Pedoman Internal Kepegawaian - Dwi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia dan juga merupakan unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Pembangunan di bidang kesehatan pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh kesinambungan upaya antar program dan antar sektor, serta tidak dapat dilepaskan juga dari hasil upaya-upaya yang dilaksanakan pada periode sebelumnya. Sesuai dengan Peraturan menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2014 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan uaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no 75 tahun 2014 tentang Puskesmas, maka setiap Puskesmas harus terakreditasi. Dengan adanya akreditasi Puskesmas maka kualitas Puskesmas akan terukur dan diakui. Dalam konsep akreditasi Puskesmas, diperlukan sebuah pedoman internal kepegawaian Puskesmas yang merupakan produk hukum yang dikeluarkan oleh Puskesmas yang mengatur tentang semua yang berkaitan



dengan



kepegawaian



Puskesmas.Oleh



karena



itu



Puskesmas



Durenan



Kab.Trenggalek dirasa perlu untuk menerbitkan pedoman internal kepegawaian Puskesmas. B. Tujuan 1 Tujuan Umum Tujuan umum pedoman internal kepegawaian Puskesmas Durenan adalah untuk memberikan informasi dan acuan bagi Puskesmas dalam hal kepegawaian dan koordinasi secara umum. 2 Tujuan Khusus Tujuan Khusus Pedoman Internal kepegawaian Puskesmas antara lain: a.



Mengatur proses kerja dan mekanisme tata kelola kepegawaian Puskesmas Durenan.



b.



Menjamin terselenggaranya koordinasi kerja pegawai Puskesmas sehingga pelayanan kesehatan Puskesmas akan berkualitas



c.



Memberikan pedoman kepada seluruh pegawai Puskesmas dalam menjalankan seluruh program Puskesmas 1



d.



Memberikan acuan kepada seluruh pegawai Puskesmas dalam mencari solusi penyelesaian masalah yang mungkin timbul.



e.



Memuat peraturan pokok untuk menegakkan profesionalisme seluruh pegawai Puskesmas Durenan



f.



Yang dimaksud pedoman internal kepegawaoian Puskesmas Durenan adalah sebuah poduk hukum Puskesmas yang mengatur pengorganisasian seluruh pegawai Puskesmas baik itu tugas, kewajiban, kewenangan dan tanggungjawab di Puskesmas.



2



BAB II KETENTUAN UMUM Dalam pedoman internal kepegawaian ini yang dimaksud dengan: A. perundang-undangan adalah: 1. Undang-Undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan 2. Undang-undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintahan Daerah 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil 5. Keputusan Menteri Kesehatan no 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. 6. Peraturan Bupati Trenggalek nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 tahun 2013 tentang pedoman Tata Naskah Dinas



B. Pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut azaz otonomi seluas-luasnya dalam system dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. C. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.



3



BAB III JENIS SDM DAN TUPOKSI SDM PUSKESMAS DURENAN



A. Jenis Tenaga Kesehatan Puskesmas Adapun jenis tenaga Kesehatan Puskesmas antara lain: 1. Dokter Umum. Dokter Umum mempunyai tugas pokok: a. Melakukan pelayanan medik umum rawat jalan b. Melakukan pelayanan spesialistik rawat jalan c. Melakukan tindakan khusus d. Melakukan tindakan spesialistik sederhana e. Melakukan tindakan darurat medik/P3K f. Melakukan pemulihan mental g. Melakukan pemulihan fisik h. Melakukan pemeliharaan kesehatan ibu i. Melakukan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita j. Melakukan pemeliharaan kesehatan anak k. Melakukan pelayanan gizi l. Melakukan penyuluhan medik m. Membuat catatan medik n. Melayani konsultasi o. Menguji kesehatan individu p. Melakukan tugas jaga Tugas tambahan dokter umum: a. Ketua Akreditasi b. Penanggung Jawab UKP c. PPTK d. Anggota Tim Audit Internal Puskesmas e. Penanggung jawab Rawat Jalan f. Penanggung jawab Rawat Inap g. Penanggung jawab Poli Anak/Ibu/KIA h. Ketua Tim Mutu Puskesmas i. Koordinator UKP j. Penanggung jawab Poli Umum 2. Dokter gigi, meiliki tugas pokok: a. Melakukan tindakan medik gigi dan mulut dasar umum b. Melakukan tindakan medik gigi dan mulut dasar khusus c. Menerima konsultasi dari pasien/masyarakat d. Mengadakan atau menerima konsultasi dengan atau dari Nakes lainnya e. Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut f. Membuat catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan 4



g. Membuat atau menerima rujukan medic h. Melakukan penyuluhan pada masyarakat i. Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan masyarakat j. Menjadi anggota organisasi profesi k. Mengikuti seminar Tugas Tambahan Dokter Gigi a. Kepala Puskesmas 3. Perawat mempunyai tugas pokok: a. Melaksanakan pengkajian keperawatan berupa pengkajian dasar pada kelompok b. Melaksanakan analisa data untuk merumuskan diagnosa keperawatan analisa sederhana individu c. Merencanakan tindakan keperawatan sederhana pada keluarga d. Melaksanakan tindakan keperawatan I e. Melaksanakan tindakan keperawatan II f.



Melaksanakan tindakan keperawatan III



g. Melaksnakan tindakan keperawatan IV h. Melakukan penyuluhan kepada kelompok i.



Melaksanakan evaluasi keperawatan sederhana pada keluarga



j.



