Panduan Festival Seni [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN FESTIVAL SENI



OLEH Tim Penyusun



PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR DINAS KEBUDAYAAN JALAN KEBO IWA TELP (0361) 943076 GIANYAR TAHUN 2014



Kata Pengantar



Om Suastyastu, Atas asung Kerta Waranugraha Ida Sanghyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa, maka Penyusunan Buku Panduan Festival Seni Peningkatan Mutu Festival Seni Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Buku panduan ini disusun bertujuan menyampaikan informasi, untuk dapat dipergunakan sebagai petunjuk dan pedoman serta penetapan sebagai ketentuan maupun peraturan mencakup prosedur atau kreteria yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh peserta Festival Seni Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan Festival Seni yang di sesuaikan dengan situasi dan kondisi dilapangan. Buku panduan ini dapat dipergunakan sebagai Panduan bagi para pelaksana/penyelenggara kegiatan Festival Seni agar dalam pelaksanaanya yang diselenggarakan setiap tahun dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan dan sasaran secara maksimal Semoga Buku Panduan ini dapat bermanfaat bagi Penyelenggaraan Festival Seni di Kabupaten Gianyar, dan atas bantuan semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, tim penyusun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Om Santih Santih Santih Om



Gianyar, September 2014



Penyusun



BAB I PENDAHULUAN



A.Latar Belakang Kebudayaan yang mencakup kesenian sebagai sebuah pondasi pembangunan Bangsa yang bermartabat membutuhkan sinergi antara Pemerintah dengan Masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa “ Pemerintah memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia “ merupakan potensi bahwa Kebudayaan membutuhkan upaya Penggalian, pelestarian dan pengembangan. Dalam uasaha penggalian, pelestarian dan pengembangan, Kebudayaan membutuhkan potensi-potensi budaya yang masih eksis dan membutuhkan pembinaan sebagai sebuah sumber daya cultural. Peraturan Mentri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM106/ HK/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian yang didalamnya mencakup Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Bidang Kesenian serta sarana dan prasarana. Berdasarkan kedua dasar hukum tersebut, Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar yang memiliki Visi terwujudnya Penggalian, Pelestarian dan Pengembangan nilai-nilai Seni dan Budaya, berdasarkan Tri Hita Karana Menuju Jagadhita Demi Terciptanya Gianyar Bagus dan Misi Menggali, Melestarikan dan memberdayakan Adat Istiadat/Tradisional, Sekaa-Sekaa Kesenian, Seniman, Budayawan, Bahasa dan Aksara, serta memberikan penghargaan kepada para Seniman, dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Dalam usaha Penggalian, Pelestarian dan pengembangan Kesenian tersebut diatas, bahwa Kabupaten Gianyar menjabarkanya dengan melaksanakan kegiatan Festival Seni dengan penyelenggaraannya secara rutin dan berkesinambungan, maka dipandang perlu untuk menyusun buku panduan sebagai acuan pelaksanaan menuju pelaksanaan yang lebih baik dari tahun ketahun, mengingat pelaksana atau panitia belum sama sekali memiliki petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan. Festival ini sangat bergengsi dan menjadi ajang kompetisi antar sekaa-sekaa/sanggar seni se Kabupaten Gianyar, oleh karena itu Buku Panduan Festival Seni sangat diperlukan sebagai acuan bagi penyelenggara.



Memahami kenyataan dan arti pentingnya berkesenian salah satu dari unsur kebudayaan, maka Pemerintah Gianyar bersama-sama masyarakat berupaya menggali, melestarikan dan mengembangkan potensi seni yang ada di Kabupaten Gianyar melalui Festival Seni yang pelaksanaanya setelah pelaksanaan Pesta Kesenian Bali di Provinsi Bali, sekaligus sebagai ajang seleksi dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kota Gianyar, hasil dari seleksi tersebut sebagai Duta Kabupaten Gianyar dalam rangka persiapan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali pada tahun berikutnya



B. Tujuan dan Sasaran I. Tujuan dilaksanakan Festival Seni AdapunTujuan dilaksanakan Festival Seni : 1. Memberikan wadah ajang kreativitas bagi para seniman untuk dapat menyalurkan hoby, ide, kemampuan/potensi yang dimiliki kearah kegiatan yang positif, dalam rangka menggali, melestarikan dan mengembangkan seni budaya yang telah mengakar di masyarakat dilandasi ajaran agama Hindu. 2. Sebagai ajang seleksi yang selanjutnya akan menjadi Duta Kabupaten Gianyar pada Pesta Kesenian Bali pada tahun berikutnya II. Sasaran Adapun sasaranya adalah : 1. Sekaa-sekaa/Sanggar seni yang tersebar di tujuh Kecamatan seKabupaten Gianyar 2. Meningkatnya Mutu atau kualitas Sekaa-sekaa/Sanggar seni sebagai Duta Kabupaten Gianyar Pada Pesta Kesenian Bali di Provinsi Bali.



C. Dasar Pelasanaan



Adapun dasar pelaksanaanya adalah 1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 32 Pemerintah memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia 2. Peraturan Mentri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM106/ HK/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian yang didalamnya mencakup Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Bidang Kesenian serta Sarana dan Prasarana. 3. Peraturan Daerah provinsi Bali Nomor 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2006 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bali Nomor 3); 4. Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2008 tentang uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar.



