Panduan Ringkas: Pra Nikah [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Tyonn
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

naseeha.



E Book



Panduan Ringkas



Pra Nikah Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, M.Ag.



E Book



Panduan Ringkas Pra Nikah Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, M.Ag.



naseeha.



E Book Panduan Ringkas Pra Nikah Karya:



Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, M.Ag. Layout Isi & Desain Cover:



Bayu Prayuda Penerbit:



Naseeha. © Dilarang menyebarluaskan E Book ini tanpa izin tertulis dari penerbit.



Daftar Isi 1 7



Muqoddimah Kelas Pra-Nikah



21



Prioritas ilmu yang mesti disiapkan Ikhwan dan akhwat #2



29



Prioritas ilmu yang mesti disiapkan Ikhwan dan akhwat #3



37



Akhlak dan Adab mulia dalam keluarga adalah buah dari Agama yang Baik



45



Akhlak dan Adab mulia dalam keluarga adalah buah dari Agama yang Baik #2



57 65 71 79 87 103



Hak Istri, Kewajiban Suami #1



Prioritas ilmu yang mesti disiapkan Ikhwan dan akhwat.



Hak Istri, Kewajiban Suami #2 Hak-Hak Seorang Suami #1 Hak-Hak Seorang Suami #2 Menejemen Keuangan Keluarga Pendidikan Anak Usia Dini



Muqoddimah Kelas Pra-Nikah



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



A. Muqoddimah Pra-Nikah Ikhwatal Iman Ahabbakumullah, saudara-saudariku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai Allah Azza wa Jalla. Tidak ada rangkaian ibadah yang panjangnya tak cukup sejam dua jam, yang waktunya tak cukup semalam dua malam, atau yang lamanya tak cukup sebulan dua bulan, selain nikah. Tidak ada pula ibadah yang pahalanya menyempurnakan ibadah lainnya, selain nikah.



bisa



Karenanya, Thawus rahimahullah (seorang tabi’in) berkata,



َّ ُ ُ ُ ُّ ‫َ ت‬ ّ ‫الش‬ ‫ال ي ِ� نسك‬ ‫اب َح تَّ� َي تَ زَ� َّو َج‬ ِ “Tidaklah sempurna ibadah seorang pemuda sampai ia menikah.” [Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf VI/7, no. 16143] Dan menikah sejatinya bukan hanya Sunnahnya Ummat Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam saja, melainkan Sunnahnya para Rasul. Nabi kita yang mulia shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,



2



Naseeha.



“Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” [HR Tirmidzi 1086] Sungguh pernikahan adalah sebuah ibadah yang agung, ibadah yang terus dipegang erat walau ajal sudah dekat, mengingat banyaknya pahala yang terkandung didalamnya. Sampai sampai Ibnu Mas’ud  radhiallahu ‘anhu mengatakan,



ٌ َ ‫لو مل‬ ‫يبق مــن أجل إال ش‬ ‫ول طــول عىل الناكح‬ ،‫م‬ �‫أ‬ ‫ة‬ �‫ع‬ ‫ي‬ ‫ي‬ ‫ي‬ ً ‫ق‬ ‫تز‬ �‫عز‬ ‫ل�وجت كراهية أن أل� الهل ب‬



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



ُ َ ّ َ ُ ُّ َ َّ َ ُ َ َ ْ َ َ ْ َ ْ ُ ْ ‫َ ْ َ ٌ ْ ُ نَ ن‬ ‫ـ� الرس ِل ي ن‬ ،‫السواك‬ ِ ‫ و‬،‫ والتعطر‬،‫ اليـــاء‬:� ِ ‫أربع ِمن س‬ َ ّ ‫َو‬ ‫النك ُح‬ ِ



“Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal sepuluh hari lagi, dan aku mempunyai kemampuan untuk menikah, maka aku akan menikah. Karena aku tidak suka bertemu dengan Allah dalam keadaan membujang.” [‘Abdurrazzaq dalam Mushonnaf VI/ 170, no. 10382] Dengan semua keutamaan ini jelaslah bahwa pernikahan butuh bekal ilmu, karena tidak mungkin ada perkara penting tanpa landasan ilmu, dan ilmu tentang pernikahan bukan ilmu yang bisa dikuasai dengan otodidak layaknya design grafis, fotografi, atau ilmu dunia lainnya. Ada ilmu dalam pra pernikahan yakni seputar ta’aruf dll, ada ilmu dalam pernikahan yakni hak Naseeha.



3



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



dan kewajiban suami istri, ada ilmu buah dari pernikahan yakni parenting dll. Saudara saudariku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai oleh Allah.. Pernikahan itu butuh proses panjang, pembelajarannya sepanjang hari, SKS nya setiap saat. Tidak bisa seperti beli roti, kapan terbesit keinginan bisa cari dan langsung beli. Sebelum memutuskan menikah ia harus intropeksi dulu, apa iya saya sudah wajib untuk menikah, jangan jangan hanya sekedar pengen atau baper karena temen seangkatan sudah sebar undangan. Kalaupun tidak sampai wajib, apa iya faktor pendorongnya sudah kuat seperti ma’isyah atau nafkah, juga apa ada faktor penghalang seperti persyaratan lulus kuliah dari ayah, dll. Kalaupun sudah lolos fase ini, apa sudah ada calon pasangan yang sesuai dan lolos seleksi secara syar’i. Belum lagi niat yang harus diluruskan sepanjang proses berlangsung, jangan sampai kedahuluan main hati yang bisa bikin syetan kegirangan dan tepuk tangan. Ada juga dari sisi masa lalu, yang dulunya punya khilaf atau salah karena kelewat batas dalam hubungan lawan jenis, pastikan taubat sudah dilakukan. Jangan sampai mata ini sering nangis nangis minta dunia, tapi ndak pernah nangis nangis minta ampunan dosa. Percayalah, ketika semua itu dilakukan dengan sesuai runtutan Insya Allah hasilnya akan membahagiakan meski mungkin banyak sandungan. ‘Ala kulli haal, banyak sekali saudara saudariku



4



Naseeha.



“Sejatinya Allah itu benci orang yang pandai urusan dunia, jahil urusan akhirat.” Yakinlah dengan mempelajari ilmu ini akan menjadi wasilah kita untuk menjadi pribadi yang lebih siap, lebih matang, serta lebih terpelihara. Harapannya, setelah nanti mengamalkan ilmu yang dipelajari bisa melahirkan pertolongan dari Allah ‘Azza wa Jalla. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



sekalian yang mencintai sunnah dan dicintai oleh Allah perkara yang mesti dibahas dalam bekal pernikahan, harus sabar, harus telaten, tidak boleh bosen. Kalau urusan dunia kita bisa S1, S2, S3, dll jangan sampai urusan ibadah yang agung ini keilmuan kita cuma setingkat SD, SMP. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,



َ َ َ ٌّ َ ٌ َ َ َ ُ ‫ َا ْ ُل َك َـات‬:‫الهل َع ْو نُ ُ� ْم‬ َ،‫ب َّال ِذي ُ ي� ْي ُد ْا أل َداء‬ ‫ل‬ ‫ثالثة حق ع‬ ِ ِ ‫ُ ف‬ ْ َّ ْ َ َ َّ ‫َو‬ ُ ‫ َو‬،‫الن ِاك ُح ال ِذي ُ ي� ْي ُد ال َعفاف‬ ‫الهل‬ ِ ‫ال جَ� ِاهد ِ ي� َس ِب ْي ِل‬ ِ



“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.” [HR At-Tirmidzi 1352, Ibnu Majah 1512]



Naseeha.



5



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Semoga Allah berikan pertolongan pada antum dan kita semua. Aamiin.



6



Naseeha.



Pertemuan 1



Prioritas ilmu yang mesti disiapkan Ikhwan dan akhwat.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



B. Prioritas ilmu yang mesti disiapkan Ikhwan dan akhwat.



Pertemuan 1 Ikhwatal Iman Ahabbakumullah, saudara saudariku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai Allah Jalla wa ‘Alaa.. Tak ada persiapan nikah yang paling utama selain ilmu, kesampingkan dulu modal, kesampingkan dulu mental, kesampingkan dulu calon pasangan, karena semua itu ada ilmunya. Ada 2 macam ilmu dalam hal ini ilmu agama dan dunia. Kita mulai secara bertahap,



Muhasabah, jangan sampai nikah hanya karena baper. Harus tau hukum seputar pernikahan. Baik itu hukum secara umum maupun hukum secara khusus yakni individu. Dengan itu lah nanti kita bisa tau dimana posisi diri kita sebenarnya. Para ‘ulama berbeda pendapat mengenai hukum asal menikah dalam 3 pendapat: 8



Naseeha.



Madzhab zhahiri berpendapat bahwa hukum menikah adalah wajib, dan orang yang tidak menikah itu berdosa. Mereka berdalil dengan ayat di atas, yang َْ menggunakan kalimat perintah ‫( َوأن ِك ُحــوا‬dan nikahkanlah), secara kaidah, kalimat yang menunjukkan perintah menunjukkan hukum wajib. Mereka juga mengatakan bahwa menikah adalah jalan untuk menjaga diri dari yang haram. Kaidah juga mengatakan:



‫ف‬ ‫ما ال تي� الواجب إال به �و واجب‬ “Kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya wajib.”



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Pendapat pertama



Pendapat kedua Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa hukum menikah adalah mubah, dan orang yang tidak menikah itu tidak berdosa. Imam Asy Syafi’i mengatakan bahwa menikah itu adalah sarana menyalurkan syahwat dan meraih kelezatan syahwat (yang halal), maka hukumnya mubah saja sebagaimana makan dan minum.



Pendapat ketiga Pendapat jumhur ulama, yaitu madzhab Maliki, Hanafi dan Hambali berpendapat bahwa hukum Naseeha.



9



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



menikah itu mustahab (sunnah) dan tidak sampai wajib. Mereka berdalil dengan beberapa poin berikut: Andaikan menikah itu wajib maka tentu ternukil riwayat dari Nabi  shallallahu ’alaihi wa sallam  yang menyatakan hal itu karena menikah adalah kebutuhan yang dibutuhkan semua orang. Sedangkan kita temui diantara para sahabat Nabi ada yang tidak menikah. Demikian juga kita temui orang-orang sejak zaman Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam  hingga zaman kita sekarang ini ada yang sebagian yang tidak menikah sama sekali. Dan tidak ternukil satu pun pengingkaran beliau terhadap hal ini. Andaikan menikah itu wajib, maka seorang wali boleh memaksakan anak gadisnya untuk menikah. Padahal memaksakan anak perempuan untuk menikah justru dilarang oleh syariat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam :



‫ي‬ �‫أ‬ ‫عن‬  �‫� ي‬ ‫حدثنا‬ ‫ن‬ �‫أ‬ ‫حدثنا‬  �‫اه‬ ‫ب‬ ‫مسمل ب ن� بإ� ي‬ ‫حدثنا‬ ‫بي‬ ‫ال‬ ‫الن� صىل الهل عليه وســم قال‬ ‫أ� ي‬ ‫عن‬ ‫ســمة‬ ‫بي‬ ‫عن ب ي‬ ‫هر�ة‬ ‫تنكح الثيب ت‬ ‫قالوا ي� رسول‬ ‫ح� تستأمر وال البكر إال ب إ� نذ�ا‬ ‫الهل وما ن‬ ‫إذ�ا قال أن تسكت‬ “Tidaklah janda dinikahi kecuali dengan persetujuannya, dan tidaklah perawan dinikahi hingga ia ridha,” para sahabat bertanya, bagaimana keridhoannya Yaa Rasulullah? “Diamnya adalah idzinnya” [HR Abu 10



Naseeha.



Maksudnya hingga gadis tersebut mau dan ridha untuk menikah. Nah berdasarkan penjelasan diatas, maka yang rajih Insya Allah adalah pendapat jumhur, bahwa menikah hukumnya adalah  sunnah  dan tidak sampai wajib. Namun perlu digaris-bawahi, khilafiyah yang di bahas di atas adalah jika seseorang dalam kondisi yang aman dari fitnah dan aman dari resiko terjerumus dalam hal-hal yang diharamkan oleh Allah khususnya yang terkait syahwat dengan lawan jenis. Sebab jika kaitannya dengan individu, maka hukumnya bisa berbeda dan berubah-berubah, diantaranya;



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Dawud 2092]



1. Hukumnya Wajib Bagi seseorang yang mengkhawatirkan dirinya akan jatuh dalam perbuatan zina bila tidak menikah, maka hukum nikah baginya beralih menjadi  wajib  karena syahwatnya yang kuat. Ditambah lagi bila di negerinya bebas melakukan hubungan zina. Hukum nikah baginya menjadi wajib untuk menolak mafsadat tersebut. Karena meninggalkan zina hukumnya wajib, dan kewajiban tersebut tidak akan sempurna penunaiannya kecuali dengan nikah.



Naseeha.



11



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



2. Hukumnya Mubah Hukumnya mubah bagi orang yang tidak bersyahwat namun ia memiliki kecukupan harta. Mubah baginya karena tidak ada sebab-sebab yang mewajibkannya.



3. Hukumnya Makruh Adapun orang yang tidak bersyahwat dan ia fakir, nikah dimakruhkan baginya. Karena ia tidak punya kebutuhan untuk menikah dan ia akan menanggung beban yang berat. Namun terkadang pada orang yang lemah syahwat atau tidak memiliki syahwat ini, karena usia tua atau karena impoten misalnya, diberlakukan hukum makruh tanpa membedakan ia punya harta atau tidak. Karena ia tidak dapat memberikan nafkah batin kepada istrinya, sehingga pada akhirnya dapat memudaratkan si istri.



4. Hukumnya Haram Dan haram hukumnya bila orang itu benar-benar tidak dapat menunaikan perkara-perkara yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga. Karena tidaklah menikah itu disyariatkan kecuali untuk memberikan maslahat. Maka ketika ada tindakan aniaya, dzolim, dll hilanglah maslahat yang diharapkan, terlebih lagi jika dia berbuat dosa dan melakukan perkara-perkara yang diharamkan. Haram pula bagi seseorang yang sudah memiliki istri, kemudian ia ingin menikah lagi namun dikhawatirkan 12



Naseeha.



istri-istrinya.



ً َ َ َ ُ ْ َ َّ َ ْ ُ‫َ ْ ْ ت‬ ‫احدة‬ ِ ‫ف ِإن ِخف� أال تع ِدلوا فو‬



“Maka apabila kalian khawatir tidak dapat berlaku adil (bila memiliki lebih dari satu istri) maka menikahlah dengan seorang wanita saja.” (QS An-Nisa` 3) Setelah muhasabah, tau tentang hukum asal nikah, sekaligus bisa menyadari dimana posisi anda, sudah wajib kah, sunnah kah atau masih mubah kah. Maka saatnya mendalami tentang keutamaan atau urgensi rumah tangga.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



tidak dapat berlaku adil di antara Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:



Menyadari keutamaan berumah tangga. Pernikahan adalah kebaikan hakiki bagi pria dan wanita, dimana di dalam pernikahan terdapat ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan. Pernikahan akan menyempurnakan setengah agama seseorang, sebagaimana dalam sabda Nabi kita yang mulia dalam Hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



‫من رزقه الهل امرأة صاحلة فقد أعانه عىل شــطر دينه فليتق‬ Naseeha.



13



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



‫ق‬ ‫ف‬ �‫البا‬ ‫الشطر‬ � ‫ي‬ ‫الهل ي‬ “Siapa yang diberi karunia oleh Allah seorang istri yang solihah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, bertaqwalah kepada Allah setengah sisanya” [HR Baihaqi 1916] Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,  ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



َ َْ ‫َ ف‬ ّ ‫الع ْب ُد َف َق ْد َ َّك َل َن ْص َف‬ َ َ َ َ َّ ‫ت‬ ‫ز‬ � ‫ا‬ ‫ذ‬ ‫ِإ‬ �‫الهل ِ ي‬ ‫ فل َي َّت ِق‬، �‫الد ْي ِ ن‬ ‫ج‬ ‫و‬ ِ ‫َ ق‬ ْ ِّ �‫ا‬ ‫النص ِف الب ِ ي‬ “Jika seseorang  menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya” [HR Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no 625] Para ulama menjelaskan bahwa yang umumnya merusak agama seseorang adalah kemaluan dan mulut atau perut. Kemaluan yang mengantarkan pada zina, sedangkan mulut atau perut yang mengantarkan pada serakah. Nikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan ia tinggal menjaga separuh sisanya,



14



Naseeha.



‫ف‬ ‫من ت ز�وج فقد اســتمكل نصف ي ن‬ ‫الد� فليتق الــه ي� النصف‬ ‫ومع� ذلك أن الناكح يعف عن ن‬ ‫ن‬ ‫ ن‬.�‫الثا‬ ‫ والعفاف‬،�‫الز‬ ‫ي‬ ‫ض‬ ‫خ‬ ‫ن‬ ‫ن‬ ‫اللت� �ن رسول الهل صىل الهل عليه وسمل‬ ‫صلت� ي‬ ‫أحد ال ي‬ ‫النة ما ي ن‬ ‫ من وقاه الهل ش� ي ن‬:‫النة فقال‬ �‫ب‬ ‫ول ج‬ ‫عل�ما ج‬ ‫اثنت� ج‬ ‫ي‬ ‫حلييه وما ي ن‬. ‫ب� رجليه‬ “Siapa yang menikah berarti telah menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu bertaqwalah kepada Allah untuk setengah yang kedua” Makna hadis ini bahwa nikah akan melindungi orang dari zina. Sementara menjaga kehormatan dari zina termasuk salah satu yang mendapat jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan surga. Beliau mengatakan, ‘Siapa yang dilindungi Allah dari dua bahaya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, yaitu dilindungi dari dampak buruk mulutnya dan kemaluannnya’. [Tafsir Al-Qurthubi 9/327]



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi;



Karena itulah agama Islam menganjurkan manusia jika telah mampu untuk segera menikah, karena nikah merupakan sunnah Nabi dan petunjuknya. Sebagaimana dalam sabda Nabi :



َ َ َّ َ َ َّ ْ َ َ �‫ا ِّلنك ُح ِم ْن ُسن ِ ت ي� ف َ� ْن ْل َي ْع َمل ِب ُسن ِ ت ي� فل ْي َس ِم ِ نّ ي‬. Naseeha.



