Pedoman Audit Kinerja Tematik Pembangunan Kepariwisataan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN AUDIT KINERJA TEMATIK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN BAGI APIP DAERAH



DEPUTI BIDANG PENGAWASAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2023



DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang .................................................................................................... 1 B. Tujuan ................................................................................................................. 2 C. Ruang Lingkup Panduan ..................................................................................... 2 D. Sistematika Panduan .......................................................................................... 3 BAB II GAMBARAN UMUM KEPARIWISATAAN A. Pengertian dan Tujuan Kepariwisataan ............................................................... 4 B. Keterlibatan Stakeholders dalam Kepariwisataan ................................................ 5 C. Kebijakan Kepariwisataan ................................................................................... 6 BAB III PROGRAM KERJA AUDIT A. Perencanaan Audit Kinerja .................................................................................. 8 B. Pelaksanaan Audit Kinerja ................................................................................ 14 C. Pengkomunikasian dan Monitoring Tindak Lanjut ............................................. 31 BAB IV PENUTUP……………………………………………………………………………..32 DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………………………33



ii



DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1 Data Penyerapan Tenaga Kerja dari Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif………………………………………………………………………………….1 Gambar 2.1 Pemetaan Pembangunan Kepariwisataa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah……………………………………………………………………………. 5 Gambar 3.1 Hubungan Teknis Audit dengan Bukti Audit…….………………………….. 14



iii



DAFTAR TABEL Tabel 3.1 Contoh Gradasi Capaian Skor Kinerja ………………………………………….13



iv



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran I Contoh Penetapan Konteks …………………………………………………..34 Lampiran II Contoh Risiko Strategis Pemerintah Daerah OPD dan Risiko Operasional OPD …………………………………………………………………………………..……….35 Lampiran III Metode IPMS ..……………………………………………………………… 38 Lampiran IV Contoh Berita Acara Kesepakatan....……………………………………… 40 Lampiran V Contoh Kertas Kerja Audit Kinerja Pelaksanaan TAO ….……………….. 41



v



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia memiliki kurang lebih 17.504 pulau dan garis pantai sepanjang 99.083 km. Hal tersebut membuat Indonesia kaya akan potensi pariwisata. Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia. Dengan meningkatnya sektor pariwisata di Indonesia, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia secara makro. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja di pasar tenaga kerja Indonesia dan terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Pada tahun 2021, penyerapan tenaga kerja dari sektor pariwisata mencapai hingga 16,22% dan ekonomi kreatif sebesar 16,71%. Gambar 1.1 Data Penyerapan Tenaga Kerja dari Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 16,71 16,22



16,12 15,41 14,86



2018



15,91



15,14



15,1



2019



2020



Pariwisata



2021



Ekonomi Kreatif



Sumber: Data Badan Pusat Statistik diolah oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (tahun 2022)



Berkembangnya sektor pariwisata di Indonesia, tentunya harus diikuti dengan pengawasan yang memadai. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kepariwisataan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan kepariwisataan, dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif



1



bagi masyarakat luas. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai lini ketiga memiliki tugas dan fungsi melakukan kegiatan assurance dan consulting yang memadai serta melaporkannya kepada pimpinan organisasi. Sesuai dengan Perpres Nomor 20 Tahun 2023 perubahan Perpres 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP selaku Pembina APIP mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembinaan kapabilitas APIP. Sebagai bentuk pembinaan tersebut, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah telah menerbitkan Surat Nomor S-361/D3/04/2021 tentang Panduan Program Kerja Audit Kinerja Tematik Pembangunan Destinasi Pariwisata. Seiring dengan peningkatan ekspektasi stakeholders terhadap hasil pengawasan yang dilakukan oleh APIP, khususnya pada sektor kepariwisataan, sehingga dirasa perlu untuk



dilakukan



penyempurnaan



panduan.



Panduan



Audit



Kinerja



Tematik



Pembangunan Kepariwisataan memuat substansi-substansi minimal yang harus terpenuhi dalam melaksanakan audit kinerja. APIP daerah dapat menggunakan atau mengembangkan program kerja yang tersedia agar lebih komprehensif sesuai dengan kondisi lingkungan organisasi dan penugasan di lapangan. Sehingga, diharapkan APIP daerah dapat memberikan value kepada organisasi melalui rekomendasi-rekomendasi strategis yang dapat mendorong sektor pariwisata untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. B. Tujuan Panduan Penyusunan panduan ini bertujuan untuk memberikan acuan dan langkah/prosedur kerja minimal bagi APIP Daerah dalam melaksanakan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan yang bersumber dari APBD. C. Ruang Lingkup Panduan Ruang lingkup panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan mencakup: 1. Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW)/Kawasan Strategis Pariwisata (KSP)/Destinasi Pariwisata; 2. Pemasaran Daya Tarik Wisata/Kawasan Strategis Pariwisata/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; 3. Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan 4. Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan. 2



yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Panduan ini bersifat umum dalam bentuk Program Kerja Audit (PKA) dan contoh kertas kerja, APIP Daerah dapat melakukan penyesuaian yang dipandang perlu dengan menambah atau mengurangi Tentative Audit Objective (TAO) sesuai dengan kondisi di Pemerintah Daerah masing-masing. D. Sistematika Panduan Panduan disusun dengan sistematika penyajian sebagai berikut: Bab I Pendahuluan Bab ini menguraikan latar belakang, tujuan panduan, ruang lingkup panduan dan sistematika panduan Bab II Gambaran Umum Pembangunan Kepariwisataan Bab ini secara umum menguraikan pengertian dan tujuan kepariwisataan, keterlibatan stakeholders dalam pembangunan kepariwisataan, serta kebijakan pembangunan kepariwisataan Bab III Program Kerja Audit Bab ini menguraikan langkah/prosedur kerja dalam melaksanakan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan yang bersumber dari dana APBD Bab IV Penutup



3



BAB II GAMBARAN UMUM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN A. Pengertian dan Tujuan Kepariwisataan Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi daerah yang memiliki potensi destinasi dan daya tarik wisata yang baik. Kepariwisataan telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019 tentang kepariwisataan, di mana kepariwisataan meliputi industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan. Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata yang bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengusaha. Salah satu tujuan kepariwisataan yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan lain sebagainya. Pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang terdiri atas rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi, dan rencana induk kepariwisataan kabupaten/kota. Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam menyusun rencana induk pembangunan kepariwisataan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan kepariwisataan perlu dilakukan koordinasi strategis lintas sektor yaitu upaya strategis yang dilaksanakan guna mencapai keselarasan, keserasian, keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas serta kegiatan pada tataran kebijakan, program, dan kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan dalam pencapaian sasaran pembangunan kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun di daerah.



4



B. Keterlibatan Stakeholders dalam Pembangunan Kepariwisataan Dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sektor pariwisata merupakan urusan pilihan dan berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah, pembangunan kepariwisataan yang terdiri dari industri pariwisata, destinasi



pariwisata,



pemasaran



pariwisata,



dan



kelembagaan



kepariwisataan



dikelompokkan ke dalam 4 program di Dinas Pariwisata yaitu: 1) Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata; 2) Program Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan dan Perlindungan HKI; 3) Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan 4) Program Pemasaran Pariwisata. Gambar 2.1 Pemetaan Pembangunan Kepariwisataan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah



Untuk mendukung pembangunan kepariwisataan daerah dalam meningkatkan perekonomian di daerah tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja melainkan memerlukan dukungan dan koordinasi dari perangkat daerah lainnya. Dukungan dan koordinasi tersebut terintegrasi serta berkelanjutan dalam lintas perangkat daerah yang ditetapkan oleh kebijakan/keputusan/peraturan daerah yang memuat peran dan fungsi perangkat daerah yang terlibat dalam pembangunan kepariwisataan. Adapun contoh pembangunan kepariwisataan yang seharusnya melibatkan lintas perangkat daerah antara lain, sebagai berikut:



5



1. Bappeda meliputi perencanaan pembangunan daerah termasuk pengoordinasian perencanaan pembangunan secara terpadu lintas daerah, lintas urusan pemerintah, antar Pemerintah Daerah dengan pusat dan antar lintas pelaku lainnya dsb; 2. Dinas Pariwisata sebagai leading sektor dalam pembangunan kepariwisataan; 3. Dinas Perhubungan meliputi aksesibilitas kepariwisataan seperti sarana transportasi, rambu/petunjuk jalan dan sebagainya; 4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/Wilayah meliputi penataan wilayah kepariwisataan, kemudahan dan keterhubungan akses, aksesibilitas kepariwisataan dan sebagainya; 5. Dinas Komunikasi dan Informasi meliputi penyediaan informasi/akses informasi kepariwisataan, telekomunikasi, promosi dan sebagainya; 6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meliputi investasi di sektor kepariwisataan; 7. Dinas UMKM meliputi pemberdayaan masyarakat lokal dalam pembangunan kepariwisataan; 8. Dinas Pendidikan meliputi pelayanan, pembinaan dan pengendalian bidang pendidikan terkait dengan lembaga pendidikan kepariwisataan; 9. Dan lain sebagainya. Dalam panduan ini pemilihan ruang lingkup yang digunakan adalah proses bisnis secara utuh mengenai pembangunan kepariwisataan, tidak hanya terpaku pada 1 perangkat daerah yang menangani urusan pariwisata. C. Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Untuk membangun kepariwisataan diperlukan komitmen yang dituangkan dalam berbagai kebijakan/peraturan terkait dengan kepariwisataan di antaranya: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan dengan salah satu tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat yang meliputi industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) 6



RIPPARNAS adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan nasional untuk periode 15 tahun terhitung sejak 2010 s.d 2025 dan menjadi pedoman bagi penyusunan



Rencana



Induk



Pembangunan



Kepariwisataan



Provinsi/Kabupaten/Kota. 3. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan Untuk percepatan permasalahan pembangunan kepariwisataan perlu melakukan koordinasi lintas sektoral sebagai upaya strategis guna mencapai keselarasan, keserasian, keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas serta kegiatan pada tataran kebijakan, program, dan kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mencontoh dan mengikuti terkait dengan koordinasi lintas sektoral dalam percepatan permasalahan pembangunan kepariwisataan. 4. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota Pedoman penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan meliputi landasan pembangunan kepariwisataan Indonesia, muatan materi Rencana Induk Pembangunan



Kepariwisataan



Provinsi/Kabupaten/Kota,



dan



proses



penyusunannya. 5. Peraturan/kebijakan



pemerintah



daerah



terkait



dengan



pembangunan



kepariwisataan yang mengacu kepada kebijakan Pemerintah Pusat. Peraturan/kebijakan pemerintah daerah terkait dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dan pembentukan tim koordinasi lintas dalam mendukung pembangunan kepariwisataan daerah yang memuat tugas dan fungsi perangkat daerah yang terkait serta lain sebagainya terkait dengan kepariwisataan.



