Panduan Penyimpanan Obat Emergency [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PENGATURAN PENGELOLAAN OBAT EMERGENCI DI UNIT PELAYANAN



RUMAH SAKIT ARUN LHOKSEUMAWE Jl. Plaju Komplek Perumahan PT.Arun NGL Batuphat, Lhokseumawe 24353 Telp : 0645 65 3165 – 0645 65 3111 Fax : 0645 59922 E-Mail : [email protected] LHOKSEUMAWE – INDONESIA TAHUN 2018



BAB I PENDAHULUAN 1.



Latar Belakang Sesuai permenkes RI nomor 58 tahun 2014 bahwa Rumah Sakit harus dapat menyediakan lokasi penyimpanan obat emergensi untuk kondisi kegawatdaruratan. Tempat penyimpanan harus mudah diakses dan terhindar dari penyalahgunaan dan pencurian. Oleh karena itu dituntut peran aktif dari instalasi farmasi untuk mengelola obat emergency yang disimpan di ruangan mulai dari daftar standar obat emergency yang boleh disimpan, cara penyimpanan serta jaminan ketersediaan obat pada saat akan digunakan. Untuk mencapai hal tersebut maka perlu dilakukan pengaturan serta panduan tentang pengelolaan obat emergency di ruangan pelayanan yang akan digunakan sebagai acuan bagi petugas dalam melaksanakan pelayanan.



2.



Tujuan a. Umum 1) Meningkatkan pengelolaan perbekalan farmasi di rumah sakit 2) Pemenuhan standar akreditasi versi 2012 b. Khusus 1) Tertib administrasi 2) Fungsi control dari instalasi farmasi 3) Standar penyimpanan perbekalan farmasi



3.



Ruang Lingkup Panduan pengelolaan obat emergency digunakan sebagai acuan dalam pengaturan obat emergency di seluruh ruangan pelayanan yang meliputi : perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, distribusi, pencatatan dan penghapusan. Pengelolaan obat emergenci merupakan hasil koordinasi antara ruangan pengguna obat dengan instalasi farmasi.



BAB II DEFINISI 1. Obat Emergenci Obat-obatan emergenci atau gawat darurat adalah obat-obat yang digunakan untuk mengatasi situasi gawat darurat atau untuk resusitasi/ life support. Pengetahuan mengenai obat-obatan ini penting sekali untuk mengatasi situasi gawat darurat yang mengancam nyawa dengan cepat dan tepat. Obat-obat emergenci atau obat-obat yang dipakai pada gawat darurat adalah atrofin, efedrinn, ranitidin, ketorolak, metoklorpamid, amonofilin, asam traneksamat, adrenalin, kalmethason, furosemid, lidokain, gentamisin, oxitosin, methergin, serta adrenalin. Adapun macam-macam obat emergency yang akan dibahas dalam referat ini adalah sebagai berikut: a. Efinefrin b. Efedrin c. Sulfas atrofin d. Aminophlin e. Deksamethason 2. Troli Emergency Emergency trolley atau trolly emergency adalah trolly yang khusus dibuat untuk keadaan darurat, trolly ini dilengkapi dengan 3 buah laci yang berguna untuk menyimpan berbagai peralatan yang digunakan saat dibutuhkan seperti gunting, klem, kassa dll. Emergency trolley ini juga dilengkapi dengan tiang infus dan tempat untuk menaruh tabung oxygen ukuran kecil sehingga lebih mempermudah dalam penanganan dan pasien yang membutuhkan perawatan. Dengan sistem central lock yang menjamin keamanan peralatan didalam laci trolly tersebut, dan terdapat 4 buah roda yang memudahkan trolly ini dipindahkan dari satu ruangan keruangan lainnya. Terbuat dari 2 jenis bahan yaitu powder coating dan stainless steel. Emergency trolley ini dapat digunakan di rumah sakit, klinik, puskesmas maupun pusat kesehatan lainnya.



Spesifikasi : 



Konstruksi



: Steel plate & Hollow







Finishing



: Powder Coating







Dimensi



: 520 x 420 x 1200mm







Roda



: 3 Inchi







Aksesoris



: tempat oxygen, soket listrik, dan tiang infus stainless



Kunci disposible Kunci disposable adalah kunci khusus yang digunakan hanya untuk sekali pakai



BAB III TATA LAKSANA Prinsip pengelolaan obat emergensi harus menjamin : a. Jumlah dan jenis obat sesuai dengan daftar obat emergensi yang telah ditetapkan. b. Tidak boleh bercampur dengann persediaan obat untuk kebutuhan lain. c. Bila dipakai untuk keperluan emergensi harus segera diganti d. Dikontrol secara berkala apakah ada yang rusak atau kadaluwarsa e. Dilarang untuk dipinjam untuk kebutuhan lain.



A. Seleksi dan perecanaan Perencanaan obat emergency di ruangan berdasarkan koordinasi dengan ruangan terkait. Jumlah dan jenis obat emergency ditetapkan sesuai dengan standar. Daftar obat emergency terlampir. B. Pengadaan Pengadaan obat emergency di ruangan dengan cara penggantian segera obat melalui peresepan emergency yang diberikan petugas ruangan kepada instalasi farmasi. Setelah instalasi farmasi menerima resep obat emergency maka akan dilakukan prioritas pelayanan. Petugas farmasi segera mengganti obat emergency dan mengunci kembali troli/kit emergency yang sudah terisi sesuai dengan daftar standar yang terdapat di setiap troli. C. Penyimpanan Penyimpanan obat di ruang perawatan sesuai dengan stabilitas sediaan dilengkapi thermometer dan cheklist monitoring suhu (kulkas & ruangan) obat emergency ditempatkan pada troli/kit emergency dengan menggunakan kunci disposible, dilengkapi gunting dengan akses yang mudah dijangkau. Setiap troli/kit emergency dilengkapi dengan daftar obat emergency yang telah ditetapkan. D. Pendistribusian Obat emergency disimpan pada troli/kit emergency di Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Hemodialisa, Instalasi Kamar Bedah, Instalasi Rawat Inap



E. Pencatatan dan pengendalian Setiap pemakaian obat emergency dicatat pada form pemakaian obat yang terdapat di dalam troli/kit emergency sesuai dengan prosedur. Instalasi farmasi mengontrol kesesuaian dengan daftar dan kedaluwarsa obat emergency secara berkala serta memastikan bahwa obat disimpan secara benar. Monitoring obat emergency dilakukan oleh tenaga teknis kefarmasian atas supervise apoteker di ruangan. F. Penghapusan Obat emergency yang 4 bulan sebelum kedaluwarsa harus ditarik oleh instalasi farmasi dan dimasukkan kedalam wadah obat expirede date yang selanjutnya dilakukan proses penghapusan bersama dengan obat golongan lainnya sesuai dengan prosedur penghapusan perbekalan farmasi yang kedaluwarsa.



BAB IV DOKUMENTASI Semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan obat emergency dicatat dan didokumentasikan kemudian dievaluasi secara rutin yang selanjutnya digunakan sebagai bahan laporan. Dokumentasi meliputi : 1. Permintaan/Peresepan 2. Pemberian Evaluasi dilakukan secara berkala terhadap : 1. Penyimpanan 2. Ketersediaan