Pedoman Laborat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN INSTALASI LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS TAPEN



UPTD PUSKESMAS TAPEN 201



BAB I PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan di Puskesmas merupakan bagian integrital yang tidak dapat di pisahkan dari pelayan kesehatan secara keseluruhan. Pada saat ini perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi di bidang kesehatan semakin meningkat dan sudah mengarah pada spesialisasi dan subspecialisasi. Semakin pesat laju pembangunan, semakin besar pula tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, tuntutan akan pelayanan kesehatan yang bermutu pun semakin meningkat. Di lain pihak pelayanan Puskesmas yang memadahi, baik di bidang diagnostic maupun pengobatan semakin di butuhkan. Sejalan dengan itu maka pelayanan diagnostic di selenggarakan oleh laboratorium Puskesmas sangat perlu menerapkan sebuah standart mutu untuk menjamin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. A. LatarBelakang Pembangunan kesehatan bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Salah satunyatertuang dalam Undang – Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan bertujuan melindungi pemberi dan penerima jasa pelayanan kesehatan serta memberi kepastian hukum dalam rangka meningkatkan, mengarahkan dan member dasar bagi pembangunan kesehatan. Dalam pembangunan kesehatan perlu dilkukan peningkatan pelayanan kesehatan termasuk peningkatan Pelayanan Laboratorium di Puskesmas Pelayanan laboratorium merupakan bagian integral dari pelayan medic Puskesmas yang perlu mendapat perhatian khusus, karena sebagaimana diketahui bahwa Pelayanan Laboratorium selain telah dirasakan besar manfaatnya, namun oleh karena didalam pelaksanaan pemeriksaan laboratorium berhubungan dengan cairan tubuh penderita sehingga ada resiko bahaya terpapar bahan infeksius baik terhadap pekerja, pasien maupun lingkungan, dengan demikian Pelayanan Laboratorium harus dikelola oleh mereka yang benar – benar professional dalam bidang laboratorium demi keselamatan kerja terhadap bahan infeksius. Sebagai komponen penting dalam pelayanan kesehatan, hasil pemeriksaan laboratorium digunakan untuk penetapan diagnosis. Oleh karena itu untuk meningkatkan mutu hasil pemeriksaan laboratorium, mutlak perlu dilaksanakan kegiatan pemantapan mutu (quality



assurance), yang mencakup bagian komponen kegiatan. Salah satu komponen kegiatan adalah praktek laboratorium kesehatan yang benar. Pedoman Pelayanan Instalasi Laboratorium ini dapat di gunakan oleh para petugas laboratorium Puskesmas Tapen dalam melaksanaan tugasnya, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing – masing laboratorium. B. TujuanPedoman 1. Tujuan umum : Tersedianya acuan dalam melaksanakan Pelayanan Instalasi Laboratorum di Puskesmas Tapen 2. Tujuan khusus : a. Tersedianya acuan tentang jenis pelayanan laboratorium, peran dan fungsi ketenagaan, sarana dan prasarana di Puskesmas Tapen b. Tersedianya acuan untuk melaksanakan pelayanan laboratorium di Puskesmas Tapen c. Tersedianya acuan bagi tenaga laborat untuk bekerja secara professional memberikan pelayanan laborat yang bermutu kepada pasien di Puskesmas Tapen d. Tersedianya acuan monitoring dan evaluasi pelayanan laborat di Puskesmas Tapen C. SasaranPedoman 1. Tenaga laboratorium dan Tenaga Kesehatan lainnya di Puskesmas 2. Pengelola Program Kesehatan dan Lintas Sektor Terkait 3. Pengambilan Kebijakan di Provinsi, Kabupaten/Kota D. RuangLingkupPedoman Pelayanan laboratorium di Puskesmas Tapen mempunyai ruang lingkup Laboratorium Klinik E. Batas Operasional 1. Laboratorium Laboratorium adalah tempat reset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya di buat untuk memungkinkan dilakukan kegiatan – kegiatan tersebut secara terkendali.