7



BAB III PROGRAM KERJA AUDIT Panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan menggambarkan langkah/prosedur kerja minimal dalam bentuk program kerja audit yang harus dilakukan APIP



daerah



pada



saat



melaksanakan



audit



kinerja



tematik



pembangunan



kepariwisataan yang bersumber dari dana APBD. Program kerja audit yang harus dipenuhi dalam mengukur capaian kinerja pembangunan kepariwisataan tentunya terbatas pada ruang lingkup yang telah ditetapkan. APIP daerah dapat mengembangkan secara



komprehensif



sesuai



dengan



kondisi



dan



karakteristik



daerah



serta



memperhatikan lingkungan organisasinya. Berikut adalah langkah/prosedur minimal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan yang bersumber dari dana APBD: A. Perencanaan Audit Kinerja 1. Persiapan Persiapan penugasan audit kinerja diperlukan untuk memastikan bahwa audit kinerja dapat dilaksanakan dengan baik. Audit kinerja tersebut dilakukan atas area pengawasan yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR). Berikut adalah hal-hal yang perlu disiapkan antara lain: a) Pastikan APIP memiliki mandat/kewenangan untuk melaksanakan audit kinerja pada program prioritas/program unggulan daerah yang mendukung tujuan Pemerintah Daerah Contoh langkah kerja: 1) Dapatkan dokumen yang mengatur mengenai mandat/kewenangan APIP seperti Internal Audit Charter (IAC)/piagam audit/peraturan daerah terkait dengan struktur, tata kelola, dan organisasi APIP; 2) Identifikasi isi dokumen tersebut di atas, apakah APIP sudah memiliki mandat untuk dapat melaksanakan audit kinerja, mengakses seluruh informasi, sistem informasi, catatan, dokumentasi, aset, dan personil yang diperlukan atas pelaksanaan penugasan termasuk juga melihat hubungan kerja dan koordinasi dengan stakeholders lainnya. 8



b) Lakukan pembentukan tim audit kinerja yang disertai dengan surat penugasan dengan memperhatikan kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan penugasan yang diperlukan Contoh langkah kerja: 1) Identifikasi SDM APIP yang memiliki kompetensi, keahlian, dan pengalaman melakukan audit kinerja; 2) Identifikasi SDM APIP yang memahami proses bisnis kepariwisataan seperti personil/tim yang pernah terlibat pengawasan/consulting terkait dengan kepariwisataan; 3) Buat simpulan. c) Lakukan alokasi dan penetapan sumber daya yang disesuaikan dengan risiko penugasan Contoh langkah kerja: 1) Identifikasi dan analisis isu terkini, besaran anggaran, dan kejadian temuan tahun sebelumnya terkait dengan sektor kepariwisataan; 2) Tentukan dan alokasikan sumber daya berdasarkan risiko penugasan dalam hal penyusunan anggaran, waktu penugasan/alokasi hari pengawasan dalam dalam tahapan penugasan. d) Tentukan tujuan dan ruang lingkup Contoh langkah kerja: 1) Identifikasi tujuan dan ruang lingkup audit kinerja secara jelas; 2) Jika tujuan dan ruang lingkup belum ditentukan, maka tentukan tujuan audit kinerja seperti contoh tujuan audit kinerja, yaitu audit yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan perbaikan proses pengelolaan risiko atas area pengawasan dengan sasaran menilai keberhasilan kinerja atas area pengawasan yang setidaknya memuat salah satu aspek 3E dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan; 3) Jika ruang lingkup belum ditentukan, maka tentukan ruang lingkup audit kinerja yang akan menjadi area pengawasan. Untuk pembangunan kepariwisataan perlu melihat dari aspek industri pariwisata, destinasi 9



pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan pariwisata. Dengan adanya keterbatasan sumber daya yang dimiliki, maka APIP dapat menentukan ruang lingkup yang menjadi area pengawasan berdasarkan faktor risiko seperti faktor signifikansi, faktor risiko manajemen, dan lain sebagainya sehingga hasil pengawasan menjadi lebih fokus dan berkualitas. Dalam panduan ini yang menjadi ruang lingkup adalah proses bisnis terkait dengan: i. Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW)/ Kawasan Strategis Pariwisata (KSP)/Destinasi Pariwisata; ii. Pemasaran Daya Tarik Wisata/Kawasan Strategis Pariwisata/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif; iii. Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan iv. Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan. Dalam panduan ini, pemilihan ruang lingkup yang digunakan adalah proses bisnis dalam pembangunan kepariwisataan, karena istilah program, jika mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang



Klasifikasi,



Kodefikasi



dan



Nomenklatur,



perencanaan



Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran



Klasifikasi,



Kodefikasi



dan



Nomenklatur



Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah hanya terpaku pada 1 perangkat daerah yang menangani urusan pariwisata, padahal yang ingin dinilai adalah proses bisnis secara utuh mengenai pembangunan kepariwisataan yang melibatkan lintas perangkat daerah. 2. Survei Pendahuluan (Pemahaman Proses Bisnis) Survei pendahuluan merupakan kegiatan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan utuh tentang obyek audit/area pengawasan (pemahaman proses bisnis). Dalam merencanakan penugasan, auditor internal harus memahami auditi (tujuan, proses dan area yang menjadi lingkup penugasan). Kegagalan dalam memahami objek audit/area pengawasan dapat berakibat pengujian yang tidak lengkap atau kesalahan pengalokasian sumber daya. Pemahaman proses bisnis 10



antara lain meliputi peraturan perundang-undangan yang berlaku, keterkaitan objek audit/area



pengawasan



keterkaitan/lintas menghambat



dalam



sektoral/lintas



pencapaian



pencapaian perangkat



tujuan,



tujuan



Pemerintah



daerah,



efektivitas



risiko



Daerah,



strategis



pengendalian,



yang



indikator



program/kegiatan, dan hal-hal lain yang berkaitan. Berikut adalah hal-hal yang perlu dilakukan antara lain: a) Identifikasi dan analisis perangkat daerah yang terlibat dalam proses bisnis Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan Kawasan



Strategis



Pariwisata



Daya



(KSP)/Destinasi



Tarik



Wisata



Pariwisata,



(DTW)/



Pemasaran



DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta penanggung jawab utama dalam pelaksanaan proses bisnis tersebut Contoh langkah kerja: 1) Pastikan apakah telah terdapat keputusan Kepala Daerah tentang Tim Kelompok



Kerja



terkait



dengan



pembangunan



kepariwisataan



yang



terintegrasi dan berkelanjutan; 2) Jika ada, dapat dilanjutkan dengan mengidentifikasi tugas dan fungsi dari masing-masing perangkat daerah yang termasuk dalam Tim Kelompok Kerja tersebut; 3) Buat simpulan. b) Identifikasi keselarasan program/kegiatan perangkat daerah yang mendukung proses bisnis Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata, Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Contoh langkah kerja: 1) Identifikasi keselarasan program/kegiatan perangkat daerah yang mendukung proses



bisnis



Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan



Destinasi Pariwisata,



Pemasaran



DTW/KSP/



DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan



Ekonomi Kreatif, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang ada dalam RPJMD, Renstra, Renja, dan RKA;



11



2) Pastikan program/kegiatan yang mendukung proses bisnis tersebut telah konsisten dan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran Pemda. 3) Dari hasil keselarasan tersebut, lakukan penetapan konteks, buat simpulan bahwa program/kegiatan yang dijadikan area pengawasan dalam audit kinerja mendukung pertumbuhan ekonomi daerah; Contoh penetapan konteks terkait dengan perangkat daerah utama yang mendukung pembangunan kepariwisataan terdapat pada Lampiran I; 4) Buat kertas kerja dan simpulan (kertas kerja keselarasan dapat merujuk pada Lampiran 5, Peraturan Deputi PPKD Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Audit Kinerja Berbasis Risiko). c) Identifikasi dan analisis kondisi lingkungan/kegiatan pengendalian intern (dapat merujuk Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada K/L/D). Auditor dapat menggunakan teknik audit dan pertimbangan profesionalnya dalam menilai keandalan sistem pengendalian intern atas program yang menjadi area pengawasan audit kinerja sehingga auditor dapat mengalokasikan sumber daya dalam pelaksanaan audit. d) Identifikasi area-area kritis terkait dengan program dan kegiatan perangkat daerah yang mendukung proses bisnis pembangunan kepariwisataan. Contoh langkah kerja: 1) Identifikasi



permasalahan-permasalahan



yang



ditemukan



dalam



Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata, Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; 2) Klasifikasikan permasalahan-permasalahan tersebut menjadi urutan prioritas berdasarkan kriteria/risiko sehingga menjadi area-area kritis yang menjadi Potential Audit Objective (PAO) dalam pelaksanaan audit kinerja; 3) Dapatkan



dokumen



register



risiko



terkait



dengan



pembangunan



kepariwisataan termasuk hasil pemantauan atas keterjadian risiko. Contoh register risiko terdapat pada Lampiran II;



12



4) Lakukan evaluasi register risiko untuk memastikan bahwa risiko telah teridentifikasi dengan benar dan aktivitas pengendalian telah dapat mengurangi risiko, jika belum maka dapat dikembangkan menjadi Tentative Audit Objective (TAO) serta tidak tertutup kemungkinan akan ada risiko baru yang teridentifikasi berdasarkan permasalahan, pemahaman proses bisnis, dan area kritis (Critical Succes Factor); 5) Lakukan



evaluasi



kecukupan



indikator



keberhasilan



pembangunan



kepariwisataan termasuk bobot dan gradasi capaian. Berikut adalah contoh gradasi capaian skor kinerja berdasarkan pembahasan yang objektif antara auditor dengan auditi: Tabel 3.1 Contoh Gradasi Capaian Skor Kinerja Skor