15



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



“Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang enggan melaksanakan sunnahku, maka ia bukan dari golonganku” [HR Ibnu Majah 1846] Sesungguhnya di dalam pernikahan itu terdapat manfaat dan keutamaan yang besar, diantaranya adalah : 1. Memenuhi kebutuhan fitrah manusia. 2. Memperbanyak keturunan dan melestarikan kehidupan manusia. 3. Menyempurnakan agama dan menjaga kehormatan. 4. Mempererat hubungan keluarga dan saling mengenal diantara sesama manusia. 5. Memberikan ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan di dalam hidup. 6. Mengangkat derajat kehidupan manusia dari kehidupan hewani menjadi manusiawi. Dan masih banyak manfaat besar lainnya.



Memilih partner terbaik dalam berumah tangga. Memilih istri yang baik adalah perkara yang penting. Tidak ada seorang manusia pun yang berselisih mengenai hal ini. Namun yang diperselisihkan adalah, bagaimana pilihan itu dikategorikan baik, apakah 16



Naseeha.



َ َ ِ ‫ ِ َل‬:‫ال ْر َأ ُة أل ْر َبع‬ َ ْ ‫ُت ْن َك ُح‬ ْ‫ َف ْاظ َفر‬،‫ـالا َو ِ َل َس ِب َ�ا َو ِ َجل َم ِ َالا َو ِل ِد ْي ِن َ�ا‬ َ ٍ َ َ َ ْ َ َ‫ّ ْ ن ت‬ ‫الد ي ِ� ِ�بت يداك‬ ِ ‫ات‬ ِ ‫بذ‬.ِ



“Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung “ [HR Bukhari 5090, Muslim 1466] Memprioritaskan agama itulah yang utama, sebab sebaik-baik wanita memang wanita yang shalihah, sebagaimana dalam sabda Nabi :



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



berdasar pada harta, keturunan, kecantikan ataukah agama? Maka penasehat yang terpercaya, yaitu Nabi kita tercinta bersabda:



ُ َ َّ ُ َ ْ َ ْ َ َ َ ُ ْ َ َ ٌ َ َ َ ْ ُّ ‫الدنيا متاع وخ ي� مت ِاعا الرأة الص ِالة‬



“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan  dunia  adalah wanita salihah” [HR. Muslim 1467] Dan ciri wanita shalihah adalah wanita yang menyenangkan hati bagi suaminya, senantiasa mengajak untuk berbuat kebaikan dan melarang dari keburukan serta memotivasi suaminya untuk beribadah dan sabar di dalam segala keadaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:



Naseeha.



17



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



ُ َ َ ِ ‫الص‬ َّ ‫ال ْــر َأ ُة‬ َ ْ ‫ال ْر ُء‬ َ ْ �ُ‫أ َل أ ْخ ب ُ� َك ِب خَ� ْي� َما َي ْك نِ ز‬ َ‫ال ُة ِإ َذا َن َظ َر ِإ َل يْ�ا‬ َ َ َ ُ ْ َ َ َ َ َ َ َ َِ َ ُ ْ َّ َِ ُ‫اب َع نْ َ�ا َحف َظ ْته‬ َ ‫سته و ِإذا أمرها أطاعته و ِإذا غ‬ ِ “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya” [HR Abu Dawud 1417] Dalam riwayat yang lain disebutkan,



ّ ُْ َ َ َ َ َ َ َ ُ ُ ْ ُ َ َ ْ َ َ َ َ َ ُ ُّ ُ َ َ ‫الن‬ ‫ــاء َّال ت‬ ‫� تسه ِإذا نظر ِإل ي�ا وت ِطيعه ِإذا أمر وال‬ ‫س‬ ِ �‫خ ي‬ ِ ِ ُ‫ت‬ ‫ي‬ َ ْ ُ ْ َ ‫ف‬ َ ‫خ‬ َ ِ ‫�ا ِلف ُه ِ ي ْ� نف‬. ‫سا َوال َم ِ َالا ِب َ�ا َيك َر ُه‬ “Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan suami apabila ia melihatnya, mentaati apabila suami menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas diri dan hartanya dengan apa yang tidak disukai suaminya” [HR An-Nasai VI/68, Al-Hakim II/161, Ahmad 432, 438] Setelah mengetahui apa saja kriteria yang pas untuk partner rumah tangga, juga bagaimana ciri wanita shalihah, maka saatnya menuju langkah selanjutnya.



18



Naseeha.



Ta’aruf ini sering dikaitan dengan melamar, ini salah. Karena tidak sedikit pasangan yang menikah tanpa proses lamaran, begitu ta’aruf, cocok, tidak ingin berlama-lama, akhirnya langsung akad nikah. Adapula yang mengaitkan ta’aruf dengan pacaran islami, ini juga salah. Karena pacaran islami berbeda dari tujuan ta’aruf yakni mengenal tanpa menikmati terlebih dulu. Ta’aruf itu maknanya mengenal, titik. Mengenal untuk tahu apa ada kesamaan atau tidak, apa ada kecenderungan atau tidak, jika ada ya lanjut jika tidak ya selesai. Lalu dimana letak nadzor? Nadzor itu masuk dalam ranah ta’aruf. Tapi Insya Allah kita tidak akan membahas hal ini, kita lebih membahas tentang 2 hal yang tidak bisa dilupakan; Harta dan Rencana.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Ta’aruf dan Istikhoroh, bentuk dari langkah serius



Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan membutuhkan kemampuan harta. Minimal untuk dapat memenuhi beberapa kewajiban yang menyertainya, seperti mahar, mengadakan walimah walau hanya dengan seekor kambing sebagaimana pernikahan Nabi dengan Zainab bintu Jahsy, juga kewajiban memberi nafkah kepada istri serta anak-anak secara umum. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:



‫فك� ً ب�ملرء ثإ�ا أن يضيع من يقوت‬ Naseeha.



19



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



“Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya” [HR Abu Daud 1692, Ibnu Hibban 4240].



20



Naseeha.



Selain itu, rumah tangga juga sebuah organisasi, perlu manajemen yang baik agar dapat berjalan lancar. Maka hendaknya bagi seseorang yang hendak menikah untuk membuat perencanaan matang bagi rumah tangganya kelak. Misalnya berkaitan dengan tempat tinggal, pekerjaan, sekolah anak, dll. Semoga yang sedikit ini bermanfaat dan semoga Allah berikan taufik pada kita semua, Insya Allah kita lanjutkan pada materi berikutnya.



Pertemuan 2



Prioritas ilmu yang mesti disiapkan Ikhwan dan akhwat #2



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



C. Prioritas ilmu yang mesti disiapkan Ikhwan dan akhwat #2



Pertemuan 2 Setelah pembahasan lalu ditutup dengan Ta’aruf dan persiapan Harta serta Rencana, selanjutnya kita bahas tentang Seputar Akad Nikah sekaligus beberapa Bekal Awal Rumah Tangga.



Akad Nikah, Rukun dan SyaratSyaratnya Disunnahkan ketika hendak akad nikah, memulai dengan khutbatul hajjah yang disampaikan oleh calon mempelai pria atau orang lain diantara para hadirin. Lafadznya sebagai berikut :



َّ ُ ُ َ َ ُ ُ ْ َ ْ َ َ ُ ُ َ ْ َ َ ُ ُ َ ْ َ‫َّ ْ َ ْ َ َّ ن‬ ‫لل ِم ْن‬ ِ �‫ِإن المد ِل ِل �مده و َنســت ِعينه ونســت َغ ِفره ونعوذ ِب‬ ُ‫ش‬ َ‫�ور أ ْن ُفس َنا َو َس ّي َئات أ ْ َعالنا‬ ُ ِ ِ ِ ِ ِ َ َ َ ُ َّ ْ َ ْ َ ُ‫�د‬ َ ‫ــا ُمض َّل َ ُل َو َم ْن ُي ْضل ْل َف َال‬ َ ْ‫ــاد َي َ ُل َوأ ش‬ ‫ه‬ ‫من ي� ِد ِه الل ف‬ ِ ِ ِ 22



Naseeha.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



َ ُ‫� ُد َأ َّن ُ َم َّم ًدا َع ْب ُده‬ ُ َّ ‫َأ ْن َال إ َ َل إ َّال‬ َ ْ‫الل َو ْح َد ُه َال شَ� ْي َك َ ُل َوأ ش‬ ِ ِ ِ ُ‫َو َر ُس ُول‬ َ َ َّ ‫َ ي� َأ يُّ َ�ا َّال ِذ نَ� َآم ُنــوا َّات ُقوا‬ َّ‫الل َح َّق ُت َقا ِت ِه َو َال تَ ُ� تُ ن‬ ْ�ُ‫ــو� ِإ َّال َوأ ْن ت‬ ‫ي‬ َ ُ ْ ُ ‫مس ِلون‬ َّ ُ ُ َّ َ ُ َّ ُ َّ َ ُّ َ َ َْ ْ ْ ُ ََ َ َ َ ‫احد ٍة‬ ‫ي� أ ي�ا الناس اتقوا ربك ال ِذي خلقك ِمن نف‬ ِ ‫ــس و‬ ََّ ُ َّ ٍ َ ً َ َ ً َ ً َ َ ُ ْ‫َ َ َ َ نْ َ َ ْ َ َ َ َ َّ ن‬ ‫وخلق ِم�ا زو ج�ا وبث ِ َم�ما ِرجاال ك ِث ي�ا و ِنساء واتقوا الل‬ ‫َّ َ َ َ ُ َ َ أ‬ َ َّ ‫ال ْر َح َام إ َّن‬ ْ ُ ‫الل َك َن َع َل ْي‬ ‫ك َر ِق ًيبا‬ ‫ال ِذي تساءلون ِب ِه و‬ ِ ً ْ َ ُ ُ َ َ َّ ُ َّ ُ َ َ‫َ َ ُّ َ َّ ن‬ َ ْ‫ــد ًيدا ُي ْص ِل ْح َل ُك‬ ِ ‫َ ي� أ ي�ا ال ِذ ي� آمنوا اتقوا الل وقولوا قوال س‬ ََ ْ َ َ ُ َ ُ َ َ َ َّ ْ ُ ‫ــم ُذ ُن َوب‬ ْ ُ ‫ك َو َي ْغ ِف ْر َل‬ ْ ُ ‫أ ْ َع َال‬ ‫ك َو َم ْن ُي ِط ِع الل ورســول فقد فاز‬ ً َ ‫ف ْوزا َع ِظ ي� ًما‬ “Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal usaha kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya” [HR Tirmidzi II/178, Nasaai II/29, Ibnu Majah Naseeha.



23



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



I/584] Setelah itu membaca tiga ayat Al-Qur’an berikut ini: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (QS Ali ‘Imran 102). “Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS An Nisaa’ 1) “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (QS Al-Ahzab 70-71).



Rukun akad nikah ada 3, yaitu: 1. Adanya 2 calon pengantin yang terbebas dari penghalang-penghalang sahnya nikah, misalnya: wanita tersebut bukan termasuk orang yang 24



Naseeha.



2. Adanya ijab yaitu lafadz yang diucapkan oleh wali atau yang menggantikannya dengan mengatakan kepada calon mempelai pria: “Saya nikahkan kamu dengan Fulanah”. 3. Adanya qobul yaitu lafadz yang diucapkan oleh calon mempelai pria atau orang yang telah diberi ijin untuk mewakilinya dengan mengucapkan : “Saya terima nikahnya”.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



diharamkan untuk dinikahi (mahram) baik karena senasab, sepersusuan atau karena sedang dalam masa ‘iddah, atau sebab lain. Juga tidak boleh jika calon mempelai laki-lakinya kafir sedangkan mempelai wanita seorang muslimah. Dan sebabsebab lain dari penghalang-penghalang syar’i.



Syaikhul islam Ibnu Taymiah dan muridnya, Ibnul Qoyyim, menguatkan pendapat bahwa nikah itu sah dengan segala lafadz yang menunjukkan arti nikah, tidak terbatas hanya dengan lafadz Ankahtuka atau Jawwaztuka. Orang yang membatasi lafadz nikah dengan Ankahtuka atau Jawwaztuka karena dua lafadz ini terdapat dalam Al Qur’an. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:



َ َ ‫د ِّم نۡ َ�ا َو َط ٗرا َز َّو ۡج َٰن‬ٞ ‫� َز ۡي‬ ٰ َ‫َف َ َّلا َق ض‬ ‫كا‬ “Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan Naseeha.



25



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia” (QS Al-Ahzab 37) Dan firman-Nya yang lain:



َ َ ْ ُ ٓ َ َ ‫نك ُحوا َما نك َح َء َ با� ُؤك‬ ِ ‫َول ت‬ “Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu” (QS An-Nisa’ 22) Akan tetapi kejadian yang disebutkan dalam ayat tersebut tidak berarti pembatasan dengan lafadz tersebut (tazwij atau nikah) sebab akad nikah bagi orang yang bisu pun bisa dengan tulisan atau isyarat yang dapat difahami.



Adapun syarat-syarat sahnya nikah ada 4, yaitu: 1. Menyebutkan secara jelas (ta’yin) masing-masing kedua mempelai dan tidak cukup hanya mengatakan: “Saya nikahkan kamu dengan anak saya” apabila mempunyai lebih dari satu anak perempuan. Atau dengan mengatakan: “ Saya nikahkan anak perempuan saya dengan anak lakilaki anda” padahal ada lebih dari satu anak lakilakinya. Ta’yin bisa dilakukan dengan menunjuk langsung kepada calon mempelai, atau menyebutkan namanya, atau sifatnya yang dengan sifat itu bisa dibedakan dengan yang lainnya. 26



Naseeha.



3. Yang menikahkan mempelai wanita adalah walinya. Wali bagi wanita adalah: bapaknya, kemudian yang diserahi tugas oleh bapaknya, kemudian ayah dari bapak terus ke atas, kemudian anaknya yang laki-laki kemudian cucu laki-laki dari anak laki-lakinya terus ke bawah, lalu saudara laki-laki sekandung, kemudian saudara laki-laki sebapak, kemudian keponakan laki-laki dari saudara laki-laki sekandung kemudian sebapak, lalu pamannya yang sekandung dengan bapaknya, kemudian pamannya yang sebapak dengan bapaknya, kemudian anaknya paman, lalu kerabat-kerabat yang dekat keturunan nasabnya seperti ahli waris, kemudian orang yang memerdekakannya (jika dulu ia seorang budak, pent), kemudian baru hakim sebagai walinya.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



2. Kerelaan kedua calon mempelai. Maka tidak sah jika salah satu dari keduanya dipaksa untuk menikah. Kecuali jika mempelai wanita masih kecil yang belum baligh maka walinya boleh menikahkan dia tanpa seijinnya.



4. Adanya saksi dalam akad nikah. Ini termasuk, syarat (sah) yang harus ada dalam pernikahan. Karena nabi sholallahu ‘alaihi wasalam mengatakan,



Naseeha.



27



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



28



َ َّ َ َ ‫ َوش ِاه َد ْي َع ْد ٍل‬،‫ال ِنك َح ِإال ِب َو ِ ٍّيل‬. "Tidak ada nikah kecuali dengan wali dan dua orang saksi dalam pernikahan dan saksi ini semuanya lelaki. " Wallahu a’lam Semoga Allah memberi taufik dan pertolongannya untuk kita semua.



Naseeha.



Pertemuan 3



Prioritas ilmu yang mesti disiapkan Ikhwan dan akhwat #3



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



D. Prioritas ilmu yang mesti disiapkan Ikhwan dan akhwat #3



Pertemuan 3 Walimatul ‘Urs (Pesta Perkawinan) Hukum walimatul ‘urs adalah sunnah menurut jumhur ulama. Walaupun sebagian ulama mewajibkannya. Akan tetapi, walimah juga tidak lepas dari kejelekan dan kesombongan, serta berkumpulnya orang-orang yang biasanya tidak lepas dari kemungkaran. Terkadang walimah ini dilakukan di hotel-hotel yang menyebabkan para wanita tidak menghiraukan lagi pakaian yang menutup aurat, hilangnya rasa malu, bercampurnya wanita dengan laki-laki yang bisa jadi hal ini sebagai penyebab turunnya azab yang besar dari Allah. Terkadang juga diselingi dalam pesta tersebut musik dan nyanyian yang menyenangkan para seniman, juga fotografer untuk memotret para wanita dan kedua



30



Naseeha.



Allah berfirman:



ۡ َۡ َ ۡ َ َ ۖ َ َ‫َ ۡ َ ۢ َ َ ۡ َ َ ت‬ َ ‫وك أهلكنا ِمن قري ِة ب ِطرت م ِعيش�ا‬



“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya” (QS Al-Qoshosh: 58)



َ َ ْ ُ َ ۡ‫َ ُ ُ ْ َ ش‬ ّ ُ َ ۡ ُ َ َ ْ ُ ُ َ َ َ ٓ ‫َٰ َ ن‬ َ ۡ ‫ــج ٖد وكوا وٱ�بوا ول‬ ِ ۡ ‫يب ِ ي� ءادم خذوا ِز ُينت ْۚك ِع َند ِك مس‬ ۡ ‫ٱل‬ ُ ‫ُت ۡسف ٓوا إ َّن ُهۥ ل ي ُ ِ� ُّب‬ �َ‫س ِف ي ن‬ ِ ِ ِ



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



mempelai, disamping menghabiskan harta yang banyak tanpa faedah bahkan dengan cara yang rusak dan menyebabkan kerusakan. Maka bertaqwalah kepada Allah wahai orang-orang yang seperti ini dan takutlah terhadap azab Allah.



