5 0 144 KB
PANDUAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI LINGKUNGAN UPT PUSKESMAS SAMARANG
DI SUSUN OLEH: TIM BPG PUSKESMAS SAMARANG
UPT PUSKESMAS SAMARANG DINAS KESEHATAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2020
KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kepada Alloh SWT, karena atas berkat dan rahmatnya buku pedoman pelayanan kesehatan gigi dan mulut
ini
dapat
terselesaikan,
guna
untuk
memenuhi
tuntutan
masyarakat dalam prningkatan mutu pelayanan kesehatan gigi. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah bagian integral dari pelayanan kesehatan dalam upaya pencapaian pemerataan, jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan gigi dan mulut, maka kami menyusun buku pedoman pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang harus ada di puskesmas. Pedoman ini di susun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada pada Pelayanan Kesehatann gigi di puskesmas Samarang , diharapkan pedoman dasar pelayanan kesehatan gigi dan mulut ini dapat menjadi pegangan dan arahan bagi tenaga kesehatan gigi atau pelaksana pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas Samarang dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatann gigi dan mulut. Akhir kata kami ucapkan terima kasih kepada para pembingbing dan kontributor yang telah memberikan masukan, sampai tersusunnya pedoman
ini,
saran
dan
kritik
sangat
kami
harapkan
guna
menyempurnakan pedoman ini. Samarang, Januari 2019
LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMASSAMARANG NOMOR………TAHUN 2020 TENTANG PANDUAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI LINGKUNGAN UPT PUSKESMAS SAMARANG PEDOMAN DI LINGKUNGAN UPT PUSKESMAS SAMARANG BAB I DEFINISI
C. Sasaran Pedoman D. Batasan Operasional 1) Puskesms Samarang adalah UPF kesehatan kerja kabupaten Samarang yang bertanggung jawab di wilayah desa Samarang, Cinta Asih,Cinta Karya,Cinta Karya,Sirnasari,dan Cinta Rasa. 2) Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di BPG Puskesmas adalah Upaya preventif, kuratif serta rehabilitatif yang dilaksanakan atas oleh perawat gigi dan atau tenaga kesehatan lain dengan individu masyarakat yang memerlukan. 3) Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan identitas pasien, hasil pemeriksaan yang berdasarkan subjektifitas, objektifitas, assesment, diagnosa dan rencana keperawatan ( tindakan ) 4 ) Informed concent adalah meminta persetujuan ke pasien,tentang tindakan yang akan dilakukan petugas terhadap pasien.
F. LANDASAN HUKUM 1) Undang undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan 2) Peraturan Menteri Kesehatan RI NO.741/Menkes/Per/VIII/2008 tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan
di
Kabupaten/Kota 3) Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat kesehatan Masyarakat 1) Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 296/ Menkes/ SK/ III/ 2008 tentang Pengobatan dasar Puskesmas 2) Peraturan
Menteri
Kesehatan
NO
75
tahun
2014
tentang
Puskesmas 3) Keputusan
Menteri
Kesehatan
RI
No
HK.02.02/
MENKES
/62/2015 tentang Panduan Praktis Klinis Bagi Dokter Gigi
BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Kualifikasi SDM dan realisasi tenaga upaya kesehatan gigi dan mulut yang ada di puskesmas Samarang terdiri dari 1 orang tenagan drg dan 3 orang perawat gigi karena BPG puskesmas Samarang tidak mempunyai tenaga drg. 2.1.1 Perawat Gigi a. Mempunyai Surat tanda register yang dikeluarkan oleh MTKP dan masih berlaku b. Melaksanakan tindakan gigi sesuai tugas dan fungsi sebagai perawat gigi c. Melaksanakan asuhan keperawatan gigi B. Distribusi Ketenagaan 2.2.2. Perawat gigi ada 2 petugas 2.3