D. Thema Thema dari pada Festival Seni Kabupaten Gianyar adalah Mengacu pada Thema Pesta Kesenian Bali. Provinsi Bali E. Pelaksana Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar dengan membentuk Panitia Pelaksana dan Penunjukan Konsultan, Pembina dan Juri Festival Seni Kabupaten Gianyar



BAB II PELAKSANAAN



I. Tahap Penyusunan anggaran Anggaran pelaksanaan Festival Seni Dinas Kebudayaan kabupaten Gianyar melalui proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggran (RKA) dalam program kerja Pasilitasi Penyelenggaraan Festival Budaya Daerah dengan kode rekening : 1.17.1.17.01.17.01.2.2.02.05 diajukan oleh Bidang Kesenian dan Perfilman sebagai leading sektor kegiatan untuk dapat persetujuan yang selanjutnya diimplementasikan dalam bentuk kegiatan yang tertuang dalam APBD Kabupaten Gianyar berupa DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Dana alokasi kegiatan dirancang secermat mungkin untuk dapat mengakomodasi segala kebutuhan demi lancarnya pelaksanaan kegiatan Festival Seni di Kabupaten Gianyar dan sekaligus hasil seleksi tersebut selanjutnya sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada Pesta Kesenian Bali Provinsi Bali. II. Tahap Pelaksanaan Kegiatan 1. Tahap Penyampaian Rancangan Materi Festival Seni a. Melaksanakan Rapat antara Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar dengan Lembaga Listibya menindak lanjuti hasil rapat di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, prihal : membahas Program kerja pelaksanaan Festival seni (Surat undangan rapat) b. Melaksanakan Rapat dengan mengundang Lembaga Listibya Kabupaten Gianyar, Para Camat, Listibya Kecamatan membahas Materi hasil pembahasan antara Dinas Kebudayaan dengan Listibya Kabupaten yang akan di Festivalkan dengan tujuan menetapkan materi Festival Kabupaten. (surat undangan rapat) c. Menetapkan kreteria sesuai materi Festival Seni (Dinas Kebudayan dengan Panitia/lembaga Listibya) d. Menyusun Jadwal Kegiatan pelaksanaan dan pembentukan Panitia pelaksana (Dinas Kebudayaan) e. Penyampaian Materi kepada peserta Festival, berkoordinasi dengan para Camat dan Listibya Kecamatan (Surat Pengantar : Uraian Materi festival Seni satu gabung)



f. Penunjukan Tim Juri yang terdiri dari : Seniman Akademisi dan Seniman non akademisi



2. Tahap Technical Meeting Setelah proses penyampaian materi kepada peserta dilanjutkan dengan technical meeting untuk mengetahui jadwal dan pasangan yang sudah ditentukan (surat undangan)



3. Membuat Jadwal Kegiatan Didalam technical meeting semua peserta telah mengetahui mengenai jadwal yang telah ditentukan, sehingga panitia wajib menuangkannya dalam bentuk brosur dan disampaikan kepada : seluruh peserta, panitia lainnya untuk dapat lebih memudahkan didalam mempersiapkan tentang apa yang dibutuhkan didalam pelaksanaan Festival dimaksud.



4. Tempat Pelaksanaan Festival Seni Pelaksanaan Festival Seni antar kecamatan se- Kabupaten Gianyar dapat dilaksanakan :  Di Stage terbuka Balai Budaya Gianyar atau  Di Kecamatan masing-masing  Kecuali Pawai Budaya dalam rangka pembukaan dilaksanakan di depan Stage Terbuka Balai Budaya Gianyar



5. Tahap Pelaksanaan Festival Seni  Dalam pelaksanaanya semua peserta sudah siap 1 (satu ) jam sebelum acara dimulai untuk memudahkan koordinasi  Tim Juri 15 menit sebelum acara dimulai telah menduduki kursi atau tempat duduk yang telah ditentukan, serta siap dengan : kreteria



lomba, blangko penjurian, alat tulis, kalkulator, rekap nilai (disiapkan oleh panitia)  Undangan yang dihadiri oleh Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, Ketua DPRD, Kapolres, Kejaksaan, Dandim 1616 Gianyar seluruh Pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Gianyar, para Seniman/seniwati dan Budayawan se Kabupaten Gianyar.  Panitia pelasana sudah siap dengan :  Meja dan kursi, lengkap dengan taplak meja, pas bunga, konsumsi ( untuk para juri)  Kursi dan meja lenkap dengan taplak meja, pas bunga, konsumsi untuk undangan VIP.  Kursi dan konsumsi untuk undangan lainnya  Sound System  Tata Lampu. 6. Susunan Acara Adapun susunan acaranya adalah : 1. Pembukaan oleh MC 2. Laporan Ketua Panitia 3. Sambutan Bupati Gianyar atau yang mewakili langsung membuka Festival Seni ditandai dengan pemukulan /kulkul / Gong 4. Dilanjutkan dengan penilaian Festival Seni 6. Penutup dengan penyerahan hasil penilaian kepada Dinas Kebudayaan sambil menunggu penilaian peserta berikutnya sesuai jadwal. 7. Pengumuman Hasil Penilaian  Rapat Tim juri : penentuan hasil penjurian  Penetapan pemenang berdasarkan Berita Acara pemenang yang ditanda tangani oleh Tim Juri diketahui oleh Ketua Panitia kemudian diputuskan dengan Surat Keputusan Bupati Gianyar yang ditanda tangani oleh Bapak Bupati. kemudian ditunjuk dan ditetapkan sebagai Duta Kabupaten Gianyar dalam rangka Pesta Kesenian Bali Provinsi Bali



III. Susunan Kepanitiaan Panitia pelaksana kegiatan Festival Seni Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar adalah Panitia Pelaksana kegiatan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Gianyar yang terakomodir dalam Surat Keputusan Bupati Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Penunjukan Konsultan, Pembina dan Juri Pestival Seni Kabupaten Gianyar yang terdiri dari : 1. Penasehat



: 1. Bupati Gianyar 2. Wakil Bupati 3. Ketua DPRD kabupaten Gianyar 4. Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar 5. Ketua Listibya Uraian Tugas : Memberikan petunjuk tentang pelaksanaan Festival Seni apabila terjadi sesuatu yang tidak dinginkan



2. Pengarah



: 1. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Uraian Tugas : Mengkoordinir dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas-tugas seksi upacara, seksi penerimaan tamu, seksi dekorasi dan kebersihan, seksi pawai dan seksi lomba kerajinan 2. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Uraian Tugas : Mengkoordinir dan bertanggungjawab terhdap pelaksanaan tugas-tugas seksi Gong Kebyar Dewasa, Anak-anak, Wanita dan Pagelaran. 3. Asisten III Uraian Tugas : Mengkoordinir dan bertanggungjawab terhdap pelaksanaan tugas-tugas seksi perlengkapan / transportasi, seksi publikasi, dan dokumentasi, seksi lagu pop Bali, seksi konsumsi.