Menerima konsultasi evaluasi keperawatan sederhana pada individu



k. Bertugas sebagai Koordinator Program Puskesmas Tugas tambahan perawat: a. Penanggung jawab program Kesehatan Jiwa b. Anggota Tim Perencanaan Puskesmas c. Penanggung jawab program DBD (Demam Berdarah), PTM (Penyakit Tidak Menular) dan POSBINDU d. Anggota Tim Akreditasi Pokja 1 , 2 , 3 , 4 e. Penanggung jawab program TB dan Kusta f. Anggota Tim Mutu Puskesmas g. Penanggung jawab program Haji h. Anggota Tim Audit Internal Puskesmas i. Penanggung jawab Pustu j. Koordinator Rawat Inap k. Koordinator UGD l. Penanggung jawab program PERKESMAS m. Sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas n. Sebagai Bendahara Gaji Puskesmas o. Anggota team Belanja p. Team P3K q. Pengelola administrasi pelayanan Jamkesmas r. Anggota tim perencanan Puskesmas 5



4. Bidan mempunyai tugas pokok antara lain a. Mempersiapkan pelayanan kebidanan b. Melaksanakan anamnese klien/pasien pada : kasus Patologis kegawat daruratan kebidanan c. Melaksanakan pemeriksaan fisik klien /pasien pada : kasus Patologis kegawat daruratan kebidanan d. Pengambilan/penyediaan bahan laboratorium (sekret vagina) e. Pengambilan/penyediaan bahan laboratorium (sekret cervix) f. Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada : kasus patologis kegawat daruratan kebidanan g. Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada : kasus kegawat daruratan kebidanan h. Menyusun rencana Asuhan Kebidnan i. Melaksanakan Asuhan Kebidanan pada klien / pasien pada : Kasus fisiologi tanpa masalah Kesehatan Reproduksi Remaja & menopause, klimakterium, bayi, anak dan KB AKDR, reproduksi, pra nikah dan pra konsepsi j. Kasus Bermasalah pada Ibu hamil, ibu nifas. Bayi baru lahir, KB sederhana, oral dan suntik k. Melakukan rujukan pada klien/pasien : Kasus fisiologis l. Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan pada : kasus fisiologi tanpa masalah m. Melakukan dokumentasi asuhan kebidanan pada: kasus fisiologi tanpa masalah n. Melaksanakan asuhan kebidanan pada individu di keluarga o. Melakukan dan mencatat deteksi dini resiko kebidanan p. Melaksanakan kegiatan penggalian, penggerakan peran serta masyarakat dalam masalah kebidanan tingkat desa / kecamatan Tugas tambahan Bidan: a. Penanggung jawab program KIA/KB b. Penanggung jawab Poli KIA c. Anggota Tim Audit Internal Puskesmas d. Penanggung jawab program DDTK (Deteksi Dini Tumbuh Kembang) e. PPTK BLUD. f. Anggota Tim Perencanaan Puskesmas g. Penanggungjawab program HIV h. Penanggungjawab program Diare i. Penanggungjawab UKS j. Anggota Tim P3K 5. Petugas Gizi Tupoksinya adalah: a. Menyusun rencana tahunan (mengumpulkan data) b. Menyusun Rencana Triwulan (mengumpulkan data) 6



c. Menyusun Rencana Bulanan (mengumpulkan data) d. Menyusun Rencana Harian (mengumpulkan data) e. Mengumpulkan data anak balita.bumil dan buteki untuk PMT penyuluhan dan pemulihan pada anak balita dengan status gizi kurang f. Mengumpulkan data makanan kelompok sasaran setempat untuk penilaian mutu gizi g. Memeriksa dan menerima bahan.materi.pangan. peralatan dan sarana pelayanan gizi makanan dan dietetik makanan h. Menyimpan bahan. materi. pangan. peralatan dietetic i. Menyalurkan bahan. materi pangan.peralatan dan sarana harian atau mingguan sesuai dengan permintaan unit/wilayah kerja j. Melakukan pengukuran TB. BB. Umur di Unit atau wilayah kerja Bulanan (anak balita) k. Melakukan pengukuran TB. BB. Umur di Unit atau wilayah kerja 4 Bulan (anak sekolah SD) l. Melakukan pengukuran TB. BB. Umur di Unit atau wilayah kerja Tahunan (IMT) m. Melakukan Pengukuran IMT pada orang dewasa di Unit (sesuai kebutuhan) n. Melakukan Anamese Diet bagi Klien (Food Frekuensi dan Rata rata Contoh Hidangan) bagi Klien o. Melakukan Recall makanan 24 jam lewat bagi klien p. Melakukan perhitungan kandungan gizi makanan klien q. Mencatat dan melaporkan atas : Hasil pengukuran BB.TB. Umur r. Mencatat dan melaporkan atas : Hasil pengukuran IMT s. Mencatat dan melaporkan atas : Hasil pengukuran BB.TB. Umur t. Mencatat dan melaporkan atas : Hasil anamnese diet u. Menyediakan Makanan Tambahan v.



Menyediakan Kapsul Vitamin A



w. Menyediakan Preparat Besi x. Menyediakan Obat Gizi y. Memantau kegiatan pengukuran BB.TB. Umur di Tingkat Desa sasaran. SKDN.Status Gizi Bulanan Posyandu z. Memantau kegiatan PMT .Balita/Anak. Sekolah/bumil sasaran SKDN. Status Gizi. Macam Atau Jumlah a. Memantau PMT Bulanan kegiatan pengukuran TB,BB dan umur b. Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan gizi(Pengukuran TB. BB. Umur) di akhir Kegiatan secara Deskriptif c. Mengevaluasi hasil kegiatan PMT Balita. (Laporan) d. Terjemahan/saduran di bidang pelayanan gizi. makanan. (Dalam bentuk makalah) e. Memberikan pengarahan dan bimbingan teknis di bidang gizi,makanan dan dietetik tenaga medis sebagai klien 7



f. Memberikan pengarahan dan bimbingan teknis di bidang gizi,makanan dan dietetik tenaga perawat sebagai klien g. Memberikan bimbingan teknis di bidang gizi, makanan dan dietetik serta manajemen pengelolaan makanan kepada tenaga medis sebagai klien h. Memberikan bimbingan teknis di bidang gizi, makanan dan dietetik serta manajemen pengelolaan makanan kepada tenaga perawat sebagai klien i. Memberikan bimbingan teknis di bidang gizi, makanan dan dietetik serta manajemen pengelolaan makanan kepada tenaga kesehatan lain sebagai klien j. Memberikan bimbingan teknis di bidang gizi, makanan dan dietetik serta manajemen pengelolaan makanan kepada masyarakat/institusi sebagai klien k. Mengikuti seminar/lokakakarya di bidang gizi.makanan dan dietetik kesehatan l. Menjadi anggota organisasi profesi di bidang gizi.makanan dan dietetik serta kesehatan terkait (pengurus aktif)



