Resume Pedagogik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MODUL 1 PEMBELAJARAN ABAD 21



1. Karakteristik Guru dan Siswa Abad 21 Pembelajaran



abad



21



pada



prinsipnya



memahami



perubahan



masyarakat, yang disebut sebagai era informasional atau revolusi industri 4.0. Ciri utama masyarakat informasional berbasis digital antara lain: Menurut Manuel Castell kemunculan masyarakat informasional itu ditandai dengan lima karateristik dasar: Pertama, ada teknologi-teknologi yang bertindak berdasarkan informasi. Kedua, karena informasi adalah bagian dari seluruh kegiatan manusia, teknologi-teknologi itu mempunyai efek yang meresap. Ketiga, semua sistem yang menggunakan teknologi informasi didefinisikan oleh ‘logika jaringan’ yang memungkinkan mereka memengaruhi suatu varietas luas proses-proses dan organisasi-organisasi. Keempat, teknologi-teknologi baru sangat fleksibel, memungkinkan mereka beradaptasi dan berubah secara terus-menerus. Akhirnya, teknologi-teknologi spesifik yang diasosiasikan dengan informasi sedang bergabung menjadi suatu sistem yang sangat terintegrasi. Sedangkan menurut Scott Lash Masyarakat informasi sering dipahami dalam istilah produksi pengetahuan-intensif dan postindustrial di mana barang dan layanan diproduksi. Kunci untuk memahami ini adalah apa yang diproduksi dalam produksi informasi bukanlah barang barang dan layanan kekayaan informasi, tetapi lebih kurang adalah potongan informasi di luar kontrol. Produksi informasi meliputi terutama adalah pentingnya kemampatan. Sebagaimana diktum McLuhan medium adalah pesan dalam pengertian bahwa media adalah peradigma medium era informasi. Hanya saja jika dahulu medium dominan adalah naratif, lirik puisi, wacana, dan lukisan. Tetapi sekarang pesan itu adalah pesan atau ‘komunikasi.’ media sekarang lebih seperti potonganpotongan. Media telah dimampatkan. Sementara itu revolusi industry gelombang keempat, yang juga disebut industry 4.0, kini telah tiba. Industry 4.0 adalah tren terbaru teknologi yang sedemikian rupa canggihnya, yang berpengaruh besar terhadap proses produksi pada sektor manufaktur. Teknologi canggih tersebut



1



termasuk kecerdasan buata (artificial intelligent), perdagangan elektronik, data raksasa, teknologi finansial, ekonomi berbagi, hingga penggunaan robot. Perkembangan baru dunia baru yang ditandai era digital tersebut juga terjadi di Indonesia. Di Indonesia, target menjadi masyarakat informasi diarahkan pada ukuran terhubungnya seluruh desa dalam jaringan teknologi komunikasi dan informasi pada tahun 2015. Pendidikan memegang peranan sangat penting dan strategis dalam membangun masyarakat berpengetahuan



yang memiliki



keterampilan: (1) melek teknologi dan media; (2) melakukan komunikasi efektif; (3) berpikir kritis; (4) memecahkan masalah; dan (5) berkolaborasi. Akan tetapi persoalan ICT Literacy ini dalam masyarakt kita masih masalah mendasar bagi upaya menuju masyarakat informasi. Rendahnya tingkat ICT Literacy, terutama pada masyarakat pedesaan menjadi faktor signifikan terhadap menetapnya fenomena kesenjangan informasi di Indonesia. Hasil memanfaatkan ICT khususnya edukasi net antara lain : (1) Memudahkan guru dan siswa dalam mencari sumber belajar alternative; (2 ) Bagi siswa dapat memperjelas materi yang telah disampaikan oleh guru, karena disamping disertai gambar juga ada animasi menarik; (3) Cara belajar lebih efisien; (4) Wawasan bertambah; (5) Mengetahui dan mengikuti perkembangan materi dan info-info lain yang berhubungan dengan bidang studi; dan (5) Membantu siswa melek ICT. Sementara itu, abad 21 menuntut karakteristik siswa antara lain: (1) Keterampilan belajar dan inovasi: berpikir kritis dan pemecahan masalah dalam komunikasi dan kreativitas kolaboratif dan inovatif; (2) Keahlian literasi digital: literasi media baru dan literasi ICT; dan (3) Kecakapan hidup dan karir: memiliki kemamuan inisiatif yang fleksibel dan inisiatif adaptif, dan kecakapan diri secara sosial dalam interaksi antarbudaya, kecakapan kepemimpinan produktif dan akuntabel, serta bertanggungjawab. 2. Peran Teknologi dan Media Dalam Pembelajaran Abad 21 Pemanfaatan teknologi dan media dalam pembelajaran abad ke 21. Hal-hal penting yang telah Ibu/Bapak pelajari dalam modul pemanfaatan teknologi dan media dalam pembelajaran abad ke 21 ini adalah sebagai berikut: 2



1. Ada dua bentuk kegiatan belajar yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan media digital berbasis komputer diantaranya interactive tools dan interacting with others. 2. Contoh pemanfaatan teknologi dan media informasi digital dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta didik atau guru adalah terjalinnya komunitas belajar berbasis web terhadap semua peserta didik di seluruh penjuru dunia diantaranya pembuatan blog, pemanfaatan media wiki, dan podcast. 3. Ilustrasi dari pesatnya penggunaan media dan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari pada abad 21 ditandai dengan peningkatan penggunaan media sosial untuk melakukan interaksi sosial terkait komunitas belajar peserta didik di seluruh penjuru dunia. 4. Ada empat kemampuan yang harus dimiliki guru dalam pengembangan pembelajaran di era digital yaitu Interactive Instruction (Pembelajaran Interaktif), Personal Response System (PRS), Mobile Assessment Tools, dan Community of Practice (Komunitas Praktik). 5. Peran guru di era digital sesuai dengan Standar Teknologi Pendidikan Nasional untuk guru diantaranya memfasilitasi dan menginspirasi pembelajaran dan kreativitas siswa, merancang dan mengembangkan pengalaman dan penilaian pembelajaran sesuai digital-age, model kerja dan belajar



