Panduan Penempatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



I.1. Latar Belakang Tindakan pencegahan universal merupakan salah satu strategi yang telah direkomendasikan oleh Centre of Disease Control and Prevention (CDC) dalam upaya pengendalian infeksi dan penularan penyakit di sarana kesehatan. Standard precautions dapat mencegah penularan penyakit/mikroorganisme (Duerink, dkk. 2006). Prinsip tindakan pencegahan universal yaitu menganggap semua pasien adalalh terkena atau terinfeksi mikroorganisme dengan atau tanpa gejala sehingga tingkat pencegahan seragam harus digunakan dalam merawat semua pasien (Smeltzer, dkk. 2009). Penularan agen infeksius melalui airborne adalah penularan penyakit yang disebabkan oleh penyebaran droplet nuklei yang tetap infeksius saat melayang di udara dalam jarak jauh dan waktu yang lama.



I.2. Tujuan Tujuan Umum :  Mengurangi angka kejadian HAIs di Rumah Sakit Umum Daerah Wakai Tujuan Khusus :  Mengurangi angka HAIs bagi petugas, pasien dan pengungjung di RSUD Wakai  Memberikan pengetahuan kepada petugas, pasien dan pengunjung tentang pengelolaan dan perawatan pasien penyakit menular.  Mengatur pemisahan antara pasien dengan penyakit menular dari pasien yang beresiko tinggi, yang rentan karena immunosupressed atau sebab lain.  Mengatur cara pengelolaan pasien dengan infeksi airborne untuk jangka waktu pendek ketika ruangan bertkanan negatif tidak tersedia.  Petugas dapat mengetahui alur dan penempatan pasien dengan penyakit menular.



I.3. Dasar Hukum  Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan  Permenkes Nomor 270 tahun 2007 tentang Pedoman Manajerial PPI di Rumah Sakit  Permenkes Nomor 27 tahun 2017 tentan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi



1|Panduan Penempatan Pasien



BAB II Ruang Lingkup



II.1. Tata Ruang II.1.1 Sistem Ventilasi Mikroorganisme yang ada di udara merupakan salah satu sumber infeksi HAIs misalnya Mycobacterium tuberculosis, Aspergillus spp, virus Measless dan Varicella. Sistem ventilasi yang dibutuhkan tergantung dari keadaan pasien yang dirawat dan kualitas udara di sekitar ruangan. a) Ruang rawat instensif (ICU) Resirkulasi udara di ruang ini sebaiknya menggunakan filter HEPA yaitu suatu filter yang dapat menghambat 99,7% partikel dioktilphatalat yang dihembuskan dengan cara aerosol berdiameter 0,3 µm. Penggantian udara minimal 6 kali dalam 1 jam yang menjamin udara bersih dari partikel b) Ruang isolasi Sistem ventilasi dengan tekanan negatif diperlukan untuk pasien yang terinfeksi virus, maupun tuberculosis. Ruang dengan tekanan negatif didapatkan dengan menggunakan exceeding supply sekitar 15%. Udara dari ruangan langsung dialirkan keluar. Resirkulasi boleh dilakukan tetapi perlu filter HEPA sebelum masuk kembali ke ruangan. c) Ruang operasi (IBS) Aliran udara harus selalu berasal dari ruangan yang bersih ke ruangan yang kurang bersih. Sistem ventilasi dan pengatur udara (AC) harus terjamin dan menciptakan konsdisi udara yang nyaman bagi pasien, dokter dan petugas. Masuknya udara melalui diffuser (alat penyebar) pada ruangan, dan melalui exhaust yang berada di dinding, tepat di atas lantai, udara keluar, sistem ventilasi harus mencakup pesyaratan berikut :  Temperatur berkisar antara 20 -24 0C  Kelembaban udara antara 50 – 60 %  Tekanan udara dijaga tetap positif  Alat yang menjukkan tekanan udara dalam ruangan. Seluruh dinding, langitlangit maupun lantai benar-benar tertutup agar tekanan udara tetap terjaga.  Terdapat indikator kelembaban dan termometer yang mudah terlihat.  Terdapat filter sekunder 2µm atau kurang dengan efisiensi 95% diletakkan di dalam sebuah kisi-kisi/lubang masuk; terminal HEPA filter 0,3 µm denan efisiensi 99,7% untuk hasil sangat bersih.  Suplai udara dari langit-langit disirkulasikan melalui exhaust yang letaknnya paling tidak 75 mm di atas lantai.  Minimal udara diganti sebanyak 15 kali perjam untuk sistem udara bersih 100%. Dan 25 kali perjam untuk sistem udara sirkulasi. 2|Panduan Penempatan Pasien



 Kecepatan udara 0,1 -0,3 m/detik  Tekanan postitf area disekitarnya.