Tugas tambahan petugas Gizi adalah: a. Penanggung jawab Poli Gizi b. Penanggung jawab program gizi c. Penanggung jawab Poli Laktasi d. Anggota tim Mutu Puskesmas e. PPTK BOK f. PJ UKM esensial 6. Petugas laboratorium medik tupoksinya: a. Menyusun rencana kegiatan b. Mempersiapkan pasien secara sederhana c. Mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen/sampel di laborat d. Mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen/sampel di lapangan e. Menerima spesimen/sampel f. Mengambil spesimen/sampel dengan tindakan sederhana g. Mengambil spesimen/sampel di lapangan secara sederhana h. Mempersiapkan peralatan untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara sederhana i. Mempersiapkan peralatan untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara khusus j. Mempersiapkan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen/sampel sederhana k. Mempersiapkan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen/sampel khusus l. Pembuatan sediaan m. Mewarnai sediaan n. Mempersiapkan spesimen/sampel secara sederhana o. Mempersiapkan spesimen/sampel secara khusus p. Melakukan penanganan dan pengolahan spesimen/sampel secara sederhana 8



q. Melakukan penanganan dan pengolahan spesimen/sampel secara khusus r. Melakukan pemeriksaan secara makroskopik atau organoleptic s. Melakukan pemeriksaan sediaan secara mikroskopik t. Melakukan pemeriksaan secara elektrometri/setara u. Melakukan pemeriksaan dengan metode cepat v. Melakukan pemeriksaan dengan reaksi/setara w. Melakukan pemeriksaan secara aglutinasi (Kualitatif/setara) x. Melakukan pemeriksaan secara aglutinasi (Semi Kuantitatif/setara) y. Melakukan pemeriksaan dengan fotometri/setara secara otomatis z. Menghitung hasil pemeriksaan dengan fotometri a. Melakukan pemeriksaan dengan alat penghitung sel darah secara otomatis b. Melakukan pemeriksaan di lapangan secara sederhana c. Melakukan pencatatan hasil pemeriksaan (umum) d. Melakukan pencatatan hasil pemeriksaan (khusus) e. Melakukan validasi hasil pemeriksaan sederhana f. Membuat laporan hasil pemeriksaan (umum) g. Membuat laporan hasil pemeriksaan (khusus) h. Memelihara peralatan laboratorium i. Memelihara fungsi peralatan laborat sederhana j. Melakukan sterilisasi dan disenifektan k. Memusnahkan sisa spesimen/sampel dan bahan penunjang l. Menerima/mengeluarkan peralatan/bahan penunjang m. Melakukan pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi Tugas tambahan ahli teknologi laboratorium medik adalah a. Penanggung jawab Laboratorium Puskesmas b. Anggota Tim Mutu Puskesmas 7. tenaga kesehatan lingkungan tupoksinya a. Menyusun rencana triwulan (Mengumpulkan data) b. Menyusun rencana triwulan (Mengolah data) c. Menyusun rencana triwulan (Menganalisa dan mengolah data) d. Menyusun rencana triwulan (Mempersiapkan rencana) e. Menyusun rencana bulanan (Mengumpulkan data) f. Menyusun rencana bulanan (Mengolah data) g. Menyusun rencana bulanan (Menganalisa dan mengolah data) h. Menyusun rencana bulanan (Mempersiapkan rencana) i. Mengumpulkan data primer dengan cara wawancara biasa j. Mengumpulkan data primer dengan observasi sesaat k. Mengumpulkan data primer dengan cara menggunakan angket langsung l. Mengumpulkan data sekunder dari satu sumber m. Menyusun laporan hasil pelaksanaan dengan menggunakan satu instrument 9



n. Menyusun materi penyuluhan untuk media tatap muka dalam bentuk ceramah o. Melaksanakan tabulasi dan pengolahan data evaluasi media penyuluhan dengan memakai komputer dengan satu variable p. Melakukan pendekatan individu/kelompok terhadap masyarakat umum q. Melakukan pendekatan individu/kelompok terhadap tokoh masyarakat r. Melakukan pertemuan lintas program/sektor ditingkat kecamatan s. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kelompok dengan ceramah tanpa alat bantu t. Melaksanakan kegiatan penyuluhan individu dengan ceramah tanpa alat bantu Tugas tambahan petugas kesehatan lingkungan a. Anggota tim UKS b. Anggota Tim P3K c. Anggota Tim Akreditasi Puskesmas 8. tenaga promosi kesehatan tupoksinya a. Menyusun rencana triwulan (Mengumpulkan data) b. Menyusun rencana triwulan (Mengolah data) c. Menyusun rencana triwulan (Menganalisa dan mengolah data) d. Menyusun rencana triwulan (Mempersiapkan rencana) e. Menyusun rencana bulanan (Mengumpulkan data) f. Menyusun rencana bulanan (Mengolah data) g. Menyusun rencana bulanan (Menganalisa dan mengolah data) h. Menyusun rencana bulanan (Mempersiapkan rencana) i. Mengumpulkan data primer dengan cara wawancara biasa j. Mengumpulkan data primer dengan observasi sesaat k. Mengumpulkan data primer dengan cara menggunakan angket langsung l. Mengumpulkan data sekunder dari satu sumber m. Menyusun laporan hasil pelaksanaan dengan menggunakan satu instrument n. Menyusun materi penyuluhan untuk media tatap muka dalam bentuk ceramah o. Melaksanakan tabulasi dan pengolahan data evaluasi media penyuluhan dengan memakai komputer dengan satu variable p. Melakukan pendekatan individu/kelompok terhadap masyarakat umum q. Melakukan pendekatan individu/kelompok terhadap tokoh masyarakat r. Melakukan pertemuan lintas program/sektor ditingkat kecamatan s. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kelompok dengan ceramah tanpa alat bantu t. Melaksanakan kegiatan penyuluhan individu dengan ceramah tanpa alat bantu u. Memberikan pelayanan konselin