berbasis digital-age,



mempromosikan



dan



model digital



citizenship dan tanggung jawab, serta terlibat dalam pertumbuhan profesional dan kepemimpinan guru. 3. Merancang dan Menilai Pembelajaran Abad ke 21 Guru harus bisa memahami pengertian dan cara penyusunan rancangan pembelajaran abad 21 dengan memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran efektif bagi siswa dan prinsip-prinsip penilaian efektif abad 21. Hal-hal penting dalam perancangan dan penilaian pembelajaran abad ke 21 mempertimbangkan pengembangan kemampuan belajar secara berkelanjutan. Mediasi teknologi bukan berarti menghilangkan interaksi budaya dan interaksi sosial. Media generasi baru memungkinkan dilakukannya interaksi dalam lingkungan yang kaya. Lingkungan belajar abad 21 mengharuskan guru untuk menciptakan kegiatan pembelajaran 3



yang berpusat pada siswa dengan berbasis teknologi dan media online digital. 4 fase dalam proses adopsi dan adaptasi guru: (1) berkecimpung (dabbling), (2) melakukan hal-hal lama dengan cara lama (old things in old ways), (3) melakukan hal-hal lama dengan cara-cara baru(old things in new ways) dan (4) melakukan hal-hal baru dengan cara-cara baru (new things in new ways). Strategi pembelajaran berbasis teknologi pada abad 21 mengharuskan adanya kemampuan untuk mengintegrasikan kemampuan pedagogi, penguasaan konten,



dan



pembelajaran,



penguasaan



teknologi.



mengutamakan



Fokus



otonomi



utama



belajar,



pada



belajar



kebermaknaan



mandiri,



model



pembelajaran penemuan (inquiry based model), pengembangan keterampilan abad 21, dan penilaian dengan pendekatan pedagogi transformatif. 10 tipe strategi instruksional pembelajaran yang biasa digunakan di kelas diantaranya: presentas, demonstrasi (unjuk kerja), driil and practice, tutorial, diskusi, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbasis masalah, games,/permainan, simulasi, dan discovery/penemuan. Perancangan pembelajaran yang megintegrasikan TIK seharusnya memperhatian karakteristik peserta didik mengingat adanya jurang digital yang masih lebar dalam konteks di Indonesia.



4



MODUL II PENGEMBANGAN PROFESI GURU



KOMPETENSI GURU Kompetensi guru adalah kecakapan atau kemampuan seorang guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Hal ini sangat penting karena akan menentukan keberhasilan tercapainya tujuan pendidikan. Rumusan kompetensi guru yang dikembangkan di Indonesia tertuang dalam: Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1)kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Undang-undang ini menjadi dasar diselengarakannya Pendidikan Profesi Guru (PPG). Peraturan menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berbunyi bahwa setiap guru wajib memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Kualifikasi akademik Guru atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan (D-IV/S1)yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Adapun kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Kompetensi Pedogogik Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembeajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi. Salah satu contoh kompetensi pedagogik yaitu menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Kompetensi Kepribadian Kompetensi kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi 5



peserta didik dan berakhak mulia. Contoh kompetensi inti kepribadian seperti bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Kompetensi Sosial Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar. Yang termasuk kedalam kompetensi ini yaitu mampu beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya Kompetensi Professional Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan. Salah satu contohnya yaitu menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampusesuai jenjang pendidikan.



KOMPETENSI PEDAGOGI GURU ABAD 21 Dalam mengembangkan pembelajaran abad 21, guru dituntut merubah pola pembelajaran konvensional yang berpusat pada guru (teacher centred) menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centred) karena sumber belajar melimpah bukan hanya bersumber guru, sehingga peran guru menjadi fasilitator, mediator, motivator sekaligus leader dalam proses pembelajaran. Diharapkan dengan perubahan pola pembelajaran ini siswa



memiliki



keterampilan 4 C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation), yang menjadi tuntutan pada abad 21 ini. Dalam pengelolaan pembelajaran ada beberapa hal yang penting diperhatikanoleh guru untuk mengembangkan pembelajaran abad 21 ini, yaitu; (1) penguatan tugas utama sebagai perancangpembelajaran, (2) menerapkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking), (3) menerapkan



6



metode pembelajaran yang bervariasi, serta (4) mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Metode pembelajaran yang tepat untuk pembelajaran abad 21 adalah metode pembelajaran yang lebih menekankan siswa aktif seperti pembelajaan berbasis proyek (PBL), pembelajaran kooperatif (CL), pembelajaran kontektual (CTL) dan lain-lain



STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME BERKELANJUTAN Profesi Guru dalam Pandangan Yuridis Guru adalah salah satu dari profesi tenaga kependidikan sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) nomor 14 tahun 2005. Pasal (1) Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasipeserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru juga diakuimempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional(ps. 2) yang dibuktikandengan sertifikat pendidik (ps 2 ayat 2)..Sejak terbit Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) nomor 14 tahun 2005 munculah berbagai peraturan dan kebijakan untuk mendukungimplementasi berkaitan dengan upaya pengembangan keprofesian guru. Profesi Guru dalam Pandangan Akademik Guru merupakan pekerjaan profesional, yang memerlukan suatukeahlian khusus. Pendidikan gurutidak diperoleh hanya saat mengikuti pendidikan formal namun berlangsung seumur hidup (lifelongteachereducation). Guru selama proses melaksanakantanggungjawab



dan



tugasnya



perlu



melakukan



up-grade



kompetensinya. Sebagaiguru, anda tidak hanya meningkatkan profesionalisme melalui jalur pendiidikandan latihan formal namun terlibat dalam kegiatankegiatan produktif bagi upayareformasi pendidikan. Guru harus terlibat aktifdalam inovasi pedagogis yaitu terlibat di dalam merumuskan konsep dan desainreformasi pendidikan yang diperlukan. Pada tataran praksis dalam melaksanakan tugas utama. Setiap tindakan guru harus berdasarkan keputusan pedagogis, didasari teori belajar dan pembelajaran mutakhir, teori perkembangan