2. Laboratorium klinik Laboratorium klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan specimen klinik untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan Laboratorium ini sering terbagi atas sejumlah bagian : a. Kimia Klinik biasanya menerima serum. Seringkali bagian ini adalah bagian yang melakukan pemeriksaan rutin terbanyak. Mereka menguji komponen/analit yang berbeda – beda dalam serum atau plasma. b. Hematologi menerima keseluruhan darah dan plasma. Mereka melakukan perhitungan darah dan evaluasi morfologi darah. c. Mikrobiologi menerima usapan, tinja, air seni, darah, dahak, peralatan medis begitupun jaringan yang terinfeksi. Specimen tadi di culture untuk memeriksa mikroba pathogen d. Parasitologi : mengamati adanya parasit e. Urinalisa : menguji urin untuk sejumlah analit 3. Standart pelayanan laboratorium Adalah sumber yang berlaku sesuai dengan tingkat atau kelas Puskesmas dan sarana pelayanan kesehatan lainnya yang menyelenggarakan pelayanan laborat 4. Tenaga professional / formal laboratorium adalah tenaga yang mencakup dokter, tekhnisi laboratorium medis, asisten laboratorium medis 5. Tenaga penunjang laboratorium adalah tenaga yang mencakup tekhnisi alat alat analyzer laboratorium, paramedic, petugas administrasi laboratorium 6. Standart Prosedur Operasional (SPO) adalah kumpulan instruksi, langkah – langkah yang telah dibakukan untuk menyelesaikan proses rutin tertentu. 7. Ruangan Luas ruangan setiap kegiatan cukup menampung peralatan yang di pergunakan, aktifitas dan jumlah petugas yang berhubungan dengan specimen/pasien untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium. Semua ruangan harus mempunyai tata ruang yang baik sesuai alur pelayanan dan memperoleh sinar matahari/cahaya dalam jumlah yang cukup. 8. Peralatan laboratorium



Laboratorium harus dilengkapi dengan semua peralatan yang diperlukan sesuai dengan layanan yang disediakan sekalipun tidak digunakan secara rutin. Pada saat instalasi alat maupun saat kerja rutin, peralatan harus diperhatikan menunjukkan kemampuan atau memenuhi kinerja yang dipersyaratkan dan harus memenuhi spesifikasi yang sesuai untuk pemeriksaan bersangkutan. 9. Bahan lain a.



Reagen adalah zat kimia yang digunakan dalam suatu reaksi untuk mendeteksi, mengukur, memeriksa dan menghasilkan zat lain.



b.



Standart adalah zat – zat yang konsentrasinya atau kemurniannya diketahui dan diperoleh engan cara penimbangan



c.



Bahan control adalah bahan yang digunakan untuk memantau ketepatan suatu pemeriksaan di laboratorium, atau untuk mengawasi kualitas hasil pemeriksaan sehari – hari.



d.



Air merupakan bahan termurah dari semua bahan yang digunakan di laboratorium tetapi air merupakan bahan terpenting dan yang paling sering digunakan, oleh karena itu kualitas air yang digunakan harus memenuhi standart seperti halnya bahan lain yang digunakan dalam analisis.



10. Specimen merupakan bahan pemeriksaan yang berasal dari manusia. Sedangkan sampel dapat diartikan sebagai bahan dari specimen manusia atau dapat berupa bahan pemeriksaan bersumber lingkungan ( non klinis ). 11. Metode pemeriksaan Tujuan melakukan suatu pemeriksaan antara lain untuk uji saring, diagnostic, dan evaluasi hasil pengobatan serta survailan. Tiap tujuan pemeriksaan memerlukan sensitivitas dan spesifitas yang berbeda – beda, sehingga perlu dipilih metode yang sesuai karena setiap metode mempunyai sensitifitas dan spesifitas yang berbeda beda pula. 12. Pemantapan Mutu ( quality assurance ) laboratorium kesehatan adalah semua kegiatan yang ditukan untuk menjamin ketelitian dan ketepatan hasil pemeriksaan laboratorium Pemantapan Mutu terbagi menjadi 2 : a.



Pemantapan Mutu Internal ( Internal Quality Control )



Adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh masing – masing laboratorium secara terus menerus agar tidak terjadi atau mengurangi kejadian error/penyimpangan sehingga diperoleh hasil pemeriksan yang tepat. b.



Pemantapan Mutu Eksterna ( PME ) Adalah kegiatan yang diselenggarakan secara periodic oleh pihak lain diluar laboratorium yang bersangkutan untuk memantau dan menilai penampilan suatu laboratorium dalam bidang pemeriksaan tertentu. Penyelenggaraan kegiatan Pemantapan Mutu Eksternal dilaksanakan oleh pihak pemerintah, swasta atau internasional. Setiap laboratorium kesehatan wajib mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal yang diselenggarakan oleh pemerintah secara teratur dan periodic meliputi semua bidang pemeriksaan laboratorium.



13. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Di Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 ) laboratorium merupakan bagian dari pengelolaan laboratorium secara keseluruhan. Laboratorium melakukan berbagai tindakan dan kegiatan terutama berhubungan dengan specimen yang berasal dari manusia maupun bukan manusia. Bagi petugas laboratorium yang selalu kontak dengan specimen, maka berpotensi terinfeksi kuman pathogen. Potensi infeksi juga dapat terjadi dari petugas ke petugas lainnya, atau keluarganya dan ke masyarakat. Untuk mengurangi bahaya yang terjadi, perlu adanya kebijakan yang ketata. Petugas harus memahami keamanan laboratorium dan tingkatannya, mempunyai sikap dan kemampuan untuk melakukan pengamanan sehubungan dengan pekerjaan sesuai SOP, serta mengontrol bahan/specimen secara baik menurut praktik laboratorium yang benar. 14. Pencatatan Pelaporan Pencatatan dan pelaporan kegiatan laboratorium diperlukan dalam perencanaan, pemantauan dan evaluasi serta pengambilan keputusan untuk peningkatan pelayanan laboratorium. Untuk itu kegiatan ini harus dilakukan secara cermat dan teliti, karena kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan akan mengakibatkan kesalahan dalam menetapkan suatu tindakan.



