Proposal Festival Lomba Seni Pendidikan Agama Islam (Flspais) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL FESTIVAL LOMBA SENI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (FLSPAIS)



PANITIA LOMBA SENI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KECAMATAN KALISAT 2023



PANITIA LOMBA SENI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KECAMATAN KALISAT KABUPATEN JEMBER Sekretariat : Jl. Dr. Wahidin No. 99 Ajung Kalisat Jember Nomor



: 33/KKGPAI/III/2023



Lampiran



: 1 Bendel



Perihal



: Permohonan Bantuan Dana



Kepada Yth. Kepala SD Negeri/Swasta se-Kecamatan Kalisat



Lomba Seni Pendidikan Agama Islam



di KALISAT



‫اَل َّسالَ ُم َعلَ ْي ُك ْم َورحْ َمة ُهللا َِوبَ َركا َتُ ْه‬ Sesuai dengan program kerja tahunan KKGPAI kecamatan Kalisat dan surat edaran KKGPAI Kabupaten Jember tanggal 01 Maret 2023 tentang pelaksanaan lomba Seni Pendidikan Agama Islam, maka pengurus KKGPAI Kecamatan Kalisat akan melaksanakan seleksi lomba Seni Pendidikan Agama Islam pada tingkat kecamatan untuk mencari talenta-talenta berbakat pada tingkat sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kecamatan Kalisat. Selanjutnya telenta-talenta tersebut dibimbing dan dibina bakatnya untuk mengikuti lomba di tingkat kabupaten Jember sebagai duta lomba kecamatan Kalisat pada tangga 03 Mei 2023. Untuk suksesnya penyelenggaraan kegiatan tersebut, kami mohon bantuan dana dari Lembaga SD Negeri/Swasta se-Kecamatan Kalisat. Besar harapan kami kerjasama dan partisipasi dari semua lembaga yang Bapak/Ibu pimpin mengingat pentingnya kegiatan tersebut. Adapun anggaran biaya sebagaimana terlampir. Demikian proposal permohonan kami, atas perhatian dan kebijaksanaannya disampaikan terimakasih.



‫وال َّسالَ ُم َعلَ ْي ُك ْم َو َرحْ َمة ُهللا َِوبَ َركا َتُه‬ Kalisat, 10 Maret 2023 Ketua Panitia



Ketua KKG PAI Kalisat



UMAR KHOTIB ALAMSYAH, S.Pd.I



SYAIFUL BAHRI, S.Pd.I NIP. 197901202010011007



Mengetahui,



Ketua KKKS Kecamatan Kalisat



MOHLIS, S.Pd NIP. 196405131985041002



Pengawas Bina Kecamatan Kalisat



Drs. BUDHI TRANGGONO, M.Pd NIP. 19630620 198606 1 002



KATA PENGANTAR



Assalamu’alaikum Wr. Wb. Puji dan Syukur hanyalah kepada Allah SWT yang telah memberikan kepada kita berbagai macam kenikmatan yang tidak ada seorang pun yang dapat menghitung banyaknya nikmat tersebut. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi akhir jaman yang telah membawa kita dari jaman jahiliah pada jaman yang telah banyak pembaharuan, dan juga kepada para shahabat, dan kepada kita yang mudah-mudahan senantiasa memegang teguh ajaran Islam. Setelah puji syukur dan shalawat kami pun berharap semoga Bapak/Ibu senantiasa berada dalam keadaan sehat wal‘afiat serta diberi kekuatan dan hidayah oleh Allah SWT dalam melaksanakan tugas hidup dimuka bumi ini terutama dalam pendidikan. Selanjutnya kami sampaikan bahwa dalam rangka memilih peserta didik yang mempunyai kemampuan yang lebih baik diantara yang lain di tingkat kecamatan Kalisat, maka kami akan mengadakan sapta lomba keagamaan yang terdiri dari : 1) Lomba Cerdas Cermat 2) Pildacil, 3) Musabaqoh Tilawatil Qur’an ( MTQ), 4) Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ), 5) Adzan dan Iqamah, 6) Kaligrafi, 7) Nasyid. Akhir kata kami haturkan terima kasih atas segala bantuan yang telah Bapak/Ibu berikan untuk kelancaran kegiatan tersebut, semoga amal baik Bapak/Ibu mendapat balasan yang lebih baik. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Kalisat, 10 Maret 2023 Panitia