“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebihlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang orang yang berlebih-lebihan” (QS Al-A’rof 31)



َ‫ۡ َّ َ َ ۡ َ ْ ف ۡ أ‬ ْ ُ َ ۡ‫ُ ُ ْ َ ش‬ َ�‫ٱل ۡرض ُم ۡف ِس ِد ن‬ َ ۡ ّ � ‫ا‬ ‫و‬ ‫ث‬ ‫ع‬ ‫ت‬ ‫ل‬ ‫و‬ ‫ٱلل‬ ‫ق‬ ‫ز‬ ‫ر‬ ‫ن‬ ‫م‬ ‫وا‬ ِ ِ ِ ِ ‫كوا وٱ�ب‬ ‫ي‬ ِ ‫ِي‬



“Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan” (QS Al-Baqoroh 60) Dan ayat-ayat yang berkaitan dengan ini sangat banyak dan jelas. Naseeha.



31



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Semua diatas adalah ilmu khusus seputar pernikahan, tapi bukan hanya itu saja yang harus dimiliki, ada ilmu umum yakni ilmu ilmu dasar agama, karena tidak mungkin dalam kehidupan sehari-hari tidak butuh ilmu seperti Aqidah, Fiqh. Apa gunanya acara pernikahan sesuai tuntunan Islam, tapi kehidupan harian rumah tangga jauh dari aturan Islam. Dan yang terakhir, pesan dan nasihat untuk Ikhwan akhwat ketika sudah serius untuk menikah, ini pesan penting yang jangan sampai ditinggalkan yakni beberapa Bekal Awal Rumah Tangga.



Pertama, Tawakkal kepada Allah. Allah memberi jaminan bagi siapa saja yang bertawakkal kepada-Nya, maka Dia akan mencukupinya,



َ‫َ َ ْ َ َ َ َّ ْ َ َ َّ ف‬ ‫الل ُ� َو َح ْس ُب ُه‬ ِ ‫ومن يتوك عل‬ “Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia akan memberi kecukupan baginya” (QS At-Thalaq 3) Kedepankan perasaan tawakkal, setiap anda menghadapi kenyataan yang tidak pasti. Pasrahkan kepada Allah, dalam setiap upaya untuk kebahagiaan anda. Dan inilah yang diajarkan oleh para sahabat, terutama bagi orang yang minder ketika menikah. Dalam 32



Naseeha.



“Saya menikahi wanita gadis masih sangat muda. Saya khawatir, dia tidak suka padaku.” Nasehat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu,



‫إن إاللف من الهل والفرك من الشــيطان ي�يد أن يكره إليمك‬ ‫ين‬ ،�‫ركعت‬ ‫تصل وراءك‬ ‫ما أحل الهل لمك فإذا أتتك فأمرها أن ي‬ ‫ وقل‬: Sesungguhnya rasa cinta itu dari Allah, dan kebencian itu dari setan. Setan menginginkan untuk menanamkan kebencian terhadap apa yang Allah halalkan.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



sebuah riwayat diceritakan ada lelaki bernama Abu Hariz, ia mendatang Ibnu Mas’ud  Radhiyallahu ‘anhu  dan mengadukan kekhawatirannya ketika menikah.



Jika kamu bersama istrimu, perintahkan dia untuk shalat dua rakaat di belakangmu, dan bacalah;



َ ‫ َّالل ُه َّم ْاج‬،�َّ ‫ َو َب�ر ْك َ ُل ْم ِ ف ي‬،‫َا َّلل ُه َّم ب�ر ْك ل ف ي� َا ْهىل‬ ‫ـــم ْع َب ْـي َن َـنا‬ َْ َ َ ْ َّ َ َ َ َ ْ َ ِ ْ ّ َ َ ْ َ َ ْ ‫َ ِ َ َ ي‬ �ٍ ‫ما جـمعت ِبـخ ي ٍ� وف ِرق بـينـنا ِإذا فرقت ِإل خ ي‬ Ya Allah, berkahilah istriku untukku, dan berkahilah diriku untuk istriku. Ya Allah kumpulkanlah kami, selama kumpul itu dalam kebaikan. Dan pisahkanlah kami jika perpisahan itu untuk kebaikan.



Naseeha.



33



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



(HR. Abdurrazaq dalam Mushannaf 10460 dan dishahihkan al-Albani) Anda bisa ikuti arahan ini. Menanamkan rasa tawakkal kepada Allah, ketika memulai berumah tangga.



Kedua, Hadirkan Semangat Niat untuk Menjaga Kehormatan Ketika anda menikah dalam rangka mencari yang halal, maka pernikahan anda bernilai ibadah.  Itulah, anda berhak mendapatan pertolongan dari Allah. Dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



َّ َ َ ٌّ َ ٌ َ َ َ َّ ‫الل َع ْو نُ ُ� ُ ْ ُ َ ُ ف‬ ُ‫ال َك َتب‬ َ ُ ْ ‫الل َو‬ ِ ‫ثالثة حق عل‬ ِ ‫م ال ج� ِاهد ِ� سبيل‬ َ َ َ ْ ِ ُ ِ ُ َّ ُ َّ َ َ َ َ‫َّ ُ ُ أ‬ ‫ال ِذى ي ِ�يد الداء والن ِاكح ال ِذى ي ِ�يد العفاف‬



Ada tiga orang, Allah berhak membantunya: Orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang melakukan transaksi mukatabah (menebus dirinya), dan orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan. (HR. Nasai 1655, Turmudzi 1756, dan dihasankan al-Albani).



34



Naseeha.



Grapyak, sumeh, berusaha untuk simpati dan empati kepada keluarga mereka. Beri kepedulian karena ini penting. Karena dengan menganggap keluarga pasangan adalah bagian dari keluarganya insyaAllah akan menjadi tips yang HEBAT dari kerukunan dua pasangan suami dan istri. Karena adanya saling menghargai antara keluarga suami dan istri akan membuat pasangan kita melakukan hal yang serupa dan MasyaAllah hal ini sangat baik ketika bisa dilakukan. Wallahu a’lam



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Ketiga, Jadilah pribadi yang berusaha menyelami keluarga pasangan, bergaulah dengan baik.



Semoga Allah memberi taufik dan pertolongannya untuk kita semua



Naseeha.



35



Pertemuan 4



Akhlak dan Adab mulia dalam keluarga adalah buah dari Agama yang Baik



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



E. Akhlak dan Adab mulia dalam keluarga adalah buah dari Agama yang Baik



Pertemuan 4 Ikhwatal Iman Ahabbakumullah, saudara saudariku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai oleh Allah Jalla wa ‘Alaa.. Adab dan Akhlak yang mulia merupakan salah satu tanda kebahagiaan seseorang di dua kehidupannya; dunia maupun akhirat. Karena tidaklah kebaikan dan keberkahan akan didapatkan di dunia maupun di akhirat kecuali dengan Adab dan Akhlak yang mulia. Saking tingginya kedudukan 2 hal ini sampai-sampai dikaitkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dengan hal yang sakral, yakni Ketaqwaan. Sebagaimana keterangan Abu Huroiroh radhiallahu ketika Rasululloh shalallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, Beliau pun menjawab



ُ ُ‫َ ْ َ َّ َ ُ ْ ُ ْ خ‬ ‫الل ِق‬ ‫الل وحسن‬ ِ ‫تقوى‬ 38



Naseeha.



Maka tak diragukan lagi bahwa kedudukan akhlak dalam agama ini sangat tinggi sekali, dialah yang paling memberatkan timbangan amal kebaikan di hari penghisaban, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda



ْ ‫َ ْ شَ ْ َ ْ َ ُ ف‬ ُ ُ‫ْ ُ ْ ْ خ‬ َ ‫ز‬ ‫� ٍء أثقل ِ ي� ِال ي� ِان ِمن حس ِن الل ِق‬ ‫ما ِمن ي‬



“Tidak ada yang lebih berat dalam timbangan amal selain akhlak mulia” [HR Abu Daud 4166] Sekarang mari kita berpikir dengan logika, bahwa sesuatu yang mulia pasti melahirkan hal-hal yang mulia pula, dan diantara contoh akhlak mulia yang pasti kita sepakati adalah kesantunan atau kelembutan, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hal ini



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



“Takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” [HR Tirmidzi 1927]



َ‫َّ ّ ْ َ َ َ ُ ُ ف شَ ْ َّ َ َ ُ َ َ ُ نْ زَ ُ ْ ش‬ َّ ‫� ٍء ِإال‬ ِ ‫ِإن‬ ‫الرفق اليكــون ِ ي� ي‬ ‫� ٍء َ ِإ َال زانه وال يــ ع ِمن ي‬ ‫شان ُه‬ “Sesungguhnya kelembutan itu tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk” [HR Muslim 4698] Ikhwatal Iman Ahabbakumullah, saudara saudariku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai oleh Allah Naseeha.



39



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Jalla wa ‘Alaa.. Demikian pula dalam rumah tangga, pentingnya akhlak juga tercermin dari tolok ukur yang ditetapkan syariat untuk seorang kepala keluarga



َ َُ ُ َ َ ُ ‫ِإذا َج َاء ْك َم ْن تَ ْ� َض ْون ِد ْي َن ُه َوخلق ُه ف َز ِّو ُج ْو ُه‬ “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia” [HR Tirmidzi 1005] Kenapa tidak cukup agama saja yang jadi tolok ukurnya? Kenapa harus dengan akhlak? Karena akhlak-lah adalah cerminan dari agama seseorang. Bisa jadi agama si fulan baik, tapi karena ketidakikhlasannya menuntut agama, atau ketidakikhlasannya dalam pernikahan, malah menjadikan akhlak atau perangai si fulan sumber luka bagi istrinya, terlebih kita tau bahwa wanita sangat lemah akal serta perasaannya. Dan diantara bentuk akhlak yang sering terlupakan dalam berumah tangga adalah; 1. Selalu memperbarui niat karena Allah 2. Bersyukur 3. Menjaga amanah bersama Betapa banyak potensi pahala serta keberkahan dalam rumah tangga yang terbuang karena melalaikan 3



40



Naseeha.



I. Niat Contoh dua hal yang bertolak belakang, namun memiliki penilaian tersendiri di mata Allah dan RasulNya, disebabkan niat. Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



ُ ُ ْ َ ْ َ ُ َ ْ َ َ ْ َ ْ َ َ ْ ُ ْ َ‫َ ْ َ ق‬ َّ �‫ول ف‬ .‫الن ِار‬ ِ ‫إذا الت� الس ِــم ِان ِبسيف ي�ما فالقا ِتل والقت‬ َُّ َ َ ُ ْ َ ْ ُ َ َ َ‫َِ ُ ْ ُ َ َ ُ َ لَّ َ َ ِ ْ َ ُ ف‬ ‫ول قال ِإنه‬ ِ ‫فقلت ي� رســول ال ِ هذا ال َقا ِت َل �ا ب�ل القت‬ ً ‫َك َن َحر‬ ‫يصا َعل ق ْت ِل َص ِاح ِب ِه‬ ِ



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



hal diatas, sebaliknya bagi yang Allah beri Taufik, 3 hal itulah yang membuat rumah tangga menjadi banjir pahala.



Apabila dua orang Islam yang bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di dalam neraka.” Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya” [HR Muslim 2888] Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :



َ َّ َ َ ُ ْ َ َ َ ‫َ ْ َ ُ َّ ُ َ َ ُ َ ْ ن َ ْ ُ ُ َ َ ُ ُ َ آ‬ :‫النة‬ ‫يضحك الل ِإل رجل ي ِ� يقتل أحدها الخر يدخال ِن ج‬ Naseeha.



41



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



َ َ َ ُ َّ ُ ُ َ َّ ُ‫َّ َ ُ ْ َ ُ ث‬ ‫َُ ُ ََ ف‬ َ ،‫ � يتوب الل عل القا ِت ِل‬،‫ فيقتل‬،‫الل‬ ِ ‫يقا ِتل هذا ِ ي� س ِــب ِيل‬ َْ ‫َ ُ ْ َ ش‬ ُ‫�د‬ ‫فيست‬. “Allah tertawa pada dua orang laki-laki. Yang satu membunuh yang lainnya, namun kedua-duanya masuk surga. (Karena) orang yang satu (yang terbunuh pertama) berperang di jalan Allah, maka ia terbunuh. Kemudian pembunuhnya bertaubat dan Allah menerima taubatnya, kemudian iapun mati syahid di jalan Allah“ [HR Bukhori 2614] Lihat begitu sakralnya niat dalam kehidupan seharihari, kalau kita tau niat merupakan syarat diterimanya ibadah, maka rumah tangga adalah sebuah ibadah tanpa henti, tanpa shut down, harus terus menjaga dan memperbaiki niat. Untukmu wahai para suami, perhatikan juga bagaimana memulai rumah tangga, ikhlaskan niat saat menyerahkan mahar, jangan engkau nodai gerbang awal pernikahan dengan kedustaan. Perhatikan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berikut;



َ ْ َ ُ َّ َ ً َ َ ً َ َ ْ َ َ ْ َ ُ َ َ ُّ َ ُ‫ــم َأ َّن ُه َل ُ� ُيد َأ َد َاءه‬ ُ ‫أ ي�ا رج ٍل أصدق امرأة صداقا والل يع‬ ِ‫َ ي‬ ْ َّ َّ َ ‫ َف َغ َّر‬،‫إ َل ْ َ�ا‬ َ �َ ‫ ل ق‬،‫�ا ب�ل َب ِاطل‬ َ ‫ َو ْاس َــت َح َّل َف ْر‬،‫لل‬ َ ‫ج‬ ‫الل َي ْو َم‬ � ‫ا‬ ‫ه‬ ِ ‫ب‬ ‫ِي‬ ِ َ َُ ْ َ ُ َّ َ ‫َّ َ ْ ِ َ ُ ِ َ ْ ً ِ ي‬ َ ُ ‫ َوأ ُّي َ�ا َر‬،‫َي ْلق ُاه َو ُه َو َز ٍان‬ ‫ والل يعل‬،‫ــل ادان ِمن رج ٍل دينا‬ ‫ج‬ َْ ُ َ َ َّ َ َ ْ َ َّ ٍ ُ َّ َ َ ْ َ ُ َ َ َ ُ ُ َ ُ َّ َ ،‫ واستحل مال ِب�لب ِاط ِل‬،‫لل‬ ِ �‫ فغره ِب‬،‫أنه ل ي ِ�يد أداءه ِإلي ِه‬ 42



Naseeha.



“Lelaki manapun yang menikahi wanita dengan mahar tertentu, dan Allah mengetahui bahwasanya lelaki itu tidak berniat (dengan ikhlas) untuk menyerahkan mahar tersebut kepadanya (wanita), lelaki itu ingin menipu Allah (padahal Allah tidak akan tertipu), ia menghalalkan kemaluannya dengan cara yang bathil (semata-mata hanya ingin segera menghalalkan kemaluannya atas wanita), maka ia kelak akan berjumpa dengan Allah dihari perjumpaan (hisab) dengan status Pezina. Begitu juga lelaki manapun yang meminjam uang (hutang) kepada seseorang, dan Allah mengetahui bahwasanya lelaki itu tidak berniat untuk mengembalikannya, ia ingin menipu Allah (padahal Allah tidak akan tertipu), ia menghalalkan uangnya dengan cara yang bathil (semata-mata hanya ingin segera menghalalkan harta itu untuknya), maka ia kelak akan berjumpa dengan Allah dihari perjumpaan (hisab) dengan status Pencuri” [HR Ahmad 31/18932]



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



ٌ َ َ ُ َ ُ َ ْ َ َ ْ َ َّ َ َ َّ َ َ َّ ‫َ ق‬ ‫ل ِ يَ� الل عز وجل يوم يلقاه وهو س ِارق‬ ‫ف‬ ‫ف‬ ‫ن‬ /31( ‫املســند‬ � �‫أ� شــيبة ي‬ �‫وا‬ ،)18932 ‫ب‬ ‫أخرجه أمحد ي‬ ‫ف بي‬ ‫� منصور ي� نن‬ ‫ وسعيد ب ن‬،)481 /1( "‫"املسند‬ /1( "�‫"الس‬ ‫ف‬ ‫ش ف‬ ‫نع� ي� "حلية‬ ‫وأبو‬ ،)995 /2( "‫"املسند‬ � ،)659 ‫ي‬ ‫والشا� ي‬ ‫ي‬ ‫أ‬ ‫والب� ق� ف ي� نن‬ /7( "‫الك�ى‬ /1‫(ج‬ "‫ولياء‬ ‫ال‬ ،)154‫ص‬ ‫"الس� ب‬ ‫ي ي‬ 14397)



Dalam riwayat lain disebutkan, Naseeha.



