Pedagogik Kejuruan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah Pedagogik Kejuruan



Dosen pembimbing : Mimi Yupelmi, S.ST., M.Pd.



Disusun oleh : Afta Illiyin Novia 18078001



Pendidikan Tata Rias dan Kecantikan Fakultas Pariwisata dan Perhotelan Universitas Negeri Padang 2020



Kata Pengentar Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan sehingga makalah ini bisa selesai pada waktunya. Terima kasih juga kami ucapkan kepada dosen pembimbing mata kuliah Pedagogik Kejuruan yaitu ibu Mimi Yupelmi, S.ST., M.Pd. yang telah membimbing kami sehingga makalah ini bisa disusun dengan baik dan rapi. Kami berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan para pembaca. Namun terlepas dari itu, kami memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.



Pasaman, 9 September 2020



Penulis



2



Daftar Isi



Kata Pengantar............................................................................



2



Daftar Isi.....................................................................................



3



Bab I Pendahuluan A. Latar Belakang…..............................................................



4



B. Rumusan Masalah.......................................…..................



5



C. Tujuan...............................................................................



5



Bab II Pembahasan A. Kompetensi Guru…......................................................



6



B. Peran Guru Dalam Pembelajaran..................................



8



C. Hakekat Suatu Guru Dalam Profrsi...............................



13



Bab III Penutup A. Kesimpulan....................................................................... Sumber



3



15



Bab I Pendahuluan A. Latar Belakang Pedagogik merupakan ilmu yang membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Pendidikan berfungsi untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia, baik sebagai individu, maupun sebagai kelompok dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan pendidikan atau dengan proses perkembangan masyarakat, kita akan menemukan suatu perubahan dalam cara dan kualitas kehidupan. Tidak ada masyarakat yang bersifat statis, atau yang tidak mengalami perubahan Pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia di mana setiap orang yang telah lahir akan mendapat pendidikan dari orang tuanya. Mendidik seorang anak sejak kecil adalah bagian dari pendidikan dini yang diberikan oleh keluarga yang lambat laun akan memperoleh pendidikan di institusi tertentu dan masyarakat. Pendidikan adalah usaha sadar untuk memanusiakan manusia, di mana saat ini tugas seorang guru bukan hanya sebagai pengajar namun juga menjadi seorang pendidik. Seorang pendidik diharapkan mampu melaksanakan fungsi pendidikan dan dapat mencapai tujuan pendidikan. Pendidik adalah seorang manusia yang dengan kesadarannya mampu mempengaruhi orang lain dengan tujuan transfer pengetahuan dan karakter. Pembelajaran dengan memberikan pengetahuan yang tinggi tanpa dibarengi dengan karakter yang baik, maka akan menjadikan ilmu yang diperoleh kurang bermanfaat. Begitu juga sebaliknya, orang berkarakter tetapi tidak berilmu, maka sama saja kebermanfaatanya kurang maksimal. Sehingga perlu adanya keseimbangan antara keduanya.



4



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat diberi rumusan masalah sebagai berikut : 1. Apa Kompetensi Guru? 2. Apa saja Peran Guru Dalam Pembelajaran? 3. Bagaimana Hakekat Suatu Guru Dalam Profrsi? C. Tujuan Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini untuk mengungkapkan tentang : 1. Memahami Kompetensi Guru. 2. Mengetahui Peran Guru Dalam Pembelajaran. 3. Memahami Hakekat Suatu Guru Dalam Profrsi.



5



Bab II Pembahasan A. Kompetensi guru Guru sebagai seseorang yang berwenang untuk mengajar dan mendidik peserta didik harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang baik agar upaya dalam mengkondisikan lingkungan belajar dapat merubah perilaku peserta didik menjadi lebih baik secara efektif dan efisien. Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi merupakan syarat yang harus dimiliki guru agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional sehingga mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Kompetensi dalam Bahasa Indonesia merupakan serapan dari bahasa Inggris, competence yang berarti kecakapan dan kemampuan (Musfah, 2015:27). Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimilki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi berarti kemampuan mewujudkan sesuatu sesuai dengan tugas yang diberikan kepada seseorang. Kompetensi juga terkait dengan standar dimana seseorang dikatakan kompeten dalam bidangnya jika pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta hasil kerjanya sesuai standar (ukuran) yang ditetapkan dan/atau diakui oleh lembaganya/pemerintah. Musfah (2015:27) hakikat kompetensi adalah kekuatan mental dan fisik untuk melakukan tugas atau keterampilan yang dipelajari melalui latihan dan praktek. Dari hal ini maka suatu kompetensi dapat diperoleh melalui pelatihan dan pendidikan. Dalam buku yang ditulis oleh Mulyasa (2013:38) dari seorang tokoh bernama Gordon terdapat enam aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi yaitu pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat. Pengetahuan yaitu suatu kemampuan dalam aspek kognitif, contohnya guru mengetahui kebutuhan belajar dari peserta didiknya. Pemahaman yaitu kedalaman aspek kognitif dan afektif dimana seorang guru mengetahui pembelajaran yang