3. Penanggung jawab : Kepala Dinas Kebudayaan Uraian tugas : Sebagai penanggung jawab umum



pelaksana kegiatan



4. Pimpinan Kegiatan : Kepala Bidang Kesenian dan Perfilman Uraian tugas : Mengkoordinir dan mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan kegiata Festival Seni secara menyeluruh. 5. Petugas Pelaksana : Kasi Pementasan Seni, Kasi Pengembangan Pelestarian Seni, dan Kasi Perijinan dan Perfilman Uraian tugas : Mengkoordinir dan mengkoordinasikan setiap kegiatan dilapangan kemudian melaporkan kepada Pimpinan Kegiatan 6. Sekretaris : Sekretaris Dinas Kebudayaan Uraian tugas : Melaksanakan segalam kegiatan administrasi surat menyurat maupun kegiatan administrasi pendukung lainnya pada saat persiapan maupun pelaksanaan Festival Seni Kabupaten Gianyar. 7. Bendahara : Bendahara pengeluaran Dinas Kebudayaan Uraian tugas : Melaksanakan segalam kegiatan administrasi keuangan yang diperlukan untuk terlaksananya kegiatan Festival Seni Kabupaten Gianyar. 8. Stap Administrasi : Stap Dinas Kebudayaan, mempunyai tugas membantu tugas-tugas Sekretaris dalam melaksanakan tugasnya.



9. Seksi – seksi terdiri dari : I. Seksi Upacara II. Seksi Perlengkapan/Transportasi III. Seksi Dekorasi dan Kebersihan IV. Seksi Konsumsi V. Seksi Publikasi/Dokumentasi VI. Seksi Pawai VII. Seksi Pagelaran, Festival dan Parade



VIII. Seksi Penerima Tamu IX. Seksi Keamanan X. Seksi Upakara



F. PembagianTugas dalam Kepanitiaan 1. Panitia Pelaksana mempunyai Tugas Mempersiapkan dan melaksanakan segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan Festival Seni Kabupaten Gianyar. 2. Konsultan mempunyai tugas memberikan arahan tentang pelaksanaan Festival Seni Kabupaten Gianyar 3. Pembina mempunyai tugas untuk memberikan pembinaan kepada peserta Festival Seni Kabupaten Gianyar 4. Juri mempunyai tugas untuk dapat memberikan penilaian/seleksi terhadap peserta Fetival Seni Panitia pelaksana, Konsultan Pembina dan Juri sebagaimana dimaksud berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas-tugasnya kepada Bupati Gianyar melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar.



G. Materi Festival Adapun materi festival adalah : No. 1.



Uraian Festival Pawai Budaya



Peserta Tujuh Kecamatan



2.



Festival Gong Kebyar Dewasa



Tujuh Kecamatan



3.



Festival Gong Kebyar Anak-anak



Tujuh Kecamatan



4.



Festival Gong Kebyar Wanita



Tujuh Kecamatan



5.



Festival Dranma Gong



Tujuh Kecamatan



6.



Festival Wayang dalang cilik



Tujuh Kecamatan



7.



Festival drama Tari Arja



Tujuh Kcamatan



8.



Festival Joged Bumbung



Tujuh Kecamatan



9.



Festival Lagu Pop Bali



Tujuh kecamatan



10.



Festival Gender Wayang



Tujuh Kecamatan



11.



Festival Balaganjur



Tujuh Kecamatan



12.



Festival Topeng Panca



Tujuh Kecamatan



13.



Festival Taman Penasar



Tujuh Kecamatan



1. Kreteria Festival Pawai Budaya Barisan peserta Festival Pawai Budaya dari masing-masing Kecamatan  Satu pasang Truna Truni Pembawa Papan identitas Kecamatan dengan Busana Agung Khas Kecamatan  Barisan pengusung panji-panji kebesaran seperti Kober, Umbul-umbul, Tedung lima pasang (Panca Warna) oleh Truna-truni pakaian Adat madya  Satu barung gambelan Gong Suling/Geguntangan  Barisan Gebogan sepuluh pasang diusung oleh Ibu-ibu PKK dengan pakian menyesuaikan  Menampilkan Ogoh-ogoh dengan wujud menyesuaikan dengan Thema Festival  Musik Pengiring balaganjur  Terakhir menyajikan Pragmentari dan ogoh-ogoh menjadi bagian dari pragmentari tersebut, dengan musik pengiring menyesuaikan.  Pawai start di depan Panggung Terbuka Balai Budaya Gianyar dan berakhir di Jalan Kebo Iwa.  Bentuk penyajian adalah atraksi berjalan dan display di depan panggung kehormatan dengan durasi waktu 7-10 menit



2. Kreteria Festival Gong Kebyar Dewasa A. Materi Lomba



 Menyajikan Tabuh lelambatan ( Tabuh Pat, Enem, atau tabuh Kutus) ciptaan baru dengan mengacu pada setruktur tabuh lelambatan : Kawitan, Gineman, Pengawak, Pengisep dan Pengecet/peaked, durasi waktu 25 menit.  Menyajikan Tari Kreasi Baru kekebyaran dengan thema menyesuaikan dengan thema PKB, durasi waktu 10 menit.  Menyajikan sandyagita dengan pemain 8 pasang penyanyi putra dan putrid dengan olahan vocal mampu memaksimalkan olahan pola permainan patet/saih dalam gambelan sapta nada, hindari adanya nuansa garap melodis berbau diatonik, durasi waktu 17 menit  Menyajikan Pragmentari dengan pemilihan cerita merujuk pada thema PKB dengan mengutamakan olah koreografi yang didukung iringan musik, ilustrasi vocal (gerong) serta ilustrasi dalang (sendon)  Jumlah penari maksimal 20 0rang dan tanpa property yang berlebihan (setting panggung berat).  Durasi waktu 30 menit.



