Panduan Fingerprint [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUANG LINGKUP Pelaksanaan finger print untuk peserta JKN-KIS di FKRITL di Rumah SakitTiara Kasih Sejati direncanakan akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yaitu tahap pertama pada pelayanan kesehatan Instalasi Rawat jalan, Tahap kedua pada pelayanan Kesehatan Rawat Inap. Implementasi fitur sidik Jari dalam mengakses pelayanan kesehatan dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka memberi kemudahan serta meningkatkan kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan dalam pelayanan administrasi penjaminan pelayanan peserta di FKRTL, karena dengan sistem finger print ini peserta JKN-KIS akan lebih cepat dalam mengurus proses administrasi dari yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu JKN-KIS. Pelaksanaan implementasi finger print nanti juga berdampak pada elegibilitas peserta yang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Elegibilitas tersebut perlu dipastikan untuk mencegah penggunaan hak jaminan kesehatan oleh orang lain yang tidak berhak melalui dukungan otentifikasi menggunakan fitur sidik jari.



Di Rumah Sakit Tiara Kasih Sejati Telah mulai mensosialisaikan pemakian Fingerprint pada awal juli 2019 Langkah langkahnya :  Setiap pasien masuk di minta keterangan untuk no kartu BPJSnya unt uk dilakukan Fingerprint  Jika Pasien tidak membawa dan memiliki copian kartu BPJS ,maka Petugas bisa melakukan pengecekan melalui no.NIK  Jika Pada saat masuk ke IGD ,Pasien tidak membawa kedua identitas tersebut maka,Petugas Rawat Inap melakukan checklist di lembar depan Rekam Medis dengan keterangan “ belum Fingerprint”.  Petugas IGD akan melakukan serah terima Pasien pada Pasien ruangan sekaligus menjelaskan checklist kelengkapan berkas dan finger yang belum dilakukan,untuk dilakukan Follow up selama 3x 24 jam.  Petugas Ruangan harus meminta keluarga Pasien melengkapi berkas selama 3x24 jam,Jika Nomor identitas untuk keperluan Fingerprint tersedia pada saat jam kerja,maka Petugas ruangan menghubungi petugas khusus Fingerprint untuk dapat melakukan Perekaman sidik jari.  JIka berkas dilengkapi diluar jam kerja ,maka perawat ruangan menghubungi Petugas Pendaftaran dan selanjutnya Petugas Pendafttaran bagian Rawat Inap akan melakukan perekaman sidik jari.  Perekaman sidik jari dengan menggunakan no kartu identitas BPJS hanya dilakukan untuk Pasien yang pertama kali berobat di RSTKS atau yang sama sekali belum pernah melakukan Perekaman sidik jari.  Jika Selanjutnya Pasien telah berulang kali (yang kedua kalinya)datang berobat ke RSTKS,maka Petugas Rawat Inap tidak membutuhkan no identitas pasien,tinggal melakukan eligibilitas dengan langsung melakukan Fingerprint saja.