Panduan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga 03092021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN SURVEILANS KUALITAS AIR MINUM RUMAH TANGGA



DIREKTORAT KESEHATAN LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2021



KATA PENGANTAR Sehubungan amanat dan target yang dimandatkan kepada Pemerintah Indonesia untuk Sustainable Development Goals (SDGs) goal 6.1 yaitu mencapai 100% akses air minum aman, maka disadari bahwa kualitas air minum merupakan hal penting yang perlu dijamin pemenuhannya dan karenanya perlu dilakukan pengawasan kualiatas air minum. Intervensi untuk pencapaian air minum aman mencakup pengamanan kualitas air dari penyelenggara air minum hingga ke pengguna air minum. Dalam implementasinya, pengamanan kualitas air minum di penyelenggara dilakukan melalui penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yang didalamnya dilakukan uji kualitas dan pengamanan kualitas air minum di pengguna dalam hal setiap Rumah Tangga dilakukan melalui surveilans kualitas air minum rumah tangga yang dilaksanakan oleh Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota penanggung jawab Kesehatan Lingkungan dibantu oleh Sanitarian Puskesmas setiap 1 tahun sekali. Adapun output akhir yang diharapkan adalah meningkatnya edukasi masyarakat dalam akses kualitas air minum yang aman sebagai bagian dari implementasi pilar ke 3 STBM. Panduan pelaksanaan surveilans kualitas air minum rumah tangga ini merupakan pedoman penting bagi Kesehatan Lingkungan di Kabupaten/Kota bersama sanitarian Puskemas untuk secara bersama dalam melaksanakan Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM), mulai dari (1) pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) (2) pengambilan sampel air minum, (3) pengujian dan analisis hasil (4) penyusunan rekomendasi untuk pelaksanaan tindak lanjut (5) pencatatan dan pelaporan hasil yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja pengawasan Kabupaten/Kota kepada pimpinan dan stake holder terkait serta setiap penyelenggara pengelola air minum dan masyrakat khususnya untuk peningkatan kepedulian dalam mendapatkan akses air minum yang aman. Dengan panduan pelaksanaan ini diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Sanitarian khususnya dapat memahami misi, tujuan, dan target yang diharapkan, serta mempunyai kesamaan persepsi dalam operasionalisai teknis kegiatan surveilans kualitas air minum dimaksud sesuai dengan apa yang telah dijelaskan di dalam panduan secara efektif dan efisien. Jakarta, Februari 2021 Direktur Kesehatan Lingkungan



Drg.R.Vensya Sitohang, M.Epid



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ................................................................................................. i DAFTAR ISI ............................................................................................................ ii DAFTAR TABEL .................................................................................................... iii DAFTAR GAMBAR ................................................................................................ iv DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................................... v BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ................................................................................................. 1 1.2 Sasaran ........................................................................................................... 2 1.3 Ruang Lingkup ................................................................................................. 2 BAB II TUJUAN DAN MANFAAT ........................................................................................ 4 2.1 Tujuan ............................................................................................................. 4 2.2 Manfaat ........................................................................................................... 4 BAB III METODOLOGI ........................................................................................................ 5 3.1 Definisi Operasional dan Indikator.................................................................... 5 3.2 Parameter Kualitas Air Minum ......................................................................... 9 3.3 Tempat dan Waktu .......................................................................................... 9 3.4 Populasi, Sampel, dan Besar Sampel ............................................................ 10 3.5 Kalibrasi dan Komparasi ................................................................................ 12 3.6 Prosedur Pengambilan Sampel ..................................................................... 15 3.7 Jenis dan Cara Pengumpul Data .................................................................. 20 3.8 Bahan dan Alat Pengumpulan Data ............................................................... 20 BAB IV ORGANISASI PENYELENGGARA ....................................................................... 35 BAB V PELAPORAN ......................................................................................................... 38 BAB VI PENUTUP ............................................................................................................. 39 DAFTAR PUSTAKA



ii



DAFTAR TABEL Tabel 3.1 Ladder (tingkatan) Air Minum Layak Menuju Aman ................................. 5 Tabel 3.2 Target RPJMN Rumah Tangga Memiliki Akses Air Minum Layak dan Akses Air Minum Aman ........................................................................... 8 Tabel 3.3 Target RPJMN 2020 – 2024 Perentase Sarana Air Minum diawasi/diperiksa Kualitas Air Minumnya Sesuai Standar ........................ 8 Tabel 3.4 Daftar Parameter Kualitas Air Minum ........................................................9



iii



DAFTAR GAMBAR



iv



DAFTAR LAMPIRAN PEMBIAYAAN ....................................................................................................... 40 KUESIONER ........................................................................................................ 41



v



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Perlindungan kesehatan masyarakat dari penyakit berbasis lingkungan merupakan tujuan pengamanan air minum yang aman melalui pengawasan kualitas air minum yang berkelanjutan, untuk mendapatkan air minum yang aman sampai dengan tingkat Rumah Tangga, hal ini sejalan dengan amanah dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan khususnya pasal 163 ayat 3 “Lingkungan Sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bebas dari unsur unsur yang menimbulkan gangguan Kesehatan antara lain dari air yang tercemar. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan “ Kualitas lingkungan yang sehat ditentukan melalui pencapapaian atau pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan Kesehatan melalui media air di lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, dan tempat fasilitas umum. Artinya dalam perlindungan Kesehatan masyarakat diperlukan jaminan kualitas air minum yang menjadi kebutuhan hidup adalah air minum yang aman. Komitmen Pemerintah Indonesia bersama dengan masyarakat dunia untuk mencapai Target 6.1 dari Sustainable Development Goals (SDGs) “By 2030, achieve universal and equitable access to safe and affordable drinking water for all” menuntut kita untuk berkomitmen dalam pemenuhan kualitas air minum yang aman beserta pemantauannya bagi seluruh rakyat Indonesia. SDG merupakan rencana aksi yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia. SDGs tujuan 6 menargetkan pada tahun 2030 mencapai universal akses dan adil terhadap air minum yang aman dan terjangkau untuk semua, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan. Untuk melaksanakan tujuan 6 tersebut, maka perlu upaya yang tersinergi baik tingkat pusat, daerah, lintas program, sektor terkait, mitra pembangunan air minum dan sanitasi untuk penguatan pengaturan dan pelaksanaan dari sisi kebijakan, strategi, operasionalisasi pelaksanaan



pencapaian



target



ketersediaan



air



dari



sisi



kwantitas,



kontiunitas,



keterjangkuan dan kualitas. Kesehatan dalam menjamin kualitas air minum aman sampai dengan tingkat Rumah Tangga diperlukan penguatan upaya pengawasan kualitas air minum internal dan eksternal baik tingkat hulu dalam hal ini sumber sarana air minum dan pengawasan hilir adalah sampai dengan tingkat Rumah Tangga. Dengan tujuan untuk memastikan jaminan mutu air yang 1



didistribusikan sampai dengan tingkat sasaran dalam hal ini Rumah Tangga atau masyarakat yang siap minum adalah air minum yang aman. Pengawasan internal menjadi tanggung jawab para pelaksana penyelenggara air minum untuk memastikan bahwa sistim penyediaan air minum yang siap didistribusikan adalah air minum yang aman. Dan pengawasan eksternal dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten



pengawasan



kualitas



air



minum



dalam



hal



ini



ujung



tombak



sanitarian/penanggung jawab Kesehatan Lingkungan di Puskesmas khususnya dalam penerapan kebijakan pengawasan kualitas air minum dan teknis operasionalisasi pelaksanaannya. Capaian hasil kinerja pengawasan mulai tingkat kabupaten/kota dengan menterjemahkan capaian target per tahun dari masing-masing daerah dalam upaya mencapai kualitas air minum tingkat rumah tangga aman secara nasional akan menjadi barometer keberhasilan untuk mengevaluasi kinerja program secara komprehensif. Upaya di tingkat rumah tangga adalah sebagai salah satu tolak ukur untuk mengetahui peningkatan kualitas air minum maka dilakukan pelaksanaan surveilans kualitas air minum (SKAM) dengan target sasaran rumah tangga sangat prioritas dilaksanakan hal ini dalam rangka menjawab target SDGs ukuran yang dilaksanakan adalah rumah tangga akses terhadap air minum layak dana aman. Data yang dikumpulkan setiap tahunnya akan dievaluasi untuk memberikan masukan ke program penyehatan air, baik dari sisi suplai dan penanganan tingkat risiko melalui rencana pengamanan air minum pada satuan hulunya yaitu seluruh penyelenggara air minum menghasilkan kualitas air minum yang aman. 1.2 Sasaran 1.



Sasaran pelaksanaan kegiatan surveilans air minum rumah tangga ini adalah 514 kab/kota di 34 Provinsi.



2.



Sasaran pedoman surveilans kualitas air minum ini digunakan untuk petugas kesehatan lingkungan tingkat kab/kota dan puskesmas.



1.3 Ruang Lingkup Ruang lingkup kegiatan surveilans kualitas air minum rumah tangga sebagai berikut: 1. Lokasi surveilans menggunaan batasan per kabupaten/kota. 2. Data dasar pendataan adalah rumah tangga. 3. Kegiatan yang dilakukan melalui: (1) Pengamatan inspeksi kesehatan lingkungan pengolahan air minum dilakukan di rumah tangga. 2



(2) Pengambilan sampel air minum (sarana air minum utama dan siap minum) diambil di rumah tangga. (3) Pengujian sampel adalah menggunakan alat pengawasan Kesehatan Lingkungan (Sanitarian Kit untuk uji kualitas air minum yang telah terkalibrasi) yang dimiliki oleh Puskesmas/Kabupaten/Kota. (4) Analisis data, menyusun rencana tindak lanjut (bahan komunikasi resiko) (5) Sosialisasi dan advokasi. 4. Pelaporan dilakukan menggunakan aplikasi e-monev PKAM. 5. Pelaksana adalah dinas kabupaten/kota dan sanitarian puskesmas/penanggung jawab kesehatan Lingkungan di Puskesmas.



3



BAB II TUJUAN DAN MANFAAT 2.1 Tujuan Memberikan panduan kepada petugas kebupaten/kota dalam melakukan surveilans kualitas air minum aman rumah tangga di Indonesia sebagai bagian dari implementasi pilar 3 STBM di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Dengan outcome dampaknya adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui meminimalisasi kejadian penyakit berbasis air dengan penyediaan akses air minum aman mulai dari penyelenggara sampai dengan tingkat rumah tangga dari titik sarana awal sampai dengan titik konsumsi siap minum. Tujuan Khusus; 1.



Memberikan panduan dalam melaksanakan identifikasi resiko dan pengelolaan resiko yang ada pada sarana air minum di rumah tangga.



2.



Mendapatkan kualitas air minum aman



3.



Memberikan panduan dalam memperoleh data praktik pengelolaan air minum rumah tangga dan dampak kesehatan (PAM-RT).



2.2 Manfaat Memberikan rekomendasi untuk: 1.



Penetapan kebijakan bahan advokasi pengamanan air minum aman.



2.



Peningkatan surveilans kualitas air minum pada penyelenggara air minum aman dengan hasil uji kualitas yang terdokumentasi dan ditindaklanjuti dengan (1) perbaikan rencana pengamanan air minum (RPAM) (2) peningkatkan sarana yang terlindungi dan, (3) hasil produksi airnya memiliki persyaratan kualitas air minum.



3.



Peningkatan kepedulian masyarakat untuk mendapatkan dan mengkonsumsi air minum aman.



4.



Menjadi data rutin untuk monitoring capaian SDGs pertahun dan implementasi pilar 3 STBM.



4



BAB III METODOLOGI 3.1 Definisi Operasional dan Indikator Definisi air minum yang digunakan mengacu pada lampiran Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang dimaksud dengan “air minum” dalam panduan ini adalah air yang digunakan untuk keperluan minum, masak, menyiapkan makanan, dan personal hygiene. Dan sesuai dengan Permenkes No.492/Menkes/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Konsep secara utuh untuk pengamanan air minum rumah tangga dimulai dari tahap seluruh penyelenggara air minum melaksanakan pengelolaan air minum melalui penerapan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) termasuk uji kualitas, dan dilanjutkan dengan pengawasan eksternal melalui uji petik pada sarana air minum oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melalui penilaian RPAM dan hasil uji kualitas. Setelah tahapan ini dilakukan, maka hasil surveilans kualitas air minum di rumah tangga menjadi titik kontrol terakhir jaminan air minum aman dengan intervensi pengelolaan air minum di rumah tangga (PAMRT). Sebagai perhitungan dalam menganalisa setiap tingkatkan air minum layak menuju aman, mengacu kepada Ladder SDGs yang diturunkan dalam Meta Data Target Indikator Air Minum yang dikeluarkan oleh Bappenas kerjasama dengan POKJA PPAS dan IWASH Plus dalam penilaian akses rumah tangga mendapatkan tingkatan air minum layak dan aman. Sesuai dengan indikator 6.1.1 diamanatkan proxi ladder 5 adalah merupakan indikator utama rumah tangga menggunakan sumber air minum aman. Dijelaskan tingkatkan Rumah Tangga akses terhadap sumber air minum layak menuju sumber air minum aman dalam tabel 3.1. Tabel. 3.1 Ladder (tingkatan) Air Minum Layak Menuju Aman Kategori 4K



Rumah Tangga Tidak Ada Akses



Rumah Tangga Akses tidak layak



Rumah Tangga Akses layak terbatas 5



Rumah Tangga Akses layak dasar



Rumah Tangga Akses Air Aman



Kuantitas



Keterjang kauan



(Ladder 1) Sumber air secara langsung tanpa pengolaha n yang berasal dari air permukaan



(Ladder 2) Sumber air minum yang berasal dari sumber air tidak terlindungi (dengan hasil IKL kategori tinggi)



(Ladder 3) Sumber air minum yang berasal dari sumber air terlindungi (dengan hasil IKL kategori rendah dan sedang)



(Ladder 4) Sumber air minum yang berasal dari sumber air terlindungi (dengan hasil IKL kategori rendah dan sedang)



(Ladder 5) Sumber air minum yang berasal dari sumber air terlindungi (dengan hasil IKL kategori rendah dan sedang)



Waktu tempuh mengumpulk an air dari rumah ke sumber air minum sebesar > 30 menit



Waktu tempuh mengumpulka n air dari rumah ke sumber air minum sebesar ≤ 30 menit kecuali air kemasan dan air isi ulang



