Panduan Pelayanan Bina Rohani Dan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN BINA ROHANI



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS 2018



PEDOMAN PELAYANAN BINA ROHANI



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA SOKARAJA NOMOR:018/SK/DIR/RSWH/02/2018 TENTANG PEMBERLAKUAN PEDOMAN PELAYANAN BINA ROHANI



DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA SOKARAJA Menimbang :



a. bahwa pelayanan kerohanian merupakan salah satu pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Wiradadi Husada untuk memenuhi kebutuhan pasien terkait keagamaan; b. bahwa pelayanan kerohanian diberikan berdasarkan dengan kebutuhan pasien dan harus mampu dipenuhi secara ideal sesuai dengan agama/ kepercayaan pasien; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir a dan b di atas, perlu disusun Pedoman Pelayanan Bina Rohani di RSU Wiradadi Husada.



Mengingat:



1. Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 3. Undang-undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; 4. Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Hak Asasi Manusia; 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien; 6. Fatwa Dewan Syaria’ah Majelis Ulama Indonesa No 107/DSNMUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah; 7. Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas No. 440/057/SK/VI/2016 tentang Ijin Tetap Penyelenggaraan Sarana Kesehatan dan Penetapan Kelas C RSU Wiradadi Husada; 8. Keputusan



Ketua



Yayasan



Amrah



No.



Kep.



003/RSU-



WH/YA/VI/2017 tentang Pengangkatan Direktur RSU Wiradadi Husada.



Lampiran Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Wiradadi Husada Banyumas Nomor



:018/SK/DIR/RSWH/01/2018



Tentang



: Pemberlakuan Pedoman Pelayanan Bina Rohani



DAFTAR ISI



BAB I.



DEFINISI ........................................................................................................... 1



BAB II.



RUANG LINGKUP ........................................................................................... 4



BAB III.



TATA LAKSANA PELAYANAN ................................................................... 5



BAB IV.



DOKUMENTASI .............................................................................................. 13



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



BAB I DEFINISI



Sesuai dengan standar pelayan rumah sakit yang dalam pengelolaannya mendasarkan pada maqashid syariah sesuai dengan pedoman Fatwa Dewan Syariah yaitu penjagaan agama, jiwa, keturunan, akal dan penjagaan harta. Sesuai dengan pedoman Fatwa Dewan Syaria’ah Majelis Ulama Indonesa No 107/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah. Melalui wadah yang menghimpun penyelenggara sarana kesehatan Islam yaitu Majelis Ulama Kesehatan Islam Seluruh Indonesia, mengupayakan adanya standarisasi rumah sakit dengan prinsip maqashid syariah sebagai bagian dari peningkatan mutu rumah sakit. Berdasarkan standar dan instrumen sertifikasi rumah sakit syariah versi 1438 H ditekankan adanya pelayanann minimal yang wajib dilaksanakan oleh rumah sakit. Untuk itu rumah sakit perlu untuk memiliki pedoman pelayanan yang memuat salah satunya adalah tentang bimbingan spiritual (bimbingan rohani pasien). Regulasi ini sejalan dengan Standar Hak Pasien dan Keluarga (HPK 1.1) pada Akreditasi KARS versi 2012 yang mempersyaratkan bahwa: “Pelayanan kepada pasien dilaksanakan dengan penuh perhatian dan menghormati nilai-nilai pribadi dan kepercayaan pasien. Rumah sakit mempunyai proses untuk berespon terhadap permintaan pasien dan keluarganya untuk pelayanan rohaniwan atau sejenisnya berkenaan dengan agama dan kepercayaan pasien.”



Pelayanan spiritual pasien Spiritualitas merupakan sesuatu yang dipercayai oleh seseorang dalam hubungannya dengan kekuatan yang lebih tinggi (Tuhan), yang menimbulkan suatu kebutuhan serta kecintaan terhadap adanya Tuhan, dan permohonan maaf atas segala kesalahan yang pernah diperbuat. Hubungan keyakinan dengan pelayanan kesehatan. Kebutuhan spiritual merupakan kebutuhan dasar yang dibutuhkan oleh setiap manusia. Apabila seseorang dalam keadaan sakit, maka hubungan dengan Tuhannya pun semakin dekat, mengingat seseorang dalam kondisi sakit menjadi lemah dalam segala hal, tidak ada yang mampu membangkitkannya dari kesembuhan, kecuali Sang Pencipta. Dalam pelayanan kesehatan, perawat sebagai