TUPOKSI A. FUNGSI 1. Perencanaan kebutuhan alat dan bahan untuk pelayanan dipoli gigi 2. Pengoordinasian tindakan pencegahan infeksi pada seluruh proses pelayanan dipoli gigi 3. Pelaksanaan anamnesa dan pemeriksaan kondisi gigi dan mulut pasien poli gigi 4. Penegakan diagnose kasus gigi dan mulut 5. Pelaksanaan tindakan medis gigi bila diperlukan 6. Pencatatan diagnosa dan tindakan yang dilakukan
7. Pengoordinasian pencatatan dan pelaporan B. URAIAN TUGAS 1. Mencatat registrasi atau data pasien 2. Melakukan pemeriksaan 3. Melakukan tindakan 4. Memberi resep obat 5. Konseling 6. Penyuluhan untuk pemeriksaan gigi rutin 7. Meningkatkan mutu pelayanan melalui monitoring dan evaluasi C. TANGGUNG JAWAB 1. Bertanggung jawab atas perencanana kebutuhan alat dan bahan yang diperlukan untuk pelayanana kesehatan gigi dan mulut 2. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dipoli gigi 3. Bertanggung
jawab
atas
terlaksananya
pencatatan
dan
pelaporan kasus gigi dan mulut D. WEWENANG 1. Melakukan tindakan medis gigi dan mulut 2. Melakukan pengobatan sesuai standar operasional prosedur
2.3.2. Perawat Gigi A. TUGAS Membantu kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di poli gigi A. FUNGSI 1. Persiapan alat dan bahan untuk pelayanan di poli gigi 2. Pelaksanaan tindakan pencegahan infeksi pada seluruh proses pelayanan di poli gigi
3. Pencatatan data pasien di buku register kunjungan 4. Membuat catatan yang di perlukan dalam rekam medis 5. Memasukan data hasil kegiatan pelayanan di simpus dan di p care 6. Pelaksana ananamnesa 7. Pemeriksaan sign vital untuk pasien yang akan dilakukan tindakan pencabutan gigi dan tindakan gigi lainnya 8. Pelaksanaan
tindakan
medis
gigi
sesuai
dengan
standar
operasional prosedur perawat gigi dan sesuai kompetensi dan kewenangan 9. Pelaksanaan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut untuk perorangan maupun kelompok di wilayah kerja Puskesmas Samarang 10.
Melakukan dekontaminasi, sterilisasi,pembuangan limbah
medis dan non medis 11.
Pencatatan dan pelaporan harian, bulanan dan tahunan
12.
Melaksanakan kegiatan promotif dan preventif
B. URAIAN TUGAS 1. Melaksanakan program UKGS 2. Melaksanakan program UKGMD 3. Melaksanakan tugas yang berdasarkan tugasdan fungsi perawat gigi C. TANGGUNG JAWAB 1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di poli gigi 2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pencegahan infeksi pada seluruh proses pelayanan di poli gigi 3. Bertanggung pelaporan
jawab
atas
terlaksananya
pencatatan
dan
D. WEWENANG Melaksanakan
tindakan
medis
gigi
sesuai
dengan
standar
operasional prosedur perawat gigi
C. Jadwal Kegiatan 2.4.1 Pelayanan Rawat Jalan Balai Pengobatan Gigi Kegiatan Pelayanan dilaksanakan setiap hari Senin s/d Sabtu pukul 07.30 – 14.00 2.4.2. Kegiatan UKGS a. Pemeriksaan
berkala
dengan
sasaran siswa
kelas 1,3,5
dilaksanakan pada setiap ajaran baru b. Pemeriksaan screaning dengan sasaran kelas 1 dilakukan pada bulan Juni c. Promotif dan preventif yaitu penyuluhan dan sikat gigi masal dengan sasaran siswa kelas 1,3,5 dilaksanakan pada bulan februari 2.4.4 Kegiatan UKGMD Kegiatan Posyandu dan UKGMD : a. Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut ibu hamil b. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut c. Pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut pada balita d. Kegiatan pelaksanaan disesuaikan dengan jadwal posyandu dan kelas ibu hamil
BAB III STANDAR FASILITAS Standar fasilitas yang ada di balai pengobatan gigi meliputi : A.Denah Ruangan Ukuran ruangan poli gigi puskesmas Samarang 2,8 x 4,5 m
Dental Unit
Meja LeLEMARI LEmari Alat
Wastafel
B.Standar fasilitas Meubeuleur NO Mebeuler 1. Meja kerja
Jumlah 1 buah
2.