Kategori



85 ≤ Skor ≤ 100



Berhasil



70 ≤ Skor ≤ 85



Cukup Berhasil



50 ≤ Skor < 70



Kurang Berhasil



0 ≤ Skor < 50



Tidak Berhasil



6) Panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan menggunakan metodologi/pendekatan IPMS yang memuat: • Strategic Intent yaitu keinginan/maksud strategis yang ingin dicapai dalam pembangunan kepariwisataan; • Core Activity/Process merupakan aktivitas/kegiatan utama/kegiatan inti yang dilaksanakan untuk mencapai strategic intent; • Critical Success Factor (CSF) merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan aktivitas/kegiatan utama /kegiatan inti; • Perangkat daerah terkait merupakan subjek/pelaku yang terlibat dalam keberhasilan pelaksanaan aktivitas/kegiatan utama/kegiatan inti; dan • Key Performance Indikator (KPI) adalah petunjuk/indikator kunci yang menentukan kinerja suatu pelaksanaan aktivitas/kegiatan utama/kegiatan inti. 13



Contoh metodologi/pendekatan IPMS terdapat di Lampiran III merupakan hasil dari tahapan persiapan dan survei pendahuluan; 7) Buat berita acara kesepakatan dengan auditi dan stakeholders lainnya yang terkait dengan pembangunan kepariwisataan yang memuat proses bisnis, parameter penilaian keberhasilan kinerja termasuk alokasi bobot. Contoh berita acara kesepakatan terdapat di Lampiran IV. 8) Susun rencana pengujian (Program Audit Kinerja Rinci). B. Pelaksanaan Audit Kinerja Panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan mencakup langkah kerja/prosedur kerja minimal yang dapat dikembangkan oleh APIP Daerah yang sesuai dengan kondisi pelaksanaan. Dalam proses pelaksanaan audit kinerja, APIP mengumpulkan dan mendapatkan bukti-bukti yang relevan, kompeten dan cukup, dengan menggunakan teknik audit. Berikut hubungan antara jenis teknik dan jenis bukti audit yang dapat diperoleh: Gambar 3.1 Hubungan Teknik Audit dengan Bukti Audit



Selain itu, pengumpulan dan pengujian bukti juga perlu memperhatikan luasnya besaran pengujian yang akan dilakukan. Untuk APIP Daerah sering dijumpai kendala menyangkut keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, besaran luasnya pengujian tidak perlu dilakukan audit secara keseluruhan, melainkan dapat dilakukan sampel (uji petik) sesuai dengan tingkat keyakinan yang diharapkan melalui teknik pemilihan sampel. Panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan mencakup 4 proses bisnis yaitu: i. Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW)/ Kawasan Strategis Pariwisata (KSP)/Destinasi Pariwisata; 14



ii. Pemasaran



Daya



Tarik



Wisata



(DTW)/



Kawasan



Strategis



Pariwisata



(KSP)/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; iii. Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan iv. Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan. Berikut adalah contoh Tentative Audit Objective (TAO) yang dapat digunakan dalam pelaksanaan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan sebagai berikut: Proses Bisnis 1: Pembangunan/Peningkatan/Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW)/Kawasan Strategis Pariwisata (KSP)/Destinasi Pariwisata. TAO 1



Pembangunan kepariwisataan tidak memperhatikan



Perangkat



rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan



terkait:



DTW/KSP/Destinasi Pariwisata.



- Bappeda



Tujuan: Meyakini bahwa pembangunan kepariwisataan



- Dinas Pariwisata



di daerah telah memperhatikan dan selaras dengan rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata baik pada tingkat pusat maupun daerah. Prosedur Audit: 1. Dapatkan



rencana



induk/rencana



pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi disepakati



Pariwisata



bersama



dalam



yang



telah



berita



acara



perencanaan



dan



kesepakatan; 2. Dapatkan



dokumen



penganggaran



terkait



dengan



pembangunan



kepariwisataan; 3. Lakukan identifikasi dan analisis apakah dokumen perencanaan dan penganggaran tersebut telah sesuai



dengan



rencana



pembangunan/pengembangan



15



induk/rencana



daerah



DTW/KSP/Destinasi Pariwisata baik pada tingkat pusat maupun daerah; dan 4. Buat simpulan apakah rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah dimanfaatkan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran, telusuri kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 2



Akses/prasarana



transportasi



DTW/KSP/Destinasi



Pariwisata



menuju belum



layak



Perangkat



daerah



terkait:



menunjang pembangunan kepariwisataan.



- Bappeda



Tujuan: Meyakini bahwa akses/prasarana transportasi



- Dinas Pariwisata



menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah layak



- Dinas PU



menunjang pembangunan kepariwisataan.



- Dinas Perhubungan



Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan akses/prasarana



transportasi



DTW/KSP/Destinasi



Pariwisata



disepakati



bersama



dalam



menuju yang



telah



berita



acara



kesepakatan, seperti contoh penyediaan dan pembangunan



prasarana



transportasi



jalan,



dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharan dan Penilikan Jalan; 2. Dapatkan



data/informasi



akses/prasarana



transportasi



terkait jalan



dengan menuju



DTW/KSP/Destinasi Pariwisata; 3. Lakukan identifikasi dan analisis terkait dengan akses/prasarana



transportasi



DTW/KSP/Destinasi Pariwisata;



16



jalan



menuju



4. Lakukan uji petik terkait dengan cakupan jalan dengan perkerasan penutup dari pusat kota menuju tempat wisata; dan 5. Buat simpulan apakah cakupan jalan dengan perkerasan penutup dari pusat kota menuju tempat wisata telah layak menunjang pembangunan kepariwisataan, telusuri kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 3



Sarana



transportasi



menuju



DTW/KSP/Destinasi Perangkat



daerah



Pariwisata belum layak menunjang pembangunan terkait: kepariwisataan.



- Bappeda



Tujuan: Meyakini bahwa sarana transportasi menuju



- Dinas Pariwisata



DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah layak menunjang



- Dinas Perhubungan



pembangunan kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan sarana transportasi menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang telah disepakati bersama dalam berita acara kesepakatan, seperti contoh standar pelayanan



minimal



angkutan



orang,



dengan



mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek; 2. Dapatkan data/informasi terkait dengan sarana transportasi



menuju



DTW/KSP/Destinasi



Pariwisata; 3. Lakukan identifikasi dan analisis terkait dengan sarana transportasi menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata; 17



4. Lakukan analisis melalui uji petik atas standar pelayanan



minimal



angkutan



orang



dengan



menggunakan taksi terkait dengan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seperti telah terdapat identitas pengemudi, sarana transportasi telah memiliki asuransi kecelakaaan, dan telah dilakukan



pengecekan



kelayakan



kendaraan



sebelum beroperasi; dan 5. Buat simpulan apakah sarana transportasi yang dilakukan uji petik telah layak untuk menunjang pembangunan



kepariwisataan,



telusuri



kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 4



Fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas Perangkat



daerah



umum (ruang ganti, toilet, tempat ibadah, jalur pejalan terkait: kaki dsb) di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata - Bappeda belum layak menunjang pembangunan kepariwisataan. - Dinas Pariwisata Tujuan:



Meyakini



fasilitas



pariwisata



di



tempat - Dinas PU



DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah layak menunjang - Dinas Kesehatan pembangunan kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas umum di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang telah disepakati bersama dalam berita acara kesepakatan, prasarana



seperti



dan



menggunakan



contoh



fasilitas



DAK



Fisik



pembangunan



umum



(amenitas)



bidang



pariwisata,



dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait dengan petunjuk operasional pengelolaan DAK fisik bidang pariwisata; 18



2. Dapatkan data/informasi terkait dengan fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas umum; 3. Lakukan identifikasi dan analisis terkait dengan fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas umum; 4. Lakukan analisis melalui uji petik terhadap fasilitas pariwisata seperti toilet berdasarkan ketentuan teknis standar ruang ganti/toilet di kawasan pariwisata



seperti



apakah



terdapat



petugas



kebersihan, sirkulasi udara baik (misal terdapat exhaust fan), terpisah antara pria dan wanita, tersedia fasilitas wastafel dengan sabun cair, cermin dan kran; 5. Lakukan analisis melalui uji petik terhadap fasilitas pariwisata seperti tempat ibadah berdasarkan panduan pembangunan/revitalisasi tempat ibadah seperti luas ruangan dapat menampung maksimal 30 (tiga puluh) orang, memiliki sistem sirkulasi udara, penanda arah dengan tulisan yang terbaca jelas, mudah dan terlihat; 6. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan toilet di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang standar pencahayaanya 200 lumen sesuai dengan kriteria; 7. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan tempat ibadah di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang mempunyai fasilitas memadai seperti terpisah antara pria dan wanita, pendukung ritual ibadah bersih dan terawat, serta air bersih yang cukup; dan



19



8. Buat simpulan apakah fasilitas pariwisata yang dilakukan uji petik telah layak untuk menunjang pembangunan



kepariwisataan,



telusuri



kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 5



Pembangunan



kepariwisataan



belum Perangkat



melibatkan/memberdayakan masyarakat



daerah



terkait:



Tujuan: Meyakini bahwa pembangunan kepariwisataan - Bappeda telah melibatkan/memberdayakan masyarakat.