7



peserta didik, dan teori-teori lain Kriteria Profesi Bidang Pendidikan National Education Association (NEA) menyatakan suatu profesi bidang pendidikan harus memiliki komitmen kepada peserta didik dan komitmenkepada profesi. Menurut NEA, profesi kependidikan itu menuntut syarat-syarat; (1) merupakan aktivitas intelektual, (2) menggeluti suatu batang tubuh ilmu khusus, (3) memerlukan proses pendidikan lama, (4)menjanjikan karir hidup dan keanggotaan permanen, (5) memerlukan latihan jabatan berkesinambungan, (6) karir hidup dan keanggotaan tetap, (5)menentukan standar baku sendiri, (7) mengutamakan layanan dibanding kepentingan pribadi, dan (8) memiliki organisasi profesi yang kuat Penilaian Kinerja Guru Penilaian kinerja guru secara teknis diatur oleh Permendiknasno 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2003. Sedangkan aspekaspek yang dinilai tertuang dalam t Permendiknas nomor 35 tahun 2010 Strategi Pengembangan Profesi Guru abad 21 Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Menurut Permennegpan



bahwa



pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 komponen, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif Perubahan paradigma tentang Profesi guru Konsep pengembangan pada diri seorang guru perlu ditransformasi menjadi



berkelanjutan (continuous professionallearning)dan



diletakkan dalamkonsep belajar dalam bekerja (workplace learning). Guru perlu menyadari bahwa upaya pengembangan profesionalisme dan peningkatan mutu guru sangat ditentukan kemauan dan kemampuan melalui belajar mandiri yang didorong oleh niat untuk mencapai kompetensi (self determined learning) secara berkelanjutan Profesi Guru abad 21. Pada abad 21 guru bukan saja perlu melek ICT namun perlu melakukan kontekstualisasi informasi dan mengajarkan nilainilai etika, budaya, kebijaksanaan, pengalaman, empati sosial, sikap-sikap, dan keterampilan esensial abad 21 yaitu kolaborasi, komunikasi, berpikir kritis, dan kreativitas (4C)



8



MODUL 3 TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN



A. Teori Behavioristik Menurut teori behavioristik, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon. Faktor yang juga dianggap



penting



oleh



aliran



behaviotistik



adalah



factor



penguatan



(reinforcement). Beberapa teori belajar menurut para ahli: 1. Teori Belajar Menurut Edward Lee Thorndike (1874-1949) Menurut Thorndike, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus yaitu apa saja yang dapat merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respon yaitu reaksi yang dimunculkan siswa ketika belajar, yang juga dapat berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan. 2. Teori Belajar Menurut Watson (1878-1958) Watson adalah seorang tokoh aliran behavioristik yang dating sesudah Thorndike. Menurutnya, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon, namun stimulus dan respon yang dimaksud harus berbentuk tingkah laku yang dapat diamati (observabel) dan dapat diukur. 3. Teori Belajar Menurut Clark Leaonard Hull (1884-1952) Teori Hull mengatakan bahwa kebutuhan biologis dan pemuasan kebutuhan biologis adalah penting dan menempati posisi sentral dalam seluruh kegiatan manusia, sehingga stimulus dalam belajar pun hamper selalu dikaitkan dengan kebutuhan biologis. 4. Teori Belajar Menurut Edwin Ray Guthrie (1886-1959) Menurut teori ini, hubungan antara stimulus dan respon cenderung hanya bersifat sementara, oleh sebab itu dalam kegiatan belajar siswa perlu sesering



9



mungkin diberikan stimulus agar hubungan antara stimulus dan respon bersifat lebih tetap. 5. Teori Belajar Menurut Burrhusm Frederic Skinner (1904-1990) Menurut Skinner, hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dalam lingkungannya akan menimbulkan perubahan tingkah laku. Aplikasi teori behavioristik dalam kegiatan pembelajaran tergantung dari beberapa hal seperti; tujuan pembelajaran, sifat materi pelajaran, karakteristik siswa, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. Teori behavioristik mengatakan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika ia telah mampu menunjukkan perubahan tingkah laku.



B. Teori Kognitif Teori belajar kognitif lebih mementingkan proses belajar daripada hasil belajarnya. 1. Teori Perkembangan Jean Piaget (1896-1980) Menurut Piaget, perkembangan kognitif merupakan suatu proses genetik, yaitu suatu proses yang didasarkan atas mekanisme biologis perkembangan system syaraf. Tahapan pertumbuhan kemampuan anak: 



Tahap sensori motor (umur 0 - 2tahun) Pertumbuhan kemampuan anak tampak dari kegiatan motorik dan persepsinya yang sederhana.







Tahap preoperasional (umur 2-7/8 tahun) Ciri pokok perkembangan pada tahap ini adalah pada penggunaan symbol atau bahasa tanda, dan mulai berkembangnya konsep-konsep intuitif, 



Tahap operasional konkrit (umur 7 atau 8-11 atau 12 tahun) Ciri pokok perkembangan pada tahap ini adalah anak sudah mulai



menggunakan aturan-aturan yang jelas dan logis, dan ditandai adanya reversible dan kekekalan.



