Panduan teknis-BUKU-UKS-smp PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN TEKNIS USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA



Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Tahun 2009



i



KATA PENGANTAR Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan sebagai bagian dari program pendidikan berkelanjutan. Keberhasilan pembinaan, pengembangan, dan pelaksanaan UKS untuk menghasilkan peserta didik yang sehat jasmani dan rohani akan tampak dari sejauh mana pelaksanaan UKS itu dapat dijalankan di sekolah sebagai bagian dari Program Pembinaan Pendidikan Berkelanjutan (Education For Sustainable Development). Sehubungan dengan hal tersebut, dianggap perlu disusun petunjuk teknis yang sifatnya lebih operasional untuk pelaksanaan UKS di sekolah, yang merupakan penjabaran dari pedoman Pembinaan dan Pengembangan UKS. Buku Panduan Teknis UKS Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan salah satu dari seri buku UKS bagi Tim Pembina dan Tim Pelaksana UKS, dimana isinya antara lain mencakup berbagai informasi yang perlu diketahui agar dapat melaksanakan UKS dengan baik dan benar di SMP. Dengan terbitnya buku Panduan Teknis Usaha Kesehatan Sekolah UKS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) diharapkan para Kepala Sekolah dan guru sebagai Tim Pelaksana (UKS) di SMP akan lebih mantap dan berhasil dalam melaksanakan UKS. Jakarta, Maret 2009 Kepala Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani



Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama



dr. Widaninggar. W. M.Ed. NIP. 140162100



Didik Suhardi, SH. M.Si. NIP. 131270212



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .................................................................. i DAFTAR ISI ............................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN .......................................................... 1 A. Latar Belakang .............................................................. 1 B. Sasaran ........................................................................... 2 C. Tujuan ............................................................................ 2 D. Ruang Lingkup .............................................................. 3 E. Berbagai Informasi Tentang UKS ............................. 3 BAB II PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN UKS ... 11 A. Pembentukan Tim Pelaksana UKS ........................ 11 B. Penyusunan Rencana Kegiatan UKS ..................... 12 BAB III CARA MELAKSANAKAN TIGA PROGRAM POKOK UKS .............................................................. 19 A. Pendidikan Kesehatan ............................................... 19 B. Pelayanan Kesehatan ................................................. 29 C. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat ................. 34 D. Strata Pelaksanaan UKS untuk Pembinaan Lingkungan Sekolah ................................................... 39 BAB IV CARA MELAKSANAKAN MONITORING, ......... 45 EVALUASI DAN PELAPORAN .................................... 45 A. Tujuan .......................................................................... 45 B. Hasil yang Diharapkan ............................................... 45 C. Ruang Lingkup ............................................................ 46 D. Sasaran ......................................................................... 46 E. Monitoring ................................................................... 46 F. Evaluasi ........................................................................ 51 G. Alur Pelaporan ............................................................ 57



iii



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Keberhasilan Kesehatan



pembinaan Sekolah



dan



(UKS)



pengembangan pada



akhirnya



Usaha akan



terlihat/tercermin pada perilaku hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik, dan ini adalah merupakan dampak yang diharapkan dari keseluruhan pola pembinaan dan pengembangan UKS. Hal ini dikarenakan UKS adalah merupakan wadah dan program yang sangat efisien untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin yang dilakukan secara terpadu oleh empat Departemen terkait beserta seluruh jajarannya baik di pusat maupun di daerah. Adapun landasannya, yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Usaha membina, mengembangkan, dan meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilaksanakan



melalui



program



pendidikan



di



sekolah/madrasah dengan berbagai kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikulernya, serta melalui usaha-usaha lain di Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



1



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



luar sekolah yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan oleh Tim Pembina UKS Pusat, ternyata masih cukup banyak sekolah/madrasah yang belum melaksanakan UKS secara baik dan benar, terutama disebabkan kurangnya bukubuku/pedoman pelaksanaan UKS di sekolah. Melalui buku ini diharapkan dapat membantu Tim Pelaksana UKS dalam melaksanakan program UKS di sekolah dan madrasah. B. Sasaran Sasaran Buku Panduan Teknis UKS ini adalah Tim Pelaksana UKS di sekolah baik negeri maupun swasta. C. Tujuan Tujuan diterbitkannya buku Panduan Teknis UKS di SMP adalah agar UKS di SMP dapat dilaksanakan sesuai dengan panduan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Tim Pembina UKS. Secara rinci tujuan yang hendak dicapai adalah sebagai berikut: 1. Membantu guru dan kepala sekolah sebagai Tim Pelaksana UKS dalam memahami berbagai informasi tentang UKS dan dapat melaksanakannya di sekolah masing-masing;



2



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



2. Membantu guru dan kepala sekolah/madrasah sebagai Tim Pelaksana UKS dalam memahami cara menyusun dan melaksanakan rencana kegiatan UKS di sekolah masing-masing; 3. Membantu guru dan kepala sekolah sebagai Tim Pelaksana UKS dalam memahami dan menguasai cara melaksanakan tiga program pokok UKS (Trias UKS); 4. Membantu guru dan kepala sekolah sebagai Tim pelaksana UKS dalam memahami dan menguasai cara melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan UKS. D. Ruang Lingkup Ruang lingkup buku ini adalah bagaimana melaksanakan UKS secara benar yang meliputi bagaimana pembentukan Tim Pelaksana UKS, penyusunan rencana/program UKS bagi Tim Pelaksana UKS, dan cara melaksanakan program UKS serta bagaimana cara melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporannya. E. Berbagai Informasi Tentang UKS 1. Tujuan UKS a. Tujuan Umum



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



3



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)



adalah



untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan cara meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan



peserta



didik



dan



menciptakan



lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal



dalam



rangka



pembentukan



manusia



Indonesia seutuhnya. b. Tujuan Khusus Memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang di dalamnya mencakup: 1) Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta peserta didik berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan; 2) Sehat, baik dalam arti fisik, mental maupun sosial dan; 3) Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika, obat-obatan dan bahan berbahaya, alkohol (minuman keras), rokok, dan sebagainya. 4