BAB I PENDAHULUAN A. DASAR PEMIKIRAN Peraturan Mendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebutkan 3 komponen Struktur Kurikulum yaitu : mata pelajaran , muatan lokal, dan pengembangan diri. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah, yang dilakukan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah kegiatan pemantapan, pengayaan, dan perbaikan nilainilai, norma dan pengembangan bakat, minat, kreativitas dalam aspek keimanan, ketaqwaan kepada Allah SWT., akhlak mulia, penguasaan kitab suci Al-Qur’an, ibadah, sejarah, kebudayaan, dan seni agama Islam. Dalam mewujudkan harapan di atas, KKGPAI Kecamatan Kalisat bermaksud mengadakan kegiatan pembinaan Keagamaan dalam bentuk kegiatan lomba keagamaan berupa Lomba Cerdas Cermat (LCC), Pildacil, MTQ, MHQ, Adzan dan Iqamah, Kaligrafi, dan Nasyid. Sehingga dengan kegiatan tersebut para siswa termotivasi untuk terus menggali potensi diri, bisa berpartisipasi aktif, berkreativitas dan mandiri. Selain dari pada itu, kegiatan perlombaan tidaklah suatu aktifitas yang hanya dirancang dan dilaksanakan oleh banyak orang dengan hanya karena suatu rutinitas, namun selain dari pada itu Allah pun memerintahkan kepada kita sebagai manusia yang beriman kepada-Nya untuk senantiasa berlomba dalam kebaikan, sebagai mana firman-Nya :



......‫ت بِ ُك ُم هللاُ َج ِم ْيعًا‬ ِ ‫ت اَ ْينَ َما تَ ُكوْ نُوا يَْأ‬ ِ ‫ فَا ْستَبِقُوال َخي َْرا‬. . . .



Artinya : “.... Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). ......” ( Al-Baqarah : 148 ) Dalam potongan ayat tersebut jelaslah sudah bahwa sebenarnya perlombaan itu diperintahkan dengan syarat perlombaan dalam kebaikan dan suatu kebaikan akan menjadi bukti kita nanti di hari akhir. KKGPAI sebagai wadah kegiatan fungsional bagi guru PAI dalam meningkatkan profesinya, baik ditingkat kecamatan, kabupaten maupun propinsi, maka sudah sewajarnya jika diberi kesempatan untuk mengembangkan aktifitas dan kreatifitas sebagaimana guru-guru lain untuk mewarnai dunia pendidikan, sehingga membawa pencerahan bagi peserta didik dan guru itu sendiri. B. DASAR HUKUM 1. Undang-undang Dasar RI-1945 dan perubahannya 2. Undang-undang Dasar RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional 3. Peraturan Pemerintahan No 55 Tahun 2007 tentang pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22. Tahun 2006 tentang Standart Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22. Tahun 2006 tentang Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 6. Perturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No DJ.I/12A tahun 2009 tentang penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah 7. Rapat pengurus KKGPAI Kabupaten Jember pada tanggal 8 Februari 2023 dan rapat panitia pada tanggal 01 Maret 2023