B. Tata Penyajian  Format penyajian Festival Gong Kebyar Dewasa adalah dengan sistim mebarung dengan lawan tanding sesuai dengan hasil undian, kedua Sekaa bermain bergiliran pada masing-masing materi.  Panitia menyediakan 3 buah microphone jongkok statis untuk penyajian sandyagita. Bila diperlukan microphone tambahan sesuai dengan kebutuhan garapan yang disiapkan oleh masing-masing Sekaa.



C. Ketentuan Penabuh  Penabuh duta dari Kecamatan masing-masing dengan umur minimal 17 tahun dan maksimal 40 tahun (Foto copy Kartu KK, KTP)  Penari duta dari kecamatan masing masing dengan umur menyesuaikan kebutuhan tari  Pakaian penabuh pakaian adat Bali ( kain, saput, senteng, baju dan destar)



 Gambelan, barungan gambelan gong kebyar lengkap : satu tungguh trompong, satu pasang kendang lanang wadon, sepasang giying, dua pasang gangse pemade, dua pasang kantil, sepasang penyacah, sepasang jublag, sepasang jegogan, setu tungguh reyong, satu tungguh kajar, satu tungguh kempli, satu set cengceng, satu buah kempur, satu buah bebende, satu buah kemong, satu pasang gong (lanang dan wadon), delapan buah suling, satu buah rebab,  Sesuai kebutuhan dapat ditambah satu pasang kendang pelegongan dan delapan cakep ceng-ceng kopyak.  Demi keutuhan barungan gong kebyar, peserta parade tidak diperkenankan menggunakan instrument diluar rumpun instrument gambelan gong kebyar.



D. Aspek Penilaian a. Penilaian Tabuh     



Secara umum kualitas materi Tabuh Ide, gagasan, thema sajian, Kematengan teknik penyajian, koreografi/komposisi Kreativitas, keutuhan materi, keharmonisan, Tetekep, gegebug



b. Penilaian Tari       



Secara umum kualitas materi Tari Ide, gagasan, thema sajian koreografi/komposisi Tandang, tangkep dan Tangkis Tata Busana Tata panggung Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat



3. Kreteria Festival Gong Kebyar Anak-anak A. Materi Lomba



 Menyajikan Tabuh pepanggulan ciptaan baru dengan mengacu pada setruktur tabuh lelambatan : Kawitan, Gineman, Pengawak, Pengisep dan Pengecet/peaked, durasi waktu 23 menit.  Menyajikan Tari Kreasi Baru kekebyaran, mengambil cerita selaras dengan dunia kekanak-kanakan dengan thema menyesuaikan dengan thema PKB, durasi waktu 10 menit.  Menyajikan tabuh kreasi diselaraskan dengan jiwa dan karakter anak-anak durasi waktu 10 menit  Menyajikan garapan dolanan adalah garapan kesatuan utuh berunsurkan tari, nyanyian sekar rare, drama/permainan anak-anak, dengan iringan tabuh secara seimbang.  Jumlah penari maksimal 16 orang (putra-putri) dan tanpa property yang berlebihan (setting panggung berat.) dan busana menyesuaikan dengan dunia anak-anak  Durasi waktu 20 menit.



B. Tata Penyajian No 1. 2. 3. 4.



Materi penampilan pertama Tabuh Pepanggulan Tari Kreasi Baru Dolanan Tabuh Kreasi Baru



Materi penampilan kedua Tabuh Pepanggulan Tari Kreasi Baru Tabuh Kreasi Baru Dolanan



C. Ketentuan Penabuh  Penabuh duta dari Kecamatan masing-masing dengan umur maksimal 15 tahun atau dan kelas tiga SMP (Foto copy kartu KK, KTP)  Penari duta dari kecamatan masing masing dengan umur maksimal 15 tahun atau dan kelas tiga SMP (Foto copy kk)  Pakaian penabuh, pakaian adat Bali ( kain, saput, senteng, baju dan destar)  Gambelan, barungan gambelan gong kebyar lengkap : satu tungguh trompong, satu pasang kendang lanang wadon, sepasang giying, dua pasang gangse pemade, dua pasang kantil, sepasang penyacah, sepasang



jublag, sepasang jegogan, setu tungguh reyong, satu tungguh kajar, satu tungguh kempli, satu set cengceng, satu buah kempur, satu buah bebende, satu buah kemong, satu pasang gong (lanang dan wadon), delapan buah suling, satu buah rebab,  Sesuai kebutuhan dapat ditambah satu pasang kendang pelegongan dan delapan cakep ceng-ceng kopyak.  Demi keutuhan barungan gong kebyar, peserta parade tidak diperkenankan menggunakan instrument diluar rumpun instrument gambelan gong kebyar. D. Aspek Penilaian a. Penilaian Tabuh     



Secara umum kualitas materi Tabuh Ide, gagasan, thema sajian, Kematengan teknik penyajian, koreografi/komposisi Kreativitas, keutuhan materi, keharmonisan, Tetekep, gegebug



b. Penilaian Tari       



Secara umum kualitas materi Tari Ide, gagasan, thema sajian koreografi/komposisi Tandang, tangkep dan Tangkis Tata Busana Tata panggung Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat



4. Kreteria Festival Gong Kebyar Wanita A. Materi Lomba  Menyajikan Tabuh Telu ciptaan baru dengan mengacu pada setruktur tabuh lelambatan : Kawitan, Gineman, Pengawak, Pengisep dan Pengecet/peaked, durasi waktu 23 menit.  Menyajikan Tari Penyambutan seperti : Tari Gabor, Tari Panyembrame, Tari Puspanjali, Tari Pendet, Tari Sekar Jagat dan jenis tari penyambutan lainnya



 Menyajikan tabuh kreasi dipilih dari karya-karya unggulan yang sudah pernah metaksu di masa lalu seperti : Gambang Suling, Hujan Mas, Jayeng Rana, Koala Arini, Palguna Warsa, Manuk Anguci dan tabuh-tabuh yang telah diterima di daerah kecamatan masing-masing.  Menyajikan garapan Tari kreasi baru yangh sudah berkembang di masyarakat.  Durasi waktu 20 menit.