- Sungai - Danau/ Waduk - Irigasi



- Sumur tidak terlindungi - Mata air tidak terlindung



Akses Air Minum Layak : Jika Rumah Tangga Menggunakan SAM dari salah satu jenis SAM berikut : - air kemasan - air isi ulang/ depot air minum - ledeng/perpipaan, kran umum - sumur bor/pompa - Sumur Gali terlindungi - mata air terlindungi



Waktu tempuh mengumpulka n air dari rumah ke sumber air minum sebesar ≤ 30 menit kecuali air kemasan dan air isi ulang Rumah tangga dapat mengakses air minum saat dibutuhkan (tidak mengalami kesulitan pasokan air selama 24 jam) Kualitas air minum sesuai dengan standar kualitas air minum nasional untuk bakteri fecal dan kimia Akses Air Minum Aman : 1. Jika RT mengguna kan jenis SAM Layak 2. SAM berada dalam jangkauan



Kontinuitas



Kualitas



Sarana



6



- penampungan air hujan - Hidran - terminal air - air yang dijual eceran atau keliling



rumah di dalam pagar 3. Tersedia sepanjang waktu 4. Bebas Kontamina si (Fisik, Kimia, Biologi)



Penjelasan Ladder (tingkatan) sumber air minum sebagai berikut; 1. Ladder 1: Tidak ada akses Artinya: rumah tangga menggunakan sumber air secara langsung tanpa pengolahan yang berasal dari air permukaan seperti sungai, danau, waduk, atau kolam. 2. Ladder 2: Akses tidak layak Artinya: rumah tangga menggunakan sumber air minum yang berasal dari sumur tidak terlindung atau mata air tidak terlindung atau sumber air minum lainnya yang tidak terlindungi



(sebagai



implementasi



dalam



inspeksi



kesehatan



lingkungan



untuk



pengawasan kualitas air minum pada sarana adalah ketika penilaian masuk dalam katagori resiko tinggi). 3. Ladder 3: Akses layak terbatas Artinya: rumah tangga menggunakan sumber air minum layak (dengan resiko penilaian inspeksi kesehatan lingkungan kualitas sarana berada pada katagori Rendah dan Sedang) dan waktu untuk mengumpulkan air dari sumber air ke rumah (pulang pergi, termasuk waktu antri) lebih dari 30 menit. 4. Ladder 4: Akses layak dasar Artinya: rumah tangga menggunakan sumber air minum layak (dengan resiko penilaian inspeksi kesehatan lingkungan kualitas sarana berada pada katagori Rendah dan Sedang) dan waktu untuk mengumpulkan air dari rumah ke sumber air minum (pulang pergi, termasuk waktu antri) kurang atau sama dengan 30 menit. 5. Ladder 5: Akses air aman Artinya: rumah tangga menggunakan sumber air minum layak, lokasi sumber air minum berada di dalam atau di halaman rumah (on premises), tersedia setiap saat dibutuhkan, dan memenuhi syarat kualtas air minum sesuai dengan baku mutu kualitas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku. 7



Target indikator Prioritas Nasional capaian untuk air minum tahun 2020 – 2024 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah sebagai berikut: Tabel 3.2 Target RPJMN Rumah Tangga Memiliki Akses Air Minum Layak dan Akses Air Minum Aman Indikator



Target 2024



Target 2030



Rumah tangga memiliki akses air minum layak



100%



100%



Rumah tangga memiliki akses air minum aman



15%



45%



Pencapaian tabel 3.2 dilakukan melalui Susenas, namun untuk mencapai target dua indikator tersebut di atas dilakukan melalui surveilans kualitas air minum di rumah tangga secara rutin oleh 514 kab/kota yang sekaligus melaksanakan sosialisasi PAM-RT. Pilar ke 3 STBM untuk meningkatkan edukasi serta membangun kepedulian masyarakat mendapatkan air minum yang aman.



Tabel 3.3 Target RPJMN 2020-2024 Persentase Sarana Air Minum Diawasi /Diperiksa Kualitas Air Minumnya Sesuai Standar Target 2020



Target 2021



Target 2022



Target 2023



Target 2024



60%



64%



68%



72%



76%



8



3.2 Parameter Kualitas Air Minum Pengujian kualitas air minum minimal dilakukan untuk parameter sbb; Tabel 3.4 Daftar Parameter Kualitas Air Minum No



Jenis Parameter



Kadar maksimum yang diperbolehkan



Satuan



Metode Pengukuran



MIKROBIOLOGI 1



E.Coli



0



CFU/100ml



SNI/APHA



2



Total Coliform



0



CFU/100ml



SNI/APHA



300



mg/L



SNI 6989.27:2019



6.5 – 8.5



-



SNI 6989.11:2019



20



mg/L



APHA/SNI/



FISIK 3



TDS



4



pH KIMIA



5



Nitrat (sebagai ion Nitrat)



Spektrofotometer 2017.4500-NO3B 6



Nitrit



3



mg/L



SNI/APHA/ Spektrofotometer



7



Kromium valensi 6



0.01



mg/L



APHA/SNI/ Spektrofotometer



3.3 Tempat dan Waktu Pelaksanaan surveilans dilaksanakan oleh 514 kabupaten/kota dengan sasaran lokus seluruh puskesmas. Waktu pelaksanaan kegiatan diharapkan serentak di Bulan Juni setiap tahunnya sehingga hasil dapat menjadi potret keberhasilan klaim pilar 3 STBM dan klaim pencapaian akses air minum aman.



9



3.4 Populasi, Sampel, dan Besar Sampel Surveilans kualitas air minum yang dilakukan di rumah tangga diharapkan dapat merepresentasikan kondisi kualitas air minum dalam suatu wilayah, dalam hal ini adalah wilayah kabupaten/kota. 1. Populasi Populasi dalam surveilans rumah tangga adalah seluruh rumah tangga yang ada disetiap kab/kota. 2. Rumah Tangga Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya makan bersama dari satu dapur. Yang dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. (mengacu ke BPS/dari pedoman Riskesdas).



3. Sampel Sampel dalam surveilans rumah tangga adalah sebagian dari rumah tangga yang diambil. Besar sampel dihitung menggunakan estimasi proporsi dengan menggunakan proporsi hasil skamrt 2020 dan menggunakan desain efek 3%, fungsi desain efek adalah tidak melakukan pengambilan random langsung, multistage sampling (bertahap). 2



n=



z 1−α /2 P(1−P ) d



2



X deff



P=Estimasi proposi (20%), air aman hasil SKAM RT 2020 d=presisi (10%) z=nilai z pada derajat kepercayaan 1-a/2 (5%3,8416) Deff=desain effect=3 N = 184 Kalo ditambah asumsi non respon 10% = 184 + 19 = 200 Jadi besar sampel per kab-kota sebanyak 200 ruta



10



Contoh Tahap 1. Setiap kab/kota terpilih semua puskesmas diambil



Tahap 2. Disetiap puskesmas diambil 2 desa -



Cara pengambilan desa: sistematic random (ada lampiran nomor urut desa diambil dari BPS, ada software excel yang berisi populasi desa di setiap puskesmas)



-



Desa yang sudah terpilih sebagai desa sasaran pada tahun sebelumnya, boleh dipilih kembali setelah seluruh desa dalam wilayah puskesmas sudah dilakukan surveilans.



