Pedo Man [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN KLINIS UGD DAN RAWAT INAP UPT PUSKESMAS LIWA



PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT UPT PUSKESMAS LIWA



DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5



Latar Belakang Tujuan pedoman Sasaran pedoman Ruang lingkup Landasan hukum



BAB II PENGORGANISASIAN -



Standart Ketenagaan



BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruangan B. Standar Fasilitas BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN A. Tatalaksana Pelayanan di UGD / Rawat Inap 4.1. Petugas penanggung jawab 4.2. Perangkat Kerja 4.3. Tatalaksana Pelayanan di UGD / Rawat Inap 4.4. jenis pelayanan yang dilakukan di UGD / Rawat Inap



BAB V LOGISTIK A.



Standar Obat di UGD / Rawat Inap 5.1. Obat Live saving



BAB VI KESELAMATAN PASIEN



BAB VII KESELAMATAN KERJA



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



BAB I PENDAHULUAN



1.1.



Latar Belakang



Pelayanan kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan oleh suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta yang penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan. dan prefentif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya di wilayah kerjanya. Pusat Kesehatan masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yangsetinggitingginya di wilayah kerjanya. Upaya kesehatan perseorangan yang selanjutnya disebut UKP adalah suatu kegiatan dan atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan. Dengan semakin meningkatnya jumlah penderita rawat jalan, maka diperlukan peningkatan pelayanan UGD / Rawat Inap di fasilitas pelayanan kesehatan /Puskesmas.Berdasarkan hal tersebut diatas, maka di UGD / Rawat Inap perlu dibuat standar pelayanan yang merupakan pedoman bagi semua pihak dalam tata cara pelaksanaan pelayanan yang diberikan ke pasien UGD / Rawat Inap UPT.Puskesmas Liwa. Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka, dalam melakukan pelayanan UGD / Rawat Inap di UGD / Rawat Inap UPT. Puskesmas Liwa harus berdasarkan standar pelayanan UGD / Rawat Inap UPT. Puskesmas Liwa Tujuan Pedoman



1.2.



Sebagai acuan petugas dalam melaksanakan pelayanan klinis di puskesmas 1.3. Sasaran Pedoman Seluruh petugas yang memberikan pelayanan klinis di UGD dan rawat inap UPT Puskesmas Liwa 1.4.



.Ruang Lingkup



Ruang lingkup pelayanan di UGD / Rawat Inap meliputi : 1. 2.



3.



UGD UGD adalah unit pelayanan Pra RS yang memberikan pelayanan pertama pada pasien dengan ancaman kematian dan kecacatan. TRIAGE - Adalah pengelompokan pasien berdasarkan berat ringannya trauma/penyakit serta kecepatan penangana adalah pemindahannya. Prioritas



-



4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.



Penentuan mana yang harus dilakukan mengenai penanganan dan pemindahan yang mengacu TK ancaman jiwa yang timbul. Menyelenggarakan pelayanan kegawat daruratan dan rawat inap secara komprehensif berkesinambungan dan bermutu Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif, kuratif dan mencegah HAS (infeksi nosocomial) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada individu Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerjasama inter dan antar profesi Melaksanakan rekam medis Melaksanakan pencatatan, pelaporan dan evaluasi terhadap mutu dan akses pelayanan kesehatan Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan Melaksanakan pencegahan infeksi disetiap tindakan yang dilakukan - Melaksanakan pencegahan infeksi disetiap tindakan yang dilakukan - Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan system rujukan - Sebagai wahana pendidikan tenaga kesehatan.



B.Landasan Hukum 1. Undang – undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang – undang No 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan 3. Undang – undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 4. Undang – undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 5. Peraturan Pemerintah No 46 tahun 2014 tentang Sistem InformasiKesehatan 6. Peraturan Presiden No 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional 7. Peraturan Menteri Kesehatan No 75 Tahun 2004 tentang Pusat Kesehatan Masyaraka



BAB II PENGORGANISASIAN



Puskesmas merupakan unit pelaksanan teknis Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perorangan tingkat pertama secara terintegrasi dan berkesinambungan. Organisasi puskesmas disusun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota berdasarkan kategori, upaya kesehatan dan beban kerja puskesmas. Organisasi puskesmas paling sedikit terdiri atas : a. Kepala Puskesmas b. Kepala sub bagian tata usaha / Administrasi c. Penanggung jawab UKM dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat d. Penanggung jawab UKP, Kefarmasian dan laboratorium e. Penanggunag jawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan Upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dilaksanakan dalam bentuk : a. Pelayanan UGD / Rawat Inap b. Pelayanan gawat darurat c. Pelayanan satu hari ( one day care ) d. Rawat Inap e. Home care Di Pelayanan Rawat Inap / UGD yang melakukan pemeriksaan, pengobatan, konseling, maupun rujukan adalah tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter dan tenaga paramedis.



