5 0 219 KB
PROGRAM KERJA TIM PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA
DISUSUN OLEH: Instalasi Farmasi RSIS RUMAH SAKIT ISLAM SURAKARTA JL AHMAD YANI MENDUNGAN, PABELAN, KARTASURA, SUKOHARJO 57162 Telp.(0271) 710571 (Hunting) Fax. (0271) 710572 E-mail [email protected] :www.rsisyarsis.com 2022
BAB I PENDAHULUAN Resistensi mikroba terhadap antimikroba (disingkat: resistensi antimikroba, antimicrobial resistance, AMR) telah menjadi masalah kesehatan yang mendunia, dengan berbagai dampak merugikan dapat menurunkan mutu pelayanan kesehatan. Muncul dan berkembangnya resistensi antimikroba terjadi karena tekanan seleksi (selection pressure) yang sangat berhubungan dengan penggunaan, sedangkan proses penyebaran dapat dihambat dengan cara mengendalikan infeksi secara optimal. Resistensi antimikroba (AMR) telah muncul sebagai salah satu tantangan kesehatan terbesar di berbagai bagian dunia. Persoalan resistensi antimikroba mulai menjadi isu kesehatan masyarakat yang semakin menyita perhatian para pemangku kepentingan kesehatan di seluruh dunia. Resistensi antimikroba terjadi ketika mikroorganisme seperti bakteri, virus, jamur dan parasit mengalami perubahan sehingga obat-obatan yang digunakan untuk menyembuhkan infeksi yang ditimbulkan mikroorganisme ini menjadi tidak efektif karena mikroorganisme semakin sukar untuk disembuhkan. Salah satu contoh dari resistensi antimikroba adalah dalam penggunan antibiotika. Hal ini dapat dilihat dari indikator penggunaan antibiotik yang digunakan masyarakat. Salah satu faktor pemicu meningkatnya kejadian resistensi antimikroba dikarenakan penggunaan antimikroba yang tidak bijak di manusia dan hewan. Penggunaan
antibiotik
pada
sektor
pertanian,
peternakan
dan
perikanan
menyebabkan infeksi pada hewan dan tumbuhan makin sulit untuk diobati. Selain itu penyebaran kuman resisten dari binatang ternak dan kontaminasi makanan oleh bakteri resisten antibiotik bisa menyebabkan manusia terinfeksi bakteri kebal antibiotik. Intensitas penggunaan antibiotik yang relatif tinggi menimbulkan berbagai permasalahan global bagi kesehatan terutama resistensi bakteri terhadap antibiotik.Selain berdampak pada morbiditas dan mortalitas, juga memberi dampak negatif terhadap ekonomi dan sosial yang sangat tinggi.Pada awalnya resistensi terjadi di tingkat rumah sakit, tetapi lambat laun juga berkembang di lingkungan masyarakat, khususnya Streptococus pneumoniae (SP), Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli.