-



Populasi terkecil yang akan dilakukan random adalah desa atau kelurahan



-



Desa terpilih mengambil rumah tangga sasaran dengan menggunakan system random sampling dan proporsi dari sarana air minum yang digunakan



-



Mengambil rumah tangga berdasarkan systematic random sampling, jumlahnya menggunakan kuota sampel



Cara menentukan jumlah sampel minimal rumah tangga per puskesmas sbb;



-



Jumlah Puskesmas dalam 1 kab/kota



Jumlah Sampel Rumah Tangga Minimal



≤ 10



20



> 10 sd 20



15 atau 20



≥ 20



10



*) Jika jumlah puskesmas 10 – 20, maka jumlah rumah tangga total di Kab/Kota tsb harus minimal 200



Contoh: Kabupaten/Kota



Besar Sampel Minimal



Jumlah Puskesma s



Besar sampel per puskesmas



Besar sampel per desa



Bangka Selatan



200



10



20



10



Padang Lawas Utara



200



17



15



7–8



Bogor



200



101



10



5



Tahap 3. Cara memilih responden rumah tangga sbb;



11



1.



Listing rumah tangga yang ada di desa/kelurahan terpilih dan beri nomor 1 dst (kerangka sampel), detail: nama kepala rumah tangga, alamat,rt,rw



2.



Melakukan sistematic random sampling untuk memilih rumah tangganya (ada softwarenya, diberikan ke kab/kota)



3.



Kita menggunakan kuota sampel pada setiap populasi terkecil



4.



Jumlah rumah tangga = besar sampel/jumlah desa



5.



Yang diwawancara adalah individu yang mewakili rumah tangga, diutamakan kepala keluarga atau ibu rumah tangga atau dewasa berusia minimal 18 tahun



3.5 Kalibrasi dan Komparasi Alat yang perlu dikalibrasi dan dikomparasi meliputi; 1. TDS meter (kalibrasi) 2. pH meter (kalibrasi) 3. Photometer/Spektrofotometer Perlakuan kalibrasi TDS meter sbb; 1.



Tuangkan larutan standar KCl 100 µs/cm atau 50 ppm sebanyak 100 mL ke dalam gelas plastik



2.



Bersihkan probe TDS meter dengan aquadest kemudian dikeringkan dengan tissue



3.



Hidupkan TDS meter



4.



Celupkan dan diamkan probe dalam larutan standar (probe



terendam) sampai



pembacaan stabil 5.



Tekan tombol “TEMP” sampai layar berkedip



6.



Amati pembacaan TDS dan bandingkan dengan nilai standar (50 ppm)



7.



Jika nilai pembacaan tidak sesuai dengan kadar KCl (50 ppm), atur nilai TDS sesuai dengan nilai standar; dengan cara: tekan tombol “HOLD” (jika hasil pembacaan TDS lebih rendah dari 50), dan tekan tombol “ON/OFF” (jika hasil pembacaan TDS lebih tinggi dari 50).



8.



Tekan tombol “TEMP” dan tahan beberapa saat, sampai tampilan tidak berkedip



9.



Catat hasil pengukuran TDS pada lembar kalibrasi dan komparasi alat



10. Untuk mencatat suhu, tekan tombol “TEMP” dan tahan beberapa saat hingga tampilan layar pindah ke mode suhu 11. Catat hasil pengukuran suhu



pada lembar kalibrasi dan komparasi alat



12. Tuangkan kembali larutan KCl ke dalam botol 13. Cuci probe hingga bersih dengan aquadest, keringkan dengan tisu 14. TDS meter siap digunakan



12



Perlakuan kalibrasi pH meter sbb; 1.



Siapkan sampel air dalam gelas plastik



2.



Nyalakan alat pH meter dengan cara menggeser tombol “ON/OFF” di bagian atas alat



3.



Celupkan pH meter ke dalam sampel air, amati pembacaan pH.



4.



Jika hasil pembacaan menunjukkan pH sekitar < 6, maka lakukan kalibrasi pH meter dengan menggunakan larutan buffer pH 4 dengan cara: • Masukkan larutan buffer pH 4 ke dalam gelas plastik • Cuci probe pH meter mengunakan aquadest, kemudian keringkan dengan tisu. • Celupkan probe pH meter ke dalam larutan buffer 4, tunggu hingga tampilan angka di layar stabil • Putar sekrup adjustment yang terdapat di belakang alat dengan menggunakan obeng kecil, sampai nilai yang terbaca di layar sesuai dengan nilai standar, yaitu pH 4 • Ukur dan catat nilai pembacaan • Msukkan kembali larutan buffer pH 4 ke dalam botol kemasannya • Cuci probe hingga bersih dengan aquadest, lalu keringkan dengan tisu • pH meter siap digunakan • Jika hasil pembacaan sampel menunjukkan pH sekitar 6-8, maka lakukan kalibrasi pH meter dengan menggunakan larutan buffer pH 7. Dengan cara: • Masukkan larutan buffer pH 7 ke dalam gelas plastik • Cuci probe pH meter mengunakan aquadest, kemudian keringkan dengan tisu. • Celupkan probe pH meter ke dalam larutan buffer 7, tunggu hingga tampilan angka di layar stabil • Putar sekrup adjustment yang terdapat di belakang alat dengan menggunakan obeng kecil, sampai nilai • yang terbaca di layar sesuai dengan nilai standar, yaitu pH 7 • Ukur dan catat nilai pembacaan • Masukkan kembali larutan buffer pH 7 ke dalam botol kemasannya • Cuci probe hingga bersih dengan aquadest, lalu keringkan dengan tisu • pH meter siap digunakan



Persiapan Photometer sbb;



Pilih parameter (nitrat/nitrit/ kromium). Pilih “MENU”. Tekan [OK]



Pilih “MENU PENGATURAN” Tekan [OK]



Pilih “PENGENCERAN”. Tekan [OK]



13



Pilih “ON”. Tekan [OK]



Pilih “Pilih Parameter Uji”. Tekan [OK]



Pilih kembali parameter yang akan diuji dan masukkan angka pengenceran



Komparasi parameter nitrat sbb;



Masukkan 3,3 mL lar SRM Nitrat ke dalam labu takar 100 mL. Encerkan dengan aquadest hingga batas ukur



Masukkan Tambahkan 20 mL lar satu sendok standar ke takar Nitratest dalam powder dan satu tabung tablet Nitratest. reaksi Kocok sampel bertutup selama 1 - 3 menit, diamkan 2 20 mL menit



Pindahkan larutan bagian



Pilih Phot [023]. atas ke dalam Masukkan x30, kuvet 10 ml. Tekan [OK]. Tambahkan Jika pada layar Nitricol tablet. LCD muncul Diamkan10 dialog [Masukan menit untuk Blanko] perubahan warna



Masukkan Blangko (Aquadest/ Aquabidest). Tunggu hingga perintah selanjutnya pada layar



Masukkan larutan standar



Layar photometer akan menampilkan hasil [mg/L N dan mg/L 3 hasil pengukuran



Komparasi parameter nitrit sbb;



Masukkan 1,6 mL lar SRM Nitrit ke dalam labu takar 100 mL. Encerkan dengan aquadest hingga batas ukur



Masukkan 10 mL lar standar ke dalam kuvet 10 mL. Tambahkan 1 nitricol tablet. Aduk dan diamkan10 menit sampai terjadi perubahan warna.



