Pedoman Angka Kredit Guru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENILAIAN PENETAPAN ANGKA KEREDIT GURU REFERENSI:  PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 16 TAHUN 2009  PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 35 TAHUN 2010 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL  PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2013



DISUSUN OLEH: ROSAMIN, S.Pd NIP. 19800316 201003 1 001 KEPALA SMA NEGERI 2 TEUPAH BARAT



NILAI PK MAKSIMAL 1. GURU KELAS / MATA PELAJARAN 2. GURU BK 3. KEPALA SEKOLAH 4. WAKIL KEPALA SEKOLAH 5. KEPALA PROGRAM KEAHLIAN 6. KEPALA PERPUSTAKAAN 7. KEPALA LABORATORIUM 8. PENUGASAN SATU TAHUN/WALI KELAS 9. PENUGASAN KURANG DARI SATU TAHUN (PENGAWAS UJIAN)



RUMUS NPK Guru Kelas/Mapel dan BK : NPK =



: 14 x 4 = 56 : 17 x 4 = 68 : 6 x 4 = 24 : 5 x 4 = 20 : 8 x 4 = 32 : 10 x 4 = 40 : 7 x 4 = 28 : 5% AK PKG : 2% AK PKG



JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17)



MENGHITUNG ANGKA KREDIT PERTAHUN :



1. RUMUS PK Guru Kelas/Mapel dan BK : {



}



AK per tahun =



Guru Penata Muda, IIIa Pertama Penata Muda Tingkat I, IIIb



100 150



Penata, IIIc



200



Penata Tingkat I, IIId



300



Pembina, IVa



400



Guru Pembina Tingkat I, IVb Madya



550



Guru Muda



2. RUMUS PK Guru dengan Tugas Tambahan Relevan : AK per tahun =



{



}



Pembina Utama Muda, IVc



700



AKK



AKPKB



AKP



50



3 pd, 0 pi/ki



5



50



3 pd, 4 pi/ki



5



100



3 pd, 6 pi/ki



10



100



4 pd, 8 pi/ki



10



150



4 pd,12 pi/ki



15



150



4 pd,12pi/ki



15



150



5 pd,14pi/ki



15



Guru Pembina Utama Madya, IVd 850 200 5 pd,20 pi/ki 20 Utama Pembina Utama, IVe 1050 Kebutuhan Angka Kredit Komulatif (AKK), PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan



TABEL ANGKA KREDIT KINERJA GURU (PK) PERTAHUN : 1. INDEX PANGKAT UNTUK GURU MATA PELAJARAN/KELAS/BK GOLONGAN



KRITERIA



III A



III B



III C



III D



IV A



IV B



IV C



IV D



Amat Baik



13.12



11.87



25.31



24.37



37.18



37.18



36.25



48,44



Baik



10.50



9.50



20.25



19.50



29.75



29.75



29.00



38,75



Cukup



7.87



7.12



15.18



14.62



22.31



22.31



21.75



29,06



Sedang



5.25



4.75



10.12



9.75



14.87



14.87



14.50



19,38



Kurang



2.62



2.37



5.06



4.87



7.43



7.40



7.25



9,69



2. GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN YANG MENGURANGI JAM TATAP MUKA. a. KEPALA SEKOLAH. GOLONGAN III A



