Pedoman Kerja PONEK 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN



KERJA



PELAYANAN



OBSTETRI



DAN



NEONATOLOGI EMERGENSI KOMPREHENSIF (PONEK) 2022



JALAN H.M SALEH NO.2 SUKARAMI PALEMBANG TELEPON (0711) 5610503



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 1



RUMAH SAKIT ISLAM AR RASYID PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM AR RASYID PALEMBANG Nomor: Tentang : PEDOMAN KERJA PELAYANAN OBSTETRI DAN NEONATOLOGI EMERGENSI KOMPREHENSIF (PONEK) RUMAH SAKIT ISLAM AR RASYID PALEMBANG DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM AR RASYID PALEMBANG Menimbang



:



a. Bahwa dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) perlu diambil langkah kebijakan yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang; b. Bahwa agar pelayanan PONEK di rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya Pedoman Kerja PONEK sebagai landasan bagi penyelenggaraan pelayanan PONEK di rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang; c. Bahwa sesuai dengan butir butir diatas maka perlu ditetapkan Peraturan Direktur tentang Pedoman Kerja Pelayanan Obstetri dan Neonatologi Emergensi Komprehensif (PONEK) Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang.



Mengingat



: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit;



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 2



3. Keputusan



Menteri



Kesehatan



1051/MENKES/SK/XI/2008



Republik



tentang



Indonesia



Pedoman



Nomor:



Penyelengaraan



Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 Jam di Rumah sakit; 4. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor:



129/MENKES/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; 5. Surat Keputusan Yayasan Ar-Rasyid Nomor 017/SK/YAR/VII/2019 tentang Perpanjangan Jabatan Direktur Rumah Sakit islam Ar Rasyid Palembang; 6. Surat Keputusan Yayasan Ar Rasyid Nomor 065/SK/ YAR/XII/2019 tentang Pengangkatan Direktur Operasional. MEMUTUSKAN Menetapkan Kesatu



:



PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM A RASYID PALEMBANG



TENTANG



PEDOMAN



KERJA



PELAYANAN



OBSTERTRI DAN NEONATOLOGI EMERGENSI KOMPREHENSIF (PONEK) RUMAH SAKIT ISLAM AR RASYID PALEMBANG. Kedua



:



Pedoman



Kerja



Pelayanan



Obstetri



dan



Neonatologi



Emergensi



Komprehensif (PONEK) Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang pada Diktum Kesatu sebagaimana terlampir dalam Lampiran Peraturan ini Ketiga



: Peraturan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan.



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 3



Ditetapkan di



: Palembang



Pada tanggal



: 11 Januari 2022



DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM AR RASYID PALEMBANG



KOL.CKM(P) dr. Toni Siguntang, Sp.THT-KL., MARS Ditrektur



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 4



DAFTAR ISI BAB I



Pendahuluan................................................................................................. 1.1 Latar Belakang....................................................................................... 1.2 Maksud dan Tujuan................................................................................



BAB II



Gambaran Umum Rumah Sakit...................................................................



BAB III



Visi, Misi, Falsafah, Nilai dan Tujuan Rumah Sakit...................................



BAB IV



Struktur Organisasi Rumah Sakit.................................................................



BAB V



Struktur Organisasi......................................................................................



BAB VI



Standar Ketenagaan......................................................................................



BAB VII



Tata Hubungan Kerja...................................................................................



BAB VIII Mekanisme Kerja......................................................................................... BAB IX



Standar fasilitas............................................................................................ 9.1 Sarana Pelayanan Penunjang................................................................. 9.2 Dukungan Manajemen........................................................................... 9.3 Kebijakan dan Standar Prosedur Operasional........................................ 9.3.1 Saranan Pelayanan Penunjang....................................................... 9.3.2 Kebijakan Teknis........................................................................... 9.4 Pengembangan dan Pendidikan............................................................. 9.4.1 Anggota Tim................................................................................. 9.4.2 Staf Rumah Sakit........................................................................... 9.4.3 Pasien dan Keluarga......................................................................



BAB V



Pertemuan Rapat..........................................................................................



BAB VI



Pelaporan......................................................................................................



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 5



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Seperti kita ketahui bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatal (AKN) di Indonesia masih tertinggi di Negara ASEAN dan penurunannya sangat lambat. AKI 390/100.000 kelahiran hidup (SDKI tahun 1994), menjadi 307/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2002-2003. Demikian pula AKN 28,2/1.000 kelahiran hidup 1987-1992 menjadi 21,8/1.000 kelahiran hidup pada tahun 1992-1997. Seharusnya sesuai dengan Rencana Strategis Depkes Tahun 2005-2009 telah ditetapkan target penurunan angka kematian bayi dari 35 menjadi 26/1.000 kelahiran hidup dan angka kematian ibu dari 307 menjadi 226/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2009. Pada Konferensi Tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2000 disepakati bahwa terdapat 8 Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals) pada tahun 2015. Dua diantara tujuan tersebut mempunyai sasaran dan indikator yang terkait dengan kesehatn ibu, bayi dan anak yaitu : 1. Mengurangi angka kematian bayi dan balita sebesar dua per tiga dari AKB pada tahun 1990 menjadi 20 dari 25/1.000 kelahiran hidup. 2. Mengurangi angka kematian ibu sebesar tiga per empat dari AKI pada tahun 1990 dari 307 menjadi 125/100.000 kelahiran hidup. Meskipun tampaknya target itu cukup tinggi, namun tetap dapat dicapai apabila dilakukan upaya terobosan yang inovatif untuk mengatasi penyebab utama kematian tersebut yang didukung kebijakan dan sistem yang efektif dalam mengatasi berbagai kendala yang timbul selama ini. Kematian bayi baru lahir umumnya dapat dihindari penyebabnya seperti Berat Badan Lahir Rendah (40,4%), asfiksia (24,6%) dan infeksi (10%). Hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh keterlambatan pengambilan keputusan, merujuk mengobati.



Sedangkan



kematian



ibu



umumnya



dan



disebabkan perdarahan (25%),



infeksi (15%), pre-eklampsia / eklampsia (15%), persalinan macet dan abortus. PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 6



Mengingat kematian bayi mempunyai hubungan erat dengan mutu penanganan ibu, maka proses persalinan dan perawatan bayi harus dilakukan dalam sistem terpadu ditingkat nasional. Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang. Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang



memberikan pelayanan maternal dan neonatal 24 jam dan merupakan



bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. 1.2 Maksud Dan Tujuan Pedoman Kerja ini dimaksudkan guna memberikan panduan/acuan kepada seluruh karyawan Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang dalam penataan meningkatkan Pelayanan Maternal dan Neonatal yang bermutu dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang.



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 7



BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT Rumah Sakit Islam Ar Rasyid merupakan amal usaha Yayasan Ar-Rasyid yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankan visi dan misi perkumpulan bidang kesehatan guna mendukung Sumatera Selatan sehat. Sebagai bentuk rasa tanggung jawab akan kesehatan masyarakat Sumatera Selatan khususnya Palembang Rumah Sakit Islam Ar Rasyid berkomitmen mendukung program kesehatan nasional, regional, maupun lokal. Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang berdiri tanggal 5 Oktober 2015 merupakan rumah sakit klasifikasi tipe C dengan luas bangunan 6.784 m² dan beralamat di Jalan Kolonel H. Burlian – Jl. H. M. Saleh No. 2 KM. 7 Sukarami palembang. Pada awalnya Rumah Sakit Islam Ar Rasyid merupakan Klinik Holistic Palembang, namun dalam perkembangannya keberadaan Klinik Holistic kurang diminati masyarakat dan hanya mampu bertahan tidak lebih dari 2 tahun. Oleh karenanya Yayasan mengubahnya menjadi Rumah Sakit Islam Ar Rasyid dengan maksud memberikan pelayanan kesehatan islami yang modern. Jenis pelayanan di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang 1.



Instalasi Gawat Darurat



2.



Instalasi Farmasi



3.



Rekam Medis



4.