10



2. Teori Belajar Menurut Jerome Bruner (1915-2016) Jerome Bruner adalah seorang pengikut setia teori kognitif, khususnya dalam studi perkembangan fungsi kognitif. 3. Teori Belajar Bermakna David Ausubel (1918-2008) Menurut Ausubel, belajar seharusnya merupakan asimilasi yang bermakna bagi siswa. Materi yang dipelajari diasimilasikan dan dihubungkan dengan pengetahuan.



C. Teori Kontrustivistik Menurut teori



konstruvistik,



pengetahuan



adalah sebagai



suatu



pembentukan yang terus menerus oleh seseorang yang setiap saat mengalami reorganisasi karena adanya pemahaman-pemahaman baru. Proses mengkonstruksi pengetahuan. Manusia dapat mengetahui sesuatu dengan menggunakan indranya. Proses kegiatan belajar konstrutivistik yaitu kegiatan belajar lebih dipandang dari segi prosesnya dari pada segi perolehan pengetahuan dari faktafakta yang terlepas-lepas. Peranan Siswa (Si-belajar). Menurut pandangan konstruktivistik, belajar merupakan suatu proses pembentukan pengetahuan. Peranan Guru. Dalam belajar konstruktivistik guru atau pendidik berperan membantu agar proses pengkonstruksian belajar oleh siswa berjalan dengan lancer. Teori belajar kokonstruktivistik meliputi tiga konsep utama, yaitu : 1. Hukum Genetik tentang Perkembangan Perkembangan menurut Vygotsky tidak bias hanya dilihat dari fakta-fakta atau keterampilan-keterampilan, namun lebih dari itu, perkembangan seseorang melewati dua tataran. 2. Zona Perkembangan Proksimal Vygotsky berpendapat bahwa setiap anak dalam suatu domain mempunyai ‘level perkembangan aktual’ yang dapat dinilai dengan menguji secara individual dan potensi terdekat bagi perkembangan domain dalam tersebut. 3. Mediasi Mediasi merupakan tanda-tanda atau lambang-lambang yang digunakan



11



seseorang untuk memahami sesuatu diluar pemahamannya.



D. Teori Humanistik Teori humanistic berpendapat bahwa teori belajar apapun dapat dimanfaatkan, asal tujuannya untuk memanusiakan manusia yaitu mencapai aktualisasi diri, pemahaman diri,serta realisasi diri orang yang belajar, secara optimal.



Hal ini menjadikan teori humanistic bersifat sangat eklektik. Teori



humanistic akan memanfaatkan teori-teori apapun, asal tujuannya tercapai, yaitu memanusiakan manusia. Dengan demikian teori humanistic dengan pandangannya yang eklektik yaitu dengan cara memanfaatkan atau merangkumkan berbagai teori belajar dengan tujuan untuk memanusiakan manusia bukan saja mungkin untuk dilakukan, tetapi justru harus dilakukan. Beberapa tokoh penganut aliran humanistic diantaranya adalah; a. Kolb, dengan konsepnya tentang empat tahap dalam belajar, yaitu; pengalaman konkrit, pengalaman aktif dan reflektif, konseptualisasi, dan eksperimentasi aktif. b. Honey dan Mumford, menggolongkan siswa menjadi 4yaitu; aktifis, reflektor, teoris,dan pragmatis. c. Hubermas, membedakan 3 macam atau tipe belajar yaitu; belajar teknis, belajar praktis, dan belajar emansipatoris. d. .Bloomda Krathwohl, dengan



3 kawasan tujuan belajar yaitu; kognitif,



psikomotor, dan afektif. e. Ausubel, walaupun termasuk juga kedalam aliran kognitifisme, ia terkenal dengan konsepnya belajar bermakna (Meaningfullearning). Aplikasi teori humanistic dalam kegiatan pembelajaran cenderung mendorong siswa untuk berpikir induktif. Teori ini juga amat mementingkan factor pengalaman dan keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar.



12



MODUL 4 KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK



KB 1. Karakteristik Umum Peserta Didik A. Karateristik gender peserta didik B. Karakteristik etnik peserta didik C. Karakteristik usia peserta didik Empat tahap perkembangan kognitif siswa menurut Piaget adalah sebagai berikut. 1) tahap sensori motor (0–2 tahun) Pada tahap sensori motor (0-2 tahun) seorang anak akan belajar untuk menggunakan dan mengatur kegiatan fIsik dan mental menjadi rangkaian perbuatan yang bermakna. Pada tahap ini, pemahaman anak sangat bergantung pada kegiatan (gerakan) tubuh dan alat-alat indera mereka. 2) tahap pra-operasional (2–7 tahun) Pada tahap pra-operasional (2-7 tahun), seorang anak masih sangat dipengaruhi oleh hal-hal khusus yang didapat dari pengalaman menggunakan indera, sehingga ia belum mampu untuk melihat hubungan-hubungan dan menyimpulkan sesuatu secara konsisten 3) tahap operasional konkret (7–11 tahun) Pada tahap Operasional konkret (7-11 tahun), umumnya anak sedang menempuh pendidikan di sekolah dasar. Di tahap ini, seorang anak dapat membuat kesimpulan dari suatu situasi nyata atau dengan menggunakan benda konkret, dan mampu mempertimbangkan dua aspek dari suatu situasi nyata secara bersamasama (misalnya, antara bentuk dan ukuran). 4) tahap operasional formal (lebih dari 11 tahun) Pada tahap operasional formal (lebih dari 11 tahun), kegiatan kognitif seseorang tidak mesti menggunakan benda nyata. Tahap ini merupakan tahapan terakhir dalam perkembangan kognitif. (Doyin, 2015)



13



D. Karakteristik kultural peserta didik Pendidikan multikultural sebagaimana diungkapkan Muhaemin el Ma’hady (dalam Choirul Mahfud, 2016: 176) didefinisikan sebagai pendidikan tentang keberagaman kebudayaan dalam meresponi perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan (global). Pendidikan multikultural menurut Choirul Mahfud (2016: 187) memiliki ciri-ciri: 1) Tujuannya membentuk “manusia budaya” dan menciptakan manusia berbudaya



(berperadaban).