C. TUJUAN KEGIATAN 1. Membentuk peserta didik yang memiliki akhlakul karimah yang memiliki potensi tinggi dalam bidang keagamaan. 2. Memberikan pemahaman kepada peserta didik bahwa potensi keagamaan yang dimiliki merupakan suatu bentuk atau alat untuk menjalani kehidupan, terutama dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 3. Mewujudkan nilai-nilai keberanian dan percaya diri sehingga peserta didik bisa menyadari bahwa pada dirinya terdapat suatu potensi atau bakat yang dapat membawa dirinya pada kesuksesan. 4. Meringankanpihak sekolah dalam memilih peserta didik yang memiliki potensi dalam segi keagamaan, sehingga ketika diperlukan tidak menghadapi suatu kesulitan. D. NAMA KEGIATAN Kegiatan ini bernama: “Festival Lomba Seni Pendidikan Agama Islam (FLSPAIS) Tingkat Kecamatan Kalisat Tahun 2023” E. TEMA KEGIATAN Tema kegiatan ini adalah “Komitmen Profesionalisme Guru PAI dalam Menciptakan Generasi Muslim yang Islami, Berakhlaq Mulia Menuju Prestasi Gemilang” F. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Tingkat Kecamatan : Hari / Tanggal : Kamis Tanggal : 03 Mei 2023 Waktu : 07.00 s/d Selesai Tempat : Komplek SD Negeri Ajung 01 Kabupaten Jember. 2. Tingkat Kabupaten : Hari / Tanggal : Sabtu Tanggal : 27 Mei 2023 Waktu : 07.30 s/d Selesai Tempat : SD Plus DARUS SHOLAH Kabupaten Jember. G. JENIS LOMBA 1. Lomba Cerdas Cermat (LCC) 2. Pildacil 3. Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) 4. Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) 5. Adzan + Iqamah 6. Kaligrafi 7. Nasyid H. ANGGARAN DANA Adapun anggaran dana yang dibutuhkan adalah sebesar Rp. 27.129.500,- (dua puluh tujuh juta seratus dua puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dengan rincian dana sebagaimana terlampir.



I. SUMBER DANA Dana kegiatan ini bersumber dari kontribusi sekolah dengan ketentuan per siswa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)



J. PENUTUP



Demikianlah proposal ini dibuat, hal-hal yang belum tercantum dalam proposal ini akan diatur kemudian.



BAB II SUSUNAN PANITIA Penasihat



: 1.



Pengawas Bina Kec. Kalisat



2. PPAI Kec. Kalisat 3. Ketua K3S Kec. Kalisat Penanggung Jawab



: Ketua KKGPAI Kec. Kalisat



Ketua



: Umar Khotib Alamsyah, S.Pd.I ( SDN Plalangan 01 )



Sekretaris



: Faizatun Nuraniyah S.Pd.I ( SDN Glagahwero 01 )



Bendahara



: Yeni Lailatul Fitriya, S.Pd.I ( SDN Sumber Ketempa 01 )



Pembantu Umum



: 1. Mohammad Ashari, S.Pd.I (SDN Sumber Ketempa 02) 2. Abdul. Rozak, S.Pd.I (SDN Sukoreno 02)



Konsumsi



: 1. Muhimmah Haliyah, S.Pd.I (SDN Plalangan 05) 2. Faikatul Ummah, S.Pd.I (SDN Ajung 04)



Perlengkapan



: 1. Agus Fathorrosi, S.Pd.I (SDN Glagahwero 01) 2. Agus Satrio Wicaksono,S.Pd.I (SDN Kalisat 01)



Dokumentasi



: 1. Abd. Rachman, S.Pd (SDN Glagahwero 02) 2. Faizatul Widad ,S.Pd .I (SDN Sumber Jeruk 01)



Humas



: 1. Sugianto, S.Pd.I (SDN Plalangan 06) 2. Anton Sasmito, S.Pd.I (SDN Gumuksari 03)



PENANGGUNG JAWAB DAN JURI LOMBA a. Lomba Cerdas Cermat (LCC) Koordinator : Adinda Puspa Mega, S.Pd (Guru PAI SDN Gumuksari 01) b. Pidacil Koordinator



