8 0 253 KB
PANDUAN PROGRAM PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA 2022
KEPUTUSAN DIREKTUR RS PERMATA HATI Nomor : TENTANG PEMBERLAKUAN PANDUAN PROGRAM PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA RUMAH SAKIT PERMATA HATI DIREKTUR RUMAH SAKIT PERMATA HATI Menimbang
:
a. Bahwa
untuk
cakupan perlu
meningkatkan
pelayanan adanya
mutu
kefarmasian
pedoman
dan di
memperluas
Rumah
pelayanan
Sakit,
kefarmasian
sebagai acuan dalam memantau terapi antimikroba;
b. Bahwa
agar
pelayanan
Antimikroba terlaksana Direktur
di
dengan
Sakit
baik,
tentang
pengendalian landasan
Rumah
Pengendalian Permata
perlu
bagi
Hati
adanya
pemberlakuan
resistensi
Resistensi dapat
Kebijakan
panduan
program
antimikroba
sebagai
penyelenggaraan
program
pengendalian resistensi antimikroba di pelayanan Rumah Sakit Permata Hati
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud
dalam
huruf
(a),
dan
(b)
perlu
ditetapkan dengan Peraturan RS Permata Hati Mengingat
:
1.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
2.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
3.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Nomor
1691/MENKES/PER/VIII/2011
Indonesia tentang
Keselamatan Pasien Rumah Sakit;
4.
Peraturan Nomor
Menteri
Kesehatan
Republik
2406/MENKES/PER/XII/2011
Indonesia
tentang
Pedoman
Umum Penggunaan Antibiotika
5.
Peraturan
Menteri
tentang
Program
Kesehatan
No
8
tahun
Pengendalian
2015
Resistensi
Antimikroba di Rumah Sakit
6. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor 1197/Menkes/SK/X/2004 Farmasi di Rumah Sakit
tentang
Standar
Pelayanan
M E M U T U S K A N :
Menetapkan
:
KESATU
:
KEPUTUSAN DIREKTUR RS Permata Hati TENTANG PEMBERLAKUAN PANDUAN PPRA DI RS Permata Hati
KEDUA
:
Menetapkan dan memberlakukan Panduan PPRA RS Permata Hati
KETIGA
:
Panduan PPRA di jadikan acuan di dalam pelayanan di RS Permata Hati
KEEMPAT
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan bila terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Duri Pada tanggal : Direktur RS Permata Hati
dr. Efrianti, M.Kes,MARS
Lampiran Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Permata Hati Nomor : 000/SKep-Dir/RS-PH/SK/II/2018 Tanggal : 28 Februari 2022 Tentang : Kebijakan pemberlakuan panduan program pengendalian resistensi antimikroba
KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang maha Esa Karena rahmat dan karuniaNya, Tim penyusun dan menyelesaikan buku penggunaan Antibiotik di RS Permata Hati Duri Panduan Penggunaan Antibiotik
adalah Acuan bagi seluruh Petugas yang terkait
dengan pemberian Antimikroba.Denfan Adanya panduan pengguaan Antibiotik diharapkan terwujud pemberian Antimikroba yang sesuai dengan peraturan menteri kesehatan republik Indonesia nomor 2406/MENKES/PER/XII/2011 Tentang pedoman Umum penggunaan Antimikroba. Kepada Tim Penyusun dan semua pihak yang sudah berkontribusi di dalam penyusunan paduan ini, Kami menyampaikan terima Kasih Atas saran dan kritik yang sangat kami harapkan untuk penyempurnaan dan perbaikan dimasa mendatang.
Duri, 15 mei 2022
Penyusun
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.............................................................. DAFTAR ISI............................................................................. BAB I PENDAHULUAN........................................................ BAB II PENATAGUNAAN ANTIMIKROBA (PGA)........... BAB III PELAKSANAAN PGA............................................. BAB IV EVALUASI PGA...................................................... BAB V PENUTUP................................................................... DAFTAR PUSTAKA...............................................................