2).



Materinya



mangajarkan



nilai-nilai



luhur



kemanusiaan, nilai-nilai bangsa, dan nilai-nilai kelompok etnis (kultural). 3) metodenya



demokratis,



yang



menghargai



aspek-aspek



perbedaan



dan



keberagaman budaya bangsa dan kelompok etnis (multikulturalisme). 4). Evaluasinya ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi aspek persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya lainnya. E. Karakteristik status social peserta didik F. Karakteristik minat peserta didik. Untuk melihat peserta didik memiliki minat belajarnya tinggi atau tidak sebenarnya dapat dilihat dari indikator minat itu sendiri. Indikator yang dimaksud meliputi: perasaan senang, ketertarikan peserta didik, perhatian dalam belajar, keterlibatan siswa, manfaat dan fungsi mata pelajaran.



KB 2: Kemampuan Awal Peserta Didik Kemampuan awal adalah pemahaman, pengalaman, pengetahuan prasyarat, dan segala sesuatu yang dimiliki oleh peserta didik sebagai pegetahuan awal (prior knowledge) dan disusun secara hirarkis sebagai basis data pengalaman (experiential data base) di dalam diri peserta didik. Ausubel dalam Driscoll (1994) yang menegaskan bahwa mengaktifkan kemampuan awal (prior knowledge) yang relevan sangat penting untuk menghasilkan pembelajaran yang bermakna. Menurut Suprayekti dan Agustyarini (2015: 50), identifikasi pengetahuan tentang kemampuan awal peserta didik sangat penting karena memiliki kegunaan untuk: memberikan dosis pelajaran yang tepat. mengambil langkah-langkah yang diperlukan, mengukur apakah peserta didik memiliki prasyarat yang dibutuhkan.



14



Suprayekti dan Agustyarini (2015: 52) menyatakan bahwa teknik mendeteksi kemampuan awal peserta didik dapat dilakukan diantaranya dengan: 1) menggunakan catatan atau dokumen yang tersedia, 2) menggunakan tes prasyarat (prerequisite test) dan tes awal (pre-test), 3) mengadakan konsultasi individual, 4) menggunakan angket atau kuesioner. Jenis-Jenis Kemampuan Awal Peserta Didik a. Keterampilan Intelektual Keterampilan intelektual merupakan jenis pengetahuan prosedural yang memerlukan kemampuan awal dengan jenis komponen keterampilan yang lebih sederhana. meliputi: 1) Diskriminasi; 2) Konsep konkret; 3) Penggunaan aturan; dan 4) Pemecahan masalah (problem solving). b. Strategi Kognitif Kapabilitas strategi kognitif adalah kemampuan untuk mengkoordinasikan serta mengembangkan proses berpikir dengan cara merekam, membuat analisis dan juga sintesis. c. Informasi Verbal Kapabilitas



informasi



verbal



merupakan



kemampuan



untuk



mengkomunikasikan secara lisan pengetahuannya tentang fakta-fakta. d. Sikap Kapabilitas sikap adalah kecenderungan untuk merespon secara tepat terhadap stimulus atas dasar penilaian terhadap stimulus tersebut. e. Psikomotor Untuk mengetahui seseorang memiliki kapabilitas keterampilan motorik, kita dapat melihatnya dari segi kecepatan, ketepatan, dan kelancaran gerakan otototot, serta anggota badan yang diperlihatkan orang tersebut.



KB 3: Gaya Belajar A. Kekuatan dan persepsi perseptual Berikut ini merupakan cara yang dapat digunakan untuk membantu peserta didik memanfaatkan preferensi belajar mereka: 1) Pelajar Visual: dorong pelajar visual mempunyai banyak simbol dan gambar dalam catatan mereka.



15



2) Pelajar Auditorial: lebih suka merekam pada kaset dari pada mencatat, karena mereka suka mendengarkan informasi berulang-ulang. 3) Pelajar Kinestetik: pelajar-pelajar ini menyukai terapan. Lakon pendek dan lucu terbukti dapat membantu.



B. Kebiasaan memproses informasi dan aplikasinya dalam pembelajaran Gregorc mengkombinasikannya sehingga membentuk empat gaya berfikir: a. Concrete Random Thinkers. pemikir ini, adalah pemikir yang menikmati eksperimen, juga dikenal sebagai pemikir yang berbeda. b. Concrete Sequential Thinkers. pemikir ini berbasis pada aktifitas fisik yang dimaknai dengan rasa. c. Abstract Sequential Thinkers. Pemikir ini senang dalam dunia teori dan pemikiran abstrak. d. Abstract Random Thinkers. pemikir ini mengatur informasi melalui berbagi dan berdiskusi.



C. Kecerdasan majemuk dan strategi mengembangkannya a. Kecerdasan Logis Matematis b. Kecerdasan Bahasa c. Kecerdasan Musikal d. Kecerdasan Visual Spasial e. Kecerdasan Kinestetis f. Kecerdasan Interpersonal g. Kecerdasan Intrapersonal h. Kecerdasan Naturalis



D. Motivasi Empat aspek mendasar dari motivasi yang bisa dipertimbangkan para guru ketika merancang mata pelajaran: a. Perhatian (attention). Mengembangkan mata pelajaran yang para peserta didik anggap menarik dan berharga untuk diperhatikan.