: Hanifatus Sa'diyah, S.Pd.I (Guru PAI SDN Ajung 01)



c. Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Koordinator : Mohamad Hasin, S.Pd (Guru PAI Nurul Huda) d. Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Koordinator : Arif Budi Rachmanto, S.Pd.I (Guru PAI SDN Sumber Kalong 02) e. Adzan Dan Iqomah Koordinator : Novi Arianto, S.Pd I (Guru PAI SDN Sukoreno 03) f. Kaligrafi Koordinator



: Widim Thorihul Amrullah, S.Pd.I (SDN Sumber Kalong 01)



g. Nasyid Koordinator



: Agus Khairiyanto,S.Pd.I (Guru PAI SDN Ajung 02)



BAB III KETENTUAN UMUM, TATA TERTIB, DAN TECHNICAL MEETING A. KETENTUAN UMUM PESERTA 1. Peserta adalah peserta didik kelas 1 sampai dengan kelas 5 Sekolah Dasar perwakilan dari tiap sekolah se kecamatan Kalisat. 2. Masing-masing peserta tidak boleh merangkap lebih dari 1 (satu) bidang lomba. 3. Peserta lomba didaftarkan secara kolektif oleh Pendamping 4. Official adalah 4 (empat) orang guru yang diberi tugas oleh Sekolah serta bertanda khusus pada saat pelaksanaan. B. TATA TERTIB PESERTA 1. Peserta lomba harus berada di tempat lomba 30 menit sebelum lomba dimuai. 2. Peserta lomba diharapkan memakai pakaian sesuai jenis masing-masing lomba yang diikutinya. 3. Peserta lomba tidak diperkenankan meninggalkan tempat perlombaan sebelum lomba selesai. C. TATA TERTIB DEWAN JURI 1. Anggota dewan juri ditetapkan berdasarkan surat keputusan panitia. 2. Anggota dewan juri bersedia menandatangani surat kesediaan menjadi juri dengan penuh rasa tanggung jawa, adil dan profesional 3. Anggota dewan juri wajib memakai tanda pengenal khusus. D. TECHNICAL MEETING Pertemuan untuk membahas teknis yang dihadiri oleh 1 (satu) orang koordinator masingmasing sekolah, dilaksanakan pada: Hari : Kamis Tanggal : 16 Maret 2023 Waktu : 08.30 - Selesai Acara : Technical Meeting Tempat : SDN Kalisat 02