Nyalakan Photometer ZE200. Pilih Phot [024]. Masukkan angka x62. Tutup tempat kuvet, Tekan [OK]. Jika pada layar LCD muncul dialog [Masukan Blanko]



Masukan Blangko (Aquadest/Aqu abides) untuk melakukan blanking



Masukan larutan standar, tekan tombol [OK]



Layar photometer akan menampilkan hasil [mg/l N dan mg/l NO2]. Catat hasil pengukuran.



Komparasi Parameter Heksavalen sbb;



Masukkan 10 mL lar SRM chromium ke dalam kuvet 10 mL. Masukkan satu tablet pereaksisampai terjadi Chromicol No.1.



Tambahkan satu tablet pereaksi Chromicol No 2. Kocok hingga larut. Diamkan 10 menit perubahan warna dan terdapat endapan dari partikel yang tidak



Nyalakan Photometer ZE200. Pilih Phot [055]. Kemudian tutup tempat kuvet, Tekan [OK]. Jika pada layar LCD muncul dialog



Kocok hingga larut.



14



Masukkan Blanko (Aquadest/Aqua bidest) untuk melakukan blanking



Masukkan larutan sampel, tekan tombol [OK]



Layar photometer akan menampilkan hasil [mg/L Cr]. Catat hasil pengukuran.



3.6 Prosedur Pengambilan Sampel Tempat pengujian sampel sbb; •



In Situ (pengujian langsung di lokasi rumah tangga): TDS dan PH







Laboratorium lapangan: nitrat, nitrit, kromium valensi 6, dan E. coli, dan total coliform



Gambar alat pengambil sampel sbb;



alat pengambil sampel sbb;



15



Sistematika cara pengambilan sampel sbb; No



Titik sampling



1



Sarana



 



 



 



 



 



 



   



2



Parameter



TDS dan pH



Cr6+



Seluruh jenis SAM Insitu (tidak diambil sampel)



Sarana tanpa kran (sumur gali dengan Botol sampel



 



timba, PAH, sungai/kolam)



 Mikrobiolog



Sarana dengan sumber air menggunakan



i



kran atau air perpipaan (non PDAM)



 



 



PDAM



 



 



Air siap minum  



 



Botol sampel



Plastik thiosulfat



Sarana tanpa kran (sumur gali dengan Botol sampel timba, PAH, sungai/kolam)



TDS dan pH



Cr6+,



Botol sampel



PDAM)



dan



mikrobiologi  



Ket



Nitrat, nitrit, Sarana kran atau air perpipaan (termasuk



Nitrat, nitrit,  



Sumber air



Mikrobiologi



Air siap minum di ruta (gelas) Insitu (tidak diambil sampel) Air siap minum di ruta (gelas) dr sumber non PDAM



Air siap minum yang berasal dari PDAM



Titik sampling sarana air minum sbb; 16



Botol sampel



Plastik thiosulfat



1. SAM rumah tangga lebih dari satu jenis: SAM utama yang digunakan oleh rumah tangga (lihat materi penjelasan kuesioner) 2. SAM rumah tangga dari air kemasan: kran galon 3. SAM air minum isi ulang (depot air minum): kran dari galon atau wadah penyimpanannya. 4. SAM rumah tangga dari air ledeng: kran terluar tempat sambungan pipa ledeng dan pipa milik rumah tangga 5. SAM rumah tangga dari sumur gali (dangkal): sumur (timba atau kran terdekat dari sumur) 6. SAM rumah tangga dari sumur bor (dalam) dengan toren: kran terdekat dari sumur atau toren 7. SAM rumah tangga dari mata air (terlindung atau tidak terlindung) atau dari sumber air permukaan (sungai, kali, waduk) atau dari hidran air atau terminal air:  Dekat rumah: langsung di sumbernya (mata air atu air permukaan).  Jauh dari rumah dan sulit dijangkau: kran/pipa/saluran yang menghubungkan SAM ke rumah atau penampungan di rumah tangga 8. SAM rumah tangga membeli eceran: tempat penampungan dirumah Titik sampling air siap minum sbb; •



Seluruh jenis SAM rumah tangga: Air siap minum (dalam gelas)







Tetap ditanyakan sumbernya untuk membedakan wadah sampel untuk pengujian mikrobiologi



Pengambilan sampel di SAM untuk pengujian parameter nitrat, nitrit, dan Cr6+ 1) Air sumur gali dengan mesin, sumur bor lain-lain yang menggunakan kran atau air perpipaan termasuk PDAM



Siapkan botol tertutup dan tempelkan stiker



Buka kran, alirkan air selama 1 - 2 menit



Tampung air ke dalam botol sampel, sampai terisi 80% dari kapasitas botol



Tutup botol hingga rapat lalu disegel dengan selotip kertas



2) Sarana tanpa kran (sumur gali dengan timba, PAH, sungai/kolam) 17



Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati



Siapkan botol tertutup dan tempelkan stiker



Ambil air dari penampungan Gunakan gelas takar yang dilapisi plastik steril



Tampung air ke dalam botol sampel, sampai terisi 80% dari kapasitas botol



Tutup botol hingga rapat lalu disegel dengan selotip kertas



Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati



Pengambilan sampel di SAM untuk pengujian parameter mikrobiologi 1) Sumber air menggunakan kran atau air perpipaan (non PDAM)



Siapkan botol tertutup dan tempelkan stiker. Buka tutupnya, dan usap mulut botol dgn alc swab



Bakar kran menggunaka n pemantik/ korek, sampai keluat asap



Alirkan lagi air selama 1 - 2 menit



Tampung air ke dalam botol sampel, sampai terisi 80% dari kapasitas botol



Tutup botol hingga rapat lalu disegel dengan selotip kertas



Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati



Pengambilan sampel di SAM untuk pengujian parameter mikrobiologi 2) Sarana tanpa kran (sumur gali dengan timba, PAH, sungai/kolam)



Siapkan botol tertutup dan tempelkan stiker. Buka tutupnya, dan usap mulut botol dgn alc swab



Ambil air dari penampungan Gunakan gelas takar yang dilapisi plastik steril



Tampung air ke dalam botol sampel, sampai terisi 80% dari kapasitas botol



18



Tutup botol hingga rapat lalu disegel dengan selotip kertas



Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati



Pengambilan



sampel



di



SAM



untuk



pengujian



parameter



mikrobiologi



3) Air dari PDAM



Siapkan plastik thiosulfate dan tempelkan stiker. Buka tutupnya, dan usap mulut botol dgn alc swab



Bakar kran menggunakan pemantik/ korek, sampai keluat asap



Alirkan lagi air selama 1 - 2 menit



Tampung air ke dalam plastik thiosufate,



Tutup lastik dan rekatkan hingga rapat.



Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati



1. Pengambilan sampel untuk pengujian parameter kimia dan mikrobiologi Air siap minum yang berasal dari non PDAM (sumur gali, sumur bor, mata air, PAH, dan lain-lain)



Siapkan botol tertutup dan tempelkan stiker. Buka tutupnya, dan usap mulut botol dgn alc swab



Siapkan sampel air minum, dengan cara meminta segelas air siap minum kpd ART



Tuangkan air dari gelas kedalam botol sampel, sampai terisi 80% dari kapasitas botol



Tutup botol hingga rapat lalu disegel dengan selotip kertas



Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati



2. Pengambilan sampel untuk pengujian parameter mikrobiologi Air siap minum yang berasal dari Air siap minum yang berasal dari PDAM



Siapkan plastik thiosulfate dan tempelkan stiker. Buka tutupnya, dan usap mulut botol dgn alc swab



Siapkan sampel air minum, dengan cara meminta segelas air siap minum kpd ART



Tuangkan air dari gelas ke dalam plastik thiosulfat



19



Tutup plastik hingga rapat



Masukkan plastik berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati oleh tim (di BS)



3.7 Jenis dan Cara Pengumpul Data Pada saat surveilans kualitas air minum, dilakukan pengumpulan data sebagai berikut; 1. Jenis data a. Data dasar rumah tangga b. Data identifikasi risiko air minum di rumah tangga c. Data kualitas air minum di rumah tangga 2. Cara pengumpulan data a. Wawancara. b. Pengamatan/observasi fisik. c. Pengujian sampel air (sarana air minum dan air minum yang siap konsumsi) 3. Instrumen yang digunakan a. Wawancara rumah tangga menggunakan kuesioner pada Lampiran 1 b. Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) menggunakan formulir isian pada Lampiran 2 o



IKL perpipaan – sambungan rumah



o



IKL perpipaan – kran umum



o



IKL sumur gali – pompa tangan



o



IKL mata air – penampungan mata air



o



IKL pengumpulan dan penyimpanan air hujan



c. Jika rumah tangga menggunakan penampungan, maka dilanjutkan dengan; o



IKL pengelolaan air minum rumah tangga



3.8 Bahan dan Alat Pengumpulan Data Sebelum pelaksanaan surveilans kualitas air minum dilakukan, perlu dipersiapkan sebagai berikut; (a) Siapkan instrumen wawancara dan IKL (b) Siapkan peralatan pengambilan sampel Kebutuhan pengambilan sampel air minum sbb;  sampel air diambil sebanyak minimal 250mL dengan wadah botol steril untuk pengujian mikrobiologi  sampel air diambil sebanyak 100mL dengan wadah botol plastik untuk pengujian kimia



20



 sampel air diambil sebanyak 100mL dengan wadah botol plastik untuk pengujian fisik (in situ) Kebutuhan Alat Utama NO



ALAT



SPESIFIKASI/



CONTOH GAMBAR



KETERANGAN UJI KIMIA 1.



Fotometer/







Fotometer/



Spektofotometer



spektrofotometer



(semua



yang



merk/jenis



bias digunakan)



terkalibrasi



dan



atau



peralatan



uji



lainnya



yang



terkalibrasi 



Alat



yang



digunakan



akan untuk



memeriksa kualitas air harus yang



terkalibrasi



dan terkomparasi Tutup Fotometer



 Penting



pada



waktu melakukan pembacaan Panjang gelombang sampel air



Kuvet Fotometer



 Penting



sebagai



wadah sampel air untuk



diukur



dalam



di alat



fotometer/ spektofotometer  Sediakan minimal 4



unit/pcs/buah 21



NO



ALAT



SPESIFIKASI/



CONTOH GAMBAR



KETERANGAN kuvet untuk larutan standar,



nitrat,



nitrit, chrom



2.



pH - meter







Syarat pH- meter terkalibrasi







Kemampuan deteksi pH 0-14







Baterai dipastikan berfungsi dengan baik







Pastikan



obeng



pembuka baterai pH-meter



3.



TDS meter







Syarat



TDS



terkalibrasi 



Kemampuan deteksi TDS



4.



Mikropipet terkalibrasi







Pipet



untuk



menghisap air 1 ml. Agar akurat dalam 22



NO



ALAT



SPESIFIKASI/



CONTOH GAMBAR



KETERANGAN pencampuran bahan



reagen,



dibutuhkan



pipet



yang akurat. 



Dapat menggunakan mikropipet



yang



dilengkapi dengan



tips



disposable.



5.



Tips



Mikropipet 



disposable



Mikropipet



Tips steril sekali pakai



Tips Steril



sesuai



kebutuhan, disposable 



Ukuran



Tips



menyesuaikan kebutuhan diatur



yang sesuai



ukuran Mikropipet 



Tidak



harus



steril



untuk



pengujian kimia 5.



Baker glass/







(sebanyak



buah)



plastik,



untuk pencampur



Wadah minimal 250 ml



Wadah reagen



2-3



yang



fleksibel 



Tidak



mudah



pecah



dengan



ukuran



minimal



250 ml 



Sebagai



tempat



penampungan 23



atau



NO



ALAT



SPESIFIKASI/



CONTOH GAMBAR



KETERANGAN transfer aquades 



Tidak



Harus



Steril



untuk



pengukuran kimia 



Wadah



sampel



untuk pengukuran pH dan TDS 6.



7.



Plastik wadah steril 



Untuk sampel air



2 liter



dari sumur



Coolbox







Untuk



menjaga



kondisi sampel 



Minimal kapasitas 6 L (disesuaikan jumlah



sampel



yang dibawa) 8.



Ice Pack Gel







Lebih



awet



bungkus pack



gel



ice yang



berbahan seperti jirigen



(lihat



gambar) dibandingkan dengan icepack gel plastik



kemasan sachet



dalam penyimpanan/ 24



NO



ALAT



SPESIFIKASI/



CONTOH GAMBAR



KETERANGAN pengawetan sampel



dalam



perjalanan.



NO



ALAT



SPESIFIKASI/



CONTOH GAMBAR



KETERANGAN UJI MIKROBIOLOGI 1.



Mikropipet terkalibrasi







Pipet



untuk



menghisap air 1 ml. Agar akurat dalam pencampuran bahan



reagen,



dibutuhkan



pipet



yang akurat. 



Dapat menggunakan mikropipet



yang



dilengkapi



dengan Mikropipet



tips disposable.



2.



Tips



Mikropipet 



Steril



Tips



steril



pakai



sekali sesuai



kebutuhan, disposable 



Ukuran



Tips



menyesuaikan 25



Tips Steril



NO



ALAT



SPESIFIKASI/



CONTOH GAMBAR



KETERANGAN kebutuhan



yang



diatur



sesuai



ukuran Mikropipet 



HARUS menggunakan tips steril



untuk



pengujian mikrobiologi 



Ukuran



Tips



menyesuaikan kebutuhan



yang



diatur



sesuai



ukuran Mikropipet 3.



Syringe steril



 Berukuran



50-100



ml  Dikemas satuan  Digunakan



untuk



menarik 100 ml air sampel yang berada dalam



membran



filter sistem, agar air sampel



yang



ada



dapat keluar dengan cepat



4.



Coolbox







Untuk



menjaga



kondisi sampel 



Minimal kapasitas 6 L (disesuaikan jumlah



sampel



26



NO



ALAT



SPESIFIKASI/



CONTOH GAMBAR



KETERANGAN yang dibawa) 5.



Ice Pack Gel







Lebih awet bungkus ice pack gel yang berbahan



seperti



jirigen



(lihat



gambar) dibandingkan dengan icepack gel kemasan



plastik



sachet



dalam



penyimpanan/ pengawetan sampel



dalam



perjalanan. 6.