16



b. Relevansi (relevance). Memastikan bahwa pengajaran bermakna dan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan belajar peserta didik. c. Percaya diri (confidence). Merancang mata pelajaran yang membangun ekspektasi peserta didik untuk sukses berdasarkan usaha mereka sendiri. d. Kepuasan (satisfaction). Menyertakan ganjaran E. Faktor – faktor fisiologis a. Lingkungan sekeliling b. Alat bantu c. Pengaturan Bangku d. Tumbuhan, Aroma, Hewan Peliharaan, Dan Unsur Organik Lainnya



17



MODUL 5 STRATEGI PEMBELAJARAN



Kegiatan Belajar 1: MODEL-MODEL PEMBELAJARAN A. Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran 1. Pendekatan saintifik merupakan bagian dari pendekatan pedagogis dalam kegiatan pembelajaran yang melandasi penerapan metode ilmiah. Tahapan dalam pembelajaran dengan pendekatan saintifik, meliputi a) mengamati; b) menanya; c) mencoba/ mengumpulkan informasi; d) menalar/ mengasosiasi; dan e) melakukan komunikasi. 2. Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pembelajaran dengan unsur-unsur yang mencakup a) sintakmatik, b) sistem sosial, c) prinsip reaksi, d) sistem pendukung, dampak instruksional dan pengiring. 3. Model pembelajaran kooperatif merupakan suatu model pembelajaran yang terstruktur secara sistematis di mana siswa bekerjasama dalam kelompokkelompok kecil dengan anggota antara empat sampai lima orang secara heterogen untuk mencapai tujuan bersama. Empat tahap pembelajaran kooperatif, meliputi: orientasi, bekerja kelompok, kuis, dan pemberian penghargaan. 4. Model pembelajaran berbasis masalah atau problem based learning (PBL) merupakan



kerangka



konseptual



tentang



proses



pembelajaran



yang



menggunakan masalah-masalah riil dalam kehidupan nyata (otentik), bersifat tidak tentu, terbuka dan mendua untuk merangsang dan menantang siswa berpikir kritis untuk memecahkannya. Tahapan pada model pembelajaran PBL meliputi: a) orientasikan siswa pada masalah aktual dan otentik; b) mengorganisasikan siswa untuk belajar; c) membimbing penyelidikan individu maupun kelompok; d) mengembangkan dan menyajikan hasil karya; dan e) menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah 5. Model pembelajaran Project Based Cooperative Learning (PjBCL) merupakan model yang dikembangkan berdasarkan penerapan proyek dengan melibatkan siswa menyelidiki masalah dunia nyata dalam kolaboratif lingkungan melalui



18



kelompok kooperatif. Tahapan model ini meliputi: a) menyampaikan pembelajaran mendasar, b) menentukan topik penelitian, c) membentuk kelompok kooperatif, d) mendesain Perencanaan Proyek, e) menyusun Jadwal dan perencanaan, f) penelitian kooperatif, g) menguji, bertukar dan merangkum hasil proyek, dan h) mengevaluasi hasil pembelajaran 6. Model pembelajaran simulasi merupakan model yang digunakan untuk mengembangkan pemahaman dan penghayatan terhadap suatu peristiwa yang lebih banyak mengarah kepada psikomotor agar kegiatan lebih bermakna bagi siswa. Tahapan pada model simulasi meliputi: Orientasi, Latihan Partisipasi, Pelaksanaan Simulasi, dan Wawancara Partisipan.



Kegiatan Belajar 2: MEDIA PEMBELAJARAN



A. Persepsi Banyak faktor yang dapat mempengaruhi persepsi seorang peserta didik, antara lain: Pengamatan, Motif, Sikap atau attitudePengalaman, Ketertarikan atau interest,Harapan atau ekspektasi.



B. Peran Media Dalam Komunikasi Pembelajaran Media adalah kata jamak dari medium, yang artinya perantara. Dalam proses komunikasi pembelajaran, media hanyalah satu dari empat komponen yang harus ada. Komponen tersebut, yaitu : sumber pesan, media pembelajaran, metode pembelajaran, dan penerima pesan. Dengan mentransformasi konsep Lasswell (1972) menekankan bahwa komunikasi pembelajaran.



C. Pengertian Media Pembelajaran Media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan (atau informasi)



yang



dapat



dimanfaatkan



untuk



keperluan



pembelajaran



(Schramm,1977). Briggs (1977) mendifinisikan media pembelajaran sebagai sarana fisik untuk menyampaikan isi / materi pembelajaran.



19



.1. Ciri-ciri Media Pembelajaran 1. Ciri fiksatif (fixative property). 2. Ciri manipulatif (manipulatif property). 3. Ciri distributif (distributive property).



2. Fungsi Media Pembelajaran a.. Media pembelajaran sebagai alat bantu dalam pembelajaran b. Media pembelajaran sebagai sumber belajar



3. Manfaat Media Pembelajaran 1. Penyampaian materi ajar dapat diseragamkan 2. Proses pembelajaran menjadi lebih menarik 3. Proses pembelajaran menjadi lebih interaktif 4. Waktu belajar mengajar lebih efisien 5. Kualitas belajar peserta didik dapat ditingkatkan 6. Proses pembelajaran dapat terjadi dimana saja dan kapan saja 7. Sikap positif peserta didik terhadap proses belajar dapat ditingkatkan 8. Peran guru dapat berubah ke arah yang lebih positif dan produktif



4. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan media pembelajaran Dalam menentukan media pembelajaran yang akan dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar, pertama-tama seorang guru harus mempertimbangkan: 1. Tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, 2. Karakteristik peserta didik, 3. Karakteristik media yang akan dimanfaatkan, 4. Jenis rangsangan belajar yang diinginkan (audio atau visual), 5. Ketersediaan sumber setempat, 6. Efektifitas biaya dalam jangka waktu panjang.



