4 0 2 MB
PANDUAN SURVEILANS KUALITAS AIR MINUM RUMAH TANGGA
DIREKTORAT KESEHATAN LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2021
KATA PENGANTAR Sehubungan amanat dan target yang dimandatkan kepada Pemerintah Indonesia untuk Sustainable Development Goals (SDGs) goal 6.1 yaitu mencapai 100% akses air minum aman, maka disadari bahwa kualitas air minum merupakan hal penting yang perlu dijamin pemenuhannya dan karenanya perlu dilakukan pengawasan kualiatas air minum. Intervensi untuk pencapaian air minum aman mencakup pengamanan kualitas air dari penyelenggara air minum hingga ke pengguna air minum. Dalam implementasinya, pengamanan kualitas air minum di penyelenggara dilakukan melalui penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yang didalamnya dilakukan uji kualitas dan pengamanan kualitas air minum di pengguna dalam hal setiap Rumah Tangga dilakukan melalui surveilans kualitas air minum rumah tangga yang dilaksanakan oleh Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota penanggung jawab Kesehatan Lingkungan dibantu oleh Sanitarian Puskesmas setiap 1 tahun sekali. Adapun output akhir yang diharapkan adalah meningkatnya edukasi masyarakat dalam akses kualitas air minum yang aman sebagai bagian dari implementasi pilar ke 3 STBM. Panduan pelaksanaan surveilans kualitas air minum rumah tangga ini merupakan pedoman penting bagi Kesehatan Lingkungan di Kabupaten/Kota bersama sanitarian Puskemas untuk secara bersama dalam melaksanakan Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM), mulai dari (1) pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) (2) pengambilan sampel air minum, (3) pengujian dan analisis hasil (4) penyusunan rekomendasi untuk pelaksanaan tindak lanjut (5) pencatatan dan pelaporan hasil yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja pengawasan Kabupaten/Kota kepada pimpinan dan stake holder terkait serta setiap penyelenggara pengelola air minum dan masyrakat khususnya untuk peningkatan kepedulian dalam mendapatkan akses air minum yang aman. Dengan panduan pelaksanaan ini diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Sanitarian khususnya dapat memahami misi, tujuan, dan target yang diharapkan, serta mempunyai kesamaan persepsi dalam operasionalisai teknis kegiatan surveilans kualitas air minum dimaksud sesuai dengan apa yang telah dijelaskan di dalam panduan secara efektif dan efisien. Jakarta, Februari 2021 Direktur Kesehatan Lingkungan
Drg.R.Vensya Sitohang, M.Epid
i
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ................................................................................................. i DAFTAR ISI ............................................................................................................ ii DAFTAR TABEL .................................................................................................... iii DAFTAR GAMBAR ................................................................................................ iv DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................................... v BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ................................................................................................. 1 1.2 Sasaran ........................................................................................................... 2 1.3 Ruang Lingkup ................................................................................................. 2 BAB II TUJUAN DAN MANFAAT ........................................................................................ 4 2.1 Tujuan ............................................................................................................. 4 2.2 Manfaat ........................................................................................................... 4 BAB III METODOLOGI ........................................................................................................ 5 3.1 Definisi Operasional dan Indikator.................................................................... 5 3.2 Parameter Kualitas Air Minum ......................................................................... 9 3.3 Tempat dan Waktu .......................................................................................... 9 3.4 Populasi, Sampel, dan Besar Sampel ............................................................ 10 3.5 Kalibrasi dan Komparasi ................................................................................ 12 3.6 Prosedur Pengambilan Sampel ..................................................................... 15 3.7 Jenis dan Cara Pengumpul Data .................................................................. 20 3.8 Bahan dan Alat Pengumpulan Data ............................................................... 20 BAB IV ORGANISASI PENYELENGGARA ....................................................................... 35 BAB V PELAPORAN ......................................................................................................... 38 BAB VI PENUTUP ............................................................................................................. 39 DAFTAR PUSTAKA
ii
DAFTAR TABEL Tabel 3.1 Ladder (tingkatan) Air Minum Layak Menuju Aman ................................. 5 Tabel 3.2 Target RPJMN Rumah Tangga Memiliki Akses Air Minum Layak dan Akses Air Minum Aman ........................................................................... 8 Tabel 3.3 Target RPJMN 2020 – 2024 Perentase Sarana Air Minum diawasi/diperiksa Kualitas Air Minumnya Sesuai Standar ........................ 8 Tabel 3.4 Daftar Parameter Kualitas Air Minum ........................................................9
iii
DAFTAR GAMBAR
iv
DAFTAR LAMPIRAN PEMBIAYAAN ....................................................................................................... 40 KUESIONER ........................................................................................................ 41
v
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Perlindungan kesehatan masyarakat dari penyakit berbasis lingkungan merupakan tujuan pengamanan air minum yang aman melalui pengawasan kualitas air minum yang berkelanjutan, untuk mendapatkan air minum yang aman sampai dengan tingkat Rumah Tangga, hal ini sejalan dengan amanah dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan khususnya pasal 163 ayat 3 “Lingkungan Sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bebas dari unsur unsur yang menimbulkan gangguan Kesehatan antara lain dari air yang tercemar. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan “ Kualitas lingkungan yang sehat ditentukan melalui pencapapaian atau pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan Kesehatan melalui media air di lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, dan tempat fasilitas umum. Artinya dalam perlindungan Kesehatan masyarakat diperlukan jaminan kualitas air minum yang menjadi kebutuhan hidup adalah air minum yang aman. Komitmen Pemerintah Indonesia bersama dengan masyarakat dunia untuk mencapai Target 6.1 dari Sustainable Development Goals (SDGs) “By 2030, achieve universal and equitable access to safe and affordable drinking water for all” menuntut kita untuk berkomitmen dalam pemenuhan kualitas air minum yang aman beserta pemantauannya bagi seluruh rakyat Indonesia. SDG merupakan rencana aksi yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia. SDGs tujuan 6 menargetkan pada tahun 2030 mencapai universal akses dan adil terhadap air minum yang aman dan terjangkau untuk semua, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan. Untuk melaksanakan tujuan 6 tersebut, maka perlu upaya yang tersinergi baik tingkat pusat, daerah, lintas program, sektor terkait, mitra pembangunan air minum dan sanitasi untuk penguatan pengaturan dan pelaksanaan dari sisi kebijakan, strategi, operasionalisasi pelaksanaan
pencapaian
target
ketersediaan
air
dari
sisi
kwantitas,
kontiunitas,
keterjangkuan dan kualitas. Kesehatan dalam menjamin kualitas air minum aman sampai dengan tingkat Rumah Tangga diperlukan penguatan upaya pengawasan kualitas air minum internal dan eksternal baik tingkat hulu dalam hal ini sumber sarana air minum dan pengawasan hilir adalah sampai dengan tingkat Rumah Tangga. Dengan tujuan untuk memastikan jaminan mutu air yang 1
didistribusikan sampai dengan tingkat sasaran dalam hal ini Rumah Tangga atau masyarakat yang siap minum adalah air minum yang aman. Pengawasan internal menjadi tanggung jawab para pelaksana penyelenggara air minum untuk memastikan bahwa sistim penyediaan air minum yang siap didistribusikan adalah air minum yang aman. Dan pengawasan eksternal dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten
pengawasan
kualitas
air
minum
dalam
hal
ini
ujung
tombak
sanitarian/penanggung jawab Kesehatan Lingkungan di Puskesmas khususnya dalam penerapan kebijakan pengawasan kualitas air minum dan teknis operasionalisasi pelaksanaannya. Capaian hasil kinerja pengawasan mulai tingkat kabupaten/kota dengan menterjemahkan capaian target per tahun dari masing-masing daerah dalam upaya mencapai kualitas air minum tingkat rumah tangga aman secara nasional akan menjadi barometer keberhasilan untuk mengevaluasi kinerja program secara komprehensif. Upaya di tingkat rumah tangga adalah sebagai salah satu tolak ukur untuk mengetahui peningkatan kualitas air minum maka dilakukan pelaksanaan surveilans kualitas air minum (SKAM) dengan target sasaran rumah tangga sangat prioritas dilaksanakan hal ini dalam rangka menjawab target SDGs ukuran yang dilaksanakan adalah rumah tangga akses terhadap air minum layak dana aman. Data yang dikumpulkan setiap tahunnya akan dievaluasi untuk memberikan masukan ke program penyehatan air, baik dari sisi suplai dan penanganan tingkat risiko melalui rencana pengamanan air minum pada satuan hulunya yaitu seluruh penyelenggara air minum menghasilkan kualitas air minum yang aman. 1.2 Sasaran 1.