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



2. Sasaran UKS Sasaran UKS yang dimaksudkan dalam panduan ini adalah peserta didik dari tingkat pendidikan dasar sampai dengan tingkat pendidikan menengah (TK, SD, SMP, dan SMA/SMK) termasuk peserta didik di perguruan agama dan pondok pesantren beserta lingkungannya. 3. Sasaran Pembinaan UKS Adapun sasaran Pembinaan UKS adalah,



sebagai



berikut: a. Peserta didik; b. Pembina teknis (guru dan petugas kesehatan); c. Pembina



non



teknis



(pengelola



pendidikan,



karyawan sekolah); d. Sarana dan prasarana pendidikan serta pelayanan kesehatan; e. Lingkungan



(lingkungan



sekolah,



lingkungan



keluarga, lingkungan masyarakat sekitar sekolah). 4. Ruang Lingkup UKS di Sekolah dan Madrasah Ruang lingkup UKS adalah ruang lingkup yang tercermin dalam Tiga Program Pokok Usaha Kesehatan Sekolah (disebut Trias UKS) meliputi: Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



5



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



a. Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan; b. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; c. Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat. 5. Ruang Lingkup Pembinaan UKS Ruang lingkup pembinaan UKS meliputi: a. Penyusunan perencanaan program; b. Pelaksanaan program; c. Pengendalian program; d. Penilaian dan penelitian; e. Manajemen dan organisasi termasuk ketenagaan, sarana dan prasarana serta pembiayaan. 6. Tim Pembina UKS dan Tim Pelaksana UKS Untuk



melaksanakan



tugas



pembinaan



dan



pengembangan UKS secara terpadu dan terkoordinasi, maka dibentuk Tim Pembina UKS pada setiap jenjang Pemerintahan, yaitu: a. Tim Pembina UKS Tingkat Pusat; b. Tim Pembina UKS Tingkat Provinsi; c. Tim Pembina UKS Tingkat Kab./Kota, dan d. Tim Pembina UKS Tingkat Kecamatan. Sedangkan di sekolah dinamakan Tim Pelaksana UKS.



6



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



Sedangkan struktur organisasi Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan yang bertugas langsung membina sekolah di wilayah kerjanya adalah, sebagai berikut: Ketua



: Camat;



Ketua I



: Kepala



Cabang



Dinas



Pendidikan



Kecamatan; Ketua II



: Kepala Puskesmas;



Ketua III



: Penilik/Pendais/Pergurais/PPA/KUA;



Ketua IV



: Kepala Ranting Dinas Diknas;



Ketua V



: Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan;



Sekretaris



: Kepala Cabang Dinas Pendidikan;



Anggota



: - Unsur KCD Kecamatan; - Unsur Puskesmas; - Unsur PKK Kecamatan; - dll yang dianggap perlu.



7. Struktur Organisasi Tim Pelaksana UKS Pembina



: Lurah/Kepala Desa;



Ketua



: Kepala Sekolah



Sekretaris I



: Guru Pembina UKS/Pembina UKS;



Sekretaris II



: Ketua Komite Sekolah



Anggota



: 1. Unsur Komite Sekolah; 2. Petugas UKS Puskesmas; 3. Unsur Guru, dan



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



7



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



4. Unsur Siswa. 8. Tugas dan Fungsi Tim Pelaksana UKS Tugas: a. Melaksanakan



tiga



program



UKS,



yaitu:



Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat; b. Menjalin kerjasama dengan orang tua murid (Komite Sekolah); c. Mengadakan



penilaian/evaluasi,



menyusun



program dan menyampaikan laporan ke TP UKS Kecamatan; d. Melaksanakan ketatausahaan. Fungsi: Sebagai penanggung jawab dan pelaksana program UKS di Sekolah dan perguruan agama berdasarkan prioritas kebutuhan dan kebijakan yang di tetapkan TP UKS Kecamatan.



9. Program Pembinaan dan Pengembangan UKS Program



Pembinaan



dan



Pengembangan



UKS,



meliputi: a. Program pembinaan peserta didik; 1) Pendidikan kesehatan, dan 8



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



2) Pelayanan kesehatan. b. Program Pembinaan Pembina UKS (ketenagaan) Peningkatan jumlah (kuantitas), melalui: - Pendidikan formal; - Penataran, seminar,lokakarya; - Supervisi dan bimbingan teknis, dan - Pengawasan. c. Program Pembinaan Sarana Prasarana Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan. d. Program Pembinaan Lingkungan: 1) Lingkungan sekolah; 2) Lingkungan keluarga, dan 3) Pembinaan masyarakat sekitar.



e. Program Penelitian dan Pengembangan Yang meliputi pelaksanaan Trias UKS, organisasi/ manajemen pembinaan



UKS dan ketenagaan,



sarana, prasarana serta perilaku hidup bersih dan sehat ( PHBS).



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



9



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



10



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



BAB II PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN UKS A. Pembentukan Tim Pelaksana UKS Sebelum menyusun Rencana Kegiatan UKS perlu dibentuk organisasi Tim Pelaksana UKS di sekolah. Berdasarkan buku Pedoman Pembinaan dan Pengembangan UKS, maka susunan dan personalia Tim Pelaksana UKS telah ditentukan (lihat berbagai informasi tentang UKS pada Bab. I ), namun masih bisa disesuaikan dengan situasi daerah. Pembentukan Tim Pelaksana UKS dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1. Kepala



sekolah



penyelenggaraan



selaku



penanggung



pendidikan



di



sekolah



jawab yang



berkedudukan sebagai ketua Tim Pelaksana UKS memimpin rapat pembentukan Tim Pelaksana UKS. Rapat dihadiri kepala desa/lurah yang berkedudukan sebagai pembina. 2. Bila



rapat



telah



menyepakati



dan



memutuskan



pembentukan Tim Pelaksana UKS berikut susunan personalianya



maka



kepala



sekolah



segera



mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tim Pelaksana Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



11



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



UKS. SK tersebut selain dikirim ke masing-masing instansi/personalia juga dikirim ke Tim Pembina UKS Kecamatan. 3. Tim Pelaksana UKS dapat dibentuk sebelum atau sesudah Tim Pembina UKS Kecamatan terbentuk. Tetapi sebaiknya Tim Pembina UKS Kecamatan terbentuk lebih dahulu baru kemudian diikuti dengan pembentukan Tim Pelaksana UKS. B. Penyusunan Rencana Kegiatan UKS 1. Rencana kegiatan UKS tahunan Rencana kegiatan UKS tahunan, ialah rangkaian dan tahap kegiatan UKS yang disusun oleh Tim Pelaksana UKS yang akan dilaksanakan selama satu tahun pelajaran oleh Tim Pelaksana UKS. 2. Rencana kegiatan UKS/rencana anggaran belanja UKS merupakan bagian dari Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS). RAPBS ini harus sudah masuk dalam Rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS-1) untuk tahun, serta rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS-1) untuk 1 tahun.



