Panduan Triase [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN TRIASE RSUP H.ADAM MALIK MEDAN



RSUP H.ADAM MALIK MEDAN 2015



PANDUAN TRIASE



Page 1



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat dan semakin kritisnya masyarakat Indonesia, dalam menilai mutu pelayanan kesehatan serta terbukanya media informasi saat ini, menuntut perlu dibuat standar rumah-sakit. Standar akreditasi rumah sakit disusun sebagai upaya untuk melaksanakan amanah UU nomor 44 tahun 2009 tentang kewajiban rumah sakit yang mewajibkan melaksanakan akreditasi rumah sakit minimal dalam waktu 3 (tiga) tahun sekali. Sistim akreditasi yang mengacu pada Joint Commission International (JCI) telah dipilih dan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Selain mengacu pada standar JCI upaya program standar tersebut juga dilengkapi kesiapan rumah sakit terhadap Millenium Development Goals (MDG's). Posisi Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum (IGD - RSU) sebagai gerbang masuk dan mercusuar utama Rumah Sakit berupaya mengikuti dan menyesuaikan perubahan-perubahan yang dituntut tersebut. IGD berupaya melakukan perubahan dan upaya konsistensi terhadap tuntutan tersebut. Peran IGD bukan hanya berupaya memenuhi standar JCI sebagai acuan utama. IGD juga berupaya memenuhi acuan MDGs, Standar IGD nasional



KARS -



Kemenkes, dan berperan pro aktif dalam sistem penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT-s dan SPGDT-b). RSUP H. Adam Malik ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama FK – USU. Personil dokter umum, dan peserta pendidikan dokter spesialis bertindak sebagai sumber daya tenaga kesehatan yang ada dan turut berperan di pelayanan IGD. Perkembangan sistem triage (pemilahan pasien) IGD fase intra-hospital berkembang pesat sejak era tahun 2000. Sistem triage yang telah dipublikasi ilmiah internasional dan telah dilaporkan sebagai petunjuk evidence based antara lain Australasian Triage Scale (ATS), Canadian Triage Acuity Scale (CTAS), Emergency Severity Index (ESI), Manchester Triage Scale (MTS),



PANDUAN TRIASE



Page 2



dan National Triage Scale (NTS). ATS, CTAS, ESI, MTS,NTS menganut 5 pembagian kategori pasien. IGD RSUP H Adam Malik mengadopsi sistem triage CTAS untuk pelayanan triage intra-hospital dan sistem START (Simple Triage and Rapid Treatment) untuk pelayanan pra hospital dan sistem rujukan IGD – RS. Secara langsung sistem CTAS dan sistem START sesuai dan mendukung pelaksanaan SPGDT-s atau SPGDT-b. Rujukan referensi CTAS dilaporkan bahwa dalam perkembangan sistemnya pernah menganut 3 atau 4 kategori berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya IGD RS yang memakainya. CTAS juga menjelaskan



kriteria label (tag) warna sebagai



kemudahan praktis di lapangan pelayanan IGD intra hospital. Triage bukan hanya semata-mata penandaan kategori atau label (tag) warna. Setiap kategori atau label warna mengandung makna yang dalam dan luas terhadap prioritas waktu tanggap, variabel pilihan pemeriksaan klinis, prioritas fasilitas sarana - prasarana, dan prioritas sumber daya tenaga pelaksana (kompetensi dan profesionalisme). Pelayanan Sistem triage IGD RSUP H Adam Malik sebagai RS Pendidikan FK - USU adalah berdasarkan prioritas pemilahan pasien menurut CTAS yang tetap meninjau ranah kompetensi pelayanan dokter umum Indonesia dan kompetensi pelayanan dokter spesialis Indonesia. Pelayanan sistem triage IGD RSUP H Adam Malik dilaksanakan sejak dari depan pintu masuk rumah sakit (IGD), dalam ruang pelayanan IGD, penunjang diagnostik emergensi, ruang inap observasi IGD, tindakan operasi emergensi, tindakan medik emergensi, sampai pintu keluar IGD ke ruang definitip rawat inap, rawat jalan serta perujukan pasien ke rumah sakit luar. Seluruh petugas



medis, paramedis dan non medis bahkan pasien – keluarga



pengantar atau pengunjung IGD harus mengetahuinya melalui edukasi informasi. Staff jaga IGD khususnya dokter bersama mitra kerja perawat berperan penting dalam pelaksana dan penentu keputusan dalam menjalankan sistem triage. Tuntutan kompetensi keahlian keterampilan dan kecakapan managerial terhadap pasien dilapangan adalah hal yang mutlak diperlukan dalam melaksanakan sistim triage. Oleh karena itu IGD berperan pada regulasi