B. Tata Penyajian No 1. 2. 3. 4.



Materi penampilan pertama Tabuh Telu Tari Penyambutan Tabuh Kreasi Baru Tari Kreasi (yang sudah ada )



Materi penampilan edua Tabuh Telu Tari Penyambutan Tabuh Kreasi Baru Tari Kreasi ( yang sudah ada )



C. Ketentuan Penabuh  Penabuh duta dari Kecamatan masing-masing bisa mempergunakan PKK atau dan para Pemudi atau Anak-anak (Foto copy kartu KK, KTP)  Penari duta dari kecamatan masing masing yang sudah remaja (Foto copy kk)  Pakaian penabuh, pakaian adat Bali ( kain, senteng, baju kebaya atau menyesuaikan, dan pusungan disesuaikan )  Gambelan, barungan gambelan gong kebyar lengkap : satu tungguh trompong, satu pasang kendang lanang wadon, sepasang giying, dua pasang gangse pemade, dua pasang kantil, sepasang penyacah, sepasang jublag, sepasang jegogan, setu tungguh reyong, satu tungguh kajar, satu tungguh kempli, satu set cengceng, satu buah kempur, satu buah bebende, satu buah kemong, satu pasang gong (lanang dan wadon), delapan buah suling, satu buah rebab,  Sesuai kebutuhan dapat ditambah satu pasang kendang pelegongan dan delapan cakep ceng-ceng kopyak.



 Demi keutuhan barungan gong kebyar, peserta parade tidak diperkenankan menggunakan instrument diluar rumpun instrument gambelan gong kebyar. D. Aspek Penilaian a. Penilaian Tabuh     



Secara umum kualitas materi Tabuh Ide, gagasan, thema sajian, Kematengan teknik penyajian, koreografi/komposisi Kreativitas, keutuhan materi, keharmonisan, Tetekep, gegebug



b. Penilaian Tari       



Secara umum kualitas materi Tari Ide, gagasan, thema sajian koreografi/komposisi Tandang, tangkep dan Tangkis Tata Busana Tata panggung Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat



5. Kreteria Festival Drama Gong a. Materi Penampilan  Peserta menampilkan Drama Gong yang utuh dan berbentuk tradisi  Struktur penampilan Drama Gong diserahkan sepenuhnya kepada pesrtasesuai dengan cerita yang dibawakan  Pemilihan cerita dipokuskan pada cerita panji dan cerita rakyat dan disesuaikan dengan thema PKB



 Dalam penyajiannya diharapkan memnerikan porsi yang berimbang antara nilai-nilai filosofi yang diharapkan menjadi tuntunan oleh masyarakat dan nilai humoris yang mampu menghibur masyarakat.  Peserta disesuaikan dengan kebutuhan peran namun umur pesrerta maksimal 30 tahun



b. Ketentuan Khusus  Iringan menggunakan Gong Kebyar dan gambelan disiapkan oleh panitia  Seluruh penampilan peserta akan dijadwalkan atau ditentukan sesuai ketetapan panitia  Durasi waktu penampilam 2 s/d 2,5 jam



c. Aspek Penilaian      



Keutuhan dan kelengutan cerita Sor - singgih basa Bali Pengkarakteran / penokohan Tata rias, Busana, tata Panggung Kesesuaian Iringan Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat



6. Kreteria Festival Wayang Cilik a. Materi penampilan  Lomba Wayang Tradisi mengangkat Wayang Parwa dengan cerita Mahabartha baik berupa sempalan maupun anggit-anggitan asalkan tidak menyimpang dari pokok/cerita aslinya dengan thema menyesusaikan dengan thema PKB.  Lomba Wayang Tradisi tetap mengedepankan struktur dan pakem pewayangan tradisi Bali atau disesuaikan dengan cirri khas dari masing-masing Duta Kecamatan  Panitia menyiapkan traf dan pohon pisang  Tempat pentas seperti penyangga kelir, lampu(blencong) dan perlengkapan lainnya di siapkan oleh peserta masing-masing



b. Ketentuan Khusus



 Peserta Festival Wayang Anak-anak tradisi dengan dalang adalah seniman terbaik dari duta Kecamatan dengan ketentuan umur maksimal 15 tahun atau dan kelas tiga SMP.  Iringan Lomba Wayang Tradisi memakai empat tungguh gender wayang (2 pemade dan 2 kantil )  Penabuh bisa penabuh Anak-anak, Remaja atau dewasa dengan pakian penabuh : kain, saput, senteng, baju dan destar  Pelaksanaan dan Durasi waktu : Pelaksanaan lomba wayang kulit tradisi dilaksanakan di Balai Budaya dengan durasi waktu 1,5 s/d 2 jam.  Peserta sudah siap 30 menit sebelum pelaksanaan Festival dimulai untuk melakukan registrasi dan saat itu pula wajib menyetorkan sipnosis maksimal tiga patagrap



c. Aspek Penilaian       



Tetikesan Lakon dan kelengutan cerita Retorika/anta wecana Pengkarakteran/penokohan Iringan Hasil penilaian : Juara I, II, III Keputusan juri tidak boleh diganggu gugat