Instalasi Rawat Jalan a. Poli Umum b. Poli Kebidanan dan Kandungan c. Poli Mata d. Poli Bedah e. Poli Syaraf` f. Poli Penyakit Dalam g. Poli THT-KL



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 8



h. Poli Gigi i. Poli Anak j. Poli Jantung k. Poli Ginjal l. Poli Orthopedi m. Poli Jiwa n. Poli Bedah Mulut o. Poli Rehabilitasi Medik 5.



Instalasi Rawat Inap a. VVIP b. VIP c. Kelas I d. Kelas II e. Kelas III



6.



ICU



7.



Instalasi Penujang Medis a. Radiologi b. Laboratorium c. Fisioterapi



8.



Instalasi Bedah



9.



Kamar Bersalin



10. Perinatal 11. Ruang Gizi 12. Medical Check Up 13. Hemodialisa Rumah Sakit Islam Ar Rasyid berkeinginan penyelenggaraan kesehatan dengan mewujudkan nilai “PELAYANAN sebagai IBADAH” . Pelayanan diwujudkan dengan melayani dengan ikhlas didukung sumber daya insani dan fasilitas yang handal dengan membangun sinergi sebagai wujud menunaikan amanah guna memberikan rasa nyaman bagi setiap pelanggan. Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dengan mempertimbangkan ilmu PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 9



pengetahuan



dan



teknologi



agar



pelayanan



mampu



bersaing



di



era



globalisasi.



Menyelenggarakan pelatihan, penelitian dan pengembangan manajemen yang berkesinambungan untuk menghasilkan sumber daya insani yang memiliki kompetensi dan berakhlak mulia. Kepercayaan dan dukungan masyarakat serta pemerintah bagi Rumah Sakit Islam Ar Rasyid adalah harapan mutlak, sebagai perwujudan rahmat Allah SWT juga sebagai wujud pencapaian perjuangan serta kerja keras seluruh pimpinan yayasan AR-RASYID. Disisi lain juga merupakan amanah yang harus dipertahankan bahkan di masa yang akan datang wajib baik kualitas maupun kuantitasnya. Oleh karena, dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas pelayanan tersebut, maka Rumah Sakit Islam Ar Rasyid terus melakukan pembenahan infra dan supra struktur. Dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, maka disusun statuta (Hospital By Laws) sebagai suatu pedoman umum serta arah pembinaan dan pengembangan rumah sakit untuk menjawab tantangan dunia kesehatan/teknologi di masa yang akan datang.



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 10



BAB III VISI, MISI, MOTO DAN NILAI –NILAI DASAR RUMAH SAKIT 3.1 Visi Menjadi rumah sakit kebanggan umat islam yang memberikan pelayanan secara islami, modern, profesional, yang berlandaskan semangat fastabikul khoirot untuk mengamalkan perintah Allah ta'awanu’alal birri wattaqwa dalam bidang kesehatan. 3.2 Misi 1. Memberikan pelayanan kesehatan dan menyediakan tenaga medis yang islami kompeten dalam bidangnya sesuai dengan standar pelayanan dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dengan tidak membedakan status sosial 2. Mengutamakan keselamatan pasien dan menciptakan lingkungan yang aman, bersih dan sehat 3. Menyediakan peralatan yang modern, canggih dan komputerized 4. Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dapat berperan dalam pengembangan dan kemajuan rumah sakit. 3.3 “Pelayananku Ibadahku” 3.4 Nilai-Nilai Dasar Rumah Sakit Islam Ar Rasyid palembang 1



Tanggung jawab, yakni kewajiban untuk memikul segala akibat karena hasil pekerjaannya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan internal dan eksternal



2



Profesinalisme, yaitu tindak tanduk yang bercirikan suatu profesi atau orang yang ahli dalam bidangnya, dengan memegang teguh etika profesi dan standar mutu keahlian yang tinggi



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 11



3



Ramah, adalah sikap dan tutur kata manis, dengan berpraduga positif serta berbudi bahasa menarik dan selalu berusaha menolong pelanggan dengan ikhlas



4



Peduli, ialah berusaha untuk segera mengetahui atau sangat menghiraukan persoalan pelanggan dengan sungguh-sungguh dan langsung membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan tuntas dan memuaskan keinginan pelanggan



5



Jujur, dengan selalu memegang teguh ketulusan dan keikhlasan dalam memberikan infromasi atau tidak melakukan kecurangan apapun untuk keuntungan dirinya atau pun untuk kepentingan pelanggan



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 12



BAB IV STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 13



BAB V STRUKTUR TIM PONEK



Sub Dokter Spesialis Kandungan dan kebidanan



Sub Dokter Spesialis Anak Direktur KOL.CKM(P) dr. Toni Siguntang, Sp.THT-KL., MARS Sub IGD



Ketua PONEK dr. Siti Aisyah



Sub Kamar Bersalin



Sub Poli Kebidanan dan Kandungan Sekretaris Susteny, Amd.Keb Sub Neonatus



Sub Kamar Bedah



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 14



Gambar 2. Struktur Organisasi Tim PONEK A. Ketua PONEK 1. Fungsi jabatan Menyelenggarakan visi, misi dan program PONEK di Rumah Sakit secra menyeluruh dan perpadu 2. Uraian Tugas Ketua Tim PONEK a. Melaksanakan pembinaan kualitas atau mutu profesi pelayanan b. Melaksanakan koordinasi dengan kepala departemen keperawatan maupun kepala yang terkait dalam membina kualitas profesi pelayanan c. Mengendalikan dan mengevaluasi kualitas pelayanan profesi 3. Tanggung jawab a. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan visi dan misi PONEK b. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan evaluasi c. Bertanggung jawab kepada Direktur Rumah sakit 4. Hubungan Kerja a. Ketua Tim PONEK bertanggung jawab langsung terhadap Direkur b. Ketua Tim PONEK membawahi Sekretaris PONEK dan Kepala Bagian yang berhubungan dengan pelayanan PONEK 5. Wewenang a. Mendelegasikan tugas apabila berhalangan hadir b. Memeriksa hasil kegiatan PONEK 6. Persyaratan Jabatan a. Pendidikan dasar dokter spesialis kebidanan dan kandungan b. Pernah mengikuti pelatihan-pelatihan sesuai dengan bidangnya c. Memiliki dedikasi dan loyalitas kerja yang tinggi d. Memiliki kemampuan kepemimpinan



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 15



B. Sekretaris PONEK 1. Fungsi Jabatan a. Mengelola dan mendokumentasikan seluruh data PONEK b. Mengkoordinasikan seluruh program kegiatan PONEK 2. Uraian Tugas Sekretaris Tim PONEK a. Membuat undangan rapat dan membuat notulen b. Mengelola administrasi surat-surat PONEK c. Mencatat data-data yang berhubungan dengan PONEK d. Memberikan bantuan-bantuan yang diperlukan oleh penanggung jawab dan penanggung jawab sosialisasi dari suksesnya program PONEK e. Melakukan tugas-tugas lain dari atasan yang berhubungan dengan PONEK 3. Hubungan Kerja Sektretaris PONEK bertanggung jawab langsung terhadap Ketua Tim PONEK 4. Tanggung Jawab a. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi PONEK b. Bertanggung jawab kepada ketua tim PONEK 5. Wewenang a. Mengkoorniasikan penyusunanan laporan program kerja b. Merekomendasikan konsep perjanjian kerjasama yang akan ditandatangani oleh Ketua Tim Ponek dan Direktur Rumah Sakit 6. Persyaratan Jabatan a. D4 kebidanan b. Memiliki keterampilan dan pengetahuan tentang surat-menyurat C. Sub Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan 1. Fungsi Jabatan Menyelenggarakan program PONEK di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang 2. Uraian Tugas a. Penanggung jawab pelayanan kesehatan maternal dan neonatal b. Melakukan koordinasi dengan ketua tim PONEK dan tim medis lain c. Melaksanakan evaluasi terhadap kasus kasus kegawatdaruratan obsetri dan neonatal 3. Hubungan Kerja PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 16