BAB II STANDART KETENAGAAN Untuk menjalankan pelayanan laboratorium didukung oleh tenaga professional laboratorium dn tenaga penunjang laboratorium. A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia 1. Penanggung jawab laboratorium Kepala Puskesmas ( dokter umum ) bertanggung jawab untuk mengkoordinir semua kegiatan yang dilakukan 2. Kepala Unit Laboratorium Bertindak sebagai coordinator pelaksana dan pengembangan pelayanan laboratorium Puskesmas dan pelayanan pendidikan serta memfasilitasi penelitian di unit laboratorium yang memiliki uraian tugas sebagai berikut : a. Membangun pengetahuan dan kesadaran mengenai visi, misi dan tujuan puskesmas kepada unit laboratorium. b. Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Unit laboratorium c. Memberikan usulan program kerja dan anggran Unit laboratorium d. Mengembangkan kemampuan SDM Unit laboratorium sehingga berperan aktif terwujudnya pelayanan laboratorium yang unggul e. Mengatur, mengawasi



dan mengevaluasi



pelaksanaan



dinas



kerja staf



bawahannya f. Memberikan laporan tertulis secara berkala ( bulanana, triwulan, tahunan ) disertai analisa dan rekomendasi kepada Manager Penunjamg Medis sesuai format yang di tetapkan, tentang kegiatan pelayanan Unit Laboratorium 3. Administrasi Laboratorium disesuaikan dengan kebutuhan dan standart yang berlaku Mempunyai uraian tugas : a. Memeriksa pengantar pemeriksaan laboratorium dari dokter b. Menginput data pasien c. Memastikan kwitansi pembayaran sudah benar d. Menginput hasil pemeriksaan laboratorium dan menyerahkan ke pasien



e. Mencatat nama pasien, jenis pemeriksaan, hasil pemeriksaan ke buku register 4. Petugas tekhnik ( analis ) disesuaikan dengan kebutuhan dan standart yang berlaku ( misal : kulifikasi tenaga tekhnis laboratorium minimal analis ) Bertugas : a. Bertanggung jawab atas kalibrasi, maintenan, dan control laboratorium dalam keadaan baik b. Mengecek persediaan reagen c. Mengecek persediaan form kebutuhan laboratorium dan bahan habis pakai d. Membersihkan tabung yang akan dipakai dan merapikan ke tempat penyimpanan e. Membersihkan dan merapikan prasarana pemeriksaan laboratorium seperti meja sampling, mikropipet dan lain lain f. Melakukan pemeriksaan sampel darah pasien sesuai dengan jenis pemeriksaan dan SOP pemeriksaan di laboratorium Table 1.1 Kualifikasi SDM Unit Laboratorium Nama jabatan Penanggung



Uraian tugas



jawab Bertanggung



laboratorium



mengkoordinir



Kualifikasi jawab







Kepala Puskesmas



semua







Dokter umum



kegiatan yang dilakukan Kepala laboratorium



Unit



a. Membangun



1. Memiliki



pengetahuan kesadaran



persyaratan



dan



kemampuan di bidang



mengenai



tekhnis, manajeril, dan



visi, misi dan tujuan



fisik



puskesmas kepada unit 2. Memiliki pengetahuan laboratorium.



dan



b. Melakukan



dibidangnya minimal 2



perencanaan,



tahun



pengorganisasian,



pendidikan



pelaksanaan,



diploma



pengendalian



pengalaman



dan



laboratorium



dengan minimal analis



evaluasi



dalam 3. Memiliki



pelaksanaan tugas dan fungsi



Unit



laboratorium c. Memberikan program



usulan



kerja



anggran



dan Unit



laboratorium d. Mengembangkan kemampuan SDM Unit laboratorium sehingga berperan



aktif



terwujudnya pelayanan laboratorium



yang



unggul e. Mengatur, mengawasi dan



mengevaluasi



pelaksanaan



dinas



kerja staf bawahannya f. Memberikan



laporan



tertulis secara berkala ( bulanana, tahunan



triwulan, )



analisa



disertai dan



rekomendasi Manager



kepada



Penunjamg



Medis sesuai format yang



di



tentang pelayanan Laboratorium



tetapkan, kegiatan Unit



persyaratan



mental yang baik



Administrasi laboratorium



a. Memeriksa



pengantar D3 Analis Kesehatan /



pemeriksaan



SMAK



laboratorium



dari



dokter b. Menginput data pasien c. Memastikan



kwitansi



pembayaran



sudah



benar d. Menginput



hasil



pemeriksaan laboratorium



dan



menyerahkan ke pasien Petugas tekhnik



a. Bertanggung jawab atas D3 Analis Kesehatan / kalibrasi, maintenan, dan SMAK control