Sasaran pelaksanaan kegiatan surveilans air minum rumah tangga ini adalah 514 kab/kota di 34 Provinsi.
2.
Sasaran pedoman surveilans kualitas air minum ini digunakan untuk petugas kesehatan lingkungan tingkat kab/kota dan puskesmas.
1.3 Ruang Lingkup Ruang lingkup kegiatan surveilans kualitas air minum rumah tangga sebagai berikut: 1. Lokasi surveilans menggunaan batasan per kabupaten/kota. 2. Data dasar pendataan adalah rumah tangga. 3. Kegiatan yang dilakukan melalui: (1) Pengamatan inspeksi kesehatan lingkungan pengolahan air minum dilakukan di rumah tangga. 2
(2) Pengambilan sampel air minum (sarana air minum utama dan siap minum) diambil di rumah tangga. (3) Pengujian sampel adalah menggunakan alat pengawasan Kesehatan Lingkungan (Sanitarian Kit untuk uji kualitas air minum yang telah terkalibrasi) yang dimiliki oleh Puskesmas/Kabupaten/Kota. (4) Analisis data, menyusun rencana tindak lanjut (bahan komunikasi resiko) (5) Sosialisasi dan advokasi. 4. Pelaporan dilakukan menggunakan aplikasi e-monev PKAM. 5. Pelaksana adalah dinas kabupaten/kota dan sanitarian puskesmas/penanggung jawab kesehatan Lingkungan di Puskesmas.
3
BAB II TUJUAN DAN MANFAAT 2.1 Tujuan Memberikan panduan kepada petugas kebupaten/kota dalam melakukan surveilans kualitas air minum aman rumah tangga di Indonesia sebagai bagian dari implementasi pilar 3 STBM di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Dengan outcome dampaknya adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui meminimalisasi kejadian penyakit berbasis air dengan penyediaan akses air minum aman mulai dari penyelenggara sampai dengan tingkat rumah tangga dari titik sarana awal sampai dengan titik konsumsi siap minum. Tujuan Khusus; 1.
Memberikan panduan dalam melaksanakan identifikasi resiko dan pengelolaan resiko yang ada pada sarana air minum di rumah tangga.
2.
Mendapatkan kualitas air minum aman
3.
Memberikan panduan dalam memperoleh data praktik pengelolaan air minum rumah tangga dan dampak kesehatan (PAM-RT).
2.2 Manfaat Memberikan rekomendasi untuk: 1.
Penetapan kebijakan bahan advokasi pengamanan air minum aman.
2.
Peningkatan surveilans kualitas air minum pada penyelenggara air minum aman dengan hasil uji kualitas yang terdokumentasi dan ditindaklanjuti dengan (1) perbaikan rencana pengamanan air minum (RPAM) (2) peningkatkan sarana yang terlindungi dan, (3) hasil produksi airnya memiliki persyaratan kualitas air minum.
3.
Peningkatan kepedulian masyarakat untuk mendapatkan dan mengkonsumsi air minum aman.
4.
Menjadi data rutin untuk monitoring capaian SDGs pertahun dan implementasi pilar 3 STBM.
4
BAB III METODOLOGI 3.1 Definisi Operasional dan Indikator Definisi air minum yang digunakan mengacu pada lampiran Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang dimaksud dengan “air minum” dalam panduan ini adalah air yang digunakan untuk keperluan minum, masak, menyiapkan makanan, dan personal hygiene. Dan sesuai dengan Permenkes No.492/Menkes/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Konsep secara utuh untuk pengamanan air minum rumah tangga dimulai dari tahap seluruh penyelenggara air minum melaksanakan pengelolaan air minum melalui penerapan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) termasuk uji kualitas, dan dilanjutkan dengan pengawasan eksternal melalui uji petik pada sarana air minum oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melalui penilaian RPAM dan hasil uji kualitas. Setelah tahapan ini dilakukan, maka hasil surveilans kualitas air minum di rumah tangga menjadi titik kontrol terakhir jaminan air minum aman dengan intervensi pengelolaan air minum di rumah tangga (PAMRT). Sebagai perhitungan dalam menganalisa setiap tingkatkan air minum layak menuju aman, mengacu kepada Ladder SDGs yang diturunkan dalam Meta Data Target Indikator Air Minum yang dikeluarkan oleh Bappenas kerjasama dengan POKJA PPAS dan IWASH Plus dalam penilaian akses rumah tangga mendapatkan tingkatan air minum layak dan aman. Sesuai dengan indikator 6.1.1 diamanatkan proxi ladder 5 adalah merupakan indikator utama rumah tangga menggunakan sumber air minum aman. Dijelaskan tingkatkan Rumah Tangga akses terhadap sumber air minum layak menuju sumber air minum aman dalam tabel 3.1. Tabel. 3.1 Ladder (tingkatan) Air Minum Layak Menuju Aman Kategori 4K
Rumah Tangga Tidak Ada Akses
Rumah Tangga Akses tidak layak
Rumah Tangga Akses layak terbatas 5
Rumah Tangga Akses layak dasar
Rumah Tangga Akses Air Aman
Kuantitas
Keterjang kauan
(Ladder 1) Sumber air secara langsung tanpa pengolaha n yang berasal dari air permukaan
(Ladder 2) Sumber air minum yang berasal dari sumber air tidak terlindungi (dengan hasil IKL kategori tinggi)
(Ladder 3) Sumber air minum yang berasal dari sumber air terlindungi (dengan hasil IKL kategori rendah dan sedang)
(Ladder 4) Sumber air minum yang berasal dari sumber air terlindungi (dengan hasil IKL kategori rendah dan sedang)
(Ladder 5) Sumber air minum yang berasal dari sumber air terlindungi (dengan hasil IKL kategori rendah dan sedang)
Waktu tempuh mengumpulk an air dari rumah ke sumber air minum sebesar > 30 menit
Waktu tempuh mengumpulka n air dari rumah ke sumber air minum sebesar ≤ 30 menit kecuali air kemasan dan air isi ulang
- Sungai - Danau/ Waduk - Irigasi
- Sumur tidak terlindungi - Mata air tidak terlindung
Akses Air Minum Layak : Jika Rumah Tangga Menggunakan SAM dari salah satu jenis SAM berikut : - air kemasan - air isi ulang/ depot air minum - ledeng/perpipaan, kran umum - sumur bor/pompa - Sumur Gali terlindungi - mata air terlindungi