7. Kreteria Festival Drama Tari Arja a. Materi Penampilan  Pemain duta dari masing-masing Kecamatan  Jumlah pemain minimal 11 orang dan maksimal 12 orang  Lakon peserta wajib memilih salah satu cerita diambil dari : a. Panji b. Cerita Rakyat  Cerita wajib bernuansa : Romantika dan sedih b. Pepesonya harus sesuai dengan pakem – pakem pearjaan (pakem klasik) antara lain : a. Condong b. Galuh c. Limbur d. Desak e. Liku



f. Penasar manis (punta) g. Wijil manis h. Mantri manis i. Penasar Buduh j. Wijil buduh k. mantri buduh c. Ketentuan Umum  Batasan umur minimal 17 tahun dan maksimal 40 tahun  Durasi pementasan maksimal tiga jam  Iringan mempergunakan Geguntangan  Tempat pementasan Balai Budaya Gianyar d. Aspek penilaian        



Keutuhan Cerita Sor-Singgig basa Bali Pengkarakteran/Penokohan Olah Vokal Tata Rias Tata Busana Penguasaan Panggung Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat



8. Kreteria Festival Joged Bumbung a. Materi Festival Joged Bumbung  Sekaa Joged Bumbung merupakan duta terbaik dari masing-masing Kecamatan  Penilaian tidak dilaksanakan dalam bentuk mebarung, artinya penilaian dilaksanakan sendiri – sendiri  Demi lancar dan amannya pelaksanaan festival masing-masing peserta harus menyiapkan petugas pengaman yaitu pecalang empat orang disamping petugas dari panitia  Originalitas : Sekaa tari joged Bumbung sebagai Duta Kecamatan harus mempertahankan stail atau gaya tradisi masing-masing sekaa  Kreativitas : Setiap sekaa joged Bumbung sebagai Duta Kecamatan harus mengedepankan presentasi artistic dalam suasana yang segar dan menghibur



 Substansi olah tari Joged Bumbung dan pengibing harus dipertahankan dan dilakukan secara etis dan estetis b. Format Penyajian  Struktur Tari Joged Bumbung harus mempertahankan struktur tradisi seperti kawitan yaitu : a. Pepeseon/ (iringan pepeson)/pengelembar b. Pengecet (Ibing-ibingan) c. Pekaed (penutup)  Durasi waktu pementasan masing – masing group 1. Jam  Instrumen atau Gambelan Tari Joged Bumbung dengan mempergunakan barungan joged bumbung dengan iringan menyesuaikan dengan kebutuhan tari.  Busana dan tata rias menyesuaikan dari gaya dan tradisi masing-masing Kecamatan  Setiap penari Joged Bumbung wajib mencari pengibing dua orang, satu pengibing wajib dari sekaa tersebut dan satu dari pengibing umum atau penonton  Masing-masing duta wajib menyiapkan empat orang penari joged dan satu penari sebagai pengibing  Jumlah penabuh menyesuaikan dengan jumlah instrument umur maksiamal penari 20 tahun dan penabuh 40 tahun  Masing-masing Duta wajib menyajikan Tabuh petegakdengan durasi waktu maksimal 7 menit dan tabuh penutup  Penari Joged wajib melakukan goyangan kesamping dan tidak ke depan    



dan kebelakang serta berputar-putar. Kustum : rapi dan sopan, etika astetika Slendang disiapkan oleh peserta Peserta menyiapkan synopsis sesuai materi penampilan Setiap penari joged, apabila menghadapi pengibing yang berlebihan atau telah menyimpang dari norma etika, estetika dan logika maka panitia wajib memberhentikan secara etis mengingat ini adalah ajang Festival



c. Aspek Penilaian  Original



: Meliputi gaya atau stail tradisi masing-masing



 Kreativitas : Interaksi antar penari joged dengan pengibing, kualitas dan intensitas gerak tari joged, serta suasana yang interaktif  Penampilan : Tata Busana, Tata Rias, Sesaluk dan Kerapian  Gambelan : Unsur yang dinilai : Kwalitas dan Intensitas Pukulan, harmono, melodi, dinamika, dan Kreativitas.  Struktur Pertunjukan  Keputusan Juri tidak bisa diganggu gugat.



9. Kreteria Festival Lagu Pop Secara umum lagu pop daerah Bali diharapkan untuk menghindari kesan drama musukal atau meniadakan dialog-dialog yang muncul dalam lagu, lebih meno njolkan thema dari lagu yang dinyanyikan, baik dari isi atau lirik pesan dari lagunya lewat nyanyian ( bukan lewat dialig). Sehingga perlu dihindari beberapa hal : 1. jangan sampai intro atau coda berkepanjangan sehingga mengaburkan lago pokoknya, artinya member porsi yang proposional terhadap penggarapan music, antara intro, lagu pokok, interlude dan coda 2. Bobot koreografi jangan sampai menutupi (lebih hebat) dari bobot lagu yang sedang dinynyikan Festival lagu Pop dapat dibedakan menjadi dua antara lain : a. Katagori Anak-anak  Setiap Kecamatan menampikan katagori penyanyi anak-anak putra dan putri  Usia anak-anak maksimal 13 tahun  Setiap peserta membawakan satu lagu yang dapat dinyanyikan secara solo, duet dan trio  Lagu yang dinyanyikan : lagu – lagu rakya (gending rare), lagu anakanak ciptaan baru, atau lagu yang telah beredar dipasaran  Iringan music untuk lagu-lagu tersebut dapat diaransemen baru, dengan memadukan antara music diatonic dengan alat music pentatonic



