4 0 65 KB
Nomor Revisi ke
: :
Berlaku Tgl.
:
PANDUAN JEJARING Ditetapkan Kepala UPT Puskesmas Bulukerto
Sarno, S. Kep. Ns. NIP. 19630318 198511 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
DINAS KESEHATAN KABUPATEN
UPT PUSKESMAS BULUKERTO Jl.Raya Bulukerto – Purwantoro No 32 KodePos 57697 e-mail : [email protected]
PANDUAN JARINGAN DAN JEJARING PUSKESMAS BULUKERTO A. DIFINISI Adalah pelayanan kesehatan yang melibatkan jaringan dan jejaring pelayanan yang masuk dalam wilayah puskesmas Bulukerto. Jaringan pelayanan kesehatan sebagai mana di maksud adalah puskesmas pembantu, puskesmas Keliling dan bidan desa (PKD) B. TUJUAN Untuk meningkatkan akses playanan agar mudah terjangkau oleh seluruh Masyarakat di wilayah Puskesmas Bulukerto C. RUANG LINGKUP jejaring puskesmas meliputi puskesmas pembantu,puskesmas keliling dan bidan desa ( PKD ) D. LANDASAN HUKUM Permenkes no 75 tahun 2014 E. STANDAR KETENAGAAN Jejaring dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yaitu bidan dan perawat F. JADWAL KEGIATAN Kegiatan dilakukan pada Bulan
Mei dan Oktober 2016 ( 2 kali dalam 1 tahun )
Jam
09.00 sampai dengan selesai
Tempat
:
1. Pustu Geneng 2. Pustu Conto 3. Pustu Tanjung 4. Pustu Krandegan 5. Pustu Nadi 6. Pustu Ngaglik 7. Pustu Domas 8. Bidan Desa (PKD) Geneng 9. Bidan Desa (PKD) Conto 10. Bidan Desa (PKD) Tanjung 11. Bidan Desa (PKD) Krandegan 12. Bidan Desa (PKD) Sugihan 13. Bidan Desa (PKD) Nadi 14. Bidan Desa (PKD) Ngaglik 15. Bidan Desa (PKD) Bulukerto 16. Bidan Desa (PKD) Bulurejo 17. Bidan Desa (PKD) Domas