Panduan Pemulangan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PEMULANGAN PASIEN



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BENDAN



KOTA PEKALONGAN 2016



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas karunia Nya sehingga Panduan Pemulangan Pasien ini dapat terselesaikan. Undang-Undang RI No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 29 menyebutkan bahwa menerapkan standar pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit, proses rencana pemulangan pasien (discharge planning) akan dapat meningkatkan outcome pasien. Perencanaan pemulangan pasien



yang efektif



dapat



mengurangi



kemungkinan pasienakan masuk kembali ke rumah sakit, membantu dalam pemulihan, memastikan obat yang diresepkan dan diberikan dengan benar dan cukup mempersiapkan keluarga untuk mengambil alih perawatan bagi seseorang yang mereka cintai. Panduan Pemulangan Pasien berisi tentang definisi Discharge Planning, ruang lingkup pelaksanaan Discharge Planning, serta tata laksana Discharge Planning di RSUD Bendan Kota Pekalongan. Panduan ini disusun bersama antara Bidang Pelayanan dan Penunjang dengan beberapa instalasi terkait dan perwakilan Pokja APK (Akses Ke Pelayanan & Kontinuitas Pelayanan) yang merupakan bagian dari Panitia Akreditasi RSUD Bendan Kota Pekalongan. Akhir kata semoga



ini dapat bermanfaat bagi seluruh tenaga medis



dalam memberikan pelayanan yang aman dan bermutu menuju kepuasan pasien. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan sehingga akan menambah kesempurnaan penyusunan panduan dimasa mendatang.



Pekalongan,



Penyusun



KATA SAMBUTAN DIREKTUR



RSUD Bendan Kota Pekalongan merupakan rumah sakit rujukan tipe C, non pendidikan yang pelayanan.



Oleh



akan selalu menjaga dan meningkatkan mutu



karenanya



kita



sambut



dengan



hangat



penerbitan



"Panduan Pemulangan Pasien” tahun 2016 yang telah disusun oleh Bidang Pelayanan dan Penunjang RSUD Bendan Kota Pekalongan. "Panduan Pemulangan Pasien” ini disusun berdasarkan Undang Undang yang berlaku dan telah diterapkan pada proses pelayanan di RSUD Bendan Kota Pekalongan. Proses penyempurnaan



Panduan ini terus



menerus dilakukan, sehingga diharapkan akan lebih dapat memenuhi kebutuhan untuk pelayanan pasien yang seragam diseluruh rumah sakit serta sesuai dengan perkembangan ilmu terkini. Panduan ini menjadi pegangan bagi seluruh komponen pelayanan di RSUD Bendan Kota Pekalongan yaitu Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat serta seluruh karyawan di lingkungan RSUD Bendan Kota Pekalongan. Semoga ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan baik, sehingga tujuan untuk mencapai keamanan dan mutu tinggi dalam menjalankan pelayanan secara selaras, serasi, dan seimbang di RSUD Bendan Kota Pekalongan akan semakin cepat terwujud. Penghargaan yang tinggi saya tujukan kepada Bidang Pelayanan dan Penunjang yang telah menyelesaikan penyusunan



ini dengan sebaik-



baiknya.



Pekalongan, DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BENDAN KOTA PEKALONGAN Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



ii



dr. BAMBANG PRASETIJO, M.Kes Pembina Tingkat I NIP. : 19590227 198512 1 002



TIM PENYUSUN



Editor Kepala



: dr. Endang Ataswati B



Kontributor



:



1. dr. Arviana Rinanti M.P., Sp.Rad 2. Mahmudah, S.KM 3. dr. Dwi Apriyanti 4. Heri Kurniawan, A.Md 5. Azwar Anas, A.MK 6. Heri Wikanto, A.MK



7. Dewi Masitah, A.MK



Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



iii



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL ..............................................................................



i



KATA PENGANTAR..............................................................................



ii



KATA SAMBUTAN DIREKTUR .............................................................



iii



TIM PENYUSUN ..................................................................................



iv



DAFTAR ISI ……………………………………………………………….….........



v



BAB I



DEFINISI..............................................................................