kepada masyarakat dengan dasar pendidikan di



bawah SMU/SMK v. Membimbing dan membantu masyarakat dalam melakukan survey mawas diri Tugas tambahan petugas promosi kesehatan adalah: a. Penanggung jawab program PROMKES (Promosi Kesehatan) b. Pembuat daftar gaji 10



c. PJ UKM 9. Asisten apoteker tupoksinya a. Menyiapkan rencana kegiatan (membuat kerangka acuan) b. Menyiapkan rencana kegiatan (menelaah atau mengkaji data-data) c. Menyiapkan rencana kegiatan (membuat rencana kegiatan) d. Mengklarifikasi perbekalan farmasi e. Menentukan jenis perbekalan farmasi f. Mengolah data untuk perencanaan g. Menyusun rencana kebutuhan h. Meretur(mengembalikan)perbekalan farmasi yan tidek sesuai persyaratan/spesifikasi i. Uji mutu secara organolepsis pada sediaan jadi j. Memeriksa perbekalan farmasi k. Mengelompokkan perbekalan farmasi pada penyimpanan l. Menyusun perbekalan farmasi m. Memeriksa perbekalan farmasi n. Memeriksa catatan atau bukti perbekalan farmasi o. Distribusi perbekalan farmasi p. Merekapitulasi daftar usulan penghapusan q. Penyusunan laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi r. Pelayanan farmasi klinik (mengkaji resep) s. Pelayanan farmasi klinik (meracik obat) t.



Pelayanan farmasi klinik (memeriksa perbekana farmasi)



u. Pelayanan farmasi klinik (menyerahkan perbekalan farmasi) v. Pelayanan Informasi Obat (PIO) w. Konseling obat x. Konsultasi dengan dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain y. Mengumpulkan dan menganalisa data untuk evaluasi penggunaan obat z. Melakukan penyuluhan di bidang kefarmasian/kesehatan Tugas tambahan apoteker adalah: a. Penanggung jawab program pengadaan obat b. Anggota Tim Audit Internal Puskesmas 10. asisten apoteker tupoksinya a. Mengumpulkan bahan-bahan atau data dari berbagai sumber/acuan b. Mengumpulkan data-data c. Menimbang dan mengukur bahan baku d. Menyiapkan ruangan, peralatan dan bahan-bahan untuk kegiatan produksi e. Menerima dan memeriksa perbekalan farmasi f. Menyimpan perbekalan farmasi g. Menerima dan menyeleksi persyaratan resep 11



Tugas tambahan asisten apoteker a. Anggota Tim Belanja Puskesmas b. Anggota tim P3K 11. tenaga teknisi elektromedis tupoksinya: a. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional b. Mengolah, menganalisa dan evaluasi data dalam rangka menyusun rencana operasional c. Menyusun rencana operasional d. Memeriksa alat yang akan diuji / kalibrasi e. Menyiapkan alat kerja elektromedik f. Mengoperasikan prasarana dasar alat elektromedik g. Melakukan pemantauan fungsi alat elektromedik teknologi sederhana h. Melakukan pemantauan fungsi alat elektromedik teknologi menengah i. Melakukan pemeliharaan alat elektromedik teknologi sederhana secara berkala j. Melakukan pemeliharaan alat elektromedik teknologi menengah secara berkala k. Melakukan analisa kerusakan alat elektromedik teknologi sederhana l. Melakukan perbaikan alat elektromedik teknologi sederhana m. Melakukan pemasangan atau pemindahan alat elektromedik teknologi sederhana n. Melakukan pengujian / kalibrasi alat elektromedik teknologi sederhana o. Melakukan Pencatatan dan pelaporan kondisi alat kerja p. Memeliharaa alat kerja elektromedik Tugas Tambahan Teknisi Elektromedis a. Anggota Tim Akreditasi dan anggota Tim Perencanaan Puskesmas 12. tenaga non kesehatan tupoksinya a. Mengevaluasi rencana kegiatan dari berbagai sumber anggaran b. Mengevaluasi rencana dan kebutuhan barang milik daerah atau Aset di Puskesmas c. Melaksanakan pengelolaan keamanan dan kebersihan kantor d. Mengawasi, mengevaluasi tugas cleaning servise dan keamanan e. Mengkoordinasikan kebersihan kantor dan keamanan kantor f. Pengelolaan urusan rumah tangga Puskesmas g. Penatalaksanaan urusan kepegawaian h. Penatalaksanaan keuangan penerimaan dan penyetoran i. Membuat Penilaian Kinerja Pegawai j. Mengkonsep dan mengetik KAK kegiatan k. Membuat dan mengajukan panjar l. Menyelesaikan kelengkapan SPJ m. Melakukan dan menyetorkan pemotongan/pemungutan pajak dan mengentri ke buku pajak n. Membuat buku kendali o. Membuat BKU 12



p. Membuat laporan realisasi penyerapan setiap bulan q. Membuat laporan penutupan kas bulanan r. Membuat laporan Penutupan kas tribulan s. Membantu membuat usulan Renja t. Menginput RKA ke aplikasi Simda u. Mengarsipkan dokumen-dokumen pelaksanaan kegiatan v. Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan w. Menyusun, mengkonsep dan membuat surat keputusan (SK) Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan beserta SK pemberian honorarium x. Menyusun, mengkonsep dan membuat laporan Pelaksanaan kegiatan akhir tahun y. Melaksanakan entri data kunjungan pasien rawat jalan z. Mengambil buku status/register pasien rawat jalan aa. Mengadministrasikan pasien rawat jalan bb. Mengembalikan buku status/register pasien cc. Mengadministrasikan retribusi karcis pasien umum dd. Merekap ke Form retribusi karcis ee. Menyetorkan restribusi karcis ke Bendahara Penerima Pembantu ff. Melakukan persiapan jaringan SIK di masing-masing bagian gg. Melakukan Input data hh. Pengambilan data dari masing-masing bagian ii. Mengoreksi data jj. Menyusun/merekap laporan kk. Membuat laporan tiap-tiap bagian ll. Pengiriman laporan mm.