laboratorium



dalam keadaan baik b. Mengecek



persediaan



reagen c. Mengecek



persediaan



form



kebutuhan



laboratorium dan bahan habis pakai d. Membersihkan



tabung



yang akan dipakai dan merapikan



ke



tempat



penyimpanan e. Membersihkan merapikan pemeriksaan



dan prasarana



laboratorium meja



seperti sampling,



mikropipet dan lain lain f. Melakukan pemeriksaan sampel



darah



sesuai



dengan



pasien jenis



pemeriksaan dan SOP pemeriksaan laboratorium



B. Distribusi Ketenagaan 1. Shift Pagi 1) Uraian Pekerjaan a. Registrasi pasien 



Mendaftarkan pasien rawat jalan







Mendaftarkan pasien rawat inap







Pemberian label sampel







Persiapan sampling







Pengambilan hasil pemeriksaan







Penulisan hasil pemeriksaan







Mengarsip hasil pemeriksaan



b. Pengambilan sampel a) Sampel darah 



Sampel darah vena







Sampel darah arteri







Sampel darah perifer



b) Sampel urine 



Urine lengkap







Urine rutin



di







Tes kehamilan



c) Sampel feses 



Feses lengkap



d) Sampel dahak 



Sampel dahak sewaktu







Sampel dahak pagi



c. Pemeriksaan laboratorium rutin 



Pemeriksaan hematologi







Pemeriksaan kimia klinik







Pemeriksaan urinalisis







Pemeriksaan feses







Pemeriksaan dahak



d. Persiapan dan tata laksana pemeriksaan 



Menyiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan untuk pengambilan sampel







Memberi label pada tabung sampel pasien







Melakukan sampling



e. Analisa sampel 



Pemeriksaan sampel







Memastikan tidak adanya kesalahan pasien







Menginput hasil pemeriksaan







Merapikan hasil dan formulir permintaan dokter dan memberi identitas pda formulir



2) Analisa Beban Kerja 



Diketahui : Jumlah pemeriksaan rata -rata : 10 pemeriksaan







Waktu efektif kerja : 6 jam







Waktu yang dibutuhkan tara – rata untuk melaksanakan pemeriksaan : 



Registrasi pasien : 5 menit/pemeriksaan







Pemeriksaan lab rutin : 30 menit/pemeriksaan







Menginput



hasil



pemeriksaan



dan



ekpertisi



:



5



menit/pemeriksaan 



Kegiatan lain : 10 menit/pemeriksaan ( persiapan reagen, waktu inkubasi sampel )



3) Perhitungan Waktu yang di perlukan untuk melakukan kegiatan : 



Registrasi pasien : 5 menit/pemeriksaan x 10 pemeriksaan = 50 menit







Pemeriksaan lab rutin : 30 menit/pemeriksaan x 10 pemeriksaan = 300 menit







Menginput hasil pemeriksaan : 5 menit/pemeriksaan x 10 pemeriksaan = 50 menit







Kegiatan lain ( persiapan reagen, waktu inkubasi sampel ) : 10 menit/pemeriksaan x 10 pemeriksaan = 100 menit



Total waktu = 500 menit = 8,33 jam Jika waktu efektif kerja shift pagi adalah 6 jam, maka petugas laboratorium yang dibutuhkan adalah : 8,33 jam : 6 jam = 1,38 = 2 orang



C. Jadwal Kegiatan Unit laborat merupakan salah satu penunjang medis terpenting, sehingga laboratorium harus ada sewaktu – waktu Laboratorium buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB Untuk pasien urgen jadwal ONCALL



BAB III STANDART FASILITAS 1. DENAH RUANG U R. MTBSR. KONSELING



R.GUDANG OBAT



DOKTER



UGD



PONED



R.BERSALIN



JALAN



R. GIZI



R. IMUNISASI



KIA LOKET



ADM UGD UGD



POLI BP



POLI GIGI



POLI



PONED



R. LABORATORIUM



OBAT



RUANG TUNGGU PASIEN



PARKIRAN



Denah ruang laborat 5,5m² PINTU MASUK



LOKET PENDAFTARAN DAN PENGAMBILN



LE MA RI AR SIP



HSL



RUANG



2,5M² PINTU TENGAH



KULKA



S



LEMARI ARSIP OBAT TB



STERI LISAT OR



INKAS PENGERJAAN TB



JENDELA



SAMPLING MEJA



MEJA DL



CENTRIFUGE



ANALIZER FOTOMETER



MEJA



WASTAFEL RAK REAGEN



PINTU KELUAR



MEJA PENERIMAAN SAMPEL TB



PARKIRAN



2. STANDART FASILITAS A. SARANA Sarana laboratorium merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan fisik bangunan / ruangan laboratorium itu sendiri, dalam lingkup ini aalah ruang laboratorium Puskesmas. Persyaratan sarana / ruang Laboratorium Puskesmas adalah sebagai berikut :