1



A. Pengertian.........................................................................



1



B. Tujuan..............................................................................



1



BAB II



RUANG LINGKUP..................................................................



2



BAB III



TATA LAKSANA.....................................................................



4



A. Prosedur Discharge Planning............................................



4



B.Kriteria Pasien Pulang.......................................................



8



DOKUMENTASI.....................................................................



12



LAMPIRAN...........................................................................................



13



BAB IV



Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



iv



BAB I DEFINISI



A.



PENGERTIAN Perencanaan



pulang



(Discharge



planning)



menurut



National



Council of Social Service/NCSS (2006) adalah suatu rencana pulang pada pasien yang ditulis di lembar catatan medis yang merupakan tujuan dari perencanaan perawatan pasien, yang akhirnya bertujuan untuk memberdayakan klien untuk membuat keputusan dan berupaya untuk memaksimalkan potensi hidup secara mandiri,dan untuk memberdayakan pasien dengan melalui dukungan dan sumber-sumber yang ada dalam keluarga atau masyarakat. Proses pelaksanaan perencanaan pulang dapat dilakukan dengan pemindahan pasien dari rumah sakit ke fasilitas perawatan pasien pada level yang lebih rendah, misalnya pasien pindah dari tempat perawatan akut ke tempat perawatan biasa. Proses pemindahan pasien dari level perawatan yang tinggi ke level yang rendah juga terjadi pada semua tempat, termasuk rumah sakit rehabilitasi rawat inap, fasilitas perawatan terampil dan perawatan kesehatan di rumah (Birmingham, 2010).



B.



TUJUAN 1. Mengidentifikasi kebutuhan spesifikasi untuk mempertahankan 2.



atau mencapai fungsi maksimal setelah pulang Memberikan pelayanan terbaik untuk menjamin keberlanjutan asuhan berkualitas antara rumah sakit dan komunitas dengan



3.



memfasilitasi komunikasi yang efektif Mempersiapkan pasien dan keluarga secara fisik dan psikologis



4.



untuk ditransfer kerumah. Memperpendek AvLOS (Average Length Of Stay) pasien/ lama



5. 6.



perawatan Meningkatkan efisiensi biaya perawatan Membuktikan kemandirian dan tanggung jawab dalam merawat dirinya sendiri bila telah kembali ke rumah



7.



Memudahkan



pemantauan



kesehatan



setelah



pasien



pulang



kerumah.



BAB II RUANG LINGKUP



Kontinuitas pelayanan mempersyaratkan persiapan dan pertimbangan khusus untuk beberapa pasien tertentu, seperti rencana pemulangan pasien. RSUD Bendan Kota Pekalongan mengembangkan mekanisme seperti daftar kriteria untuk mengidentifikasi pasien yang rencana pemulangannya kritis, antara lain karena umur, kesulitan mobilitas atau gerak, kebutuhan pelayanan medis dan keperawatan berkelanjutan atau bantuan dalam beraktivitas hidup sehari-hari. Karena perencanaan proses pemulangan pasien dapat membutuhkan waktu yang agak lama, maka proses asesmen dan perencanaan dapat dimulai segera setelah pasien diterima sebagai pasien rawat inap. Untuk pasien yang di rawat inap tidak semua pasien direncanakan discharge planning, akan tetapi hanya pasien – pasien tertentu saja yang harus dilakukan penanganan lanjut selama pasien di rumah. Pasien – pasien yang memerlukan penanganan lanjut setelah pulang dari rumah sakit diantaranya : 1. Stroke 2. Serangan jantung 3. Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) 4. DM dengan pengobatan insulin 5. Gagal jantung kongestif 6. Emfisema 7. Demensia 8. Alzeimer 9. AIDS 10. Trauma multipel atau penyakit dengan potensi mengancam nyawa 11. 12. 13. 14.



lainnya Pasien yang masih harus kembali dirawat dalam tempo 30 hari. Usia > 65 tahun Pasien berasal dari panti jompo Tinggal sendirian tanpa dukungan sosial secara langsung Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



2



15. 16. 17. 18. 19.