12



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



3. Langkah yang perlu ditempuh agar Rencana Kegiatan UKS/Rencana Anggaran Belanja UKS dapat masuk ke dalam RKAS-1 dan RKAS-2. a. Tim Pelaksana menyusun Rencana Kegiatan UKS dan Rencana Anggaran Belanja UKS; b. Tim Pelaksana UKS mengajukan Rencana Kegiatan UKS



dan Rencana Anggaran Belanja UKS



tersebut pada rapat pengurus Komite Sekolah untuk dimasukkan pada RKAS-1 dan RKAS-2; c. Rencana Kegiatan UKS dan Rencana Anggaran Belanja UKS yang diajukansesuai kesepakatan rapat Komite Sekolah dapat dimasukkan pada RKAS-1 dan RKAS-2. 4. Penyusunan Rencana Kegiatan UKS Semua anggota Tim Pelaksana UKS harus dilibatkan dalam penyusunan Rencana Kegiatan setiap tahun (tahun pelajaran). 5. Rapat penyusunan rencana kegiatan UKS tahunan. Rapat penyusunan rencana kegiatan UKS tahunan dilakukan pada rapat tahunan UKS. 6. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rencana Kegiatan UKS: a. Kegiatan Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



13



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



Kegiatan mengacu pada program UKS, yaitu: a) Program pendidikan kesehatan; b) Progran pelayanan kesehatan; c) Program peningkatan mutu ketenagaan; d) Program pengadaan sarana prasarana, dan e) Program pembinaan lingkungan sekolah sehat. b. Jenis Kegiatan Kegiatan terdiri dari 2 jenis, yaitu: a)



Kegiatan dilaksanakan



yang



sudah



dalam



baku



hal



ini



dan



rutin



yang



perlu



direncanakan, ialah: (1) Waktu pelaksanaan



agar



disesuaikan



dengan kalender pendidikan (2) Cara pelaksanaan agar tidak tumpang tindih sehingga



perlu dilaksanakan



secara



terpadu, dan (3) Dana pelaksanaan. Contoh



kegiatan



ini



adalah



pemeriksaan



kesehatan rutin dan berkala. b) Kegiatan yang perlu ditambahkan. Kegiatan tambahan di usulkan berdasarkan hasil evaluasi/pengamatan



agar sesuai



dengan



kebutuhan. Kegiatan tambahan ini mengacu 14



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



pada



program UKS. Contoh



penyusunan



kegiatan berdasarkan kebutuhan yang diketahui dari hasil evaluasi/pengamatan, yaitu: (1) Bila banyak peserta didik yang menderita penyakit kulit, perlu pendidikan



dibuat kegiatan



kebersihan



pribadi



yang



ditekankan pada kebersihan kulit dan upaya pengobatannya; (2)



Bila



tingkat



kemampuan



melaksanakan



kegiatan



kesehatan



masih



kurang,



diadakan



kegiatan



guru



dalam



pendidikan maka



perlu



peningkatan



mutu



(pengetahuan/kemampuan) guru umpamanya penataran (alih teknologi) oleh petugas Puskesmas: (3) Bila kegiatan pendidikan kesehatan tidak dapat



berjalan dengan



baik karena



kurangnya alat peraga, maka diadakan alat peraga



pendidikan



kesehatan



(kegiatan



pengadaan alat peraga): (4) Untuk



melaksanakan



pemeliharaan



keberhasilan lingkungan sekolah diperlukan alat-alat



kebersihan,



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



maka



perlu 15



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



diperhitungkan macam dan jumlah alat/bahan yang dibutuhkan selama satu tahun ajaran: (5) Bila lingkungan menjadi



tempat



sekitar sekolah dapat berkembang biaknya



nyamuk, maka perlu diadakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ). c). Waktu pelaksanaan kegiatan Waktu pelaksanaan kegiatan agar diatur dan disesuaikan dengan



kalender pendidikan.



Kegiatan yang melibatkan peserta didik dan guru agar diatur sehingga tidak menganggu proses belajar mengajar serta tidak dilaksanakan pada masa ujian. d). Dana Kegiatan Kegiatan



yang



diperhitungkan



memerlukan dan



diatur



dana



perlu



sehingga



tidak



memberatkan orang tua (disesuaikan dengan kemampuan). Sumber dana kegiatan pada sekolah ialah dari dana BOS dari Pemda yang diperoleh dari orang tua peserta didik, dan sumbangan



lain



yang tidak mengikat, serta



dana yang diusahakan oleh sekolah melalui 16



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



kegiatan peserta didik misalnya hasil kebun sekolah, koperasi dan lain-lain.



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



17



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



18



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



BAB III CARA MELAKSANAKAN TIGA PROGRAM POKOK UKS Untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilakukan upaya menanamkan prinsip hidup sehat sedini mungkin melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat yang dikenal dengan nama tiga program pokok UKS (TRIAS UKS).



A. Pendidikan Kesehatan Pendidikan



kesehatan



adalah



usaha/bantuan



yang



diberikan berupa bimbingan dan atau tuntunan kepada peserta didik tentang kesehatan yang meliputi seluruh aspek kesehatan pribadi (badan/fisik, mental dan sosial) agar kepribadiannya dapat tumbuh dan berkembang dengan



baik,



serta



aspek



kesehatan



lingkungan



(lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal) sebagai aspek



yang



sangat



menunjang/mempengaruhi



bagi



pembentukan pribadi peserta didik. 1. Tujuan Pendidikan Kesehatan Tujuan pendidikan kesehatan ialah agar peserta didik:



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



19



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



a. memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehat dan teratur; b. memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat; c. memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan; d. memiliki kebiasaan hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan e. memiliki kemampuan dan kecakapan ( Life Skills ) untuk berperilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari; f. memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan secara harmonis (Proporsional); g. mengerti dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pengutamaan pencegahan-pencegahan penyakit dalam



kaitannya



dengan



kesehatan



dan



keselamatan dalam kehidupan sehari-hari; h. memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar (Narkoba, arus informasi dan gaya hidup yang tidak sehat);



20



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



i. memiliki



tingkat



kesegaran



jasmani



yang



memadai dan derajat kesehatan yang optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit. 2.



Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan Pelaksanaan



pendidikan



kesehatan



diberikan



melalui: a. Kegiatan Kurikuler Pelaksanaan kegiatan



pendidikan kurikuler



kesehatan



adalah



melalui



pelaksanaan



pendidikan pada jam pelajaran. Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) khususnya pada standard isi yang telah diatur Dalam Peraturan Mendiknas nomor 22 tahun 2006 pada mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan



Kesehatan.



kesehatan



dilakukan



pengetahuan, kebiasaan



Pelaksanaan melalui



keterampilan,



hidup



sehat,



pendidikan peningkatan penanaman



terutama



melalui



pemahaman penafsiran konsep-konsep yang berkaitan dengan prinsip hidup sehat. Materi pendidikan kesehatan mencakup: Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



21



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



1) Memahami pola makanan sehat; 2) Memahami perlunya keseimbangan gizi; 3) Memahami



berbagai



penyakit



menular



seksual; 4) Mengenal bahaya seks bebas; 5) Memahami berbagai



penyakit menular



yang bersumber dari lingkungan yang tidak sehat; 6) Memahami



cara



menghindari



bahaya



kebakaran; dan 7) Memahami



cara



menghadapi



berbagai



bencana alam. b. Kegiatan Ekstrakurikuler Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang



dilakukan di sekolah



ataupun di luar sekolah dengan lain



untuk



memperluas



tujuan antara



pengetahuan



dan



keterampilan siswa serta melengkapi upaya pembinaan



manusia



Indonesia



seutuhnya.



Kegiatan ekstrakurikuler mencakup



kegiatan



yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan,



22



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



pelayanan



kesehatan



dan



pembinaan



lingkungan kehidupan sekolah sehat UKS. 1) Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan, antara lain: a) Wisata siswa; b) Perkemahan Sabtu Minggu (Persami); c) Ceramah, diskusi; d) Lomba-lomba antar kelas maupun antar sekolah; e) Bimbingan hidup sehat; f) Warung sekolah sehat; g) Apotik hidup, dan h) Kebun sekolah. 2) Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan



pelayanan



kesehatan



(sekaligus



merupakan upaya pendidikan). Bimbingan hidup sehat berupa: a) penyuluhan



keterampilan,



latihan



keterampilan antara lain: * Dokter Kecil; * Kader Kesehatan Remaja; * Palang Merah Remaja, dan



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



23



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



* Saka Bakti Husada/Pramuka/Santri Husada. b) Membantu



kegiatan Posyandu



pada



masa liburan sekolah. 3) Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pembinaan lingkungan



kehidupan



sekolah sehat: a) Kerja Bakti Kebersihan; b) Lomba Sekolah Sehat (LSS); c) Lomba



yang



berhubungan



dengan



masalah kesehatan lingkungan



d) Pembinaan mencakup



kebersihan



lingkungan



pemberantasan



sumber



penularan penyakit, dan e) Piket sekolah seperti dalam pelaksanaan 7K. Catatan: OSIS mempunyai



peranan



yang



besar



dalam



pelaksanaan program UKS yang dilakukan secara ekstrakurikuler di SMP. Dalam pelaksanaan program UKS, OSIS dapat mengamati adanya masalah yang berkaitan dengan kesehatan, melaporkan kepada guru 24



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



pembina OSIS, agar bersama-sama mencari cara penanggulangannya antara lain berupa kegiatan berdasarkan konsep 7 K. 3. Pendekatan dan Metode a. Pendekatan Beberapa pendekatan dalam



rangka



yang



dapat dilakukan



melaksanakan



pendidikan



kesehatan, antara lain ialah: 1) pendekatan individual; 2) pendekatan kelompok, yaitu: a) kelompok kelas; b) kelompok bebas, dan c) lingkungan keluarga. Agar tujuan pendidikan kesehatan bagi para peserta didik dapat tercapai secara optimal, dalam pelaksanaannya hendaknya memperhatikan halhal, sebagai berikut: Sesuai



dengan



tingkat



kemampuan



dan



perbedaan individual peserta didik; Diupayakan sebanyak-banyaknya melibatkan peran aktif peserta didik; Sesuai dengan situasi dan kondisi setempat; Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



25



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



Selalu mengacu pada tujuan



pendidikan



kesehatan termasuk upaya alih teknologi; Memperhatikan



kebutuhan



pembangunan



nasional; Mengikuti/memperhatikan



perkembangan



ilmu pengetahuan dan teknologi. b. Metode Dalam



proses



belajar



mengajar



guru



dan



pembina dapat menggunakan metode: 1) Belajar kelompok; 2) Kerja kelompok/penugasan; 3) Diskusi; 4) Belajar perorangan; 5) Pemberian tugas; 6) Pemeriksaan langsung; 7) Karyawisata; 8) Bemain peran; 9) Ceramah; 10) Demonstrasi; 11) Tanya jawab; 12) Simulasi; 13) Dramatisasi, dan 14) Bimbingan (konseling). 26



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



4. Strata Pelaksanaan



UKS



untuk Pendidikan



Kesehatan Pelaksanaan yang tersebut



program



pendidikan



kesehatan



paling sempurna adalah apabila sudah



mencapai



tingkatan



sekolah strata



paripurna dalam melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah. Adapun pendidikan kesehatan



tahapan



pelaksanaan



dalam strata UKS sesuai



dengan jenjang Pendidikan, yaitu: Strata minimal: *



Pendidikan jasmani & kesehatan dilaksanakan secara kurikuler;



* Guru membuat rencana pembelajaran pendidikan kesehatan; * Adanya buku pegangan guru tentang Pendidikan kesehatan; *



Ada buku bacaan pendidikan kesehatan;



*



Ada guru pendidikan jasmani.