Waktu tempuh mengumpulka n air dari rumah ke sumber air minum sebesar ≤ 30 menit kecuali air kemasan dan air isi ulang Rumah tangga dapat mengakses air minum saat dibutuhkan (tidak mengalami kesulitan pasokan air selama 24 jam) Kualitas air minum sesuai dengan standar kualitas air minum nasional untuk bakteri fecal dan kimia Akses Air Minum Aman : 1. Jika RT mengguna kan jenis SAM Layak 2. SAM berada dalam jangkauan
Kontinuitas
Kualitas
Sarana
6
- penampungan air hujan - Hidran - terminal air - air yang dijual eceran atau keliling
rumah di dalam pagar 3. Tersedia sepanjang waktu 4. Bebas Kontamina si (Fisik, Kimia, Biologi)
Penjelasan Ladder (tingkatan) sumber air minum sebagai berikut; 1. Ladder 1: Tidak ada akses Artinya: rumah tangga menggunakan sumber air secara langsung tanpa pengolahan yang berasal dari air permukaan seperti sungai, danau, waduk, atau kolam. 2. Ladder 2: Akses tidak layak Artinya: rumah tangga menggunakan sumber air minum yang berasal dari sumur tidak terlindung atau mata air tidak terlindung atau sumber air minum lainnya yang tidak terlindungi
(sebagai
implementasi
dalam
inspeksi
kesehatan
lingkungan
untuk
pengawasan kualitas air minum pada sarana adalah ketika penilaian masuk dalam katagori resiko tinggi). 3. Ladder 3: Akses layak terbatas Artinya: rumah tangga menggunakan sumber air minum layak (dengan resiko penilaian inspeksi kesehatan lingkungan kualitas sarana berada pada katagori Rendah dan Sedang) dan waktu untuk mengumpulkan air dari sumber air ke rumah (pulang pergi, termasuk waktu antri) lebih dari 30 menit. 4. Ladder 4: Akses layak dasar Artinya: rumah tangga menggunakan sumber air minum layak (dengan resiko penilaian inspeksi kesehatan lingkungan kualitas sarana berada pada katagori Rendah dan Sedang) dan waktu untuk mengumpulkan air dari rumah ke sumber air minum (pulang pergi, termasuk waktu antri) kurang atau sama dengan 30 menit. 5. Ladder 5: Akses air aman Artinya: rumah tangga menggunakan sumber air minum layak, lokasi sumber air minum berada di dalam atau di halaman rumah (on premises), tersedia setiap saat dibutuhkan, dan memenuhi syarat kualtas air minum sesuai dengan baku mutu kualitas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku. 7
Target indikator Prioritas Nasional capaian untuk air minum tahun 2020 – 2024 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah sebagai berikut: Tabel 3.2 Target RPJMN Rumah Tangga Memiliki Akses Air Minum Layak dan Akses Air Minum Aman Indikator
Target 2024
Target 2030
Rumah tangga memiliki akses air minum layak
100%
100%
Rumah tangga memiliki akses air minum aman
15%
45%
Pencapaian tabel 3.2 dilakukan melalui Susenas, namun untuk mencapai target dua indikator tersebut di atas dilakukan melalui surveilans kualitas air minum di rumah tangga secara rutin oleh 514 kab/kota yang sekaligus melaksanakan sosialisasi PAM-RT. Pilar ke 3 STBM untuk meningkatkan edukasi serta membangun kepedulian masyarakat mendapatkan air minum yang aman.
Tabel 3.3 Target RPJMN 2020-2024 Persentase Sarana Air Minum Diawasi /Diperiksa Kualitas Air Minumnya Sesuai Standar Target 2020
Target 2021
Target 2022
Target 2023
Target 2024
60%
64%
68%
72%
76%
8
3.2 Parameter Kualitas Air Minum Pengujian kualitas air minum minimal dilakukan untuk parameter sbb; Tabel 3.4 Daftar Parameter Kualitas Air Minum No
Jenis Parameter
Kadar maksimum yang diperbolehkan
Satuan
Metode Pengukuran
MIKROBIOLOGI 1
E.Coli
0
CFU/100ml
SNI/APHA
2
Total Coliform
0
CFU/100ml
SNI/APHA
300
mg/L
SNI 6989.27:2019
6.5 – 8.5
-
SNI 6989.11:2019
20
mg/L
APHA/SNI/
FISIK 3
TDS
4
pH KIMIA
5
Nitrat (sebagai ion Nitrat)
Spektrofotometer 2017.4500-NO3B 6
Nitrit
3
mg/L
SNI/APHA/ Spektrofotometer
7
Kromium valensi 6
0.01
mg/L
APHA/SNI/ Spektrofotometer
3.3 Tempat dan Waktu Pelaksanaan surveilans dilaksanakan oleh 514 kabupaten/kota dengan sasaran lokus seluruh puskesmas. Waktu pelaksanaan kegiatan diharapkan serentak di Bulan Juni setiap tahunnya sehingga hasil dapat menjadi potret keberhasilan klaim pilar 3 STBM dan klaim pencapaian akses air minum aman.
9
3.4 Populasi, Sampel, dan Besar Sampel Surveilans kualitas air minum yang dilakukan di rumah tangga diharapkan dapat merepresentasikan kondisi kualitas air minum dalam suatu wilayah, dalam hal ini adalah wilayah kabupaten/kota. 1. Populasi Populasi dalam surveilans rumah tangga adalah seluruh rumah tangga yang ada disetiap kab/kota. 2. Rumah Tangga Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya makan bersama dari satu dapur. Yang dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. (mengacu ke BPS/dari pedoman Riskesdas).
3. Sampel Sampel dalam surveilans rumah tangga adalah sebagian dari rumah tangga yang diambil. Besar sampel dihitung menggunakan estimasi proporsi dengan menggunakan proporsi hasil skamrt 2020 dan menggunakan desain efek 3%, fungsi desain efek adalah tidak melakukan pengambilan random langsung, multistage sampling (bertahap). 2
n=
z 1−α /2 P(1−P ) d
2
X deff
P=Estimasi proposi (20%), air aman hasil SKAM RT 2020 d=presisi (10%) z=nilai z pada derajat kepercayaan 1-a/2 (5%3,8416) Deff=desain effect=3 N = 184 Kalo ditambah asumsi non respon 10% = 184 + 19 = 200 Jadi besar sampel per kab-kota sebanyak 200 ruta
10
Contoh Tahap 1. Setiap kab/kota terpilih semua puskesmas diambil
Tahap 2. Disetiap puskesmas diambil 2 desa -
Cara pengambilan desa: sistematic random (ada lampiran nomor urut desa diambil dari BPS, ada software excel yang berisi populasi desa di setiap puskesmas)
-
Desa yang sudah terpilih sebagai desa sasaran pada tahun sebelumnya, boleh dipilih kembali setelah seluruh desa dalam wilayah puskesmas sudah dilakukan surveilans.