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



petugas kesehatan harus memiliki peran utama dalam memenuhi kebutuhan spiritual. Perawat dituntut mampu memberikan pemenuhan yang lebih pada saat pasien kritis atau menjelang ajal. Dengan demikian, terdapat keterkaitan antara keyakinan dengan pelayanan kesehatan, dimana kebutuhan dasar manusia yang diberikan melalui pelayanan kesehatan tidak hanya berupa aspek Biologis, tetapi juga aspek spiritual. Aspek spiritual dapat membantu membangkitkan semangat pasien dalam proses penyembuhan. Urgensi Bimbingan Rohani Pasien terhadap kondisi pasien: 1. Meyakinkan pasien untuk optimis terhadap kesembuhan penyakitnya 2. Meyakinkan pasien untuk mengikuti proses perawatan dengan baik sampai sembuh. 3. Menyadarkan pasien perihal berbagai konsep sehat dan sakit menurut ajaran islam 4. Memahamkan pasien bahwa kondisi kejiwaan sangat berpengaruh terhadap kesehatan jasmani. 5. Mengajak pasien untuk bersikap tenang dan sabar sebagai wujud terapi unuk mempercepat kesembuhan. 6. Membantu individu menyesuaikan diri terhadap gangguan kesehatan sepanjang siklus hidupnya. 7. Memberikan



pertolongan



kepada



pasien



yang



mengalami



kegelisahan



dalam



mengahadapi penyakitnya. 8. Memberikan bimbingan tentang makna sakit secara agamis. 9. Memberikan pertolongan pada pasien yang mengalami sakarotul maut, dan mendapangi agar pasien meninggal dalam khusnul khotimah. 10. Menolong keluarga untuk dapat menerima kondisi atau kematian pasien. 11. Membantu pasien meyelesaikan segala permasalahan yang dapat menghambat kesembuhannya. 12. Mengajarkan kepada pasien untuk berikhtiar dalam menghadapi sakit yaitu berobat pada ahlinya (berikhtiar dengan cara-cara yang benar) 13. Mengingatkan pasein agar tetap mejalankan ibadah sesuai dengan kemampuannya 14. Mengusahakan agar pasien memperhatikan berbagai hal yang mendukung kesembuhan seperti kebersihan pakaian dan tempat tidur 15. Memberikan kekuatan moril kepada pasien yang akan menjalani operasi atau sedang kesakitan



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



16. Membantu pasien dan keluarga dalam mengatasi masalah psikis, social, dan agama agar mempercepat kesembuhan pasien. 17. Melakukan pendampingan/advokasi pada pasien dan keluarganya yang menderita trauma atau krisis. Adapun bagi rumah sakit kegiatan bimbingan rohani jelas dapat memberikan nilai tambah dalam hal pelayanan bagi pasiennya, manfaat yang akan diperoleh: 1. Perawat mengetahui pentingnya memberikan bimbingan spiritual kepada orang yang sedang sakit. 2. Perawat memahami tata cara bimbingan spiritual untuk pasien sesuai dengan tuntunan Islam. 3. Perawat mampu mereplikasi dan menjalankan kegiatan bimbingan spiritual bagi pasien di tempat kerjanya. 4. Rumah sakit mendapat citra yang baik di mata masyarakat.



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



BAB II RUANG LINGKUP



Berdasar pada standar pelayanan minimal rumah sakit syariah, maka panduan bimbingan rohani ini menyangkut penjagaan akidah pasien selama sakit, kemudahan beribadah bagi pasien, penjagaan ikhtilath pasien serta kewajiban rumah sakit dalam membimbing, mendidik dan mengajak pasien untuk melaksanakan ibadah selama menjalani pemeriksaan dan pengobatan di RSU Wiradadi Husada.



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



BAB III TATA LAKSANA



A. Pedoman Bimbingan Rohani Berdasar pada Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit versi 2012maka disusunlah pedoman bimbingan rohani yang diberlakukan bagi pengelola rumah sakit dalam merawat pasien dengan tujuan sebagaimana ditekankan oleh Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) yaitu: 1. Adanya Penyamaan persepsi bagi pengelola rumah sakit dalam hal penerapan nilainilai syariah dalam pelayanan pasien 2. Adanya Standarisasi pengukuran dan pendokumentasian dari penerapan nilai-nilai syariah dalam pelayanan pasien Maka panduan bimbingan rohani ini perlu dijadikan acuan dalam penanganan pasien sesuai dengan nilai-nilai syariah dan berdasar standar yang sudah dibuat oleh MUKISI