Melakukan perawatan komputer secara rutin



nn. Mendeteksi kerusakan komputer oo. Membuat absensi pegawai pp. mengirim laporan absensi qq. Menjadi petugas penyusun profil puskesmas Tugas tambahan tenaga non kesehatan a. Anggota Tim Akreditasi Puskesmas b. Sebagai bendahara Penerimaan Pembantu Puskesmas c. Koordinator Tim Audit Internal Puskesmas d. Anggota Tim Perencanaan Puskesmas e. Penanggung jawab rekam medis f. Penanggung jawab Loket Puskesmas



13



B. Tupoksi SDM berdasrkan Program Puskesmas 1. Kepala Puskesmas memiliki tupoksi a. Memimpin, mengawasi dan mengkoordinir kegiatan puskesmas yang dapat dilakukan dalam jabatan struktural dan jabatan fungsional. b. Menyusun rencana kerja dan kebijakan teknis puskesmas. c. Memimpin pelaksanaan kegiatan di puskesmas d. Melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi program/ kegiatan puskesmas. e. Mempunyai jadwal tetap untuk menyelenggarakan pertemuan berkala. f. Membina petugas puskesmas g. Bertanggungjawab mengenai pendidikan berkelanjutan, orientasi, dan program pelatihan staf untuk menjaga kemampuan dan meningkatkan pelayanan sesuai kebutuhan h. Melakukan koordinasi lintas sektor dan lintas program. i. Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala dinas kesehatan kota. j. Melakukan pemeriksaan keuangan secara berkala k. Membuat Surat Keputusan tentang pengelola keuangan, penanggung jawab barang inventaris, tim manajemen mutu Puskesmas, dll 2. Kepala Tata Usaha a. Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di unit TU b. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitTU c. Menggantikan tugas Kepala Puskesmas bila Kepala Puskesmas berhalangan hadir 3. Pemegang asset a. Menerima barang / alkes b. Mendistribusikan barang / alkes c. Menyimpan dan menata barang / alkes d. Membuat kartu inventaris ruangan e. Membuat kartu inventaris barang f. Mengisi buku bend g. Membuat bukti barang keluar h. Konsultasi ke dkk 4. Kepegawaian dan umum a. Melanjutkan disposisi Pimpinan b. Membuat konsep surat c. Mengkoordinir kegiatan petugas bagian pengiriman semua laporan puskesmas. d. Mengkoordinir kegiatan petugas bagian perbaikan sarana puskesmas e. Mengarsipkan surat. f. Melakukan kegiatan yang bersifat umum. g. Mengkoordinir pembuatan spanduk yang bersifat umum h. Membuat laporan kepegawaian (Absensi, bezzeting, DUK, lap.triwulan, tahunan ,dsb.) 14



i. Mengetik DP 3 yang sudah di isi nilai oleh Atasan langsung j. Mendata dan mengarsipkan file pegawai. k. Mengusulkan cuti dan kenaikan pangkat l. Mengusulkan tunjangan pegawai ( Penyesuaian Fungsional) m. Membuat Model C n. Merekap Absensi ( Ijin, Cuti, Sakit ) o. Membuat Absensi Mahasiswa/siswa yang praktek di puskesmas p. Membuat perencanaan untuk pengembangan kualitas SDM staf puskesmas q. Menyusun daftar pembagian tugas untuk staf puskesmas dengan persetujuan kepala puskesmas 5. tupoksi Keuangan a. Melakukan perencanaan Keuangan b. Merealisasikan Keuangan c. Membuat pembukuan/penutupan kas. d. Pencatatan dan Pelaporan e. Mengkoordinir bendahara-bendahara diPuskesmas 6. tupoksi Klinik DDTK a. Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit klinik DDTK b. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya. c. Menkoordinasikan semua kegiatan pelayanan kesehatan di poli DDTK. d. Mengkoordinasikan kegiatan DDTK dari dalam gedung dan luar gedung 7. tupoksi Klinik PKPR a. Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit klinik PKPR b. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya. c. Menkoordinasikan semua kegiatan pelayanan kesehatan di klinik PKPR. d. Mengkoordinasikan kegiatan PKPR dari dalam gedung dan luar gedung 8. Tupoksi Klinik sanitasi a. Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit klinik sanitasi b. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya. c. Menkoordinasikan semua kegiatan pelayanan kesehatan di klinik sanitasi d. Mengkoordinasikan kegiatan sanitasi dari dalam gedung dan luar gedung 9. Koordinator apotek dan gudang obat a. Menyimpan, memelihara, dan mencatat mutasi obat dan perbekalan kesehatan yang dikeluarkan maupun yang diterima oleh kamar obat dalam bentuk buku catatan mutasi obat. b. Menyerahkan obat sesuai resep ke pasien c. Memberikan informasi tentang pemakaian dan penyimpanan obat kepada pasien. d. Membuat laporan pemakaian dan permintaan obat serta perbekalan kesehatan. e. Merencanakan amprahan dan pengadaan obat serta pendistribusisan obat f. Penerimaan, pengeluaran dan penyimpanan obat puskesmas induk maupun pustu 15



g. Pengecekan obat di puskesmas dan pustu (kerapian dan kebersihan gudang obat) h. Penyuluhan cara pemakaian obat yang benar di puskesmas dan pustu i. Pencatatan dan pelaporan 10. koordinator balita a. Pembinaan pengobat tradisional dan paguyupan Batra b. Kerjasama dengan pengobat tradisional, agar merujuk pasiennya ke puskesmas/RS bila menderita sakit yang berbahaya c. Penyuluhan pada masyarkat dan pengobat tradisional d. Sosialisasi obat-obat tradisional dan manfaatnya 11. koordinator DBD a. Penentuan target sasaran, khususnya di daerah endemis DBD b. Penyuluhan DBD c. Pemberantasan vektor melalui PJB dan PSN d. Koordinator Penemuan dan pengobatan penderita e. Mengkoordinir Pencatatan dan Pelaporan f. Melaksanakan Penyelidikan Epidemiologi DBD g. Pemantauan/monitoring PSN Jumat Berseri h. Pertemuan berkala kader motivator i. Rekapitulasi laporan kader motivator 12. koordinator Diare a.