-



STANDAR KETENAGAAN



A. Kualifikasi SDM ( Sumber Daya manusia ) Pola ketenagaan dan kualifikasi SDM UGD / Rawat Inap adalah : Nomor Nama Jabatan



Kualifikasi Formal



Keterangan



1



Penanggung jawab pelayanan UGD / Rawat Inap



Dokter umum



Bersertifikat ACLS/ATLS



2



Bidan pelaksana dan rawat inap / UGD



S1/d4/d3 Kebidanan



Bersertifikat PONED, APN,ASFISIA,Kegawat daruratan kebidanan



3



Perawat pelaksana UGD / Rawat Inap



S1/d3 keperawatan



Bersertifikat BLS/BTCLS/PPGD



Daftar Urut Ketenagaan



Nomor Nama Jabatan



Jumlah



1



Dokter



1



2



Perawat



7



3



Bidan



7



4



Laborotorium



1



5



Gizi



1



6



Administrasi



1



7



Cleaning Servis



2



8



Driver



1



9



Farmasi



1



B. Distribusi ketenagan. Pola pengaturan ketenagaan pelayanan nivas UGD / Rawat Inap/ IGD 1. IGD : Dokter, Perawat, Bidan 2. Rawat Inap : Dokter, Perawat, Bidan 3. Kamar Bersalin : Dokter, Bidan 4. Laborotorium : Analis Kesehatan 5. Gizi : Ahli Gizi 6. Layanan Obat : Ahli Madya farmasi



BAB III STANDAR FASILITAS



A. Denah Ruangan



B. Standar Fasilitas



I.Jenis Peralatan Peralatan yang tersedia di UGD / Rawat Inap untuk penunjang kegiatan pelayanan terhadap pasien UGD / Rawat Inap:



a.Meubelair, terdiri dari : 1. Meja kerja



: 2 buah



2. Kursi kerja



: 6 buah



3. Tempat tidur pemeriksaan -



UGD : 3 buah VK : 2 buah Pasca bersalin : 2 buah Perawatan anak : 2 buah Perawatan laki-laki : 4 buah Perawatan perempuan : 4 buah



4. Lemari arsip



: 2 buah



5. Lemari tempat peralatan



: 1 buah



6. lemari obat



: 1 buah



7. lemari liner



: 1 buah



b. Perlengkapan, terdiri dari : 1 .Komputer desk



: 1 buah



2. Bantal



: 6 buah



3. Sprei



: 5 buah



4. selimut



: 5 buah



5.Wastafel cuci tangan



: 7 buah



6. tempat cuci alat



: 1 buah



7. sterilisatur



: 1 buah



8. kulkas



: 1 buah



9. tempat samah tertutup yang dilengkapi dengan ijjakan pembuka penutup -



UGD VK Perawatan



: 2 buah : 2 buah : 2 buah



c. Set pemeriksaan umum, terdiri ari ; 1. Spirumetri 2. Oksimtri 3. Senter Untuk Periksa 4. Tensimeter 5. Stetoskop 6. Termometer 7. Metline ( Pengukur Lingkar Pinggang ) 8. Timbangan Injak Dewasa Dan Bayi 9. Doppler 10. heci



d.Bahan Habis Pakai, teridir dari : 1. Masker wajah 2. Sarung tangan non steril 3. Sabun tangan atau antiseptic 4. O2



e. Pencatatan dan Pelaporan, terdiri dari : 1. Buku Register Harian Pelayanan UGD / Rawat Inap 2. Buku Register rujukan eksternal 3. Buku Register rujukan internal 4. Formulir Permintaan Rujukan Internal 5. Formulir Informed consent



6. Formulir resume rujukan externa 7. formulir permintaan obat 8. Formulir rincian biaya 9. formulir rujukan ambulance 10. buku pengeluaran obat 11. buku laporan jaga perawat dan bidan 12. formulir rekam medis 13 formulir gizi Rawat Inap



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A.