43



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



‫هر�ة ض‬ ‫صىل الهل‬ ‫الهل‬ ‫رسول‬ ‫قال‬ :‫قال‬ ‫عنه‬ ‫الهل‬ �‫ر‬ �‫عن أ‬ ‫ي‬ َ ْ َ ْ َ َ ُ َ َ َ َ َ ً َ َ ْ َ َّ َ‫ب ي ي َ ْ تَ ز‬ ‫ من �وج امرأة عل صد ٍاق وهــو َين ِوي أن ال‬:‫عليه و ســم‬ َ ْ ً َ َ َ‫َ ف‬ ‫ُي َؤ ِّد َيه ِإل يْ َ�ا ُ� َو ز ٍان َو َم ْن َّادان َد ْينا َو ُه َــو َي ْن ِوي أن ال ُي َؤ ِّد َي ُه‬ ٌ َ َ ُ َ‫ف‬ ‫أ‬ َ ‫ال ن‬ ‫والب� ق‬ َ ‫ز‬ � ‫ه‬ ‫ب‬ ‫اح‬ ‫ص‬ ‫ل‬ ‫ِإ‬ �‫لبا‬ ‫وحصحه‬ �‫ال‬ ‫رواه‬ . ‫ق‬ ‫ار‬ ‫س‬ ‫و‬ � ‫ار‬ ِ ِِ ‫ب‬ ِ ‫ي‬ ‫ي ي‬ Dari sahabat Abu Hurairah  rahimahullah  ia menuturkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Barang siapa yang menikahi seorang wanita dengan mahar tertentu, sedangkan ia berniat untuk tidak menyerahkan mahar tersebut kepadanya, maka ia adalah pezina. Dan barang siapa yang berhutang suatu piutang, sedangkan ia berniat untuk tidak membayarnya, maka ia adalah pencuri” [HR Al-Bazzar dan Al-Baihaqy. Dishahihkan oleh Al Albany] Wallahu a’lam



44



Naseeha.



Pertemuan 5



Akhlak dan Adab mulia dalam keluarga adalah buah dari Agama yang Baik #2



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



F. Akhlak dan Adab mulia dalam keluarga adalah buah dari Agama yang Baik #2



Pertemuan 5 Ikhwatal Iman Ahabbakumullah, saudara saudariku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai oleh Allah Jalla wa ‘Alaa.. Setelah pada materi lalu membahas Tajdiidun Niat, memperbarui niat, yakni salah satu adab dan akhlak yang sering dilupakan dalam rumah tangga. Poin berikutnya adalah Syukur



II. Syukur Untukmu wahai para istri, lengkapi adabmu dengan rasa syukur. Perhatikan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam,



َ ُ‫ه َال َت ْس َت ْغ ن� َع ْنه‬ ُ ‫َال َي ْن ُظ ُر‬ َِ ‫�ا و‬ َ ‫الهل ِإ َل ْام َرأ ٍة َال َت ْش ُك ُر ِل َز ْو ِج‬ َ ‫ي‬ ‫ِي‬



46



Naseeha.



Hadits ini mengajarkan kepada para istri bahwa rasa syukur kepada suami, baik itu atas keberadaannya, atas tanggung jawabnya, atau atas kebaikannya adalah hal yang tidak boleh dilupakan. Dan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa esensi utama dari rasa syukur adalah taat, ketika seorang hamba diberi nikmat oleh Allah maka ia wujudkan rasa syukurnya dengan taat kepadaNya, itulah hukum asal hamba kepada penciptaNya. Begitupula dalam rumah tangga.. Hukum asal istri adalah taat kepada suami, karena keberadaan suami adalah nikmat, tanggung jawab suami adalah nikmat, apalagi kebaikan suami jelas jelas sebuah nikmat. Berapa banyak wanita yang mendambakan suami tapi yang dinanti tak bernyali dan tak kunjung datang? Berapa banyak wanita yang bersuami tapi tak peduli dengan nafkah? Berapa banyak wanita yang bersuami tapi tiap hari makan hati karena terus disakiti? Karenanya wahai para istri bersyukurlah kepada suami anda, taatlah kepadanya dalam hal yang tidak menyelisihi syariat, sejatinya suami anda-lah jalan surga anda, yang dengan ridhonya anda dapat memasuki pintu surga mana saja, jangan sampai ancaman yang disebut dalam hadits menimpa anda,



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



“Allah tidak melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia membutuhkan suaminya“ [HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no 2825, Hadits dengan Sanad Shahih]



ُ ‫َال َي ْن ُظ ُر‬ ‫الهل‬ Naseeha.



47



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



“Tidak akan dilihat oleh Allah, tidak akan ditatap oleh Allah, Na’udzubillah” Siapa yang tidak akan ditatap oleh Allah?



َ ُ‫ه َال َت ْس َت ْغ ن� َع ْنه‬ َِ ‫�ا و‬ َ ‫ْام َرأة َال َت ْش ُك ُر ِل َز ْو ِج‬ َ ‫ي‬ ‫ِي‬



“Seorang istri yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia membutuhkan suaminya“



III.



Amanah bersama



Dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anakanaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya. Tanggungjawab suami yang tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang istri.



48



Naseeha.



Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah berkata,



‫ وهن ن‬،‫وج� ب�ن شب�ع الهل‬ ‫ت ز� ت‬ ‫ فعليمك أن‬،‫أمــا�ت عنــدمك‬ ‫أ‬ ‫ وعدم‬،‫ وعدم إال ض�ار ب�ن‬،‫تقومــوا ب�عاية هذه المانة‬ ‫ ن‬،‫الساءة إل�ن‬ ‫ ش‬،‫وإ�ا ت�سنون يإل�ن‬ ‫وتعا� نو�ن ب�ملعروف‬ ‫إ‬ ‫ي‬ “Kalian wahai para suami telah menikahi istri-istri kalian dengan syari’at Allah, maka mereka adalah amanah-amanah di pundak kalian, hendaklah kalian berusaha menjaga amanah ini.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Untuk para suami: Istrimu adalah amanah di pundakmu…!



Tidak boleh menyakiti istri-istri kalian dan tidak boleh berlaku jelek kepada mereka, tapi hendaklah kalian berbuat baik kepada mereka dan bergaul dengan cara yang ma’ruf” [Syarhu Sunan Abi Daud, 10/112, Asy-Syaamilah]



Untuk para istri: Rumah tangga adalah amanah di pundakmu...! Rasululloh shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda;



ْ ٌ‫ال ْر َأ ُة ف� َ ْ َ ْ ج َ َ َ ٌ َ ْ َ َ ْ ُ َ ة‬ َ‫ول َع ْن َر ِع َّي ِت�ا‬ ‫َو َ ِ بي ِت زو ِ�ا ر ِاعية وه مسئ‬ Naseeha.



49



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



“Dan wanita menjadi pemimpin di rumah suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai orang yang diurusnya” [HR Bukhori 2232]



َ َ َ َ ْ َ َْ ََ ٌ َ َ َُ ْ َْ َ ‫والرأة ر ِاعية عل بي ِت زو ِج�ا وول ِد ِه‬



“Seorang wanita juga pemimpin atas suaminya dan anak-anaknya” [HR Bukhori 4801]



rumah



Kita semua telah tau bahwa sekecil apapun suatu pekerjaan jika dilakukan dengan hati terpaksa diiringi keluh kesah, niscaya akan terasa berat bak menanggung beban sebesar gunung. Sebaliknya, seberat apapun suatu pekerjaan jika dilakukan dengan penuh keikhlasan, kegembiraan dan harapan, niscaya akan terasa ringan dan menyenangkan. Memang benar! Tanggung jawab seorang ibu tidaklah ringan. Tugas dan kewajiban yang dipikulnya tidaklah sedikit. Siapapun tak bisa menyangkal, seorang ibu rumah tangga hampir-hampir tak mempunyai waktu istirahat. Pekerjaannya seolah selalu tampak di depan mata tak pernah ada habisnya. Kalau seorang ayah bisa tidur nyenyak di malam hari, lain halnya dengan seorang ibu, tangis si kecil terkadang mengusik tidur malamnya. Tugas seorang wanita begitu universal. Sebagai seorang permaisuri pendamping suami, seorang ibu, pengasuh sekaligus guru bagi para anaknya, bahkan sebagai pelayan yang harus selalu siap dipakai tenaganya. Tak jarang para ibu merasa jenuh, letih dan



50



Naseeha.



Jerih Payah Seorang Istri Tidak Akan Sia-Sia



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



menganggapnya sebagai suatu himpitan yang begitu menyiksa. Inilah celah yang dimanfaatkan setan untuk melancarkan aksinya. Bak gayung bersambut, para wanita yang lemah imannya pun berbondong-bondong meninggalkan rumah mereka. Mereka berusaha mencari solusi pemecahan dengan meneriakkan slogan emansipasi dan menuntut persamaan hak dengan kaum pria. Mereka menutup mata dari bahaya yang timbul akibat semua itu. Akibat amanah dan tanggung jawab yang disia-siakan seorang ibu. Anak menjadi liar, suami tidak lagi mendapatkan kedamaian. Akhirnya keharmonisan rumah-tangga pun terancam.



Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat yang telah menciptakan manusia. Menciptakan syari’at, yang didalamnya ada aturan, perintah dan larangan. Ketika ada perintah pasti ada hasil, ketika ada larangan pasti ada solusi. Karena itu, sudah barang tentu Dia pulalah yang paling mengetahui perkara-perkara yang dapat mendatangkan mashlahat maupun mudharat. Dia pula yang paling mengetahui tugas dan amanat apa yang paling sesuai dan selaras bagi masing-masing makhluk-Nya. Demikian halnya dengan kaum wanita. Naseeha.



51



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling mengetahui tugas dan tanggung jawab apa yang paling sesuai bagi kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:



ُ ‫َ َ ف‬ ‫َوق ْرن ي� ُب ُي ْو ِتك َّن‬ “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu” [QS Al-Ahzab 33] Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum wanita untuk melazimi rumahnya. Bahkan hukumnya makruh bagi seorang wanita keluar dari rumahnya, tanpa adanya suatu keperluan, berdasarkan ayat di atas dan juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:



ْ ‫ َوإ نَّ َ�ا إ َذا َخ َر َج‬، ‫َا ْ َل ْر َأ ُة َع ْو َر ٌة‬ َ‫� فَ�ا‬ َ ْ‫ن َب ْي ِت َ�ا اِ ْس َــت ش‬ ْ ‫ت ِم‬ َ ُ ُ َ ِ َ ِ َّ َ ُ َ َّ ْ َ َ ‫ف‬ ْ َ ْ ْ َ ‫الهل ِم ن َ�ا ِ ي ْ� قع ِر بي ِت َ�ا‬ ِ ‫ و ِإ ن َ�ا التك ْون أق َرب ِإل‬،‫الش ْيطان‬



“Wanita itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan mengikutinya. Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allah (ketika shalat) melainkan di dalam rumahnya” [HR Tirmidzi 1173] Sebagian kita kemudian bertanya : Mengapa wanita harus selalu tinggal di rumah? Bukankah wanita juga mempunyai potensi? Bahkan tidak sedikit kaum wanita yang memiliki tingkat intelegensi dan skill lebih dari kaum pria. Bukankah kita mampu bersaing dengan kaum pria? Demikianlah syubhat-syubhat yang sering 52



Naseeha.



Mau tidak mau kita harus mengakui bahwa wanita adalah makhluk yang lemah. Lemah dari segi fisik, lemah dalam akal maupun agamanya. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga mereka dengan penjagaan terbaik. Melindungi kaum wanita dengan sebaik-baik hijab yaitu rumah mereka. Selain itu, realita membuktikan bahwa tugas-tugas di dalam rumah tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan sempurna kecuali oleh seorang wanita. Karena itulah Allah Yang Maha bijaksana menjadikan rumah sebagai amanah bagi mereka. Sebagaimana hadits yang tadi telah kita sampaikan diatas;



َ َ َ َ ْ َ َْ ََ ٌ َ َ َُ ْ َْ َ ‫والرأة ر ِاعية عل بي ِت زو ِج�ا وول ِد ِه‬



“Seorang wanita juga pemimpin atas suaminya dan anak-anaknya” [HR Bukhori 4801]



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



dihembuskan setan dan bala tentaranya. Sekarang mari kita renungkan!



rumah



Jadikan Seluruh Aktivitasmu Sebagai Ibadah Bila suatu amal yang besar bisa hancur karena niat yang melenceng, maka sebaliknya sebuah amal yang tampaknya sepele bisa menjadi sebuah ibadah yang bernilai tinggi karena niat yang lurus. Sekilas rutinitas Naseeha.



53



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



seorang istri sehari-hari memang tampak sepele. Seperti menyediakan hidangan, mengurus pakaian, merapikan rumah, melayani suami dan lain sebagainya. Tidaklah kita ingin semua itu menjadi ibadah yang bernilai. Tentu saja! Karena itu, hendaknya setiap wanita menata hati dan menjaga ketulusan niat semata-mata untuk meraih keridhaan Allah. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’a memerintahkan setiap istri untuk meraih ridha suami. Kerjakanlah setiap tugasmu sebaik mungkin dan profesional untuk mendapatkan keridhaan suami. Siapa wanita yang tidak mendambakan di dunia suami semakin cinta dan di akhirat ia mendapat surga’? Demikian juga halnya dengan tugas-tugas sebagai seorang ibu. Mengasuh dan mendidik anak-anak kita, mendampingi dan membimbing mereka. Hendaknya kita lakukan semua itu dengan mencurahkan segenap kemampuan yang ada. Karena mereka adalah tabungan bagi kita, pada saat pahala seluruh amalan telah terputus. Saat pahala shalat dan puasa tak lagi bisa kita raih. Namun doa anak yang shalih, dan ilmu yang yang bermanfaat yang kita ajarkan kepada mereka akan terus mengalirkan pahala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.



َ َ َ ْ َّ ُ ُ َ َ ُ ْ َ َ َ َ ْ ُ َ ْ ْ َ َ َ ْ‫ــة إ َّل ِمن‬ ‫ِإذا مات ِإالنس‬ َِ ٍ ‫ــان ْانق ْط َع عنه َعل َ ِإل ِمن ثلث‬ َ ْ ِ ‫َص َد َق ٍة َج ِار َي ٍة أ ْو ِع ٍل ُين َتف ُع ِب ِه أ ْو َول ٍد َص‬ ‫ال َيد ُعو ُل‬ ٍ



“Apabila seorang anak Adam mati maka terputuslah 54



Naseeha.



Ini mungkin yang bisa kita sampaikan pada pertemuan kali ini, Insya Allah kita lanjutkan pekan depan tentang Hak Istri dan Hak Suami dalam rumah tangga. Dan jangan lupa bahwa akhlak dalam rumah tangga bukan 3 hal ini saja; Bukan hanya seruan untuk selalu memperbarui niat karena Allah, syukur atau terimakasih, dan menjaga amanah bersama. Ingatlah bahwa akhlak adalah buah dari agama, maka tingkatkan kualitas agama dengan ilmu dan amal. Sering-seringlah pergi ke kajian bersama keluarga.. Hadir di majelis ilmu.. Saling berbagi faedah dari ceramah yang didengar atau buku yang dibaca, Insya Allah jika rumah tangga berporos pada agama, dan akhlak jadi buahnya, maka tentrem adem ayem pun akan dirasakan bersama



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak yang shalih yang selalu mendoakannya” [HR Muslim 1631]



Wallahu a’lam



Naseeha.



55



Pertemuan 6



Hak Istri, Kewajiban Suami #1



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



G. Hak istri, kewajiban suami #1



Pertemuan 6 Ikhwatal Iman Ahabbakumullah, saudara saudariku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai oleh Allah Jalla wa ‘Alaa.. Setelah pada materi lalu membahas syukur dan amanah bersama, poin berikutnya adalah Hak Istri atau Kewajiban Suami.



Pertama: Bergaul dengan istri dengan cara yang ma’ruf (baik) Yang dimaksud di sini adalah bergaul dengan baik, tidak menyakiti, tidak menangguhkan hak istri padahal mampu, serta menampakkan wajah manis dan ceria di hadapan istri. Allah Ta’ala berfirman,



ْ َّ ُ ُ ‫َ َ ش‬ ْ َ ُ ‫وف‬ ِ ‫وع ِا�وهن ِب�لعر‬ “Dan bergaullah dengan mereka dengan baik” (QS An 58



Naseeha.



Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagai engkau suka jika istri kalian bertingkah laku demikian” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 400) Dalam ayat lain Allah berfirman;



ْ َّ ْ َ َ َّ ُ ْ َّ ُ َ َ ْ َ ُ ‫وف‬ ِ ‫ولن ِمثل ال ِذي عل ي ِ�ن ِب�لعر‬ “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf” (QS Al Baqarah 228).



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Nisa’ 19).



Juga Hadits ‘Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



َ‫َ ْ ُ َ ْ ُ أَ ْ َ َ َ ْ ُ أ‬ ْ ‫خ ي ُ� ْك خ ي ُ� ْك له ِ ِل َوأ ن� خ ي ُ� ْك له ِل‬



“Sebaik-baik kalian adalah yan berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang  paling berbuat baik pada keluargaku” [HR Tirmidzi 3895]



Naseeha.



59



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Kedua: Memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal dengan baik Yang dimaksud nafkah adalah harta yang dikeluarkan oleh suami untuk istri dan anak-anaknya berupa makanan, pakaian, tempat tinggal dan hal lainnya. Nafkah seperti ini adalah kewajiban suami berdasarkan dalil Al Qur’an, hadits, ijma’ dan logika. Dalil Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,



ُ‫ِل ُي ْن ِف ْق ُذو َس َع ٍة ِم ْن َس َع ِت ِه َو َم ْن ُق ِد َر َع َل ْي ِه ر ْز ُق ُه َف ْل ُي ْن ِف ْق ِ َّما َآ تَ�ه‬ ِ َ‫الل َن ْف ًسا إ َّل َما َآ تَ�ها‬ ُ َّ ‫الل َل ُي َ ِّك ُف‬ ُ َّ ِ “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya” (QS Ath Tholaq 7).