Penyuluhan untuk memasyarakatkan hidup bersih dan sehat serta memasyarakatkan oralit.



b.



Surveillance yaitu mengurangi dan menghindari kontak untuk mencegah penyebaran kasus.



c.



Pecatatan dan Pelaporan.



d.



Penemuan dan pengobatan penderita diare di dalam maupun di luar gedung.



e.



Aktif dalam penyelidikan KLB/peningkatan kasus



13. Koordinator ISPA a. Penyuluhan tentang ISPA b. Penemuan secara dini penderita ISPA c. Pengobatan penderita secara lengkap d. Pencatatan dan Pelaporan kasus 14. Koordinator Perkesmas a. Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit jejaring puskesmas b. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya. c. Mengkoordinir dan bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit jejaring puskesmas 15. Koordinator Kesehatan Gigi Masyarakat a. Menyusun perencanaan yang berkaitan dengan program gigi b. Melaksakan UKGS dan UKGMD 16



c. Pelayanan berupa pemeriksaan, perawatan, pengobatan, penambalan, pencabutan, pembersihan karang gigi serta rujukan gigi dan mulut serta rujukan d. Pencatatan dan pelaporan 16. Koordinator Kesehatan indra a. Menyusun perencanaan dan evaluasi b. Pengobatan kasus lama dan baru c. Pemeriksaan kesehatan indra dan penyuluhan d. Merujuk pasien dan kerjasama dengan RS Indra e. Pencatatan dan pelaporan 17. Koordinator Kesehatan Jiwa a. Memberi penyuluhan kepada masyarakat. b. Mengenali penderita yang memerlukan pelayanan kesehatan psikiatri. c. Memberi pertolongan pertama psikiatri, memberi pengobatan atau merujuk pasien ke RS jiwa. d. Kunjungan ke rumah penderita. e. Pencatatan dan pelaporan 18. Koordinator kesehatan Kerja a. Pendataan semua kelompok kerja yang ada di wilayah kerja. b. Penyuluhan dan pembinaan terhadap kesehatan pengusaha/pekerja. c. Membina kelompok kerja dengan pelaksanaan K3 (keselamatan dan Kesehatan Kerja) d. Pencatatan dan pelaporan 19. Koordinator Kesehatan lingkungan a. Menyusun perencanaan dan evaluasi di unit kesling b. Mengurangi bahkan menghilangkan semua unsur fisik dan lingkungan yang memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat melalui penyuluhan kesling c. Penyehatan air bersih. d. Penyehatan pembuangan sampah. e. Penyehatan lingkungan dan pemukiman. f. Penyehatan pembuangan air limbah. g. Penyehatan makana dan minuman. h. Pengawasan sanitasi tempat-tempat umum. i. Pelaksana perundangan di bidang kesehatan lingkungan. j. Pembakaran sampah medis k. Pencatatan dan pelaporan 20. Koordinator Laboratorium a. Pengambilan spesimen sederhana antara lain pengambilan specimen, pemeriksaan lab, penulisan pada register DL, UL, FL b. Pengambilan specimen khusus untuk pasien lab khusus antara lain pengambilan specimen, pemeriksaan lab, penulisan pada register BTA, pemeriksaan lemak (TG, kolesterol), faal hati, faal ginjal (asam urat), pemeriksaan imunoserologi (widal) 17



c. Pemeriksaan golongan darah dan HB pada screening anak sekolah d. Melaksanakan pemeriksaan lab pada posyandu lansia 21. Koordinator Lansia a. Pendataan usila b. Kegiatan promotif dengan penyuluhan gizi, kes. dimasa tua, agama,dll ke masyarakat dan kelompok usila c. Senam kesegaran jasmani d. Meningkatkan Posyandu Lansia dengan cara mengikut sertakan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan Kegiatan preventif dengan pemeriksaan berkala e. Kegiatan pengobatan melalui pelayanan kesehatan dasar dan rujukan f. Kegiatan pemulihan untuk mengembalikan fungsi organ yang telah menurun g. Pencatatan dan pelaporan 22. Koordinator loket dan rekam medis a. Melaksanakan panggilan kepada pasien, pembuatan buku rawat jalan dan resep, pencatatan di buku registrasi loket, pemungutan retribusi karcis, tanda tangan klaim, mengembalikan buku rawat jalan ke rak, memasukkan data ke sik, baik untuk pasien baru umum, pasien baru askes/ jamkesmas, pasien lama umum, dan pasien lama askes atau jamkesmas. b. Mengentry data pasien baru kunjungan luar gedung, mengentry data pasien lama kunjungan luar gedung. c. Membuat laporan keuangan harian d. Membuat laporan bend 10 (laporan keuangan bulanan) 23. Koordinator MH a. Penyuluhan tentang Kusta b. Penemuan Penderita Kusta dengan pemeriksaan kontak, pemeriksaan anak sekolah dan case survey c. Memberikan pengobatan yang tepat sesuai diagnosa dan klasifikasinya. d. Melakukan pencegahan cacad dengan mengawasi dan mengevaluasi pengobatan e. Pencatatan dan Pelaporan 24. Koordinator Perbaikan Gizi a. Melakukan pemeriksaan dan pemantauan status gizi pasien neonatus/ bayi/ balita/ prasekolah b. Melakukan pemeriksaan dan pemantauan status gizi pasien bumil/ buteki/ bufas c. Melakukan pemeriksaan dan pemantauan status gizi lansia/ kasus khusus d. Melaksanakan pemantauan status gizi masyarakat melalui posyandu e. Melaksanakan kunjungan khusus terhdap keluarga rawan (PHN) f. Melaksanakan pemantauan status gizi anak sekolah g. Melaksanakan monitoring garam beryodium h. Melaksanakan survey ketahanan pangan dan gizi 18