B. Layanan dan Bentuk Bimbingan Kerohanian Standar pelayanan dalam pelayanan minimal syariah menggunakan indikator sebagai berikut: 1. Membaca Basmalah pada pemberian Obat dan tindakan Aktivitas petugas rumah sakit secara lisan membaca dan mengajak pasien, keluarga membaca basmallah sebelum pemberian obat dan tindakan. Misal pada menjelang pasien minum obat, pemberian injeksi dan pemasangan infus pasien 2. Hijab Untuk Pasien Rumah sakit menyediakan fasilitas berupa hijab (kerudung, baju pasien atau kain) yang menutup aurat pasien seluruh tubuh kecuali muka, dan telapak tangan . Dengan dibantu perawat dan pembimbing rohani, hijab ini dipakaikan pada pasien muslimah pertama kali datang dengan diberikan edukasi tentang hijab 3. Mandatory Training untuk Fiqh Pasien Berupa pembelajaran kepada karyawan tentang thoharah, bimbingan sholat bagi pasien dan Talqin 4. Adanya Edukasi Islami (Leaflet atau Buku Kerohanian)



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



Penyediaan dan pemberian sarana edukasi Islami berupa leaflet dan buku kerohanian kepada pasien muslim 5. Pemasangan EKG sesuai jenis kelamin pasien 6. Pemakaian Hijab Ibu Menyusui Penyediaan Fasilitas Rumah Sakit berupa pakaian khusus ibu menyusui, aktivitas petugas rumah sakit mengajak (edukasi) dan memakaikan baju khusus ibu menyusui 7. Pemakaian Hijab di Kamar Operasi Penyediaan fasilitas rumah sakit berupa baju dan (kerudung pada pasien muslimah). Pemakaian hijab di kamar operasi yang menutup aurat pasien yang menjalani operasi sejak persiapan sampai keluar dari kamar operasi 8. Penjadwalan Operasi Elektif tidak terbentur waktu Sholat Penjadwalan Operasi Elektif tidak terbentur waktu Sholat adalah penjadwalan operasi tidak melewati waktu sholat sedemikian rupa sehingga tidak perlu menjamak sholat kecuali emergency. Secara detail panduan layananan bimbingan rohani sebagaimana tertuang dalam standar Pelayananan Minimal Rumah Sakit Syariah adalah sebagai berikut : 1. Membaca Basmalah Pada pemberian Obat dan Tindakan Indikator



Membaca Basmalah Pada pemberian Obat dan Tindakan



Dimensi Mutu Syari’ah



Penjagaan Agama



Area



Ibadah Pasien dan Karyawan



Tujuan



Tergambarnya



niat



ibadah



dan



tawakal



para



Dokter/perawat/bidan dalam menjalankan pelayanan dan ikhtiar pasien dengan mengucapkan lafadz basmallah. Rasionalisasi



Pemberian Obat dan tindakan adalah Ikhtiar sedangkan kesembuhan datangnya dari Allah, sehingga berdoa (basmallah) sebelum pemberian obat atau tindakan adalah hal yang bersifat wajib.



Definisi Operasional



Membaca basmallah pada pemberian obat dan tindakan adalah secara lisan petugas membaca dan mengajak pasien/keluarga untuk membaca basamallah sebelum melaksanakan pemberian obat dan tindakan (minum



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



obat, pemberian injeksi dan pemasangan infus.



2. Hijab Untuk Pasien Indikator



Hijab Untuk Pasien



Dimensi Mutu Syari’ah



Penjagaan agama



Area



Ibadah Pasien



Tujuan



Tergambarnya pelayanan Islami dengan adanya edukasi pemakaian hijab bagi pasien muslimah yang belum mengenakan jilbab di rawat inap.



Rasionalisasi



1. Hijab untuk pasien merupakan salah satu upaya rumah sakit menjaga aurat pasien 2. Di rawat inap,ada pasien muslimah yang belum mengenakan hijab sehingga perlu edukasi hukum dan manfaat pemakaian hijab bagi muslimah



Definisi Operasional



1. Hijab untuk pasien rawat inap adalah kerudung atau kain yang menutup aurat pasien seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan 2. Hijab disiapkan oleh rumah sakit, dipakaikan pada pasien muslimah pada saat pertama kali datang dengan diberikan edukasi tentang jilbab



3. Mandatory Training untuk Fiqh Pasien Indikator



Mandatory Training untuk Fiqh Pasien



Dimensi Mutu Syari’ah



Penjagaan Agama



Area



Kompetensi Syariah Karyawan



Tujuan



Tergambarnya penyelenggaraan pendidikan karyawan dengan mandatory training yang memuat fiqh pasien