Sub dokter spesialis kebidanan dan kandungan bertanggung jawab langsung terhadap ketua tim PONEK 4. Tanggung Jawab a. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelaynan kesehatan maternal dan neonatal b. Bertanggung jawab kepada ketua tim PONEK 5. Wewenang a. Menugaskan staf untuk mengikuti setiap kegiatan/program PONEK sesuai kebutuhan b. Mendelegasikan tugas terkait pelayanan asuhan pelayanan PONEK kepada staf 6. Persyaratan Jabatan a. Pendidikan dasar S2 spesialis kebidanan dan kandungan b. Pernah mengikuti pelatihan-pelatihan D. Sub Dokter Spesialis Anak 1. Fungsi Jabatan Menyelenggarakan program PONEK di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang 2. Uraian Tugas a. Penanggung jawab pelayanan kesehatan perinatal dan anak b. Melakukan koordinasi dengan ketua tim PONEK dan tim medis lain c. Melaksanakan evaluasi terhadap kasus kasus kegawatdaruratan perinatal dan anak 3. Hubungan Kerja Sub dokter spesialis anak bertanggung jawab langsung terhadap ketua tim PONEK 4. Tanggung Jawab a. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan perinatal dan anak b. Bertanggung jawab kepada ketua tim PONEK 5. Wewenang a. Menugaskan staf untuk mengikuti setiap kegiatan/program PONEK sesuai kebutuhan b. Mendelegasikan tugas terkait pelayanan asuhan pelayanan PONEK kepada staf 6. Persyaratan Jabatan a. Pendidikan dasar S2 spesialis anak b. Pernah mengikuti pelatihan-pelatihan E. Sub Dokter Spesialis Anastesi 1. Fungsi Jabatan Menyelenggarakan program PONEK di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang 2. Uraian Tugas a. Penanggung jawab pelayanan anastesi b. Melakukan koordinasi dengan ketua tim PONEK dan tim medis lain c. Melaksanakan evaluasi terhadap kasus kasus kegawatdaruratan pada pelayanan anastesi 3. Hubungan Kerja PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 17



Sub dokter spesialis anastesi bertanggung jawab langsung terhadap ketua tim PONEK 4. Tanggung Jawab a. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan anastesi b. Bertanggung jawab kepada ketua tim PONEK 5. Wewenang a. Menugaskan staf untuk mengikuti setiap kegiatan/program PONEK sesuai kebutuhan b. Mendelegasikan tugas terkait pelayanan asuhan pelayanan PONEK kepada staf 6. Persyaratan Jabatan a. Pendidikan dasar S2 spesialis anastesi b. Pernah mengikuti pelatihan-pelatihan F. Sub IGD 1. Fungsi Jabatan Menyelenggarakan semua program PONEK di Instalasi Gawat Darurat 2. Uraian Tugas Kepala Bagian IGD d. Melaksanakan pelayanan kegawatdaruratan maternal dan neonatal e. Melakukan koordinasi dengan ketua tim PONEK dan tim medis lain f. Melakukan inventarisasi obat-obat emergensi PONEK g. Melaksanakan evaluasi terhadap kasus kasus kegawat daryratan obsetri dan neonatal 3. Hubungan Kerja Sub IGD bertanggung jawab langsung terhadap ketua tim PONEK 4. Tanggung Jawab c. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program d. Bertanggung jawab kepada ketua tim PONEK 5. Wewenang a. Menungaskan staf untuk mengikuti setiap/program PONEK sesuai kebutuhan b. Medelegasikan tugas terkait pelayanan asuhan pelayanan PONEK jikas kepala bagian tidak berada di tempat 6. Persyaratan Jabatan c. Pendidikan dasar S1 Kedokteran, DIII Keperawatan, dan DIII Kebidanan d. Pengalaman kerja di rumah sakit minimal 3 tahun e. Pernah mengikuti pelatihan-pelatihan G. Sub Kamar bersalin 1. Fungsi Jabatan Menyelenggarakan program PONEK di kamar bersalin 2. Uraian Tugas Kepala Bagian Kamar Bersalin a. Membuat perencanaan untuk pelayanan persalinan b. Melakukan kegiatan-kegiatan operasional untuk pelayanan persalinan c. Melakukan koordinasi dengan unit neonatus dalam rangka kegiatan operasional PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 18



3. 4.



5.



6.



d. Melakukan pengawasan kegiatan di kamar bersalin e. Melakukan evaluasi kegiatan operasional dan mutu pelayanan Hubungan kerja Sub kamar bersalin betanggung jawab langsung terhadap ketua tim PONEK Tanggung Jawab a. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program b. Bertanggung jawab kepada ketuan tim PONEK Wewenang a. Menungaskan staf untuk mengikuti setiap/program PONEK sesuai kebutuhan b. Medelegasikan tugas terkait pelayanan asuhan pelayanan PONEK jikas kepala bagian tidak berada di tempat Persyaratan Jabatan a. Pendidikan dasar DIII Kebidanan b. Pengalaman kerja di rumah sakit minimal 3 tahun c. Pernah mengikuti pelatihan-pelatihan d. Memiliki dedikasi dan loyalitas kerja yang tinggi



H. Sub Poli Kebidanan 1. Fungsi Jabatan Menyelenggarakan program PONEK di poli spesialis kebidanan dan kandungan 2. Uraian Tugas Kepala Bagian Unit Rawat Jalan a. Melaksanakan pelayanan antenatal care, post natal, immunisasi, keluarga berencana, pelayanan neonatal b. Pemantauan pelaporan pelayanan PONEK c. Melakukan koordinasi dengan ketua tim PONEK terkait dengan pelayanan PONEK 3. Hubungan Kerja Sub poli kandungan dan kebidanan bertanggung jawab langasung terhadap ketua tim PONEK 4. Tanggung Jawab a. Tanggung jawab terhadap pelaksanaan program b. Bertanggung jawab kepada ketua tim PONEK 5. Wewenang a. Menungaskan staf untuk mengikuti setiap/program PONEK sesuai kebutuhan b. Medelegasikan tugas terkait pelayanan asuhan pelayanan PONEK jikas kepala bagian tidak berada di tempat 6. Persyaratan Jabatan a. Pendidikan dasar DIII Kebidanan b. Pengalaman kerja di rumah sakit minimal 3 tahun c. Pernah mengikuti pelatihan-pelatihan d. Memeiliki dedikasi dan loyalitas kerja yang tinggi PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 19



I. Sub Neonatus 1. Fungsi Jabatan Menyelenggarakan program PONEK di Neonatus 2. Uraian Tugas Kepala Bagian Neonatus a. Membuat perencanaan untuk pelayanan Neonatus b. Melakukan kegiatan-kegiatan operasional untuk pelayanan Neonatus c. Melakukan koordinasi dengan tim pelayanan ruang bersalin dan nifas dalam rangka kegiatan operasional



3. 4.



5.



6.



d. Melakukan pengawasan kegiatan di Neonatus e. Melakukan evaluasi kegiatan operasional dan mutu pelayanan Hubungan kerja Sub Neonatus bertanggung jawab langsung terhadap ketua tim PONEK Tanggung Jawab a. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program b. Bertanggung jawab kepada ketuan tim PONEK Wewenang a. Menungaskan staf untuk mengikuti setiap/program PONEK sesuai kebutuhan b. Medelegasikan tugas terkait pelayanan asuhan pelayanan PONEK jikas kepala bagian tidak berada di tempat Persyaratan Jabatan a. Pendidikan dasar DIII Keperawatan b. Pengalaman kerja di rumah sakit minimal 3 tahun c. Pernah mengikuti pelatihan-pelatihan d. Memiliki dedikasi dan loyalitas kerja yang tinggi



