Pedoman Internal Surveilans [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN INTERNAL SURVEILANS



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS GUMUKMAS TAHUN 2022



1



BAB I PENDAHULUAN . 1.1



LATAR BELAKANG Untuk melakukan kegiatan surveilans epidemiologi, hal – hal yang perlu diperhatikan keadaan sumber daya manusia, tersedianya sarana dan operasional serta komitmen dari pimpinan atau unit penyelenggara. Beberapa penyakit yang pernah terjadi KLB sering kali menjadi prioritas pengamatan dalam kegiatan surveilans epidemiologi misalnya diare, DBD, malaria, Hepatitis, AFP, campak, difteri, tetanus neonaturum, termasuk keracunan makanan. Untuk membantu kesamaan pemahaman terhadap konsep pengertian dan pelaksanaan kegiatan surveilans epidemiologi perlu disusun petunjuk teknis / pedoman pelaksanaan kegiatannya sehingga program – program kesehatan yang dilaksanakan merupakan suatu kebutuhan dari masyarakat itu sendiri sebagai upaya penanggulangan masalah – masalah kesehatan



1.2



TUJUAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI a. Tersedianya data – data serta hasil kajian epidemiologi dari penyakit – penyakit menular yang diamati atau masalah – masalah kesehatan untuk pengambilan keputusan dalam menetapkan program – program kesehatan sebagai upaya penaggulangan. b. Untuk mengetahui perubahan epidemiologi penyakit – penyakit menular yang diamati. c. Untuk mengidentifikasi populasi resiko tinggi penyakit – penyakit menular yang diamati d. Untuk memprediksi dan mencegah terjadinya KLB penyakit – penyakit menular e. Untuk penyelidikan epidemiologi setiap KLB penyakit – penyakit menular dan keracunan.



1.3



SASARAN PEDOMAN Sasaran pedoman ini adalah semua petugas Kesehatan disini melibatkan masyarakat yang terkena masalah penyakit menular



1.4



RUANG LINGKUP Pedoman ini meliputi pendahuluan, latar belakang, surveilans dan penanggulangan KLB jejaring surveilans, pencatatan dan pelaporan upaya peningkatan kinerja surveilans serta penutup



1.5



BATASAN OPERASIONAL a. Upaya penanggulangan masalah kesehatan yang dilakukan merupakan hasil dari kajian surveilans epidemiologi.



2



b. Kegiatan dari surveilans epidemiologi dilaksanakan oleh tim fungsional dimasing – masing tingkat mulai di Puskesmas yaitu Tim Epidemiologi Puskesmas , dikabupaten yaitu Tim Epidemiologi Kabupaten/ Kota dan di propinsi yaitu Tim Epidemiologi Propinsi. c. Komitmen dari pimpinan unit penyelenggara kesehatan diperlukan untuk kegiatan surveilans epidemiologi dimana hasilnya dapat digunakan sebagai sarana advokasi. d. Surveilans tetanus neonaturum dilaksanakan secara terpadu dengan surveilans AFP dan campak. e. Penemuan kasus dilaksanakan bekerja sama dengan masyarakat, dokter, praktik swasta, bidan, perawat, dukun bayi dan kader kesehatan. 1.6



LANDASAN HUKUM a. Undang – undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular b. Undang – undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan c. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penangulangan Wabah Penyakit Menular d. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom e. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menteri/per/X/2010 tentang jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan f. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86/Menteri/per/X/2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular g. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat h. Peraturan kinerja PPM dan PLP Nomor 45 1-1/ PD. 03. 04./F/1991 tentang pedoman penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa. i. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 3-7 Tahun 2000 tentang Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur



3



BAB II STANDART KETENAGAAN 2.1



Kualifikasi Sumber Daya Manusia Pengelola Program Surveilans Epidemiologi adalah petugas yang telah mendapat penugasan dari Ka. UPTD Puskesmas Gumukmas, diantaranya:



No 1.



Nama Jabatan



Kualifikasi Formal



Penanggung jawab program



Keterangan



Perawat



UKM 2.