6



sesuai dengan karakteristik peserta didik. Kemampuan yaitu dapat melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepada guru dengan disiplin. Nilai yaitu standar perilaku yang diyakini dan tertanam dalam individu setiap guru. Sikap yaitu refleksi dari adanya rangsangan yang datangnya dari luar. Minat yaitu kecenderungan untuk melakukan suatu kegiatan. Maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan seseorang yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang dapat diwujudkan dalam hasil kerja nyata yang dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Pengertian kompetensi guru berdasarkan Undangundang Nomor 14 Tahun 2005 adalah kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Menurut Mulyasa (2013:27) Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personalia, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalitas. Kompetensi guru lebih merujuk pada kemampuan guru untuk mengajar dan mendidik sehingga menghasilkan perubahan perilaku belajar dari peserta didik. Kemampuan guru yang dimaksud adalah tidak hanya dari segi pengetahuan saja tetapi juga dari segi kepribadian, sosial dan profesional sebagai guru. Kompetensi guru berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, guru harus mempunyai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Dimana masing-masing kompetensi sangat penting untuk seorang guru dalam melakukan tugas dan kewajibannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Guru dituntut untuk menguasai semua kompetensi guru agar dapat menjadi panutan bagi peserta didik. Mushaf (2015:29) membagi kompetensi guru dlam tiga bagian yaitu bidang kognitif, sikap, dan perilaku yang ketiganya ini tidak dapat



7



berdiri sendiri karena saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain. Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan kompetensi guru adalah perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang harus dimilki oleh guru dalam menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional.



B. Peran Guru Dalam Pembelajaran Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangan potensi siswa. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur yang lain, lebih-lebih dalam masyarakat kita yang multikultural dan multidimensional, dimana peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minim.Peran guru sendiri berarti kehadiran dan pola tingkah laku seorang pendidik dalam memberikan pelayanan kepada siswa agar menjadi peserta didik yang selaras dengan tujuan sekolah dan juga mampu meningkatkan kemampuan dalam proses pembelajaran.Begitu pentingnya peran seorang guru dalam keberhasilan peserta didik maka hendaknya guru mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang ada dan meningkatkan kompetensinya sebab guru pada saat ini bukan saja sebagai pengajar tetapi juga sebagai pengelola proses belajar mengajar. Guru haruslah menciptakan suatu kondisi belajar yang sebaik-baiknya bagi peserta didik. 1. Guru Sebagai Pendidik Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.Guru harus mampu bertindak dan mengambil keputusan secara cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran, terutama berkaitan dengan masalah pembelajaran dan peserta



8



didik, tidak menunggu perintah atasan atau kepala sekolah. Sedangkan disiplin dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas kesadaran professional, karena mereka bertugas medisiplinkan para peserta didik disekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu, dalam menanamkan disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan perilakunya. 2. Guru Sebagai Pengajar Sejak adanya kehidupan, sejak itu pula guru telah melaksanakan pembelajaran, dan memang hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawabnya yang pertama dan utama. Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Kegiatan belajar peserta didik dipengaru beberapa faktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keteramilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor diatas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. hal yang perlu dilakukan guru dalam pembelajaran, sebagai berikut:        



Membuat ilustrasi Mendefinisikan Menganalisis Mensitesis Bertaya Merespon Mendengarkan Menciptakan kepercayaan



9



3. Guru sebagai pembimbing Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan (journey), yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalannan itu, maksudnya perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreativitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Semua itu dilakukan berdasarkan kerjasama yang baik dengan peserta didik, tetapi guru memberikan pengaruh utama dalam setiap aspek perjalanan. Sebagai pembimbing guru memliki berebagai hak dan tanggung jawabdalam setiap perjalanan yang dilaksanakan dan direncanakannya. Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. 4. Guru sebagai pelatih Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual namaupun motorik, sehingga menuntut guru bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukkan pengasaan kompetensi dasar, dan tidak akan ahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar. Oleh karena itu, guru harus berperan sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar engan potensi masing-masing.