J. Sub Kamar Bedah 1. Fungsi Jabatan Menyelenggarakan program PONEK di kamar bedah 2. Uraian Tugas Kepala Bagian Kamar Bersalin a. Membuat perencanaan untuk pelayanan PONEK di kamar bedah b. Melakukan kegiatan-kegiatan operasional PONEK di kamar bedah c. Melakukan koordinasi dengan unit neonatus dalam rangka kegiatan operasional d. Melakukan pengawasan kegiatan di kamar bedah e. Melakukan evaluasi kegiatan operasional dan mutu pelayanan 3. Hubungan kerja Sub kamar bedah betanggung jawab langsung terhadap ketua tim PONEK 4. Tanggung Jawab a. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 20



b. Bertanggung jawab kepada ketuan tim PONEK 5. Wewenang a. Menungaskan staf untuk mengikuti setiap/program PONEK sesuai kebutuhan b. Medelegasikan tugas terkait pelayanan asuhan pelayanan PONEK jika kepala bagian tidak berada di tempat 6. Persyaratan Jabatan a. Pendidikan dasar DIII Keperawatan b. Pengalaman kerja di rumah sakit minimal 3 tahun c. Pernah mengikuti pelatihan-pelatihan d. Memiliki dedikasi dan loyalitas kerja yang tinggi



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 21



BAB VI STANDAR KETENAGAAN Dalam rangka melaksanakan pelayanan PONEK di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang, diperlukan tenaga yang memadai agar pelayanan yang berkualitas aman dan nyaman dapat terwujud. Sumber daya manusia di instalasi rawat inap diatur sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang dengan mengacu kepada undang – undang yang berlaku. Adapun pengelolaan standar ketenagaan pelayanan PONEK adalah sebagai berikut : A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia No



Jabatan



Kualifikasi



1



Ketua Tim PONEK 1) Dokter spesialis kebidanan dan kandungan



Jumlah 1



2) Pengalaman kerja minimal 3 tahun 3) Bersertifikat pelatihan PONEK 2



Sekretaris PONEK



1) D4 Kebidanan



1



2) Pengalaman kerja minimal 3 tahun 3) Bersertifikat pelatihan PONEK 3



Koordinator IGD



1) DIII keperawatan



1



2) Pengalaman kerja minimal 3 tahun 3) Bersertifikat pelatihan PONEK 4



5



Koordinator



Poli 1) DIII Kebidanan



Kebidanan



dan 2) Pengalaman kerja minimal 3 tahun



Kandungan



3) Bersetifikat pelatihan PONEK



Koordinator Kamar 1) DIII Kebidanan Bersalin



1



1



2) Pengalaman kerja minimal 3 tahun 3) Bersetifikat pelatihan PONEK



6



Koordinator Ruang 1) DIII Keperawatan Neonatus



2) Pengalaman kerja minimal 3 tahun



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 22



1



3) Bersertifikat pelatihan NLS 7



Koordinator Kamar 1) DIII Keperawatan Bedah



1



2) Pengalaman kerja minimal 3 tahun 3) Bersertifikat pelatihan kamar bedah dasar



B. Pengaturan Jaga Pengaturan ketenagaan Tim PONEK Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang di atur berdasarkan pengaturan jadwal sesuai dengan pola shift. 1. Waktu kerja pelayanan 24 jam (terdeiri dari 3 shift) 2. Pengaturan jadwal dinas berdasarkan shift, meliputi: a. Shift pagi



: Jam 07.30 – 14.00 WIB



b. Shift siang



: Jam 14.00 – 19.30 WIB



c. Shift malam



: Jam 19.30 – 07.30 WIB



3. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan siap 24 jam menangani kasus maternal (terjadwal) 4. Dokter spesialis anak siap 24 jam menangani kasus neonatal dan pediatrik (terjadwal) 5. Dokter umum siap 24 jam menangani kasus maternal dan neonatal (terjadwal) 6. Tenaga bidan dan perawat siap 24 jam melayani kasus maternal dan neonatal (terjadwal). C. Pola Ketenagaan dan Kualifikasi Personel Tim PONEK No



Jabatan



1



Dokter obstetrik



Kualifikasi



Jumlah



spesialis Penanggung jawab pelayanan kesehatan maternal 4 dan dan neonatal



ginekologi 2



Dokter



spesialis



Pelayanan kesehatan perinatal dan anak



2



spesialis



Pelayanan anestesi



2



Pelayanan anestesi



5



anak 3



Dokter anestesi



4



Perawat anestesi



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 23



5



Dokter umum



Penyelenggaraan pelayanan medis



6



Bidan



Koordinator asuhan pelayanan kesehatan



1



kepala



bagian 7



Bidan PJ shift



Koordinasi Tugas, sarana dan prasarana



5



8



Bidan pelaksana



Pelayanan asuhan kebidanan



9



9



Perawat



Asuhan keperawatan



1



kepala



bagian 10



Perawat pelaksana



Asuhan keperawatan



9



11



Petugas



Pelayanan pemeriksaan penunjang



13



laboratorium



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 24



BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA



Unit Perawatan Intensif Instalasi Gawat Darurat Laboratorium Farmasi Direktur



Radiologi Unit Kamar Bedah



Tim PONEK



Rekam Medis Rawat Jalan



PRSRS Medis dan PRSRS Non Medis



Gizi Frontline Rawat Inap



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 25



A. Tata laksana hubungan kerja dengan Unit Pelayanan Intensif Maternal Dan Neonatal 1. Pasien kegawatdaruratan maternal dan neonatal yang dirawat setelah dilakukan tindakan yang memerlukan pelayanan intensif maka dokter yang merawat menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa perlu perawatan intensif. 2. Setelah pasien/keluarga pasien setuju maka PPA memberitahu pelayanan intensif. 3. PPA mengantar pasien kegawatdaruratan



maternal dan



neonatal ke pelayanan



intensif. 4. PPA melakukan serah terima pasien tersebut kepada PPA di pelayanan intensif. B. Tata laksana hubungan kerja dengan Instalansi Gawat Darurat 1. Tim PONEK bekerjasama dengan Instalansi Gawat Darurat dalam hal kasus rujukan kegawat daruratan maternal dan neonatal. 2. Tim PONEK bekerjasama dengan IGD dalam pelayanan maternal dan neonatal yang memerlukan tindakan diluar jam Poli Spesialis C. Tata laksana hubungan kerja dengan laboratorium 1. Tim bekerja sama dengan laboratorium selama 24 jam untuk pemeriksaan yang diperlukan 2. Pemeriksaan laboratorium bagi pasien atas perintah dokter yang merawat dan menandatangani surat permintaan pemeriksaan 3. Perawat



menyerahkan



formulir



permintaan



pemeriksaan



&



memberitahukan pasien sesuai dengan nama pada surat permintaan 4. Petugas jaga laboratorium datang ke unit terkait untuk pengambilan darah 5. Setelah hasil pemeriksaan selesai, petugas jaga laboratorium mengantarkan hasil ke unit tersebut 6. Untuk



pasien



rawat



inap,



pembayaran



ditagihkan di kantor administrasi



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 26



pembebanan



biaya



laboratorium akan



D. Tata laksana hubungan kerja dengan farmasi 1. Bekerjasama dengan farmasi, guna memenuhi pengadaan obat & alat kesehatan yang diperlukan oleh ruangan 2. Obat untuk pasien rawat inap dengan sistem profil sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter penanggung jawab. 3. Dokter yang akan memberikan resep obat pasien rawat inap harus menginput nama obat dan dosisnya di komputer sesuai dengan nama dan nomer medical record pasien yang langsung terhubung dengan bagian farmasi. 4. Permintaan resep obat yang dipakai pasien hanya dokter yang berhak untuk menginput di komputer (Resep Online), sedangkan untuk alat kesehatan perawat berhak menginput di komputer (Resep Online) sesuai dengan nama pasien, nomer medical record dan peresepan obat atau alat kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien. 5. Perawat jaga yang mengambil obat atau alat kesehatan ke farmasi harus membawa print out yang sesuai dengan permintaan obat atau alat kesehatan yang sudah terinput dikomputer sesuai dengan print out. Resep yang dipakai



oleh pasien diserahkan kepada



farmasi untuk mendapat ganti. 6. Perawat jaga mengambil obat atau alat kesehatan di farmasi dengan mencocokkan antara perawat dan pihak farmasi sesuai dengan print out yang dibawa. E. Tata laksana hubungan kerja dengan radiologi 1. Permintaan pemeriksaan radiologi bagi pasien rawat inap dengan sistem komputerisasi. Dokter yang merawat maupun dokter jaga yang berhak menginput jenis pemeriksaan radiologi sesuai dengan kebutuhan pasien. 2. Perawat menghubungi petugas radiologi, pemeriksaan apa yang diminta dan kapan pasien harus diantar ke radiologi. 3. Perawat menghubungi pihak counter rawat jalan untuk melakukan pengecasan tindakan pemeriksaan radiologi. 4. Petugas radiologi menyerahkan hasil pemeriksaan kepada perawat ruangan dan perawat ruangan melaporkan ke dokter yang merawat.



