Panduan Kunjungan Rumah Neo Risti [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor



:



445/ADM-KIA/PAN. /408.36.16/2017



RevisiKe



:



0



BerlakuTgl



:



Januari 2017



PANDUAN KUNJUNGAN RUMAH NEONATUS RISIKO TINGGI



Ditetapkan Kepala UPT PuskesmasGemaharjo



dr. JAKA SETIYONO NIP. 19721014 200212 1 005



DINAS KESEHATAN KABUPATEN PACITAN UPT PUSKESMAS GEMAHARJO Jl. Raya Ponorogo-Pacitan KM 46 Telp. 081946251161 Gemaharjo PACITAN



KUNJUNGAN RUMAH



PANDUAN



NEONATUS RISIKO TINGGI No. Dokumen : 445/ADM-KIA/PAN. /408.36.16/2017 No. Revisi : 0 TanggalTerbit



: Januari 2017



Halaman



:



Ditetapkanoleh: dr. JAKA SETIYONO NIP. 19721014 200212 1 005



Kepala UPT PuskesmasGemaharjo



KUNJUNGAN RUMAH NEONATUS RISIKO TINGGI I.DEFINISI Bayi baru lahir atau neonatus meliputi umur 0-28 hari. Kehidupan pada masa neonatus ini sangat rawan, karena memerlukan penyesuaian fisiologik agar bayi di luar kandungan dapat hidup sebaik-baiknya. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka kesakitan dan angka kematian neonatus. Diperkirakan 2/3 kematian bayi di bawah umur satu tahun terjadi pada masa neonatus. Peralihan dari kehidupan intrauterine ke ekstrauterin memerlukan berbagai perubahan biokimia dan fungsi. Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal bagi keselamatan ibu dan bayi. Pelayanan kesehatan neonatus adalah pelayanan kesehatan sesuai standart yang di berikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten kepada neonatus sedikitnya 3 kali,selama periode 0 sampai 28 hari setelah lahir,baik di fasilitas maupun melalui kunjungan rumah.



II.RUANG LINGKUP A. SASARAN Semua bayi baru lahir usia 0-28 hari di wilayah kerja Puskesmas Gemaharjo B. TEMPAT Dirumah ibu post partum yang memiliki bayi usia 0-28 hari C. PELAKSANA Bidan



D. WAKTU Pelaksanaan pelayanan kesehatan neonatus adalah sebagai berikut: 



Kunjungan Neonatal ke-1 (KN 1) dilakukan dalam kurun waktu 6-48 jam setelah bayi lahir.







Kunjungan Neonatal ke-2 (KN 2) dilakukan pada kurun waktu hari ke-3 sampai dengan hari ke 7 setelah bayi lahir.







Kunjungan Neonatal ke-3 (KN-3) dilakukan pada kurun waktu hari ke-8 sampai dengan hari ke-28 setelah lahir.



III.TATA LAKSANA PELAYANAN A. METODE Kunjungan neonatal menggunakan metode pendekatan kepada ibu nifas dengan melakukan kunjungan rumah ibu post partum yang memiliki bayi usia 0-28 hari



B. LANGKAH / KEGIATAN Langkah-langkah melakukan kunjungan rumah neonatal 1. Bidan mengidentifiasi bayi baru lahir usia 0-28 hari di wilayah kerjanya 2. Melakukan persiapan alat yang akan di bawa saat melakukan kunjungan neonatal 3. Melakukan kunjungan rumah neonatal sesuai jadwal 4. Lakukan pemeriksaan fisik, timbang berat, periksa suhu, dan kebiasaan makan bayi. 5. Periksa tanda bahaya: a. Tidak mau minum atau memuntahkan semua ATAU b. Kejang ATAU c. Bergerak hanya jika dirangsang ATAU d. Napas cepat ( ≥60 kali /menit ) ATAU e. Napas lambat ( < 30 kali /menit ) ATAU f. Tarikan dinding dada kedalam yang sangat kuat ATAU g. Merintih ATAU h. Teraba demam (suhu ketiak > 37.50C) ATAU i. Teraba dingin (suhu ketiak < 360C ) ATAU



j. Nanah yang banyak di mata ATAU k. Pusar kemerahan meluas ke dinding perut ATAU l. Diare ATAU m. Tampak kuning pada telapak tangan dan kaki ATAU n. Perdarahan 6. Periksa tanda-tanda infeksi kulit superfisial, seperti nanah keluar dari umbilikus kemerahan di sekitar umbilikus, adanya lebih dari 10 pustula di kulit, pembengkakan, kemerahan, dan pengerasan kulit. 7. Bila terdapat tanda bahaya atau infeksi, rujuk bayi ke fasilitas kesehatan. 8. Pastikan ibu memberikan ASI eksklusif. 9. Tingkatkan kebersihan dan rawat kulit, mata, serta tali pusat dengan baik. 10. Ingatkan orang tua untuk mengurus akte kelahiran bayinya. 11. Rujuk bayi untuk mendapatkan imunisasi pada waktunya. 12. Jelaskan kepada orang tua untuk waspada terhadap tanda bahaya pada bayinya. IV.DOKUMENTASI Setiap melakukan kunjungan neonatal hasil pemeriksaan didokumentasikan di dalam buku KIA selain itu data bayi baru lahir juga dimasukkan dalam kohort bayi sehingga bisa dipakai dalam pemantauan jumlah kunjungan bayi dalam PWS KIA yang digunakan sebagai bahan yang akan dilaporkan ke puskesmas dan dinas kesehatan