Lingkup Kegiatan Lingkup kegiatan di dalam pelayanan klinis di UPT Puskesmas Liwa adalah unit gawat darurat, rawat inap, dan kamar bersalin



B.



Metode Pelayanan dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan di UPT Puskesmas Liwa



C.



Langkah Kegiatan



1.



Pasien datang ke UGD dengan kasus kegawatan segera mendapatkan penanganan sesuai prosedur Triase



2.



Penatalaksanaan sesuai dengan kategori kegawatan : a.



dilakukan rujukan ke RS



b.



dirujuk ke unit rawat inap atau kamar bersalin



c.



dirujuk ke unit rawat jalan, di luar jam kerja maka penatalaksanaan di UGD sesuai dengan pedoman penatalaksanaan kasus rawat jalan



3. Pengobatan kepada pasien a.



Berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan penunjang apabila diperlukan.



b.



Pengobatan juga memberikan kesempatan kepada pasien untuk memilih menerima atau pun menolak akan tindak lanjut terapi yang akan diberikan kepada pasien.



4. Kriteria rujukan



5.



a.



Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.



b.



Berdasarkan persetujuan dari pasien



Pengisian rekam medis a.



Rekam Medis Rawat Inap :



Harus diisi secara lengkap oleh petugas yang melaksanakan layanan klinis mulai dari anamnesa, riwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu, riwayat alergi, , pemeriksaan fisik sesuai dengan keluhan pasien, diagnosa pasien, kode diagnosa pasien atau diagnose pasien, terapi yang diberikan, hasil pemeriksaan penunjang (sesuai kebutuhan), hasil pelayanan terpadu, asuhan keperawatan, konseling pasien, nama dan paraf pemberi tindakan / terapi, lembar tindakan (sesuai kebutuhan ), lembar informed consent, lembar monitoring , lembar konsultasi gizi, lembar resume medis b.



Rekam Medis Kamar Bersalin :



Harus diisi secara lengkap oleh petugas yang melaksanakan layanan klinis mulai dari anamnesa, riwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu, riwayat alergi, , pemeriksaan fisik sesuai dengan keluhan pasien, diagnosa pasien, kode diagnosa pasien atau diagnose pasien, terapi yang diberikan, hasil pemeriksaan penunjang (sesuai kebutuhan), hasil pelayanan terpadu, asuhan keperawatan,



konseling pasien, nama dan paraf pemberi tindakan / terapi, lembar tindakan (sesuai kebutuhan ), lembar informed consent, lembar monitoring , lembar konsultasi gizi, lembar resume medis, lembar PARTOGRAF, cap kaki bayi. c.



Rekam medis Rawat Jalan



Harus diisi secara lengkap oleh petugas yang melaksanakan layanan klinis mulai dari anamnesa, riwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu, riwayat alergi, , pemeriksaan fisik sesuai dengan keluhan pasien, diagnosa pasien, kode diagnosa pasien atau diagnose pasien, terapi yang diberikan, hasil pemeriksaan penunjang (sesuai kebutuhan), hasil pelayanan terpadu, asuhan keperawatan, konseling pasien, nama dan paraf pemberi tindakan / terapi, lembar tindakan (sesuai kebutuhan ), serta lembar informed consent (sesuai kebutuhan).



A.



Anamnesis



adalah wawancara terhadap pasien atau keluarganya tentang penyakit / keluhan, lamanya sakit riwayat penyakit terdahulu yang pernah dialami dan pengobatan



yang sudah didapatkan



Sebelum anamnesis dilakukan sebaiknya konfirmasi dahulu identitas pasien. Keluhan utama adalah keluhan yang paling dirasakan atau yang paling berat sehingga mendorong pasien datang berobat atau mencari pertolongan medis. B.



Riwayat Penyakit Sekarang



Adalah



perjalanan



penyakit



dimulai



saat



pertama



kali



pasien merasakan munculnya



keluhan atau gejala penyakitnya atau dengan kata lain mulai dari akhir masa sehat. Setelah itu



ditanyakan bagaimana perkembangan penyakitnya apakah cenderung menetap, berfluktuasi



atau bertambah lama bertambah berat sampai akhirnya datang mencari pertolongan medis. C.