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 27



F. Tata laksana hubungan kerja dengan Unit Kamar Bedah 1. Bekerjasama dengan kamar operasi dalam hal pelayanan tindakan pembedahan. 2. Pasien yang memerlukan tindakan pembedahan di kamar operasi oleh dokter spesialis kandungan yang menjelaskan kepada pasien atau keluarga pasien kenapa harus dilakukan pembedahan. 3. Perawat menghubungi tim operasi dan kamar operasi. 4. Pasien dan keluarga mengisi formulir persetujuan tindakan pembedahan. 5. Petugas kamar operasi menghubungi ruangan bila sudah mendekati waktu pelaksanaan tindakan pembedahan 6. Perawat ruangan mengantar pasien tersebut ke kamar operasi, melakukan serah terima kepada petugas kamar operasi. 7. Biaya tindakan di kamar operasi dilaporkan kepada bagian administrasi pusat oleh kamar operasi. G. Tata laksana hubungan kerja dengan rekam medis 1. Bekerjasama dengan rekam medis dalam hal penyimpanan dokumen medik pasien dan pelaporan pasien. 2. Setiap pasien baru didaftar oleh petugas pendaftaran pasien baik counter rawat inap maupun counter rawat jalan. 3. Counter rawat inap memberitahu ruangan bila ada pasien baru yang masuk. 4. Setiap akhir bulan petugas ruangan membuat rekapitulasi data pasien dan melaporkan ke rekam medis. Laporan yang dibuat adalah jumlah pasien pada bulan tersebut. H. Tata laksana hubungan kerja dengan Frontline Rawat Inap 1. Bekerjasama dengan kasir dan keuangan dalam hal pelayanan administrasi di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang. 2. Perawat setiap shift menulis semua tindakan yang sudah dilakukan di buku keuangan dan kemudian di input di transaksi pasien secara komputerisasi sesuai dengan tindakan yang sudah dilakukan. 3. Untuk pasien yang pulang setelah dilaporkan semua tindakan mengurus di bagian kasir. PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 28



I. Tata laksana hubungan kerja dengan gizi 1. Unit bekerjasama dengan gizi dalam hal pemesanan atau diet pasien maupun konsultasi gizi pasien yang dirawat 2. Pemesanan makanan sesuai dengan advis dokter dan kondisi pasien 3. Pemesanan makanan ditulis dalam buku diit pasien setiap hari 4. Petugas gizi unit mengambil makanan pasien ke unit gizi sesuai pemesanan 5. Petugas gizi ruangan membagi makanan kepada pasien sesuai dengan diit yang telah ditentukan J. Tata laksana hubungan kerja dengan IPSRS Medis dan IPSRS Non Medis 1. Bekerjasama dengan Unit pemeliharaan sarana dalam hal pemeliharaan perawatan, perbaikan peralatan medis dan non medis 2. Petugas teknisi melakukan pengecekan rutin dan menulis di buku pemeliharaan dan ditandatangani oleh kepala unit. 3. Bila ada kerusakan peralatan, petugas melaporkan ke teknisi dengan menulis di buku kerusakan dan ditandatangani oleh kepala unit sepengetahuan kepala bidang umum. 4. Petugas teknisi melakukan pemeriksaan, perbaikan atau penggantian suku cadang bila diperlukan. K. Tata laksana hubungan kerja dengan Unit Rawat Jalan 1. Bekerjasama dengan Unit Rawat Jalan dalam hal penerimaan pasien baik rawat inap maupun rawat jalan. 2. Bila ada pasien rawat inap mendaftar di Counter Rawat Inap 3. Petugas Counter Rawat Inap menghubungi perawat ruangan bila ada pasien akan rawat inap dan penempatan kamar yang dituju. 4. Perawat rawat jalan mengantar pasien dokumen medik pasien.



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 29



keruang rawat inap dengan membawa



BAB VIII MEKANISME KERJA A. Pelayanan Rawat Jalan Tata Laksana pelayanan perinatal resiko tinggi dalam ruang lingkup pelayanan rawat jalan terkait dengan kegiatan terprogram dari instalasi rawat jalan yaitu dalam pelayanan di Poli Spesialis Kebidanan dan Kandungan dan Poli Spesialis Anak yang terjadwal setiap hari kerja Senin sampai dengan Sabtu jam 08.00 sampai dengan jam 16.00 WIB. Kegiatan Pelayanan Rawat Jalan adalah : 1. Poli Spesialis Anak a. Imunisasi Layanan imunisasi di Poli Spesialis Anak meliputi program imunisasi wajib dan imunisasi yang dianjurkan. Pelaksanaan imunisasi di atas dilakukan setiap hari kerja jam 11.00- 13.00 WIB kecuali Campak dan BCG hanya dilakukan setiap hari sebtu Pukul 10.30 sampai 12.00 WIB. b. Pemeriksaan rutin bayi baru lahir dan pemeriksaan/kontol tali pusat bayi baru lahir. Pemeriksaan rutin bayi baru lahir dilakukan setiap hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB oleh dokter spesialis anak meliputi penimbangan berat badan, pemeriksaan kondisi umum dan fisik, pemantauan pemberian ASI dan kemampuan minum bayi. Pada saat pemeriksaan tali pusat, dilakukan juga pemeriksaan tanda-tanda adanya infeksi tali pusat, serta edukasi mengenai cara perawatan tali pusat yang benar kepada orang tua. c. Dalam pemantauan tumbuh kembang bayi dilakukan pemantauan secara berkala terhadap pertumbuhan dan perkembangan apakah sudah dapat tumbuh kejar pada kronologis pertumbuhannya, komplikasi atau gangguan perkembangan yang mungkin terjadi. 2. Poli Spesialis Kebidanan dan Kandungan. Pelayanan pasien di Poli Spesialis Kebidanan dan Kandungan dilakukan oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 07.30 – 16.00 WIB meliputi: PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 30



a. Perawatan masa hamil yang meliputi kondisi kandungan. Pada kasus tertentu dapat dilakukan pemeriksaan laboratorium dan USG. b. Perawatan masa nifas bagi ibu post partum, meliputi pencatatan keluhan, pemeriksaan fisik, perawatan luka episiotomi atau luka post operasi. c. Dalam pelayanan pasien di poliklinik ini dilakukan juga deteksi dini kehamilan yang mempunyai resiko tinggi serta penatalaksanaannya bahkan pencegahan komplikasi lebih lanjut dengan intervensi pengobatan yang diperlukan, dilakukan pencatatan serta perencanaan dalam proses persalinan untuk resiko tinggi d. Pelayanan KB. 1) Sasaran : setiap pasangan suami istri usia produktif, untuk mengatur kehamilan 2) Jenis pelayanan kontrasepsi : IUD, pil KB, implan atau susuk, suntik, MOW e. Ginekologi Pelayanan pemeriksaan wanita dengan gangguan ginekologis, misalnya mioma, kista uteri, endometriosis B. Pelayanan Rawat Inap Pelayanan rawat inap terkait secara fungsional dengan instalasi rawat inap dengan pintu masuk baik dari Instalasi Rawat Jalan maupun Instalasi Gawat Darurat dengan kasus-kasus kehamilan patologis dengan persalinan yang direncanakan maupun kasus-kasus rujukan dengan kondisi gawat darurat. Pelayanan rawat inap ada pada lantai II Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang dengan kapasitas 36 tempat tidur, dan untuk neonatus yang lahir di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang terdapat 9 box bayi, 3 inkubator dan 1 inkubator transport. 1. Klasifikasi Penyakit. Berbagai klasifikasi kasus yang dapat menjadi bagian dalam pelayanan maternal dan perinatal resiko tinggi adalah: a. Kasus terkait dengan kehamilan ibu: 1) Kehamilan normal 2) Pelayanan Kesehatan Maternal dengan masalah yaitu: a) Syok b) Perdarahan pada kehamilan muda PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 31