-
Populasi terkecil yang akan dilakukan random adalah desa atau kelurahan
-
Desa terpilih mengambil rumah tangga sasaran dengan menggunakan system random sampling dan proporsi dari sarana air minum yang digunakan
-
Mengambil rumah tangga berdasarkan systematic random sampling, jumlahnya menggunakan kuota sampel
Cara menentukan jumlah sampel minimal rumah tangga per puskesmas sbb;
-
Jumlah Puskesmas dalam 1 kab/kota
Jumlah Sampel Rumah Tangga Minimal
≤ 10
20
> 10 sd 20
15 atau 20
≥ 20
10
*) Jika jumlah puskesmas 10 – 20, maka jumlah rumah tangga total di Kab/Kota tsb harus minimal 200
Contoh: Kabupaten/Kota
Besar Sampel Minimal
Jumlah Puskesma s
Besar sampel per puskesmas
Besar sampel per desa
Bangka Selatan
200
10
20
10
Padang Lawas Utara
200
17
15
7–8
Bogor
200
101
10
5
Tahap 3. Cara memilih responden rumah tangga sbb;
11
1.
Listing rumah tangga yang ada di desa/kelurahan terpilih dan beri nomor 1 dst (kerangka sampel), detail: nama kepala rumah tangga, alamat,rt,rw
2.
Melakukan sistematic random sampling untuk memilih rumah tangganya (ada softwarenya, diberikan ke kab/kota)
3.
Kita menggunakan kuota sampel pada setiap populasi terkecil
4.
Jumlah rumah tangga = besar sampel/jumlah desa
5.
Yang diwawancara adalah individu yang mewakili rumah tangga, diutamakan kepala keluarga atau ibu rumah tangga atau dewasa berusia minimal 18 tahun
3.5 Kalibrasi dan Komparasi Alat yang perlu dikalibrasi dan dikomparasi meliputi; 1. TDS meter (kalibrasi) 2. pH meter (kalibrasi) 3. Photometer/Spektrofotometer Perlakuan kalibrasi TDS meter sbb; 1.
Tuangkan larutan standar KCl 100 µs/cm atau 50 ppm sebanyak 100 mL ke dalam gelas plastik
2.
Bersihkan probe TDS meter dengan aquadest kemudian dikeringkan dengan tissue
3.
Hidupkan TDS meter
4.
Celupkan dan diamkan probe dalam larutan standar (probe
terendam) sampai
pembacaan stabil 5.
Tekan tombol “TEMP” sampai layar berkedip
6.
Amati pembacaan TDS dan bandingkan dengan nilai standar (50 ppm)
7.
Jika nilai pembacaan tidak sesuai dengan kadar KCl (50 ppm), atur nilai TDS sesuai dengan nilai standar; dengan cara: tekan tombol “HOLD” (jika hasil pembacaan TDS lebih rendah dari 50), dan tekan tombol “ON/OFF” (jika hasil pembacaan TDS lebih tinggi dari 50).
8.
Tekan tombol “TEMP” dan tahan beberapa saat, sampai tampilan tidak berkedip
9.
Catat hasil pengukuran TDS pada lembar kalibrasi dan komparasi alat
10. Untuk mencatat suhu, tekan tombol “TEMP” dan tahan beberapa saat hingga tampilan layar pindah ke mode suhu 11. Catat hasil pengukuran suhu
pada lembar kalibrasi dan komparasi alat
12. Tuangkan kembali larutan KCl ke dalam botol 13. Cuci probe hingga bersih dengan aquadest, keringkan dengan tisu 14. TDS meter siap digunakan
12
Perlakuan kalibrasi pH meter sbb; 1.
Siapkan sampel air dalam gelas plastik
2.
Nyalakan alat pH meter dengan cara menggeser tombol “ON/OFF” di bagian atas alat
3.
Celupkan pH meter ke dalam sampel air, amati pembacaan pH.
4.
Jika hasil pembacaan menunjukkan pH sekitar < 6, maka lakukan kalibrasi pH meter dengan menggunakan larutan buffer pH 4 dengan cara: • Masukkan larutan buffer pH 4 ke dalam gelas plastik • Cuci probe pH meter mengunakan aquadest, kemudian keringkan dengan tisu. • Celupkan probe pH meter ke dalam larutan buffer 4, tunggu hingga tampilan angka di layar stabil • Putar sekrup adjustment yang terdapat di belakang alat dengan menggunakan obeng kecil, sampai nilai yang terbaca di layar sesuai dengan nilai standar, yaitu pH 4 • Ukur dan catat nilai pembacaan • Msukkan kembali larutan buffer pH 4 ke dalam botol kemasannya • Cuci probe hingga bersih dengan aquadest, lalu keringkan dengan tisu • pH meter siap digunakan • Jika hasil pembacaan sampel menunjukkan pH sekitar 6-8, maka lakukan kalibrasi pH meter dengan menggunakan larutan buffer pH 7. Dengan cara: • Masukkan larutan buffer pH 7 ke dalam gelas plastik • Cuci probe pH meter mengunakan aquadest, kemudian keringkan dengan tisu. • Celupkan probe pH meter ke dalam larutan buffer 7, tunggu hingga tampilan angka di layar stabil • Putar sekrup adjustment yang terdapat di belakang alat dengan menggunakan obeng kecil, sampai nilai • yang terbaca di layar sesuai dengan nilai standar, yaitu pH 7 • Ukur dan catat nilai pembacaan • Masukkan kembali larutan buffer pH 7 ke dalam botol kemasannya • Cuci probe hingga bersih dengan aquadest, lalu keringkan dengan tisu • pH meter siap digunakan
Persiapan Photometer sbb;
Pilih parameter (nitrat/nitrit/ kromium). Pilih “MENU”. Tekan [OK]
Pilih “MENU PENGATURAN” Tekan [OK]
Pilih “PENGENCERAN”. Tekan [OK]
13
Pilih “ON”. Tekan [OK]
Pilih “Pilih Parameter Uji”. Tekan [OK]
Pilih kembali parameter yang akan diuji dan masukkan angka pengenceran
Komparasi parameter nitrat sbb;
Masukkan 3,3 mL lar SRM Nitrat ke dalam labu takar 100 mL. Encerkan dengan aquadest hingga batas ukur
Masukkan Tambahkan 20 mL lar satu sendok standar ke takar Nitratest dalam powder dan satu tabung tablet Nitratest. reaksi Kocok sampel bertutup selama 1 - 3 menit, diamkan 2 20 mL menit
Pindahkan larutan bagian
Pilih Phot [023]. atas ke dalam Masukkan x30, kuvet 10 ml. Tekan [OK]. Tambahkan Jika pada layar Nitricol tablet. LCD muncul Diamkan10 dialog [Masukan menit untuk Blanko] perubahan warna
Masukkan Blangko (Aquadest/ Aquabidest). Tunggu hingga perintah selanjutnya pada layar
Masukkan larutan standar
Layar photometer akan menampilkan hasil [mg/L N dan mg/L 3 hasil pengukuran
Komparasi parameter nitrit sbb;
Masukkan 1,6 mL lar SRM Nitrit ke dalam labu takar 100 mL. Encerkan dengan aquadest hingga batas ukur
Masukkan 10 mL lar standar ke dalam kuvet 10 mL. Tambahkan 1 nitricol tablet. Aduk dan diamkan10 menit sampai terjadi perubahan warna.