ُ‫َ َ َ ْ َ ْ ُ َ ْ ق‬ ْ ‫وف‬ ِ ‫وعل الول‬ ِ ‫ود ُل ِرز ُ� َّن َو ِك ْس َو تُ ُ� َّن ِب� َل ْع ُر‬ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf” (QS Al Baqarah 233). Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengenai kewajiban suami pada istri, lantas 60



Naseeha.



َ َْ َ َ َ ُ ْ ََ َ ْ َ َ ََ ْ ُ ْ َ َ ْ َ ‫أن تط ِعمها ِإذا ط ِعمت وتكســوها ِإذا اكتسيت – أ ِو‬ ْ َ َّ َُ َ ْ‫ْاك َت َس ْب َت – َو َال َت ض‬ �‫� ِب ال َو ْج َه َوال تق ِ ّب ْح َوال تَ ْ� ُج ْر ِإال ِ ف‬ ِ ْ ْ َ ‫البي ِت‬ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” [HR Abu Daud 2142] Dari Aisyah, sesungguhnya Hindun binti ‘Utbah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang suami yang pelit. Dia tidak memberi untukku dan anak-anakku nafkah yang mencukupi kecuali jika aku mengambil uangnya tanpa sepengetahuannya”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



ْ ََ َ َ ْ َ َ ُ ْ َ ُ ‫وف‬ ‫ر‬ ‫ع‬ ‫ل‬ � ‫ك‬ ‫د‬ ‫ل‬ ‫و‬ ‫و‬ ‫يك‬ ‫ف‬ ‫ك‬ ِ ‫ِ ِب‬ ِ ِ ‫خ ِذى ما ي‬ “Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya” [HR Bukhari 5364].



Naseeha.



61



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Ketiga: Meluangkan waktu untuk bercanda dengan istri tercinta Inilah yang dicontohkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang diceritakan oleh istri Beliau, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,



َّ ‫َأ نَّ َ�ا َك َن ْت َم َع‬ َّ‫الن ب ِّ� ِ ف� َس َف ٍر َق َال ْت َف َس َاب ْق ُت ُه َف َس َب ْق ُت ُه َع َل ِر ْج َل‬ َ َ َ ‫َ َ َّ َ َ ْ ُ َّ ِْ َ َ َ ْ ُ ُ َ َ َ َ ن‬ َ ْ َّ َ ْ َ ‫فلا حلت اللحم سابقته فسبق ِ� فقال ه ِذ ِه ِب ِتلك السبق ِة‬



Ia pernah bersama Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu” [HR Abu Daud 2578] Kewajiban suami adalah meluangkan waktu untuk bercanda dengan istri tercinta Inilah yang di contohkan Nabi kita shalallahu’alaihi wasallam, Sebagaimana yang diceritakan oleh beliau Aisyah radhiallahu’anha. Yakni Nabi shalallahu’alaihi wasallam bersama dengan Aisyah dalam sebuah perjalanan. Maka kemudian, Beliau berdua, Nabi shalallahu’alaihi wasallam bersama dengan Aisyah melakukan lomba lari. Maka



62



Naseeha.



Aku mengalahkan beliau. Selang beberapa waktu Beliau berdua Nabi shalallahu’alaihi wasallam bersama Aisyah kembali melakukan perjalanan. Dan kemudian lomba lari lagi bersama Nabi. Tapi kala itu, Aisyah sudah bertambah gemuk. Dan kala itu Beliau radhiallahu’anha kalah dari Nabi shalallahu’alaihi wasallam. Hingga Nabipun mengatakan,



shalallahu’alaihi



wasallam



Ini balasan untuk kekalahanku yang dulu Ini semua canda tawa dengan istri Maka, membercandai istri, Mengusili istri, Itu semua bernilai ibadah wahai para suami.



Naseeha.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Aisyah mengalahkan Nabi.



63



Pertemuan 7



Hak Istri, Kewajiban Suami #2



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



H. Hak istri, kewajiban suami #2



Pertemuan 7 Keempat: Menyempatkan waktu untuk mendengar curhatan istri Ikhwatul iman ahabbakumullah Berikutnya yang keempat, Menyempatkan waktu untuk mendengar curhatan istri. Wanita itu makhluk yang unik. Wanita itu untuk menyampaikan, Tidak bisa, langsung begitu saja. Mungkin muter kesana dulu, Mungkin muter kesini dulu, Dan itulah tabiat wanita, Karena apa? Karena memang diantara tabiat wanita adalah ingin didengar. Jangan difikir. Wanita tatkala suka dengan pria yang cerdas Hanya melulu ingin solusi dari pria cerdas itu, tidak.. Mungkin ketika ada permasalahan. Kita sebagai lelaki akan langsung berfikir tentang solusi. Tapi wanita tidak, Ia ingin didengar dulu, Bahkan



66



Naseeha.



Maka disebutkan, Dalam hadits yang shahih, Yakni ketika Aisyah berbicara tentang 11 wanita yang berkumpul. Dan berjanji untuk menceritakan tentang suami mereka masing-masing dengan keadaan sebenarnya dengan sejujur-jujurnya. Ada yang menceritakan Suaminya itu, Zaujillah.... Suaminya seperti daging unta yang kurus. Maksudnya apa? Maksud dari wanita ini Suaminya itu dengan daging yang kurus, Istrinya mengatakan bahwa sulit untuk bergaul dengan suaminya. Ia tidak mengerti cara yang baik untuk berbicara dengan suaminya.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



kadang kala, Untuk hal itu ia sudah punya solusi. Tapi ingin didengar. Inilah wanita. Dan Nabi shalallahu’alaihi wasallam senantiasa menyempatkan waktu untuk mendengar curhatan istri. Beliau terbiasa duduk mendengar curhatan dari Aisyah radhiallahu’anha. Bahkan ketika sedang berada di dalam ranjang.



Karena suaminya tempramen, Buruk sikapnya. Adapula wanita Yang menceritakan tentang suaminya dengan malu-malu dengan khawatir, Kenapa? Dia menceritakan, Kalau aku menceritakannya Maka niscaya aku akan menceritakan tentang urat-urat Naseeha.



67



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



yang muncul di tubuhnya dan juga di perutnya Apa maksudnya? Ia mengisyaratkan bahwa suaminya itu penuh aib. Banyak kekurangan, Disana sini ada kelemahan. Adapula yang menceritakan tentang suaminya Seperti, malam di Tihamah Tidak panas tidak dingin Tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan Apa maksudnya? Maksudnya, Menyamakan suami dengan malam di daerah Tihamah. Dimana malam disana suasananya seimbang, tidak panas tidak dingin. Maksudnya si wanita ini, Mensifati suaminya sebagai suami yang lembut, berpengarai baik Wanitanya tentram tidak ada kekhawatiran ketika berada di sisi suaminya. Ndak ada bosan dengan suaminya Dan banyak sekali cerita ini semua Sebelas wanita berkisah. Termasuk pada kisah yang terakhir. Yakni wanita kesebalas yang kita tahu Ini kisah tentang Abu Dzar dan Ummu Dzar. Ummu Dzar menceritakan bagaimana kebaikan Abu Dzar. Yakni suami yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan. Memenuhi lemak dilengan atas dari tanganku, Menyenangkanku.



68



Naseeha.



Abu Dzar tertarik kepadanya Hingga kemudian Abu Dzar menikahinya dan menceraikanku. Menceraikan Ummu Dzar. Ummu Dzar kemudian menikah lagi dengan seseorang yang baik pula, Tetapi kemudian Ummu Dzar tidak bisa lupa dengan kebaikan Abu Dzar Bahwasanya Suami yang kedua ini Juga suami yang baik. Akan tetapi Kebaikan Abu Dzar senantiasa masih tengiang-ngian di benak Ummu Dzar.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Maksudnya, suaminya, Abu Dzar ini memberikan perhiasan, Memanjakannya, memperhatikannya, Memenuhi asupan gizinya. Ini menceritakan Begitu pula kebaikan dari keluarga dari Abu Dzar, Anakanaknya, Budak-budaknya Bahkan ketika kemudian diceritakan oleh Ummu Dzar Saat Abu Dzar ini Keluar Lalu bertemu dengan seorang wanita Yang bersamanya ada dua orang kecil.



Maka kemudian Aisyah radhiallahu’anha menceritakan Bahwa Nabi shalallahu’alaihi wasallam bersabda. Wahai Aisyah, Sejatinya Aku Bagimu Seperti Abu Dzar bagi Ummu Dzar. Ini lelaki yang baik bagi ummu Dzar Maka Nabi shalallahu’alaihi wasallam lelaki yang baik untuk Aisyah Naseeha.



69



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Dan dalam riwayat yang lain Aisyah mengatakan, Wahai rasulullah Bahkan engkau itu Jauh lebih baik kepadaku daripada Abu Dzar Ini bukan kisah bukan kisah yang sepele ..... ikhwah. Nabi shalallahu’alaihi wasallam mendengarkan cerita curhatan dari Aisyah Sebelas wanita Dari awal sampai ke sebelas ini Ummu Dzar. Didengarkan dengan seksama oleh Nabi shalallahu’alaihi wasallam. Nabi adalah pendengar yang baik. Nabi bukan hanya memberikan nafkah baik kepada keluarganya. Bersikap baik kepada keluarganya. Tapi Nabi juga menjdi pendengar yang baik kepada keluarganya. Kadangkala, Diantara kita Suami mencukupkan telah memberi nafkah yang baik. Suami mencukupkan telah memberi pengajaran yang baik kepada istri. Tapi ia lupa Bahwa fitrah dari wanita adalah ingin didengar. Maka jadilah pula suami, Sebagai pendengar yang baik bagi istri-istri anda. Inilah diantara hak istri atau kewajiban suami yang mesti kita perhatikan, khususnya para suami.



70



Naseeha.



Pertemuan 8



Hak-Hak Seorang Suami #1



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



I. Hak-Hak Seorang Suami #1



Pertemuan 8 Ikhwatal Iman Ahabbakumullah, saudara saudariku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai oleh Allah ‘Azza Wa Jalla. Setelah pada materi lalu membahas hak istri atau kewajiban suami, poin berikutnya adalah Hak Suami atau Kewajiban Istri.



Pertama: Menaati Perintah Suami, menyenagkan hati suami dengan cara berhias didepannya dan yang semisalnya. Istri yang taat pada suami, enak dilihat, tidak membangkang akan menjadikan suami senantiasa rindu kepadanya dan inilah sebaik-baiknya wanita yang digambarkan dalam hadist Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa sallam. Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, menceritakan tentang Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang ditanya,



72



Naseeha.



“Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Hal ini mengambarkan wanita yang terbaik yang disebutkan dalam hadist, enak dilihat, taat dan tidak menyelisihi atau mengkhianati suaminya, baik dari amanah yang sifatnya itu harta ataupun yang lainnya. Namun ketaatan istri kepada suami tentu saja tidak mutlak jika diperintahkan oleh suami perkara yang ma’ruf maka ia harus taat. Tetapi, jika diperintahkan oleh suaminya hal yang berbau maksiat, meyelisihi syariat maka tentu saja hal itu adalah hal yang pantang untuk dikerjakan.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



ّ ُّ َ َ َ َ َ َ َ ُ ُ ُ َ َ َ َ َ ُ ُّ ُ َ ‫َ ْ ٌ َ َ َّ ت‬ َ ‫ــاء خ ي� قال ال ِ ي� تسه ِإذا نظر وت ِطيعه ِإذا أمر ول‬ ِ ‫أي ِالنس‬ ُ ْ ُ ْ َ ‫ت‬ ‫ف‬ َ َ ِ ‫خ�ا ِلف ُه ِ ي� نف‬ ‫سا َو َم ِ َالا ِب َ�ا َيك َر ُه‬



Nabi Shalallahu ‘alahi wa sallam bersabda,



ْ ‫َ َ َ َ ف َ ْ َ نَّ َ َّ َ ُ ف‬ ْ َ ُ ‫وف‬ ِ ‫ ِإ�ا الطاعة ِ� العر‬، ‫ال طاعة ِ� مع ِصي ٍة‬ “Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat. Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan).” (HR. Bukhari no. 7145 dan Muslim no. 1840)



Naseeha.



73



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Kedua: Berdiam dirumah, tidak keluar kecuali dengan izin suami. Allah Ta’ala berfirman,



َ ُ‫َ َ ْ َ ف ُ ُ ُ َّ َ َ َ َ َّ ْ َ َ َ ُّ َ ْ َ َّ ْ أ‬ ‫ال ِاه ِلي ِة الول‬ ‫وقرن ِ ي� بيو ِتكن ول ت ب�جن ت ب�ج ج‬



“Dan hendaklah kamu (wanita) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias (tabarruj) dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Maka istri hukum asalnya tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami, baik itu istri keluar untuk mengunjungi kedua orangtuanya ataupun untuk kebutuhan yang lain, sampai pada keperluan shalat di masjid harus dengan izin suami. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “apabila seorang istri keluar rumah suami tanpa seizinnya, berarti telah tercatat baginya perbuatan nusyuz (pembangkangan), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya serta pantas mendapatkan siksa.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 281)



74



Naseeha.



Dari Abu Hurairah, Nabi Shalallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,



َ َ َ ُ َ َ َ ْ ُ ُ َّ َ َ َ َ‫ــه َفأ َب ْت أ ْن تَج� َء َل َع َن تْ�ا‬ َ ِ ‫ِإذا دعا الرجل امرأته ِإل ِفر ِاش‬ ِ ُ َ َ َْ ُ ‫الال ِئكة َح تَّ� ت ْص ِب َح‬



“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Ketiga: Taat pada suami ketika diajak ke ranjang.



Maka jangan salah dimalam hari, ia menolak keiginan suami lalu dipertengahan malam ia shalat, sungguh itu tidak lebih baik dibandingkan ia menaati perintah suaminya dimalam hari karena ketika suaminya tidak ridho dengan penolakan tersebut, maka ia tidur sampai pagi hari ataupun ia terbangun sampai pagi hari itu semua dalam rangkaian laknat malaikat kepadanya.



Naseeha.



75



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Keempat: Tidak mengizinkan orang lain masuk kerumah kecuali dengan izin suami. Pesan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam ketika haji wada’, beliau mengatakan



َ‫َ َّ ُ َّ َ ف ّ َ َّ ُ َ َ ْ تُ ُ َّ أ‬ َّ َ ُ ‫ك أخذ‬ ْ ‫فاتقوا الل ِ� ِالن َس ِاء ف ِإن‬ ْ�ُ‫الل َو ْاس َت ْح َل ْل ت‬ ‫ان‬ ‫م‬ � ‫ن‬ ‫وه‬ � ِ ‫ب‬ ِ ِ َ ْ َ َّ ْ َ َ ْ ُ َ َ َّ َ َ َّ ُ َ ُ ُ ً‫ــم َأ َحدا‬ ُ ْ ُ ‫وط ئْ نَ� ُف ُر َش‬ ‫فر ج‬ ِ ‫و�ن ِب ِك ِة‬ ِ ‫الل ولك عل ي ِ�ن أن ال ي‬ ْ َ َ ‫تك َر ُهون ُه‬ “Bertakwalah kalian dalam urusan para wanita (istriistri kalian), karena sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh mengizinkan seorang pun yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian” (HR. Muslim no. 1218) Dalam hadist lain disebutkan,



ْ َّ ُ َ َ ُ َ َ ْ َ ْ َ ‫َ تَ أْ َ ُ َ ْ َ ُ ف‬ ‫ال �ذن املرأة ِ ي� بي ِت زو ِج�ا وهو ش ِاهد ِإال ِب ِإ�ذ ِن ِه‬



“Tidak boleh seorang wanita mengizinkan seorang pun untuk masuk di rumah suaminya sedangkan suaminya ada melainkan dengan izin suaminya.” (HR. Ibnu Hibban 9: 476)



76



Naseeha.



Kelima: Tidak berpuasa sunnah ketika suami ada kecuali dengan izinnya. Para ulama telah sepakat bahwa seorang istri tidak boleh untuk puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya, karena hadistnya jelas muttafaqun ‘alaih:



ْ َّ ٌ َ َ ُ ْ َ َ َ ُ َ ْ َ َ ْ َ ْ ُّ َ َ ‫ال ي ِ�ل ِللرأ ِة أن تصوم وزو ج�ا ش ِاهد ِإال ِب ِإ�ذ ِن ِه‬



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Sehingga suami tidak ridho saat ada orang lain masuk maka tidak boleh sang istri membukakan pintu, siapapun itu sampai saudara dari istri itu sendiri, sampai minta keridhoan dari suami.



“Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026) Hal ini tidak boleh karena dikhawatirkan suaminya ingin berhubungan badan di siang hari. Wallahu a’lam bish shawwab



Naseeha.



77



Pertemuan 9



Hak-Hak Seorang Suami #2



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



J. Hak-Hak Seorang Suami #2



Pertemuan 9 Keenam: Tidak menginfakkan harta suami kecuali dengan izinnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,



َ َ‫�ا ِإ َّال ِب إ� ْذ ِن َز ْو ِج�ا‬ َ ‫َال ُت ْن ِف ُق ْام َرأ ٌة َش ْي ًئا ِم ْن َب ْي ِت َز ْو ِج‬ ِ



“Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya” (HR. Tirmidzi no. 670. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan) Apakah tidak boleh seorang istri sedekah dan infaq? Boleh, tetapi dengan hartanya sendiri. Entah maisyah (hasil nafkah) yang telah diberikan oleh suami dan dibebaskan pengelolaannya kepada istri atau saat istri memiliki penghasilan sendiri diluar pemberian suami, maka harta itu saja yang boleh istri berikan tanpa seizin suami. Tetapi, kalau itu ada brankas, ada uang dalam 80



Naseeha.