Alamat tidak diketahui atau berasal dari luar kota Pasien tidak dikenal/tidak ada identitas atau tunawisma Tidak bekerja/tidak ada asuransi Percobaan bunuh diri Korban dari kasus kriminal



Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



3



BAB III TATA LAKSANA



A.



Prosedur Discharge Planning adalah sebagai berikut: Berikut hal yang berkenan dengan Discharge Planning yang harus dipahami oleh pasien dan keluarga: 1.



Prinsip Ketika melakukan discharge planning dari suatu lingkungan ke lingkungan



yang



lain,



ada



beberapa



prinsip



yang



harus



diikuti/diperhatikan yaitu: a. Discharge Planning harus merupakan proses multidisiplin, dimana sumber– sumber untuk mempertemukan kebutuhan pasien dengan pelayanan kesehatan ditempatkan pada satu tempat. b. Prosedur Discharge Planning harus dilakukan secara konsisten dan kualitas tinggi pada semua pasien. c. Rencana pemulangan pasien mempertimbangkan pelayanan penunjang dan kelanjutan pelayanan medis. d. Kebutuhan pemberian asuhan (care giver) juga harus dikaji. e. Pasien harus dipulangkan kepada suatu lingkungan yang aman dan adekuat. f. Keberlanjutan perawatan antar lingkungan merupakan hal yang utama, bila memungkinkan RSUD Bendan Kota Pekalongan merujuk ke fasilitas kesehatan berbadan hukum secara spesifik. g. Informasi tentang penyusunan pemulangan harus diinformasikan antara tim kesehatan dengan pasien/care giver (pengasuh), dan kemampuan terakhir disediakan dalam bentuk tertulis tentang perawatan berkelanjutan. Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



4



h. Kebutuhan



atas



kepercayaan



dan



budaya



pasien



harus



dipertimbangkan ketika menyusun discharge planning. i. Discharge planning berisi : 1) Diagnosa masuk, Diagnosa keluar, diagnosa keperawatan 2) Obat-obatan yang masih diminum 3) Nasehat, aktifitas dan istirahat 4) Tanggal, tempat kontrol 5) Hasil pemeriksaan yang dibawa pulang 6) Keadaan waktu pulang 7) Fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dihubungi



2.



Karakteristik Beberapa karakteristik yang harus dipertimbangkan dalam membuat rencana pemulangan adalah: a. Berfokus pada pasien. Nilai, keinginan dan kebutuhan pasien merupakan



hal



penting



dalam



perencanaan.



Pasien



dan



keluarga harus berpartisipasi aktif dalam hal ini. b. Kebutuhan dasar pasien pada waktu pulang harus diidentifikasi pada waktu masuk dan terus dipantau pada masa perawatan. c. Kriteria evaluasi menjadi panduan dalam menilai keberhasilan implementasi dan evaluasi secara periodik. d. Rencana pemulangan suatu proses yang



melibatkan



tim



kesehatan dari berbagai disiplin ilmu. e. Pasien harus membuat keputusan yang tertulis mengenai rencana pemulangan. 3.



Cara Penyampaian a. Ikut sertakan keluarga dalam proses pemulangan pasien. b. Gunakan bahasa yang sederhana, jelas dan ringkas. c. Jelaskan langkah-langkah dalam melaksanakan suatu perawatan. d. Perkuat penjelasan lisan dengan intruksi tertulis. e. Motivasi pasien untuk mengikuti langkah–langkah tersebut dalam melakukan perawatan dan pengobatan. f. Kenali tanda-tanda dan gejala komplikasi yang harus dilaporkan pada tim kesehatan. g. Berikan nama dan nomor telepon fasilitas kesehatan terdekat yang dapat dihubungi pasien.



