Pedoman Imunisasi PKM Tateli [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan sesuai dengan cita- cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 melalui. Pembangunan Nasional yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya manusia yang sehat, terampil dan ahli, serta disusun dalam satu program kesehatan dengan perencanaan terpa du yang didukung oleh data dan informasi epidemiologi yang valid. Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban ganda (double burden). Penyakit menular masih merupakan masalah, sementara penyakit degeneratif juga muncul sebagai masalah. Penyakit menular tidak mengenal batas wilayah administrasi, sehingga menyulitkan pemberantasannya. Dengan tersedianya vaksin yang dapat mencegah penyakit menular tertentu, maka tindakan pencegahan untuk mencegah berpindahnya penyakit dari satu daerah a tau negara ke negara lain dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat dan dengan hasil yang efektif. Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, “Paradigma Sehat” dilaksanakan melalui beberapa kegiatan antara lain pemberantasan penyakit. Salah satu upaya pemberantasan penyakit menular adalah upaya pengebalan (imunisasi). Program imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat yang terbukti paling cost efective dan telah diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Dengan program ini, Indonesia dinyatakan bebas cacar sejak tahun 1974, selain itu



dengan



telah



diperluasnya



program



imunisasi



menjadi



Program



Pengembangan Imunisasi sejak tahun 1977, angka kesakitan dan kematian akibat PD3I sudah dapat ditekan. Upaya imunisasi perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat population immunity ( kekebalan masyarakat ) yang tinggi sehingga PD3I dapat dibasmi, dieliminasi atau dikendalikan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, upaya imunisasi dapat semakin efektif, bermutu dan efisien. Upaya penyelenggaran imunisasi dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Penyelengara kegiatan imunisasi disetiap daerah dilakukan oleh Puskesmas dimasing-masing daerah yang ada. Puskesmas sebagai ujung tombak



pelayanan



di



masyarakat



menyelenggarkan program imunisasi, yang dilakukan untuk bayi 0 sd 12 bulan, balita, calon pengantin dan ibu hamil serta anak sekolah dasar. Agar penyelenggaran progam imunisasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan



bermutu maka diperlukan pedoman imunisasi yang digunakan oleh petugas dalam menjalankan pelayanan imunisasi. B.



TUJUAN PEDOMAN Tujuan Khusus Sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaran progam imunisasi di wilayah kerja Puskesmas Tateli Tujuan Umum 1. Terpantaunya pelayanan imunisasi pada bayi, balita , wus dan anak usia sekolah 2. Pelaksanaan imunisasi sesuai standar 3. Terpantaunya KIPI



C.



SASARAN PEDOMAN 1. Dokter 2. Bidan 3. Perawat 4. Petugas Chold chain



D.



RUANG LINGKUP PEDOMAN Pedoman ini menngatur tentang ruang lingkup penyelenggaraan



imunisasi



meliputi: 1. Pelayanan imunisasi dasar kepada bayi (hepatitis b, BCG, Polio, IPV, DPTHB-Hib, dan campak) 2. Pelayanan imunisasi tambahan pada balita backlog figting/ crash progam campak (DPT-HB-Hib, campak) 3. Pelayanan imunisasi lanjutan anak sekolah (Dt, Td) dan wanita usia subur (TT) 4. Kegiatan PIN atau Sub PIN E.



BATASAN OPERASIONAL Terselenggaranya imunisasi dasar/ wajib, tambahan dan lanjutan di wilayah kerja Puskesmas Tateli baik didalam gedung maupun luar gedung (Kelurahan Mandolang, Kabupaten Minahasa).



F.



LANDASAN HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 42 Tahun 2013 tntang Pedoman dan Penyelenggaraan Imunisasi 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



BAB II STANDAR KETENAGAAN A.



Kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Pola ketenagaan dan kualifikasi sumber daya manusia progam imunisasi : No 1



Nama Jabatan Tenaga Teknis imunisasi



Kualifikasi Formal Olfina Gorahe,



Keterangan D-III Kebidanan



2



Tenaga Pelaksana



Amd.Keb Yulitha Legi,



D-III Kebidanan



Amd.Keb Tugas dan Tanggung Jawab tenaga teknis, tenaga pelaksana 1. Melaksanakan kegiatan teknis Imunisasi 2. Melaksanakan kegiatan pencatatan dan pelaporan 3. Melaksanakan kegiatan penerimaan vaksin, perawatan



Cold



Chain,



penyimpanan vaksin serta distribusi vaksin baik ke pelayanan Puskesmas dan Klinik Swasta 4. Melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan lain B.



Distribusi Ketenagaan Distribusi tenaga pelayanan progam imunisasi terdiri dari : 1 orang tenaga teknis dan 1 orang atau lebih pelaksana



C.



JADWAL KEGIATAN



BAB III STANDAR FASILITAS A.



Denah Ruangan



B.



Standar Fasilitas Standar Sarana Ruangan Imunisasi menjadi satu dengan ruangan



1. KIA



Penempatan vaksin dalam chold chain berada



2.



terpisah dengan ruangan imunisasi. (Ruangan Chold Chain berada di ruangan Apotek). Lingkup ini ruangan KIA adalah: 1. Ruangan KIA berukuran 9 X3.5 meter persegi, terdiri dari 3 bagian , bagian konsultasi, bagian periksa dan bagian tindakan. 2. Langit langit berwarna terang dan mudah dibersihkan. 3. Dinding berwarna terang, berbahan keras, tidak berpori pori, kedap air, dan mudah dibersihkan serta tahan terhadap bahan kimia ( keramik). 4. Lantai terbuat dari bahan yang tidak licin, tidak berpori, warna terang, dan mudah dibersihkan. Lingkup ruangan chold chain adalah: 1. Jarak lemari es dengan dinding belakang adalah 10 – 15 cm, atau sampai pintu lemari es dapat dibuka 2. Ruangan mempunyai sirkulasi udara yangcukup 3. Lemari es tidak terkena sinar matahari secara langsung 4. Lemari es menggunakan satu stop kontak 5. Ada alat pemantau suhu lemari es terdiri dari : 1 buah termometer dalam 3.



lemari es, 1 buah freeztag, buku grafik dan lembar pencatatan suhu Tempat pelayanan Tempat pelayanan dalam gedung a. Puskesmas induk terdiri dari 1 ruang poli kesehatan ibu dan anak b. Puskesmas pembantu terdiri dari 1 ruang untuk pemeriksaan kesehatan ibu dan anak c. Poskeskel terdiri dari 1 ruang untuk pemeriksaan kesehatan ibu dan



anak Tempat pelayanan luar gedung a. Posyandu 1 meja pelayanan di Posyandu (meja ke-5) b. Sekolah Ruangan UKS



Standar Fasilitas 1. Peralatan Peralatan Imunisasi terdiri dari sejumlah alat medis yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan imunisasi: a. Kit imunisasi 1. Pinset 2. Vaksin cariier 3. Lemari es biasa 4. Lemari es vaksin 5. Temometer muller 6. Freeze tag b. Mebelair 1. Meja kerja 2. Kursi kerja 3. Kursi hadap c. Penunjang 1. Tempat sampah medis 2. Tempat sampah non medis d. Bahan habis pakai 1. ADS 0,05 ml, o,5 ml, 5 ml 2. Kapas 3. Vaksin (Hb, BCG.polio, DPT-HB-hib, IPV dan campak) 4. Safety box



2 buah … buah 1 buah 1 buah buah buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A.