Melalui penggunaan antibiotik yang rasional dan bijak merupakan salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan dalam program pencegahan pengendalian infeksi dan program pengendalian resistensi antimikroba. I.. LATAR BELAKANG Beberapa kuman resisten antibiotik sudah banyak ditemukan di seluruh dunia, yaitu Methicillin-Resistant Staphylococcus Aureus (MRSA), Vancomycin-Resistant Enterococci (VRE), Penicillin-ResistantPneumococci, Klabsiella pneumoniae yang menghasilkan Extended-Spectrum Beta-Laktamase (ESBL), Carbapenem-Resistant Acinetobacterbaumannii
dan
Multiresistant
Mycobacterium
tuberculosis
(Guzman-Blanco et al.2000; Stevenson et al. 2005). Kuman resisten antibiotik tersebut terjadi akibat penggunaan antibiotik yang tidak bijak dan penerapan kewaspadaan standar (standard precaution) yang tidak benar di fasilitas pelayanan kesehatan. Hasil penelitian Antimicrobial Resistant in Indonesia (AMRIN-Study) terbukti dari 2494 individu di masyarakat, 43% Escherechia coli resisten terhadap berbagai jenis antibiotik atara lain: ampisilin (34%), kotrimoksazol (29%) dan klorampenikol (25%).Hasil penelitihan 781 pasien yang di rawat di di dapatkan 81% Escherichia coli resisten terhadap berbagai jenis antibiotik, yaitu ampisilin (73%), kotrimoksazol (56%), kloramfenikol (43%), ciprofloxacin (22%), dan gentamisin (18%). Sesuai dengan Undang-Undang Republik Idonesia No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, pada bagian kedua perihal Jaminan kesehatan maka di butuhkan suatu pedoman pengobatan Antibotik sebagai pedoman pendukung Formularium Nasional yang dapat di gunakan sebagai acuan pada dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Pedoman berupa formularium nasional untuk menjamin ketersediaan dan akses terhadap obat serta menjamin kerasionalan penggunaan obat yang aman, bermanfaat dan bermutu bagi masyarakat. Maka dari itu untuk penggunaaan antibiotika secara bijak dan peningkatan mutu seoptimal mungkin perlu adanya program pengendalian resistensi antimikroba di secara continue oleh Komite PPRA dan Komite PPI.
II. TUJUAN 1. Tujuan Umum Menurunkan, meminimalkan, mencegah kejadian resistensi terhadap antimikroba dan meningkatkan penggunaan antibiotik yang bijak pada pasien di Rumah Sakit Islam Surakarta 2. Tujuan Khusus a. Mendapatkan data dasar penggunaan antibiotik pada pasien di Rumah Sakit Islam Surakarta b.Menurunkan terjadinya resistensi antimikroba di Rumah Sakit Islam Surakarta c. Mengidentifikasi secara dini kejadian luar biasa (KLB) kuman infeksi di Rumah Sakit Islam Surakarta d.Terwujudnya penggunaan antibiotik secara bijak di Rumah Sakit Islam Surakarta e. Mengukur dan menilai keberhasilan suatu program pengendalian resistensi antimikroba dan program pencegahan pengendalian infeksi di Rumah Sakit Islam Surakarta f. Memenuhi standar mutu pelayanan medis dan keperawatan di Rumah Sakit Islam Surakarta III. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a. Program pengendalian resistensi antimikroba di
Rumah Sakit Islam
Surakarta, meliputi: 2. Penyusunan program pengendalian resistensi antimikroba tahun 2022 oleh Tim PPRA 3. Melakukan evaluasi program pengendalian resistensi anti mikroba ( PPRA ) 4. Inventarisasi kebutuhan sarana prasarana yang di butuhkan di tahun 2022 untuk Tim PPRA 5. Persiapan SDM dengan mengirim pelatihan / workshop / seminar / inhouse training tentang PPRA 6. Menetapkan pilot project pelaksanaan PPRA dan penanggung jawab tim pelaksana pilot project 7. Menentukan batasan atau kriteria pasien yang akan dilakukan pemeriksaan kultur 8. Pengumpulan data penggunaan antibiotika pada tahun 2022
9. Mengumpulkan hasil kultur pasien pada tahun 2022 dan pemeriksaan swab peralatan di ruangan untuk mengetahui kuman yang ada di ruangan tersebut 10. Sosialisasi program pengendalian resistensi antimikroba Rumah Sakit Islam Surakarta 11. Melakukan evaluasi hasil pengumpulan peta kuman dan penggunaan antibiotika secara berkala 12. Penyusunan pedoman / panduan, SPO dan kebijakan yang berkaitan dengan pengendalian resistensi antimikroba antara lain: a. Panduan praktek klinik penyakit infeksi b. Panduan penggunaan antibiotik profilaksis dan terapi c. Panduan pengelolaan spesimen mikrobiologi d. Panduan
pemeriksaan
dan
pelaporan
hasil
mikrobiologi e. Panduan/pedoman PPI,KLB dan Surveilan 13. Membuat indikator mutu program pengendalian resistensi antimikroba 14. Sosialisasi
dan
pemberlakuan
pedoman/panduan/SPO
penggunaan
antibiotik 15. Melakukan monitoring dan Evaluasi secara berkala terhadap: a.