4.



Asesmen Awal Pasien (Pengkajian Keperawatan) Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



5



Identifikasi pasien dengan mempelajari rekam medis untuk merancang Discharge Planning. a. Lakukan kajian/asesmen terhadap: 1) Kebutuhan perawatan dan medikasi terkini. 2) Kemajuan fisik, mobilitas dan kondisi psikis/status mental 3) 4)



pasien. Kondisi rumah, sosial dan finansial. Siapa pengaruh utama pasien



5)



keinginannya. Keterlibatan keluarga dalam merawat pasien, identifikasi



serta



kebutuhan/



siapa caregiver (pengasuh) utama pasien. b. Setelah asesmen awal pasien dilakukan, analisis hasil asesmen dengan tim multidisipliner terkait mengenai: 1) Perencanaan a) Tetapkan prioritas mengenai hal-hal yang dibutuhkan oleh pasien dan keluarga. b) Ikutsertakan keluarga dalam



proses



perencanaan



pemulangan pasien. c) Gunakan pendekatan multidisiplin dalam menyusun perencanaan dan tata laksana pasien. Perencanaan ini disusun untuk menetapkan kriteria hasil yang hendak dicapai terkait dengan kebutuhan pemulangan. d) Koordinator perawatan di ruangan harus memastikan pasien memperoleh perawatan yang sesuai dan adekuat serta proses discharge planning berjalan lancar. e) Menginformasikan pasien mengenai



rencana



keperawatan, pastikan bahwa kebutuhan – kebutuhan khusus pasien terpenuhi. f) Finalisasi discharge planning pasien 48 jam sebelum pasien dipulangkan,dan konfirmasikan dengan pasien dan keluarga. g) Apabila kondisi pasien berubah (tiba-tiba memburuk) dari yang telah direncanakan, maka lakukan evaluasi ulang terhadap rencana pemulangan pasien.



2)



Penatalaksanaan Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



6



Penatalaksanaan dapat dibedakan dalam dua bagian, yaitu penatalaksanaan



yang



dilakukan



sebelum



hari



pemulangan, dan penatalaksanaan yang dilakukan pada hari pemulangan.



a) Persiapan sebelum hari pemulangan pasien i. Menganjurkan cara untuk mengubah ii.



keadaan



rumah demi memenuhi kebutuhan pasien. Mempersiapkan pasien dan keluarga memberikan



informasi



tentang



dengan



sumber-sumber



pelayanan kesehatan komunitas. Rujukan dapat iii.



dilakukan sekalipun pasien masih dirumah Setelah menentukan segala hambatan untuk belajar serta kemauan untuk belajar, mengadakan sesi pengajaran dengan pasien dan keluarga secepat mungkin selama dirawat dirumah sakit (seperti tanda dan gejala terjadi komplikasi kepatuhan terhadap pengobatan, kegunaan alat-alat medis, perawatan lanjutan, diet, latihan pembatasan yang



iv.



disebabkan oleh penyakit atau pembedahan) Komunikasikan respon pasien dan keluarga terhadap



penyuluhan



dan



usulan



perencanaan



pulang kepada anggota tim kesehatan lain yang terlibat dalam perawatan pasien b) Penatalaksanaan pada hari pemulangan Jika beberapa aktifitas berikut ini dapat dilakukan sebelum hari pemulangan, perencanaan yang dilakukan akan lebih efektif. Adapun aktifitas yang dilakukan pada hari pemulangan antara lain: i.