Strata standar: Dipenuhinya strata minimal; Pendidikan jasmani & kesehatan dilaksanakan secara ekstrakurikuler;



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



27



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



Memiliki guru mata pelajaran pendidikan jasmani dengan rasio 1 : 24 jpl dalam seminggu; Memiliki media pendidikan kesehatan (poster dan lain-lain); Memiliki guru BK/BP; Dilakukan pengukuran dan pencatatan kesegaran jasmani, dan Adanya pendidikan kesehatan remaja (kespro dan napza dalam ekstrakurikuler) Strata optimal: Dipenuhinya strata standar; Pendidikan Kesehatan terintegrasi pada mata pelajaran lain; Dilakukan tes kesegaran jasmani; Memiliki guru pembina UKS; Evaluasi pendidikan kesehatan; Adanya peran aktif “pendidik sebaya”/ konselor sebaya dalam Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat (PKHS); Adanya



pendidikan



kespro dan napza)



kesehatan



remaja



(a.i.



yang diintegrasikan ke



dalam mata pelajaran. Strata paripurna: 28



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



Dipenuhinya strata optimal; Memiliki guru pembina UKS terlatih dengan jumlah memadai; Adanya



program



kemiraan



pendidikan



kesehatan



dengan instansi terkait (Puskesmas,



Kepolisian, PMI, PPL Pertanian dan lain-lain). B. Pelayanan Kesehatan 1. Pelayanan Kesehatan di Sekolah Pelayanan upaya



kesehatan di sekolah/madrasah adalah peningkatan



(promotif),



pencegahan



(preventif), pengobatan (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan terhadap peserta didik dan lingkungannya. Adapun kegiatan-kegiatan tersebut meliputi: a. Peningkatan kesehatan (promotif) dilaksanakan melalui kegiatan



penyuluhan kesehatan dan



latihan keterampilan; b. Pencegahan (preventif) dilaksanakan kegiatan



peningkatan



kegiatan pemutusan penyakit



melalui



daya tahan



mata rantai



tubuh,



penularan



dan kegiatan penghentian proses



penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit; Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



29



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



c. Penyembuhan rehabilitatif)



dan



pemulihan



dilakukan



(kuratif



melalui



dan



kegiatan



mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal. 2. Tujuan pelayanan kesehatan di sekolah Tujuan pelayanan kesehatan di sekolah adalah untuk: a. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat; b. Meningkatkan daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacat; c. Menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi



akibat



pengembalian



fungsi



penyakit/kelainan, dan



peningkatan



kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal. 3. Tempat Pelayanan Kesehatan Tempat pelayanan kesehatan terhadap peserta didik dilakukan: 30



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



a. Di



sekolah,



dilakukan



melalui



kegiatan



ekstrakurikuler b. Di Puskesmas dan instansi kesehatan jenjang berikutnya sesuai kebutuhan. 4. Pelaksanaan pelayanan kesehatan a. Pelayanan kesehatan di sekolah Pelayanan kesehatan di sekolah dilakukan sebagai berikut: 1) Sebagian kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah perlu di delegasikan kepada guru, setelah guru ditatar/dibimbing oleh petugas PUSKESMAS.



Kegiatan



tersebut



adalah



kegiatan peningkatan (promotif), pencegahan (preventif)



dan



dilakukan



pengobatan



sederhana pada waktu terjadi kecelakaan atau penyakit sehingga selain menjadi kegiatan pelayanan, juga menjadi kegiatan pendidikan. 2) Sebagian lagi kegiatan pelayanan kesehatan hanya



boleh



dilakukan



oleh



petugas



Puskesmas dan melaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan secara terpadu (antara



Kepala



Sekolah



dan



Petugas



Puskesmas). Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



31



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



b. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Pelayanan kesehatan di Puskesmas adalah bagi peserta didik yang dirujuk dari sekolah ( khusus untuk kasus yang tidak dapat diatasi di sekolah). Untuk itu



perlu diadakan kesepakatan dalam



rapat perencanaan tentang pembiayaan peserta didik yang dirujuk ke Puskesmas. Sekolah sebaiknya



mengupayakan



dana



UKS



untuk



pembiayaan



yang diperlukan agar masalah



pembiayaan



tidak



menghambat



pelayanan



pengobatan yang diberikan. Untuk ini setiap peserta didik harus memiliki buku/kartu rujukan dan



minimal



pelayanan



kesehatan



dapat



dilaksanakan sesuai strata minimal c. Peserta yang didik perlu di rujuk Adapun peserta didik yang perlu dirujuk adalah: 1) Peserta didik yang sakit sehingga tidak dapat mengikuti



pelajaran,



dan



bila



masih



memungkinkan segera disuruh pulang dengan membawa surat pengantar dan buku/kartu rujukan



agar



dibawa



orang



tuanya



ke



Puskesmas yang ditunjuk.



32



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



2) Bila peserta didik cedera/sakit yang tidak memungkinkan disuruh pulang dan segera membutuhkan pertolongan secepatnya agar dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.



Setelah



itu



agar



segera



diberitahukan kepada orang tuanya untuk datang ke Puskesmas. Strata Pelaksanaan UKS untuk Pelayanan Kesehatan Tingkat SMP Pelayanan kesehatan yang baik dan sempurna di sekolah yaitu apabila pelaksanaan pelayanan kesehatan sudah mencapai strata pelaksanaan pelayanan kesehatan yang paripurna. Strata minimal: *



Dilaksanakannya penyuluhan kesehatan remaja;



*



Penjaringan kesehatan;



*



Pengukuran TB, BB; tinggi badan, berat badan)



*



P3K, P3P, dan



*



Pengawasan warung/kantin sekolah.



Strata standar: *



Dipenuhinya strata minimal;



*



Pemeriksaan kesehatan berkala tiap 6 bulan (termasuk TB, BB);



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



33



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



*



Pencatatan



hasil



pemeriksaan



kesehatan



&



pengukuran TB,BB) pada buku/KMS; *



Ada rujukan bila diperlukan;



*



Ada Kader Kesehatan Remaja (KKR) yang terlatih;



*



Pelayanan konseling kesehatan remaja;



*



Adanya pengawasan penjaja makanan di sekitar sekolah.