i. Melakukan pemeriksaan dan pemantauan status gizi pasien neonatus/ bayi/ balita/ prasekolah j. Melakukan pemeriksaan dan pemantauan status gizi pasien bumil/ buteki/ bufas k. Melakukan pemeriksaan dan pemantauan status gizi lansia/ kasus khusus l. Melaksanakan pemantauan status gizi masyarakat melalui posyandu m. Melaksanakan kunjungan khusus terhdap keluarga rawan (PHN) n. Melaksanakan pemantauan status gizi anak sekolah o. Melaksanakan monitoring garam beryodium p. Melaksanakan survey ketahanan pangan dan gizi 25. Koordinator Perkesmas a. Kunjungan rumah ke keluarga rawan b. Membuat renstra masing-masing kasus keluarga rawan, resti, penyakit kronis, dan penyuluhan c. Pencatatan dan pelaporan 26. Koordinator Poli Gigi a. Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit poli gigi b. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya. c. Menkoordinasikan semua kegiatan pelayanan kesehatan di poli gigi d. Mengkoordinasikan kegiatan kesehatan gigi dan mulut dari dalam gedung dan luar gedung a. Koordinator Poli KIA a. Pemeliharaan kesehatan Ibu dari hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak pra sekolah b. Koordinasi Imunisasi TT 2 kali pada bumil dan imunisasi pada bayi berupa BCG, DPT, polio dan Hb sebanyak 3 kali serta campak sebanyak 1 kali. c. Koordinator Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA, gizi dan perkembangan anak. d. Pelayanan KB kepada semua PUS e. Kunjungan rumah untuk perkesmas f. Pengawasan dan bimbingan kepada Taman Kanak-Kanak g. Pemantauan/pelaksanaan DDTK pada bayi, anak balita dan anak pra sekolah h. Membuat laporan MTBS i. Pelayanan Kontrasepsi j. Pembinaan dan Pengayoman Medis kontrasepsi peserta KB k. Pelayanan rujukan KB l. Pencatatan dan Pelaporan KB b. Koordinator Poli Umum a. Mengkoordinasi semua kegiatan pelayanan kesehatan di Poli umum b. Mengkoordinasi penjadwalan petugas untuk pelayanan kesehatan dalam gedung dan luar gedung 19



c. Mengkoordinasi kegiatan semua kegiatan yang berkaitan dengan poli umum sehingga tidak tumpang tindih dan berjlan dengan lancar c. Koordinator Poskesdes a) Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit Poskesdes b) Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di Poskesdes c) Mengkoordinir dan bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi kegiatan di Poskesdes d. Koordinator Poskestren a) Inventaris jumlah pondok, jumlah santri dan sarana Poskestren b) Melaksanakan program Poskestren melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan di Pondok Pesantren c) Aktif dalam menciptakan lingkungan Ponpes yang sehat. d) Penjaringan kesehatan peserta didik baru e) Pengobatan ringan, pertolongan dan rujukan. f) Pelatihan santri husada e. Koordinator Posyandu a) Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di Posyandu b) Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di Posyandu c) Mengkoordinir dan bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi kegiatan di Posyandu f. Koordinator Program Esensial a) Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit Program essensial Puskesmas antara lain pelayanan promosi kesehatan; pelayanan kesehatan lingkungan; pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana; pelayanan gizi; dan pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit b) Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya. c) Mengkoordinir dan bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi kegiatan di program essensial Puskesmas g. Koordinator promosi Kesehatan a) Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap semua kegiatan promosi kesehatan di wilayah kerja puskesmas. b) Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan promosi dilakukan bersama-sama dengan koordinator program yang terkait. c) Kegiatan dalam Gedung 1. Penyuluhan langsung kepada perorangan maupun kelompok penderita di Puskesmas / Pustu 2. Penyuluhan tidak langsung melalui Media Poster / Pamflet d) Kegiatan di luar Gedung 1. Penyuluhan melalui media masa, pemutaran Film, siaran keliling maupun media tradisional. 20



2. Penyuluhan kelompok melalui posyandu dan sekolah. e) Koordinator pelaksanaan PHBS f) Pencatatan dan pelaporan h. Koordinator Puskesmas Pembantu a) Melaksanakan pelayanan kesehatan, Menggerakkan, mengembangkan dan membina kesehatan masyarakat diwilayahnya b) Membantu upaya masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan c) Pencatatan dan pelaporan d) Perpanjangan tangan seluruh program di Puskesmas Induk i. Koordianator Saka Bakti Husada a) Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan Saka Bhakti Husada b) Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan Saka Bhakti Husada c) Mengkoordinir dan bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi kegiatan Saka Bhakti Husada j. Koordinator TBC a) Penyuluhan tentang TBC serta kunjungan dan follow up ke rumah pasien b) Pencatatan dan Pelaporan kasus c) Penemuan secara dini penderita TBC d) Pengobatan penderita secara lengkap e) Koordinasi dengan petugas laboratorium terhadap penderita/tersangka TBC untuk mencari BTA + k. Koordinator UKS a) Inventaris jumlah sekolah, jumlah murid dan sarana UKS b) Melaksanakan program UKS melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah c) Aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat. d) Penjaringan kesehatan peserta didik baru kelas 1 e) Pengobatan ringan, pertolongan dan rujukan. f) Pelatihan dokter kecil l. Koordinator Upaya Kesehatan Perorangan a) Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit Upaya Kesehatan Perorangan b) Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya. c) Mengkoordinir dan bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit Poli umum, Poli KIA/KB, Poli Gigi, Klinik gizi, Ambulans, UGD, lab, Apotik dan gudang obat m. Koordinator upaya pelayanan kesehatan dan pengendalian penyakit a) Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit Upaya Kesehatan Masyarakat, Surveilans dan pengendalian penyakit b) Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya. c) Mengkoordinir dan bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit DBD, Diare, TBC, MH, ISPA, Wabah dan surveilans 21