c) Perdarahan pada kehamilan lanjut dan persalinan d) Perdarahan pasca persalinan e) Nyeri kepala, gangguan penglihatan, kejang dan atau koma, f) Tekanan darah tinggi g) Persalinan lama h) Malpresentasi dan malposisi i) Demam dalam kehamilan dan persalinan j) Demam pasca persalinan k) Nyeri perut pada kehamilan muda, pada kehamilan lanjut dan persalinan l) Gerak janin tidak dirasakan m) Ketuban pecah dini n) Gawat janin dalam persalinan b. Kasus yang terkait dengan Ginekologis : 1) Perdarahan uterus disfungsi 2) Perdarahan menorargia 3) Kista ovarium akut 4) Radang pelvic akut 5) Abses pelvic 6) Infeksi saluran genitalia c. Kasus yang terkait dengan kesehatan neonatus: 1) Neonatus normal 2) Neonatus bermasalah : a) Asfiksia Neonatorum b) Tetanus Neonatorum c) Sepsis d) Trauma lahir e) Sindroma Gangguan Pernapasan f) Bayi Berat Lahir Rendah g) Kelainan Kongenital h) Hiperbillirubinemia PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 32



i) Bayi lahir dengan ibu infeksi hepatitis B, diabetus melitus, HIV positif dan ibu dengan TBC 2. Penyelesaian dan pengembalian Rekam Medis Data Rekam Medis yang berkaitan dengan pelayanan maternal dan perinatal resiko tinggi disesuaikan dengan segala persyaratan dan ketentuan dari instalasi rekam medis baik dalam hal pengisian, waktu penyelasaian kelengkapan serta pengembalian data. Pengisian rekam medis sesuai dengan ketentuan rekam medis dan pengembalian rekam medis 2x 24 jam. C. Sistem Rujukan Pelayanan rujukan maternal dan neonatal adalah tata cara yang dilakukan dalam menangani pasien maternal dan neonatal yang memerlukan tindakan perujukan ke luar rumah sakit atau menerima pasien baru/ rujukan dari luar rumah sakit 1. Kegiatan rujukan mencakup: a) Pemindahan pasien intra Rumah Sakit yaitu pemindahan pasien dari satu unit pelayanan ke unit pelayanan lainnya dalam Rumah Sakit b) Pemindahan pasien antar Rumah Sakit yaitu pemindahan pasien dari satu Rumah Sakit ke Rumah Sakit lainnya yang mimiliki sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan pasien c) Pemindahan pasien atas permintaan pasien dan keluarga atau rekomendasi Rumah Sakit tempat pasien dirawat 2. Sistem pelayanan rujukan maternal dan perinatal di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Bila pasien maternal dan perinatal tidak dapat ditangani sendiri segera rujuk ke fasilitas sarana kesehatan yang lebih lengkap fasilitas. Harus ada koordinasi, mudah sehingga tidak merugikan pasien. Rujukan internal rumah sakit berpedoman kepada prosedur rujukan di dalam rumah sakit dan mekanisme kerja di bagian Anak, Obstetri, dan Ginekologi. Rujukan eksternal mengikuti mekanisme rujukan sesuai jenjang pelayanan. a) Persiapan Rujukan Pasien ke jenjang pelayanan yang lebih tinggi: PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 33



1) Menyiapkan petugas yang terlatih untuk mendampingi pasien 2) Memberi penjelasan kepada pihak keluarga alasan pasien di rujuk ke rumah sakit lain. 3) Memberi penjelasan kepada pasien dan keluarganya bahwa segala tindakan yang dilakukan adalah untuk menyelamatkan ibu dan bayinya. 4) Pada saat merujuk pasien harus disertakan surat rujukan dan resume medik pasien meliputi: riwayat penyakit, penilaian kondisi pasien yang dibuat saat kasus diterima perujuk, tindakan atau pengobatan yang telah diberikan dan keterangan lain yang perlu atau ditemukan sehubungan dengan kondisi pasien. 5) Proses pelaksanaan rujukan harus mendapat persetujuan dari dokter dan keluarga b) Rumah Sakit sebagai penerima rujukan: 1) Memberi penjelasan kepada pasien dan keluarganya bahwa segala tindakan yang dilakukan adalah untuk menyelamatkan ibu dan bayinya. 2) Persiapan pihak keluarga untuk memberikan darah jika dibutuhkan 3) Pasien/keluarga diberi penjelasan mengenai tindakan/perawatan yang akan dilaksanakan. D. Pelayanan Penunjang Medik Pelayanan Unit Darah Rumah Sakit, jenis pelayanan : 1. Merencanakan kebutuhan darah di RS 2. Menerima darah dari PMI yang telah memenuhi syarat uji saring (non reaktif) dan telah dikonfirmasi golongan darah 3. Menyimpan darah dan memantau suhu simpan darah tetap pada suhu ketentuan 4. Melakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus pada darah recipien 5. Melakukan rujukan uji silang serasi antara darah donor dan darah recipien (Crossmatch) ke Unit Tranfusi Darah PMI



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 34



BAB IX STANDAR FASILITAS 9.1 Sarana Pelayanan Penunjang A. Denah Ruangan 1. Ruang IGD 2. Poli Spesialis Kebidanan dan Poli Spesialis Anak 3. Kamar Bersalin 4. Kamar Bayi 5. Ruang Perawatan Kebidanan



B. Standar Fasilitas PONEK Dalam rangka menjaga mutu pelayanan dan kemudahan dalam pelayanan, maka dalam pelayanan maternal dan neonatal sudah tersedia : 1. Kriteria Umum Rumah Sakit PONEK a. Ada dokter jaga yang terlatih di IGD untuk mengatasi kasus emergency baik secara umum maupun emergency obstetri neonatus. b. Dokter, bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetri dan neonatus. c. Mempunyai Standar Operasional Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetri dan neonatus. d. Mempunyai standar respon time di IGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam. e. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergency obstetri atau umum. f. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit. g. Memiliki petugas yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktuwaktu, meskipun on call. PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 35



h. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat. i. Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam. j. Tersedia pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti laboratorium dan radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia. k. Perlengkapan 1) semua perlengkapan harus bersih (bebas, debu, kotoran, bercak, cairan dll) 2) permukaan metal harus bebas karat atau bercak 3) semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil) 4) permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar 5) roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik 6) instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi 7) semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh) 2. Kriteria Khusus a. Prasarana dan sarana 1) Ruang rawat inap yang leluasa dan nyaman 2) Ruang tindakan gawat darurat dengan instrumen dan alat kesehatan yang lengkap 3) Ruang pulih/observasi pasca tindakan 4) Prosedur pelaksanaan tindakan dan uraian tugas pelayanan termasuk koordinasi internal b. Kriteria Umum Ruangan 1) Struktur Fisik a) Ukuran ruang ; berbeda ukuran untuk masing-masing ruang b) Jendela kaca dan berkelambu c) Lantai porselen warna krem PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 36



d) Dinding dicat dengan bahan yang bisa dilap basah e) AC sudah terkontrol 2) Kebersihan a) Cat dan lantai yang berwarna krem mudah dibersihkan b) Cleaning Service siap 24 jam c) Mebel, instrumen, pintu, jendela, dinding, steker listrik dan langit-langit terpelihara dengan baik 3) Pencahayaan a) Pencahayaan terang, cahaya berasal dari cahaya alami dan listrik b) Listrik dan semua lampu berfungsi baik. Kabel dan steker listrik tidak membahayakan c) Lampu emergensi untuk bekerja sudah ada, 4) Ventilasi a) Jendela cukup sesuai dengan ukuran ruang b) AC berfungsi baik c) Suhu ruangan terjaga 24-26 ̊C d) Pendingin ruang dilengkapi dengan filter 5) Tempat cuci tangan a) Wastafel dilengkapi dengan sabun dan terpasang sesuai dengan ketinggian lantai b) Saluran pembuangan air tertutup dan lancar c) Tersedia “ Hand Tisu “ untuk mengeringkan tangan yang terletak di sebelah westafel dan ditulisi “ Dua tisu untuk sekali cuci tangan “ c. Kriteria Khusus Ruangan 1) Ruang IGD a) Area Resusitasi dan Stabilisasi ruang Obstetri dan Neonatus di IGD b) Unit Perawatan Khusus PONEK tersekat serta terjaga privasinya, sehingga bisa memberikan pelayanan darurat untuk stabilisasi kondisi pasien, misalnya syok, henti jantung, hipotermia, asfiksia, pertolongan persalinan