Riwayat Penyakit Dahulu



Merupakan informasi tentang riwayat penyakit dahulu ini secara lengkap, karena seringkali atau penyakit riwayat pengobatan yang pernah diterimanya. Riwayat Penyakit Keluarga Merupakan penyakit yang berhubungan dengan faktor keturunan seperti misalnya diabetes melitus, hipertensi. Menanyakan riwayat penyakit orangtua, kakek nenek dan lain-lain. D.



Riwayat kebiasaan/social



Kebiasaan yang biasa dilakukan oleh pasien yang bisa mempengaruhi kondisi



kesehatannya.



Seperti kebiasaan merokok, atau minum alkohol, dan lain-lain. E.



Kesadaran



Penentuan tingkat kesadaran dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Secara kualitatif : compos mentis, apatis, somnolen, stupor, koma. Sedangkan secara kuantitatif dengan glasgow coma scale (GCS).



F.



Tanda tanda vital



Pemeriksaan tanda tanda vital meliputi pemeriksaan tekanan darah ,nadi, suhu, dan respirasi. G.



Pemeriksaan fisik



adalah pemeriksaan yang mencakup : a.Inspeksi : Keadaan umum pasien secara visual. b.Palpasi : Pemeriksaan raba (perabaan benjolan,konsistensi hepar/ lien). c.Perkusi : Pemeriksaan ketuk (batas jantung, paru,hepar,asites). d.Auskultasi : Periksa dengan menggunakan stetoskop. H.



Pemeriksaan penunjang sederhana adalah



pemeriksaan



yang



diperlukan



untuk



membantu menegakkan



diagnosa



penyakit



yaitu



Laboratorium, EKG.



I. Penegakan diagnosis (assesment) adalah menetapkan jenis penyakit yang diderita oleh pasien berdasarkan hasil anamnesa, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang yang dilakukan oleh dokter atau oleh paramedik apabila dokter tidak ada. J. Rencana penatalaksanaan komprehensif (plan) Bagian ini berisi rencana tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien 1. Pengobatan / terapi Pengobatan diberikan sesuai dengan diagnosa yang ditegakkan berdasarkan hasil pemeriksaandan penunjang. Pengobatan juga memberikan kesempatan kepada pasien untuk memilih menerima atau pun menolak akan tindak lanjut terapi yang akan diberikan kepada pasien. 2. Rujukan internal adalah rujukan yang ditujukan atau berasal dari sub unit lain dalam lingkungan Puskesmas Gizi, Laboratorium. 3. Rujukan Eksternal adalah rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi dan lengkap. Kriteria rujukan a. Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan yaitu diluar diagnose 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk. b. Berdasarkan persetujuan dari pasien 1. Pengisian rekam medis Harus diisi secara lengkap oleh petugas yang melaksanakan layanan klinis mulai dari anamnesa, riwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu, riwayat alergi, konseling pasien, diagnose pasien, serta terapi yang akan diberikan ( S/ subjektif, O/objektif,A/ assesment,P/ planning )



BAB V



LOGISTIK



STANDART OBAT DI UGD / RAWAT INAP



I.OBAT LIVE SAVING A. Injeksi No Nama Obat



Satuan



Jumlah



1



Gentamicin



Ampul



12



2



Dipenhidramin



Ampul



5



3



Dexametason



Ampul



7



4



B12



Ampul



6



5



Lidokain



Ampul



12



6



Omeprazol



Ampul



5



7



Oxytocin



Ampul



10



8



Ergometrin



Ampul



10



9



Bioron



Ampul



10



10



Vit K1



Ampul



5



11



Biosat Ats



Ampul



2



12



Abu



Vial



1



13



DT



Vial



1



14



VAR



Vial



2



15



Epinefrin



Ampul



5



16



M6so4 40%



Botol



4



B.Cairan Infus No Nama Obat



Satuan



Jumlah



1



Nacl



Kalf



20



2



Rl



Kalf



20



3



Dextrose 5%



Kalf



10



4



Abocat



Buah



2



5



Dower Cateter



Buah



30



6



Nasal Canul



Buah



10



7



Nebulizer



Buah



5



8



Nmr



Buah



1



C. Alat No Nama Alat



Satuan



Jumlah



1



Spuit 3cc



Buah



100



2



Spuit 5cc



Buah



100



3



Infus Set



Buaj



20



D.BHP No Nama Alat 1 Betadine 2 Handscound 3 Kassa Steril 4 Kapas 5 Alcohol 6 Plester 7 Supratul 8 Masker 9 Catgut 10 Silk