Strata optimal: *



Dipenuhinya strata standar;



*



Dana sehat/dana UKS;



*



Jumlah KKR sudah dilatih < 10 %;



*



Konseling



kesehatan



remaja



oleh



“pendidik



sebaya”/”konselor sebaya”. Strata paripurna: *



Dipenuhinya strata optimal;



*



Adanya kegiatan forkom/diskusi kelompok terarah dari “pendidik sebaya”/“konselor sebaya”;



*



Jumlah KKR yang sudah dilatih > 10 %



C. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat 1. Lingkungan sekolah Lingkungan sekolah adalah bagian dari lingkungan yang menjadi wadah/tempat kegiatan pendidikan. 34



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



Lingkungan sekolah dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu: a. Lingkungan fisik, yang meliputi lokasi,bangunan, halaman, lapangan olahraga, kebun, ruang kelas, ruang kepala sekolah/madrasah, ruang guru, ruang UKS, ruang koperasi, kamar mandi, tempat wudhu, WC/jamban/kakus, kantin/warung sekolah dan sebagainya. b. Lingkungan non fisik (mental dan sosial), yang meliputi



hubungan antara kepala sekolah, guru,



pegawai sekolah,



peserta didik (Komite



Sekolah), masyarakat sekitarnya dan sebagainya. 2. Lingkungan sekolah sehat Lingkungan



sekolah sehat adalah suatu kondisi



lingkungan sekolah yang dapat mendukung tumbuh kembang



peserta



didik



secara optimal



serta



membentuk perilaku hidup sehat dan terhindar dari pengaruh negatif. 3. Pembinaan lingkungan sekolah sehat Pembinaan lingkungan sehat adalah usaha untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung proses pendidikan sehingga mencapai Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



35



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



hasil yang optimal baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Karena terbatasnya waktu yang tersedia pada kegiatan kurikulum, maka kegiatan pembinaan lingkungan sekolah sehat lebih banyak diharapkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menunjang pembinaan lingkungan sekolah sehat, antara lain: a. Lomba sekolah sehat, lomba kebersihan antar kelas; b. Menggambar/melukis; c. Mengarang; d. Menyanyi, dan e. Kerja bakti, dan lain – lain. 4. Pelaksanaan pembinaan ligkungan sekolah sehat a. Kepala sekolah Kepala sekolah selaku Ketua Tim Pelaksana UKS sekolah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembinaan lingkungan sekolah sehat di sekolah masing-masing. Dalam melaksanakan pembinaan kepala sekolah dibantu oleh guru, pegawai sekolah, peserta didik, 36



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



orang tua peserta didik (komite sekolah) dan lainlain. b. Guru Dalam



melaksanakan



pembinaan



lingkungan



sekolah sehat guru mempunyai peranan penting antara lain dengan cara memberikan: 1)



Pengetahuan praktis tentang pembinaan lingkungan sekolah sehat;



2) Bimbingan, contoh dan teladan, dorongan serta melakukan



pengamatan



dan



pengawasan



kepada peserta didik agar mau dan terampil menerapkan segala yang telah diberikan dalam kegiatan sehari-hari baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat. c. Peserta didik Peserta didik diharapkan ikut serta secara aktif dalam: 1) menjaga



serta



mengawasi



kebersihan



lingkungan sekolah masing-masing, misalnya dengan ikut mengawasi kawan-kawannya yang



membuang



sampah,



membersihkan



ruangan atau halaman dan sebagainya.



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



37



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



2) piket kelas, yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban,



kebersihan,



keindahan



dan



kekeluargaan kelasnya masing-masing; 3) menjaga/memelihara



lingkungan



sehat



di



lingkungan keluarga dan masyarakat misalnya dengan menyampaikan pesan tentang manfaat lingkungan keluarga



yang yang



sehat lain,



kepada ikut



anggota



kerja



bakti



membersihkan lingkungan dan sebagainya. d. Pegawai Sekolah Pegawai Sekolah yang merupakan warga sekolah yang



bersangkutan



sehingga



perlu



ikut



melaksanakan penyelenggaraan dan mengawasi serta



memelihara



lingkungan



sekolah



sehat



terutama pada penyediaan fasilitas sarana dan prasarana. e. Komite Sekolah Komite Sekolah sebagai wadah organisasi orang tua peserta didik diharapkan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan pembinaan lingkungan sekolah sehat, terutama penyediaan dana



dan



fasilitas yang menunjang kegiatan.



38



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



f. Masyarakat



di



sekitar



sekolah



diharapkan



berperan serta untuk melaksanakan pembinaan terutama



dalam



memelihara



dan



menjaga



lingkungan sekolah sehat. D. Strata



Pelaksanaan



UKS



untuk



Pembinaan



Lingkungan Sekolah Pelaksanaan program pembinaan lingkungan sekolah sehat yang paling baik (sempurna) adalah apabila sekolah tersebut



sudah



mencapai



pelaksanaan



pembinaan



lingkungan sekolah yang paripurna dalam strata UKS. Tahapan-tahapan pembinaan lingkungan sekolah sehat dalam strata UKS menurut jenjang pendidikan, yaitu: Strata minimal: Ada air bersih; Ada tempat cuci tangan; Ada WC/jamban yang berfungsi; Ada tempat sampah; Ada tempat saluran pembuangan air kotor yang berfungsi; Ada halaman/pekarangan/lapangan; Ada pojok UKS; Ada poster bahaya rokok; Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



39



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



Ada poster bahaya penyalahgunaan narkoba; Memiliki saluran air kotor; Melakukan 3M Plus, 1 kali seminggu; Memiliki kantin/warung sekolah; Memliki Pagar, dan Memiliki ruang ibadah. Strata standar: Memenuhi strata minimal; Adanya pengawasan kantin/warung sekolah secara rutin; Memiliki pagar aman; Ada penghijauan/perindangan; Memiliki ruang konseling; Memiliki ruang UKS dengan peralatan sederhana *) Lingkungan sekolah bebas jentik; Melaksanakan pembinaan sekolah kawasan bebas asap rokok, bebas narkoba,dan miras; Jarak papan tulis dengan bangku terdepan 2.5 m. Strata optimal: Memenuhi strata standar;



40



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



Ada tempat cuci tangan di beberapa tempat dengan air mengalir/kran dan dilengkapi sabun; Ada tempat cuci peralatan masak/makan; Petugas kantin/warung sekolah bersih dan sehat; Ada tempat sampah di tiap kelas; Ada tempat penampungan sampah akhir di sekolah; Ada jamban/WC siswa dan guru yang memenuhi syarat kesehatan dan kebersihan; Ada halaman yang cukup luas untuk upacara dan berolahraga; Ada pagar yang aman dan indah; Ada taman/kebun sekolah/toga; Memiliki ruang UKS tersendiri dengan peralatan yang lengkap **) Terciptanya sekolah kawasan bebas asap rokok, bebas narkoba dan miras. Strata paripurna: Memenuhi strata optimal; Ada menu gizi seimbang di kantin/warung sekolah, dan petugas kantin/warung sekolah yang bersih; Ada air bersih yang memenuhi syarat kesehatan;



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



41



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



Sampah langsung diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan sampah di luar sekolah/umum; Ratio WC : Siswa 1 : 20; Saluran pembuangan air tertutup; Ruang kelas memenuhi syarat kesehatan (ventilasi dan pencahayaan cukup) Ada taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi tabel ( untuk sarana belajar ) dan pengolahan hasil kebun; Ratio kepadatan siswa 1 : 1.5/1 : 75 m2, dan Memiliki ruang peralatan UKS yang ideal ***).