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 37



darurat serta resusitasi, yang dilengkapi dengan meja resusitasi bayi dan box bayi beserta lampunya c) Fasilitas yang lain 



Lemari dan troli darurat







Tempat tidur bersalin serta tiang infus







Infant warmer, meja kursi, lampu sorot, mesin isap, oksigen dan tabungnya berasal dari satu sumber dinding (outlet), defribrilator. Lemari berisi : perlengkapan persalinan, obat dan infus. Alat resusitasi dewasa dan bayi







Wastafel dan antiseptik







Telepon







Nurse station







Sarana pendukung Meliputi ; toilet, ruang tunggu keluarga, ruang persiapan peralatan (linen dan instrumen).



2) Ruang Maternal a) Kapasitas 3 tempat tidur, termasuk untuk PE/HPP, observasi/isolasi b) Ruang PE/HPP; 



Ada 2 bed berpengendali remote control dilengkapi steker listrik







Tersedia lemari instrumen yang berisi perlengkapan persalinan, eksplorasi set, troli emergensi berisi obat dan alat emergensi, alat pemasangan kondom kateter, dsb







Sementara lokasi masih berjauhan dengan IGD, tapi berdekatan dengan Ruang NICU/NINT, Kamar Operasi, dan satu lantai dengan Ruang Bayi







Ada tempat observasi/isolasi untuk ibu, terjaga privasinya dan keluarga dapat mendampingi, dekat dengan ruang, dilengkapi toilet sehingga merupakan unit terintegrasi







Ruang nurse station berisi ; meja, telepon, kursi.







Ruang observasi/isolasi bagi kasus infeksi, KPP



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 38







Untuk kasus maternal yang membutuhkan perawatan intensif pelayanan perawatan dilakukan di ruang UPI (Unit Perawatan Intensif)







Ruang persalinan dan tindakan berisi tempat tidur pasien obsgyn, lampu sorot, wastafel dengan air mengalir, oksigen dinding.







Ruang tunggu bagi keluarga dan kursi-kursi



3) Kamar Bayi a) Kapasitas tempat tidur 6 tempat tidur b) Satu lantai dengan kamar bersalin dan dengan Ruang NICU/NINT. c) Terdapat pojok ASI yang dilengkapi dengan fasilitas kursi, penyangga kaki, bantalan menyusui, meja tindakan bayi. d) Terdapat dapur yang dilengkapi dengan fasilitas lemari es untuk penyimpanan obat dan untuk penyimpanan ASI disimpan di dapur susu. e) Ruang bayi dilengkapi dengan fasilitas fototerapi untuk bayi baru lahir di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kenjeran yang membutuhkan terapi sinar f) Tersedia lampu sorot, infant warmer untuk penghangat bayi baru lahir g) Tersedia oksigen sentral, oksigen portable. h) Tersedia bak mandi permanent untuk memandikan bayi sehat i) Tersedia meja tindakan untuk perawatan harian bayi di Kamar Bayi 4) Ruang NICU/NINT a) Unit berada berdekatan dengan Ruang bersalin , Ruang Perawatan dan Kamar Bayi b) Di level II dan III tersedia 3 tempat tidur bayi dilengkapi dengan 4 steker, dan sentral oksigen. c) Tersedia 2 inkubator dan 1 perlengkapan CPAP, 1 ventilator dan 1 monitor pasien. d) Tersedia dapur susu di Ruang NICU/NINT yang dilengkapi dengan lemari kulkas untuk penyimpanan ASI. e) Tersedia Ruang Isolasi khusus untuk perawatan bayi baru lahir yang infeksi. PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 39



5) Ruang Operasi a) Diperlukan untuk tindakan operasi seksio sesarea dan laparatomi b) Tersedia unit komunikasi dengan kamar bersalin, pemancar panas dan perlengkapan resusitasi dewasa dan bayi c) Ruang pemulihan 2 tempat tidur, 1 monitor, dilengkapi dengan meja, kursi perawat, lemari obat, oksigen dsb, pengawasan langsung dari meja perawat, dilengkapi telepon ke kamar bersalin dan kamar operasi d) Fasilitas lain untuk unit operasi ; 



Mempunyai 2 kamar operasi







Mesin untuk cuci tangan dengan fasilitas air hangat.







Ruang cuci tangan untuk 2 orang, terdapat di tengah kamar operasi







Ada meja kerja ,kursi-kursi dan troli-troli







Saluran pembuangan kotoran/cairan







Ruang tunggu keluarga, tersedia kursi-kursi







CSSD







Kamar ganti dokter dan perawat







Kamar diskusi bagi staf dan paramedik







Kamar jaga dokter







Kamar rumatan rumah tangga (house keeping)







Tersedia Ruang Pantry



6) Perawatan Intensif ( UPI ) a) Jenis Pelayanan 



Pemantauan terapi cairan







Pengawasan gawat napas/ventilator







Perawatan sepsis







Gangguan hemodinamik



b) Ruang Pelayanan 



Unit tertutup / tempat tidur







Unit tertutup 1 ruangan 1 tempat cuci tangan



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 40







Harus ada sejumlah outlet yang cukup sesuai dengan level UPI. Di UPI Rumah Sakit Mitra terdapat outlet udara tekan di setiap kamar pasien, pompa isap portable dan stop kontak yang memadai untuk tiap kamar pasien.







Pencahayaan cukup dan adekuat untuk observasi klinis dengan dengan lampu TL day light 10 watt/m². Jendela dan akses tempat tidur menjamin kenyamanan pasien dan personil. Desain dari Unit juga memperhatikan privasi pasien.







Mempunyai pendingi ruangan /AC yang dapat mengontrol suhu dan kelembaban sesuai dengan luas ruangan. Suhu 22 - 25 °C kelembaban 50 - 70%



c) Kriteria Perawatan Kasus Maternal 



Pelayanan pengelolaan resusitasi segera untuk pasien gawat, tunjangan kardio-respirasi jangka pendek, dan mempunyai peran memantau serta mencegah penyulit pada pasien medik dan bedah yang beresiko







Ventilasi mekanik dan pemantauan kardiovaskuler sederhana



d) Sumber Daya Manusia 



Tenaga Medis : - Dokter jaga 24 jam dengan kemampuan ALS/ACLS - Dokter spesialis (yang dapat memberikan pelayanan setiap diperlukan) - Dokter spesialis jaga/penanggung jawab - Perawat minimal 50 % dari jumlah seluruh perawat di UPI merupakan perawat terlatih dan bersertifikat ICU







Tenaga Non Medis : - Tenaga Rekam Medik - Tenaga Kebersihan



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 41



C. Prasarana Dan Sarana Penunjang 1. Laboratorium Unit ini berfungsi melakukan tes laboratorium dalam penanganan kegawat daruratan maternal dan neonatal untuk pemeriksaan hemostasis penunjang. Laboratorium juga melayani Unit Pelayanan Darah Rumah Sakit seperti : a. Pengambilan donor dan tes lab: golongan darah dan rhesus b. Dilengkapi lemari pendingin, meja, kursi, lemari, telepon, dsb c. Fasilitas Peralatan



No 1 2 3 4 5 6 7 8



Nama Alat Lemari pendingin Meja + kursi kerja Lemari alat tulis Westafel Saluran limbah AC Telepon Alat Crossmatch d. Jenis Pemeriksaan