Ketujuh: Berkhidmat kepada suami dan anak-anaknya Sudah semestinya seorang istri membantu suami dalam kehidupannya dan ini telah dicontohkan oleh para shahabiyah, seperti Asma’ binti Abu Bakar. Beliau berkhidmat kepada suaminya, Zubair bin Awwam. Dalam haidst disebutkan yakni ketika Asma’ menikahi Zubair, sementara Zubair tidak memiliki apa-apa, tidak punya pelayan, tidak punya budak, tidak punya harta melainkan hanya seekor kuda. Maka diceritakan oleh Asma’, “Akulah yang memberi makan kudanya. Sungguh aku yang memberi makan kudanya, merawatnya, melatihnya. Aku yang menumbuk biji kurma untuk makanan. Menyediakan makan dan menyediakan minumnya.” Inilah yang diberikan Asma’ kepada Zubair bin Awwam.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



dompet suami atau ada harta suami yang lain yang jelasjelas itu milik suami maka tidak boleh seorang istri menyerahkan, bahkan menginfakkan kepada orang yang membutuhkan sekalipun kecuali dengan izin suami.



Asma’ juga mengatakan, yakni aku yang menjunjung buah kurma diatas kepalaku dari kebun. Dari kebun yang diberikan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam kepada Zuabir. Jadi Zubair diberikan kebun kurma oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, hasil panennya yang mengotong adalah Asma’ binti Abu Bakar.



Naseeha.



81



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Begitu pula khidmatnya Fatimah, putri Rasulullah Shalallhu ‘alaihi wasallam, istri dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang berkhidmat dengan suaminya, berkhidmat kepada keluarganya sampai-sampai tangannya lecet karena menggiling gandum. Maka sungguh ketika seorang istri, mungkin dengan kesibukkan didapurnya, mungkin dengan kunyit, jane dan lain sebagainya. Sampai-sampai mungkin tangannya kuning dan lain sebagainya, itu hal yang wajar. Memang demikianlah para shahabiyah mencontohkan kepada kita semua.



Kedelapan: Menjaga kehormatan anak, kehormatan suami dan kehormatan diri. Allah Ta’ala mengakatan,



ٌ ‫ات َحاف َظ‬ ٌ ‫ات َقان َت‬ ُ ‫ال‬ ُ َّ ‫ات ِل ْل َغ ْيب ب َ�ا َح ِف َظ‬ َ ِ ‫الص‬ َّ ‫َف‬ ‫الل‬ ِ ِ ِ ِ “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada” (QS. An Nisa’: 34). Kehormatan keluarga itu harus dijaga dan juga merupakan tanggungjawab dari istri.



82



Naseeha.



Istri harus pandai berterimakasih kepada suami, pandai bersyukur. Inilah yang benar-benar sering kita lupakan, padahal Nabi Shalallahu ‘alahi wa sallam telah menyerukan kepada kita untuk qona’ah dengan pemberian Allah, dengan ketetapan Allah. Terlebih lagi istri, ia telah tahu bahwasanya yang menghidupinya adalah Allah melalui wasilah nafkah dari suami maka harus menerima dengan pemberian suami bahkan bersyukur dengan itu semua. Maka disebutkan dalam hadist, yakni ketika Nabi Shalallahu ‘alahi wa sallam melihat bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita, maka para shahabiyah mengatakan “kenapa wanita yang menjadi mayoritas penghuni neraka?”. Dijawab oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Kesembilan: Bersyukur dengan pemberian suami.



ْ َ ُْ ْ َ ُْ ُّ ‫َيكف ْرن ال َع ِش ْي َ� َو َيكف ْرن ا ِإل ْح َسان‬ “Karena para wanita itu, kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan suami.” Maka harus benar-benar berterimakasih dan qona’ah kepada suami.



Naseeha.



83



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Kesepuluh: Tidak mengungkitungkit pemberian yang diingfakkan kepada suami. Ketika istri pernah memberikan suami atau memberikan sebgaian mahar yang diberikan oleh suaminya, kembali kepada suaminya lagi. Jangan diungkit-ungkit, hal ini termasuk diantara yang musti dijaga oleh istri.



Kesebelas: Hendaknya ridho dengan yang sedikit, Tidak membebani suami lebih dari kemampuannya. Bahwa Allah pun tidak akan membebani seorang hamba diluar kemampuannya, apalagi seorang istri kepada suami



Kedua belas: Tidak menyakiti suami dan tidak membuatnya marah. Nabi Shalallahu ‘alahi wa sallam mengatakan,



84



Naseeha.



“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami”. (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ahmad 5: 242) Sungguh suami kelak akan mendapatkan bidadari di surga, maka sebagai bidadari di dunia, jangan sampai kita yakni para istri untuk menyakiti suaminya. Walaupun dalam sisi yang lain, suami juga tidak boleh menyakiti istri.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



ْ َ ُ ُ َ ْ َ ْ َ َ َّ َ ْ ُّ ‫ْ َ َ ٌ َ ْ َ َ ف‬ ُ َ ُ ْ ‫ال ت ْؤ ِذي امرأة زو ج�ا ِ ي� الدنيــا ِإال قالت زوجته ِمن الو ِر‬ َ ُ ْ ََ َ َ ٌ ُ ُ َ ‫ ف ِإ نَّ َ�ا ُه َو ِع ْن َدك َد ِخ ْيل ُي ْو ِشك‬, ‫الهل‬ ‫ قاتل َِك‬, ‫ ال ت ْؤ ِذ ْي ِه‬: �‫ال ِع ْ ي ِن‬ َ َ َ ْ ‫أن ُيف ِارق ِك ِإل ْي َنا‬



Ketiga belas: Terus ingin hidup bersama suami, tidak meminta untik ditalak, tidak meminta untuk berpisah kecuali dengan alasan yang benar. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,



ْ َّ َ َ ْ َ ْ َ َ َ َ َ ْ َ ُّ َ َ َ‫الط َل َق ِ ف� َغ ْي� َما َ ب أ�س ف‬ َ‫� َر ٌام َع َل يْ�ا‬ ‫أ ي�ا امرأ ٍة سألت زو ج�ا‬ ِ ‫ي‬ ٍ Naseeha.



85



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



َّ‫الن ِة‬ َ ‫ َر ِ ئ‬. َ ‫ا� ُة ج‬ “Wanita mana saja yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan (yang dibenarkan oleh syar’i), maka haram baginya mencium wangi surga.” (HR. Tirmidzi no. 1199, Abu Daud no. 2209, Ibnu Majah no. 2055. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)



Keempat belas: Berkabung ketika suaminya meninggal dengan mengenapkan masa iddah selama 4 bulan 10 hari. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



َ َ َّ ُ‫َ َ ُّ ْ َ َ ُ ْ ُ َّ َ ْ َ ْ آ َ ْ ت‬ َ ّ ‫ال ِخ ِر أ َن ِ�د عل م ِي ٍت‬ ‫لل واليو ِم‬ ِ �‫ال ي ِ�ل ِالمرأ ٍة تؤ ِمن ِب‬ َ ُ ْ‫ إ َّال َع َل َز ْوج أ ْر َب َع َة أ ش‬، ‫َف ْو َق َث َال ِث َل َي ٍال‬ ً‫� ٍر َو َع شْ�ا‬ ِ ٍ “Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya, yaitu (selama) empat bulan sepuluh hari.” (HR. Bukhari no. 5334 dan Muslim no. 1491)



86



Naseeha.



Pertemuan 10



Menejemen Keuangan Keluarga



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



K. Menejemen Keuangan Keluarga



Pertemuan 10 Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam menjalani rumah tangga juga butuh modal berupa harta, bahkan bagi sebagian kalangan masalah keuangan adalah hal utama dalam rumah tangga. Bagi kita yang telah paham tentang Sunnah mungkin akan menjawab Ilmu-lah yang utama, atau Niat-lah yang utama, atau mungkin Tekad dan Keyakinan-lah yang utama. Allah Ta’ala berfirman dalam surat An-Nuur



َ ‫َو ۡل َي ۡس َــت ۡع ِف ِف َّٱل ِذ نَ� َل ي َ ج� ُد‬ ُ َّ ‫ون ِن َك ًحا َح تَّ ٰ� ُي ۡغ ِن يَ ُ� ُم‬ ‫ٱلل ِمن‬ ِ ‫ي‬ َ ۡ ‫فض ِ ِل ۗۦ‬ “Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah akan memberi kekayaan pada mereka dengan karunia-Nya” (QS An-Nuur 33) Tidak ada yang salah dengan ilmu, niat dan juga tekad, karena memang itulah yang layak kita prioritaskan. Barang siapa yang mempriotitaskan akhirat, Allah pasti akan mudahkan dunianya. Dengan Ilmu seorang suami akan tau bahwa nafkah keluarga ada di 88



Naseeha.



Namun pada kesempatan kali ini kita akan bahas apa saja sumber keuangan dalam rumah tangga, dari awal memulai rumah tangga sampai akhir rumah tangga. Juga bagaimana mengelola keuangan atau pengeluaran dalam rumah tangga.



Sumber keuangan dalam rumah tangga



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



pundaknya, dengan niat seorang suami akan tau bahwa keikhlasan pada Allah akan melahirkan keberkahan dalam urusan rumah tangganya, dengan tekad seorang suami akan tau bahwa ikhtiarlah yang harus ia lakukan karena rezeki adalah hak prerogatif Allah kepada hambanya.



Ada 4 sumber keuangan di dalam rumah tangga; Mahar, Nafkah, Hadiah, Warisan



1. Mahar Ikhwatal Iman Ahabbakumullah, salah satu dari beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika hendak menikah adalah mahar atau maskawin. Mahar adalah tanda kesungguhan seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,



Naseeha.



89



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



َۡ ‫ۡ نَ َ ُ ۡ َ ش‬ َ ٗ‫َ َ ُ ْ ّ َ ٓ َ َ ُ َٰ ت َّ ن ۡ َ ۚة‬ ُ‫�ء ّم ۡنه‬ ِ ٖ ‫وءاتوا ِٱلنساء صدق ِ ِ�ن ِ�ل ف ِإن ِط ب� لك عن ي‬ ُ ‫َن ۡف ٗسا َف ُ ُك‬ ‫وه َه ِن ٓ‍ٔيٗا َّم ِرٓ‍ٔيٗا‬ “Berikanlah mahar (maskawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang wajib. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS An-Nisa’ 4) Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan memberikan mahar kepada wanita yang hendak dinikahi, maka hal tersebut menunjukkan bahwa mahar merupakan syarat sah pernikahan. Pernikahan tanpa mahar berarti pernikahan tersebut tidak sah, meskipun pihak wanita telah ridha untuk tidak mendapatkan mahar. Kita telah tahu dan familiar mahar yang berupa materi, apakah ada mahar dalam bentuk yang lain? Apa saja macam-macam mahar?



Secara umum ada 4 macam mahar 1. Mahar berupa harta (materi) dengan berbagai bentuknya, Allah Ta’ala berfirman



َّ َ َٰ ۖۡ ُ ُ َٰ ۡ َ ۡ َ َ َ َ َّ ٓ َ ّ َ ُ َٰ َ ۡ ُ ۡ َ ‫ٱلل‬ ِ ‫وٱلحص ُنت ِمن ِٱلنســا ِء ِإ ٰل ما َملكت أ ي َ�نك ِكتب‬ ُّ ُ ‫َ َ ۡ ُ ۡۚ َ َّ َ ُ َّ َ َ ٓ َ َ ُ ۡ َ ُ ْ أ‬ ‫عليك وأ ِحل لك ما وراء ذ ِل‬ �َ‫ك أن ت ۡب َتغوا ِب� ۡم َٰو ِلك ۡم ِص ِن ي ن‬ 90



Naseeha.



“Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah Telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisa’ 24)



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



ُ ‫ن َ‍ف َُٔات‬ َّ‫وه َّن ُأ ُج َور ُهن‬ َّ �ُ ۡ‫َغ ۡي َ� ُم َٰس ِــف ِح ي نَۚ� فَ َ�ا ۡٱس َت ۡم َت ۡع ُت� ِب ِهۦ ِم ن‬ ۚ َ ۚ َ َۡ َۡ ۢ ٗ َ َ ُ َ َ َ ‫فر‬ َ ُ َ ٰ ُ َ َ ۡ ۡ ۡ ‫يضة ول جناح علي‬ ‫ك ِف ي� َما ت َ�ضي ت� ِب ِهۦ ِمــن بع ِد ٱلف ِريض ِة‬ ِ َّ َ َّ َ َ َ َ ‫ِإن ٱلل كن ع ِل ي� ًما ح ِك ي� ٗما‬



2. Sesuatu yang dapat diambil upahnya (jasa), Allah Ta’ala berfirman



‫َق َال إ نّ ٓ� ُأر ُيد َأ ۡن ُأ ِنك َح َك إ ۡح َدى ۡٱب َن تَ َّ� َٰه َت ۡ ن� َع َ ٰٓل َأن َت أۡ� ُج َر�ن‬ ِۡ ِ ‫َ ِِ ي‬ ‫ي َۖ ي ِ ٓ ُ ُ َ ۡ َ ُ ِ َّ ي‬ َ َ َ ۡ ‫ف‬ ۡ َ َ ۡ َ ‫ث َٰ� ن َ� ِ ج‬ ٗ ‫ح ۖج ف ِإن أ ت َ� ۡمت ع ش‬ ‫�ا ِ�ن ِع ِندك َو َما أ ِريد أن أشق‬ ‫ِي‬ ٖ ۚ َ ٰ َّ َ ٓ َ ُ َ َ ُ ‫عل ۡيك َستجد ن ٓ� إن شا َء‬ َّ ‫ٱلل ِم َن‬ �َ‫ٱلص ِل ِح ي ن‬ ِ ‫ِ ِي‬



“Berkatalah dia (Syu’aib), ‘Sesungguhnya Aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja Naseeha.



91



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, Maka Aku tidak hendak memberati kamu. dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orangorang yang baik’.” (QS Al-Qoshosh 27) 3. Manfaat yang kembali perempuan, seperti:



pada



mempelai



• Keislaman seseorang Hal tersebut sebagaimana kisah Abu Thalhah yang menikahi Ummu Sulaim rodhiyallahu ‘anhuma dengan mahar keislaman Abu Thalhah. Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu berkata;



َ ‫َت زَ� َّو َج َأ ُبو َط ْل َح َة ُأ َّم ُس َــل ْ� َف َك‬ َ‫ن ِص َد ُاق َما َب ْي نَ ُ� َما ْ إال ْس َلم‬ ِ َ ْ َ ّ َ َ َ َ َ‫َ َ ُ َ َ َ َ ي ٍ َ ْ َ ف‬ َ َ‫أ ْس َل ْت أ ُّم ُسل ْ� ق ْبل أ� طل َحة خ‬ ‫�ط بَ َ�ا فقال ْت ِإ ِ ن ي� قد أ ْس ْل ُت‬ ‫َ ْ َ َ ي ٍ َ َ ِب‬ ‫ي‬ َ َ َ َ َ َ َ َ ‫ف ِإن أ ْس ْل َت نك ْح ُتك فأ ْس َل فكن ِص َداق َما َب ْي نَ ُ� َما‬ “Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim. Maharnya keislaman Abu Thalhah. Ummu Sulaim telah masuk Islam sebelum Abu Thalhah, maka Abu Thalhah melamarnya. Ummu Sulaim mengatakan,’Saya telah masuk Islam, jia kamu masuk Islam aku akan menikah denganmu.’ Abu Thalhah masuk Islam dan menikah dengan Ummu Sulaim dan keislamannya sebagai maharnya.” [HR An-Nasai 3288] • Hafalan Al-Quran yang diajarkan



92



Naseeha.



Apa hubungan k e u a n g a n?



mahar



dengan



sumber



Bijaklah dalam menerima mahar. Memang mahar adalah hak istri, namun tentu tidak layak bagi seorang istri untuk menghamburkan mahar yang berupa harta jika keadaan suami belum mapan. Alangkah baiknya jika itu digunakan untuk tabungan atau modal usaha demi kemashlahatan bersama. Bolehkah suami ikut mengelola mahar istri? Boleh saja, asal dengan izin dan kerelaan dari pihak istri.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Sebagaimana Rasululloh sholAllahu alaihi wassallam  telah menikahkan salah seorang sahabat dengan beberapa surat Al-Qur’an  hafalannya [Muttafaq ‘Alaihi]



َ ‫ۡ نَ َ ُ ۡ َ ش‬ َ ‫َ َ ُ ْ ّ َ ٓ َ َ ُ َٰ ت َّ ن ۡ َ ۚٗة‬ ُ‫�ء ّم ۡنه‬ ۡ ِ ٖ ‫وءاتوا ِٱلنساء صدق ِ ِ�ن ِ�ل ف ِإن ِط ب� لك عن ي‬ ُ ‫َن ۡف ٗسا َف ُ ُك‬ ‫وه َه ِن ٓ‍ٔيٗا َّم ِرٓ‍ٔيٗا‬



“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS An-Nisaa 4)



Naseeha.