KRITERIA



III B



III C



III D



IV A



IV B



IV C



IV D



25%



75%



AK



25%



75%



AK



25%



75%



AK



25%



75%



AK



25%



75%



AK



25%



75%



AK



25%



75%



AK



25%



75%



AK



Amat Baik



3.28



9.84



13.13



2.97



8.91



11.88



6.33



18.98



25.31



6.09



18.28



24.38



9.30



27.89



37.19



9.30



27.89



37.19



9.06



27.19



36.25



12,11



36,33



48,44



Baik



2.63



7.88



10.50



2.38



7.13



9.50



5.06



15.19



20.25



4.88



14.63



19.50



7.44



22.31



29.75



7.44



22.31



29.75



7.25



21.75



29.00



9,69



29,06



38,75



Cukup



1.97



5.91



7.88



1.78



5.34



7.13



3.80



11.39



15.19



3.66



10.97



14.63



5.58



16.73



22.31



5.58



16.73



22.31



5.44



16.31



21.75



7.27



21,79



29,06



Sedang



1.31



3.94



5.25



1.19



3.56



4.75



2.53



7.59



10.13



2.44



7.31



9.75



3.72



11.16



14.88



3.72



11.16



14.88



3.63



10.88



14.50



4,85



14,54



19,38



Kurang



0.66



1.97



2.63



0.59



1.78



2.38



1.27



3.80



5.06



1.22



3.66



4.88



1.86



5.58



7.44



1.86



5.58



7.44



1.81



5.44



7.25



2,42



7,27



9,69



b. WAKIL KEPALA SEKOLAH/KEPALA PERPUSTAKAAN/KEPALA LABORAT/KEPALA BENGKEL GOLONGAN KRITERIA



III A



III B



III C



III D



IV A



IV B



IV C



IV D



50%



50%



AK



50%



50%



AK



50%



50%



AK



50%



50%



AK



50%



50%



AK



50%



50%



AK



50%



50%



AK



Amat Baik



50%



50%



AK



6.56



6.56



13.13



5.94



5.94



11.88



12.66



12.66



25.31



12.19



12.19



24.38



18.59



18.59



37.19



18.59



18.59



37.19



18.13



18.13



24,22



24,22



26.56



48,44



Baik



5.25



5.25



10.50



4.75



4.75



9.50



10.13



10.13



20.25



9.75



9.75



19.50



14.88



14.88



29.75



14.88



14.88



29.75



14.50



14.50



29.00



19,375



19,375



38,75



Cukup



3.94



3.94



7.88



3.56



3.56



7.13



7.59



7.59



15.19



7.31



7.31



14.63



11.16



11.16



22.31



11.16



11.16



22.31



10.88



10.88



21.75



14,53



14,53



29,06



Sedang



2.63



2.63



5.25



2.38



2.38



4.75



5.06



5.06



10.13



4.88



4.88



9.75



7.44



7.44



14.88



7.44



7.44



14.88



7.25



7.25



14.50



9,69



9,69



19,38



Kurang



1.31



1.31



2.63



1.19



1.19



2.38



2.53



2.53



5.06



2.44



2.44



4.88



3.72



3.72



7.44



3.72



3.72



7.44



3.63



3.63



7.25



4,845



4,845



9,69



3. GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN YANG TIDAK MENGURANGI JAM TATAP MUKA. a, PENUGASAN SATU TAHUN/WALI KELAS GOLONGAN KRITERIA