Rasionalisasi



SDI rumah sakit harus memahami fiqh bagi orang sakit sehingga dapat memberikan bimbingan ibadah sesuai penyakitnya



Definisi Operasional



Mandatary training untuk fiqh pasien adalah kegiatan



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



pembelajaran kepada



karyawan tentang thaharah,



bimbingan shalat pada pasien dan talqin



4. Adanya Edukasi islami (Leaflet atau buku-buku Kerohanian) Indikator



Adanya Edukasi islami (Leaflet atau buku-buku Kerohanian)



Dimensi Mutu Syari’ah



Penjagaan Agama



Area



Ibadah Pasien



Tujuan



Tergambarnya ketersediaan leaflet dan buku-buku kerohanian sebagai materi edukasi islami yang disampaikan kepada pasien, keluarga dan pengunjung pasien



Rasionalisasi



Rumah sakit harus memberikan edukasi kepada pasien, keluarga dan pengunjung pasien dengan menggunakan media yang sesuai



Definisi Operasional



Adanya



edukasi



islami



adalah



tersedia



dan



diterimakannya leaflet dan buku kerohanian yang digunakan sebagai media eduaksi islami kepada pasien rawat inap sesuai penyakitnya



5. Penjagaan EKG sesuai gender Indikator



Penjagaan EKG sesuai gender



Dimensi Mutu Syari’ah



Pen jagaan Agama



Area



Penjagaan Ikhtilath



Tujuan



Tergambarnya pelaksanaan pemasangan EKG sesuai jenis kelamin pasien



Rasionalisasi



Pemasangan EKG sesuai gender merupakan salah satu upaya



rumah sakit



menjaga aurat



dan terjaga



persentuhan kulit dengan jenis kelamin yang berbeda Definisi Operasional



Pemasangan EKG sesuai jenis kelamin adalah proses



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



pelaksanaan pemasangan EKG oleh petugas yang sesuai dengan jenis kelamin pasien



6. Pemakaian Hijab Ibu Menyusui Indikator



Pemakaian Hijab Ibu Menyusui



Dimensi Mutu Syari’ah



Penjagaan Agama



Area



Penjagaan Hijab



Tujuan



Tergambarnya pelayanan Islami dengan pemakaian hijab pada ibu yang sedang menyusui



Rasionalisasi



Pemakaian hijab ibu menyusui merupakan salah satu upaya rumah sakit menjaga aurat pasien dengan menutup bagian dada ibu saat menyusui



Definisi Operasional



Pemakaian hijab menyusui adalah ketersediaan dan pemakaian pakaian khusus untukibu menyusui ketika ibu sedang menyusui



7. Pemakaian Hijab di Kamar Operasi Indikator



Pemakaian Hijab di Kamar Operasi



Dimensi Mutu Syari’ah



Penjagaan Agama



Area



Penjagaan Hijab



Tujuan



Tergambarnya pemakaian hijab pada pasien yang akan menjalani operasi



Rasionalisasi



Pemakaian hijab di kamar operasi merupakan salah satu upaya rumah sakit menjaga aurat pasien di kamar operasi



Definisi Operasional



Pemakaian hijab di kamar operasi adalah pemakaian hijab yang menutup aurat pasien yang menjalani operasi sejak persiapan sampai keluar dari kamar operasi



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



8. Penjadwalan Operasi elektif tidak terbentur waktu sholat Indikator



Penjadwalan Operasi elektif tidak terbentur waktu sholat



Dimensi Mutu Syari’ah



Penjagaan Agama



Area



Ibadah Pasien dan karyawan



Tujuan



Tergambarnya Penjadwalan Operasi elektif yang tidak terbentur waktu sholat



Rasionalisasi



Sholat merupakan amalan pertama yang ditanyakan dan merupakan pembatas antara muslim dan bukan muslim sehingga tidak boleh ditinggalkan



Definisi Operasional



Penjadwalan Operasi elektif tidak terbentur waktu sholat adalah penjadwalan operasi tidak melewati waktu sholat sedemikian rupa sehingga tidak perlu menjamak sholat kecuali emergency.