Nyalakan Photometer ZE200. Pilih Phot [024]. Masukkan angka x62. Tutup tempat kuvet, Tekan [OK]. Jika pada layar LCD muncul dialog [Masukan Blanko]
Masukan Blangko (Aquadest/Aqu abides) untuk melakukan blanking
Masukan larutan standar, tekan tombol [OK]
Layar photometer akan menampilkan hasil [mg/l N dan mg/l NO2]. Catat hasil pengukuran.
Komparasi Parameter Heksavalen sbb;
Masukkan 10 mL lar SRM chromium ke dalam kuvet 10 mL. Masukkan satu tablet pereaksisampai terjadi Chromicol No.1.
Tambahkan satu tablet pereaksi Chromicol No 2. Kocok hingga larut. Diamkan 10 menit perubahan warna dan terdapat endapan dari partikel yang tidak
Nyalakan Photometer ZE200. Pilih Phot [055]. Kemudian tutup tempat kuvet, Tekan [OK]. Jika pada layar LCD muncul dialog
Kocok hingga larut.
14
Masukkan Blanko (Aquadest/Aqua bidest) untuk melakukan blanking
Masukkan larutan sampel, tekan tombol [OK]
Layar photometer akan menampilkan hasil [mg/L Cr]. Catat hasil pengukuran.
3.6 Prosedur Pengambilan Sampel Tempat pengujian sampel sbb; •
In Situ (pengujian langsung di lokasi rumah tangga): TDS dan PH
•
Laboratorium lapangan: nitrat, nitrit, kromium valensi 6, dan E. coli, dan total coliform
Gambar alat pengambil sampel sbb;
alat pengambil sampel sbb;
15
Sistematika cara pengambilan sampel sbb; No
Titik sampling
1
Sarana
2
Parameter
TDS dan pH
Cr6+
Seluruh jenis SAM Insitu (tidak diambil sampel)
Sarana tanpa kran (sumur gali dengan Botol sampel
timba, PAH, sungai/kolam)
Mikrobiolog
Sarana dengan sumber air menggunakan
i
kran atau air perpipaan (non PDAM)
PDAM
Air siap minum
Botol sampel
Plastik thiosulfat
Sarana tanpa kran (sumur gali dengan Botol sampel timba, PAH, sungai/kolam)
TDS dan pH
Cr6+,
Botol sampel
PDAM)
dan
mikrobiologi
Ket
Nitrat, nitrit, Sarana kran atau air perpipaan (termasuk
Nitrat, nitrit,
Sumber air
Mikrobiologi
Air siap minum di ruta (gelas) Insitu (tidak diambil sampel) Air siap minum di ruta (gelas) dr sumber non PDAM
Air siap minum yang berasal dari PDAM
Titik sampling sarana air minum sbb; 16
Botol sampel
Plastik thiosulfat
1. SAM rumah tangga lebih dari satu jenis: SAM utama yang digunakan oleh rumah tangga (lihat materi penjelasan kuesioner) 2. SAM rumah tangga dari air kemasan: kran galon 3. SAM air minum isi ulang (depot air minum): kran dari galon atau wadah penyimpanannya. 4. SAM rumah tangga dari air ledeng: kran terluar tempat sambungan pipa ledeng dan pipa milik rumah tangga 5. SAM rumah tangga dari sumur gali (dangkal): sumur (timba atau kran terdekat dari sumur) 6. SAM rumah tangga dari sumur bor (dalam) dengan toren: kran terdekat dari sumur atau toren 7. SAM rumah tangga dari mata air (terlindung atau tidak terlindung) atau dari sumber air permukaan (sungai, kali, waduk) atau dari hidran air atau terminal air: Dekat rumah: langsung di sumbernya (mata air atu air permukaan). Jauh dari rumah dan sulit dijangkau: kran/pipa/saluran yang menghubungkan SAM ke rumah atau penampungan di rumah tangga 8. SAM rumah tangga membeli eceran: tempat penampungan dirumah Titik sampling air siap minum sbb; •
Seluruh jenis SAM rumah tangga: Air siap minum (dalam gelas)
•
Tetap ditanyakan sumbernya untuk membedakan wadah sampel untuk pengujian mikrobiologi
Pengambilan sampel di SAM untuk pengujian parameter nitrat, nitrit, dan Cr6+ 1) Air sumur gali dengan mesin, sumur bor lain-lain yang menggunakan kran atau air perpipaan termasuk PDAM
Siapkan botol tertutup dan tempelkan stiker
Buka kran, alirkan air selama 1 - 2 menit
Tampung air ke dalam botol sampel, sampai terisi 80% dari kapasitas botol
Tutup botol hingga rapat lalu disegel dengan selotip kertas
2) Sarana tanpa kran (sumur gali dengan timba, PAH, sungai/kolam) 17
Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati
Siapkan botol tertutup dan tempelkan stiker
Ambil air dari penampungan Gunakan gelas takar yang dilapisi plastik steril
Tampung air ke dalam botol sampel, sampai terisi 80% dari kapasitas botol
Tutup botol hingga rapat lalu disegel dengan selotip kertas
Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati
Pengambilan sampel di SAM untuk pengujian parameter mikrobiologi 1) Sumber air menggunakan kran atau air perpipaan (non PDAM)
Siapkan botol tertutup dan tempelkan stiker. Buka tutupnya, dan usap mulut botol dgn alc swab
Bakar kran menggunaka n pemantik/ korek, sampai keluat asap
Alirkan lagi air selama 1 - 2 menit
Tampung air ke dalam botol sampel, sampai terisi 80% dari kapasitas botol
Tutup botol hingga rapat lalu disegel dengan selotip kertas
Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati
Pengambilan sampel di SAM untuk pengujian parameter mikrobiologi 2) Sarana tanpa kran (sumur gali dengan timba, PAH, sungai/kolam)
Siapkan botol tertutup dan tempelkan stiker. Buka tutupnya, dan usap mulut botol dgn alc swab
Ambil air dari penampungan Gunakan gelas takar yang dilapisi plastik steril
Tampung air ke dalam botol sampel, sampai terisi 80% dari kapasitas botol
18
Tutup botol hingga rapat lalu disegel dengan selotip kertas
Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati
Pengambilan
sampel
di
SAM
untuk
pengujian
parameter
mikrobiologi
3) Air dari PDAM
Siapkan plastik thiosulfate dan tempelkan stiker. Buka tutupnya, dan usap mulut botol dgn alc swab
Bakar kran menggunakan pemantik/ korek, sampai keluat asap
Alirkan lagi air selama 1 - 2 menit
Tampung air ke dalam plastik thiosufate,
Tutup lastik dan rekatkan hingga rapat.
Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati
1. Pengambilan sampel untuk pengujian parameter kimia dan mikrobiologi Air siap minum yang berasal dari non PDAM (sumur gali, sumur bor, mata air, PAH, dan lain-lain)
Siapkan botol tertutup dan tempelkan stiker. Buka tutupnya, dan usap mulut botol dgn alc swab
Siapkan sampel air minum, dengan cara meminta segelas air siap minum kpd ART
Tuangkan air dari gelas kedalam botol sampel, sampai terisi 80% dari kapasitas botol
Tutup botol hingga rapat lalu disegel dengan selotip kertas
Masukkan botlol berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati
2. Pengambilan sampel untuk pengujian parameter mikrobiologi Air siap minum yang berasal dari Air siap minum yang berasal dari PDAM
Siapkan plastik thiosulfate dan tempelkan stiker. Buka tutupnya, dan usap mulut botol dgn alc swab
Siapkan sampel air minum, dengan cara meminta segelas air siap minum kpd ART
Tuangkan air dari gelas ke dalam plastik thiosulfat
19
Tutup plastik hingga rapat
Masukkan plastik berisi sm[pel ke dalam coolbox untuk diperiksa di laboratorium lapangan atau tempat yang disepakati oleh tim (di BS)
3.7 Jenis dan Cara Pengumpul Data Pada saat surveilans kualitas air minum, dilakukan pengumpulan data sebagai berikut; 1. Jenis data a. Data dasar rumah tangga b. Data identifikasi risiko air minum di rumah tangga c. Data kualitas air minum di rumah tangga 2. Cara pengumpulan data a. Wawancara. b. Pengamatan/observasi fisik. c. Pengujian sampel air (sarana air minum dan air minum yang siap konsumsi) 3. Instrumen yang digunakan a. Wawancara rumah tangga menggunakan kuesioner pada Lampiran 1 b. Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) menggunakan formulir isian pada Lampiran 2 o
IKL perpipaan – sambungan rumah
o
IKL perpipaan – kran umum
o
IKL sumur gali – pompa tangan
o
IKL mata air – penampungan mata air
o
IKL pengumpulan dan penyimpanan air hujan
c. Jika rumah tangga menggunakan penampungan, maka dilanjutkan dengan; o
IKL pengelolaan air minum rumah tangga
3.8 Bahan dan Alat Pengumpulan Data Sebelum pelaksanaan surveilans kualitas air minum dilakukan, perlu dipersiapkan sebagai berikut; (a) Siapkan instrumen wawancara dan IKL (b) Siapkan peralatan pengambilan sampel Kebutuhan pengambilan sampel air minum sbb; sampel air diambil sebanyak minimal 250mL dengan wadah botol steril untuk pengujian mikrobiologi sampel air diambil sebanyak 100mL dengan wadah botol plastik untuk pengujian kimia
20
sampel air diambil sebanyak 100mL dengan wadah botol plastik untuk pengujian fisik (in situ) Kebutuhan Alat Utama NO
ALAT
SPESIFIKASI/
CONTOH GAMBAR
KETERANGAN UJI KIMIA 1.
Fotometer/
Fotometer/
Spektofotometer
spektrofotometer
(semua
yang
merk/jenis
bias digunakan)
terkalibrasi
dan
atau
peralatan
uji
lainnya
yang
terkalibrasi
Alat
yang
digunakan
akan untuk
memeriksa kualitas air harus yang
terkalibrasi
dan terkomparasi Tutup Fotometer
Penting
pada
waktu melakukan pembacaan Panjang gelombang sampel air
Kuvet Fotometer
Penting
sebagai
wadah sampel air untuk
diukur
dalam
di alat
fotometer/ spektofotometer Sediakan minimal 4
unit/pcs/buah 21
NO
ALAT
SPESIFIKASI/
CONTOH GAMBAR
KETERANGAN kuvet untuk larutan standar,
nitrat,
nitrit, chrom
2.
pH - meter
Syarat pH- meter terkalibrasi
Kemampuan deteksi pH 0-14
Baterai dipastikan berfungsi dengan baik
Pastikan
obeng
pembuka baterai pH-meter
3.
TDS meter
Syarat
TDS
terkalibrasi
Kemampuan deteksi TDS
4.
Mikropipet terkalibrasi
Pipet
untuk
menghisap air 1 ml. Agar akurat dalam 22
NO
ALAT
SPESIFIKASI/
CONTOH GAMBAR
KETERANGAN pencampuran bahan
reagen,
dibutuhkan
pipet
yang akurat.
Dapat menggunakan mikropipet
yang
dilengkapi dengan
tips
disposable.
5.
Tips
Mikropipet
disposable
Mikropipet
Tips steril sekali pakai
Tips Steril
sesuai
kebutuhan, disposable
Ukuran
Tips
menyesuaikan kebutuhan diatur
yang sesuai
ukuran Mikropipet
Tidak
harus
steril
untuk
pengujian kimia 5.
Baker glass/
(sebanyak
buah)
plastik,
untuk pencampur
Wadah minimal 250 ml
Wadah reagen
2-3
yang
fleksibel
Tidak
mudah
pecah
dengan
ukuran
minimal
250 ml
Sebagai
tempat
penampungan 23
atau
NO
ALAT
SPESIFIKASI/
CONTOH GAMBAR
KETERANGAN transfer aquades
Tidak
Harus
Steril
untuk
pengukuran kimia
Wadah
sampel
untuk pengukuran pH dan TDS 6.
7.
Plastik wadah steril
Untuk sampel air
2 liter
dari sumur
Coolbox
Untuk
menjaga
kondisi sampel
Minimal kapasitas 6 L (disesuaikan jumlah
sampel
yang dibawa) 8.
Ice Pack Gel
Lebih
awet
bungkus pack
gel
ice yang
berbahan seperti jirigen
(lihat
gambar) dibandingkan dengan icepack gel plastik
kemasan sachet
dalam penyimpanan/ 24
NO
ALAT
SPESIFIKASI/
CONTOH GAMBAR
KETERANGAN pengawetan sampel
dalam
perjalanan.
NO
ALAT
SPESIFIKASI/
CONTOH GAMBAR
KETERANGAN UJI MIKROBIOLOGI 1.
Mikropipet terkalibrasi
Pipet
untuk
menghisap air 1 ml. Agar akurat dalam pencampuran bahan
reagen,
dibutuhkan
pipet
yang akurat.
Dapat menggunakan mikropipet
yang
dilengkapi
dengan Mikropipet
tips disposable.
2.
Tips
Mikropipet
Steril
Tips
steril
pakai
sekali sesuai
kebutuhan, disposable
Ukuran
Tips
menyesuaikan 25
Tips Steril
NO
ALAT
SPESIFIKASI/
CONTOH GAMBAR
KETERANGAN kebutuhan
yang
diatur
sesuai
ukuran Mikropipet
HARUS menggunakan tips steril
untuk
pengujian mikrobiologi
Ukuran
Tips
menyesuaikan kebutuhan
yang
diatur
sesuai
ukuran Mikropipet 3.
Syringe steril
Berukuran
50-100
ml Dikemas satuan Digunakan
untuk
menarik 100 ml air sampel yang berada dalam
membran
filter sistem, agar air sampel
yang
ada
dapat keluar dengan cepat
4.
Coolbox
Untuk
menjaga
kondisi sampel
Minimal kapasitas 6 L (disesuaikan jumlah
sampel
26
NO
ALAT
SPESIFIKASI/
CONTOH GAMBAR
KETERANGAN yang dibawa) 5.
Ice Pack Gel
Lebih awet bungkus ice pack gel yang berbahan
seperti
jirigen
(lihat
gambar) dibandingkan dengan icepack gel kemasan
plastik
sachet
dalam
penyimpanan/ pengawetan sampel
dalam
perjalanan. 6.