III A



III B



III C



III D



IV A



IV B



IV C



IV D



AKPK



5%



AK



AKPK



5%



AK



AKPK



5%



AK



AKPK



5%



AK



AKPK



5%



AK



AKPK



5%



AK



AKPK



5%



AK



AKPK



5%



AK



Amat Baik



13.13



0.66



13.79



11.88



0.59



12.47



25.31



1.27



26.58



24.38



1.22



25.59



37.19



1.86



39.05



37.19



1.86



39.05



36.25



1.81



38.06



48,44



2,42



50,86



Baik



10.50



0.53



11.03



9.50



0.48



9.98



20.25



1.01



21.26



19.50



0.98



20.48



29.75



1.49



31.24



29.75



1.49



31.24



29.00



1.45



30.45



38,75



1,94



40,69



Cukup



7.88



0.39



8.27



7.13



0.36



7.48



15.19



0.76



15.95



14.63



0.73



15.36



22.31



1.12



23.43



22.31



1.12



23.43



21.75



1.09



22.84



29,06



1,45



30,51



Sedang



5.25



0.26



5.51



4.75



0.24



4.99



10.13



0.51



10.63



9.75



0.49



10.24



14.88



0.74



15.62



14.88



0.74



15.62



14.50



0.73



15.23



19,38



0,97



20,35



2.63 RUMUS = 5 % X



0.13



2.76



2.38



0.12



2.49



5.06



0.25



5.32



4.88



0.24



5.12



7.44



0.37



7.81



7.44



0.37



7.81



7.25



0.36



7.61



9,69



0,48



10,17



Kurang



b, PENUGASAN KURANG DARI SATU TAHUN/PENGAWAS UJIAN GOLONGAN KRITERIA



III A



III B



III C



III D



IV A



IV B



IV C



IV D



AKPK



2%



AK



AKPK



2%



AK



AKPK



2%



AK



AKPK



2%



AK



AKPK



2%



AK



AKPK



2%



AK



AKPK



2%



AK



AKPK



2%



AK



13.13



0.26



13.39



11.88



0.24



12.11



25.31



0.51



25.82



24.38



0.49



24.86



37.19



0.74



37.93



37.19



0.74



37.93



36.25



0.73



36.98



48,44



0,97



49,41



10.50



0.21



10.71



9.50



0.19



9.69



20.25



0.41



20.66



19.50



0.39



19.89



29.75



0.60



30.35



29.75



0.60



30.35



29.00



0.58



29.58



38,75



0.78



39,53



Cukup



7.88



0.16



8.03



7.13



0.14



7.27



15.19



0.30



15.49



14.63



0.29



14.92



22.31



0.45



22.76



22.31



0.45



22.76



21.75



0.44



22.19



29,06



0.58



29,64



Sedang



5.25



0.11



5.36



4.75



0.10



4.85



10.13



0.20



10.33



9.75



0.20



9.95



14.88



0.30



15.17



14.88



0.30



15.17



14.50



0.29



14.79



19,38



0.39



19,77



Kurang



2.63



0.05



2.68



2.38



0.05



2.42



5.06



0.10



5.16



4.88



0.10



4.97



7.44



0.15



7.59



7.44



0.15



7.59



7.25



0.15



7.40



9,69



0.13



9,82



Amat Baik Baik



TABEL NILAI ANGKA KREDIT SETIAP UNSUR : No 1



2



3



UNSUR PENDIDIKAN



PEMBELAJARAN/ BIMBINGAN



PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN



SUB UNSUR Pendidikan dan memperoleh ijazah Pelatihan Prajabatan /program induksi Proses pembelajaran Proses pembimbingan Tugas lain yang relevan



Pengembangan Diri



Publikasi Ilmiah



KEGIATAN Doktor ( S3) Magister (S2) Sarjana (S1) STTPL Melaksanakan pembelajaran Melaksanakan pembimbingan Menjadi Kepala Sekolah Menjadi Wakil Kepala Sekolah/Madrasah per tahun Menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya Menjadi kepala perpustakaan Menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi atau yang sejenisnya Menjadi pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, pendidikan terpadu atau yang sejenisnya Menjadi wali kelas Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar. Membimbing guru pemula dalam program induksi Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler Menjadi pembimbing pada penyusunan publikasi ilmiah dan karya inovatif Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya (khusus Guru Kelas) a. Mengikuti diklat fungsional 1. Lamanya lebih dari 960 jam 2. Lamanya antara 641 s.d 960 jam 3. Lamanya antara 481 s.d 640 jam 4. Lamanya antara 181 s.d 480 jam 5. Lamanya antara 81 s.d 180 jam 6. Lamanya antara 30 s.d 80 jam b. Mengikuti Kegiatan Kolektif Guru Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran c. Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel) 1. Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah 2. Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah 3. Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru a. Presentasi pada forum ilmiah 1. Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah 2. Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah



ANGKA KREDIT 200 150 100 3



BUKTI FISIK Foto kopi sah ijazah Foto kopi sah ijazah Foto kopi sah ijazah Foto kopi sah sertifikat



Paket Paket Paket(75%) Paket(50%) Paket(50%) Paket(50%) Paket(50%) Paket(5%)



Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja



Paket(5%) Paket(2%) Paket(2%) Paket(2%) Paket(2%) Paket(2%) Paket(2%)



Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja Laporan Penilaian Kinerja, ST



15 9 6 3 2 1



1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat



0,15



Surat keterangan dan laporan per kegiatan



0,2 0,1 0,1



Surat keterangan dan laporan per kegiatan



0,2



Surat keterangan dan makalah pemrasaran Surat keterangan dan makalah pemrasaran



0,2



No



UNSUR



SUB UNSUR



KEGIATAN b. Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal. 1. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP. 2. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi. 3. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi. 4. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota. 5. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan. 6. Membuat makalah berupa tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan, disimpan di perpustakaan. 7. Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya. a. Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional b. Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di me-dia masa tingkat provinsi (koran daerah). 8. Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya. a. Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pa-da satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi b. Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/tingkat propvinsi. c. Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/ sekolah/madrasah dstnya).