1. Ukuran ruangan minimal 3x4 m², kebutuhan lus ruangan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan yang diselenggarakan oleh Puskesmas. 2. Langit – langit berwarna terang dan mudah dibersihkan. 3. Dinding berwarnaa terang, harus kera, tidak berpori, kedap air dan mudah dibersihkan serta tahan terhadap bahan kimia ( keramik ). 4. Lantai harus terbuat dari bahan yang tidak licin, tidak berpori, warna terang, dan mudah dibersihkan serta tahan terhadap bahan kimia ( epoxy, vinyl ) 5. Pintu disarankan memiliki lebar bukaan minimal 100cm yang terdiri dari 2 daun pintu dengan ukuran 80 cm dan 20 cm. 6. Disarankan disediakan akses langsung ( lubang/celah ) bagi pasien untuk memberikan sampel dahak. 7. Pada area bak cuci disarankan untuk menggunakan pembatas transparan ( contoh : pembatas polikarbonat )untuk menghindari paparan / tampias air cucian ke area sekitarnya. 8. Kamar kecil / WC pasien laboratorium dapat bergabung dengan WC pasien Puskesmas. B. PRASARANA Prasarana Laboratorium merupakan jaringan / instalasi yang membuat suatu sarana yang ada bias berfungsi sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Prasarana – prasarana Laboratorium Puskesmas yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut : 1. Pencahayaan harus cukup. Pencahayaan alami diperoleh setidaknya dari jendela dengan luas minimal 1,6 m² ( yaitu terdiri dari 2 jendela dengan ukuran lebar 80 cm x tinggi 100 cm ). Cahaya dari jendela tidak boleh langsung mengarah ke meja pemeriksaan dan rak reagen, untuk menghindari terjadinya reaksi antara reagen dengan sinar matahari yang panas. Kategori pencahayaan pada laboratorium puskesmas dapat dilihat pada table berikut ini Table 2. Kategori Pencahayaan Laboratorium Puskesmas No



Nama ruangan / area



Bidang kerja



Intensitas pencahayaan (lux)



1



Loket ( area peneriman sampel, Membaca, menulis, 200 – 500



pengambilan hasil )



pengarsipan, penerimaan sampel



2



Area pengambilan sampel



Pengambilan



200 – 500



sampel darah 3



Area pemeriksaan specimen



Pengamatan



dan 1000 – 2000



pemeriksaan specimen 4



Toilet



Pengambilan



100 - 200



sampel urine, toilet 2. Ruang harus mempunyai sirkulasi udara yang baik ( ventilasi silang / cross ventilation ) sehingga pertukaran udara dari dalam ruangan dapat mengalir keluar ruangan. Pertukaran udara yang disarankan adalah 12 s/d 15 kali per jam ( air change per hour , ACH = 12 – 15 times ) . 3. Disarankan pada area pengambilan sampel dilengkapi exhouster yang mengarah keluar bangunan Puskesmas ke area terbuka sehingga pasien tidak dapat memapar / memajan petugas Puskesmas. Exhouster dipasang pada ketinggian ±120 cm dari permukaan lantai. 4. Suhu ruangan tidak boleh panas, dengan sirkulasi udara yang baik maka disarankan suhu dipertahankan antara 22ºc s/d 26ºc. 5. Pengambilan dahak dilakukan diruangan terbuka yang telah disiapkan. 6. Harus tersedia fasilitas air bersih yang mengalir dan debit air yang cukup pada bak cuci. Air tersebut harus memenuhi syarat kesehatan. 7. Harus tersedia wadah ( tempat sampah ) khusus / terspisah yang dilengkapi dengan penutupnya untuk pembuangan limbah padat medis infeksius dan non infeksius pada laboratorium. Pengelolahan dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. 8. Limbah cair / air buangan dari laboratorium harus diolah pada system / instansi pengelolahan air limbah Puskesmas. C. PERLENGKAPAN DAN PERALATAN 1. Perlengkapan



a. Meja pengambilan sampel darah 



Minimal menggunakan meja ½ biro ( ukuran 90 x 60 cm )







Mempunyai laci



b. Loket pendaftaran, penerimaan sampel urine dan dahak, pengambilan hasil c. Kursi petugas laboratorium dan kursi pasien 



Mempunyai sandaran







Dapat terbuat dari kayu, besi dan lain lain



d. Bak cuci / sink 



Dilengkapi dengan keran untuk mengalirkan air bersih







Ukuran minimal 40 cm x 40 cm dengan kedalaman bak minimal 30 cm







Dilengkapi saluran / pipa pembuangan air kotor menuju system pengolahan air limbah di Puskesmas



e. Meja pemeriksaan 



Lebar meja adalah 60 cm dengan panjang sesuai dengan kebutuhan pelayanan yang diselenggarakan