Bimbingan Rohani dalam Pendampingan pasien di akhir kehidupan Salah satu standar sertifikasi rumah sakit adalah dilaksanakan berdasar pada indikator mutu wajib syariah, hal ini didasarkan pada tingkat kepentingan pasien yang tinggi dalam pendampingan pasien di akhir kehidupan 1. Tujuan Adanya penyamaan persepsi bagi pengelola rumah sakit dalam penerapan nilai-nilai syariah dalam pelayanan pasien 2. Ruang Lingkup Penjagaan akidah pasien diakhir kehidupan, penjagaan ibadah pasien selama di rumah sakit, dan penjagaan hijab dan kholwat (privacy) 3. Indikator Mutu a. Pasien Sakaratul maut terdampingi dengan Talqin Talqin untuk pasien sakaratul maut adalah upaya pendampingan kepada pasien agar dapat meninggal dengan mengucap kalimat “laa illaaha Illalloh” diakhir hidupnya. Tujuan dari pengukuran indikator ini agar semua pasien muslim di



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



rumah sakit pada saat sakaratul maut dipastikan terdampingi dengan talqin sampai akhir kehidupan. Pelaksana talqin diatur sesuai dengan kebijakan rumah sakit. b. Mengingatkan waktu Sholat Megingatkan waktu sholat adalah kegiatan petugas rumah sakit unuk Mengingatkan pasien untuk menjalankan ibadah shalat fardhu dan memberikan bantuan bimbingan sholat jika diperlukan. Tujuannya adalah agar semua pasien muslim di rumah sakit dipastikan melaksanakan sholat dengan cara mengingatkan waktu dan memberikan pendampingan sholat jika dibutuhkan c. Pemasangan DC sesuai gender Pemasangan DC sesuai gender adalah prosedur pemasangan kateter dengan memperhatikan aspek syariah yaitu dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama dengan pasien. Tujaunnya adalah untuk menjamin pasien mendapatkan pelayanan dengan memperhatikan privasi pasien utamanya yang berkaitan dengan aurat pasien (penjagaan hijab) dan kenyamanan pasien mendapatkan pelayanan pemasangan kateter dengan dilayani sesuai jenis kelamin Keterangannya dapat dilihat sebagai berikut: 1. Pasien Sakaratul Maut Terdampingi dengan Talqin Indikator



Pasien Sakaratul maut terdampingi dengan Talqin



Dimensi Mutu Syari’ah



Penjagaan Agama



Area



Aqidah Pasien



Tujuan



Semua Pasien Sakaratul maut terdampingi dengan Talqin sampai akhir kehidupan



Rasionalisasi



Pintu surga dan neraka seseorang tergantung pada amalan akhir yang dikerjakan yaitu ucapan “la ilaaha illalloh



Definisi Operasional



Talqin untuk pasien sakaratul maut adaalh upaya pendampingan kepada pasien agar dapat meninggal dengan mengucap kalimat “la illaha Illalloh”



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



2. Mengingatkan Waktu Sholat Indikator



Mengingatkan waktu sholat



Dimensi Mutu Syari’ah



Penjagaan Agama



Area



Ibadah Pasien



Tujuan



Tergambarnya tanggung jawab perawat/bidan jaga rawat inap dalam menjalankan pelayanan secara Islami dengan mengingatkan dan membantu pasien dalam menjalankan sholat



Rasionalisasi



Sholat



merupakan



amalan



pertama



yang



akan



ditanyakan sehingga harus tetap dikerjakan meskipun dalam kedaaan sakit Definisi Operasional



Mengingatkan waktu sholat adalah kegiatan perawat jaga untuk mengingatkan pasien yang wajib sholat untuk menjalankan ibadah shalat fardlu dan memberikan bantuan



3. Pemasangan DC Sesuai Gender Judul Indikator



Pemasangan DC sesuai gender



Dimensi mutu syariah



Penjagaan Agama



Area



Ibadah Pasien dan karyawan, penjagaan ikhtilath



Tujuan



Tergambarnya kepatuhan petugas dalam melakukan tindakan pemasangan kateter sesuai dengan jenis kelamin



Rasionalisasi



Pemasangan DC sesuai gender merupakan salah satu upaya rumah sakit menjaga aurat pasien selama perawatan



Definisi Operasional



Pemasangan DC sesuai gender adalah prosedur pemasangan kateter dengan memperhatikan aspek syariah yaitu dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama dengan pasien