n. Koordinator upaya pengembangan a) Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan upaya pengembangan Puskesmas. b) Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya. c) Mengkoordinir dan bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi kegiatan di program essensial Puskesmas o. Koordinator surveilans a) Berperan aktif secara dini melakukan pengamatan terhadap penderita, kesling, perilaku masyarakat dan perubahan kondisi. b) Analisis tentang KLB c) Penyuluhan kesehatan secara intensif d) Pencatatan dan pelaporan p. Koordinator kegawatdaruratan a) Merencanakan kebutuhan obat di poli kegawat daruratan b) Melakukan tindakan pengobatan kegawatdaruratan sesuai standar puskesmas sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama. c) Merujuk pasien ke sarana pelayanan kesehatan yang lebih tinggi. d) Pencatatan dan pelaporan kegawatdaruratan q. Poli MTBS a) Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit poli MTBS b) Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya. c) Menkoordinasikan semua kegiatan pelayanan kesehatan di poli MTBS d) Mengkoordinasikan MTBs dari dalam gedung dan luar gedung r. Koordinator Puskesmas Keliling a) Mengkoordinasi proses rujukan berjenjang b) Koordinatir pemeliharaan unit ambulan s. koordinator SP2TP a) Sebagai pusat data dan informasi puskesmas. b) Mengumpulkan dan mengecek laporan puskesmas sebelum dikirim ke



Dinas



Kesehatan c) Menyajikan laporan dalam bentuk visualisasi data (tabel,grafik,dll) d) Mengidentifikasi masalah program dari hasil visualisasi data dan menyerahkan hasilnya kepada coordinator perencanaan dan penilaian e) Bersama-sama team data dan informasi menyusun semua laporan puskesmas (PTP, minilok, Lap. Tahunan,) f) Pencatatan dan pelaporan.



22



BAB IV ATURAN DASAR KEPEGAWAIAN



A. Kewajiban Pegawai Puskesmas Adapun kewajiban seluruh pegawai Puskesmas antara lain: 1.



Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik



Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan



Pemerintah; 2.



Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan;



3.



Melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada Pegawai dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab;



4.



Menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat pegawai;



5.



Mengutamakan



kepentingan



negara



daripada kepentingan sendiri, seseorang,



dan/atau golongan 6.



Memegang rahasia yang menurut sifatnya harus dirahasiakan;



7.



Bekerja



dengan



jujur,



tertib,



cermat,



dan bersemangat untuk kepentingan



masyarakat; 8.



Melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau Pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil;



9.



Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja;



10. Mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan; 11. Menggunakan dan memelihara barang-barang milik puskesmas dengan sebaikbaiknya; 12. Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat; 13. Membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas; 14. Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan karier; dan 15. menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang B. Tata Tertib Puskesmas 1. Melaksanakan Apel Pagi dan Apel siang 2. Melakukan Pelayanan Kepada masyarakat sesuai dengan Visi Misi dan Tata Nilai yang ada di Puskesmas Durenan. 3. ikut serta dalam semua rapat koordinasi yang sesuai dengan tupoksinya 4. menggunakan pakaian rapi dan sopan dalam bekerja 5. menjalankan tupoksi dan tugas tambahan dengan penuh tanggungjawab 6. Seragam dinas PNS dan Non PNS 7. Senam Pagi



23



C. Apel untuk mengimplementasikan komitmen pegawai Puskesmas maka setiap pagi dan siang Puskesmas Durenan melaksanakan apel pagi dan siang.Dalam kegiatan apel yang diutamakan adalah kedisiplinanuntuk mwngikuti apel, komitmen untuk selalu secara bersama membaca, memahami, dan menerapkan visi, misi Puskesmas. Disamping itu dalam apel pagi juga dilaksanakan koordinasi kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari tersebut dan pada apel siang dilaksanakan evaluasi singkat mengenai kendala pelayanan kesehtan pada hari tersebut. Adapun tata tertib apel antara lain 1.



Apel pagi dimulai pukul 07.30 wib, dan apel siang pada pukuk 13.00 WIb



2.



Apel dipimpin oleh Pembina Apel secara bergantian sesuai dengan jadwal apel yang sudah dipasang di papan pengumun dan yang sudah ditanda tangani kapus



3.



Prosedur apel antara lain:



a.



Penghormatan



b.



Laporan



c.



Pembacaan visi misi Puskesmas



d.



Koordinasi



e.



Doa



f.



Laporan



g.



Dibubarkan



D. Hukuman Disiplin Pegawai yang tidak mentaati kewajiban dan larangan maka akan dijatuhi hukuman disiplin antara lain: a.



Teguran lisan



b.



Teguran tertulis



c.



Pernyataan tidak puas secara tertulis



d.



Bagi PNS dan PTT hukuman disiplin akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan sebagai induk Puskesmassedangkan pegawai Kontrak dapat dilakukan evaluasi sampai diputus kontrak kerjanya.



24



BAB V PENUTUP



Pedoman Internal Kepegawaian Puskesmas ini adalah sebuah poduk hukum Puskesmas yang mengatur pengorganisasian seluruh pegawai Puskesmas baik itu tugas, kewajiban, kewenangan dan tanggungjawab di Puskesmas.Jadi semua hal yang berkaitan dengan kepegawaian Puskesmas baik itu Tupoksi, kewajiban, tata tertib pegawai dan sebagainya tertuang dalam pedoman ini.Pedoman ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang berlaku.



KEPALA UPT PUSKESMAS DURENAN, KABUPATEN TRENGGALEK



MUHAMMAD ATHO’



25