5 0 109 KB
KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan karuniaNya, program kerja Pengendalian Anti Mikroba (PPRA) di RSIA Puri Betik Hati dapat diselesaikan. Program kerja PPRA ini merupakan rencana kerja TIM PPRA untuk satu tahun di RSIA Puri Betik Hati. Kepada Tim penyusunan dan semua pihak yang telah berkontribusi di dalam
Program
kerja
Tim
Pengendali
Resisten Antimikroba
ini.Kami
menyampaikan terima kasih. Saran serta kritiksanagat kami harapkan untuk penyempurnaan dan perbaikan di masa mendatang.
i
Bandar Lampung,Januari 2020 Direktur RSIA Puri Betik Hati
dr.Toki Himawati, MARS
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.................................................................................ii DAFTAR ISI...............................................................................................iii PENDAHULUAN.......................................................................................1 LATAR BELAKANG..................................................................................3 TUJUAN UMUM DAN KHUSUS.............................................................3 KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN........................................4 CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN...................................................5 SASARAN...................................................................................................6 JADWAL KEGIATAN.................................................................................6 EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DANPELAPORAN.............7 PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN...............7
ii
iii
I.
PENDAHULUAN Resistensi mikroba terhadap antimikroba (disingkat: resistensi antimikroba, antimicrobial resistance, AMR) telah menjadi masalah kesehatan yang mendunia, dengan berbagai dampak merugikan, dapat menurunkan mutu pelayanan kesehatan. Muncul dan berkembangnya resistensi antimikroba terjadi karena tekanan seleksi (selection pressure) yang sangat berhubungan dengan penggunaan antimikroba, dan penyebaran mikroba resisten (spread). Tekanan seleksi resistensi dapat dihambat dengan cara menggunakan secara bijak, sedangkan proses penyebaran dapat dihambat dengan cara mengendalikan infeksi secara optimal. Resistensi antimikroba yang dimaksud adalah resistensi terhadap antimikroba yang efeketif untuk terapi infeksi yang disebabkan oleh bakteri, jamur, virus dan parasite.Bakteri adalah penyebab infeksi terbanyak maka penggunaan antibakteri yang dimaksud adalah penggunaan antibiotik. Hasil peneliatian Antimicrobial Resistance in Indonesia (AMRINStudy) tahun 2000 – 2005 pada 2494 individu di masyarakat, memperlihatkan bahwa 43% Eschericia Coli resisten terhadap berbagai jenis antibiotik antara lain: ampisilin (34%), kotrimoksazol (29%) dan kloramfenikol (25%). Sedangkan pada 781 pasien yang dirawat di rumah sakit didapatkan 81% Eschericia Coli resisten terhadap berbagai jenis antibiotik, ampisilin (73%), kotrimoksazol (56%), kloramfenikol (43%), siprofloksasin (22%), dan gentamisin (18%). Hasil penelitian ini membuktikan bahwa masalah resistensi
mikroba
juga
terjadi
di
Indonesia.Penelitian
tersebut
memperlihatkan bahwa Surabaya dan Semarang terdapat masalah resistensi antimikroba, penggunaan antibiotik yang tidak bijak, dan pengendalian infeksi yang belum optimal.Penelitian AMRIN ini menghasilkan rekomendasi berupa metode yang telah divalidasi (validated method) untuk mengendalikan resistensi antimikroba secara efisien. Hasil penelitian tersebut telah disebarluaskan ke rumah sakit lain di Indonesia melalui lokakarya nasional pertama di Bandung tanggal 29 – 31 Mei 2005, dengan harapan agar rumah sakit lain dapat melaksanakan ”Self assessment program” menggunakan “validated method” seperti yang dimaksud diatas. Pelaksanaanya dapat 1
disesuaikan dengan situasi dan kondisi di masing-masing rumah sakit, sehingga akan diperoleh data resistensi antimikroba, data penggunaan antibiotik, dan pengendalian infeksi di Indonesia. Namun, sampai sekarang gerakan pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit secara nasional belum berlangsung baik, terpadu, dan menyeluruh sebagaimana yang terjadi di beberapa Negara. Berbagai cara pelu dilakukan untuk menanggulangi masalah resistensi antimikroba ini baik di tingkat perorangan maupun di tingkat institusi atau lembaga pemerintahan, dalam kerja sama antar-institusi maupun antar negara. WHO telah berhasil merumuskan 67 rekomendasi bagi negara anggota untuk melaksanakan
pengendalian
resistensi
antimikroba.
Di
Indonesia,
rekomendasi ini tampaknya belum terlaksana secara institusional. Padahal, sudah diketahui bahwa penanggulangan masalah resistensi antimikroba di tingkat internasional hanya dapat dituntaskan melalui gerakan global yang dilaksanakan secara serentak, terpadu, dan berkesinambungan dari semua negara.DIperlukan pemahaman dan keyakinan tentang adanya masalah resistensi antimikroba, yang kemudian dilanjutkan dengan gerakan nasional melalui program terpadu antara rumah sakit, profesi kesehatan, masyarakat, perusahaan farmasi, dan pemerintah daerah di bawah koordinasi pemerintah pusat
melalui
kementrian
kesehatan.Gerakan
penanggulangan
dan
pengendalian resistensi antimikroba secara paripurna ini disebut dengan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA). Dalam rangka pelaksanaan PPRA di rumah sakit, maka perlu disusun program kerja PPRA agar pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit dapat berjalan dengan baik dan terarah.