20



Kegiatan Belajar- 3: PENGEMBANGAN BAHAN AJAR



A. Pengertian dan Karakteristik Bahan Ajar. Bahan ajar adalah bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, tertulis atau tidak tertulis, yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran atau kegiatan belajar-mengajar dalam upaya memfasilitasi belajar siswa mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.



B. Aspek-aspek Pengembangan Bahan Ajar Cetak Apa karakteristik ketiga bahan ajar cetak tersebut dan bagaimana pengembangannya sebagai bahan ajar cetak, silakan ikuti uraian berikut. 1. Bahan Ajar Modul: merupakan bahan ajar yang khas, memiliki struktur yang sistematis, dan bersifat utuh (Degeng, 2004). 2. Bahan Ajar Hand-out : merupakan bahan pembelajaran yang dibuat secara ringkas bersumber dari beberapa literatur yang relevan dengan kompetensi dasar dan materi pokok yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran. 3. Lembar Kerja Siswa : merupakan bahan pembelajaran cetak yang sederhana, komponennya didominasi oleh soal-soal dan latihan.



C. Aspek-aspek Pengembangan Bahan Ajar Noncetak Bahan ajar noncetak didefinisikan sebagai bahan atau materi pelajaran yang disusun oleh guru secara sistematis dan digunakan oleh peserta didik (siswa) dalam



pembelajaran offline maupun online atau



bahan



ajar



yang



diakses



menggunakan jaringan internet. Beberapa jenis bahan pembelajaran digital yang lazim digunakan dalam pembelajaran secara online yaitu bahan ajar Audio, Video, PowerPoint



Presentation (PPT),



Modul



Elektronik/Buku



Elektronik (BSE), dan Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI).



21



Sekolah



Kegiatan Belajar 4: PERENCANAAN PEMBELAJARAN



A.Hakikat RPP Permendikbud No 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah menjelaskan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan satu kali pertemuan atau lebih.



Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP Prinsip-prinsip pengembangan RPP, secara tegas dipaparkan dalam Permendikbud No 22 tahun 2016 bahwa penyusunan RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. RPP disusun guru sebagai terjemahan dari kurikulum dan silabus yang telah dikembangkan secara tingkat nasional; b. Perbedaan individual peserta didik, antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik; c. Partisipasi aktif peserta didik; d. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian; e. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan; f. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut program pembelajaran dengan mendesain program: pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi;



22



g. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar menjadi satu keutuhan pengalaman belajar; h. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya; i. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.



4. Sistematika RPP



Kurikulum Silabus Mata Pelajaran •Identitas Sekolah •Identitas Mata Pelajaran •Kompetensi Dasar •Indikator Pencapaian Kompetensi •Tujuan Pembelajaran •Materi Pokok •Model Pembelajaran •Media Pembelajaran •Langkah-langkah Pembelajaran •Sumber belajar •Penilaian Pembelajaran



23



MODUL 6 PENILAIAN HASIL BELAJAR



Kegiatan Belajar 1: Pengertian Pengukuran, Penilaian, Tes, dan Evaluasi



1. Pengukuran a. Batasan Pengukuran Dalam aktivitas Pengukuran adalah proses pemberian angka atau bentuk kuntitatif pada objek-objek atau kejadian-kejadian menurut sesuatu aturan yang ditetapkan. b. Skala Penggukuran Skala atau angka dalam pengukuran dapat diklasifikasikan ke dalam 4 (empat) kategori, yaitu:Skala nominal, Skala ordinal, Skala interval, Skalarasio c. Kesalahan Pengukuran Empat faktor yang selalu terlibat dalam proses pengukuran hasil belajar yakni si pembuat alat ukur, individu/obyek yang diukur, alat ukur, dan lingkungan.



Batasan Penilaian Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan bentuk kualitatif kepada atribut atau karakteristik seseorang, kelompok, atau objek tertentu berdasarkan suatu criteria tertentu.. Penilaian dapat dibagi menjadi dua, yaitu:  Penilaian yang bersifat formatif.  Penilaian yang bersifat sumatif



AcuanPenilaian Dalam kegiatan penilaian pembelajaran dapat merujuk pada dua macam acuan yakni Penilaian acuan norma (norm reference test) dan penilaian acuan kriteria/patokan (criterion reference test).



24



Prinsip-Prinsip Penilaian Penilaian hasil belajar harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: Obyektif, Terpadu, Sistematis, Terbuka, Akuntabel, menyeluruh dan berkenambungan, adil, Valid, Andal, Manfaat



Bentuk Penilaian Beberapa bentuk penilaian yang bias digunakan antara lain: tes kinerja sering juga disebut tes unjuk kerja (performance test), observasi, tes tertulis, tes lisan, penugasan, portofolio, wawancara, tes inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar teman



Macam-Macam Tes Tes ada 3 yaitu Tes penampilan atau unjuk kerja (performance test), Tes lisan, dan tes tulis



Tujuan Evaluasi Tujuan evaluasi program pembelajaran adalah sebagai berikut: 1) Memutuskan seberapa jauh tujuan program berhasil dicapai. 2) Menyimpulkan tepat tidaknya program yang dilaksanakan. 3) Mengetahui besarnya biaya yang digunakan untuk pelaksanaan program. 4) Mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan program pembelajaran. 5) Mengindentifikasi pihak-pihak yang memperoleh manfaat, baik maksimum maupun minimum. 6) Merumuskan kebijakan berkaitan dengan siapa yang harus terlibat pada program berikutnya.



Model Evaluasi Beberapa model yang telah dikembangkan adalah model, model SumatifFormatif,model Countenance, transaksi (transaction), dan pada hasil (outcomes), model Bebas Tujuan, model Context Input Process Prodct (CIPP),model Ahli/Connoisseurship.