1 1/3 1 ada ada ada 1 1



Jumlah



1) Pemeriksaan rutin darah dan urine 2) Kimia darah 3) Elektrolit 4) Kultur darah, urin dan pus 2. Radiologi a. Berfungsi untuk diagnosis Obstetri dan Thoraks b. Jenis pemeriksaan : 1) Radiologi, termasuk rontgen portable 2) USG ibu dan neonatal 3) CT Scan



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 42



Baik Baik Baik Baik Baik



Kondisi



D. Peralatan 1. Peralatan Maternal No



Jenis Peralatan



Jumlah



1



Troli emergensi:  Balon yang bisa mengembang sendiri berfungsi baik  Bilag laringoskop berfungsi baik  Bola lampu laringoskop ukuran dewasa  Baterai AA (cadangan) untuk bilah laringoskop  Selang reservoar oksigen  Masker oksigen dewasa  Plester  Gunting  Kateter penghisap no.6, 8, 10  Alat suntik 1,3,5,10,20 cc  Ampul epinefrin/ Adrenalin  naCl 0,9%/ larutan ringer asetat/ RL 500 ml  mgSO4 40%, MgSO4 20%  kateter Vena  infus set



1 3 1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 3 1 5



2. Peralatan Kamar Bersalin a. Tersedia oksigen melalui pipa dinding b. Tempat tidur obstetri + tiang infus (bagian kepala dapat turun naik, bagian kaki untuk litotomi menggunakan remote kontrol) c. Meja instrumen d. Lampu sorot obstetri e. Kursi penolong (dapat naik turun) f. Tersedia lemari dan meja untuk pasokan umum g. Tersedia lemari es untuk obat-obat uterotonika h. Tersedia meja untuk administrasi i. Tersedia 4 kursi di kamar bersalin PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 43



j. Lampu darurat k. Oksigen transport l. Ada pompa vakum listrik mobile m. Ada vakum penghisap/suction dengan pengatur hisapan, selang dan reservoar bersih n. Ada stetoskop dewasa dan bayi yang berfungsi baik o. Generator listrik cadangan yang dinyalakan bila listrik mati p. Tersedia alat NST, ECG( di Ruang perawatan) q. Ada wastafel untuk cuci tangan penolong 3. Peralatan Neonatal No



Jenis Peralatan



Jumlah



1



Inkubator



1



2



Infant warmer : 1 (satu) unit di IGD 1 (satu) unit di Kamar Bersalin 1 (satu) unit di Ruang Operasi 1 (satu) unit di Kamar Bayi



4



3



Pulse Oxymeter Neonatus



1



4



Therapy Sinar



4



5



Syringe Pump tersentralisasi



-



6



Tabung oksigen



1



7



Suction Portable



1



8



Timbangan Bayi



6



9



Stetoskop Neonatus



7



10



Low Suction dan regulator



3



9.1 Sarana Pelayanan Penunjang Dukungan Manajemen berupa : PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 44



A.



Penerbitan Surat Keputusan untuk Tim PONEK



B.



Anggaran atau dana untuk kegiatan PONEK



C.



Pengadaan fasilitas pelayanan penunjang PONEK



D.



Pelaksanaan program, pengawasan, evaluasi, laporan dan rapat rutin.



9.3 Kebijakan dan Standar Prosedur Operasional Kebijakan dan Standar Prosedur Operasional yang perlu dipersiapkan oleh Rumah Sakit adalah : 9.3.1



Kebijakan Manajemen 1. Melaksanakan program PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) untuk menurunkan angka kematian bayi dan meningkatkan kesehatan ibu secara terpadu dan paripurna. 2. Mengembangkan kebijakan dan SPO pelayanan sesuai dengan standar 3. Meningkatkan kualitas pelayanan ibu dan bayi termasuk kepedulian terhadap ibu dan bayi. 4. Meningkatkan kesiapan rumah sakit dalam melaksanakan fungsi pelayanan obstetrik dan neonatus termasuk pelayanan kegawat daruratan (PONEK 24 Jam) 5. Melaksanakan IMD (inisiasi menyusu dini ) dan pemberian ASI Eksklusif 6. Menerima rujukan pelayanan kesehatan ibu dan bayi dari sarana pelayanan kesehatan lainnya 7. Memberikan Perawatan Metode Kangguru (PMK) pada BBLR (bayi berat lahir rendah ) 8. Melaksanakan sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan program RSSIB 10 langkah menyusui dan peningkatan kesehatan ibu 9. Melaksanakan pelayanan PONEK 24 jam. 10. Memberikan pertolongan pertama pada kasus kegawat daruratan obstetri dan neonatal tanpa meminta uang muka terlebih dahulu. 11. Tim PONEK telah mengikuti pelatihan PONEK meliputi : Resusitasi Neonatus, Kegawat daruratan Obstetri dan Neonatus, Advanced Cardiac Life Support (ACLS) dan atau Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD)



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 45



12. Mempunyai standar respon time di UGD untuk pelayanan kegawatdaruratan selama 10 menit, dan dikamar bersalin kurang dari 30 menit (mulai ditentukan diagnosa sampai dilakukan tindakan operatif). 13. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum. 14. Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam. 15. Lokasi kamar bersalin berdekatan dengan kamar operasi. 16. Adanya fasilitas isolasi bagi ibu atau bayi yang terkena infeksi. 17. Melaksanakan pelayanan rawat gabung. 9.3.2



Kebijakan Teknis Ada SPO tentang : 1. Resusitasi Jantung Bayi 2. Resusitasi Jantung Paru 3. Perawatan Metode Kanguru 4. Mendampingi Dokter dalam Persalinan Normal 5. Inisiasi Menyusui Dini (IMD) 6. Membantu Menyusukan Bayi Secara Langsung pada Ibu di Kamar Perawatan 7. Rawat Gabung 8. Rujuk Pasien



9.4 Pengembangan dan Pendidikan 9.4.1



Tim PONEK 1. Wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan PONEK, NLS, ACLS dan atau PPGD. 2. Mempunyai sertifikat pelatihan yang berhubungan dengan kegawatdaruratan maternal dan neonatal. 3. Mengembangkan diri mengikuti seminar, lokakarya dan sejenisnya. 4. Bimbingan teknis secara berkesinambungan.



9.4.2



Staf Rumah Sakit



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 46



Pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pendidikan PONEK dilakukan koordinasi dengan bagian Diklat Rumah Sakit Mitra Keluarga Kenjeran yang ditujukan untuk karyawan baru, tenaga Medis, Keperawatan, Penunjang Medis dan Non Medis dengan materi sebagai berikut: 1. Konsep dasar PONEK 2. Pendidikan dan Pelatihan yang berkaitan dengan kegiatan PONEK 9.4.3



Pasien dan Keluarga 1.



Edukasi pada pasien dan keluarga tentang Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan ASI ekslusif



2. Edukasi pada pengunjung melalui promosi kesehatan rumah sakit



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 47



BAB X PERTEMUAN/RAPAT A. Rapat Rutin Rapat rutin diselenggarakan pada: Waktu



: Minggu ketiga setiap tiga bulan



Pukul



: 09.00 WIB sampai dengan selesai



Tempat



: Ruang Diklat



Peserta`



: Tim PONEK



Materi



: - Permasalahan yang muncul saat itu -



Evaluasi kinerja secara rutin



B. Rapat Insidentil Rapat insidentil diselenggarakan pada: Waktu



: Sewaktu-waktu bila ada hal yang perlu dirapatkan



Jam/tempat



: Sesuai undangan



Peserta



: Tim PONEK dan pihak yang terkait



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 48



BAB XI PELAPORAN Jenis laporan yang dikerjakan secara rutin dalam tim PONEK terdiri dari: 1. Laporan ke Direktur a. Laporan Bulanan : Laporan jumlah persalinan, jumlah tindakan, jumlah bayi baru lahir sehat dan bayi resiko tinggi, jumlah kunjungan ANC di Poli Spesialis Kandungan, b. Laporan Enam Bulan : Program Kerja Ponek 2. Laporan Ke Dinas Kesehatan Laporan Bulanan : Laporan SPM (Standar Pelayanan Minimal), Laporan Imunisasi, Laporan KB



PEDOMAN KERJA PONEK 2022 Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang Page 49