ANGKA KREDIT



BUKTI FISIK



4



Buku



3



Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah



2



Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah



1



Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah



4



Laporan



2



Makalah



2



Artikel Ilmiah



1,5



Artikel Ilmiah



2



Artikel Ilmiah



1,5



Artikel Ilmiah



1



Artikel Ilmiah



No



UNSUR



SUB UNSUR



Melaksanakan Karya Inovatif



KEGIATAN c. Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru: 1. Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per judul: a. Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP b. Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN c. Buku pelajaran dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN. 2. Membuat modul/diktat pembelajaran per semester: a. Digunakan di tingkat Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi. b. Digunakan di tingkat kota/kabupaten dengan pengesahan dari Dinas pendidikan Kota/Kabupaten. c. Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat 3. Membuat buku dalam bidang pendidikan: a. Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN. b. Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN. 4. Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah tiap karya. 5. Membuat buku pedoman guru 1. Menemukan teknologi tepatguna a. Kategori komplek b. Kategori sederhana 2. Menemukan / menciptakan karya seni a. Kategori komplek b. Kategori sederhana 3. Membuat / modifikasi alat pelajaran / peraga / praktikum: a. Membuat alat pelajaran: - Kategori komplek - Kategori sederhana b. Membuat alat peraga - Kategori komplek - Kategori sederhana c. Membuat alat praktikum - Kategori komplek - Kategori sederhana 4. Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal dan sejenisnya a. Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standar/ Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat nasional. b. Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standar/ Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat provinsi.



ANGKA KREDIT



6 3 1



BUKTI FISIK



Buku Buku Buku



1,5



Modul /diktat



1



Modul /diktat



0,5



Modul /diktat



3 1,5 1



Buku Buku Karya hasil terjemahan



1,5



Buku



4 2



Hasil Karya Hasil Karya



4 2



Hasil Karya Hasil Karya



2 1



Alat pelajaran Alat pelajaran



2 1



Alat Peraga Alat Peraga



4 2



Alat Praktikum Alat Praktikum



1



SK



1



SK



No 4



UNSUR PENUNJANG TUGAS GURU



SUB UNSUR Ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampu



Kegiatan yang mendukung tugas guru



Penghargaan/Tanda Jasa



KEGIATAN 1. Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya: a. Doktor (S3) b. Pascasarjana (S2) c. Sarjana (S1) 1. Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru a. Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata / praktik industri / ekstrakurikuler dan yang sejenisnya b. Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat : - Sekolah - Nasional c. Menjadi anggota organisasi profesi,sebagai: - Pengurus aktif - Anggota Aktif d. Menjadi anggota kegiatan kepramukaan, sebagai: - Pengurus aktif - Anggota Aktif e. Menjadi tim penilai angka kredit / DUPAK f. Menjadi tutor/pelatih/instruktur /2 jam pt 1. Mendapat penghargaan satya lencana a. 30 Tahun b. 20 Tahun c. 10 Tahun 2. Mendapat penghargaan/Tanda Jasa



ANGKA KREDIT



15 10 5



BUKTI FISIK



Foto kopi sah ijazah Foto kopi sah ijazah Foto kopi sah ijazah



0,17



Laporan



0,08 0,08



SK SK



1 0,75



SK SK



1 0,75 0,04 0,04



SK SK SK SK



3 2 2 1



Foto kopi sah sertifikat/piagam Foto kopi sah sertifikat/piagam Foto kopi sah sertifikat/piagam Foto kopi sah sertifikat/piagam



Kerangka Peningkatan Karir Guru TINGKAT JABATAN GURU UTAMA



GURU MADYA



GOL IV/e



ANGKA KREDIT Akhir jabatan



IV/d



200; 5 dari pengembangan diri; 14 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif; presentasi ilmiah 150; 5 dari pengembangan diri; 14 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif; presentasi ilmiah 150; 4 dari pengembangan diri; 12 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif; 150; 4 dari pengembangan diri; 12 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif; 100; 4 dari pengembangan diri; 8 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif; 100; 3 dari pengembangan diri; 6 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif; presentasi ilmiah 50; 3 dari pengembangan diri; 4 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif; 50; 3 dari pengembangan diri;