Kursi kerja
1 buah
3.
Lemari penyimpanan alkes
1 buah
4.
Lemari penyimpanan arsip/ lemari 1 buah
5.
dinding Tempat sampah tertutup
1 buah
1.1.
Standar fasilitas Alkes NO Alat kesehatan 1. Dental chair 2.
Jumlah 1 unit
Alat diagnostik -
Kaca Mulut
18 buah
-
Sonde
11 buah
-
Pinset
5 buah
-
Excavator
2 buah
Set alat Tambal 3.
-
Ash 49
1 buah
-
Semen stoper
1 buah
-
Amalgam stoper
1 buah
-
Agate Spatel
2 buah
-
Cement spatel
2 buah
-
Burnisher
1 buah
Set alat cabut dewasa rahang atas -
Tang mahkota atas geraham 1 buah kanan
-
1 buah
Tang mahkota atas geraham 1 buah kiri
1 buah
-
Tang atas bayonet
1 buah
-
Tang atas mahkota anterior
-
Tang atas sisa akar anterior
1 buah
Set alat cabut dewasa rahang bawah
1 buah
-
Tang mahkota geraham bawah
1 buah
-
Tang mahkota anterior bawah
-
Tang sisa akar bawah
Set alat cabut anak rahang atas
1 buah 1 buah
-
Tang mahkota geraham atas
1 buah
-
Tang mahkota sisa akar atas
1 buah
-
Tang mahkota anterior atas
-
Tang sisa akar anterior atas
Set alat Cabut anak rahang bawah
1 buah 1 buah
-
Tang Mahkota geraham bawah
1 buah
-
Tang sisa akar bawah
1 buah
-
Tang mahkota anterior bawah
1 buah
Bein lurus
2 buah
Bein bengkok Cryer
1 pasang
Scaler manual
1 pasang
-
Wing shape
1 pasang
-
Hoe
1 pasang
-
Chisel
-
Sickle
BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS SAMARANG A. Lingkup Kegiatan 4.1.1. Pelayanan Dalam Gedung 4.1.2. Pelayanan Luar Gedung B. Metode 4.2.1. Pelayanan Dalam Gedung Pelayanan dalam gedung adalah pelayanan atau tindakan dilakukan di dalam poli balai pengobatan gigi ,Yaitu : a. Pelayanan di balai pengobatan gigi b. Kegiatan Pencatatan dan pelaporan 4.2.2. Pelayanan Luar Gedung Merupakan jenis pelayanan kesehatan gigi ditujukan kepada keluarga dan masyarakat yang dilakukan di luar gedung puskesmas berupa tindakan promotif dan preventif C. Langkah Kegiatan 4.3.1 Langkah Kegiatan pelayanan dalam gedung 4.3.1.1. Pelayanan di unit BPG A. Upaya menghilangkan rasa sakit 1. Tata laksana pulpitis ireversibel Akut a. Persiapan alat dan bahan yang akan di gunakan b. Memakai Apd c. Menegakkan diagnosa sesuai Sop d. Memberitahu dilakukan
pasien
prosedur
perawatan
yang
akan
e.
Menginstruksikan
pada
pasien
untuk
mengisi
dan
menandatangani informed concent persetujuan/penolakan terhadap tindakan f. Bila pasien setuju, maka di lakukan perawatan tumpatan sementara + kapas eugenol g. Diberikan resep analgesik di minum di saat sakit saja h. Pemberian motivasi pada saat pasca tindakan yaitu kontrol satu minggu lagi i. DHE pada pasien.
2. Tata laksana Periodontitis Akut a. Persiapan alat dan bahan yang akan di gunakan b. Memakai Apd c. Menegakkan diagnosa sesuai Sop d.
Memberitahu
pasien
prosedur
perawatan
yang
akan
dilakukan e.
Menginstruksikan
pada
pasien
untuk
mengisi
dan
menandatangani informed concent persetujuan/penolakan terhadap tindakan f.