Periksa



instruksi pemulangan dokter, masukan



dalam terapi atau kebutuhan akan alat-alat medis yang khusus. (instruksi harus dituliskan sedini Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



7



ii.



mungkin). Tentukan apakah



pasien



dan



keluarga



telah



dipersiapkan dalam kebutuhan transportasi menuju iii.



rumah. Persiapkan pasien dengan prescription atau resep pengobatan



pasien



sesuai



dengan



yang



diinstruksikan oleh dokter. Lakukan pemeriksaan terakhir untuk kebutuhan informasi atau fasilitas iv.



pengobatan yang aman. Berikan informasi tentang jadwal kontrol / periksa



v.



dokter. Kursi roda untuk pasien yang tidak mampu untuk



vi.



ke mobil ambulans / mobil antar jemput pasien. Bantu pasien menuju kursi roda, gunakan sikap



vii.



tubuh dan teknik pemindahan yang sopan. Bantu pasien pindah ke mobil pribadi



atau



kendaraan bagi pasien yang masih membutuhkan kursi roda. c) Evaluasi i. Minta pasien dan anggota keluarga menjelaskan tentang penyakit, pengobatan yang dibutuhkan, tanda ii.







tanda



fisik



atau



dilaporkan kepada dokter. Minta pasien atau



gejala



yang



anggota



harus



keluarga



mendemonstrasikan setiap pengobatan yang akan iii.



dilanjutkan di rumah. Perawat yang melakukan memperhatikan mengidentifikasikan



perawatan di rumah



keadaan rintangan



rumah, yang



dapat



membahayakan bagi pasien, dan menganjurkan perbaikan.



B.



Kriteria Pasien Pulang 1. Pasien diperbolehkan pulang berdasarkan status kesehatan dan 2.



kebutuhan pelayanan selanjutnya. Saat pasien tidak lagi memerlukan perawatan rumah sakit, pasien Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



8



sebaiknya dipulangkan dan memperoleh discharge planning yang 3.



sesuai. Yang berwenang memutuskan pasien boleh pulang atau tidak



4.



adalah dokter Penangggung Jawab Pelayanan (DPJP). Pastikan pasien dan keluarganya berperan aktif



5. 6. 7.



perencanaan dan pelaksanaan pemulangan pasien. Lakukan penilaian pasien secara menyeluruh ( holistik ). Nilailah kondisi fisik, mental, emosional, dan spiritual pasien. Pertimbangkan juga aspek sosial, budaya, etnis, dan finansial



8.



pasien. Tentukan



tempat



perawatan



selanjutnya



(setelah



dalam



pasien



dipulangkan dari rumah sakit) yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pasien. Penentuan tempat ini dilakukan oleh perawat bersama dengan dokter penanggungjawab pasien. Berikut adalah beberapa contoh tempat perawatan : a. Perawatan di rumah dengan penggunaan peralatan tambahan



9.



untuk menunjang perawatan pasien. b. Pemulangan pasien kerumah tanpa perlu perawatan khusus. c. Perawatan di rumah dengan didampingi oleh perawat / carer d. Rumah sakit/ fasilitas perawatan jangka panjang. e. Fasilitas keperawatan yang terlatih. f. Rumah perawatan umum, seperti panti jompo dan sebagainya Pastikan terjadinya komunikasi efektif antara pelaksanaan perawatan primer, sekunder dan sosial untuk menjamin bahwa setiap pasien menerima perawatan dan penanganan yang sesuai dan akurat, yaitu dengan : a. Petugas rumah sakit sebaiknya melakukan komunikasi dengan dokter keluarga pasien / tim pelayanan primer mengenai rencana pemulangan pasien. b. Identifikasi pasien – pasien yang memerlukan perawatan khusus /



ekstra seperti kebutuhan perawatan kebersihan diri, sosial



dan sebagainya. Usahakan untuk memenuhi kebutuhan pasien dan berikan dukungan tambahan. c. Diskusikan kembali dengan pasien dan buatlah kesepakatan mengenai rencana keperawatan. d. Finalisasi rencana keperawatan dan aturlah proses pemulangan pasien. e. Pastikan bahwa pasien dan keluarga / carer telah memperoleh Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