Satuan Botol Kotak Kotak Gulus Botol Rol Pesrbar Kotak Kotak Kotak



E.Obat Suoopsitoria No Nama Alat 1 Caltoren Sup 2 Stesolid Sup



Satuan Buah Tube



Jumlah 1 2 10 2 1 1 2 2 2 2



Jumlah 4 4



Penyediaan obat dan bahan habis pakai dilakukan melalui Instalasi Farmasi. Pengadaan obat dan alat kesehatan dilakukan oleh bendahara barang setelah mendapat persetujuan dari kepala Puskesmas



BAB VI KESELAMATAN PASIEN



A.Pengertian Keselamatan Pasien ( Patient Safety ) Adalah suatu sistem dimana Puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman.Sistem tersebut meliputi : Asesment resiko Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien Pelaporan dan analisis insiden Kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya Implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh : Kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan Tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil



B.Tujuan  Terciptanya budaya keselamatan pasien di Puskesmas  Meningkatnya akuntabilitas Puskesmasterhadap pasien danmasyarakat  Menurunkan Kejadian Tidak Diharapkan ( KTD ) di Puskesmas  Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan Kejadian Tidak Diharapkan ( KTD )



STANDAR KESELAMATAN PASIEN 1.Hak pasien 2.Mendidik pasien dan keluarga 3.Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan 4.Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien 5.Mendidik staf tentang keselamatan pasien



6.Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien 7.Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien



KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN ( KTD ) ADVERSE EVENT : Adalah suatu kejadian yang tidak diharapkan, yang mengakibatkan cedera pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat dicegah.



KTD yang tidak dapat dicegah Unpreventable Adverse Event : Suatu KTD yang terjadi akibat komplikasi yang tidak dapat dicegah dengan pengetahuan mutakhir



KEJADIAN NYARIS CEDERA ( KNC ) Near Miss : Adalah suatu kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan ( commission ) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission ), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi : Karena “ keberuntungan” Karena “ pencegahan ” Karena “ peringanan ”



KESALAHAN MEDIS Medical Errors:



Adalah kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien



KEJADIAN SENTINEL Sentinel Event : Adalah suatu KTD yang mengakibatkan kematian atau cedera yang serius, biasanya dipakai untuk kejadian yang sangat tidak diharapkan atau tidak dapat diterima, seperti : operasi pada bagian tubuh yang salah. Pemilihan kata “sentinel” terkait dengan keseriusan cedera yang terjadi ( seperti, amputasi pada kaki yang salah ) sehingga pencarian fakta terhadap kejadian ini mengungkapkan adanya masalah yang serius pada kebijakan dan prosedur yang berlaku.



C.Tata Laksana a. Memberikan pertolongan pertama sesuai dengan kondisi yang terjadi pada pasien b. Melaporkan pada dokter jaga puskesmas c. Memberikan tindakan sesuai dengan instruksi dokter jaga d.Mengobservasi keadaan umum pasien e.Mendokumentasikan kejadian tersebut pada formulir “ Pelaporan Insiden Keselamatan”



BAB VII KESELAMATAN KERJA



Proses pelayanan klinis di UPT Puskesmas Liwa diselenggarakan dengan senantiasa memperhatikan keselamatan kerja tenaga kesehatan. Prinsip utama prosedur Universal Precaution dalam kaitan keselamatan kerja adalah menjaga higiene sanitasi individu, higiene sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tesebut dijabarkan menjadi 5 (lima) kegiatan pokok yaitu : a. Cuci tangan guna mencegah infeksi silang b. Pemakaian alat pelindung diantaranya pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksi yang lain. c. Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai d. Pengelolaan jarum dan alat tajam untuk mencegah perlukaan e. Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Indikator mutu yang digunakan di UPT.Puskesmas Liwa dalam memberikan pelayanan di IGD / Rawat Inap adalah pemberi pelayanan adalah dokter dengan target 100%, kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang diberikan di UGD / Rawat Inapdengan target > 90% Dalam pelaksanaan indikator mutu menggunakan kurva harian dalam format tersendiri dan dievaluasi serta dilaporkan setiap bulan pada panitia mutu dan Kepala UPT.Puskesmas Liwa



DAFTAR PUSTAKA



1.



Permenkes no 5 tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer



2.



Buku Pedoman penyusunan Dokumen Akreditasi Fasilitas KesehatanTingkat Pertama



3.



Pedoman Tata Naskah UPT Puskesmas Liwa