Bila
pasien
menolak,
maka
diberikan
resep
anti
biotik,analgetik, anti inflamasi selama 5 hari g. Bila pasien setuju maka dilakukan tindakan menghilangkan trauma oklusi h. Diberikan diberikan resep anti biotik,analgetik, anti inflamasi selama 5 hari g. instruksi kontrol setelah obat habis h. DHE (Dental Health Education) pada pasien
3. Tata laksana periodontal Abses a. Persiapan alat dan bahan yang akan di gunakan b. Memakai Apd c. Menegakkan diagnosa sesuai Sop d.
Memberitahu
pasien
prosedur
perawatan
yang
akan
dilakukan e.
Menginstruksikan
pada
pasien
untuk
mengisi
dan
menandatangani informed concent persetujuan/penolakan terhadap tindakan f.
Bila
pasien
menolak,
maka
diberikan
resep
anti
biotik,analgetik, anti inflamasi selama 5 hari g. Bila pasien setuju maka melakukan tindakan drainage abses dengan open bor h. Diberikan resep anti biotik,analgetik, anti inflamasi selama 5 hari g. instruksi kontrol setelah obat habis h. DHE pada pasien 4. Tata laksana Gingivitis Akut a. Persiapan alat dan bahan yang akan di gunakan b. Memakai Apd c. Menegakkan diagnosa sesuai Sop d.
Memberitahu
dilakukan
pasien
prosedur
perawatan
yang
akan
e.
Menginstruksikan
pada
pasien
untuk
mengisi
dan
menandatangani informed concent persetujuan/penolakan terhadap tindakan f.
Bila
pasien
menolak,
maka
diberikan
resep
anti
biotik,analgetik, anti inflamasi selama 5 hari g. Bila pasien setuju maka melakukan tindakan pembersihan karang gigi pada daerah yang sakit h. diberikan resep anti biotik,analgetik, anti inflamasi selama 5 hari i. pemberian motivasi setelah obat habis kontrol kembali ke puskesmas, DHE pada psien B. Pelayanan medis gigi dasar a. Tatalaksana pencabutan gigi permanent tanpa komplikasi a. Persiapan alat dan bahan yang akan di gunakan b. Memakai Apd c. Menegakkan diagnosa sesuai Sop d.
Memberitahu
pasien
prosedur
perawatan
yang
akan
dilakukan e.
Menginstruksikan
pada
pasien
untuk
mengisi
dan
menandatangani informed concent persetujuan/penolakan terhadap tindakan f. bila pasien menolak, maka diberikan resep nakgetik selama 3 hari kemudian kontrol setelah obat habis g. bila pasien setuju dilakukan tindskan anastesi sesuai SOP h. Melakukan tindakan pencabutan gigi permanent sesuai SOP i. diberikan resep antibiotik, anti inplasi dan analgetik
j. pemeberian instruksi pasca pencabutan gigi k. DHE pada pasien b. Tata laksana pencabutan gigi sulung a. Persiapan alat dan bahan yang akan di gunakan b. Memakai Apd c. Menegakkan diagnosa sesuai Sop d.
Memberitahu
pasien
prosedur
perawatan
yang
akan
dilakukan e.
