Panduan Pelayanan Kesehatan Gigi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PELAYANAN KESEHATAN GIGI



KLINIK “dr. CHRISTI” JL. Moh. Yamin 101 Ungaran Telp. 024- 6923335



BAB I PENDAHULUAN



Salah satu stategi utama Depkes adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.Pelayanan yang berkualitas harus dilaksanakan oleh semua jajaran pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta.Upaya



kesehatan



gigi



dan



mulut



merupakan



upaya



kesehatan



pengembangan.Upaya kesehatan gigi dan mulut diharapkan dapat memenuhi kualitas peningkatan mutu pelayanan sarana kesehatan, dapat dipenuhi melalui penerapan standar untuk sarana kesehatan dan standar pelayanan medis. Standar pelayanan kesehatan gigi di klinik sangatlah diperlukan dan harus dilaksanakan agar dapat disebut berkualitas. Oleh karena itu klinik dr. CHRISTI menyediakan pelayanan kesehatan gigi. 1. Tujuan umum Terselenggaranya Pelayanan Kesehatan Gigi di klinik dr. CHRISTI yang aman, bermanfaat, bermutu dan dapat dipertanggung jawabkan. 2. Tujuan Khusus Tersedianya acuan dalam penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gigi di klinik dr. CHRISTI



BAB II RUANG LINGKUP



Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di klinik dr. CHRISTI meliputi pelayananpelayanan gigi yang dapat dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada di klinik dr. CHRISTI melayani ; 1. Pengobatan gigi dan mulut 2. Penambalan gigi 3. Pencabutan gigi 4. Scaling gigi 5. Konsultasi kesehatan gigi dan mulut



BAB III TATA LAKSANA



A. Metode Alur Pelayanan 



Sebelum memulai pelayanan petugas poli gigi mempersiapkan ruangan,alat,dan obat untuk menjamin kelancaran pelayanan di ruang periksa gigi.







Pelayanan di ruang periksa gigi







Dokumentasi



B. Langkah Kegiatan Saat Pelayanan 



Petugas gigi menerima rekam medis dari pendaftaran maupun dari rujukan internal(apabila ada)







Memanggil pasien sesuai urutan antrian







Apabila pasien yang dipanggil tidak ada atau belum ada di tempat,petugas dapat memanggil pasien berikutnya







Melakukan pengecekan



rekam medis dengan pasien yang



dipanggil 



Apabila



tidak sesuai,rekam medis dikembalikan ke bagian



pendaftaran,apabila sudah sesuai petugas gigi dapat melakukan anamnesis,pemeriksaan odontogram, pemeriksaan sesuai keluhan pasien, inform concern sebelum dilakukan tindakan,baru dilakukan tindakan selanjutnya 



Apabila membutuhkan rujukan internal dapat dilakukan ke poli lain untuk membantu menegakkan diagnosis







Melakukan rujukan external apabila membutuhkan konsulen ke tingkat spesialis atau tidak tersedia alat dan bahan di poli gigi dan mulut







Apabila sudah dilakukan pemeriksaan, konsultasi maupun tindakan, dibuatkan tanda pembayaran untuk ke kasir (untuk yang tidak



mempunyai



kartu



jaminan



kesehatan),kemudian



pasien



diberitahukan untuk kembali ke poli gigi 



Apabila pasien mempunyai kartu jaminan,diperhatikan menggunakan kartu jaminan



apa(BPJS/ASKES),



kemudian



data



pasien,nomer



penjaminan,diagnosis dan tindakan ditulis 



Apabila pasien mendapatkan resep, maka pasien dapat menukarkan resep dengan obat di apotek.



Sesudah pelayanan 



Petugas poli gigi melakukan sterilisasi peralatan







Petugas poli gigi meregister seluruh kunjungan pasien yang periksa di poli gigi dan mulut







Petugas poli gigi menginput data ke simpus/P-Care







Petugas poli gigi melakukan administrasi maupun kegiatan penunjang lain yang menjadi tugasnya



BAB IV DOKUMENTASI



Tata laksana pelayanan di poli gigi diatur sesuai dengan SOP. Hasil kegiatan di poli gigi didokumentasikan dalam: 1. Rekam medis 2. Register rawat jalan pelayanan kesehatan gigi 3. Buku harian 4. Laporan rutin bulanan dan tahunan