Keterangan: *) Ruang UKS dengan peralatan sederhana: Tempat tidur; Timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan, snellen chart, dan Kotak P3 K dan obat-obat (betadin, oralit, parasetanol). **) Ruang UKS dengan peralatan lengkap: Tempat tidur; Timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan, snellen chart; 42



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



Kotak P3 K dan obat-obatan (betadin, oralit, parasetamol); Lemari obat, buku rujukan, KMS, Poster-poster, struktur organisasi, jadwal piket, tempat cuci tangan/wastafel, data angka kesakitan murid. ***) Ruang UKS dengan peralatan ideal Tempat tidur; Timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan, snellen chart; Kotak



P3



K



dan



obat



(betadin,



oralit,



parasetamol, dll); Lemari obat, buku rujukan, KMS, Poster-poster, struktur organisasi,jadwal piket, tempat cuci tangan/wastafel, data angka kesakitan murid; Peralatan gigi, unit gigi, dan Contoh-contoh



model-model organ tubuh,



rangka/torso, dll.



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



43



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



44



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



BAB IV CARA MELAKSANAKAN MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN Agar usaha kesehatan sekolah berjalan sesuai dengan rencana, dapat berhasilguna dan berdayaguna maka perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui monitoring, evaluasi dan pelaporan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana UKS. A. Tujuan Tujuan



monitoring,



evaluasi



dan



pelaporan



dalam



pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKS adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana manfaat maupun keberhasilan dari program yang telah dilaksanakan, serta untuk mengetahui kendala-kendala dan hambatanhambatan, sekaligus untuk mengetahui penyimpanganpenyimpangan yang mungkin terjadi baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan program dan pencapaian dari kegiatan yang dilaksanakan. B. Hasil yang Diharapkan Melalui kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan diharapkan dapat memberikan gambaran dan informasi



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



45



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



yang berguna untuk menilai alternatif dalam membuat keputusan. C. Ruang Lingkup Ruang lingkup monitoring, evaluasi dan pelaporan meliputi semua aspek didalam perencanaan program, proses maupun hasil pelaksanaan kegiatan UKS di sekolah. D. Sasaran Sasaran monitoring, evaluasi dan pelaporan meliputi program-program Tim Pelaksana UKS. E. Monitoring Monitoring adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka



pengawasan,



pengontrolan



atau



pengendalian



terhadap suatu obyek kegiatan yang akan, sedang atau yang sudah dilaksanakan. Agar program UKS senantiasa sesuai dengan tuntutan/kebutuhan setiap waktu, maka umpan balik dari lapangan sangat diperlukan. Untuk itu perlu diadakan monitoring secara terus menerus, baik terhadap program maupun proses pengelolaan guna penyempurnaan lebih lanjut. 1. Tujuan monitoring Mengetahui sampai sejauh mana manfaat/kegunaan dari program 46



yang



telah



dilaksanakan,



serta



untuk



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



mengetahui kendala-kendala dan hambatan-hambatan, sekaligus



untuk



mengetahui



penyimpangan-



penyimpangan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan program dan kegiatan. 2. Hasil yang diharapkan Apabila



ada



program



kegiatan



yang



kurang



sesuai/menyimpang dapat dilakukan koreksi baik pada perencanaan maupun pada saat proses pelaksanaan kegiatan , sehingga pelaksanaan program dapat mengarah/sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. 3. Sasaran Sasaran monitoring adalah manajemen/organisasi serta berbagai program pembinaan dan pengembangan UKS yang dilakukan oleh Tim Pelaksana UKS termasuk guru, kepsek, peserta didik dan seluruh warga sekolah serta sarana prasarana yang mencakup pelaksanaan program UKS. Monitoring hendaknya dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah tujuan program sudah tercapai.



Hal



ini



memungkinkan



kita



untuk



menyesuaikan strategi bagi pelaksanaan program tahap berikutnya. Monitoring dilakukan oleh Tim Pelaksana UKS pada setiap jejang dan jenis pendidikan dan



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



47



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



pelaksanaan monitoring ini dilakukan dengan frekuensi sebagai berikut : Kepala Sekolah selaku Ketua Tim Pelaksana UKS melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Trias Program UKS secara terus menerus. Penjaringan data dan informasi dilakukan dengan wawancara dan pengamatan yang selanjutnya dicatat pada instrumen monitoring dapat dilakukan oleh Guru Pembina UKS. 4. Instrumen Monitoring Untuk memudahkan pelaksanaan monitoring oleh kepala sekolah maka sebaiknya digunakan instrumen monitoring sebagai berikut : Instrumen Monitoring Tim Pelaksana UKS Pelaksanaan



N o



Uraian



1.



Ruang belajar / kelas



2.



Ruang UKS / sudut UKS



3.



Kantin / warung sekolah



4.



Kamar mandi/WC guru



5.



Kamar mandi/WC siswa



6.



Sarana air bersih



7.



Tempat pembuangan air



8.



limbah



B



S



K



Hambata n yang dialami



Tempat pembuangan 48



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan Pelaksanaan



N o



Uraian



B



9.



sampah halaman sekolah



10



Perlengkapan UKS



.



S



K



Hambata n yang dialami



Kebersihan siswa secara



11 .



umum Kesehatan siswa secara umum Prestasi belajar siswa secara umum



12 .



TB.BB siswa secara umum - diatas normal



: %



- normal



: %



- dibawah normal



: %



Persentasi absensi siswa 13 .



: Yang sakit pertahun : ...................%



.......................................... Petugas



(...................................)



Mengetahui Kepala Sekolah Selaku Ketua Tim Pelaksana UKS



(...............................................)