Menginstruksikan
pada
pasien
untuk
mengisi
dan
menandatangani informed concent persetujuan/penolakan terhadap tindakan f. Sterilisasi daerah kerja g. melakukan anastesi topikal atau lokal sesuai SOP h. Instruksi pasca pencabutan gigi sulung i. DHE pada pasien c. Tata laksana restorasi tumpatan sementara pada pulpitis reporsibel a. Persiapan alat dan bahan yang akan di gunakan b. Memakai Apd c. Menegakkan diagnosa sesuai Sop d. Memberitahu
pasien
prosedur
perawatan
yang
akan
dilakukan e. Menginstruksikan
pada
pasien
untuk
mengisi
dan
menandatangani informed concent persetujuan/penolakan terhadap tindakan f. Pada kunjungan ke I : eugenol + Cotton Pellet + Tumpatan g. Pada Kunjungan ke II : dillakukan tindakan tumpatan Tetap
h. DHE pada pasien d. Tata laksana restorasi tumpatan sementara pada pulpitis ireporsibel Kronis a. Persiapan alat dan bahan yang akan di gunakan b. Memakai Apd c. Menegakkan diagnosa sesuai Sop d. Memberitahu
pasien
prosedur
perawatan
yang
akan
dilakukan e. Menginstruksikan
pada
pasien
untuk
mengisi
dan
menandatangani informed concent persetujuan/penolakan terhadap tindakan f. Pada kunjungan ke I : dilakukan tindakan aplikasi Arsen dan Tumpatan sementara g. Pada Kunjungan ke II : (satu minggu dari kunjungan pertama) dilakukan tindakan open bor setelah itu cotton pellet, TKF dan tindakan tumpatan sementara h. Pada kunjungan ke III : (jarak 1 minggu dari kunjungan ke 2) dilakukan tindakan cotton pellet, CHKM dan tumpatan sementara i. Pada kunjungan ke IV : (jarak 1 minggu dari kunjungan ke 3) dilakukan pengisian iodoform + Basis + Tumpatan Tetap 5. Tatalaksana restorasi tumpatan tetap Glass Ionomer a. Persiapan alat dan bahan yang akan di gunakan b. Memakai Apd c. Menegakkan diagnosa sesuai Sop d. Memberitahu
pasien
prosedur
perawatan
yang
akan
dilakukan e. Menginstruksikan
pada
pasien
untuk
mengisi
dan
menandatangani informed concent persetujuan/penolakan terhadap tindakan f. Memblokir daerah kerja dari saliva g. Mengeringkan kavitas
h. Mengaplikasikan bahan tumpatan GIC yang di aduk sesuai SOP ke dalam Kavitas i. Melakukan cek oklusi dengan artikulating paper j. Pemberian DHE pada pasien C. pelayanan pencegahan yang ditujukan perorangan 1. Tatalaksana pembersihan Karang Gigi a. Persiapan alat dan bahan yang akan di gunakan b. Memakai Apd c. Menegakkan diagnosa sesuai Sop d. Memberitahu
pasien
prosedur
perawatan
yang
akan
dilakukan e. Menginstruksikan
pada
pasien
untuk
mengisi
dan
menandatangani informed concent persetujuan/penolakan terhadap tindakan f. Melakukan scalling sesuai SOP g. Instruksi pasca perawatan h. DHE pada pasien 2. Tata laksana pemeriksaan BUMIL K1 i.
Persiapan alat diagnosa yang akan digunakan
ii.
Memberitahu pasien tujuan pemeriksaan
iii.
Memakai Masker dan Sarung Tangan
iv.
Melakukan pemeriksaan DMF dan Oral Hygiene
v. vi.
Mengisi status Gigi pada status ibu hamil DHE pada pasien
4.3.1.2. Kegiatan pencatatan dan Pelaporan A. Pencatatan 1. Pencatatan Rekam Medis a. Menuliskan identitas pasien secara lengkap b. Memakai metode penulisan pada rekam medis S : Pemeriksaan Subjektif O : Pemeriksaan Objektif
A : Assesment Penegakan diagnosa P : Planning perawatan tindakan c. Penulisan diagnosa berdasarkan pedoman ICD 10 d. Pencatatan di buku register harian e. Memasukan data pasein ke simpus dan pcare 2. Pengisian Inform Konsent a. Menyiapkan blanko lembar persetujuan atau penolakan tindakan medis gigi b. Pasien mengerti informasi diagnosa, tujaun tindakan, resiko dan alternatif serta prognosa yang dijelaskan petugas c. Pasien mengisi data yang terdapat dilembar informed consent dan menandatanganinya d. Dokter