9



informasi yang akurat. f. Hak pasien sebelum dipulangkan : 1) Memperoleh informasi yang lengkap mengenai diagnosis, assesmen medis, rencana perawatan, detail kontak yang dapat dihubungi dan informasi relevan lainnya mengenai rencana perawatan dan tatalaksana selanjutnya. 2) Terlibat sepenuhnya dalam discharge planning



dirinya,



bersama dengan kerabat, carer atau teman pasien. 3) Rancangan rencana pemulangan dimulai sesegera mungkin baik sebelum / saat pasien masuk rumah sakit. 4) Memperoleh informasi lengkap mengenai layanan yang relevan dengan perawatannya dan tersedia di masyarakat. 5) Memperoleh informasi lengkap mengenai fasilitas perawatan jangka panjang, termasuk dampak finansialnya. 6) Diberikan nomor kontak yang dapat dihubungi saat pasien membutuhkanbantuan/ saran mengenai pemulangannya. 7) Diberikan surat pemulangan yang resmi, dan berisi detail layanan yang dapat diakses. 8) Memperoleh informasi lengkap



mengenai



kriteria



dilakukannya perawatan yang berkesinambungan. 9) Perawat tersedia sebagai orang yang dapat dihubungi oleh pasien dalam membantu memberikan saran. 10) Memperoleh akses untuk memberikan komplain mengenai peraturan



discharge



planning



pasien



dan



memperoleh



penjelasannya. g. Proses



penatalaksanaan



pasien



yang



ingin



pulang



atas



permintaan sendiri (Pulang APS) atau menolak nasehat medis pada pasien rawat inap dan rawat jalan diberikan informasi dan edukasi mengenai : 1) Resiko yang timbul akibat pulang paksa. 2) Pasien diberi alternatif ke tempat pelayanan kesehatan terdekat, apabila sewaktu – waktu ada keluhan 3) Pasien yang tidak kompeten untuk memahami risiko yang berhubungan dengan pulang paksa, dikarenakan gangguan jiwa, maka informasi dan edukasi diberikan kepada keluarga pasien. Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



10



4) Apabila ada keluarga pasien yang berprofesi sebagai dokter, kepadanya diberitahukan tentang kondisi pasien tersebut untuk mengurangi resiko karena menolak nasehat medis. h. Resume medis dibuat oleh DPJP sebelum pasien pulang i. Dokumentasikan resume medis pasien pulang pada rekam medis dan berikan salinannya kepada pasien dan dokter keluarganya/praktisi kesehatan perujuk. j. Ringkasan/ resume medis pasien pulang berisi : 1) Alasan masuk rumah sakit 2) Penemuan kelainan fisik dan lainnya yang penting 3) Prosedur diagnosis dan pengobatan yang telah dilakukan 4) Pemberian medikamentosa dan pemberian pasien pulang 5) Status/kondisi pasien waktu pulang 6) Instruksi/follow-up/tindak lanjut k. Rencanakan dan aturlah pertemuan selanjutnya dengan pasien l. RSUD Bendan Kota Pekalongan tidak mengatur proses pasien yang diperbolehkan meninggalkan Rumah Sakit sementara dalam rencana pengobatan dengan ijin yang disetujui untuk waktu tertentu.



Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



11



BAB IV DOKUMENTASI



Dokumentasi pemulangan pasien berupa : 1. 2.



Rencana Pemulangan Pasien/Discharge Planning Resume Medis Pasien Pulang



Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



12



LAMPIRAN : 1. 2. 3. 4. 5.



SPO SPO SPO SPO SPO



6. 7. 8.



Maupun Non Medis Form Rencana Pemulangan Pasien/Discharge Planning Resume Medis Pasien Rawat Inap Surat Pernyataan Pulang Atas Permintaan Sendiri



Pembuatan Resume Medis Pasien Pulang Discharge Planning Pemulangan Pasien Rawat Inap Pasien Umum Pemulangan Pasien Rawat Inap dengan Penjamin Pemulangan Atas Permintaan Sendiri Dengan Alasan Medis



Panduan Pemulangan Pasien RSUD Bendan Kota Pekalongan



13