- Dinas Pariwisata



Prosedur Audit:



- Dinas UMKM



1. Dapatkan



kebijakan/aturan/kriteria



pemberdayaan/keterlibatan pembangunan



terkait



masyarakat



kepariwisataan



dalam



yang



telah



disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan



data/informasi



pemberdayaan/keterlibatan



terkait



dengan



masyarakat



dalam



mendukung pembangunan kepariwisataan; 3. Lakukan



identifikasi



dan



analisis



bentuk



pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pembangunan



kepariwisataan



seperti



contoh



pemberian akses permodalan bagi pelaku UMKM pariwisata; 4. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan pelaku UMKM pariwisata terhadap total UMKM; 5. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan nilai modal yang disalurkan kepada pelaku UMKM Pariwisata



terhadap



total



nilai



modal



yang



dibutuhkan oleh pelaku UMKM pariwisata; dan 6. Buat



simpulan



apakah



pembangunan



kepariwisataan telah melibatkan/memberdayakan masyarakat, telusuri kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. 20



TAO 6



Nilai



investasi



pariwisata



belum



optimal



dalam



Perangkat



daerah



mendukung pembangunan kepariwisataan.



terkait:



Tujuan: Meyakini bahwa nilai investasi pariwisata telah



- Bappeda



optimal



- Dinas Pariwisata



dalam



mendukung



pembangunan



- DPMPTSP



kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan investasi pariwisata yang telah disepakati dalam berita



acara



kesepakatan,



seperti



contoh



kebijakan/aturan pemerintah daerah terkait insentif investasi sektor pariwisata; 2. Dapatkan data/informasi terkait dengan investasi pariwisata; 3. Lakukan analisis melalui uji petik terkait investasi dengan membandingkan cakupan nilai investasi pariwisata terhadap target investasi pariwisata; dan 4. Buat simpulan apakah cakupan nilai investasi pariwisata



telah



pembangunan



optimal



dalam



mendukung



kepariwisataan,



telusuri



kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 7



Pelaku usaha pariwisata belum memiliki Tanda Daftar Perangkat Usaha



Pariwisata



(TDUP)



dalam



mendukung terkait:



pembangunan kepariwisataan. Tujuan:



Meyakini



bahwa



seluruh



- Bappeda pelaku



usaha - Dinas Pariwisata



pariwisata telah memiliki TDUP dalam mendukung - DPMPTSP pembangunan kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang disepakati dalam berita acara kesepakatan seperti contoh SOP dalam pengajuan TDUP; 21



Daerah



2. Dapatkan data/informasi terkait dengan TDUP; 3. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan TDUP yang terbit tepat waktu berdasarkan kebijakan/aturan/kriteria yang telah ditetapkan; 4. Lakukan



analisis



melalui



uji



petik



cakupan



pengusaha/pelaku pariwisata yang mempunyai TDUP; dan 5. Buat simpulan apakah seluruh pelaku usaha pariwisata telah memiliki TDUP dalam mendukung pembangunan



kepariwisataan,



telusuri



kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. TAO 8



Atraksi/pertunjukan/festival/pameran diselenggarakan



di



tempat



yang Perangkat



Daerah



DTW/KSP/Destinasi terkait:



Pariwisata belum optimal mendukung pembangunan



- Bappeda



kepariwisataan.



- Dinas Pariwisata



Tujuan:



Meyakini



bahwa



atraksi/pertunjukan/festival/pameran diselenggarakan



di



tempat



yang



DTW/KSP/Destinasi



Pariwisata telah optimal mendukung pembangunan kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan atraksi/pertunjukan/festival/pameran



yang



diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan



data/informasi



atraksi/pertunjukan/



terkait



festival/pameran



dengan yang



diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata;



22



- Satpol PP



3. Lakukan



identifikasi



dan



analisis



apakah



atraksi/pertunjukan/festival/pameran



yang



diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah mempunyai jadwal tetap/berkala; 4. Identifikasi, analisis, dan wawancara melalui uji petik kepada wisatawan (responden) yang terpilih untuk mengetahui tingkat kepuasan pengunjung terkait atraksi/pertunjukan/festival/pameran



yang



diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata; 5. Lakukan



analisis



melalui



uji



petik



atas



keekonomisan atraksi/pertunjukan/festival/pameran yang



diselenggarakan



DTW/KSP/Destinasi



di



tempat



Pariwisata



dengan



membandingkan data-data realisasi keuangan pada kegiatan yang diuji petik dengan standar satuan harga/harga



pembanding/harga



perkiraan



pasar/analisis standar biaya yang berlaku atau jika terdapat temuan atas kegiatan tersebut dapat digunakan sebagai dasar penghitungan capaian ekonomis atas kegiatan yang diuji petik; 6. Lakukan analisis melalui uji petik atas kegiatan promosi dan fasilitasi pemasaran terkait dengan keefisienan yaitu membandingkan jumlah anggaran dengan



realisasi



anggaran.



Hitung



capaian



keefisienan atas kegiatan yang diuji petik tersebut; 7. Buat



simpulan



atraksi/pertunjukan/festival/pameran



apakah yang



diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata



telah



mendukung



23



pembangunan



kepariwisataan, telusuri kendala/sebabnya, dan buat saran perbaikan. Proses Bisnis 2: Pemasaran Daya Tarik Wisata (DTW)/Kawasan Strategis Pariwisata (KSP)/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif. TAO 1



Promosi (pemasangan pada media cetak, media sosial, Perangkat



daerah



dan sebagainya) dan fasilitasi pemasaran (mengikuti terkait: expo/stand pameran) terhadap DTW/KSP/Destinasi - Bappeda Pariwisata



dan



ekonomi



kreatif



belum



optimal - Dinas Pariwisata



mendukung pembangunan kepariwisataan.



- Dinas Kominfo



Tujuan: Meyakini bahwa promosi dan pemasaran terhadap DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif



telah



optimal



mendukung



pembangunan



kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan promosi



dan



pemasaran



DTW/KSP/Destinasi



Pariwisata



terhadap dan



ekonomi



kreatif yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan data/informasi terkait dengan promosi dan



fasilitasi



pemasaran



DTW/KSP/Destinasi



Pariwisata



terhadap dan



ekonomi



kreatif; 3. Lakukan identifikasi dan analisis melalui uji petik apakah promosi telah menggunakan berbagai macam media dan biro/agen wisata; 4. Lakukan analisis melalui uji petik atas kegiatan promosi dan fasilitasi pemasaran terkait dengan aspek keekonomisan yaitu membandingkan datadata realisasi keuangan pada kegiatan yang diuji petik



dengan



standar 24



satuan



harga/harga



pembanding/harga



perkiraan



pasar/analisis



standar biaya yang berlaku atau jika terdapat temuan atas kegiatan tersebut dapat digunakan sebagai dasar penghitungan capaian ekonomis atas kegiatan yang diuji petik; 5. Hitung capaian keekonomisan kegiatan dengan memperhitungkan melebihi



realisasi



standar



pembanding/harga



keuangan



yang



satuan



harga/harga



perkiraan



pasar/analisis



standar biaya atau temuan; 6. Lakukan analisis melalui uji petik atas kegiatan promosi dan fasilitasi pemasaran terkait dengan keefisienan



yaitu



membandingkan



jumlah



anggaran dengan realisasi anggaran. Hitung capaian keefisienan atas kegiatan yang diuji petik tersebut; 7. Buat simpulan apakah promosi dan fasilitasi pemasaran



terhadap



DTW/KSP/Destinasi



Pariwisata dan ekonomi kreatif telah optimal mendukung telusuri



pembangunan



kendala/sebabnya,



kepariwisataan, dan



buat



saran



perbaikan. TAO 2



Ikon/simbol/ciri khas DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Perangkat belum diketahui oleh wisatawan. Tujuan:



Meyakini



bahwa



daerah



terkait:



ikon/simbol/ciri



khas - Bappeda



DTW/KSP/Destinasi Pariwisata telah diketahui oleh - Dinas Pariwisata wisatawan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan ikon/simbol/ciri



kebijakan/aturan/kriteria khas



terkait



DTW/KSP/Destinasi



25



Pariwisata yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan



data/informasi



ikon/simbol/ciri



khas



terkait dengan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata; 3. Lakukan identifikasi, analisis, dan wawancara melalui uji petik kepada wisatawan (responden) yang terpilih atas cakupan wisatawan (responden) yang



mengetahui



ikon/simbol/ciri



khas



DTW/KSP/Destinasi Pariwisata; 4. Buat



simpulan



apakah



ikon/simbol/ciri



khas



DTWKSP/Destinasi Pariwisata telah diketahui oleh wisatawan, telusuri sebab/kendalanya dan buat simpulan. TAO 3



Kemitraan/kerja sama strategis pemasaran terkait



Perangkat



DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif



terkait:



belum



- Bappeda



optimal



mendukung



pembangunan



kepariwisataan. Tujuan:



- Dinas Pariwisata



Meyakini



strategis Pariwisata



bahwa



pemasaran dan



kemitraan/kerja



terkait



ekonomi



sama



DTW/KSP/Destinasi



kreatif



telah



optimal



mendukung pembangunan kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan kemitraan/kerja



sama



DTW/KSP/Destinasi



strategis



Pariwisata



pemasaran



dan



ekonomi



kreatif yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan



daerah



data/informasi



terkait



dengan



MOU/Perjanjian kemitraan/kerja sama strategis pemasaran kepariwisataan;



26



- DPMPTSP - Dinas UMKM



3. Lakukan



identifikasi



kemitraan/kerja



sama



kepariwisataan



telah



dan



analisis



strategis



apakah



pemasaran



dilakukan



secara



berkelanjutan dalam mendukung pembangunan kepariwisataan; dan 4. Buat simpulan, apakah kemitraan/kerja sama strategis pemasaran pariwisata telah optimal mendukung telusuri



pembangunan



kendala/sebabnya



kepariwisataan, dan



buat



saran



perbaikan. Proses Bisnis 3: Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. TAO 1



Tenaga kerja SDM pariwisata dan pelaku ekonomi Perangkat kreatif tidak terlatih/kompeten.



daerah



terkait:



Tujuan: Meyakini bahwa tenaga kerja SDM pariwisata - Bappeda dan pelaku ekonomi kreatif telah terlatih/kompeten.



- Dinas Pariwisata



Prosedur Audit:



- Dinas Pendidikan



1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan - Dinas peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan data/informasi tekait dengan tenaga kerja SDM pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pelatihan yang diselenggarakan; 3. Lakukan



analisis



melalui



uji



petik



atas



keekonomisan penyelenggaraan pelatihan dengan membandingkan data-data realisasi keuangan pada kegiatan yang diuji petik dengan standar satuan harga/harga



pembanding/harga



perkiraan



pasar/analisis standar biaya yang berlaku atau jika terdapat temuan atas kegiatan tersebut dapat



27



Kerja



Tenaga



digunakan sebagai dasar penghitungan capaian ekonomis atas kegiatan yang diuji petik; 4. Hitung capaian keekonomisan kegiatan dengan memperhitungkan realisasi keuangan yang melebihi standar satuan harga/harga pembanding/harga perkiraan pasar/analisis standar biaya atau temuan; 5. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan SDM pariwisata yang diberikan pelatihan dibandingkan dengan target SDM pariwisata yang diberikan pelatihan; 6. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan SDM pariwisata yang diberikan pelatihan sudah sesuai dengan kriteria; 7. Lakukan analisis melalui uji petik atas cakupan SDM pariwisata telah kompeten/memadai dengan cara membandingkan jumlah SDM pariwisata yang telah memiliki sertifikasi dengan jumlah SDM yang telah diberikan pelatihan sesuai kriteria; dan 8. Buat



simpulan,



apakah



tenaga



kerja



SDM



pariwisata/ekonomi kreatif telah terlatih/kompeten, telusuri kendala/penyebabnya dan buat saran perbaikannya. TAO 2



Lembaga kependidikan pariwisata belum optimal Perangkat mendukung pembangunan kepariwisataan. Tujuan:



Meyakini



bahwa



lembaga



daerah



terkait:



kependidikan - Bappeda



pariwisata telah optimal mendukung pembangunan - Dinas Pariwisata - Dinas Pendidikan



kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kependidikan



kebijakan/tujuan/kriteria pariwisata



28



dalam



lembaga mendukung



pembangunan



kepariwisataan



yang



telah



disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan



data/informasi



kerjasama/perjanjian



lembaga kependidikan pariwisata dengan Dinas Pariwisata; 3. Lakukan



identifikasi



dan



kerjasama/perjanjian



analisis



antara



apakah lembaga



kependidikan pariwisata dengan Dinas Pariwisata telah



dilakukan



secara



berkelanjutan



dalam



mendukung pembangunan kepariwisataan; dan 4. Buat simpulan apakah lembaga kependidikan pariwisata



telah



mendukung



pembangunan



kepariwisataan, telusuri kendala/sebabnya dan buat saran perbaikan. TAO 3



Kegiatan ekonomi kreatif tidak berkontribusi dalam Perangkat PDRB.



daerah



terkait:



Tujuan: Meyakini bahwa kegiatan ekonomi kreatif telah - Bappeda berkontribusi dalam PDRB.