 Peserta bisa di tampilkan latar belakang tari untuk mendukung suasana masing-masing lagu, namun tetap tidak mendominasi pertunjukan dan tidak menggunakan dialog-dialog  Grop Pengiring boleh group band dewasa dan boleh anak-anak



b. Tempat, Waktu dan pakaian  Tempat pementasan di Panggung terbuka Balai Budaya Gianyar  Penampilan dibagi menjadi dua hari, hari pertama empat peserta dan hari kedua tiga peserta  Peserta sudah siap tiga puluh menit sebelum Festival dimulai, untuk daftar ulang  Masing –masing Peserta disediakan waktu tiga puluh lima menit  Pakaian adalah pakaian adat Bali  Peralatan : Sound Sistem, Drum, 7 Mic tanpa kabel untuk penyanyi, micuntuk alat music c. Katagori Dewasa  Setiap group terdiri dari maksimal 15 orang remaja/dewasa putra dan putrid usia 14-40 tahun  Setiap Dta Kecamatan wajib membawakan : Satu lagu rakyat (Bali), pilihan seperti Cipt : A.A Made Cakra, Bali Sutrepti Cipt : Gede Darna,  Peserta menyanyikan lagu diatas dengan Solo, duet dan trio sesuai dengan kebutuhan aransemennya  Hindari kesan Vokal group  Boleh diisi ilustrasi tari asalkan dilakukan oleh backing vocal group. Tanpa menambah penari khusus keatas panggung dan tetap tidak mendominasi pertunjukan secara keseluruhan. Dan backing vocal berjumlah tiga orang.  Untuk menjunjung tinggi kreativitas dalam penampilan, masing-masing peserta diharuskan mengaransir semua lagu tersebut ke dalam bentuk garapan yang kreatif dan inovatif dengan memadukan alat musik diatonik dengan alat musik pentatonik yang dapat diambil dan instrument dalam gambelan Bali seperti Gong kebyar, semarandana, gender, angklung rindik, jegog, semarpagulingan dan lain-lain. d. Tempat , Waktu dan Pakaian



 Tempat pementasan/penilaian : panggung terbuka Balai Budaya Gianyar  Penyajian dibagi menjadi dua kali : empat group pada hari pertama dan tiga group pada hari ke dua  Peserta mohon hadir tiga puluh menit sebelum penilain, untuk diregestrasi  Waktu penyajian 35 menit satu group peserta  Pakaian adalah pakaian adat madya Bali



e. Peralatan      



Sound Sistem Drum 7 Mic tanpa kabel untuk penyanyi 4-5 Mic untuk gambelan Alat-alat lainnya yang mendukung pelaksanaan Festival tersebut Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat



10. Festival Gender Wayang a. Materi Festival  







Gending wajib merak Angelo Gending Tabuh petegak pilihan terdiri dari : a. Sekar sungsang b. Sekar Gendot c. Sekar taman d. Sekar Jepun Gending Angkat-angkatan terdiri dari : a. Krepetan b. Parta Wijaya c. Bima Kroda d. Burisrawa



b. Ketentuan Khusus  Masing-masing Kecamatan menampilkan satu sekaa terdiri dari empat  



orang penabuh Umur peserta maksimal 15 Tahun (putra/putrid) Masing-masinggroup memainkan tiga gending yang disebutkan di poin dua dengan durasi penampilan secara keseluruhan adalah tiga puluh menit.



 



Gender di bawa oleh peserta Festival dilaksanakan selama dua hari : empat hari pertama dan tiga







hari kedua Tempat Balai Budaya Gianyart



c. Unsur Penilaian  Suara Gender  Teknik dan Kekompakan  Komposisi Kreativitas  Penampilan/ekspresi  Pakaian : Kain, saput, senteng baju dan Destar d. Penilaian dan Penjurian  Dewan juri menentukan tiga yang terbaik : I, II, III  Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat



11. Festival Balaganjur a. Ketentuan Umum :  Ketentuan Umum a. Peserta adalah wakil Kecamatan b. Batas Umur minimal 17 tahun dan maksimal 25 Tahun ( Foto Copy Kartu KK, dan KTP). c. Peserta diwajibkan untuk menjaga ketertiban, menjaga suasana kondusif dan keamanan, kenyamanan pertunjukan d. Selama pertunjukan tidak diperkenankan untuk mengganti personil e. Festival dilaksanakan di depan Panggung terbuka balai Budaya f. Peserta sudah berada dilokasi 30 menit sebelum acara dimulai g. Peserta wajib nyetor sinopsis  Ketentuan Khusus a. Duta dari masing-masing Kecamatan merupakan Sekaa sebunan b. Personal penabuh berjumlah 22 orang c. Instrumen terdiri dari : dua kendang cedugan (lanang dan wadon), delapan cakep ceng-ceng kopyak, empat buah reong, dua buah ponggang, satu buah kajar (bukan tawa-tawa), satu buah kempli, dua buah gong lanag dan wadon, satu buah kempur, satu buah bende. Dan tidak boleh menambah instrument lain diluar barungan balaganjur



d. Setiap peserta festival wajib menyertakan kelengkapan : 



Papan nama ukuran 40 X 60 cm dengan bertuliskan nomor urut, diusung oleh sepasang pemuda dan pemudi dengan



  



berpakaian (payas agung) Sepasang wanita membawa canang sari Tiga pasang pemuda membawa tedung, kober,bandrangan Pecalang sebagai pengaman sesuai kebutuhan Sekaa



b. Materi Festival  Masing-masing peserta menyiapkan sebuah garapan Balaganjur, dengan memberikan kebebasan ruang berekspresi secara kreatif kepada seluruh peserta tanpa mengurangi esensi atau identitas balaganjur serta perkembangannya  Thema garapan harus jelas sesuai dengan judul garapan



c. Bentuk garapan  Bentuk garapan dengan menampilkan satu garapan Balaganjur yang utuh dengan ketentuan ada Kawitan, Pengawak Pengecet, dilanjutkan gending pejalan untuk menuju post berikutnya  Post Pertama dengan durasi waktu 3-5 menit, post kedua 5-7 menit dan post ketiga 5-7 menit  Garapan disesuaikan dengan karakter balaganjur yaitu semangat, atraktif, dinamis,  Selama diperjalanan terdapat pengamat lagu ejalan dan desiplin d. Unsur Penilaian     



Struktur Gending Suara Gambelan dan kelengkapanya Kreativitas Penampilan Kesesuaian kostum penabuh (kain, saput, umpal, baju dan udeng)



e. Tata Cara Penilaian  Masing-masing peserta wajib mentaati ketepatan display  Kalau terjadi pelanggaran, panitia dengan juri memutuskan untuk mengadakan pemotongan nilai



 Juri ditentukan panitia  Hasil kejuaraan diumumkan saat Festival berakhir  Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat



12. Festival Taman Penasar a. Ketentuan Khusus a. Penyanyi 7 orang yang terdiri dari (1). Seorang pengenter acara/pembawa acara, (2). Tiga orang penyanyi/penembang, (3). Tiga orang pengartos/penterjemah, (4). Semua peserta aktif dalam pembahasan / dialog dan kesimpulan dari materi yang dibawakan mengarah pada thema besar (utama) disampaikan pada akhir pementasan b.