Wadah Steril Untuk Sampel
Air
Pada titik sampling
yang
air point of use
Tidak Mengandung
(air siap minum) ,
Klorin
sample
air
dimasukkan terlebih dahulu ke dalam wadah steril yang
berukuran
250-500 ml
Setiap dikemas
botol dalam
plastik steril
27
NO
ALAT
SPESIFIKASI/
CONTOH GAMBAR
KETERANGAN Wadah Steril Untuk 1. Sample Sampel
Air
yang
air
yang
mengandung
Mengandung Klorin
Klorin,
maka
di
masukkan ke dalam Plastik Tiosulfat 2. Wadah plastik steril yang
dapat
menampung air +/250 ml
7.
Inkubator Portable
Kapasitas penyimpanan minimal 20 sampel
Warming up time kurang
dari
15
menit. Suhu 45oC didapat
kurang
dari 20 menit
Dapat
melihat
pertumbuhan bakteri tanpa perlu dibuka
tutup
(bertutup transparan)
Terdapat pengukuran
suhu
inkubasi dilengkapi dengan thermometer incubator
Suhu
terkalibrasi, 28
NO
ALAT
SPESIFIKASI/
CONTOH GAMBAR
KETERANGAN Akurasi suhu +/0,5oC.
Suhu pada rentang 0oC-50oC. stabil
Suhu
pada
point
set yang
dibutuhkan sample air sekitar 36 +/- 1 o
C
Dapat dioperasikan pada tegangan
rendah
22 V atau 12 VDC 8.
Coloni Counter
Lebih
baik
digital
Manual
masih
bisa dipakai
Atau
Kebutuhan Bahan Utama 29
No
Bahan
Spesifikasi
Keterangan
Utama 1.
Compact
AOAC&Microval
-
Dry E Coli Certified (EC) 2.
Nitrit
Range 0-0,5 mg/l
(NO2)
Kompatibel dengan photometer
ZE-
200
3.
Nitrat
Range 0-20 mg/l
(NO3)
Kompatibel dengan photometer
ZE-
200
4.
Chrom
Range : 0 - 1.0 Kompatibel
Val 6
mg/l
dengan photometer
ZE-
200
30
Ilustrasi Gambar
No
Bahan
Spesifikasi
Keterangan
Ilustrasi Gambar
Utama 8.
Firespray
Alkohol 70%
-
atau alkohol 70%
9.
Membran
Membran
Sebagai
satu
filter
filter diameter
kesatuan
sistem
47 mm , pore
sistem
size 0,45µm.
kondisinya steril
untuk
Kompatibel
digunakan
dengan
sebagai
ketersediaan EC/DC
yang
disediakan.
menggunakan
sebanyak
100
ml
dan
membran
bawah,
filternya
cup
ditanam
funnel 100 ml
dan
dibiakan dalam
yang
compact
kompatibel
dry
e.coli/coliform
dengan
agar
diameter membran Dikemas
dapat
melihat
jumlah
bakteri
yang
terkandung
satuan, dalam
dalam 100 ml
kondisi steril.
Sampel
kemudian
sistem syringe termasuk
alat
penyaring air.
Sistem vacum
isap
yang
air sampel.
1
rumah
tangga 31
No
Bahan
Spesifikasi
Keterangan
Ilustrasi Gambar
Utama diperlukan
2
buah membrane filter, 1 kab/ kota
400
buah.
Hasil
uji
validasi untuk coliform
ada
penyimpangan hasil. Sebaiknya menggunakan membrane filter di 2 titik sampel (merujuk pada permenkes 492)
Kebutuhan Bahan Pendukung
32
No
Bahan Pendukung
Spesifikasi (Menyesuaikan dengan alat ukur yang digunakan)
1
Larutan standar untuk komparasi-Certified Reference Materials (CRM) a. Nitrat b. Nitrit c. Krom total
2
Masker medis
15 ppm 0.2 ppm 0.05 ppm
3 ply
33
Ilustrasi Gambar
3
Plastik steril
4
Plastik limbah medis
5
Kontainer limbah
Ukuran 2 liter
Ukuran medium
Ukuran 5 liter
cair/derigen
6
Tisu
7
Baterai Fotometer/Spektrofotometer
34
8
Baterai TDS-meter
9
Baterai pH-meter
Baterai LR-44, atau sesuaikan
dengan
spesifikasi ala tphmeter
10
Sarung Tangan Handscoon
11
Alcohol Swab
12
Hand sanitizer
13
Pemantik Api
Sarung tangan karet
35
36
BAB IV ORGANISASI PENYELENGGARA Kegiatan
surveilans
kualitas
air
minum
dilaksanakan
oleh
Dinas
Kesehatan
Provinsi/Kabupaten/Kota dan puskesmas dalam hal ini sanitarian atau penanggungjawab kesehatan lingkungan di seluruh Puskesmas. 1. Peran Kementerian Kesehatan 1. Melakukan penyiapan kebijakan dan panduan untuk pelaksanaan surveilans kualitas air minum (SKAM). 2. Melaksanakan koordinasi kepada provinsi untuk memastikan pendanaan dan pelaksanaan surveilans kualitas air minum sesuai standar di tingkat kab/kota. 3. Melaksanakan supervisi dan monitoring program surveilans kualitas air minum di provinsi/kabupaten/kota. 4. Melakukan penyiapan aplikasi e-monev PKAM dan mekanisme feedback kepada provinsi/kabupaten/kota dan puskesmas. 5. Melakukan diseminasi hasil surveilans kualitas air minum kepada stakeholder terkait untuk ditindaklanjuti dalam perbaikan program penyelenggaraan pengamanan kualitas air minum. 2. Peran Dinas Kesehatan Provinsi 1. Melakukan advokasi kepada pemerintah daerah kab/kota pelaksanaan SKAM sebagai basis data capaian fasilitasi managemen dan teknis usulan perencanaan kepada kabupaten/kota untuk memastikan pendanaan dan pelaksanaan surveilans kualitas air minum sesuai standar. 2. Melaksanakan supervisi dan monitoring pelaksnaan surveilans kualitas air minum di kabupaten/kota 3. Melakukan pendampingan manajemen data hasil surveilans kualitas air minum yang harus diinput ke dalam sistem aplikasi e-monev PKAM 4. Melakukan diseminasi hasil surveilans kualitas air minum kepada stakeholder terkait untuk ditindaklanjuti 3. Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 1. Memastikan ketersediaan pendanaan pelaksanaan SKAM. 2. Menyiapkan 1 orang pejabat struktural atau penanggungjawab pengelola program kesehatan lingkungan sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan surveilans kualitas air minum 37
3. Melaksanakan penyiapan sumberdaya petugas teknis (sanitarian puskesmas) perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi data melalui rapat koordinasi dengan Puskesmas untuk; a. Persamaan persepsi dalam pelaksanaan surveilans kualitas air minum b. Penetapan jumlah dan lokasi sasaran sampel. c.