Meja pemeriksaan terbuat / dilapisi dari bahan tahan panas, tahan zat kimia, ( seperti Teflon / formika ), mudah dibersihkan, tidak berpori dan berwarna terang







Ada meja khusus untuk meletakkan alat centrifuge



f. Lemari pendingin ( refrigerator ) 



Fungsinya adalah untuk menyimpan reagen dan sampel, volume sesuai kebutuhan







Reagen dan sampel disimpan dalam lemari pendingin yang terpisah



g. Lemari alat 



Fungsinya untuk menyimpan alat







Ukuran sekitar p x l x t = 160 cm x 40 cm x 100 cm







Dapat terbuat dari kayu atau rangka alumunium dengan rak terbuat dari kaca







Khusus untuk mikroskop dilengkapi dengan lampu 5 watt



h. Rak reagen







Fungsinya adalah untuk menyimpan reagen







Ukuran sesuai kebutuhan







Dapat terbuat dari kayu dilapisi dengan Teflon / formika atau dapat terbuat dari kaca



2. Peralatan a. Dasar Pemilihan Beberapa factor yang menjadi pertimbangan dalam memilih alat adalah : 1. Kebutuhan Alat yang dipilih harus mempunyai spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan setempat yang meliputi jenis pemeriksaan, jenis specimen dan volume specimen dan jumlah pemeriksaan. 2. Fasilitas yang tersedia 3. Alat yang dipilih ahrus mempunyai specifikasi yang sesuai dengan fasilitas yang tersedia seperti luasnya ruangan, fasilitas listrik dan air yang ada, serta tingkat kelembapan dan suhu ruangan 4. Tenaga yang ada Perlu dipertimbangkan tersedianya tenaga dengan kualifikasi tertentu yang dapat mengoperasikan alat yang akan di beli 5. Reagen yang dibutuhkan Perlu dipertimbangkan tersedianya reagen di pasaran dan kontinuitas distribusi dari pemasok. Selain itu system reagen perlu dipertimbangkan pula, apakah system reign tertutup atau terbuka. Pada umumnya system tertutup lebih mahal dibandingkan dengan system terbuka. 6. System alat Perlu mempertimbangkan antara lain : a. Alat mudah dioperasikan b. Alat memerlukan perawatan khusus c. Alat memerlukan kalibrasi setiap kali akan dipakai atau hanya tiap minggu ata hanya tiap bulan 7. Pemasok / vendor Pemilihan Pemasok / Vendor



Pemasok harus memenuhi syarat sebagai berikut : 



Mempunyai reputasi yang baik







Memberikan fasilitas uji fungsi







Menyediakan petunjuk operasional alat dan trouble shoting







Menyediakan



fasilitas



pelatihan



dalam



mengoperasikan



alat,



pemeliharaan dan perbaikan sederhana 



Memberikan pelayanan purna jual yang terjamin, antara lain mempunyai tehnisi yang handal dan suku cadang mudah diperoleh







Mendaftarkan peralatan ke Departemen Kesehatan



8. Nilai ekonomis Dalam memilih alat perlu dipertimbangkan analysis cost – benefit, yaitu seberapa besar keuntungan yang diperoleh dari investasi yang dilakukan, termasuk didalam biaya operasi alat. 9. Terdaftar Di Departemen Kesehatan Peralatan yang akan dibeli harus sudah terdaftar di Departemen Kesehatan dan mendapat izin edar b. Pemilihan Pemasok / vendor Pemasok harus memenuhi syarat sebagai berikut : 



Mempunyai reputasi yang baik







Memberikan fasilitas uji fungsi







Menyediakan petunjuk operasional alat dan trouble shoting







Menyediakan



fasilitas



pelatihan



dalam



mengoperasikan



alat,



pemeliharaan dan perbaikan sederhana 



Memberikan pelayanan purna jual yang terjamin, antara lain mempunyai tehnisi yang handal dan suku cadang mudah diperoleh.







Mendaftarkan peralatan ke Departemen Kesehatan



c. Evaluasi peralatan baru Evaluasi alat baru ( dilakukan sebelum pembelian atau sesudah pembelian ) atau yang disebut juga sebagai uji fungsi. Tujuannya untuk mengenal kondisi alat, yang mencakup : kesesuaian specifikasi,alat dengan brosur, kesesuaian



alat dengan lingkungan, dan hal – hal khusus yang diorlukan bagi penggunaaan secara rutin. Dari evaluasi ini dapat diketahui antara lain reprodusibilitas, kelemahan alat, harga pretest dan sebagainya. d. Penggunaaan Dan Pemeliharaan Alat Setiap peralatan harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan ( instruksi manual ) yang disediakan oleh pabrik yang memproduksi alat tersebut. Pada setiap peralatan juga harus dilakukan pemeliharaan sesuai dengan petunjuk penggunaan,agar diperoleh kondisi yang optimal, dapat beroperasi dengan baik, dan tidak terjadi kerusakan. Kegitan dilakukan secara rutin, kartu pemeliharaan diletakkan pada atau dekat alat tersebut. Bila ditemukan kelainan, maka hal tersebut harus segera di laporkan kepada penanggung jawab alat untuk dilakukan perbaikan.