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



A. BENTUK LAYANAN BIMBINGAN ROHANI DI RSU WIRADADI HUSADA Bimbingan pasien rawat inap ini merupakan bimbingan reguler bagi pasien rawat inap RSU Wiradadi Husada. Bimbingan Rohani ini dilakukan oleh rohaniwan ditunjuk oleh RSU Wiradadi Husada, atas permintaan keluarga/ pasien. Bimbingan diberikan kepada pasien dan keluarga yang menunggu. Langkah – langkah : TAHAP PRA PELAYANAN BIMBINGAN  Untuk petugas ruang rawat inap : o Perhatikan form permintaan bimbingan kerohania yang telah diisi oleh pasien/ keluarga. o Jika terisi ceklist permintaan bimbingan rohaniawan dari pihak Rumah Sakit, maka petugas rawat inap menghubungi pihak rohaniwan yang telah ditunjuk oleh pihak Rumah Sakit. Dan memberikan kontrak waktu yang tepat kapan akan dilakukan bimbingan. o Jika cheklist bimbingan rohaniwan dari pihak keluarga, maka petugas rawat inap memberikan kontrak waktu yang tepat kapan akan dilakukan bimbingan. o Kontrak waktu yang tepat adalah :  Diluar jam visite DPJP  Diluar tindakan medik lain  Diluar jam kunjung pasien.  Untuk Rohaniawan: o Perhatikan pakaian dan peralatan lain yang dibutuhkan. Sebelum melakukan bimbingan perlu diperhatikan pakaian dan peralatan yang dibutuhkan karena penampilan juga penting. o Membawa buku bimbingan rohani atau panduan dan liflet yang diperlukan. o Saat menuju ruangan, ucapkan salam kepada pengunjung dan pasien o Ketuk pintu dengan lembut dan perkenalkan diri secara singkat. o Jika pasien dalam keadaan siap dan tidak mengganggu maka pelayanan dapat dimulai.usahakan untuk dapat mengetaui nama pasien.



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



B. PROSES PELAYANAN BIMBINGAN ROHANIAWAN 1. Perkenalkan diri secara khusus kepada pasien 2. Lakukan wawancara singkat tentang penyakit dan harapan pasien dengan bersahabat dan penuh empati. 3. Tidak larut dalam kesedihan pasien. 4. Berikan sentuhan tangan sebagai rasa empati. 5. Berikan pengertian untuk tetap bersabar dalam mengahadapi cobaan. 6. Anjurkan untuk tetap melakukan ibadah sesuai agama 7. Mohon diri, 8. Proses pelayanan bimbingan minimal 10-15 menit.



C. BIMBINGAN ROHANI PASIEN RAJAL/ IGD Bimbingan ini tidak tentu, dapat diberikan oleh perawat dengan melihat kondisi pasien.



D. BIMBINGAN ROHANI PASIEN PRE OP Bimbingan ini diberikan kepada pasien yang akan menjalani operasi, dilakukan di ruang rawat tempat pasien diberikan persiapan pre operasi (jika diminta oleh pasien dan keluarga). E. PELAYANAN PEMULASARAN JENAZAH 1. Tujuan Memberikan pelayanan jenazah sesuai dengan kebutuhan pasien. 2. Ruang Lingkup Perawatan jenazah 3. Indikator Mutu Indikator mutu perawatan jenazah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit versi 2012 yaitu: a. Ketersediaan pelayanan pemulasaran jenazah 24 jam b. Ketersediaan fasilitas kamar jenazah sesuai dengan kelas rumah sakit tipe C c. Ketersediaan tenaga di Instalasi Perawatan Jenazah yang ditetapkan direktur



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



d. Waktu tanggap pelayanan pemulasaran jenazah kurang dari 15 menit setelah di kamar jenazah e. Perawatan jenazah sesuai dengan standar universal precaution 100% f. Tidak terjadinya kesalahan identifikasi jenazah 100% g. Kepuasan pelanggan ≥80% Pelayanan pemulasaran jenazah kepada pasien dilakukan diruang pemulasaran jenazah atas permintaan keluarga pasien.



F. Bimbingan Rohani Karyawan. Bimbingan rohani karyawan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit berkaitan dengan penangan pasien dan peningkatan mutu terhadap karyawan.



Sokaraja, 29Januari 2018 Ditetapkan Direktur RSU Wiradadi Husada,



dr. Dedi Adnan Fauzi, MM NIPRS 01.10.634



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



BAB IV DOKUMENTASI



1. Asessmen keperawatan tentang kebutuhan bimbingan kerohanian dan pemulasaran jenazah 2. Buku Pelaksanaan Bimbingan Kerohanian 3. Buku Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



Undangan Sosialisasi Implementasi Bimbingan Rohani



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



Notula Sosialisasi dan implementasi Pedoman Bimbingan rohani RSU WIRADADI HUSADA



Hari / Tanggal



: Kamis, 15 Pebruari 2018



Waktu



: 09.30 WIB – 11.30



Tempat



: Aula RSU Wiradadi HUsada



Hadir



: 17 peserta



Susunan Acara



:



1. Pembukaan 2. Penjelasan Sosialisasi dan implementasi Pedoman Bimbingan Rohani di RSU Wiradadi Husada 3. Penutup



1. Pembukaan



Sosialisasi dan implementasi dibuka dengan bacaan Basmallah 2. Penyampaian Materi kepada peserta Adapun materi yang disampaikan meliputi Standar Pelayanan dalam pelayanan minimal



Syariah sebagai berikut : 1. Membaca Basmalah pada pemberian Obat dan tindakan Aktivitas petugas rumah sakit secara lisan membaca dan mengajak pasien/keluarga membaca basmallah sebelum pemberian obat dan tindakan. Misal pada menjelang pasien minum obat, pemberian injeksi dan pemasangan infus pasien 2. Hijab Untuk Pasien Rumah sakit menyediakan fasilitas berupa hijab (kerudung, baju pasien atau kain) yang menutup aurat pasien seluruh tubuh kecuali muka, dan telapak tangan . Dengan dibantu perawat dan pembimbing rohani, hijab ini dipakaikan pada pasien muslimah pertama kali datang dengan diberikan edukasi tentang hijab 3. Mandatory Training untuk Fiqh Pasien Berupa pembelajaran kepada karyawan tentang thoharah, bimbingan sholat bagi pasien dan Talqin 4. Adanya Edukasi Islami (Leaflet atau Buku Kerohanian)



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



Penyediaan dan pemberian sarana edukasi Islami berupa leaflet dan buku kerohanian kepada pasien muslim 5. Pemasangan EKG sesuai jenis kelamin Pasien pemasangan EKG oleh petugas sesuai dengan jenis kelamin pasien 6. Pemakaian Hijab Ibu Menyusui Penyediaan Fasilitas Rumah Sakit berupa pakaian khusus ibu menyusui, aktivitas petugas rumah sakit mengajak (edukasi) dan memakaikan baju khusus ibu menyusui 7. Pemakaian Hijab di Kamar Operasi Penyediaan fasilitas rumah sakit berupa baju dan (kerudung pada pasien muslimah). Pemakaian hijab di kamar operasi yang menutup aurat pasien yang menjalani operasi sejak persiapan sampai keluar dari kamar operasi 8. Penjadwalan Operasi Elektif tidak tebentur waktu Sholat Penjadwalan Operasi Elektif tidak tebentur waktu Sholat adalah penjadwalan operasi tidak melewati waktu sholat sedemikian rupa sehingga tidak perlu menjamak sholat kecuali emergency. 9. Pasien Sakaratul maut terdampingi dengan Talqin Talqin untuk pasien sakaratul maut adalah upaya pendampingan kepada pasien agar dapat meninggal dengan mengucap kalimat “la ilaaha Illalloh” diakhir hidupnya. Tujuan dari pengukuran indikator ini agar semua pasien muslim di rumah sakit pada saat sakaratul maut dipastikan terdampingi dengan talqin sampai akhir kehidupan. Pelaksana talqin diatur sesuai dengan kebijakan rumah sakit. 10. Mengingatkan waktu Sholat Megingatkan waktu sholat adalah kegiatan petugas rumah sakit unuk Mengingatkan pasien untuk menjalankan ibadah shalat fardhu dan memberikan bantuan bimbingan sholat jika diperlukan. Tujuannya adalah agar semua pasien muslim di rumah sakit dipastikan melaksanakan sholat dengan cara mengingatkan waktu dan memberikan pendampingan sholat jika dibutuhkan 11. Pemasangan DC sesuai gender Pemasangan DC sesuai gender adalah prosedur pemasangan kateter dengan memperhatikan aspek syariah yaitu dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama dengan pasien. Tujaunnya adalah untuk menjamin pasien mendapatkan



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



pelayanan dengan memperhatikan privasi pasien utamanya yang berkaitan dnegan aurat pasien (penjagaan hijab) dan kenyamanan pasien mendapatkan pelayanan pemasangan kateter dengan dilayani sesuai jenis kelamin.



3. Penutup Sosialisasi dan implementasi Pedoman Bimbingan rohani ditutup dengan kesimpulan Standar Pelayanan dalam pelayanan minimal Syariah di rumah sakit wiradadi husada dan ditutup dengan bacaan hamdallah bersama sama.