PANDUAN TRIASE



Page 3



pelatihan rutin seluruh petugas dokter dan perawat yang bertugas di IGD. Pembuatan buku Panduan Pelaksanaan Sistem Triage kepada seluruh petugas yang bekerja juga diperlukan untuk pemahaman dan implementasi sistem triage di IGD – RS.



PANDUAN TRIASE



Page 4



BAB II TRIASE



DEFENISI Triase adalah cara pemilahan penderita untuk menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatannya dan kebutuhannya. Triase di IGD adalah pemilahan penderita berdasarkan pada keadaan ABC. Sistem triage adalah prosedur proses pelaksanaan triage di IGD. Sistem triage yang diadopsi menurut CTAS (Canadian Triage Acquity Sistem). Sistem triage dilaksanakan oleh seluruh petugas pelayanan IGD sejak dari pra hospital, hospital (dalam IGD) dan rujukan ke luar IGD atau sumah sakit. Respon time adalah standar waktu tanggap penanganan awal sampai keputusan diagnosis awal / diagnosis kerja. Sistem triage CTAS mengenal 4 prioritas dengan waktu tanggap Prioritas 1



: 0 menit (label biru/resusitasi)



Prioritas 2



:15 menit (label merah)



Prioritas 3



: 30 menit (label kuning)



Prioritas 4



: 60 menit (label hijau)



PANDUAN TRIASE



Page 5



BAB III RUANG LINGKUP



Panduan triase ini hanya berlaku pada pasien yang datang ke IGD rumah sakit 1. Di dalam RSUP H.Adam Malik Semua pasien yang datang akan dilakukuan Triase oleh dokter jaga IGD atau perawat yang kompeten untuk mendapatkan prioritas pelayanan yang sesuai dengan kegawatdaruratannya. 2. Dalam keadaan bencana Pasien yang datang dapat dari keadaan bencana baik dari dalam maupun dari luar rumah sakit



JENIS TRIASE 1. Triase Sehari-hari Memprioritaskan kasus-kasus yang benar-benar gawat darurat (true emegency) dengan tepat dan cepat serta pasien yang tidak gawat dan tidak darurat (False emergency) 2. Triase Disaster/ dalam keadaan bencana Bila terjadi bencana baik dari dalam maupun dari luar rumah sakit, dimana pasien yang datang lebih dari 10 orang dalamf waktu yang bersamaan, maka kriteria triasse berdasarkan kemungkinan hidup pasien yang lebih besar.



PELAKSANAAN TRIASE 1. Pelaksanaan Triase di dalam keadaan sehari hari dilakukan oleh dokter jaga IGD atau perawat yang kompeten di IGD 2. Sedangkan dalam keadaan bencana dilakukan



oleh



perawat yang



kompeten dilakukan diluar atau di depan IGD



PANDUAN TRIASE



Page 6



BAB IV TATALAKSANA TRIASE



I.



Keadaan sehari-hari Proses Triase merupakan suatu proses identifikasi yang dilakukan terhadap pasien pada kontak pertama dengan visual triase berdasarkan tingkat prioritas kegawatan pasien Agar pasien IGD dapat segera diidentifikasi dan diberikan pelayanan segera sesuai tingkat kegawat daruratannya Memprioritaskan kasus-kasus yang benar-benar gawat darurat (true emergency) dengan tepat dan cepat (live saving) A. Melakukan Primary Survey Tindakan untuk mencari keadaan yang mengancan nyawa adalah: 1. Airway dengan kontrol servical Penilaian: 