No JENIS PERALATAN



PUS.DTP



PUSK.



PUSK DTPK



I



PERALATAN UTAMA



A



Peratalatan Pemeriksaan



1



Fotometer



1



1



1



2



Hematology analyzer



1



-



1



3



Hemositomete set



1



1



1



4



Mikroskop binokuler



1



1



1



5



Pemanas / penangas dengan



1



1



1



1 set



1 set



1 set



air 6



Pipet mikro 5 – 50, 100 – 200, 500 – 1000 µl



7



Centrifuge listrik



1



1



1



8



Centrifuge



1



1



1



3



3



3



mikrohaematocrit 9



Tabung Laju Endap Darah ( westergreen shet )



10



Telly counter



1



1



1



11



Urinometer ( alat pengukur



1



1



1



berat jenis urine ) B



Peralatan Gelas



1



Batang pengaduk



3



3



3



2



Beker glass



3



3



3



3



Botol pencuci



1



1



1



4



Corong kaca ( 5 cm )



3



3



3



5



Erlenmeyer, glass



2



2



2



6



Gelas pengukur ( 100 ml )



1



1



1



7



Gelas pengukur ( 16 OZ /



1



1



1



Sesuai



Sesuai



Sesuai



kebutuhan



kebutuhan



kebutuhan



Sesuai



Sesuai



Sesuai



kebutuhan



kebutuhan



kebutuhan



500 ml ) 8 9



Kaca obyek Kaca penutup ( dek glass )



10



Pipet berskala ( vol 1 cc )



3



3



3



11



Pipet berskala ( vol 10 cc )



3



3



3



12



Tabung



Sesuai



Sesuai



Sesuai



kebutuhan



kebutuhan



kebutuhan



Sesuai



Sesuai



Sesuai



kebutuhan



kebutuhan



kebutuhan



kapiler



mikrohematocrit 13



Tabung reaksi ( 12 mm )



FORMULIR PENCATATAN PEMELIHARAAN PERALATAN Alat



:



Ruang



:



Tanggal Tindakan pemeliharaan



Kelainan



yang Nama dan paraf petugas



ditemukan



Penanggung jawab (………………….) Jenis dan jumlah peralatan Laboratorium Puskesmas tergantung dari metode pemeriksaan, jenis dan program Puskesmas. Daftar perlatan utama dan penunjang Laboratorium Puskesmas dapat dilihat pada table 3 berikut : Table 3. Daftar Peralatan Utama dan Peralatan Penunjang Laboratorium Puskesmas Hal hal yang perlu diperhatikan dalam pemakaian peralatan 1. Persyaratan kecukupan peralatan



Laboratorium harus dilengkapi dengan semua peralatan sesuai dengan jenis layanan yang disediakan. 2. Persyaratan kemampuan alat Alat harus menunjukkan kemampuan atau memenuhi kinerja yang di persyaratkan dan memenuhi spesifikasi yang sesuai dengan pemeriksaan. 3. Penandaan peralatan setiap jenis peralatan darus diberi label 4. Log alat Setiap alat yang digunakan harus mempunyai catatan yang dipelihara dan terkendali mencakup : 



Identitas alat







Nama pabrik, tipe identifikasi, dan nomor seri







Orang yang dapat dihubungi ( pihak pemasok )







Tanggal penerimaan dan tanggal pemeliharaan







Lokasi







Kondisi ktika alat diterima







Instruksi pabrik







Rekaman kinerja alat yang memastkikan alat layak untuk dipakai







Pemeliharaan yang di lakukan/drencanakan untuk yang akan dating







Kerusakan, malfungsi, modifikasi, atau perbaikan alat







Tanggal perkiraan penggantian alat, juka mungkin



5. Persyaratan pengoperasian alat Alat hanya boleh dioperasikan oleh petugas yang berwenang. Instrusi penggunaan dan pemeliharaan haus tersedia 6. Jaminan keamanan kerja alat Alat harus dipelihara dalam kondisi kerja yang aman, mencakup keamanan listrik, alat penghenti daurat, dan penanganan yang aman oleh petugas yang berwenang. Semuanya harus disesuaikan dengan spesifikasi atau instruksi pabrik termasuk pembuangan limbah, bahan radio aktif, maupun biologis. 7. Penanganan terhadap alat yang rusak



