19 0 91 KB
Akreditasi Puskesmas Wedi
PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI COVID-19 No.
:
Dokumen No.
:
Revisi
SOP
Tanggal
: 11/3/2020
Terbit Halaman
: 1/3
PUSKESMAS
dr. Rita Royani
WEDI
NIP. 196901012002122010
1. Pengertian
Penyelidikan Epidemiologi Covid-19 adalah suatu kegiatan penanggulangan Covid-19 untuk memutus penularan secara lebih cepat dan mencegah penyebaran yang lebih luas.
2. Tujuan
Sebagai
acuan
petugas
dalam
pelaksanaan
Penyelidikan
Epidemiologi Covid-19 3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Wedi No. 440/ 66 /III/14.7/2020 Tentang kebijakan pelayanan Klinis.
4. Referensi
1. Permenkes No.43 Tahun 2019 tentang Puskesmas 2. Permenkes No. 27 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan No.46 Tahun 2015 tentang
Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat
Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi 3. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) Revisi ke 5, Direktorat Jenderal Pencegahan
dan
Pengendalian
Penyakit
Kementrian
Kesehatan, Jakarta 2020 4. Langkah
1. Petugas Surveilans melakukan konfirmasi awal yang
–
memastikan adanya kasus konfirmasi Covid-19 melalui
langkah
wawancara dengen petugas atau dokter yang menangani
Prosedur
kasus 2. Petugas melaporkan segera ke Dinas Kesehatan Klaten 3. Petugas menyiapkan formular Penyelidikan Epidemiologi, logistis berupa APD dan obat-obatan serta menyiapkan Tim Penyelidikan 4. Petugas mengidentifikasi kasus 5. Petugas mengidentifikasi factor risiko
Akreditasi Puskesmas Wedi
6. Petugas mengidentifikasi kontak erat 7. Pengambilan specimen kontak erat jika diperlukan. 8. Petugas melakukan penanggulangan awal untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit ke wilayah yang lebih luas (edukasi cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dengan kasus konfirmasi, asupan gizi yang baik, edukasi lokasi dan karantina terhadap kasus konfirmasi) 9. Petugas menyusun laporan Penyelidikan Epidemiologi secara tertulis. 5. Diagram Alir (jika dibutuhkan) 6. Unit Terkait
1. Tim Covid 19 Puskesmas 2. P2P puskesmas 3. Gugus Covid Tingkat Desa
7. terkait
Dokumen 1.
Rekam medis pasien
2.
Hasil allrecord pemeriksaan terkonfirmasi covid 19
3.
Form PE Covid-19
8. Rekaman Historis perubahan No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
Akreditasi Puskesmas Wedi
DAFTAR TILIK Unit
: ………………
Nama Petugas
:…………….
Tanggal Pelaksanaan
: ………………
No
Kegiatan
Ya Tidak TB.
1.
Apakah Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien
sesuai dengan SOP? 2
Apakah
Petugas
menegakan
diagnosa
Pasien
Terkonfirmasi Covid 19? 3
Apakah Petugas memutuskan pasien perlu rujukan?
4.
Apakah Petugas memastikan rumah sakit tujuan atau
Rumah isolasi terpusat? 5.
Apakah Petugas melakukan koordinasi dengan rumah sakit
tujuan atau Rumah isolasi terpusat? 6.
Apakah Petugas memastikan Ambulance yang digunakan
untuk melakukan rujukan? 7.
Apakah Petugas melakukan rujukan ke rumah sakit yang
dituju dengan memperhatikan prinsip PPI? 8
Apakah Petugas segera melaporkan temuan dalam waktu ≤
24 jam ke Dinas Kesehatan Kab. Klaten? 9
Apakah Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan?
10
Apakah Petugas melakukan desinfeksi terhadap ambulance
yang digunakan untuk merujuk pasien terkonfirmasi covid
Akreditasi Puskesmas Wedi
19? Jumlah Compliance rate (CR)……………………%. Klaten, …………………. Pelaksana/Auditor
( ………………………….. )