Laporan pola mikroba dan kepekaannya
b.
Pola penggunaan antibiotik secara kuantitas dan kualitas
c.
Kepatuhan penggunaan antibiotik terhadap kebijakan dan panduan
d.
Penerapan kewaspadaan standar
e.
Surveilans kasus infeksi yang disebabkan mikroba multiresisten
16. Cohorting/isolasi
bagi
pasien
infeksi
yang
disebabkan
mikroba
multiresisten 17. Membuat laporan kepada Direktur Rumah Sakit Islam Surakarta, untuk perbaikan kebijakan, pedoman/panduan, SPO, dan rekomendasi perluasan penerapan PPRA 18. Mengajukan rencana kegiatan dan anggaran tahunan PPRA kepada Direktur. IV. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Melakukan rapat Tim PPRA Rumah Sakit Islam Surakarta
2.
Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanankan program pengendalian resistensi antimikroba
3.
Mengirim pelatihan / workshop / seminar PPRA bagi semua anggota komite PPRA
4.
Melakukan sosialisasi program pengendalian resistensi antimikroba dan pemberlakuan pedoman/panduan, kebijakan, SPO, penggunaan antibiotika
5.
Selama
penerapan
pilot
project
jika
ditemukan
kasus
infeksi
sulit/kompleks maka dilaksanakan forum kajian kasus terintegrasi 6.
Melakukan pemeriksaan swab kultur peralatan untuk mengetahui dan membandingkan hasil kuman diruangan tersebut
7.
Melakukan pengumpulan data dasar kasus yang di ikuti selama penerapan dan dicatat dalam form lembar pengumpul data
8.
Melakukan
monitoring
untuk
kepatuhan
pelaksanaan
program
pengendalian resistensi antimikroba 9.
Melakukan pengolahan dan menganalisis data yang meliputi: data pola penggunaan antibiotik, kuantitas dan kualitas penggunaan antibiotik, pola mikroba, dan pola resistensi
10. Menyajikan data hasil pilot project dan dipresentasikan di rapat jajaran direksi 11. Melakukan pembaharuan panduan penggunaan antibiotik berdasarkan hasil penerapan PPRA 12. Melaporkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian resistensi antimikroba kepada Direktur 13. Mengajukan rencana kegitan dan anggaran tahunan PPRA kepada Direktur. V. SASARAN Sasaran kegiatan program pengendalian resistensi antimikroba Rumah Sakit Islam Surakarta, meliputi: 1. Seluruh Anggota komite Ppra Rumah Sakit Islam Surakarta 2. Seluruh pihak manajemen yang terkait,Rumah Sakit Islam Surakarta 3. Seluruh pelaksana pelayanan kesehatan yang terkait (klinisi, perawat, farmasi, laboratorium) VI. ANGGARAN Untuk kegiatan program pengendalian resistensi antimikroba Rumah Sakit Islam Surakarta ini di bebankan kepada anggaran belanja
VIII. JADWAL KEGIATAN. BULAN (TAHUN 2022) NO
KEGIATAN Rapat Tim PPRA Rumah Sakit Islam
1 2 3
1
2
3
4
5
6
7
8
PENANGGUNG 9
10
11
12
JAWAB TIM PPRA
Surakarta Menyusun program pengendalian resistensi antimikroba
TIM PPRA
Koordinasi dengan pihak terkait dalam
TIM PPRA
melaksanankan program pengendalian resistensi antimikroba Inventarisasi dan pemenuhan kebutuhan
TIM PPRA
sarana prasarana untuk pengendalian 4
antimikroba Melakukan Surveilance penggunaan antibiotika di ruangan untuk antibiotika
5