gigi
yang
melakukan
perawatan
juga
perawatan
juga
menandatangani informed consent e. Perawat
gigi
yang
melakukan
menandatangani informed consent 3. Buku Screening (Buku pencatatan pelayanan luar gedung) 4. Visualisasi data di BPG a. Grafik kunjungan pasien gigi b. Grafik Jenis Penyakit Gigi c. Grafik Tindakan Pelayanan di Poli gigi d. Daftar inventaris Alat B. Pelaporan 1. Membuat laporan Bulanan 2. Membuat laporan Tahunan 3. Membuat POA
4.3.2 Langkah Kegiatan pelayanan dalam luar gedung A. Penyuluhan Kesehatan Gigi di Posyandu B. Penyuluhan Kesehatan Gigi di Sekolah C. Penjaringan kesehatan gigi di Sekolah : SD, TK D. Pemeriksaan Kesehatan Gigi berkala E. Melaksanakan kegiatan Sikat Gigi Massal
BAB V LOGISTIK Logistik adalah bahan – bahan atau kebutuhan yang sifatnya Habis Pakai, Logistik di Balai Pengobatan Gigi Puskesmas Samarang Meliputi : 5.1
Bahan Habis pakai untuk pengobatan Gigi dan mulut a. Sarung Tangan b. Spuit 2,5 cc atau 3 cc c. Obat anasthesi untuk gigi dan mulut lidocain 1 % atau Pehacain 2 % dan Chlor aethylpray d. Obat emergency Gilut Adrenalin 1 : 1000 e. Mata bor f. Kapas, kassa, cotton roll dan cotton pellet g. Bahan tambal gigi h. Bahan penunjang, seperti Alcohol 70%, popidon iodin 10% i. Kertas artikulasi
5.2 Bahan Habis pakai untuk pencatatan dan pelaporan a. Buku tulis untuk buku bantu
Buku UKGS
Buku Pemeriksaan Bumil
Buku Rujuka Interal
Buku Monitoring dan evaluasi
b. ATK c. Buku Register BPG 5.3 Bahan Habis pakai untuk kebersihan Alat Keseatan dan kebersihan ruangan a. Sabun Cuci b. Clorin c. Sikat untuk membersihkan hand Instrumen d. Sabun Pembersih lantai e. Lap Pel
BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN /PROGRAM Komunikasi yang efektif dan berkesinambungan dengan seluruh sektor terkait merupakan cara untuk mengidentifikasi masalah masalah kecil yang apabila tidak di atasi dapat mengancam keberhasilan program. Keselamatan sasaran kegiatan / program diupayakan dengan cara monitoring dan evaluasi. 6.1 Monitoring Adalah proses pengamatan yang berkesinambungan untuk melihat kesenjangan antara target dan pencapaian hasil upaya kesehatan gigi dan mulut dalam jangka waktu tertentu. Sehingga dapat segera mengambil tindakan perbaikan dengan cepat pada institusi itu sendiri. Monitoring di puskesmas Samarang diilakukan dengan cara pelaporan yaitu laporan bulanan dan tahunan dimana semua laporan tersebut mempresentasikan cakupan pelayanan pada saat itu. Cakupan pelayanan itu diantaranya : a. Rata – rata kunjungan pasein rawat jalan gigi perhari b. Cakupan kunjungan bumil K1 ke Poli Gigi c. Cakupan kunjungan anak pra sekolah d. Cakupan jumlah TK dengan pembinaan kesehatan gigi e. Cakupan SD/MI dengan UKGS dengan sikat gigi massal f. Cakupan murid SD / MI yang mendapat perawatan gigi (Kelas Selektif) g. Rasio penambalan gigi tetap terhadap pencabutan gigi Tetap 6.2 Evaluasi Adalah proses untuk melihat efektifitas dan efisiensi serta dampak dari upaya kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan setelah jangka waktu tertentu, yaitu merujuk pada hasil pelaporan yang didapat.
Tujuan
evaluasi
:
untuk
mengetahui
apakah
target
cakupan
pelayanan yang menjadi sasaran kegiatan sudah dapat dipenuhi atau belum, bila belum tercapai agar segera diperbaiki atau menyusun langkah tindak lanjut agar target tercapai samapai diakhir tahun.