II.2. Petugas dan Pengunjung Untuk petugas yang merawat di unit/runag dengan penyakit menular harus mendapatkan pelatihan tentang cara perawatan pasien dengan penyakit menular. Alat pelindung diri (APD) harus digunakan sesuai dengan prosedur dan dipantau terkait kepatuhan petugas dalam memakai APD. Pembatasan pengungjung sangat penting karena di tempat dimana banyak orang bertemu, maka resiko penyebaran infeksi dan penyakit akan meningkat. Pembatasan pengunjung perlu dilakukan di instalasi-instalasi berikut :    



Ruang ICU Ruang bersalin (VK) Ruang Isolasi Ruang HCU



3|Panduan Penempatan Pasien



BAB III TATALAKSANA



III.1. Penempatan Pasien dengan Penularan Melalui Udara a) Tujuan Untuk menurunkan penularan penyakit melalui udara, baik yang berupa bintik percikan di udara (airborne droplet nuclei) atau partikel debu yang berisi agen infeksi. b) Tatalaksana Penempatan pasien untuk penularan penyakit melalui udara dengan cara :  Tekanan negatif yang selalu terpantau  Pergantian udara minimal 6 kali per jam  Pembuangan udara keluar yang memadai, atau bila tidak terpasang pada ruang isolasi, gunakan filter udara tingkat tinggi termonitor sebelum udara beredar ke seluruh rumah sakit.  Jaga agar pintu tetap tertutup dan pasien tetap dalam ruangan. Bila tidak ada tempat tersendiri, tempatkan pasien dalam ruangan dengan pasien lain yang dugaan terinfeksi mikroorganisme yang sama tetapi tidak ada infeksi lain.  Gunakan APD pada waktu memasuki ruangan pasien yang diketahui atau diduga menderita tuberculosis.  Jangan memasuki ruangan pasien yang diketahui atau diduga menderita campak atau varicella bagi petugas yang rentan terhadap infeksi tersebut.  Batasi pemindahan atau pengangkutan pasien hanya untuk hal-hal yang penting saja. Bila pemindahan atau pengangkutan pasien memang diperlukan, hindari penyebaran droplet nucleus dengan memberikan pasien masker. III.2. Penempatan Pasien dengan Penularan Melalui Percikan a) Tujuan Untuk menghindari transmisi melalui percikan, dimana transmisi percikan memerlukan kontak yang dekat antara sumber dan penerima, karena percikan besar tidak dapat bertahan lama di udara dan hanya dapat berpindah dari dan ke tempat yang dekat. b) Tatalaksana  Tempatkan pada ruang tersendiri atau bersama pasien lain dengan infeksi aktif organisme yang sama dan tidak ada infeksi lain.  Bila tidak ada kamar tersendiri, tempatkan dalam ruangan secara kohort, dan bila ruang untuk kohort tidak memungkinkan, buatlah jarak pemisah minimal 1 meter antara pasien terinfeksi dengan pasien lain dan pengunjung.  Pakai masker N95 dan/atau masker bedah 2 rangkap apabila bekerja dengan ajrak < 1 meter dari pasien.  Batasi pemindahan dan transport pasien hanya untuk keperluan mendesak, bila terpaksa memindahkan pasien, gunakan masker bedah untuk pasien 4|Panduan Penempatan Pasien



III.3. Penempatan Pasien Dengan Penularan Melalui Kontak a) Tujuan Untuk meminimalkan penularan penyakit melalui kontak langsung atau kontak tidak langsung b) Tatalaksana  Tempatkan pasien di ruang tersendiri bila memungkinkan. Bila tidak tersedia, dapat diletakkan di ruang umum dengan pasien yang sama jenis penyakitnya.  Gunakan APD; sarung tangan harus diganti setelah menyentuh bahan yang mengandung mikroorganisme dengan konsentrasi tinggi (misalnya, cairan tubuh). Segera buka sarung tangan sebelum meninggalkan ruangan dan kemudian harus mencuci tangan sesuai dengan standar.  Gunakan gaun pelindung yang bersih dan non steril apabila diduga terjadi akan terjadi kontak yang cukup rapat dengan pasien. Segera lepas gaun sebelum meninggalkan ruangan.  Batas pemindahan dan transport pasien hanya untuk hal yang penting. Bila terpaksa harus memindahkan pasien, usahakan tetap menggunakan APD.  Untuk perawatan lingkungan, usahakan agar alat perawatan pasien, lingkungan sekitar tempat tidur pasien dan permukaan lain yang sering tersentuh pasien dibersihkan setiap hari.  Peralatan perawatan pasien bila memungkinkan menggunakan masing-masih satu untuk satu atau satu kelompok pasien kohort untuk menghindari pemakaian bersama. Bila pemakaian bersama tidak dapat dihindari, peralatan tersebut harus selalu dibersihkan dan disinfeksi sebelum dipakai satu atau sekelompok pasien. III.4. Stratergi transportasi pasien / arus pasien dengan penyakit menular a) Tujuan Untuk meminimalkan penularan HAIs melalui kontak langsung atau kontak tidak langsung terhadap orang lain. b) Tatalaksana  Petugas kesehatan memastikan bahwa rute dan ruangan / unit kerja yang dituju dalam kondisi siap.  Semua petugas kesehatan menggunakan APD  Pasien disiapkan dan lakukan transportasi dengan cepat dan tepat.



5|Panduan Penempatan Pasien



BAB IV DOKUMENTASI



Dokumentasi dilakukan pada saat:  Pencatatan hasil monitoring secara rutin untuk pasien infeksius yang membutuhkan isolasi untuk infeksi airborne  Pendokumentasian kegiatan pendidikan staf/petugas Kegiatan audit kepatuhan khususnya standar prosedur operasional untuk penempatan pasien dengan penyakit menular dilakukan secara periodik 6 bulan sekali. Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh IPCLN dan IPCN selanjutnya akan dievaluasi dan dilaporkan kepada Tim PPI RSUD Wakai, dan akan diteruskan kepada Tim PMKP dan Direktur RSUD Wakai



6|Panduan Penempatan Pasien