profilaksis, ISK, Pneumonia
TIM PPRA
6
Persiapan SDM terkait program PPRA
WS/
melalui pendidikan dan pelatihan /
semi
workshop PPRA untuk seluruh anggota
nar
TIM PPRA
komite PPRA Menetapkan pilot project
TIM PPRA
pelaksanaan PPRA dan penanggung 7
8
jawab tim pelaksana pilot project Menentukan batasan atau kriteria pasien
TIM PPRA
yang akan dilakukan pemeriksaan kultur Pengumpulan data penggunaan
TIM PPRA
antibiotika tahun 2023 9 Penyusunan pedoman,panduan,kebijakan,SPO terkait pengendalia resistensi 10
antimikroba
TIM PPRA
Melakukan pengolahan dan
TIM PPRA
menganalisis data yang meliputi: data pola penggunaan antibiotic profilaksis, definitif, empiric secara kuantitas dan 16
kualitas Melaporkan hasil monitoring dan
TIM PPRA
evaluasi program pengendalian resistensi antimikroba kepada Direktur 17
Mengajukan rencana kegiatan dan anggaran tahunan PPRA kepada Direktur.
18
TIM PPRA
. BULAN (TAHUN 2023) NO
KEGIATAN Rapat Tim PPRA Rumah Sakit Islam
1 2 3
1
2
3
4
5
6
7
8
PENANGGUNG 9
10
11
12
JAWAB TIM PPRA
Surakarta Menyusun program pengendalian resistensi antimikroba
TIM PPRA
Koordinasi dengan pihak terkait dalam
TIM PPRA
melaksanankan program pengendalian resistensi antimikroba Inventarisasi dan pemenuhan kebutuhan
TIM PPRA
sarana prasarana untuk pengendalian 4
antimikroba Melakukan Surveilance penggunaan antibiotika di ruangan untuk antibiotika
5
profilaksis, ISK, Pneumonia
TIM PPRA
6
Persiapan SDM terkait program PPRA
WS/
WS/
WS/
melalui pendidikan dan pelatihan /
semi
semi
semi
workshop PPRA untuk seluruh anggota
nar
nar
nar
TIM PPRA
komite PPRA Menetapkan pilotproject
TIM PPRA
pelaksanaan PPRA dan penanggung 7
8
jawab tim pelaksana pilot project Menentukan batasan atau kriteria pasien
TIM PPRA
yang akan dilakukan pemeriksaan kultur Pengumpulan data penggunaan
TIM PPRA
antibiotika tahun 2023 9 Penyusunan pedoman,panduan,kebijakan,SPO terkait pengendalia resistensi 10
antimikroba
TIM PPRA
Melakukan pengolahan dan
TIM PPRA
menganalisis data yang meliputi: data pola penggunaan antibiotic profilaksis, definitif, empiric secara kuantitas dan 16
kualitas Melaporkan hasil monitoring dan
TIM PPRA
evaluasi program pengendalian resistensi antimikroba kepada Direktur 17
Mengajukan rencana kegiatan dan anggaran tahunan PPRA kepada Direktur.
18
TIM PPRA
IX. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan program pengendalian resistensi antimikroba dilakukan oleh Komite PPRA dan komite PPI Rumah Sakit Islam Surakarta,dan mengkoordinasikan kepada kepala bidang pelayanan medis dan keperawatan kemudian membuat laporan kepada direktur. X. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Semua hasil kegiatan program pengendalian resistensi antimikroba dicatat pada catatan harian dan catatan bulanan. 2. Pelaporan dan hasil evaluasi dilakukan tiap bulan,empat bulan,semester dan tahunan kepada Tim PPRA, Tim PPI dan di koordinasikan kepada kepala bidang pelayanan medis dan keperawatan kemudian dilaporkan kepada direktur Rumah Sakit Islam Surakarta.