Penentuan titik sampel Puskesmas dengan memperhatikan kriteria responden yang memiliki akses terjauh, menengah, dan terdekat dari Puskesmas.
d. Melaksanakan penyiapan alat uji kualitas dan kelengkapannya (sanitarian kit yang terkalibrasi) bersama tim Puskesmas. 4. Melaksanakan penyiapan bahan reagensia uji kualitas air secara fisik (TDS, suhu, pH), kimia (nitrat, nitrit, krom valensi 6, atau disesuaikan dengan karakteristik wilayah), mikrobiologi (e.coli, total coliform), dan instrument wawancara, serta form IKL yang sesuai standar (terlampir). 5. Melaksanakan pendampingan pada saat proses surveilans kualitas air minum di lapangan (wawancara, IKL, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air) 6. Melakukan pendampingan manajemen data dan menganalisis hasil wawancara, IKL, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air minum setelah diinput ke dalam sistem aplikasi e-monev PKAM untuk pengolahan dan analisis hasil. 7. Menyusun pelaporan hasil surveilans kualitas air minum kepada pimpinan untuk menjadi bahan tindaklanjut. 8. Menyiapkan bahan publikasi hasil surveilans kualitas air minum kepada stakeholder terkait untuk ditindaklanjuti. 4. Peran Puskesmas 1. Melaksanakan penyiapan alat uji kualitas dan kelengkapannya (sanitarian kit yang terkalibrasi) 2. Melaksanakan penyiapan bahan reagensia uji kualitas air secara fisik (TDS, suhu, pH), kimia (nitrat, nitrit, arsen, atau disesuaikan dengan karakteristik wilayah), mikrobiologi (e.coli, total coliform), dan instrument wawancara, serta form IKL yang sesuai standar 3. Melaksanakan wawancara, IKL, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air ke titik sampel 4. Melakukan pengolahan dan penginputan data ke dalam sistem aplikasi e-monev PKAM 5. Menyiapkan bahan sosialisasi hasil surveilans kualitas air minum untuk masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap air minum aman 6. Penyiapan bahan reagensia uji kualitas dan penerapan hasil 38
Kegiatan surveilans kualitas air minum dilakukan setiap tahun untuk mendapatkan data rumah tangga dengan akses kualitas air minum layak dan aman. Waktu pelaksanaan kegiatan sebagai berikut: Kegiatan
I
Kementerian Kesehatan (a) Penyiapan surat edaran
✔
(b) Penyiapan pedoman teknis, video tutorial, dan media lainnya
✔
Triwulan II III
IV
(c) Peningkatan kapasitas petugas (d) Penyiapan sistem aplikasi e-monev PKAM berjalan lancar
✔
(e) Melakukan monitoring, evaluasi, dan manajemen data
✔
(f) Diseminasi ke stakeholder
✔
Dinas Kesehatan Provinsi ✔
(a) Koordinasi kepada kabupaten/kota
✔
(b) Supervisi dan monitoring di kabupaten/kota
✔
(c) Pendampingan manajemen data
✔
(d) Diseminasi ke stakeholder Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (a) Penyiapan koordinator pelaksana
✔
(b) Penyiapan sumberdaya petugas, alat, bahan reagensia dan
✔
instrument (c) Pendampingan pada saat proses surveilans IKL
✔
(d) Pendampingan manajemen data observasi
✔
(e) Pelaporan hasil surveilans fisik dan wawancara
✔
(f) Diseminasi data ke stakeholder
✔
Puskesmas (a) Penyiapan alat uji kualitas dan kelengkapannya
✔
(b) Memastikan kembali bahan reagensia, instrument wawancara, form
✔
IKL secara target sasaran wilayah kerja (c) Pelaksanaan wawancara, IKL, pengujian kualitas air
✔
(d) Pengolahan data dan input data ke sistem pengolahan dan analisis
✔
data aplikasi e-monev PKAM (e) Penyiapan bahan sosialisasi hasil surveilans ke masyarakat
✔
Catatan; Cut-off data dasar (baseline) dikunci pada akhir bulan Juni setiap tahunnya.
39
BAB V PELAPORAN A. SISTEMATIKA PELAPORAN Pelaporan kegiatan surveilans kualitas air minum mencakup informasi sbb; 1. Pemetaan sebaran titik sampling rumah tangga per Puskesmas 2. Rekapitulasi data kuesioner per Puskesmas 3. Rekapitulasi data Inspeksi Kualitas Lingkungan per Puskesmas 4. Rekapitulasi data hasil uji kualitas air minum per Puskesmas 5. Tabulasi data yang mencakup (a) jenis sarana air minum, (b) hasil IKL, (c) hasil uji kualitas air minum B. TAHAPAN PELAPORAN Pengiriman semua data dilakukan secara berjenjang sbb; Pengirim Data Puskesmas
Pelaksana Pengirim Data Sanitarian/Petugas Kesling
Penerima Data Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Dinas Kesehatan
Pengelola Program Kesling
Dinas Kesehatan Provinsi
Pengelola Program Kesling
Kementerian Kesehatan
Kabupaten/Kota Dinas Kesehatan Provinsi
40
Tim Penyusun 1. Ely Setyawati, SKM, MKM 2. Widya Utami, SKM, MKM 3. Indah Hidayat, ST, MT 4. Nurlaila, SKM, MKM 5. Ikha Purwandari, SKM, MKM 6. Dr. Joko Irianto, SKM, M.Kes 7. Dr. Miko Hananto, SKM, M.Kes 8. Andre Yunianto, S.Si 9. Dra.Athena Anwar, M.Si 10. Zahra, S.Si.,MKM 11. Ginoga Veridona, S.Kom, MKM 12. Mardi, Amd, Ak. 13. Conny Loyce Siagian, S.Si 14. Andreas Bayu Fariska, S.Si
41
LAMPIRAN 1. PEMBIAYAAN No. 1
Rincian Kegiatan Penyatuan
Persepsi
Unit Cost (Rp)
Pelaksanaan
50 orang x belanja
Dalam
Surveilans Kualitas Air Minum RT melalui
bahan konsumsi x 2
koordinasi
Sosialisasi dengan pendampingan lintas
kali
tim
sektor pembangunan air dan sanitasi 2
Keterangan bentuk
rapat
bersama puskesmas
(sanitarian)
Penyediaan reagen, alat dan bahan
10 sampel minimal per
Diusulkan
surveilans untuk minimal @ 200 sampel
puskesmas x 2 titik x 8
menggunakan
air minum di sarana dan air siap minum
parameter
BOK
x
±Rp
per
dana masing-
250.000,-
masing
Bahan pendukung Rp
Puskesmas/JKN
200.000,3
Standarisasi Alat Uji Kualitas Lingkungan
1 paket alat x Rp
Diusulkan
(Sanitarian Kit) melalui Kalibrasi dan
100.000.000,- (kontak
menggunakan
Komparasi
lab
BOK
pengkalibrasi
B/BTKL-PP)
per
dana masing-
masing Puskesmas/APBD
4
Mobilisasi Peralatan
Dikoordinasikan
oleh
Dinkes Kab/Kota 5
Pendampingan Teknis Pusat/Provinsi ke
Menggunakan
Kab/Kota sampai Puskesmas
APBN
pelaksanaan Minum
Surveilans
dalam
Kualitas
Air
dana dan
Dekonsentrasi
rumah tangga (virtual) sesuai
standar 6
Penyiapan dan review media virtual untuk
Dilaksanakan
Peningkatan
Pusat dan Provinsi
kapasitas
sanitarian/pengelola Puskesmas
dan
Kesling
oleh
di
pelaksanaan
peningkatan kapasitas sanitarian (virtual) 7
Publikasi
dan
Diseminasi
Surveilans kualitas air minum
setelah
Dilaksanakan
(Virtual
Pusat
oleh
dan tatap muka) 8
Penyediaan administrasi kepada seluruh
Dilaksanakan
oleh
Koodinator Pelaksana Teknis
Pusat
atau
dikendalikan oleh
42