93



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



2. Ma’isyah Secara makna, nafkah secara syar’i adalah memberikan kecukupan kepada orang yang menjadi tanggungannya dengan ma’ruf berupa quut (makanan pokok), pakaian, tempat tinggal dan turunan-turunan dari tiga hal tersebut [Al-Fiqh Al-Muyassar 1/337] Maksud dari kebutuhan lainnya atau turunanturunannya itu seperti biaya berobat istri saat sakit, biaya persalinan istri saat melahirkan, pemenuhan kebutuhan biologis isteri, pengajaran agama, dan lain-lain. Sebagaimana dikatakan dalam  Fathul Qadir tentang nafaqah,



َ ْ ‫ْ ِإال ْد َر ُار َع َل شَّ ي‬ ‫ال� ِء ِب َ�ا ِب ِه َبق ُاؤ ُه‬ Memberikan sesuatu yang membuatnya tetap ada dan terus berlangsung [Fathul Qadir Ibnu Hammam 4/287] Para Ulama sepakat bahwa hukum memberi nafkah kepada istri adalah wajib, Allah Ta’ala berfirman;



ْ َّ ُ ُ‫َ َ َ ْ َ ْ ُ َ ُ ْ قُ ُ َّ َ ْ َ ت‬ ْ َ ُ ‫وف‬ ِ ‫وعل الول‬ ِ ‫ود ل ِرز�ن و ِكسو�ن ِب�لعر‬ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik” (QS Al-Baqoroh 233).



94



Naseeha.



Apa hubungan nafkah dengan sumber ke u a n g a n? Bijak dalam mengelolanya, bersikaplah pertengahan dalam menggabungkan gaya hidup anda sebelum mengenal pasangan dan setelahnya. Pasti ada perbedaan gaya hidup antara suami istri, mungkin biasa hidup di keluarga berkecukupan lalu sekarang hidup dengan pasangan yang pas-pasan, atau sebaliknya. Kalaupun sama-sama biasa hidup sederhana pasti ada titik perbedaannya. Ada yang sederhana dalam hal pangan, tapi tidak mikir panjang dalam hal penampilan. Ada yang sederhana dalam makanan, tapi suka banget jalan-jalan. Nah ini semua harus diseimbangkan, dicari titik tengah yang paling maslahat agar nafkah rutin dari suami itu dapat bener-bener bermanfaat untuk kedepannya.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Kecuali jika istri mengikhlaskan diri untuk tidak dinafkahi, atau berbuat durhaka sehingga suami tidak lagi berkewajiban menafkahinya.



3. Hadiah Poin ketiga ini juga termasuk sumber harta walaupun tidak rutin seperti poin kedua. Hadiah ini bisa berupa perhiasan, kendaraan, tabungan, dll. Bisa dari orangtua, orang lain, atau pasangan. Catatannya, jika hadiah itu dari pasangan jangan Naseeha.



95



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



sampai kita menjadi pasangan yang enggan berterimakasih dengan hadiah sepele, atau bahkan jika tanpa hadiah sama sekali. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,



َ ُ‫ه َال َت ْس َت ْغ ن� َع ْنه‬ ُ ‫َال َي ْن ُظ ُر‬ َِ ‫�ا و‬ َ ‫الهل ِإ َل ْام َرأ ٍة َال َت ْش ُك ُر ِل َز ْو ِج‬ َ ‫ي‬ ‫ِي‬



“Allah tidak melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia membutuhkan suaminya“ [HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no 2825, Hadits dengan Sanad Shahih]



Apa hubungan hadiah dengan sumber ke u a n g a n? Kita tau bahwa hadiah adalah nikmat tambahan yang tidak kita prediksi, sebuah “harta” yang mayoritas kita pasti menginginkannya, apalagi jika itu hadiah spesial dari pasangan. Namun jangan sampai kita terlena ketika menerimanya atau terlalu berlebihan dalam mengharapkannya. Selain itu, bijak dalam menggunakan hadiah juga hal yang tidak bisa ditinggalkan. Misalnya anda mendapat hadiah LM, tapi anda tidak tau berharganya LM, lalu anda jual dan gunakan uangnya untuk jalan2. Sayang bukan? Atau anda mendapat hadiah kendaraan, padahal anda jarang kemana-mana, sudah punya kendaraan walaupun tahun lama, kalaupun rusak banyak bengkel yang bisa memperbaiki, maka tentu akan lebih



96



Naseeha.



4. Warisan Warisan adalah peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia kepada yang berhak dari ahli warisnya. Sumber utama dalam hukum Waris Islam adalah  Al-Qur'an  surat  An-Nisa', Allah Jalla wa ‘Alaa mengatakan;



ُ‫ُ َّ ُ ف َ َٰ ُ ۖ َّ َ ۡ ُ ّ ۡ أ‬ ۚ�‫ٱل َنث َي ۡ ن‬ ُ ‫وص‬ ‫يك ٱلل ِ ي ٓ� أ ۡول ِد ۡك ِللذك ِر ِمثل َح ِظ‬ ِ ‫ُي‬ ِ‫ي‬



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



mashlahat jika anda jual hadiah kendaraan itu lalu ditabung uangnya. Tapi tentu saja hal itu harus dikomunikasikan dengan pasangan demi menjaga perasaannya.



“Allah mensyari´atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan” (QS An-Nisaa 11) Dan terkait dengan suami istri Allah juga menjelaskan rinci



َ َ َ ۚٞ َ َ َّ ُ َّ ُ َ ۡ َّ ۡ ُ ُ َٰ ۡ َ َ َ َ‫َ َ ُ ۡ ۡ ُ َ ت‬ ‫ولك ِنصف مــا �ك أزوجك ِإن ل يكن لــن ولد ف ِإن ك َن‬ ٓ ۚ ۡ ُ ُ ‫د َف َل‬ٞ ‫َ ُل َّن َو َل‬ ُّ ‫ك‬ ‫وص ي نَ� ِب َ�ا أ ۡو‬ ٖ ‫ٱلر ُب ُع ِ َّمــا تَ َ�ك َن ِم ۢن َب ۡع ِد َو ِص َّي‬ ِ ‫ــة ۚ ُي‬ ۡ ُ ‫ــد َف ِإن َك َن َل‬ٞ ‫ك َو َل‬ ۡ ُ ‫ٱلر ُب ُع ِ َّمــا تَ َ� ۡك تُ ۡ� ِإن َّ ۡل َي ُكن َّل‬ ُّ ‫َد ۡي نۚ� َو َ ُل َّن‬ ‫ك‬ ٖ Naseeha.



97



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



َ ُ ُ َّ َ ۡ َ ۢ ّ ۚ ‫ َ َ ُ َّ ُّ ُ ُ ِ َّ َت َ ۡ ُت‬ٞ َ َ ۗ�‫ون ب َ� ٓا َأ ۡو َد ۡ ن‬ ِ ‫ولد فلهن ٱلثمن ما �ك� ِمن بع ِد و ِصي ٖة توص‬ ٖ‫ي‬ “Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutanghutangmu” (QS An-Nisaa 12) Ketika membahas waris bukan berarti kita berharap ada anggota keluarga yang segera meninggal, tapi kita bahas waris dari sisi salah satu harta yang bisa didapatkan.



Apa hubungan warisan dengan sumber keuangan? Sama dengan penjelasan sebelumnya, hubungan utamanya adalah sikap bijak dalam mengelolanya. Berapa banyak hubungan kekerabatan yang renggang karena masalah waris, dan setelah pihak yang menggebu mendapatkan apa yang jadi keinginannya, seringkali jor-joran dalam menggunakannya, akhirnya hubungan keluarga renggang, tabungan masa depan pun tetap suram. 98



Naseeha.



Ada 2 hal yang harus dialokasikan dari awal, kebutuhan duniawi & ukhrowi. Istri yang biasanya sebagai Menteri keuangan harus menyadari ini. 1. Kebutuhan duniawi. a. Kebutuhan Makan b. Kebutuhan Pendidikan c. Kebutuhan Tempat Tinggal Ini merupakan kebutuhan fithroh untuk kita semua, dan membaginya bukan hal sulit Insya Allah. Catatannya adalah proposional dan berpikir jangka panjang. Ada sebagian saudara kita yang terlalu besar di budget makan, sampai tidak punya tabungan untuk pendidikan anak. Atau terlalu besar di makan, sampai kebingungan mikir bayar kontrakan.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Alokasi pengeluaran dalam rumah tangga



Dan untuk para suami, Nabi sholAllahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa semua suapan makanan atau kebutuhan duniawi yang engkau berikan pada keluarga akan bernilai sedekah;



ْ َ َ ٌ َ َ َ َ َ َ ُ َ‫َ ْ َ ْ َ َ ْ َ َ ف‬ َ‫أط َع ْم َت َو َل َد َك فَ ُ�و‬ ‫ وما‬،‫ما أطعمت نفســك �و لك صدقة‬ َ‫َ ف‬ ٌ َ ْ َ َ ٌَََ َ َ َ َ َ َ ‫أط َع ْم‬ ‫ و ما‬،‫لك صدقة‬ ‫ َو َما‬،‫ت َوا ِل َدك ُ� َــو لك َصدقــة‬ ََ ُ ‫ْ َ ْ َ َ ْ َ َ فَ ُ َ َ َ َ َ َ ٌ َ َ ْ َ ْ َ َ َ َ ف‬ ‫ و ما أطعمت خ ِادمك �و‬،‫أطعمت زوجك �و لك صدقة‬ Naseeha.



99



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



ٌَََ َ َ ‫لك صدقة‬ “Apa yang engkau berikan untuk memberi makan dirimu sendiri, maka itu adalah sedekah bagimu, dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan anakmu, maka itu adalah sedekah bagimu, dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan orang tuamu, maka itu adalah sedekah bagimu. Dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan isterimu, maka itu adalah sedekah bagimu, dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan pelayanmu, maka itu adalah sedekah bagimu” [HR Ahmad 16550]. 2. Kebutuhan ukhrowi a. Umroh atau Haji b. Sedekah dan Wakaf Perhatian terhadap kebutuhan ukhrowi adalah tanda kecerdasan seseorang, yakni melakukan amalan untuk kehidupan akhirat. Diantara dalilnya adalah hadits



‫الكيس من دان نفسه ومعل ملا بعد املوت‬ “Orang yang cerdas ialah siapa saja yang dapat menundukkan jiwanya (agar selalu taat kepada Allah) dan senantiasa beramal untuk hari (akhirat) sesudah kematiannya” Sayangnya hadits diatas sanadnya dinilai DHO’IF oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqolani dan syaikh Al-Albani 100



Naseeha.



Adapun dalil yang shohih yakni sabda Rasululloh shalallahu ‘alaihi wasallam



ُ ُ َ ‫َ ْ َ ُ ُ ْ نَ َ ْ َ نُ ُ ْ ُ ُ ً َ َ ْ َ ُ ُ ْ َ ْ ث‬ َ ً‫وت ِذ ْكرا‬ ِ ‫أفضل املؤ ِم ِن ي� أح َس�م خلقا و أكيسم أك�ه ِلمل‬ َ ‫َو أ ْح َس نُ ُ�م ُل ْاس ِت ْع َد ًادا‬



“Orang mukmin yang paling utama adalah orang yang paling baik akhlaknya. Orang mukmin yang paling cerdas adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling bagus persiapannya untuk menghadapi kematian” [Silsilatu Al-Ahaadiits Ash-Shohihah 1384]



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



rohimahumAllah.



Umroh atau Haji dapat dikategorikan Rihlah Diniyyah (Perjalanan Spiritual), dan melakukannya adalah menyempurnakan rukun islam. Sementara Sedekah atau Wakaf adalah amalan yang terus akan melahirkan pahala sepeninggal kita, maka tidak layak seorang muslim atau muslimah, termasuk juga pasangan suami istri jika tidak mengalokasikan sebagian hartanya untuk hal yang mendatangkan manfaat setelah kehidupan dunianya



َ َ َ ْ َّ ُ ُ َ َ ُ ْ َ َ َ َ ْ ُ َ ْ ْ َ َ َ ْ‫ــة إ َّل ِمن‬ ‫ِإذا مات ِإالنس‬ َِ ٍ ‫ــان ْانق ْط َع عنه َعل َ ِإل ِمن ثلث‬ َ ِ ‫َص َد َق ٍة َج ِار َي ٍة أ ْو ِع ٍل ُين َتف ُع ِب ِه أ ْو َول ٍد َص‬ ‫ال َي ْد ُعو ُل‬ ٍ



“Apabila seorang anak Adam mati maka terputuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara: Sedekah Naseeha.



101



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



102



jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak yang shalih yang selalu mendoakannya” [HR Muslim 1631] Wallahu a’lam



Naseeha.



Pertemuan 11



Pendidikan Anak Usia Dini



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



L. Pendidikan Anak Usia Dini



Pertemuan 11 Ikhwatal Iman Ahabbakumullah, saudara saudariku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.. Memberikan perhatian pada Pendidikan sama halnya dengan memberikan perhatian pada Masa depan. Terlebih jika perhatian terhadap Pendidikan itu telah dilakukan sejak usia dini. Bagi sebagian orang pendidikan dijadikan tolok ukur kebaikan dan keberhasilan, sehingga jika ada orang yang mendapat gelar doctor atau professor dianggaplah orang tersebut baik, berhasil dan layak jadi panutan. Faktanya, sekarang banyak guru besar yang sering ditunjuk jadi khotib jumat, tapi baca Qurannya terbata-bata. Jika dengan firman Allah saja tidak bisa berinteraksi mesra, tidak terlatih membacanya, bagaimana mungkin dicap sebagai panutan bagi generasi muda? Lalu apa yang pertama kali harus dipahami orangtua dalam mengupayakan kebaikan dan keberhasilan bagi anaknya? Meminta kepada Allah hidayah. Wahai para orangtua, ketahuilah dan yakinilah



104



Naseeha.



َٓ ُّ َ َّ َّ َ َۖٓ ‫ف ِإن‬ ‫ٱلل ُي ِضل َمن َيشا ُء َو يَ ۡ� ِدي َمن َيشا ُء‬ “Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki” (QS Faathiir 8)



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



bahwa yang dapat memberikan hidayah adalah Allah Ta’ala. Apapun yang anda lakukan demi kebaikan anak sejatinya hanyalah sebuah ‘sebab’ agar anak mendapatkan hidayah, bukan sebuah ‘kepastian’. Anda hanya menunaikan kewajiban yang telah Allah bebankan pada orangtua kepada anak-anak. Dan di balik semua itu, maka urusannya kembali kepada Allah. Karena hanya Allah-lah yang dapat memberikan petunjuk kepada siapapun yang Dia Kehendaki, dan menyesatkan siapapun yang Dia kehendaki. Allah berfirman,



َ ُ َٰ‫َ َ ۡ َّ ُ فَ ُ َ ۡ ُ ۡ َ ۖ َ َ ُ ۡ ۡ َ ُ ْ َٰٓ َ ُ ُ ۡ خ‬ ‫من ي� ِد ٱلل �و ٱلهت ِدي ومن يض ِلل فأول ِئك ه ٱل ِسون‬



“Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang rugi” (QS Al-A’raaf 178)



ٓ َ‫َو َل ۡو ِش ۡئ َنا َ أل َت ۡي َنا ُ َّك َن ۡفس ُه َد ٰىا‬ ٍ



“Dan jika Kami menghendaki nisacaya Kami berikan kepada setiap jiwa petunjuk (bagi)nya” (QS As-Sajdah 13)



Naseeha.



105



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



ۚ ً َ ۡ ُ ُّ ُ ۡ َ‫َ َ ۡ َ ٓ َ َ ُّ َ َ أٓ َ َ َ ف ۡ أ‬ ‫ولو شاء ربك لمن من ِ ي� ٱلر ِض كهم �ج ِ يعا‬ “Dan jika Rabbmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya” (QS Yunus 99) Bahkan para nabi pun tidak memiliki hak untuk memberikan hidayah, contohnya ketika Rasululloh shalallahu ‘alaihi wasallam membujuk pamannya Abu Thalib untuk mengucapkan “Laa ilaaha illallaah” namun sang paman menolak, maka saat itu Allah Ta’ala berfirman:



َ ‫إ َّن َك َل تَ ۡ�دي َم ۡن َأ ۡح َب ۡب‬ َ َّ ‫ــت َو َٰل ِك َّن‬ َ‫ٱلل يَ ۡ� ِدي َمن َي َش ٓــا ُۚء َو ُهو‬ ِ ِ َ ۡ ‫ٱ‬ َ َ�‫أ ۡع ُل ب� ُل ۡه َت ِد ن‬ ‫ي‬ ِ



“Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Dia lebih mengetahui orangorang yang mau menerima petunjuk” (QS Al-Qashash 56) Juga kisah Nabiyullah Nuh ‘Alaihissalam yang senantiasa mengajak anaknya untuk ikut bersamanya:



َ�‫َٰي ُب نَ َّ� ۡٱر َكب َّم َع َنا َو َل َت ُكن َّم َع ۡٱل َٰك ِفر ن‬ ‫ِي‬ ‫ي‬



“Wahai anakku! Naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah engkau bersama dengan orang-orang yang 106



Naseeha.



Akan tetapi Allah Subhaanahu wa Ta’aala sama sekali tidak berkehendak untuk memberikan petunjuk (hidayah) kepada anak Nabi Nuh ‘Alaihissalam, lalu anak tersebut berkata,



ٓ َۡ َ ‫َ َ َ ٓ َٰ َ َ َ ۡ ُ ن‬ ‫ٱلا ِۚء‬ ‫قال ‍س َِٔاوي ِإل جب ٖل يع ِصم ِ ي� ِمن‬ “Anaknya menjawab, ‘Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat menghindarkan aku dari air bah...’” (QS Hud 43) Lalu sang ayah berkata:



َّ ۡ َ ۡ َ ۡ َ ۡ َ َ َ َۚ ِ ‫ٱلل إ َّل َمــن َّر‬ ُ‫ٱل ۡوج‬ َ ۡ ‫ح َو َح َال َب ۡي نَ ُ� َما‬ ِ ‫ل ع ِاص ٱليوم ِمن أم ِر‬ ِ ۡ ُۡ َ َ َ َ �َ‫ٱلغ َر ِق ي ن‬ ‫فكن ِمن‬



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



kafir’” (QS Hud 42)



“Nuh berkata, ‘Tidak ada yang dapat melindungi dari siksa Allah pada hari itu, selain Allah yang Maha Penyayang.’ Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka dia (anak itu) termasuk orang-orang yang ditenggelamkan” (QS Hud 43) Pada saat itu nampaklah rasa kasih sayang Nabi Nuh ‘Alaihissalam kepada anaknya. Beliau mengadu kepada Rabbnya:



َ َ َ َ ُّ َ ۡ َ َ ۡ َ َّ َ ۡ َ ُ‫نــت أ ۡح َك‬ ۡ ‫َر ِّب ِإ َّن ۡٱب ِ ن� ِم‬ ‫ن أه ِ يل و ِإن وعــدك ٱلق وأ‬ ‫ي‬ Naseeha.