25



Langkah-Langkah Evaluasi Untuk mendapatkan hasil yang benar dan tepat dalam kegiatan evaluasi perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1) Tujuan Evaluasi (mengapa evaluasi dilakukan). 2) Desain Evaluasi (model evaluasi, evaluator, jadwal, instrumen, dan biaya). 3) Instrumen Evaluasi (kualitas, ujicoba). 4) Pengumpulan Data (sifat data, ketersediaan data, responden, dan waktu). 5) Analisis/Interpretasi Data (proses data: manual/ computer, pembaca/penafsir). 6) Tindak Lanjut (hasil untuk apa, obyektivitas hasil)_



KegiatanBelajar 2. Penilaian Otentik (Authentic Assessment)



1. Hakikat Penilaian Otentik Penilaian otentik adalah merupakan salah satu bentuk penilaian hasil belajar peserta



didik yang didasarkan atas kemampuannya menerapkan ilmu



pengetahuan yang dimiliki dalam kehidupan yang nyata di sekitarnya. Beberapa kelebihan penilaian otentik antara lain: a. Peserta didik diminta untuk menunjukkan kemampuan melakukan tugas yang lebih kompleks yang mewakili aplikasi yang lebih bermakna dalam dunia nyata. b. Peserta didik diminta untuk menganalisis, mensintesis, dan menerapkan apa yang telah mereka pelajari. c. Peserta didik untuk memilih dan mengonstruksi jawaban yang menunjukkan kemampuannya. d. Peserta didik diminta untuk membuktikan kemampuannya secara langsung melalui aplikasi dan konstruksi pengetahuan yang dimilikinya.



a. Sasaran penilaian pada aspek pengetahuan adalah sebagai berikut:  Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge) Pemahaman



(comprehension)



,Penerapan (application) Analisis (analysis) ,Evaluasi/penghargaan/evaluasi (evaluation),Kreatif



26



b. Sasaran penilaian pada aspek sikap adalah sebagai berikut: Menerima (receiving), Menanggapi (responding) , Menilai (valuing), sesuatu, Mengelola/mengatur (organization) , Menghayati (characterization)



c. Sasaranpenilaianpadaaspekketerampilansebagaiberikut: Persepsi (perception),Kesiapan (set), Gerakan terbimbing



(guided



response), Gerakan terbiasa (mechanical response) Gerakan kompleks (complex response), Penyesuaian pola gerakan (adjusment), Kreativitas(creativity).



Model Penilaian Otentik Model penilaian yang dapat dikembangkan untuk kegiatan penilaian otentik antara lain penilaian kinerja, penilaian proyek, penilaian portofolio, penilaian diri, penilaian antar teman, jurnal, penilaian tertulis, eksperimen atau demonstrasi, pertanyaan terbuka, pengamatan, menceriakan kembali teks, dan menulis sampel teks.



KegiatanBelajar 3: Menulis Tes Hasil Belajar langkah-langkah kegiatan penilaian hasil belajar yang dilakukan Guru meliputi: (1) Perencanaan penilaian dan pengembangan perangkat, (2) Pelaksanaan penilaian atau pengujian, (3) Penyekoran, (4) Pelaporan, dan (5) Pemanfaatan hasil penilaian 1. PenulisanTes langkah-langkah penulisan tes: (a) Perumusan tujuan tes, (b) Penentuan bentuk pelaksanaan tes, (c) Penyusunan kisi-kisi tes(d) Penulisan butir soal,(e) Penelaahan butir soal,(f) Ujicoba/analisis, (g) Perakitan soal/perangkat tes. 1). Soal Tes Uraian  Tes bentuk uraian dapat dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu soal uraian bebas, dan soal uraian terbatas (terstruktur)  Bentuk soal uraian dapat dibedakan menjadi soal uraian objektif dan uraian non objektif. 2). Soal Tes Objektif



27



(a) Bentuk Soal Pilihan Ganda,(b) Bentuk Soal Benar Salah,(c) Bentuk Soal Menjodohkan, Butir-butir soal yang sudah ditulis harus ditelaah terlebih dulu sebelum digunakan karena untuk melihat sejauhmana kualitas soal ditinjau dari substansi materi, konstruksi, dan bahasa yang digunakan.



Kegiatan Belajar 4: Menelaah Tes Hasil Belajar 1. Menelaah Kualitas Soal Tes Bentuk Objektif a. Analisis Kualitas Soal Secara Teoritis Kualitas soal tes bentuk objektif dapat ditelaah dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1). Materi, 2). Konstruksi,3). Bahasa b. Analisis Kualitas Tes Bentuk Objektif Secara Empiris Analisis empiris adalah telaah soal berdasarkan data lapangan (ujicoba). Analisis karakteristik butir soal mencakup analisis parameter kuantitatif dan kualitatif butir soal. Parameter kuantitatif berkaitan dengan analisis butir soal berdasarkan atas tingkat kesukaran, daya beda, dan keberfungsian alternative pilihan jawaban. Parameter kualitatif berkaitan



dengan analisis butir soal



berdasarkan atas pertimbangan ahli (expert judgement).



2. Mengolah Dan Memanfaatkan Hasil Penilaian a. Mengolah Hasil Tes Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut: 1. Melakukan Pensekoran, yakni memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh responden (peserta didik). 2. Mengkonversi skor mentah menjadi skor standar, yakni menghitung untuk mengubah skor yang diperoleh peserta didik yang mengerjakan alat penilaian disesuaikan dengan norma yang dipakai 3. Mengkonversikan skor standard kedalam nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian yang berupa pengubah skor kenilai, baik berupa huruf atau angka. b. Memanfaatkan Hasil Tes.



28



Hasil tes atau hasil penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam tugas tertentu



29