IV/c IV/b IV/a



GURU MUDA



III/d III/c



GURU PERTAMA



III/b III/a



KARIR Guru dan semua tahun Guru dan semua tahun Guru dan semua tahun Guru dan semua tahun Guru dan semua tahun Guru dan semua tahun Guru dan semua tahun Guru; 4 tahun Guru; 4 tahun



jabatan pengelolaan; 4 jabatan pengelolaan; 4



LAMA DALAM GOL Akhir jabatan; Tidak ada batas



jabatan pengelolaan; 4



Min. 4 tahun; Total kumulatif 32 tahun Min. 4 tahun total 12 tahun; Total kumulatif 28 tahun



jabatan pengelolaan; 4



Min. 4 tahun



jabatan pengelolaan; 4



Min. 4 tahun



jabatan pengelolaan; 4



Min. 4 tahun Total 8 tahun Total kumulatif 16 tahun



jabatan pengelolaan; 4



Min. 4 tahun Min. 4 tahun Total 8 tahun Min. 4 tahun



TABEL A : PEROLEHAN ANGKA KREDIT PER TAHUN DARI SUB UNSUR KEGIATAN PEMBELAJARAN BAGI GURU MATA PELAJARAN NILAI PK GURU dan KATEGORI GOL.



II/a - II/d



III/a



51 - 56



43 - 50



35 - 42



29 - 34



... - 28



AMAT BAIK ( 125 % )



BAIK ( 100 % )



CUKUP ( 75 % )



SEDANG ( 50 % )



KURANG ( 25 % )



5,625



4,500



3,375



2,250



1,125



13,125



10,500



7,875



5,250



2,625



III/b



11,875



9,500



7,125



4,750



2,375



III/c



25,313



20,250



15,188



10,125



5,063



III/d



24,375



19,500



14,625



9,750



4,875



IV/a



37,188



29,750



22,313



14,875



7,438



IV/b



37,188



29,750



22,313



14,875



7,438



IV/c



36,250



29,000



21,750



14,50



7,250



IV/d



48,438



38,750



29,063



19,375



9,688



TABEL B1 : PEROLEHAN ANGKA KREDIT PER TAHUN BAGI GURU MATA PELAJARAN DENGAN TUGAS TAMBAHAN YANG TIDAK MENGURANGI JAM MENGAJAR YANG DIJABAT Kurang dari 1 (SATU) TAHUN ( 2 % ) NILAI PK GURU dan KATEGORI 51 - 56



43 - 50



35 - 42



29 - 34



... - 28



AMAT BAIK ( 125 % )



BAIK ( 100 % )



CUKUP ( 75 % )



SEDANG ( 50 % )



KURANG ( 25 % )



II/a - II/d



0,113



0,090



0,068



0,045



0,023



III/a



0,263



0,210



0,158



0,105



0,053



III/b



0,238



0,190



0,143



0,095



0,048



III/c



0,506



0,405



0,304



0,203



0,101



III/d



0,488



0,390



0,293



0,195



0,098



IV/a



0,744



0,595



0,446



0,298



0,149



IV/b



0,744



0,595



0,446



0,298



0,149



IV/c



0,725



0,580



0,435



0,290



0,145



IV/d



0,969



0,775



0,581



0,388



0,194



GOL.



TABEL B2 : PEROLEHAN ANGKA KREDIT PER TAHUN BAGI GURU MATA PELAJARAN DENGAN TUGAS TAMBAHAN YANG TIDAK MENGURANGI JAM MENGAJAR YANG DIJABAT selama 1 (SATU) TAHUN ( 5 % ) NILAI PK GURU dan KATEGORI 51 - 56



43 - 50



35 - 42



29 - 34



... - 28



AMAT BAIK ( 125 % )



BAIK ( 100 % )



CUKUP ( 75 % )



SEDANG ( 50 % )



KURANG ( 25 % )



II/a - II/d



0,281



0,225



0,169



0,113



0,056



III/a



0,656



0,525



0,394



0,263



0,131



III/b



0,594



0,475



0,356



0,238



0,119



III/c



1,266



1,013



0,759



0,506



0,253



III/d



1,219



0,975



0,731



0,488



0,244



IV/a



1,859



1,488



1,116



0,744



0,372



IV/b



1,859



1,488



1,116



0,744



0,372



IV/c



1,813



1,450



1,088



0,725



0,363



IV/d



2,422



1,938



1,453



0,969



0,484



GOL.