107



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



َٰ ۡ �َ‫ك ي ن‬ ِ ِ ‫ٱل‬ “Wahai Rabbku, sesungguhnya anakku adalah termasuk keluargaku, dan janjiMu itu pasti benar. Engkau adalah hakim yang paling adil” (QS Hud 45) Lalu Allah memberikan peringatan atas perbuatan beliau dalam firman-Nya:



ۡ ‫وح إ َّن ُهۥ َل ۡي َس ِم‬ ُ ‫َٰي ُن‬ َ‫س َۡٔلن ما‬ ۖ ‫ــن َأ ۡه ِل َۖك إ َّن ُهۥ َ َع ٌل َغ ۡي ُ� َٰص ِل‬ ۡ‍ ‫ــح َف َل َت‬ َِ ِ ٰۡ ٖ َ ُ َ َ َ ُ ِ َ ّ ۖ ۡ َ َ َ�‫ٱله ِل ن‬ ‫ن‬ َ َ َ ‫ل ۡيس لك ِب ِهۦ ِع ٌل ِإ ِ ٓ ي� أ ِعظك أن تكون ِمن ج ِ ي‬



“Wahai Nuh! Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), perbuatannya sungguh tidak baik. Sebab itu jangan engkau memohon kepadaku sesuatu yang tidak engkau ketahui (hakikat)nya. Aku menasehatimu agar (engkau) tidak termasuk orang yang bodoh” (QS Hud 46) Akhirnya Nabi Nuh ‘Alaihissalam pun memohon maaf kepada Allah atas apa yang telah ia lakukan, dengan ungkapannya:



َ َ ُ ُ َ ٓ ّ‫َ ّ ن‬ َ ‫وذ ِب َك أ ۡن أ ۡ ‍س ََٔل َك َما َل ۡي‬ ۡ‫ۖل َو ِإ َّل َت ۡغ ِفر‬ٞ ۡ ‫ــس ِ يل ِب ِهۦ ِع‬ ‫ر ِب ِإ ِ ي� أع‬ َ ۡ ٰ ُ َ‫ّ َ خ‬ ‫َ تَ َ ۡ ن‬ �َ‫س ي ن‬ ِ ِ ‫ِ يل و ۡ�ح ِ يٓ� أكن ِمن ٱل‬



“Wahai Rabbku, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari memohon sesuatu yang aku tidak 108



Naseeha.



Karena itu Wahai para Orangtua, para Ibu dan Ayah! Sungguh apapun yang anda Anda lakukan sama sekali tidak akan dapat memberikan hidayah kepada anak-anak Anda. Sama saja, walaupun seorang Nabi atau Rasul, walaupun seorang Raja atau seorang pemimpin yang besar. Yang Anda lakukan hanyalah mengambil sebab, sebuah jalan yang ditempuh, dan sebuah usaha yang dilakukan. Dan tidak usah jauh-jauh, Nabi kita semua, Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, pemimpin manusia, beliau dilahirkan dalam keadaan yatim, ditinggal bapak ibu sejak kecil dan tumbuh di dalam keadaan fakir. Maka siapakah yang telah menjaga beliau? Siapakah yang telah menanamkan keimanan di dalam hati beliau? Siapakah yang telah mewahyukan Al-Quran ke dalam hati Beliau? Dia-lah Allah Yang Maha Kuasa, Dia-lah yang telah melakukannya, maka milik-Nya lah segala nikmat, karunia dan segala pujian yang baik.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



mengetahui (hakikat)nya. Kalau Engkau tidak mengampuniku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku termasuk orang yang rugi” (QS Hud 47)



Oleh karena itu ayyuhal ikhwah, hal pertama yang harus dilakukan orangtua dalam mengupayakan kebaikan dan keberhasilan bagi anaknya adalah doa. Allah mengabadikan banyak doa dalam Al-Quran tentang anak turunan yang baik, diantaranya doa Nabi Zakaria ‘alaihissalaam, Naseeha.



109



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



َ‫ف‬ ُ َ َ ‫َّ ُ َ َ ّٗ َ ُ ن‬ َۖ ُ ۡ َ َ ۡ ۡ َ ‫�ب ِ يل ِمن لدنك و ِليا ي ِ�ث ِ ي� و ي ِ�ث ِمن ء ِال يعقوب‬ ۡ ۡ َ ‫ٱج َع ُل َر ِّب َر ِض ّٗيا‬ ‫و‬ “Maka anugerahkanlah aku dari-Mu, seorang putera yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’kub dan jadikanlah ia wahai Robb, seorang yang diridhai”(QS Maryam 5-6)



ٓ َ ُّ ُ َ َ َّ ًۖ َ ّ َ ٗ َّ ّ ُ َ ُ َّ ‫َر ِّب َه ۡب ِ يل ِمن لدنك ذ ِرية ط ِيبة ِإنك ِسيع ٱلدعا ِء‬



“Wahai Robbku, berilah aku dari sisi-Mu seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar do’a” (QS Ali Imron 38) Nabi Ibrahim dan putranya Isma’il ‘alaihimassalam berdo’a:



َ�‫ٱج َع ۡل َنا ُم ۡس َل ۡ ن� َل َك َومن ُذ ّر َّيت َن ٓا ُأ َّم ٗة ُّم ۡس َل ٗة َّل َك َو َأر ن‬ ۡ ‫َر َّب َنا َو‬ ِ ِ َِ ِ ۖ ‫ِ ي‬ ِ ِ َّ ‫نت‬ َ ‫َم َناس َك َنا َو ُت ۡب َع َل ۡي َن ٓا إ َّن َك أ‬ ُ ‫ٱلت َّو‬ َّ ‫اب‬ �ُ ‫ٱلر ِح ي‬ ِ ِ



“Wahai Robb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunuk patuh kepada-Mu dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepadaMu” (QS Al-Baqarah 128)



َّٰ َ �َ‫ٱلص ِل ِح ي ن‬ ‫َر ِّب َه ۡب ِ يل ِمن‬ “Wahai Robbku, anugerahkanlah kepadaku (seorang 110



Naseeha.



Setelah memahami bahwa doa adalah yang utama, apa saja bekal pendidikan awal yang harus diberikan orangtua kepada anaknya?



Kasih Sayang berupa Kebersamaan dan Canda Tawa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam adalah pribadi yang sangat perhatian kepada para sahabatnya, bahkan kepada istri beliau Aisyah radhiallahu ‘anha yang kala itu masih kecil dan butuh waktu untuk bermain pun Beliau bisa memahami dengan baik.



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



anak) yang termasuk golongan orang-orang yang shalih” (QS Ash-Shaaffat 100)



Dalam sebuah Hadits, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan:



ْ ُ ََْ ُ ْ ُ َ َ َ َ َّ َ َ ْ َ َ ُ َّ َّ َ ّ َّ َ ْ َ َ ‫ات ِعند الن ِب ي� صل الل علي ِه وسل وكن ِ يل‬ ِ ‫كنت ألعب ِب�لبن‬ ِ َ َ ُ َّ َّ َ َّ ُ ُ َ َ َ ْ َّ ‫الل َعل ْي ِه َو َس َل‬ ‫الل صل‬ ِ ‫َص َو‬ ِ ‫اح ُب َيل َع ْ ب نَ� َم ِ يع فكن رســول‬ ْ َ َ ِّ َ ‫ِإ َذا َد َخ َل َي َت َق َّم ْع َن ِم ْن ُه َف ُي‬ ‫س بُ ُ� َّن ِإ َّيل ف َيل َع ْ ب نَ� َم ِ يع‬ “Aku pernah bermain dengan boneka-boneka kecil di dekat Rasululloh shalallahu ‘alaihi wasallam dan aku memiliki beberapa teman yang bermain denganku. Jika Naseeha.



111



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



beliau masuk, maka mereka bersembunyi, lalu beliau mengutus mereka kepadaku agar bermain denganku” [HR Bukhori 5665] Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam juga mencontohkan pada kita semua bagaimana dekat dan perhatian beliau kepada adik dari sahabatnya (Anas bin Malik), juga peliharaan miliknya Imam Bukhori menukilkan dari hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:



َ‫َّ َ َ ُ َ َّ ُ َ أ‬ َّ ‫َك َن‬ ُ َّ ‫الن ُّ� َص َّل‬ َ ‫الل َع َل ْي ِه َو َس‬ ‫ــم ل ُيخا ِلطنا َح ت� َيقول ِل ٍخ ِ يل‬ ‫ِب ي‬ ُّ ‫َصغ� َ� َأ َ� ُ َع ْ� َما َف َع َل‬ ُ�‫الن َغ ْي‬ ٍ‫ِيٍ ي ب ي‬



“Rasululloh shalallahu ‘alaihi wasallam sering bergaul dengan kami sampai-sampai beliau berkata kepada saudaraku yang masih kecil, ‘Wahai Abu ‘Umair, apa yang dilakukan oleh an-nughair (burung kecil)?’” [HR Bukhori 5664] Tidak hanya sampai disitu, Nabi juga sosok ekpresif yang tidak jaim ketika bercanda dengan anak kecil, sahabat Mahmud bin Ar-Robi’ radhiallahu ‘anhu menceritakan



َّ ‫َع َق ْل ُت م ْن‬ ُ َّ ‫الن ّ� َص َّل‬ ْ ‫الل َع َل ْي ِه َو َس َّ َل َ ج َّم ًة َ ج َّم َها ِ ف� َو‬ ‫ج‬ � ِ ‫ب‬ ‫ي‬ ‫ِ ي‬ ْ َ ْ َ‫ن‬ َْ ‫ِ ِي َ َ نَ ْ نُ �خ‬ ‫وأ� با� ِس ِس ِن ي� ِمن دل ٍو‬ 112



Naseeha.



Al-Majju artinya adalah semburan air dari mulut, dan tidaklah dikatakan Al-Majju kecuali jika disemburkan dari jauh. Al-Hafidz Ibnu hajar menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Nabi sholAllahu ‘alaihi wa sallam dengan Mahmud termasuk dalam kategori bercanda, atau sesuatu yang dilakukan oleh beliau untuk memberikan keberkahan seperti yang dilakukan beliau kepada putera para sahabat yang lainnya.



Kasih Sayang berupa Ketegasan dan penanaman Tauhid



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



“Yang aku ingat dari Rasululloh shalallahu ‘alaihi wasallam adalah semburan air dari mulutnya ke wajahku, yang beliau ambil dari sebuah ember, kala itu aku berumur lima tahun” [HR Bukhori 75]



Selain dekat dan perhatian kepada keluarga maupun sahabat, Rasululloh shalallahu ‘alaihi wasallam juga dikenal sebagai pribadi yang tegas. DIsebutkan dalam hadits



َّ ُ ْ َ َّ ‫الل َل ْو َأ‬ ُ َّ ‫ن َف ِاط َم َة ب ْن َت ُ َم َّم ٍد َص َّــى‬ َ‫الل َع َل ْي ِه َو َس َّــم‬ �‫و يا‬ ِ َِ َ َ َ ُ ََ ‫سق ْت لقط َع َم َّم ٌد َي َد َها‬



“Demi Allah, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya Muhammad akan memotong tangannya” [HR Bukhori 6290] Naseeha.



113



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



Bahkan hadits diatas juga memiliki sudut pandang lain, yakni ketika kaum Quraisy merasa gundah karena didapati ada seorang wanita Makhzumiyyah (wanita dari kalangan bangsawan atau suku yang terhormat) yang mencuri. Maka kaum Quraisy pun berunding tentang siapa yang berani membicarakan masalah ini kepada Rasululloh shalallahu ‘alaihi wasallam, sekaligus memintakan ampun untuknya. Tidak ada seorang pun kala itu yang berani melakukannya kecuali Usamah bin Zaid (salah seorang kesayangan Nabi Muhammad sholAllahu ‘alaihi wa sallam). Dan ketika Usamah mengutarakannya, Beliau sholAllahu ‘alaihi wa sallam pun menolak syafa’at yang diajukan karena menyangkut masalah Hukum yang telah Allah tetapkan. Dalam hadits dijelaskan:



َ‫َّ ثُ َّ َ َ ف‬ ‫ََ ْ َ ُ ف‬ ُ ّ َّ ‫� َط َب َق َال َ� َأ ُّ َ�ا‬ َ ْ ُ َ ‫خ‬ ُ‫الناس‬ ‫الل � قام‬ ِ ‫ود‬ ِ ‫أتشفع � ح ٍد ِمن حد‬ ‫ي ي‬ َ َ ُ ُ َ َ‫نَّ َ َ ِ َّ ي َ ْ َ ْ َ ُ ْ َ نَّ ُ ْ َ ُ َ َ َ َ شَّ ُ ت‬ ‫ال�يف �كوه و ِإذا‬ ‫ِإ�ا ضل من قبلك أ�م كنوا إذا سق‬ َّْ َ ِ ْ َ َ ُ َ َ ِ ْ ُ َّ َ َ َ ‫الض ِعيف ِف ي ِ�م أقاموا علي ِه الد‬ ‫سق‬ Beliau berkata, ‘Apakah engkau meminta syafa’at dalam salah satu (hukum) haad dari huduud (hukumanhukuman Allah)?’ kemudian beliau berdiri untuk berkhutbah dan berkata, ‘Wahai manusia, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian tersesat karena jika orang mulia diantara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Sedangkan jika orang lemah yang mencurinya, maka mereka menegakkan hukuman 114



Naseeha.



Inilah kasih sayang yang benar. Kasih sayang yang bukan hanya diikuti dengan kelembutan, tapi juga keadilan atau ketegasan. Dan berkaitan dengan Pendidikan Tauhid, mari kita simak bagaimana pengajaran Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdulloh bin Abbas yang kala itu masih sangat junior



َ َ ُ ّ َ ُ ّ‫َ ُ َ ُ ن‬ َ‫اح َف ِظ الهل‬ َ ‫اح َف ِظ‬ ْ ،‫الــه ي َ ْ� َف ْظ َك‬ ْ ‫ات‬ َ ٍ ‫ي� غالم ِإ ِ ي� أع ِلك ِك‬ َ َ َ ْ َ َ َ َ ُ‫تَ ْ ُ ت‬ َ ‫ َوإذا ْاس َت َع ْن‬،‫الهل‬ َ ‫ إ َذا َسأل َت ف ْاسأل‬،‫ك‬ ‫ت‬ ‫ِج�ده ج�اه‬ َ َ ُ َ ْ َ ْ َ َ َ ِ ْ َ َ َ ْ ِ َ َ َّ ُ‫َ ْ َ ِ ْ َ َّ أ‬ ‫ واعل أن المة ل ِو اجتمعت عل أن ينفعوك‬،‫لهل‬ ِ �‫ف ْاس َت ِع ْن ِب‬ َ َ ُ ُ َ َ َ ْ َ ْ َ‫شَ ْ َ ْ َ ْ َ ُ َ َّ ش‬ ‫ َو ِإ ِن ْاج َت َم ُعوا‬،‫الهل لك‬ ‫� ٍء قد كتبــه‬ ‫� ٍ َء ل ينفعوك ِإال ِب‬ ‫ِب‬ ‫ي‬ ‫ي‬ َ ُّ ُ‫َ َ ْ َ ضُ ُّ َ شَ ْ َ ْ َ ض‬ ُ ‫� ٍء َق ْــد َك َت َب ُه‬ ْ ‫وك ِإ َّال ِب شَ ي‬ ‫الهل‬ �‫� ٍء ل ي‬ �‫عل أن ي‬ ‫وك ِب ي‬ َ َّ َ َ ُ َ ْ َ‫أ‬ َ ُ ُ ‫ ُر ِف َع ِت القالم وجف ِت الصُّحف‬،‫َعل ْيك‬



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



kepadanya” [HR Bukhori 6290]



“Nak, aku ajarkan kepadamu beberapa  untai kalimat: Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu. Jika engkau hendak meminta, mintalah kepada Allah, dan jika engkau hendak memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, seandainya seluruh umat bersatu untuk memberimu suatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan andaipun mereka bersatu untuk Naseeha.



115



E Book Panuan Ringkas Pra Nikah | Usatdz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.



116



melakukan sesuatu yang membahayakanmu, maka hal itu tidak akan membahayakanmu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.” [HR Tirmidzi di dalam kitab beliau Sunan At Trmidzi no. 2516] Insya Allah kedekatan dan ketegasan orangtua kepada anak, ketika diiringi canda tawa dan juga penanaman Tauhid akan membawa pengaruh yang sangat positif dalam diri sang anak. Seakan anak mendapat paket kasih sayang komplit dari orangtua yang akan melatih kekuatan mentalnya, karena kebutuhan fitrah anak seperti bermain, bercanda, tuntunan dan arahan telah terpenuhi dengan baik. Wallahu a’lam



Naseeha.