10



5. Guru sebagai penasehat Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk dapat menasehati orang. Menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasehat dan menjadi orang kepercayaan, kegitan pembelajaran pun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Peserta didik akan menemukan sendiri dan secara mengherankan, bahkan menyalahkan apa yang ditentukannya, serta akan mengadu kepada guru sebara orang kepercayaannya. Pendekatan psikologis dan mental health di atas akan menolong guru dalam menjalankan fungsinya sebagai penasehat, yang telah banyak dikenal bahwa ia mampu membantu peserta didik untuk dapat membuat keputusan sendiri. 6. Guru sebagai pembaharu (Innovator) Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini terdapat jurang yang dalam dan luas antara genasi yang satu dengan yang lain, demikan halnya dengan pegalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dan diwujudkan dalam pendidikan 7. Guru sebagai model dan teladan Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagi guru. Terdapat kecendrungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Menjadi teladan merupakan



11



sifat dasar kegiatan pemebelajaran, dan ketika seorang guru tidak mau menerima atau menggunakannya secara konstrutif maka telah mengurangi keefektifan pembelajaran. Peran dan fungsi ini patut dipahami, dan tidak perlu menjadi beban yang memberatkan, sehingga dengan keterampilan dan kerendahan hati akan memperkaya arti pembelajaran. 8. Guru sebagai pribadi Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat dibandingkan profesi lainnya. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesanpesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. 9. Guru Sebagai Pendorong Kreativitas Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Sebagaiorang yang kreatif, guru menyadari bahwa kreativitas merupaan yang universal dan oleh karenanya semua kegiatannya ditopang, dibimbing dan dibangkitkan oleh kesadaran itu. Ia sendiri adalah seorang creator dan motivator, yang berada dipusat proses penddikan



12



C. Hakekat Suatu Guru Dalam Profrsi Pada hakikatnya, pekerjaan guru dianggap sebagai pekerjaan yang mulia, yang sangat berperan dalam pengembangan sumber daya manusia. Sejalan dengan pemikiran tersebut, maka perlu ditekankan bahwa yang layak menjadi guru adalah orang-orang pilihan yang mampu menjadi panutan bagi anak didiknya.Hal ini sesuai dengan hakikat pekerjaan guru sebagai pekerjaan profesional, yang menurut Darling-Hamond & Goodwin (1993) paling tidak mempunyai tiga ciri utama. Ketiga ciri tersebut adalah:1. penerapan ilmu dalam pelaksanaan pekerjaan didasarkan pada kepentingan individu pada setiap kasus.2. mempunyai mekanisme internal yang terstruktur, yang mengatur rekrutmen, pelatihan, pemberian lisensi (ijin kerja), dan ukuran standar untuk praktik yang ethis dan memadai.3. mengemban tanggung jawab utama terhadap kebutuhan kliennyaGuru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut:1) Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.2) Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.3) Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.4) Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.5) Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara brulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.6) Guru wajib



13



memerhatikan dan memikirkan kolerasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.7) Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.8) Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun luar kelas.9) Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta didik secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.Guru dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian, keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti telah diuraikan.



14



Bab III Penutup A. Kesimpulan Kompetensi guru adalah seperangkat kemampuan, ketrampilan, pengetahuan, dan sikap seorang guru yang dilakukan secara sadar untuk melakukan tugas secara nyata di lingkungan sekolah terhadap warga sekolah dan di masyarakat terhadap warga masyarakat dengan memberikan teladan yang baik. Peran guru adalah kehadiran dan pola tingkah laku seorang pendidik dalam memberikan pelayanan kepada siswa agar menjadi peserta didik yang selaras dengan tujuan sekolah dan juga mampu meningkatkan kemampuan dalam proses pembelajaran Guru merupakan seorang pendidik profesional dengan tugas utama untuk mendidik, mengarahkan, dan melatih serta menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 istilah guru dimasukkan dalam jenis pendidik. Padahal guru dan pendidik merupakan dua hal yang berbeda. Kata pendidik (Bahasa Indonesia) merupakan padanan kata educator. Dalam kamus Webster kata educator berarti pendidik, spesialis di bidang pendidikan atau ahli pendidikan. Kata guru (Bahasa Indonesia) merupakan padanan kata teacher yang berarti guru adalah seseorang yang mengajar, khususnya di sekolah.



15



Daftar Pustaka



Ali Mudlofir, Pendidik Profesional:Konsep, Strategi, dan Aplikasinya Dalam Peningkatan Mutu Pendidik di Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013. Malik, Oemar. 2009. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Muhson, Ali. 2004. Meningkatkan Profesionalisme Guru: Sebuah Harapan. Yogyakarta. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan. Volume 2, Nomor 1. Musfah, Jejen. 2015. Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Mahmud dan Ija Suntana, Antropologi Pendidikan, CV Pustaka Setia, Bandung, 2012. Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002. Pof. Dr. Made Pidarta. 2009. Landasan Pendidikan: Stimulasi Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta. Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.



16