BAB IV JUKNIS LOMBA 1. LOMBA CEDAS CERMAT (LCC) 1. Peserta adalah siswa SD Negeri se-Kecamatan Kalisat kelas 1 sampai 5 2. Setiap sekolah mengirimkan satu regu yang terdiri dari tiga orang boleh putra, putri atau campur. 3. Materi lomba adalah pengetahuan Pendidikan Agama Islam kelas 1-6 plus Islam kontemporer. 4. Ada tiga babak yang harus diikuti: Penyisihan, Semi final dan Final.  Babak penyisihan dilakukan dengan 6 sesi, dan setiap sesi akan dipilih 1 grup terbaik. Dengan ketentuan setiap grup mengerjakan 10 soal esay dalam waktu 5 menit. Jika terdapat nilai yang sama maka akan diambil yang tercepat dalam menyelesaikan soal.  Semi Final : 6 grup terbaik dari hasil babak penyisihan diadu sekaligus menggunakan pertanyaan dan jawaban lisan. Diambil tiga nilai terbesar untuk menentukan 3 grup yang akan maju pada final  Final : untuk menentukan juara 1, 2 & 3 dengan menggunakan pertanyaan dan jawaban lisan. 5. Bentuk lomba LCC dengan pertanyaan dan jawaban lisan.  Jenis pertanyaan pada lomba tahap II (final) terdiri dari 3 macam pertanyaan wajib, masing-masing regu 5 soal, pertanyaan lempar rebut masing-masing 5 soal, pertanyaan rebutan 10 soal.  Lomba diikuti oleh 3 regu juara I, II dan III dari hasil babak semi final.  Jika ada 2 (dua) atau lebih regu yang memiliki nilai akhir sama akan diberikan pertanyaan rebutan sehingga terjadi selisih nilai. 2. PILDACIL 1. Peserta adalah Siswa/siswi SD Negeri /Swasta se- Kecamatan Kalisat kelas 1 sampai 5 2. Setiap SD diwakili 1 orang peserta putra dan 1 orang peserta putri 3. Waktu maksimal 7 menit 4. Peserta harus memperhatikan tanda-tanda lampu  Lampu hijau Pesrta mulai menyampaikan ceramah  Lampu kuning Peserta bersiap untuk menyelesaikan penampilannya.  Lampu merah Peserta harus menyelesaikan penampilannya 5. Tema : 1. Taat Kepada Kedua Orang Tua (Birrul Walidain) 2. Kewajiban Menuntut Ilmu 3. Mensyukuri Nikmat Allah SWT 6. Peserta wajib menyerahkan naskah 5 menit sebelum tampil rangkap 3 7. Penilaian: penguasaan materi, kesesuaian tema dengan isi, intonasi, kerapian, gaya /ekspresi/action, adab, fashohah dalam melafalkan al-Qur’an dan Hadits. 3. M T Q 1. Peserta adalah Siswa/siswi SD Negeri /Swasta se- Kecamatan Kalisat kelas 1 sampai 5 2. Setiap SD wajib mengirimkan 1 orang peserta putra dan 1 orang peserta putri 3. Peserta bebas memilih maqro’ atau surat yang akan dibacakan. Dan wajib setor maqro’ atau surat tersebut pada saat mendaftar. 4. Waktu maksimal 8 menit. (ditandai dengan lampu indikator) 5. Peserta harus memperhatikan tanda-tanda lampu, sebagai berikut: a. Lampu Kuning 1 : Persiapan Membaca b. Lampu Hijau : Pembacaan harus segera dimulai c. Lampu Kuning 2 : Persiapan Berhenti d. Lampu Merah : Pembacaan Harus dihentikan



6. Peserta wajib membawa Al Quran sendiri 7. Penilaian: tajwid, fashahah, suara/lagu dan adab (tanpa salam) 4. MHQ: 1. Peserta adalah Siswa/siswi SD Negeri /Swasta se- Kecamatan Kalisat kelas 1 sampai 5 2. Setiap SD diwakili 1 orang peserta putra dan 1 orang peserta putri 3. Surat pilihan yang dilombakan surat-surat dalam juz 30 mulai dari surat an-Naba’ sampai surat an-Nas. 4. Peserta mendapatkan 3 pertanyaan (sambung ayat), durasi 5 menit setiap peserta dengan diawali Ta’awudz dan diakhiri Tashdiq, Tanpa salam pembuka dan salam penutup. 5. Penilaian: tahfidz (lancarnya hafalan), fashahah, tajwid, suara/lagu. 5. AZAN + IQOMAH 1. Peserta adalah Siswa SD Negeri / Swasta se-Kecamatan Kalisat kelas 1 sampai 5 2. Setiap SD diwakili 1 orang peserta Putra 3. Penilaian: Fashahah, suara/lagu dan adab 4. Peserta mengumandangkan Adzan dan Iqomah, tanpa diawali sholawat dan do’a 6. KALIGRAFI 1. Peserta adalah Siswa/siswi SD Negeri /Swasta se- Kecamatan Kalisat kelas 1 sampai 5. 2. Setiap SD diwakili 1 orang peserta putra dan 1 orang peserta putri 3. Jenis Kaligrafi yang dilombakan adalah Kailgrafi Kontemporer dan Kalimat yang ditulis adalah : Kalimat Thayyibah Dengan Harakat Lengkap (Minimal 2 Kata) 4. Kertas yang akan dipakai adalah kertas A3 (disediakan oleh panitia) sedangkan alat tulis dan perlengkapan lainnya disiapkan oleh peserta (Alat tulis yang diperkenankan hanya Krayon, tidak diperkenankan memakai yang lebih dari itu) 5. Waktu 180 Menit (3 Jam) 6. Penilaian: kerapian, kebenaran kalimat, kata, huruf dan harakat, perpaduan warna 7. NASYID 1. Peserta adalah siswa/siswi SD Negeri /Swasta se-Kecamatan Kalisat kelas 1 sampai 5 2. Setiap sekolah diwakili 1 grup ( maksimal 5 orang) Putra/Putri /Campuran (bebas) 3. Menyanyikan 1 judul dari dua pilihan : a. “YASSIRLANA” b. “MUGHROM” 4. Peserta menyiapkan flesdis / CD Karaoke yang berisi lagu tersebut, dan tidak diperkenankan menggunakan elekton 5. Bagi peserta yang menggunakan elekton langsung di diskualifikasi. 6. Penilaian: vokal, penjiwaan, kekompakan dan penampilan E. LAIN-LAIN 1. Setiap cabang lomba akan diambil Juara 1, 2, 3. 2. Pemenang Juara 1 mewakili KKG PAI Kecamatan pada lomba yang sama di tingkat Kabupaten