- Dinas Pariwisata



Prosedur Audit:



- Dinas Komunikasi



1. Dapatkan



kebijakan/aturan



terkait



dengan



penyusunan indeks/indikator ekonomi kreatif yang telah disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan indeks/indikator ekonomi kreatif yang telah memuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDRB; 3. Lakukan



identifikasi



dan



analisis



capaian/persentase kontribusi ekonomi kreatif terhadap



PDRB



capaian/persentase



serta



bandingkan



rata-rata



dan



29



dengan



nasional/regional;



dan Informasi



4. Buat simpulan apakah kontribusi ekonomi kreatif berkontribusi



terhadap



PDRB,



telusuri



kendala/sebabnya dan buat saran perbaikan. Proses Bisnis 4: Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan. TAO 1



Monitoring/Evaluasi/Pelaporan belum optimal dalam Perangkat mendukung pembangunan kepariwisataan.



daerah



terkait:



Tujuan: Meyakini bahwa monitoring/evaluasi/pelaporan - Bappeda telah



optimal



dalam



pembangunan - Dinas Pariwisata



mendukung



kepariwisataan. Prosedur Audit: 1. Dapatkan kebijakan/aturan/kriteria terkait dengan kewajiban



monitoring/evaluasi/pelaporan



pembangunan



kepariwisataan



yang



telah



disepakati dalam berita acara kesepakatan; 2. Dapatkan



data/informasi



monitoring/evaluasi/pelaporan



hasil



terkait



dengan



pembangunan kepariwisataan; 3. Lakukan identifikasi dan analisis apakah hasil monitoring/evaluasi/pelaporan telah disampaikan kepada



stakeholders



dimanfaatkan



terkait



dalam



dan



telah



pengambilan



keputusan/kebijakan; 4. Lakukan



analisis



pencapaian/realisasi



terkait



target



jumlah



dengan kunjungan



wisatawan dan lamanya menginap dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan; 5. Lakukan pariwisata



analisis



terkait



terhadap



PAD



sebelumnya; dan



30



dengan



kontribusi



dengan



tahun



6. Buat



simpulan,



apakah



monitoring/evaluasi/pelaporan telah optimal dalam mendukung pembangunan kepariwisataan. Adapun contoh kertas kerja audit untuk mengukur capaian kinerja atas proses bisnis di atas dapat dilihat di Lampiran V. C. Pengkomunikasian Hasil Audit dan Monitoring Tindak Lanjut Setelah Tim audit selesai melaksanakan pemeriksaan lapangan, tim audit membuat simpulan (notisi) mengenai hasil pemeriksaan untuk dikomunikasikan dengan auditi/penanggung jawab utama untuk mendapatkan tanggapan dan persetujuan. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian adalah: 1. APIP melakukan pembahasan akhir dengan auditi (dalam hal ini perangkat daerah yang menjadi leading sektor) dan membahas mengenai notisi hasil audit. 2. Notisi hasil audit minimal memuat mengenai capaian kinerja yang setidaknya memuat salah satu aspek 3E, ketaatan, temuan dan rekomendasi mengenai perbaikan pengelolaan risiko dan efektivitas pengendalian. 3. Pembahasan akhir sebaiknya dihadiri oleh pihak-pihak yang berwenang mengambil keputusan dari kedua belah pihak dan dibuatkan berita acara pembahasan hasil audit. 4. Dalam pembuatan laporan hasil audit setidaknya mencakup: a. Dasar melakukan audit intern. b. Tujuan, ruang lingkup dan metodologi audit. c. Pernyataan bahwa penugasan dilaksanakan sesuai dengan standar audit. d. Kriteria yang digunakan untuk melakukan penilaian/pengukuran capaian kinerja. e. Hasil audit berisikan simpulan, fakta dan rekomendasi. f. Tanggapan dari pejabat auditi yang bertanggung jawab. g. Pernyataan adanya keterbatasan apabila ada. 5. Penyajian laporan hasil audit kinerja dapat merujuk pada Peraturan Deputi PPKD Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Audit Kinerja Berbasis Risiko. 6. APIP perlu memantau dan mendorong tindak lanjut untuk memastikan bahwa rekomendasi telah dilaksanakan dalam rangka memperbaiki kelemahan serta kekurangan yang ada. 31



BAB IV PENUTUP Panduan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan disusun untuk dapat memberikan langkah/prosedur kerja minimal dalam pelaksanaan audit kinerja tematik pembangunan kepariwisataan. Diharapkan hasil dari audit kinerja tersebut dapat memberikan rekomendasi perbaikan dalam pembangunan kepariwisataan daerah. Langkah/prosedur kerja dalam panduan ini merupakan langkah minimal dan dapat dikembangkan/disesuaikan oleh APIP daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan sepanjang dapat meningkatkan kualitas hasil audit kinerja. Kami



menyadari



bahwa



panduan



audit



kinerja



tematik



pembangunan



kepariwisataan ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, kami berharap terdapat masukan yang bersifat membangun sehingga panduan audit kinerja ini dapat bermanfaat bagi APIP daerah untuk dapat memberikan nilai tambah bagi stakeholders dalam pencapaian tujuan organisasi khususnya pada pembangunan kepariwisataan.



32



DAFTAR PUSTAKA BPKP.Pedoman Audit Kinerja atas Instansi Pemerintah. 2011. BPKP.Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Lintas Sektor Bidang Pariwisata.2018. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah, Panduan Praktik Audit Kinerja 2018. Kastowo, M 2019, Audit Kinerja Berbasis Risiko: Konsep dan Ilustrasi Bagi Auditor Intern Sektor Publik, UI Publishing, 2019. Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.183/M.PPN/HK/01/2019 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Program Pembangunan Pariwisata yang Terintegrasi dan Berkelanjutan. Keputusan Gubernur Tentang Kelompok Kerja Koordinasi Program Pengembangan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890). Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10). Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan. Peraturan Menteri Pariswisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Peraturan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada K/L/D. Peraturan Deputi PPKD Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah. Peraturan Deputi PPKD Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Audit Kinerja Berbasis Risiko. Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota tentang RIPPARDA Provinsi/Kabupaten/Kota. SK Gubernur/Walikota/Bupati tentang Koordinasi Lintas Sektor Pariwisata. Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. 33



Lampiran I



CONTOH PENETAPAN KONTEKS Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota XXX Visi



: Terwujudnya Provinsi/Kabupaten/Kota ABC yang Maju, Sejahtera dan Agamis 1. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial demi terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, berakhlak mulia dan berbudaya 2. Meningkatkan pembangunan sarana prasarana wilayah, penataan ruang dan pemukiman yang memadai, berkualitas dan berwawasan lingkungan



Misi



3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dalam : memperkuat struktur perekonomian daerah 4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima didukung kapasitas birokrasi yang berintegritas, kompeten dan profesional 5. Memantapkan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan spritual dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan bernegara



Tujuan 3



3.4 Meningkatkan peran sektor perdagangan dan pariwisata sebagai pendukung : perekonomian daerah



Sasaran



:



Indikator Sasaran Perangkat Daerah



3.4.1 Meningkatnya kinerja perdagangan 3.4.2 Meningkatnya kunjungan wisatawan 3.4.2.1 Persentase peningkatan kunjungan wisatawan : 3.4.2.2 Persentase pengembangan destinasi pariwisata 3.4.2.3 Persentase promosi pemasaran pariwisata Perangkat Daerah Utama (Leading Sector): Dinas Pariwisata Perangkat Daerah Pendukung: Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, DPMPTSP,Dinas UMKM, dsb



Anggaran Rp. 3.000.000.000 : Keseluruhan Program -Program Pengembangan Destinasi Pariwisata Perangkat : -Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata Daerah -Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Utama



34



Lampiran II/1 dari 3



CONTOH RISIKO STRATEGIS PEMERINTAH DAERAH



No a 1



Tujuan/Sasaran Strategis b Meningkatkan perekonomian daerah



Risiko Kode Uraian Risiko c d e Meningkatkan Pengembangan RSP 1 PDRB sektor dan pariwisata pembangunan daerah wisata terkendala dengan budaya dan adat setempat Indikator Kinerja



Sebab



Dampak



Pemilik



Uraian



Sumber



f Kepala Daerah



g Perencanaan pembangunan destinasi pariwisata belum bersifat lintas sektoral (silo)



h Internal



35



C/UC i C



Uraian j Potensi pendapatan tidak termanfaatkan dalam pengembangan ekonomi daerah



Pihak yang terkena k Kepala Daerah, Dinas Pariwisata dan Masyarakat



Lampiran II/2 dari 3



CONTOH RISIKO STRATEGIS PERANGKAT DAERAH



No a 1



Tujuan/Sasaran Strategis b Meningkatkan kunjungan wisatawan



Indikator Kinerja c Persentase peningkatan kunjungan wisatawan



Uraian d Aksesibilitas dan Amenitas destinasi pariwisata tidak memadai



Risiko Kode Risiko e RSO 1



Sebab Pemilik



Uraian



F Kepala Dinas Pariwisata



g Perencanaan pembangunan destinasi pariwisata belum bersifat lintas sektoral (silo)