II.
LATAR BELAKANG Undang-undang No 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit menyatakan bahwa setiap rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya wajib melaksanakan program pengendalian resistensi antimikroba. 2
Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) merupakan gerakan pengendalian resistensi antimikroba secara terpadu dan paripurna di unit pelayanan kesehatan. Implementasi PPRA di rumah sakit akan berjalan dengan baik apabila mendapat dukungan penuh dari Pimpinan Rumah Sakit yaitu ditetapkan kebijakan PPRA di rumah sakit, program dan kegiatan PPRA, fasilitas dan sarana untuk menunjang PPRA, serta dukungan finansial. III.
TUJUAN UMUM & TUJUAN KHUSUS a. Umum Terlaksananya program pengendalian resistensi antimikroba efektif sebagai
upaya
peningkatan
kesadaran
pencegahan
penyakit
dan
penggunaan antimikroba yang baik dan benar. b. Khusus 1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap pengendalian resistensi antimikroba melalui kominikasi, pendidikan, dan pelatihan
IV. NO 1
2.
efektif Meningkatkan pengetahuan dan data melalui kegiatan surveilans dan
3.
penelitian Menurunkan
4.
pencegahan pengedalian infeksi yang efektif Mengoptimalkan penggunaan antimikroba secara bijak pada pasien
insidensi
infeksi
melalui
sanitasi,
hygiene
dan
KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN Kegiatan
Rincian
Pokok
Kegiatan
Perbaikan
Pembentukan
tata kelola
Tim PPRA
Rencana Anggaran Biaya Kebutuhan
Nominal
No budgeting
3
Penyususnan kebijakan
Konsumsi
Tim
PPRA
Rp.200.000,-
dan peserta rapat
pedoman pengendalian resisten antimikroba Menyediakan
a. Meja tulis 3 bh(@Rp. Rp. 11.300.000,-
fasialitas untuk
800.000,b. Kursi 3 (@Rp.500.000,c. I set komputer (Rp.
Tim
anti
mikroba
5.000.000) d. 1 set
Printer
(Rp.2.000.000,-) e. Lemari berkas(Rp. 3.000.000)
2
Peningkatan
Mengikuti
a. 1
Pemahaman
pelatihan PPRA
(Rp.3.500.000,-) b. 1 orang perawat (Rp.
SDM
orang
dokter Rp.18.500.000,-
3.500.000,-) c. 1 orag perawat PPI ( Rp. 3.500.000,d. Transportasi dan lainlain (@Rp. 2.000.000,-)
V. NO 1
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
Perbaikan
Pembentukan
tata kelola
PPRA
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Tim Rumah Sakit membentuk Tim PPRA melalui rapat yang dipimpin direktur dengan
tujuan
menerapakan
pengendalian resisten antimikroba di rumah
sakit
melalui
perencanaan, 4
pengorganisasian,
pelaksanaan,
monitoring, dan evaluasi Penyususnan kebijakan
Tim PPRA menyusun kebijakan dan dan pedoman PPRA di rumah sakit sesuai
pedoman
dengan
peraturan
yang
pengendalian
selanjutnya disetujui direktur
berlaku
resisten antimikroba Menyediakan
Tim PPRA mengajukan Ruangan kerja
fasialitas untuk Tim untuk Tim PPRA ke bagian pengadaan anti mikroba
yang sebelumnya telah di bicarakan bersama YANMED dan Direktur.
2
Peningkatan
Mengikuti pelatihan Pelatihan ini dilaksanakan
Pemahaman
PPRA
Rumah
Sakit
yang
diluar
selanjutnya
diharapkan dapat di terapkan di RSIA Puri Betik Hati.
VI.
SASARAN 1. Terbentuknya Tim PPRA yang dapat membuat dan melaksanaka 2.
program PPRA. Adanya pedoman yang seragam dalam menjalakan progran PPRA di
3.
RSIA Puri Betik Hati. Agar Tim PPRA dapat berkerja dengan baik maka di harapakan
4.
adanya ruang Tim PPRA. RSIA Puri Betik Hati memiliki Tim PPRA yang berkualitas dan terber sertifikasi dalammen jalankan program PPRA
VII.
NO
JADWAL KEGIATAN TAHUN 2020
Rincian Kegiatan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
5
12
1
Pembentukan Tim PPRA
2
Penyususnan kebijakan dan pedoman
pengendalian
resisten antimikroba 3
Menyediakan fasialitas untuk Tim anti mikroba
4
VIII.
Mengikuti pelatihan PPRA
Sesuai dengan bulan diadakanya pelatihan
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan program krja resisten anti mikroba di lakukan oleh komite PPRA dan Komite PPI RSIA Puri Betik Hati, dan berkoordinasi dengan kepala bidang pelayanan medis dan keperawatan kemudian membuat laporan kepda direktur.
IX.
PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Semua hasil kegiatan program pengendalian resisten antimikroba 2.
dicatat pada catatan harian dan catatan bulan Pelaporan dan hasil evaluasi dilakukan tiap bulan, 3 bulan, tahunan. Laporan ke Dinas kesehatan dilaporkan tiap bulan.
Diketahui oleh, Direktur
dr.Toki Himawati,MARS
Disusun oleh, Ketua Tim PPRA
dr. Fonda Octarianingsih.S, Sp.OG
6