Wadah Steril Untuk Sampel



Air







Pada titik sampling



yang



air point of use



Tidak Mengandung



(air siap minum) ,



Klorin



sample



air



dimasukkan terlebih dahulu ke dalam wadah steril yang



berukuran



250-500 ml 



Setiap dikemas



botol dalam



plastik steril



27



NO



ALAT



SPESIFIKASI/



CONTOH GAMBAR



KETERANGAN Wadah Steril Untuk 1. Sample Sampel



Air



yang



air



yang



mengandung



Mengandung Klorin



Klorin,



maka



di



masukkan ke dalam Plastik Tiosulfat 2. Wadah plastik steril yang



dapat



menampung air +/250 ml



7.



Inkubator Portable







Kapasitas penyimpanan minimal 20 sampel







Warming up time kurang



dari



15



menit. Suhu 45oC didapat



kurang



dari 20 menit 



Dapat



melihat



pertumbuhan bakteri tanpa perlu dibuka



tutup



(bertutup transparan) 



Terdapat pengukuran



suhu



inkubasi dilengkapi dengan thermometer incubator 



Suhu



terkalibrasi, 28



NO



ALAT



SPESIFIKASI/



CONTOH GAMBAR



KETERANGAN Akurasi suhu +/0,5oC. 



Suhu pada rentang 0oC-50oC. stabil



Suhu



pada



point



set yang



dibutuhkan sample air sekitar 36 +/- 1 o







C



Dapat dioperasikan pada tegangan



rendah



22 V atau 12 VDC 8.



Coloni Counter







Lebih



baik



digital 



Manual



masih



bisa dipakai



Atau



Kebutuhan Bahan Utama 29



No



Bahan



Spesifikasi



Keterangan



Utama 1.



Compact



AOAC&Microval



-



Dry E Coli Certified (EC) 2.



Nitrit



Range 0-0,5 mg/l



(NO2)



Kompatibel dengan photometer



ZE-



200



3.



Nitrat



Range 0-20 mg/l



(NO3)



Kompatibel dengan photometer



ZE-



200



4.



Chrom



Range : 0 - 1.0 Kompatibel



Val 6



mg/l



dengan photometer



ZE-



200



30



Ilustrasi Gambar



No



Bahan



Spesifikasi



Keterangan



Ilustrasi Gambar



Utama 8.



Firespray



Alkohol 70%



-











atau alkohol 70%



9.



Membran



Membran



Sebagai



satu



filter



filter diameter



kesatuan



sistem



47 mm , pore



sistem



size 0,45µm.



kondisinya steril







untuk



Kompatibel



digunakan



dengan



sebagai



ketersediaan EC/DC



yang



disediakan.











menggunakan



sebanyak



100



ml



dan



membran



bawah,



filternya



cup



ditanam



funnel 100 ml



dan



dibiakan dalam



yang



compact



kompatibel



dry



e.coli/coliform



dengan



agar



diameter membran Dikemas



dapat



melihat



jumlah



bakteri



yang



terkandung



satuan, dalam



dalam 100 ml



kondisi steril.







Sampel



kemudian



sistem syringe termasuk



alat



penyaring air.



Sistem vacum



isap



yang



air sampel.







1



rumah



tangga 31



No



Bahan



Spesifikasi



Keterangan



Ilustrasi Gambar



Utama diperlukan



2



buah membrane filter, 1 kab/ kota



400



buah. 



Hasil



uji



validasi untuk coliform



ada



penyimpangan hasil. Sebaiknya menggunakan membrane filter di 2 titik sampel (merujuk pada permenkes 492)



Kebutuhan Bahan Pendukung



32



No



Bahan Pendukung



Spesifikasi (Menyesuaikan dengan alat ukur yang digunakan)



1



Larutan standar untuk komparasi-Certified Reference Materials (CRM) a. Nitrat b. Nitrit c. Krom total



2



Masker medis



15 ppm 0.2 ppm 0.05 ppm



3 ply



33



Ilustrasi Gambar



3



Plastik steril



4



Plastik limbah medis



5



Kontainer limbah



Ukuran 2 liter



Ukuran medium



Ukuran 5 liter



cair/derigen



6



Tisu



7



Baterai Fotometer/Spektrofotometer



34



8



Baterai TDS-meter



9



Baterai pH-meter







Baterai LR-44, atau sesuaikan



dengan



spesifikasi ala tphmeter



10



Sarung Tangan Handscoon



11



Alcohol Swab



12



Hand sanitizer



13



Pemantik Api







Sarung tangan karet



35



36



BAB IV ORGANISASI PENYELENGGARA Kegiatan



surveilans



kualitas



air



minum



dilaksanakan



oleh



Dinas



Kesehatan



Provinsi/Kabupaten/Kota dan puskesmas dalam hal ini sanitarian atau penanggungjawab kesehatan lingkungan di seluruh Puskesmas. 1. Peran Kementerian Kesehatan 1. Melakukan penyiapan kebijakan dan panduan untuk pelaksanaan surveilans kualitas air minum (SKAM). 2. Melaksanakan koordinasi kepada provinsi untuk memastikan pendanaan dan pelaksanaan surveilans kualitas air minum sesuai standar di tingkat kab/kota. 3. Melaksanakan supervisi dan monitoring program surveilans kualitas air minum di provinsi/kabupaten/kota. 4. Melakukan penyiapan aplikasi e-monev PKAM dan mekanisme feedback kepada provinsi/kabupaten/kota dan puskesmas. 5. Melakukan diseminasi hasil surveilans kualitas air minum kepada stakeholder terkait untuk ditindaklanjuti dalam perbaikan program penyelenggaraan pengamanan kualitas air minum. 2. Peran Dinas Kesehatan Provinsi 1. Melakukan advokasi kepada pemerintah daerah kab/kota pelaksanaan SKAM sebagai basis data capaian fasilitasi managemen dan teknis usulan perencanaan kepada kabupaten/kota untuk memastikan pendanaan dan pelaksanaan surveilans kualitas air minum sesuai standar. 2. Melaksanakan supervisi dan monitoring pelaksnaan surveilans kualitas air minum di kabupaten/kota 3. Melakukan pendampingan manajemen data hasil surveilans kualitas air minum yang harus diinput ke dalam sistem aplikasi e-monev PKAM 4. Melakukan diseminasi hasil surveilans kualitas air minum kepada stakeholder terkait untuk ditindaklanjuti 3. Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 1. Memastikan ketersediaan pendanaan pelaksanaan SKAM. 2. Menyiapkan 1 orang pejabat struktural atau penanggungjawab pengelola program kesehatan lingkungan sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan surveilans kualitas air minum 37



3. Melaksanakan penyiapan sumberdaya petugas teknis (sanitarian puskesmas) perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi data melalui rapat koordinasi dengan Puskesmas untuk; a. Persamaan persepsi dalam pelaksanaan surveilans kualitas air minum b. Penetapan jumlah dan lokasi sasaran sampel. c.