Mengenal keadaan airway dengan ; inspeksi, auscultasi, dan palpasi







Penilaian secara cepat dan tepat akan adanya obstruksi



2. Breathing dan Ventilasi Oksigen Penilaian: 



Hitung dan perhatikan dalamnya pernafasan : henti nafas, bradipnoe dan cyanosis



3. Circulation dengan kontrol perdarahan Penilaian: 



Mengetahui sumber perdarahan eksternal yang fatal







Mengetahui sumber perdarahan internal







Melakukan pemeriksaan: nadi pasien tidak teraba, henti jantung dan akral dingin



4. Disability (Penilaian Status Neurologis) Penilaian : 



PANDUAN TRIASE



Menggunakan skor GCS pada orang dewasa



Page 7







Menggunakan penilaian APVU pada anak



B. KRITERIA PASIEN SESUAI JENIS TRIASE (KEGAWATDARURATANNYA) 1. LABEL BIRU (RESUSITASI) Pasien yang tiba-tiba berada dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam nyawanya atau anggota badannya ( akan menjadi cacat ) bila tidak mendapat pertolongan secepatnya. Diprioritaskan lebih dulu pertama kali dalam waktu 0 menit. Penilaian : 



Airway : ada /tidak ada sumbatan







Breathing : henti napas/ apnoe, bradipnoe dan sianosis







Circulation: henti jantung, nadi tidak teraba, akral dingin







Disability: GCS < 9, kejang, tidak ada respon



2. LABEL MERAH (EMERGENCY) Pasien potensial mengancam jiwa bila tidak ditangani segera dalam waktu singkat. Pasien berada dalam keadaan gawat darurat (emergensy) dan memerlukan pelayanan segera dalam waktu 15 menit. Penilaian : 



Airway : ada ancaman sumbatan







Breathing : takipnoe, ada wheezing/mengi







Circulation: nadi teraba lemah , bradikardi/takikardi, pucat, CRT > 2 detik







PANDUAN TRIASE



Disability: GCS < 9 - 12, gelisah



Page 8



3. LABEL KUNING (URGENCY) Pasien yang tidak berpotensial mengancam jiwa , pelayanan terhadap pasien dengan kategori darurat tidak gawat yang membutuhkan pelayanan lebih lanjut dengan waktu 30 menit. Penilaian : 



Airway : bebas tidak ada hambatan







Breathing : normal, ada wheezing/mengi







Circulation: nadi kuat , takikardi, TD sistole > 160 mmhg, TD diastole > 100 mmhg







Disability: GCS > 12, apatis , somnolen



4. LABEL HIJAU (FALSE EMERGENCY) Keadaan dimana pasien masih bernafas normal, denyut jantung normal dan memerlukan tindakan observasi ataupun tidak dalam waktu 60 menit Penilaian :



II.







Airway : bebas tidak ada hambatan







Breathing : frekuensi napas normal







Circulation: frekuensi nadi normal







Disability: GCS 15



Dalam keadaan bencana baik dari dalam atau dari luar rumah sakit Perawat IGD terlatih ikut dalam melakukan triase, petugas IGD akan menetapkan kondisi pasien dengan label berdasarkan dengan tingkat kegawatdaruratan pasien. Warna Hijau / rendah :perlu penanganan seperti pelayanan biasa tidak perlu tindakan segera, penanganan dan pemindahan bersifat terakhir seperti luka ringan dan luka superfisial Warna kuning/ prioritas sedang: potensi mengancam nyawa atau fungsi vital bila tidak segera diberikan pertolongan dalam jangka waktu singkat.



PANDUAN TRIASE



Page 9



Warna merah / prioritas utama: mengancam jiwa atau fungsi vital yang memerlukan tindakan / pertolongan segera Warna hitam/ prioritas nol: sudah meninggal atau kemungkinan untuk hidup sangat kecil atau luka sangat parah. Pasien dalam kondisi tidak bernyawa/ sudah meninggal ditempatkan di kamar mayat.



PANDUAN TRIASE



Page 10



BAB V DOKUMENTASI Dokumentasi Triase dalam keadaan sehari- hari dan dalam keadaan bencana di IGD RSUP H.Adam Malik adalah 



Formulir triase terintegrasi (RM 4.1)







Formulir pengkajian keperawatan (RM 6.2)



Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Triase dilakukan oleh Ka.IGD dan dilaporkan kepada Direktur Medik & Keperawatan.



PANDUAN TRIASE



Page 11



BAB VI PENUTUP



Dengan ditetapkannya buku Panduan Triase IGD ini, maka diharapkan setiap petugas di IGD RSUP H. Adam Malik dapat melaksanakan prosedur triase dengan baik dan benar serta melayani pasien dengan memuaskan.



Direktur Utama,



Dr. dr. Yusirwan, Sp.B, Sp.BA(K), MARS NIP. 19621122 198903 1001



PANDUAN TRIASE



Page 12