36



Dampak Sumber h Internal



C/UC



Uraian



i C



j kunjungan wisatawan menurun



Pihak yang terkena k Kepala Daerah, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas PU, Dinas Perhubungan dan Masyarakat



Lampiran II/3 dari 3



CONTOH RISIKO OPERASIONAL PERANGKAT DAERAH



No



Kegiatan



Indikator Keluaran



a 1



b Kegiatan pengembangan objek wisata



c Meningkatnya pengembangan objek wisata



2



Kegiatan promosi pariwisata



Meningkatnya kunjungan objek wisata



Risiko Kode Uraian Risiko D e Objek wisata ROO1 kurang menarik, tidak didukung atraksi dan hiburan Toilet, ROO2 Kebersihan, dan keamanan kurang layak Promosi ROO3 pariwisata tidak tepat sasaran



Kurangnya daya tarik bagi investor



ROO4



C/UC



Sebab



Dampak Pihak yang terkena j k Terhambatnya Kepala Pengembangan Daerah,Dinas objek wisata Pariwisata dan Masyarakat Uraian



Pemilik



Uraian



Sumber



f Kepala Bidang Destinasi Pariwisata



g Belum tersedianya kajian/telaahan mengenai potensi objek wisata yang akan dikembangkan



h Internal



i C



Kepala Bidang Destinasi Pariwisata



Pengelolaan lokasi wisata kurang memadai



Internal



C



Terhambatnya Pengembangan objek wisata



Kepala Daerah,Dinas Pariwisata dan Masyarakat



Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata



Belum terdapatnya analisis data kepariwisataan sebagai acuan dalam melakukan kegiatan promosi pariwisata Belum terdapatnya analisis data kepariwisataan sebagai acuan dalam melakukan kegiatan promosi pariwisata



Internal



C



Objek wisata sepi pengunjung



Kepala Daerah,Dinas Pariwisata dan Masyarakat



Internal



C



Objek wisata sepi pengunjung



Kepala Daerah,Dinas Pariwisata dan Masyarakat



Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata



37



Lampiran III/1 dari 2



MODEL AUDIT KINERJA IPMS



38



Lampiran III/2 dari 2



39



Lampiran IV CONTOH BERITA ACARA KESEPAKATAN AUDIT KINERJA TEMATIK PEMBAGUNAN KEPARIWISATAAN



No 1



2



Contoh Alokasi Bobot



Proses Bisnis/Parameter Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan Daya Tarik Wisata/KSP/Destinasi Pariwisata a Rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata b Akses/prasarana transportasi menuju lokasi DTW/KSP/Destinasi Pariwisata c Sarana Transportasi Menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata d Fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas umum di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata e Pembangunan kepariwisataan melibatkan/memberdayakan masyarakat (pelaku UMKM) f Nilai investasi pariwisata g Penetapan/Pembentukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Daerah (TDUP) h Atraksi/pertunjukan/festival/ pameran yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Pemasaran Daya Tarik Wisata/Kawasan Strategis Pariwisata/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif a b c



Promosi dan Fasilitasi Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ikon/simbol/ciri khas DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kemitraan/kerja sama strategis pemasaran terkait DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif



3



Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif a Tenaga kerja SDM pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif b Lembaga Kependidikan Pariwisata c Kontribusi Ekonomi Kreatif 4 Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan Monitoring/Evaluasi/Pelaporan dilakukan secara berkala a Hasil Monitoring/Evaluasi/Pelaporan disampaikan kepada stakeholders b terkait Hasil Monitoring/Evaluasi/Pelaporan telah dimanfaatkan c Pencapaian/Realisasi Target Jumlah Kunjungan Wisatawan d Lamanya menginap e Kontribusi Pariwisata terhadap PAD f Total Bobot Nama 1 2 3



Pemilik/Pelaksana Proses Bisnis Utama Pemilik/Pelaksana Program Pendukung Inspektorat 40



40 2 6 6 8 4 4 2 8 25 13 7 5 25 12,5 5 7,5 10 1 0,5 1 2,5 2,5 2,5 100 Ttd ….... ….... …...



Lampiran V/1 dari 21



No 1 2 3 4



CONTOH KERTAS KERJA UTAMA REKAPITULASI PENGUKURAN KINERJA PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI/KABUPATEN/KOTA XXX Bobot* Capaian Nilai Proses Bisnis Capaian Kinerja (a) (b) (a*b) Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan Daya 40 31,12 78% Tarik Wisata/KSP/Destinasi Pariwisata (1) Pemasaran Daya Tarik Wisata/Kawasan Strategis Pariwisata/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 25 19,46 78% (2) Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (3) Monitoring/Evaluasi/Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan (4)



Simpulan Capaian Kinerja**



25



19,68



79%



10



8,13



81%



100



79%



Cukup Berhasil



Ket: *Penentuan bobot pada setiap proses bisnis dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan yang obyektif antara auditor dengan auditi **Nilai dan simpulan capaian kinerja berdasarkan kriteria yang telah dibangun dan disepakati bersama antara auditor dan auditi sebagaiamana contoh pada Tabel 3.2 di Bab III (1) Nilai capaian dihasilkan dari total nilai capaian kinerja yang ada di Lampiran IV/2 s.d Lampiran IV/11 (2) Nilai capaian dihasilkan dari total nilai capaian kinerja yang ada di Lampiran IV/12 s.d Lampiran IV/16 (3) Nilai capaian dihasilkan dari total nilai capaian kinerja yang ada di Lampiran IV/17 s.d Lampiran IV/20 (4) Nilai capaian dihasilkan dari total nilai capaian kinerja yang ada di Lampiran IV/21



41



Lampiran V/2 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit Kinerja TAO Pembangunan Kepariwisataan Tidak Memperhatikan Rencana induk/Rencana Pembangunan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…............ Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…........... Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............ No Parameter/Sub Parameter 1



Rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata



Bobot



Keberadaan Y T



Nilai Capaian Kinerja



Keterangan



2,00



a



Terdapat Rencana induk/rencana pembangunan/pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata yang 0,75 1 0,75 ditetapkan oleh Pemerintah Daerah* b Rencana Induk/Rencana Pembangunan telah dimanfaatkan dalam penyusunan dokumen 0,75 1 0,75 perencanaan dan penganggaran (RPJMD,Renstra,Renja/RKA dsb)* c Rencana Induk/Rencana 0,50 0 0,00 Pembangunan dan Dokumen Perencanaan telah memuat lintas perangkat daerah dalam pembangunan kepariwisataan* 1,50 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.



42



Lampiran V/3 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit TAO Akses/Prasarana Transportasi Menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Layak untuk Menunjang Aktivitas Pariwisata Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…........ Dilakasanakan oleh :…............. Periode Audit :…........ Tanggal dan Paraf :…............. Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :….............



Keberadaan No



Parameter/Sub Parameter



Bobot Y



T



% Panjang Jalan dengan Perkerasan Penutup dibandingkan dengan Total Panjang Jalan Menuju Tempat Wisata (uji petik dari Pusat Kota menuju Tempat Wisata) Panjang Jalan dengan perkerasan penutup (uji petik)



Total Panjang Jalan menuju lokasi Daya Tarik Wisata/Kawasan Strategis Pariwisata/Destinasi Pariwisata (uji petik dalam satuan km)



Capaian Kinerja



Keterangan



%



Akses/prasarana transportasi menuju lokasi 6,00 DTW/KSP/Destinasi Pariwisata a Tersedianya akses menuju lokasi DTW/KSP/Destinasi 3,00 1 3,00 Pariwisata* b Cakupan jalan dengan perkerasan penutup yang menuju lokasi 3,00 35 50 0,7 2,10 DTW/KSP/Destinasi Pariwisata 5,10 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 2



43



Lampiran V/4 dari 21



Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit TAO Sarana Transportasi Menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Layak Menunjang Aktivitas Pariwisata Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…............ Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…........... Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............



Keberadaan No



Parameter/Sub Parameter



Nilai Capaian Kinerja



Bobot Y



3



Sarana Transportasi (uji petik atas standar pelayanan minimal angkutan orang dengan menggunakan taksi) Menuju DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dengan kriteria*: a



Keterangan



T



6,00



Terdapat Sarana Transportasi Menuju 2,00 1 2,00 DTW/KSP/Destinasi Pariwisata b Telah terdapat identitas pengemudi 1,50 1 1,50 c Sarana Transportasi telah memiliki asuransi 1,50 0 0 kecelakaaan d Telah dilakukan pengecekan kelayakan 1,00 1 1,00 kendaraan sebelum beroperasi Total Nilai Capaian Kinerja 4,5 Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.



44



Lampiran V/5 dari 21



Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja TAO Fasilitas Pariwisata Seperti Prasarana dan Fasilitas Umum di Tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Layak Menunjang Aktivitas Pariwisata Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…........... Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…........... Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…........... Direviu oleh :…........... Tanggal dan Paraf :…........... Keberadaan No



Parameter/Sub Parameter



Bobot



Nilai Y



4



Fasilitas pariwisata seperti prasarana dan fasilitas umum di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata



Terdapat ruang ganti dan/toilet di 1) Kawasan Pariwisata dengan kriteria*: a



Terdapat petugas kebersihan



b Sirkulasi udara baik (misal terdapat exhaust fan) c Terpisah antara pria dan wanita d Tersedia fasilitas washtafel dengan sabun cair, cermin dan kran Terdapat tempat ibadah di Kawasan 2) Pariwisata dengan kriteria* a



Luas ruangan dapat menampung maksimal 30 (tiga puluh) orang b Memiliki sistem sirkulasi udara c



Penanda arah dengan tulisan yang terbaca jelas dan mudah terlihat



Cakupan toilet standar pencahayaan sebesar 200 lumen (jika terdapat 3 toilet, maka terpenuhi semua bernilai 1, terpenuhi 2 3) bernilai 0,67 terpenuhi 1 bernilai 0,33)



T



Nilai Capaian



8,00



3,00 1,00



1



1,00



0,50



1



0,50



1,00



0



0



0,50



0



0



2,00 1,00



1



0,50 0,50



1,00



45



1,00 0



0



1



0,50



1



1,00



Keterangan



Keberadaan No



Parameter/Sub Parameter



Bobot Y



Cakupan Tempat Ibadah yang mempunyai fasilitas memadai seperti terpisah antara pria dan wanita, pendukung ritual ibadah bersih dan terawat, serta air bersih yang cukup (uji 4) petik), jika terpenuhi semua 1, terpenuhi 2 bernilai 0,67 terpenuhi 1 bernilai 0,33)



2,00



Nilai



Nilai Capaian



0,33



0,66



T



Keterangan



Total Nilai Capaian 4,66 Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.