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



49



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



Alur Monitoring Tim Pembina UKS Pusat



Tim Pembina UKS Provinsi



Tim Pembina UKS Kabupaten/ Kota



Tim Pembina UKS Kecamatan



Tim Pelaksana UKS SMP



50



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



F. Evaluasi Evaluasi adalah salah satu kegiatan pembinaan melalui proses pengukuran hasil yang dicapai dibandingkan dengan sasaran



yang



telah



ditentukan



sebagai



bahan



penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan UKS. 1. Tujuan Evaluasi ini bertujuan untuk : 1. Memberikan



umpan



penyempurnaan



balik



program



sebagai pembinaan



dasar dan



pengembangan. 2. Mengukur keberhasilan seluruh program yang dilaksanakan pada akhir kegiatan. 2. Sasaran Sasaran Evaluasi adalah 1. Peserta didik 2. Lingkungan sekolah 3. Dampak pembinaan terhadap perilaku peserta didik 4. Pengelolaan program pada setiap jenjang 5. Manajemen/pengelolaan



program



pada



setiap



jenjang



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



51



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



3. Ruang Lingkup Ruang lingkup evaluasi meliputi seluruh komponen program UKS, proses maupun hasil pelaksanaannya. 4. Unsur-unsur yamg dievaluasi 1. Perubahan tingkat pengetahuan pada umumnya yang berhubungan dengan kesehatan khususnya. 2. Perubahan sikap dan penghayatan terhadap prinsip dan pola hidup bersih dan sehat. 3. Perubahan tingkah laku kebiasaan hidup sehari-hari dan keterampilan dalam melaksanakan prinsip pola hidup bersih dan sehat termasuk peningkatan daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari kebiasaan merokok, penyalahgunaan narkoba, serta kepekaan terhadap kebersihan lingkungan. 4. Kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan yang telah terjadi pada peserta didik karena adanya pelayanan kesehatan sekolah. 5. Perubahan



keadaan



lingkungan



khususnya



lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal yang



meliputi,



tingkat



kebersihan,



sanitasi,



keindahan, keamanan, ketertiban dan sebagainya. 6. Tingkat keberhasilan maupun ketidak berhasilan pembinaan dan pengelolaan program UKS. 52



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



5. Prinsip-prinsip Evaluasi 1. Menyeluruh (meliputi seluruh komponen program UKS,



proses



serta



hasil



pelaksanaan),



yang



merupakan satu kesatuan. 2. Berkesinambungan yaitu secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, fungsi dan tanggung jawab. 3. Obyektif yaitu berdasarkan kriteria yang jelas dan baku 4. Pedagogis yaitu hasil penilaian dapat digunakan sebagai penghargaan bagi yang berhasil, dan merupakan pendorong bagi yang belum berhasil. 6. Cara dan Teknik Evaluasi 1. Cara evaluasi Penilaian dapat dilakukan dengan bentuk kualitatif dan atau kuantitatif sesuai dengan keperluan. 2. Teknik evaluasi Penilaian dapat dilakukan dengan mempergunakan: Tes; Pengamatan; Skala sikap; Wawancara/tatap muka; Pemeriksaan; Analisa data; dan Penelitian dampak UKS.



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



53



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



Alur Evaluasi Tim Pembina UKS Pusat



Tim Pembina UKS Propinsi



Tim Pembina UKS Kabupaten/ Kota



Tim Pembina UKS Kecamatan



Tim Pelaksana UKS



Penkes



Yankes



Lingkungan



Sarana/prasaran a



Guru - Guru



Siswa 54



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



I. Pendidikan Kesehatan 1. Pemeriksaan berkala : …………. Kali 2. Pemeriksaan rutin : …………. Kali 3. Pengukuran tinggi berat siswa : …………. Kali 4. Lomba Kebersihan kelas : …………. Kali 5. Kerja bakti kebersihan : …………. Kali 6. Alat peraga UKS : ada/tidak ada*) Lengkap/tidak lengkap *)(lihat pembukuan) Pelayanan Kesehatan 1. Penjaringan (screening) : ………… orang 2. Imunisasi : ………… orang 3. Pemberantasan sumber infeksi : ………… orang 4. Pengobatan siswa dirujuk : ………… orang 5. Alih teknologi pengetahuan Kesehatan terhadap guru : ………… orang 6.Pemeriksaan kesehatan/deteksi dini : ………… orang II. Lingkungan 1. Lingkungan UKS/sudut UKS 2. Sumber air bersih yang berfungsi 3. Tempat pembuangan sampah



: ada/tidak ada *) : ada/tidak ada *) : ada/tidak ada *)



III. Dampak pelaksanaan UKS Terhadap Siswa 1. Kebersihan siswa secara umum: baik/sedang/kurang * 2. Kesehatan siswa secara umum: sehat/kurang sehat * 3. Perbandingan tinggi berat sesuai Umum secara umum : dibawah normal .....% 4. Persentasi rata-rata absensi sakit Murid : ....................% IV. Pengelolaan UKS 1. Tim Pelaksana UKS : terbentuk/belum terbentuk 2. Unsur-unsur yang menjadi anggota Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



55



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



Tim Pelaksana : ..................... 3. Rapat rutin koordinasi kegiatan : ..................... kali 4. Rapat kerja penyusunan program: ..................... kali 5. Bimbingan dan pengarahan program : ……………… kali 6. Menerima kunjungan/supervisi Tim Pembina : ..................... kali 7. Mengikuti rapat koordinasi : ..................... kali 8. Pemeriksaan kebersihan SMP : ..................... kali 9. Pembuatan laporan Triwulan : ..................... kali



................................................ Pelapor Kepala Sekolah SMP Selaku Ketua Tim Pelaksana UKS



(…………………………)



Catatan: *)Coret yang tidak perlu



56



Direktorat PSMP



Milik Negara Tidak Diperdagangkan



G. Alur Pelaporan JALUR PELAPORAN TP UKS PUSAT PUSAT DAGR I



KES



DIK TP UKS Prov



PROVINSI KES



DIK TP UKS Kab/Kota



DIK



KES



TP UKS Kec KAB/KOTA DIK



KES



SEKOLAH Jalur Pelaporan



Panduan Pelaksanaan UKS Tingkat SMP



Jalur pelaporan tidak langsung (tembusan) 57



Milik Negara Tidak di Perdagangkan



DIK



: Dinas Pendidikan/ Depdiknas



Kes



: Dinas Kesehatan/puskesmas/Depkes



Ag



: Kantor Agama/Kanwil Depag/Departemen



Agama Dagri



58



: Departemen Dalam Negeri



Direktorat PSMP