BAB V RENCANA ANGGARAN LOMBA KEAGAMAAN TAHUN 2023 TINGKAT KECAMATAN : A. KESEKRETARIATAN : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14



Benner Selamat Datang 1 x 3 m x 40.000. Benner Panggung Utama 3 x 5 m x 40000 Kertas HVS 1 rem Proposal lembaga 43 lembaga x 15 lbr x 300 Map jepit Name Tage Panitia 25 x 4000 Name Tage Juri 16 x 4000 Spidol Snowman 3 x 10.000 Kertas Ariston 10 x 7.500 Akomodasi dan transportasi Upacara ceremonial Kebersihan dan keamanan 6 orang x 50.000. Piagam juara 39 lembar x 5.000. Piala kejuaraan 12 set x 150.000



Jumlah



120.000 600.000 60000 193500 50.000 100.000 64.000 30.000 75.000 200.000 300.000 300.000 195.000 1.800.000 4.087.500



B. KEGIATAN LOMBA JenisLomba



Uraian Kertas Buvallo 12 lbr @ 500



LCC



PILDACIL



Bolpoint 4 buah @ 3000



MHQ



Benner begron 4 x 2 m @ 40000



320.000



KALIGRAFI



12.000 9.000



Honor juri 3 orang @ 300.000



900.000



Kertas Buvallo 22 lbr @ 500



12.000



Bolpoint 3 buah @ 3.000



9.000



Honor juri 2 orang x 300.000



600.000



Kertas Buvallo 24 lbr @ 500



12.000



Bolpoint 2 buah @ 3.000 Honor juri 2 orang x 300.000



ADZAN



12.000 300.000



Kertas Buvallo 24 lbr x 500



Jumlah



6.000



Honor juri 3 orang @ 100.000



Bolpoint 3 buah @ 3.000



MTQ



Anggaran



6.000



318.000



1.241.000



621.000



618.000



600.000



Kertas Buvallo 12 lbr x 500



6.000



Bolpoint 3 buah @ 3.000



9.000



Honor juri 3 orang @ 100.000



300.000



Kertas A3 10 buku @ 20.000



200.000



Kertas Buvallo 24 lbr @ 500



12.000



315.000



818.000



Bolpoint 2 buah @ 3.000



NASYID



6.000



Honor juri 2 orang x 300 000



600.000



Kertas Buvallo 24 lbr x 500



12.000



Bolpoint 3 buah @ 3.000



20.000



Honor juri 3 orang @ 300.000



932.000



900.000 Jumlah



4.863.000



Jumlah



645.000 430.000 430.000 430.000 215.000 430.000 1.290.000 860.000 40.000 105.000 125.000 525.000 500.000 120.000 150.000 6.295.000