46



Lampiran V/6 dari 21



Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit Kinerja TAO Pembangunan Kepariwisataan Belum Melibatkan/Memberdayakan Masyarakat Nama Auditan :…........ Nomor KKA Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf



Keberadaan



No



Parameter/Sub Parameter



Bobot Y



5



Pembangunan kepariwisataan melibatkan/memberdayakan masyarakat (pelaku UMKM) a Pembangunan Kepariwisataan telah melibatkan/memberdayakan masyarakat lokal (pelaku UMKM)*



T



Cakupan UMKM Pariwisata



Jumlah UMKM Pariwisata



Total UMK M



%



% Nilai Modal bagi Pelaku UMKM Pariwisata terhadap Total Nilai Realisasi Permodalan Nilai Modal Total Nilai yang Modal yang disalurkan dibutuhkan % kepada pelaku pelaku UMKM UMKM Pariwisata Pariwisata



:….......... :….......... :….......... :….......... :….......... Nilai Capaian Kinerja



Keterangan



4,00



2,00



1



2,00



b Cakupan pelaku UMKM Pariwisata 1,00 50 100 0,5 0,50 c Cakupan nilai modal yang disalurkan kepada Pelaku UMKM 1,00 0,3 0,30 300.000.000 1.000.000.000 Pariwisata 2,80 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 47



Lampiran V/7 dari 21



Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit TAO Nilai investasi Pariwisata Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…............. Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…............. Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............. No Parameter/Sub Parameter



Bobot



Keberadaan Y



6



Nilai investasi pariwisata a Terdapat kebijakan/kemudahan dari Pemerintah Daerah terkait Insentif Investasi Sektor Pariwisata* b Cakupan Nilai Investasi Pariwisata



T



% Investasi Pariwisata terhadap Total Nilai Realisasi Investasi Target Realisasi nilai Investasi % investasi pariwisata Pariwisata



Nilai Capaian Kinerja



Keterangan



4,00



2,00



2,00



1



2,00



350.000.000



600.000.000



0,58



1,17



3,17 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.



48



Lampiran V/8 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit TAO Pelaku Usaha Pariwisata Belum Memiliki Tanda Usaha Daftar Pariwisata (TUDP) dalam Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…........ Dilakasanakan oleh :…............. Periode Audit :…........ Tanggal dan Paraf :…............. Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............. Keberadaan



No



Parameter/Sub Parameter



Bobot Y



T



% TDUP yang terbit tepat waktu Jumlah TDUP yang diproses



Jumlah TDUP terbit Tepat Waktu



%



% TUDP terhadap Jumlah Pengusaha Pariwisata Jumlah Pengusaha Jumlah Pariwisata Pengusaha % yang Pariwisata mempunyai TDUP



Nilai Capaian



Keterangan



Penetapan/Pembentukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Daerah 2,00 (TDUP) a Terdapat Kebijakan/ 1,00 1 1,00 Penetapan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Daerah* b Cakupan TDUP yang terbit tepat waktu bedasarkan 0,50 20 30 0,67 0,33 SOP (efisien) c Cakupan Pengusaha/pelaku Pariwisata yang mempunyai 0,50 700 1000 0,7 0,35 Tanda Daftar Usaha Pariwisata 1,68 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 7



49



Lampiran V/9 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit TAO Atraksi/Pertunjukan/Festival/Pameran yang Diselenggarakan di Tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit



:…........ :…........ :…........



Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf



:…............. :…............. :…............. :…............. :….............



Keberadaan No



8



Parameter/Sub Parameter Atraksi/pertunjukan/festival/ pameran yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata a



Bobot



Y



T



% Kepuasan Pengunjung



% Capaian Ekonomis



% Capaian Efisiensi



Nilai Capaian Kinerja



8,00



Terdapat atraksi/pertunjukan/ festival/ pameran yang yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif*



2,00



1



2,00



b Atraksi/pertunjukan/ festival/ pameran telah mempunyai jadwal tetap/berkala*



2,00



1



2,00



c Tingkat kepuasan pengunjung d Keekonomisan atraksi/pertunjukan/ festival/ pameran yang yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif (1)



2,00



90%



1,00



1,80



0,91



50



0,91



Keterangan



Keberadaan No



Parameter/Sub Parameter



e Efisiensi atraksi/pertunjukan/ festival/ pameran yang yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif (2)



Bobot



Y



T



% Kepuasan Pengunjung



1,00



% Capaian Ekonomis



% Capaian Efisiensi



Nilai Capaian Kinerja



1,04



1,00



Keterangan



7,71 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 (1) Nilai keekonomisan didapatkan pada Lampiran V/10 dari 21 (2) Nilai efisien didapatkan pada Lampiran V/11 dari 21 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.



51



Lampiran V/10 dari 21



Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit Kinerja Ekonomis TAO Atraksi/Pertunjukan/Festival/ pameran yang Diselenggarakan di Tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit



:…........ :…........ :…........



Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf



:…............. :…............. :…............. :…............. :….............



Standar Satuan Harga/Harga Pembanding/Harga PerkiraanPasar



Realisasi Keuangan No Kegiatan/Uraian



(1) 1



(2)



Kuantitas



Harga Satuan



Realisasi



(3)



(4)



(5)=3*4



Kuantitas



Harga Satuan



Jumlah Realisasi



(6)



(7)



(8)=6*7



Selisih



Keekonomisan



%Capaian Ekonomis



(9)=5-8



(10)



(11)



Atraksi/pertunjukan/festival/ pameran yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif A



Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor/Suvenir/Cendera Mata -Bahan Bakar



40



14.000



560.000



40



12.000



480.000



80.000



-Fotocopy/Print



1.000



500



500.000



1.000



500



500.000



-



-Suvenir



2.000



40.000



80.000.000



2.000



35.000



70.000.000



52



10.000.000



Realisasi Keuangan No



Program/Kegiatan Kuantitas



(1) b c d



(2) Belanja Hadiah yang Bersifat Perlombaan Belanja Jasa Tenaga Keamanan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Total Capaian Ekonomis



(3) 1



Harga Satuan (4) 30.000.000



(5)=3*4 30.000.000



500.000



500.000



500.000



500.000 112.060.000



Realisasi



1



Standar Satuan Harga/Harga Pembanding/Harga PerkiraanPasar Harga Jumlah Kuantitas Satuan Realisasi (6) (7) (8)=6*7 1 30.000.000 30.000.000



Selisih



Keekonomisan



(9)=5-8



(10) -



1



1



%Capaian Ekonomis (11) 100% 100%



500.000



500.000



-



1



100% 500.000



500.000 101.980.000 10.080.000



101.980.000 0,91



53



Lampiran V/11 dari 21



Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pembangunan/ Peningkatan/Pengembangan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Kertas Kerja Audit Kinerja Efisien TAO Atraksi/Pertunjukan/Festival/Pameran yang Diselenggarakan di Tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit



:…........ :…........ :…........



No



Kegiatan



(1)



(2) Atraksi/pertunjukan/ festival/ pameran yang yang diselenggarakan di tempat DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif



Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf



Realisasi Keuangan



Jumlah Anggaran



(3)



(4)



48.000.000



50.000.000



Capaian Efisiensi



Capaian Output



100%



:…............. :…............. :…............. :….............



Capaian efisiensi jumlah anggaran terhadap realisasi anggaran (5)=(4)/(3) 104% 104%



54



Lampiran V/12 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja Efisiensi TAO Pemasaran (DTW)/(KSP)/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…............ Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…........... Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............ Keberadaan No



Parameter/Sub parameter



Y



1



Promosi dan Fasilitasi Pemasaran terhadap DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terdapat Kegiatan Promosi dan Fasilitasi a Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif* b Promosi telah menggunakan: 1. Media Sosial 2.Media Cetak 3. Biro/Agen Wisata 4. Media elektronik Lainnya (Jika terpenuhi semua nilai 1, jika terpenuhi 3 nilai 0,75, jika terpenuhi 2 nilai 0,5, jika terpenuhi 1 nilai 0,25, jika tidak terpenuhi semua nilai 0) Keekonomisan Kegiatan Promosi dan c Fasilitasi Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (1) Efisiensi Promosi dan Fasilitasi Pemasaran d DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2) Total Nilai Capaian



Media Promosi



Bobot T



% Capain Ekonomis Promosi dan Fasilitasi Pemasaran (uji petik)



% Capaian Efisiensi Promosi dan Fasilitasi Pemasaran terhadap kunjungan wisatawan



Nilai Capaian



13,00



4,00



1



4,00



4,00



0,5



2,50



2,00



91,37%



2,50



2,28



101%



2,08 10,36



55



Keterangan



Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 (1) Nilai keekonomisan didapatkan dari Lampiran V/13 dari 21 (2) Nilai efisien didapatkan dari Lampiran V/14 dari 21 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.



56



Lampiran V/13 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja Ekonomis TAO Pemasaran (DTW)/(KSP)/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan :….... Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :….... Dilakasanakan oleh :…............ Periode Audit :…..... Tanggal dan Paraf :…........... Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............ Standar Satuan Harga/Harga Pembanding/Harga Perkiraan Pasar/Analisis Standar Biaya



Realisasi Keuangan



No



Kegiatan/Sub Kegiatan Kuantitas



(1) 1 a



b



(2) Program Pemasaran Pariwisata Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Fasilitasi Kegiatan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif



Jenis



(3)



Harga Satuan



Realisasi



Kuantitas



Harga Satuan



Jumlah Realisasi



(4)



(5)=3*4



(6)



(7)



(8)=6*7



Capaian Ekonomis dengan memperhi tungkan Temuan



Selisih



% Capaian Ekonomis



Temuan



% Temuan Terhadap Realisasi Keuangan



(9)=8-5



(10)



(11)



(12)=11/5



(13)=10-12



1



Paket



295.000.000



295.000.000



1



295.000.000



295.000.000



100%



25.000.000



8,47%



91,53%



100%



35.000.000



8,79%



91,21%



1



Paket



398.000.000



398.000.000



1



398.000.000



Total Capaian Ekonomis



398.000.000



91,37%



57



Lampiran V/14 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja Efisiensi TAO Pemasaran (DTW)/(KSP)/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit



No



Kegiatan/Sub Kegiatan



(1) (2) 1 Program Pemasaran Pariwisata a Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar



:…........ :…....... :….......



Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf



:…............. :…............. :…............. :….............