BAB VII KESELAMATAN KERJA Puskesmas sebagai tempat kerja mempunyai potensi bahaya beragam terhadap kesehatan,terdapat di semua tempat baik dalam gedung maupun di luar gedung yang dapat timbul dari lingkungan tempat kerja, cara kerja, alat dan bahan yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja. Identifikasi Potensi bahaya di poli gigi Lokasi
Potensi bahaya/
Poli
Faktor resiko Fisik :
gigi
Kebisingan Suhu Radiasi komputer
Dampak / akibat
Pengendalian /pencegahan
Gangguan
Mengacu
pendengaran Panas
kepmenkes tentang
syarat
sanitasi perkantoran Mekanik Mesin Bahaya listrik
Sakit
akibat Petunjuk darurat
kena bor
penggunaan
Kena setrum Kimia Debu Clhor etyl
Batuk,sesak napas
Pemantauan berkala kesehatan petugas
Ergonomi Berdiri
Musculoskeletal
Jongkok
disorder
Bekerja
Sop
kerja
sesuai Alat yg baik
membungkuk Psikososial
Membangun
yang
Hub
petugas
dg
klien Hub
petugas
dg
petugas Hub
Stres kerja
komitmen
Pusing
bersama Pengorganisasian
Lelah
kerja
bosan
petugas
Reward
dg
atasan Beban kerja Sanitasi Air bersih
Nasokomial
Pemantauan
Sampah
Sakit
sanitasi,
Limbah
estetika
pengelolaan sampah,pengelolaan
Pakaian kerja
limbah,personal hygiene Bahaya Listrik Short cirkuit
Kena
Stop kontak
bahaya
setrum, Tersedia Apar
kebakaran
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU
Petunjuk darurat
Komunikasi yang efektif dan berkesinambungan dengan seluruh sektor terkait merupakan cara untuk mengidentifikasi masalah masalah kecil yang apabila tidak di atasi dapat mengancam keberhasilan program. Keselamatan sasaran kegiatan / program diupayakan dengan cara monitoring dan evaluasi. Monitoring Adalah proses pengamatan yang berkesinambungan untuk melihat kesenjangan antara target dan pencapaian hasil upaya kesehatan gigi dan mulut dalam jangka waktu tertentu. Sehingga dapat segera mengambil tindakan perbaikan dengan cepat pada institusi itu sendiri. Monitoring di puskesmas Samarang diilakukan dengan cara pelaporan yaitu laporan bulanan dan tahunan dimana semua laporan tersebut mempresentasikan cakupan pelayanan pada saat itu. Cakupan pelayanan itu diantaranya : a.Rata – rata kunjungan pasein rawat jalan gigi perhari b.Cakupan kunjungan bumil K1 ke Poli Gigi c.Cakupan kunjungan anak pra sekolah d.Cakupan jumlah TK dengan pembinaan kesehatan gigi e.Cakupan SD/MI dengan UKGS dengan sikat gigi massal f.Cakupan murid SD / MI yang mendapat perawatan gigi (Kelas Selektif) g.Rasio penambalan gigi tetap terhadap pencabutan gigi Tetap
Evaluasi
Adalah proses untuk melihat efektifitas dan efisiensi serta dampak dari upaya kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan setelah jangka waktu tertentu, yaitu merujuk pada hasil pelaporan yang didapat.
Tujuan
evaluasi
:
untuk
mengetahui
apakah
target
cakupan
pelayanan yang menjadi sasaran kegiatan sudah dapat dipenuhi atau belum, bila belum tercapai agar segera diperbaiki atau menyusun langkah tindak lanjut agar target tercapai samapai diakhir tahun.
BAB IX
PENUTUP Keberhasilan Program pelayanan kesehatan gigi dan mulut dapat terwujud apabila dilaksanakan secara terintegrasi baik lintas program maupun lintas sektoral, terarah dan berkesinambungan. Dengan
dibuatnya
pedoman
pelayanan
kesehatan
gigi
di
Puskesmas Samarang ini dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi di poli gigi Puskesmas Samarang , di harapkan dapat membantu peningkatan derajat kesehatan dan mutu pelayanan di Puskesmas Samarang Akhirnya Kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang ikut terlibat hingga tersusunnya pedoman ini.