Jumlah



1.500.000 300.000 700.000 250.000 50.000 2.800.000



C. KONSUMSI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 14



Kue Peserta LCC 43 lembaga x 3 @ 5000 Kue Peserta Pildacil 43 lembaga x 2 @ 5000 Kue Peserta MTQ 43 lembaga x 2 @ 5000 Kue Peserta MHQ 43 lembaga x 2 @ 5000 Kue Peserta Adzan 43 lembaga x 1 @ 5000 Kue Peserta Kaligrafi 43 lembaga x 2 @ 5000 Kue Peserta Nasyid 43 lembaga x 5 @ 5000 Kue Pendamping 43 lembaga x 4 @ 5000 Kue undangan 4 orang @ 10000 Kue dewan juri 7 lomba x 3 juri @ 5000 Kue panitia 25 @ 5000 Nasi dewan juri 7 lomba x 3 juri @ 25.000 Nasi panitia 25 @ 20.000 Nasi petugas kebersihan, keamanan dan son 6 @ 20.000 Air mineral 10 dos @ 15.000



D. PERLENGKAPAN 1 2 3 4 5



Sound system 7 lokal Lampu Indikator 2 x 150.000 Bel 7 x 100.000 Sewa Camera 1 Buah Sewa Papan 1 @ 50.000



E. TINGKAT KABUPATEN : NO URAIAN PembinaanPeserta 1 7 Lomba x 6 kegiatan pembinaan x 50.000 Konsumsi Pembinaan 7 Lomba x 6 Kegiatan x 15000 Kontribusi lomba tingkat Kabupaten Transport 1 4 mobil x 150.000 Konsumsi 1 Kue peserta, pendamping dan panitia 46 kotak x 8.000. 2 Nasi peserta dan pendamping 36 orang x 25.000. 3 Nasi panitia 10 orang x 25.000. 4 Nasi KS peserta lomba, K3S dan PPAI 27 orang x 25.000 5 Air mineral aqua 3 doz 6 Kue KS peserta lomba, K3S dan PPAI 27 orang x 8.000



ANGGARAN 2.400.000 630.000 1000.000 600.000



Jumlah



368.000 900.000 250.000 675.000 45.000 216.000 7.084.000



Jumlah Anggaran keseluruhan : A



Kesekretriatan



4.087.500



B



KegiatanLomba



4.863.000



C



Konsumsi



6.295.000



D



Perelengkapan



2.800.000



E



Tingkat Kabupaten



7.084.000



F



Lain-lain



2.000.000 Jumlah



27.129.500



BAB IV PENUTUP Setiap kegiatan apapun jenisnya kesuksesan dan kelancaran hanyalah berada di atas kekuasaan dan kehendak Allah Subhaanuahu Wata’ala, kita sebagai makhluknya hanyalah berkewajiban untuk berikhtiar atau berusaha supaya bisa mencapai kelancaran dan kesuksesan tersebut, karena apa yang kita dapat akan sesuai dengan apa yang diusahakannya, sebagai mana firman Allah Dalam Qur’an yang Suci, yaitu dalam Q.S Al-Baqarah : 134 . “Itu adalah umat yang lalu; baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan.” Mengingat Firman Allah diatas marilah kita bekerja sama berusaha sekemampuan kita agar apa yang menjadi tujuan kegiatan ini bisa tercapai dan selain tujuan itu, dalam pelaksanaannya pun semoga dengan kerjasamanya kita dalam berbagai hal bisa membantu baik dalam pelaksanaan atau pun dalam hal pembiayaannya. Oleh karena itu kami mengharapkan bantuan dari semuapihak supaya dapat meringankan beban kami. Semoga apa yang telah Bapak/Ibu berikan menjadi suatu kebaikan yang menjadi penyebab mendapatkan Rahmat Allah dan semoga dibalas dengan kebaikan yang berlipat ganda. Demikian proposal ini kami buat dan kami sampaikan semoga dapat menjadi penjelas kegiatan yang akan kami laksanakan. Atas segala bantuannya kami haturkan terimakasih banyak. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Panitia