DAFTAR GAMBAR Gambar 1: Kedudukan dan tanggung jawab tim PGA di dalam struktur organisasi KPRA Gambar 2: Alur pra-otorisasi untuk penggunaan antimikroba AWaRe Gambar 3: Alur review prospektif dan umpan balik oleh tim PGA Gambar 4: Alur audit kuantitas dan kualitas serta umpan balik oleh KPRA
Daftar Lampiran Lampiran 1: Daftar antimikroba kelompok access Lampiran 2: Daftar antimikroba kelompok watch Lampiran 3: Daftar antimikroba kelompok reserve Lampiran 4: Formulir permintaan antimikroba kelompok reserve Lampiran 5: Kriteria pelaksanaan de-eskalasi Lampiran 6: Kriteria untuk mengganti rute pemberian antimikroba dari IV ke oral Lampiran 7-1: Daftar pertanyaan untuk analisis situasi dan evaluasi kegiatan PGA Lampiran 7-2: Daftar pertanyaan untuk analisis situasi dan evaluasi kegiatan PGA Lampiran 7-3: Daftar pertanyaan untuk analisis situasi dan evaluasi kegiatan PGA Lampiran 7-4: Daftar pertanyaan untuk analisis situasi dan evaluasi kegiatan PGA Lampiran 7-5: Kategori penilaian hasil analisis situasi dan evaluasi kegiatan PGA 45
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang Penyakit infeksi merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang penting terutama di negara berkembang. Obat yang digunakan secara luas untuk mengatasi masalah tersebut adalah antimikroba yang
terdiri atas antibiotika, antivirus, anti jamur, dan
antiparasit. Diantara keempat obat tersebut, antibiotika adalah yang terbanyak digunakan. Berbagai penelitian menyimpulkan bahwa sekitar 40-62% antibiotika digunakan pada penyakit yang tidak memerlukan antibiotika. Penggunaan antibiotika bukan tanpa akibat, terutama bila tidak digunakan secara bijak. Intensitas penggunaan antibiotika yang tinggi menimbulkan berbagai masalah baik masalah kesehatan maupun masalah pengeluaran yang tinggi. Masalah kesehatan yang dapat timbul akibat penggunaan antibiotika tidak rasional adalah resistensi bakteri terhadap antibiotika, yang mempersulit penanganan penyakit infeksi karena bakteri. Resistensi tidak hanya terjadi terhadap satu antibiotika melainkan dapat terjadi terhadap berbagai jenis antibiotika sekaligus, seperti bakteri MRSA (Methycillin Resistant Staphylococcus Aureus), ESBL (Extended Strain Beta Lactamase), dsb. Kesulitan penanganan akibat resistensi bakteri terhadap berbagai antibiotika selanjutnya berakibat meningkatnya morbiditas dan mortalitas. Disamping antibiotika yang secara spesifik adalah antibakterial, penggunaan antijamur juga meningkat terutama pada pasien defisiensi imun dan akibat pemberian antibiotika lama. Penggunaan antijamur yang berlebihan dan tanpa indikasi selanjutnya juga akan berakibat terjadi resistensi terhadap jamur terutama golongan candida. Antivirus dan antiparasit lebih jarang digunakan tetapi tetap perlu dibuat pedoman penggunaannya dengan baik. 1.2 Tujuan 1. Sebagai panduan bagi klinisi dalam pemilihan dan penggunaan antimikroba secara bijak. 2. Untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. 1.3 Definisi Penyakit infeksi adalah penyakit yang disebabkan oleh agen biologi (virus, bakteri, parasit, jamur), bukan disebabkan faktor fisik (seperti luka bakar) atau kimia (seperti keracunan)
Antimikroba adalah bahan-bahan/obat-obat yang digunakan untuk memberantas/ membasmininfeksi mikroba khususnya yang merugikan manusia
Antibiotika adalah suatu senyawa kimia yang dihasilkan oleh mikroorganisme yang dalam konsentrasi kecil mempunyai kemampuan menghambat atau membunuh mikroorganisme lain
Antijamur adalah senyawa yang digunakan untuk pengobatan penyakit yang disebabkan oleh jamur
Antivirus adalah senyawa yang digunakan untuk pengobatan penyakit yang disebabkan oleh virus
Antiparasit adalah senyawa yang digunakan untuk pengobatan penyakit yang disebabkan oleh parasit
Resistensi adalah kemampuan bakteri untuk menetralisir dan melemahkan daya kerja antimikroba