7 0 67 KB
PEMERINTAH KOTA KEDIRI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GAMBIRAN Jl. Wachid Hasyim No. 64 Telp/Fax (0354) 773097 Email : rsud [email protected] KEDIRI Kode Pos 64114
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GAMBIRAN KOTA KEDIRI NOMOR : / / /2015 TENTANG PEMBERLAKUAN PANDUAN PEMULANGAN PASIEN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GAMBIRAN KOTA KEDIRI DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GAMBIRAN KOTA KEDIRI Menimbang : a. bahwa dalam melakukan proses pemulangan pasien perlu memperhatikan kondisi kesehatan pasien dan kebutuhan kelanjutan pelayanan perawatan pasien; b. bahwa agar proses pemulangan pasien dapat berjalan dengan lancar, maka perlu menyusun panduan pemulangan pasien yang ditetapkan dengan Keputusan Direktur. Mengingat
: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691/MENKES/PERVIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit;; 1. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri; 2. Peraturan Walikota Kediri Nomor 45 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri; 3. Keputusan Walikota Kediri Nomor 891 Tahun 2009 tentang Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri. MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
KESATU
: Keputusan Direktur tentang Pemberlakuan Panduan Pemulangan Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri.
KEDUA
: Memerintahkan seluruh pegawai Rumah Sakit di unit terkait agar menerapkan panduan sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU dalam melaksanakan pelayanan.
KETIGA
: Panduan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tercantum dalam lampiran Keputusan ini.
KEEMPAT
: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Kediri Pada tanggal : September 2015 DIREKTUR RSUD GAMBIRAN KOTA KEDIRI
dr. FAUZAN ADIMA, M.Kes Pembina Tk I NIP. 19720226 200312 1 003