Realisasi Keuangan



Jumlah Anggaran



Capaian Output



(3)



(4)



( 5)



Capaian efisiensi jumlah anggaran terhadap realisasi anggaran (6)=(4)/(3)



295.000.000



300.000.000



100%



102%



b Fasilitasi Kegiatan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif



398.000.000



400.000.000



100%



101%



Total dan Capaian Efisiensi



693.000.000



700.000.000



58



101%



Lampiran V/15 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja TAO Ikon/simbol/ciri khas terkait dengan DTW/KSP/Destinasi Pariwisata Belum Diketahui oleh Wisatawan Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit



Keberadaan Parameter/Sub parameter



No



2



Ikon/simbol/ciri khas DTW/KSP/Destinasi Pariwisata



Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf



:…......... :…......... :…......... :…......... :….........



Hasil wawancara/kuesioner dsb Total Jumlah % respondenyang responden responden mengetahui yang yang Ikon/Simbol/Ciri diwawancarai/ mengetahui khas disurvei/dsb



Nilai Capaian Kinerja



:…........ :…....... :….......



Bobot



Y



T



Keterangan



7,00



a



Terdapat ikon/simbol/ciri khas 4,00 1 4,00 DTW/KSP/Destinasi Pariwisata* Cakupan wisatawan (responden) yang b mengetahui 3,00 35 50 0,7 2,10 Ikon/Simbol/Cirikhas (efektivitas) Total Nilai Capaian 6,10 Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 59



Lampiran V/16 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja TAO Kemitraan/kerja sama strategis pemasaran terkait DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Belum Optimal Mendukung Aktivitas Pariwisata Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit



:…........ :…....... :….......



Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf Keberadaan



No



Parameter/Sub parameter



Y 3



Kemitraan/kerja sama strategis dalam pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif a



Terdapat MOU/Perjanjian kemitraan/kerja sama strategis pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif*



b Kemitraan Kerjasana telah berkelanjutan dalam rangka pemasaran DTW/KSP/Destinasi Pariwisata dan ekonomi kreatif (jika 1-3 tahun nilai 0,33, jika >3-5 tahun nilai 0,67, jika >5 tahun nilai 1)



Kemitraan Kerjasama Berkelanjutan



Bobot T



1-3 Tahun



>3-5 Tahun



>5 Tahun



:…............. :…............. :…............. :…............. :….............



Nilai Capaian



Keterangan



5,00



2,00



1



2,00



3,00



0,33



1,00



3,00 Total Nilai Capaian Kinerja Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 60



Lampiran V/17 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja Ekonomis TAO Tenaga kerja SDM pariwisata dan Pelaku Ekonomi Kreatif Tidak Terlatih/Kompeten Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit



Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf



: …………. : …………. : ………….



Keberadaan



No



Parameter/Sub Parameter



Bobot Y



1



Tenaga kerja SDM pariwisata termasuk pelaku ekonomi kreatif Tersedianya pelatihan SDM a Pariwisata dan Ekonomi Kreatif* Keekonomisan b penyelenggaraan pelatihan (1) Capaian SDM yang c diberikan pelatihan (Efisien) Cakupan SDM Pelatihan Pariwisata d yang sesuai kriteria (efisien)



Ekonomis



T



% biaya pelatihan



Capaian SDM yang diberikan pelatihan



Jumlah SDM yang diberikan pelatihan



Target SDM yang diberikan pelatihan



Cakupan SDM pelatihan yang sesuai kriteria



%



Jumlah SDM pelatihan yang sesuai kriteria (uji petik)



Jumlah SDM yang diberikan pelatihan (uji petik)



%



: ………. : ………. : ………. : ………. : ……….



Cakupan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah kompeten/memadai Jumlah SDM yang Jumlah SDM telah yang telah diberikan memiliki % pelatihan sertifikasi sesuai (uji petik) kriteria (uji petik)



Nilai



12,50



2,5



2,5



2,5



1



2,50



0,87



2,17



900



1000



0,9



2,5



2,25



80



61



100



0,8



2,00



Keterangan



Keberadaan



No



Parameter/Sub Parameter



Ekonomis



Bobot Y



T



% biaya pelatihan



Capaian SDM yang diberikan pelatihan



Jumlah SDM yang diberikan pelatihan



Target SDM yang diberikan pelatihan



Cakupan SDM pelatihan yang sesuai kriteria



%



Jumlah SDM pelatihan yang sesuai kriteria (uji petik)



Jumlah SDM yang diberikan pelatihan (uji petik)



%



Cakupan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah kompeten/memadai Jumlah SDM yang Jumlah SDM telah yang telah diberikan memiliki % pelatihan sertifikasi sesuai (uji petik) kriteria (uji petik)



Nilai



Keterangan



e Cakupan SDM Pariwisata telah 2,5 40 80 0,5 1,25 kompeten/memada i (efektivitas) 10,17 Total Nilai Capaian Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 (1) Nilai keekonomisan didapatkan dari Lampiran V/18 dari 21 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.



62



Lampiran V/18 dari 21 Conoth Kertas Kerja Proses Bisnis Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja Ekonomis TAO Tenaga kerja SDM pariwisata dan Pelaku Ekonomi Kreatif Tidak Terlatih/Kompeten Nama Auditan :…........ Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…........ Dilakasanakan oleh :…............. Periode Audit :…........ Tanggal dan Paraf :…............. Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :….............



Kegiatan/Sub Kegiatan



Jumlah Realisasi (5)=(3)*(4)



Standar Satuan Harga/Harga Pembanding/Harga PerkiraanPasar/Analisis Standar Biaya KuanHarga Jumlah titas Satuan Realisasi (6) (7) (8)=(6)*(7)



Realisasi Anggaran



No PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF (1)



1



(2) Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Lanjutan a Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor/Suvenir/Cendera Mata -Bahan Bakar -Fotocopy/Print -Suvenir b Honorarium Narasumber/Pembahas/Moderator/Pembawa Acara/Panitia -Narasumber -Moderator c Belanja Sewa Hotel Total Capaian Aspek Ekonomis



Kuantitas (3)



Harga Satuan (4)



40 1.000 1.000



14.000 500 50.000



560.000 500.000 50.000.000



40 1.000 1.000



12.000 500 35.000



2 2 1



1.700.000 700.000 60.000.000



3.400.000 1.400.000 60.000.000 115.860.000



2 2 1



1.700.000 700.000 60.000.000



Selisih



Keekonomisan



Nilai Keekonomisan



(9)=(5)-(8)



(10)



(11)



480.000 (80.000) 500.000 35.000.000 (15.000.000)



3.400.000 1.400.000 60.000.000 100.780.000 (15.080.000) 100.780.000 0,87



63



Lampiran V/19 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit Kinerja TAO Lembaga Kependidikan Pariwisata Belum Optimal Mendukung Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan :…....... Nomor KKA :…............. Sasaran Audit :…....... Dilakasanakan oleh :…............. Periode Audit :…....... Tanggal dan Paraf :…............. Direviu oleh :…............. Tanggal dan Paraf :…............. No



Parameter/Sub parameter



Bobot



Keberadaan Y T



Kerjasama berkelanjutan >3-5 >5 1-3 Tahun Tahun Tahun



Nilai



Keterangan



Lembaga Kependidikan Pariwisata 5,00 a Terdapat kerjasama Dinas Pariwisata dengan lembaga kependidikan 2,00 1 2,00 pariwisata terkait dengan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif* b Kerjasama telah berkelanjutan terkait dengan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif (jika 1-3 tahun nilai 3,00 0,67 2,01 0,33, jika >3-5 tahun nilai 0,67, jika >5 tahun nilai 1) 4,01 Total Nilai Capaian Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian. 2



64



Lampiran V/20 dari 21 Contoh Kertas Kerja Proses Bisnis Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kertas Kerja Audit TAO Kegiatan Ekonomi kreatif Tidak Berkontribusi dalam PDRB Nama Auditan Sasaran Audit Periode Audit



:…........ :…....... :….......



Nomor KKA Dilakasanakan oleh Tanggal dan Paraf Direviu oleh Tanggal dan Paraf Keberadaan



No



Parameter/Sub parameter



Bobot



3



Y



T



Kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap PDRB



:…............. :…............ :…........... :…............. :…............



Nilai



Keterangan



7,50 Kontribusi Ekonomi Kreatif a Terdapat Indeks/Indikator Ekonomi Kreatif* 3,50 1 3,50 b Kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap PDRB Nilai 1 jika persentase di atas rata-rata nasional (untuk Provinsi), sedangkan untuk kabupaten/kota mengacu pada rata-rata 4,00 0,5 2,00 regional, nilai 0,5 jika di bawah rata-rata nasional (efektivitas) 5,50 Total Nilai Capaian Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0 Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.



65



Lampiran V/21 dari 21 Contoh Kertas Kerja Audit Proses Bisnis Monitoring/Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan Kepariwisataan Nama Auditan Sasaran Audit



:…........ :….......



Nomor KKA Dilakasanakan oleh



:…............. :….............



Periode Audit



:….......



Tanggal dan Paraf Direviu oleh



:…............. :…............. :….............



Tanggal dan Paraf No 1



Parameter/Sub Parameter Monitoring/Evaluasi/Pelaporan a b c d e f



Terdapat Monitoring/Evaluasi/Pelaporan secara berkala* Hasil Monitoring/Evaluasi/Pelaporan disampaikan tepat waktu kepada stakeholders terkait* (efisiensi) Hasil Monitoring/Evaluasi/Pelaporan telah dimanfaatkan* (efektivitas) Pencapaian/Realisasi Target Jumlah Kunjungan Wisatawan (efektivitas) Lamanya menginap (efektivitas) Kontribusi Pariwisata terhadap PAD Jika < dari tahun sebelumnya 0 Jika ≥ dari tahun sebelumnya 1 (efektivitas)



Bobot



Keberadaan Y



T



Capaian Target Capaian



Target



%



Kontribusi Pariwisata



Nilai



Keterangan



10 1,00



1



1,00



0,50



1



0,50



1,00



0



0



2,50



9000



10000



0,9



2,25



2,50



1,5



2



0,8



1,88



2,50



1,0



2,50 8,13



Total Nilai Capaian Ket:*Jika ada diisikan angka 1, jika tidak ada diisikan angka 0



Simpulan KKA: Analisis capaian atas parameter/sub parameter yang nilai capaian kinerjanya tidak optimal/masih di bawah bobot capaian kinerja, identifikasi penyebab hakiki, berikan saran perbaikan kinerja, pengelolaan risiko dan pengendalian.



66