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



DOKUMENTASI SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PEDOMAN BIMBINGAN ROHANI PELAKSANAAN HARI KAMIS, 15 PEBRUARI 2018, 09.30-1130 WIB



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



Notula Sosialisasi dan implementasi Pedoman Bimbingan rohani RSU WIRADADI HUSADA



Hari / Tanggal



: Kamis, 15 Pebruari 2018



Waktu



: 09.30 WIB – 11.30



Tempat



: Aula RSU Wiradadi HUsada



Hadir



: 17 peserta



Susunan Acara



:



4. Pembukaan 5. Penjelasan Sosialisasi dan implementasi Pedoman Bimbingan Rohani di RSU Wiradadi Husada 6. Penutup



4. Pembukaan



Sosialisasi dan implementasi dibuka dengan bacaan Basmallah 5. Penyampaian Materi kepada peserta Adapun materi yang disampaikan meliputi Standar Pelayanan dalam pelayanan minimal



Syariah sebagai berikut : 12. Membaca Basmalah pada pemberian Obat dan tindakan Aktivitas petugas rumah sakit secara lisan membaca dan mengajak pasien/keluarga membaca basmallah sebelum pemberian obat dan tindakan. Misal pada menjelang pasien minum obat, pemberian injeksi dan pemasangan infus pasien 13. Hijab Untuk Pasien Rumah sakit menyediakan fasilitas berupa hijab (kerudung, baju pasien atau kain) yang menutup aurat pasien seluruh tubuh kecuali muka, dan telapak tangan . Dengan dibantu perawat dan pembimbing rohani, hijab ini dipakaikan pada pasien muslimah pertama kali datang dengan diberikan edukasi tentang hijab 14. Mandatory Training untuk Fiqh Pasien Berupa pembelajaran kepada karyawan tentang thoharah, bimbingan sholat bagi pasien dan Talqin 15. Adanya Edukasi Islami (Leaflet atau Buku Kerohanian)



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



Penyediaan dan pemberian sarana edukasi Islami berupa leaflet dan buku kerohanian kepada pasien muslim 16. Pemasangan EKG sesuai jenis kelamin Pasien pemasangan EKG oleh petugas sesuai dengan jenis kelamin pasien 17. Pemakaian Hijab Ibu Menyusui Penyediaan Fasilitas Rumah Sakit berupa pakaian khusus ibu menyusui, aktivitas petugas rumah sakit mengajak (edukasi) dan memakaikan baju khusus ibu menyusui 18. Pemakaian Hijab di Kamar Operasi Penyediaan fasilitas rumah sakit berupa baju dan (kerudung pada pasien muslimah). Pemakaian hijab di kamar operasi yang menutup aurat pasien yang menjalani operasi sejak persiapan sampai keluar dari kamar operasi 19. Penjadwalan Operasi Elektif tidak tebentur waktu Sholat Penjadwalan Operasi Elektif tidak tebentur waktu Sholat adalah penjadwalan operasi tidak melewati waktu sholat sedemikian rupa sehingga tidak perlu menjamak sholat kecuali emergency. 20. Pasien Sakaratul maut terdampingi dengan Talqin Talqin untuk pasien sakaratul maut adalah upaya pendampingan kepada pasien agar dapat meninggal dengan mengucap kalimat “la illaha Illalloh” diakhir hidupnya. Tujuan dari pengukuran indikator ini agar semua pasien muslim di rumah sakit pada saat sakaratul maut dipastikan terdampingi dengan talqin sampai akhir kehidupan. Pelaksana talqin diatur sesuai dengan kebijakan rumah sakit. 21. Mengingatkan waktu Sholat Megingatkan waktu sholat adalah kegiatan petugas rumah sakit unuk Mengingatkan pasien untuk menjalankan ibadah shalat fardhu dan memberikan bantuan bimbingan sholat jika diperlukan. Tujuannya adalah agar semua pasien muslim di rumah sakit dipastikan melaksanakan sholat dengan cara mengingatkan waktu dan memberikan pendampingan sholat jika dibutuhkan 22. Pemasangan DC sesuai gender Pemasangan DC sesuai gender adalah prosedur pemasangan kateter dengan memperhatikan aspek syariah yaitu dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama dengan pasien. Tujaunnya adalah untuk menjamin pasien mendapatkan



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS



pelayanan dengan memperhatikan privasi pasien utamanya yang berkaitan dnegan aurat pasien (penjagaan hijab) dan kenyamanan pasien mendapatkan pelayanan pemasangan kateter dengan dilayani sesuai jenis kelamin.



6. Penutup Sosialisasi dan implementasi Pedoman Bimbingan rohani ditutup dengan kesimpulan Standar Pelayanan dalam pelayanan minimal Syariah di rumah sakit wiradadi husada dan ditutup dengan bacaan hamdallah bersama sama.



RUMAH SAKIT UMUM WIRADADI HUSADA BANYUMAS Jl. Menteri Supeno No. 25 Telp. (0281) 6846225 Fax. (0281) 6846371 E-mail:[email protected] BANYUMAS