Penentuan titik sampel Puskesmas dengan memperhatikan kriteria responden yang memiliki akses terjauh, menengah, dan terdekat dari Puskesmas.



d. Melaksanakan penyiapan alat uji kualitas dan kelengkapannya (sanitarian kit yang terkalibrasi) bersama tim Puskesmas. 4. Melaksanakan penyiapan bahan reagensia uji kualitas air secara fisik (TDS, suhu, pH), kimia (nitrat, nitrit, krom valensi 6, atau disesuaikan dengan karakteristik wilayah), mikrobiologi (e.coli, total coliform), dan instrument wawancara, serta form IKL yang sesuai standar (terlampir). 5. Melaksanakan pendampingan pada saat proses surveilans kualitas air minum di lapangan (wawancara, IKL, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air) 6. Melakukan pendampingan manajemen data dan menganalisis hasil wawancara, IKL, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air minum setelah diinput ke dalam sistem aplikasi e-monev PKAM untuk pengolahan dan analisis hasil. 7. Menyusun pelaporan hasil surveilans kualitas air minum kepada pimpinan untuk menjadi bahan tindaklanjut. 8. Menyiapkan bahan publikasi hasil surveilans kualitas air minum kepada stakeholder terkait untuk ditindaklanjuti. 4. Peran Puskesmas 1. Melaksanakan penyiapan alat uji kualitas dan kelengkapannya (sanitarian kit yang terkalibrasi) 2. Melaksanakan penyiapan bahan reagensia uji kualitas air secara fisik (TDS, suhu, pH), kimia (nitrat, nitrit, arsen, atau disesuaikan dengan karakteristik wilayah), mikrobiologi (e.coli, total coliform), dan instrument wawancara, serta form IKL yang sesuai standar 3. Melaksanakan wawancara, IKL, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air ke titik sampel 4. Melakukan pengolahan dan penginputan data ke dalam sistem aplikasi e-monev PKAM 5. Menyiapkan bahan sosialisasi hasil surveilans kualitas air minum untuk masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap air minum aman 6. Penyiapan bahan reagensia uji kualitas dan penerapan hasil 38



Kegiatan surveilans kualitas air minum dilakukan setiap tahun untuk mendapatkan data rumah tangga dengan akses kualitas air minum layak dan aman. Waktu pelaksanaan kegiatan sebagai berikut: Kegiatan



I



Kementerian Kesehatan (a) Penyiapan surat edaran







(b) Penyiapan pedoman teknis, video tutorial, dan media lainnya







Triwulan II III



IV



(c) Peningkatan kapasitas petugas (d) Penyiapan sistem aplikasi e-monev PKAM berjalan lancar







(e) Melakukan monitoring, evaluasi, dan manajemen data







(f) Diseminasi ke stakeholder







Dinas Kesehatan Provinsi ✔



(a) Koordinasi kepada kabupaten/kota







(b) Supervisi dan monitoring di kabupaten/kota







(c) Pendampingan manajemen data







(d) Diseminasi ke stakeholder Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (a) Penyiapan koordinator pelaksana







(b) Penyiapan sumberdaya petugas, alat, bahan reagensia dan







instrument (c) Pendampingan pada saat proses surveilans IKL







(d) Pendampingan manajemen data observasi







(e) Pelaporan hasil surveilans fisik dan wawancara







(f) Diseminasi data ke stakeholder







Puskesmas (a) Penyiapan alat uji kualitas dan kelengkapannya







(b) Memastikan kembali bahan reagensia, instrument wawancara, form







IKL secara target sasaran wilayah kerja (c) Pelaksanaan wawancara, IKL, pengujian kualitas air







(d) Pengolahan data dan input data ke sistem pengolahan dan analisis







data aplikasi e-monev PKAM (e) Penyiapan bahan sosialisasi hasil surveilans ke masyarakat







Catatan; Cut-off data dasar (baseline) dikunci pada akhir bulan Juni setiap tahunnya.



39



BAB V PELAPORAN A. SISTEMATIKA PELAPORAN Pelaporan kegiatan surveilans kualitas air minum mencakup informasi sbb; 1. Pemetaan sebaran titik sampling rumah tangga per Puskesmas 2. Rekapitulasi data kuesioner per Puskesmas 3. Rekapitulasi data Inspeksi Kualitas Lingkungan per Puskesmas 4. Rekapitulasi data hasil uji kualitas air minum per Puskesmas 5. Tabulasi data yang mencakup (a) jenis sarana air minum, (b) hasil IKL, (c) hasil uji kualitas air minum B. TAHAPAN PELAPORAN Pengiriman semua data dilakukan secara berjenjang sbb; Pengirim Data Puskesmas



Pelaksana Pengirim Data Sanitarian/Petugas Kesling



Penerima Data Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



Dinas Kesehatan



Pengelola Program Kesling



Dinas Kesehatan Provinsi



Pengelola Program Kesling



Kementerian Kesehatan



Kabupaten/Kota Dinas Kesehatan Provinsi



40



Tim Penyusun 1. Ely Setyawati, SKM, MKM 2. Widya Utami, SKM, MKM 3. Indah Hidayat, ST, MT 4. Nurlaila, SKM, MKM 5. Ikha Purwandari, SKM, MKM 6. Dr. Joko Irianto, SKM, M.Kes 7. Dr. Miko Hananto, SKM, M.Kes 8. Andre Yunianto, S.Si 9. Dra.Athena Anwar, M.Si 10. Zahra, S.Si.,MKM 11. Ginoga Veridona, S.Kom, MKM 12. Mardi, Amd, Ak. 13. Conny Loyce Siagian, S.Si 14. Andreas Bayu Fariska, S.Si



41



LAMPIRAN 1. PEMBIAYAAN No. 1



Rincian Kegiatan Penyatuan



Persepsi



Unit Cost (Rp)



Pelaksanaan



50 orang x belanja



Dalam



Surveilans Kualitas Air Minum RT melalui



bahan konsumsi x 2



koordinasi



Sosialisasi dengan pendampingan lintas



kali



tim



sektor pembangunan air dan sanitasi 2



Keterangan bentuk



rapat



bersama puskesmas



(sanitarian)



Penyediaan reagen, alat dan bahan



10 sampel minimal per



Diusulkan



surveilans untuk minimal @ 200 sampel



puskesmas x 2 titik x 8



menggunakan



air minum di sarana dan air siap minum



parameter



BOK



x



±Rp



per



dana masing-



250.000,-



masing



Bahan pendukung Rp



Puskesmas/JKN



200.000,3



Standarisasi Alat Uji Kualitas Lingkungan



1 paket alat x Rp



Diusulkan



(Sanitarian Kit) melalui Kalibrasi dan



100.000.000,- (kontak



menggunakan



Komparasi



lab



BOK



pengkalibrasi



B/BTKL-PP)



per



dana masing-



masing Puskesmas/APBD



4



Mobilisasi Peralatan



Dikoordinasikan



oleh



Dinkes Kab/Kota 5



Pendampingan Teknis Pusat/Provinsi ke



Menggunakan



Kab/Kota sampai Puskesmas



APBN



pelaksanaan Minum



Surveilans



dalam



Kualitas



Air



dana dan



Dekonsentrasi



rumah tangga (virtual) sesuai



standar 6



Penyiapan dan review media virtual untuk



Dilaksanakan



Peningkatan



Pusat dan Provinsi



kapasitas



sanitarian/pengelola Puskesmas



dan



Kesling



oleh



di



pelaksanaan



peningkatan kapasitas sanitarian (virtual) 7



Publikasi



dan



Diseminasi



Surveilans kualitas air minum



setelah



Dilaksanakan



(Virtual



Pusat



oleh



dan tatap muka) 8



Penyediaan administrasi kepada seluruh



Dilaksanakan



oleh



Koodinator Pelaksana Teknis



Pusat



atau



dikendalikan oleh



42