Pengelola program surveilans



Kesehatan Masyarakat



epidemiologi



2.2



Distribusi Ketenagaan Pengaturan dan penjadwalan kegiatan surveilans dikoordinir oleh penanggung jawab program UKM dan pengelola lintas program disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab pengelola program.



4



BAB III LINGKUP KEGIATAN 3.1



3.2



3.3



Lingkup Kegiatan Surveilans Epidemiologi adalah melakukan : 1.



Kegiatan rutin surveilans.



2.



Penanggulangan KLB dan penyelidikan KLB penyakit – penyakit menular.



3.



Koordinasi kegiatan surveilans.



Metode Kegiatan Rutin Surveilans 1.



Pengumpulan data



2.



Pengolahan data



3.



Analisis dan interpretasi data



4.



Penyebarluasan informasi dan penyusunan rekomendasi



Langkah – langkah 1.



Pengumpulan data Pengumpulan data dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : surveilans aktif dan surveilans pasif. Data surveilans yang dibuat oleh Puskesmas, diantaranya: a. Laporan mingguan penyakit potensial wabah / w2 b. Laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) 24 jam / w1 c. Laporan bulanan morbiditas menggunakan format LB1 dan LB3 d. Laporan bulanan Puskesmas melalui LB1 e. Laporan dari masyarakat f. Laporan hasil program – program pelayanan Kesehatan



2.



Pengolahan data a)



Memeriksa kebenaran data kasus yang tercatat berasal dari pelayanan Puskesmas, RS, PUSTU,agar tidak ada laporan ganda dan kesalahan pencatatan.



b)



Memisahkan data kasus yang berasal dari luar wilayah, desa/ kabupaten.



c)



Secara rutin data di olah dan disajikan dalam bentuk tabel, grafik, dan peta penyebaran penyakit.



3.



Analisis data dan interpretasi data Data yang sudah diolah selanjutnya dilakukan analisis dan interpretasi dalam kegiatan epidemiologi oleh tim surveilans epidemiologi masing – masing tingkatan. Analisis dilakukan minimal terhadap masalah – masalah atau penyakit – penyakit yang penting atau menjadi prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat, lebih – lebih merupakan masalah penyakit spesifik daerah. 5



4.



Penyebar luasan informasi dan penyusunan rekomendasi Tujuan dari penyebaran informasi yaitu pemberitahuan pada sumber data / pelapor bahwa laporan sudah diterima atau menegur bila laporan terlambat. Mekanisme penyampaian dapat melalui bulethin epidemiologi, umpan balik tertulis maupun pada saat melakukan supervisi dan bimbingan teknis. Selain itu bertujuan untuk memberikan rekomendasi tindakan korektif sebagai tindak lanjut bagi program terkait yang disampaikan pada para pengambil keputusan.



6



BAB IV LOGISTIK Dalam



melaksanakan



kegiatan



surveilans



perlengkapan/logistik, diantaranya: a. Abate dan sinoff / serum b. ATK (Alat Tulis Kantor) c. Lampu senter. d. Spuit e. Masker f. Sarung Tangan g. Pot Spesimen h. Sepatu boot i. Mantel j. Antiseptik k. Form pelaporan kasus



7



epidemiologi



dibutuhkan



beberapa



BAB V PENUTUP Pedoman ini sebagai acuan bagi petugas surveilans tingkat puskesmas dan lintas sektor terkait dalam pelaksanaan kegiatan upaya penyelidikan epidemiologi di UPTD Puskemas Gumukmas. Keberhasilan kegiatan upaya penyelidikan epidemiologi dan penanggulangannya merupakan upaya untuk menekan dan menemukan angka Kejadian Luar Biasa (KLB).



Mengetahui KEPALA UPTD PUSKESMAS GUMUKMAS



dr .HALIMAH ARVI SUSILANINGSIH.



PJ PROGRAM SURVEILANS



RENNY ARISTA AYU P, S.KM.



NIP.1981001201412 2 001



NIP.19940102 202203 2 003



8