Iringan adalah gambelan geguntangan dengan jumlah penabuh lima belas orang, boleh ditambah instrument lainya asalkan jumlah penabuh tetap lima belas orang, tabuh terdiri dari : tabuh pembukaan lima menit dan tabuh penutup lima menit



c.



Unsur tembang : Pupuh Ginada, pupuh sinom, pupuh durma, pupuh dangdang, (pupuh wajib) dan dua pupuh lagi pupuh pilihan dari peserta untuk memenuhi waktu penampilan berkisar minimal 75 menit, maksimal 90 menit.



d.



Peserta : Usia maksimal 40 tahun ( Foto Copy Kartu KK dan KTP), naskah yang dibawakan pada saat penampilan peserta bersangkutan



e.



Busana menyesuaikan dengan thema yang digarap



b. Kretaria Penilaian a. Penembang meliputi : Suara, wewiletan, guru dingdong, onek-onekan dan espresi.



b. Peneges / pengartos meliputi : Suara, ketepatan artos, Anggah-ungguhin basa, espresi c. Iringan : Jumlah penabuh, kreasi tabuh pembukaan dan penutup, ketepatan tabuh iringan, keharmonisan iringan. d. Permainan karakter : mengacu pada thema bahasan e. Pengenter acara : kelihaian mengantarkan acara, anggah-ungguhin basa, penyampaian simpulan terakhir. Nb. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat



13. Kreteria Festival Topeng panca a. Jenis Topeng yang ditampilkan :  Menampilkan dua topeng penglembar : 1. topeng keras, 2 topeng tua  Diwajibkan menampilkan dua penasar : a. Penasar manis (tepel memata). b. Penasar dedaleman (tapel mata bolong)  Menampilkan satu penglembar Topeng Arsa Wijaya  Menampilkan topeng patih, pedanda, bondres, dan lainya sesuai dengan kebutuhan cerita yang ditampilkan



b. Kreteria penyajian      



Penguasaan karakter topeng yang ditampilkan Penguasaan teknik tari (Agem, Tandang, Tangkep dan Tangkis ) Penguasaan lagu (nyanyian) dan vocal Penguasaan panggung Tata Busana / tat arias yang dipakai dan keharmonisan secara umum Keutuhan, keserasian, keharmonisan, dan kemampuan antara teknik



gerak (tari) dan suara (vocal)  Kekuatan berimpropisasi  Cerita disiapkan oleh peserta c. Durasi waktu dan penampilan  Jadwal penampilan ditentukan oleh panitia dan ditampilkan satu peserta disetiap penampilan



 Tempat penampilan di stage terbuka Balai Budaya Gianyar  Durasi waktu maksimal dua jam disetiap penampilan



d. Peserta dan Iringan  Jumlah penari disetiap peserta berjumlah lima orang penari  Umur peserta maksimal 40 tahun dengan tujuan pelestarian  Iringannya mempergunakan barungan gong kebyar yang disiapkan oleh peserta H. Administrasi Dalam rangka pelaksanaan Festival Seni harus dipersiapkan surat menyurat dan pendukung lainnya secermat mungkin antara lain : 1. Menyurati lembaga terkait tentang pembentukan panitia Festival Seni seperti 2. Membuat materi dan kreteria festival untuk disampaikan kepada Kecamatan 3. Membuat blangko untuk tanda daftar peserta 4. Menyusun jadwal pendaftaran peserta, jadwal technical meeting, jadwal pembinaan dan jadwal pementasan 5. Membuat surat permohonan juri di STSI, SMKN 3 Sukawati dan Listibya 6. Menyiapkan surat dispensasi kepada peserta yang bersetatus Siswa, Pegawai Suasta, Pagawai Negeri dan yang lainnya jika dibutuhkan 7. Menyiapkan daftar hadir pada setiap kegiatan 8. Menyiapkan blangko penjurian 9. Menyiapkan Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan panitia pelaksana dan Penetapan Juara 10. Bersurat kepada Bagian Pengelolaan Aset dan Perwat Setda Kab. Gianyar untuk membantu sarana dan prasarana yang dibutuhkan 11. Bersurat kepada Polres Gianyar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan PLN dan Pemadam kebakaran.



12. Bersurat kepada Bagian Humas dan Prokol untuk persiapan Tata cara Upacara dan pengaturan Undangan 13 Hunjuk Surat Kepada Bapak Bupati mohon untuk hadir memberi sambutan sekaligus membuka acara ( Festival Seni) 14. Membuat surat undangan kepada seluruh SKPD, Instansi terkait, Seniman, Budayawan, Tokoh msyarakat dan undangan lainnya yang dipandang perlu. 15. Membuat Piagam Penghargaan untuk seluruh Juara dan seluruh peserta Festival Seni 16. Membuat Laporan pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk pertanggung jawaban



BAB III PENUTUP Demikian Panduan Festival seni yang dapat disusun dengan harapan dapat dijadikan petunjuk disetiap pelaksanaan Festival Seni di Kaupaten Gianyar Akhirnya dengan keterbatasan waktu, ketidak mampuan penulis dan kurangnya reprensi untuk penyusunan Panduan Festival Seni yang sampai saat ini belum dimiliki oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, diharapkan panduan ini dapat dijadikan petunjuk dan mudah-mudahan buku panduan ini dapat dibaca oleh semua pihak sehingga dengan demikian diharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan dari pada Panduan Festival Seni Demikian dapat kami sampaikan mudah-mudahan ada manfaatnya bagi kita semua.



Gianyar, September 2014



Tim Penyusun