LINGKUP KEGIATAN Kegiatan pelayanan imunisasi terdiri dari: 1. Perencanaan a. Perencanaan sasaran b. Perencanaan target cakupan c. Perencanaan kebutuhan vaksin 2. Pelaksanaan a. Persiapan petugas b. Persiapan masyarakat c. Pemberian layanan imunisasi a) Pelayanan imunisasi dasar dan lanjutan (imunisasi TT) di dalam gedung (Puskesmas Tateli, Puskesmas Pembantu Kalasey II, Poskesdes Agotey, Posyandu).



b) Pelayanan imunisasi dasar dan tambahan luar gedung backlog fighting/ crash progam ( 24 Posyandu) c) Pelayanan imunisasi dasar lanjutan anak sekolah (…. SD…. SMPN) d) Kegiatan imunisasi masal untuk antigen tertentu dalam waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu (PIN, Sub Pin). d. Koordinasi 3. Pengelolaan rantai vaksin 4. Pengelolaan limbah 5. Pencatatan dan pelaporan B.



METODE



C.



LANGKAH KEGIATAN Langkah-langkah kegiatan imunisasi: 1. Perencanaan Perencanaan sasaran dilakukan di setiap tahun kegiatan 2.



BAB V LOGISTIK Logistik dalam pelayanan Imunisasi meliputi : A. Vaksin 1



No



Nama Vaksin Vaksin BCG Strain Danish



Satuan Vial



Jenis Vaksin Vaksin BCG



2 3 4 5



1331 Vaksin Pentabio Vaksin Jerap Tetanus Vaksin Jerap DT Vaksin Oral Polio Vaccine



Vial Vial Vial Vial



Vaksin DPT-HB-Hib Vaksin Tetanus Toksoid Vaksin Difteri Tetanus Vaksin Polio



6 7



(BOPV) Meales Vaccine Dilvent Vaksin Hepatitis B PID



Vial Vial



Vaksin Campak Kering Vaksin Hepatitis B



B. Bahan habis pakai No 1 2 3 4 5



Nama Barang Pelarut Vaksin Campak Pelarut Vaksin BCG Drooper Kapas ADS (Auto Distruct Syringe)0,05 ml, 0,5 ml, 5,0



Satuan Vial Vial Biji Biji Dos



6



ml Safety Box Volume 5 ltr



Biji



BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN/PROGAM A.



Pengertian Keselamatan Pasien (Patient Safety) adalah suatu sistem dimana puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi : 1. Asesmen Resiko 2. Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien 3. Pelaporan Dan Analisis Insiden 4. Kemampuan Belajar Dari Insiden Dan Tindak Lanjutnya 5. Implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh :



B.



1. Kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan 2. Tidak mengambil tindakan yang seharusnya tidak diambil Tujuan 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di puskesmas 2. Meningkatnya akuntabilitas puskesmas terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunkan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) di puskesmas 4. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD) Adalah suatu kejadian yang tidak diharapkan, yang mengakibatkan cedera pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat dicegah. KEJADIAN NYARIS CEDERA (KNC) Adalah suatu kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambill (omission), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi : 1. Karena “keberuntungan” 2. Karena “pencegahan” 3. Karena “peringanan” KESALAHAN MEDIS Adalah kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien.



C.



Tata Laksana



1. Memberikan pertolongan pertama sesuai dengan kondisi yang terjadi pada 2. 3. 4. 5.



pasien Melaporkan pada dokter Memberikan tindakan sesuai dengan instruksi dokter Mengobservasi keadaan umum pasien Mendokumentasikan kejadian tersebut pada formulir “Pelaporan Insiden Keselamatan”.



BAB VII KESELAMATAN KERJA I.



Pendahuluan Penyakit Hepatitis B dan C, yang keduanya potensial untuk menular melalui tindakan pada pelayanan kesehatan. Sebagai ilustrasi dikemukakan bahwa menurut data PMI angka kesakitan hepatitis B di Indonesia pada pendonor sebesar 2,08% pada tahun 1998 dan angka kesakitan hepatitis C dimasyarakat menurut perkiraan WHO adalah 2,10%. Kedua penyakit ini sering tidak dapat dikenali secara klinis karena tidak memberikan gejala. Dengan munculnya penyebaran penyakit tersebut diatas memperkuat keinginan untuk mengembangkan dan menjalankan prosedur yang bisa melindungi



semua



pihak



dari



penyebaran



infeksi.



Upaya



pencegahan



penyebaran infeksi dikenal melalui “Kewaspadaan Umum” atau “Universal



Precaution” yaitu dimulai sejak dikenalnya infeksi nosokomial yang terus menjadi ancaman bagi petugas kesehatan. Tenaga kesehatan sebagai ujung tombak yang melayani dan melakukan kontak langsung dengan pasien dalam waktu 24 jam secara terus menerus tentunya mempunyai resiko terpajan infeksi, oleh sebab itu tenaga kesehatan wajib menjaga kesehatan dan keselamatan dirinya dari resiko tertular penyakit agar dapat bekerja maksimal. II.



Tujuan a. Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya dapat melindungi diri sendiri, pasien dan masyarakat dari penyebaran infeksi. b. Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai resiko tinggi terinfeksi penyakit menular dilingkunagn tempat kerjanya, untuk menghindarkan paparan tersebut setiap petugas harus menerapkan prinsip “Universal Precation”.



III.



Tindakan Yang Beresiko Terpajan a. Cuci tangan yang kurang benar. b. Penggunaan sarung tangan yang kurang tepat. c. Penutupan kembali jarum suntik secara tidak aman. d. Pembuangan peralatan tajam secara tidak aman. e. Tehnik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan kurang tepat. f. Praktek kebersihan ruangan yang belum memadai.



IV.



Prinsip Keselamatan Kerja Prinsip utama prosedur Universal Precaution dalam kaitan keselamatan kerja adalah menjaga hygiene sanitasi individu, hygienie sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tersebut dijabarkan menjadi 5 (lima) kegiatan pokok yaitu: a. Cuci tangan guna mencegah infeksi silang. b. Pemakaian alat pelindung diantaranya pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksi yang lain. c. Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai. d. Pengelolaan jarum dan alat tajam untuk mencegah perlukaan. e. Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Indikator



mutu yang digunakan di Puskesmas Tateli dalam memberikan



pelayanan imunisasi adalah kejadian abses pasca imunisasi suntik 0%. Dalam pelaksanaan indicator mutu menggunakan buku monitoring dan evaluasii indicator mutu pelayanan dan dievaluasi serta dilaporkan setiap bulan pada tim mutu dan direktur pelayanan.



BAB IX PENUTUP



Buku Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Imunisasi ini merupakan kumpulan dari beberapa reverensi buku panduan pelayanan imunisasi di Puskesmas, diharapkan dapat membantu penyelenggaraan imunisasi di puskesmas agar pelayanan imunisasi dapat berjalan dengan baik sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya bayi, balita dan apras secara optimal. Pedoman penyelenggaraan pelayanan imunisasi merupakan acuan puskesmas dalam membuat standart operasional prosedur (SOP) imunisasi. Diharapkan standar ini bermanfaat dan dapat membantu petugaas pemberi pelayanan dalam melaksanakan asuhan kebidanan/keperawatan baik di dalam gedung maupun diluar gedung, yang pada akhirnya diharapkan agar kualitas dan efektivitas pelayanan imunisasi diPuskesmas terus meningkat. Penyusunan pedoman



penyelenggaraan



pelayanan



imunisasi



ini



telah



diusahakan sebaik-baiknya. Namun demikian tentu masih terdapat kekurangan dn kekeliruan dalam penyusunan pedoman ini, untuk itu saran perbaikan dan penyempurnaan pedoman penyelenggaraan pelayanan imunisasi ini kami harapkan dari berbagai pihak yang terkait demi kesempurnaan pedoman ini.