Alat yang mengalami gangguan tidk boleh digunakan, harus diberi label yang jeas dan di simpan dengan baik sampai selesai diperbaiki dan memiliki kreteria yang ditentukan ( kalibrasi, verivikasi, dan pengujian ) untuk digunakan kembali. 8. Pemindahan alat Laboratorium harus memiliki prosedur penanganan, pemindahan, penyimpanan, dan penggunaaan yang aman untuk mencegah kontaminasi dan kerusakan alat. 9. Pemutahiran hasil koreksi kalibrasi Apabila kalibrasi menghasilkan sejumlah factor koreksi, laboratorium harus memiliki prosedur untuk menjamin bahwa salinan dari factor koreksi sebelumnya dimuthahir dengan benar. 10. Pencegahan terhadap perlakuan orang tidak berwewenang Semua peralatan termasuk perangkat keras, perangkat lunak, bahan acuan, bahan habis pakai, pereaksi dan system analitik harus dijaga terhaap pengrusakan akibat perlakuan orang yang tidak berwenang, yang dapat membuat hasil pemeriksaan tidak sah.



Table 4. Pemeliharaan Peralatan JENIS



JENIS KEGIATAN



FREKUENSI



PERALATAN Fotometer



-



Periksa



kebersihan



kuvet -



( cuci dengan air aquadest,



Tiap



hari



dan



tiap



melakukan analisa



air demineral, atau air suling ) -



Rendam kuvet dalam larutan exstran 5 %



Incubator



-



-



Bersihkan fotodetektor



-



Bersihkan bagian dalam dan -



Tiap minggu/hari libur Tiap hari Tiap bulan



rak dengan desinfektan Kamar hitung



-



Bersihkan yang benar



menurut



cara -



Tiap kali selesai dipakai



akan



Lemari es/freezer Mikroskop



-



Bersihkan dan defrosh



-



Tiap bulan



-



Catat suhu



-



Tiap pagi dan sore



-



Bersihkan



lensa



dengan -



Tiap bulan



kerts lensa atau kain yang lembut -



Bersihkan



dan



-



Tiap pagi dan sore hari



lumasi



penyanggah Autoclave Oven



-



Bersihkan



-



Tiap bulan



-



Ganti ir dalam autoclave



-



Tiap minggu



-



Bersihkan



bagian



dalam -



Tiap bulan



Bersihkan dinding bagian -



Tiap bulan



oven Penangas air



-



dalam dan ganti air



pH meter



-



Periksa ketinggian air



-



Tiap hari



-



Periksa suhu



-



Tiap pemakaian



-



Bersihkan



elektroda, -



bersihkan



flow



Sesuai petunjuk pabrik



cell



elektroda, elektroda harus terendam dalam cairan pH netral,



ganti



elektroda,



membrane



ganti



cairan



pengisi elektroda Pipet gelas



-



Setelah dipakai direndam -



Tiap kali pakai



dalam lartan antiseptic cuci Rotator



-



Bersihkan



-



Seperlunya



bagian luar



-



Seperlunya



-



Seperlunya



-



Seperlunya



Kencangkan skrup rangkaian pengocok



paa



-



Minyak mesin



-



Periksa ke-ausan sikat dan bagian berputar lain



Sentrifuge



-



Bersihkan dinding



dalam



Tiap hari atau tiap kali tabung pecah



dengan desinfektan ( missal : alcohol ) Spektrofotometer



-



Catat



waktu



-



Tiap hari



-



Tiap habis pakai



pemakaian lampunya -



Periksa sumber cahaya ( lampu )



-



Periksa kebersihan monokromator



Timbangan analitik / digital



-



Bersihkan debu,



dari



ceceran



zat



yang



ditimbang



e. Pemecahan Masalah ( Troubleshooting ) Kerusakan Alat Throubleshooting adalah proses atau kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya penampilan alat yang tidak memuaskan, dan memilih cara penanganan yang benar untuk mengatasinya. Makin canggih alat akan semakin kompleks permasalahan yang mungkin terjadi. Contoh throubleshooting pada fotometer dapat dilihat pada table 5 dibawah ini :



Table 5. contoh Troubleshooting pada fotometer TAND



PENYEBAB



TINDAKAN



A TAND A Data



/



-



hasil tidak



Jumlah sampel yang



-



Tambahkan sampel



-



Turunkan



dihisap kurang -



muncul



Proses reaksi terlalu



proses



cepat -



Flow



cell



-



Bersihkan



dengan



larutan pembersih



terkontaminasi -



waktu



Lampu halogen tidak



ganti dengan yang baru



efektif -



-



Periksa temperature



-



Hasil



Temperature flow cell ada masalah



-



Sampel lipemik



-



Sampel hemolitik



diberi



keterangan -



ditolak, diambil sampel baru



-



-



Konsentrasi



zat



terlalu tinggi



-



Encerkan sampel



Reagen tidak baik



-



Konsultasi dengan pemasok



Sampel



-



tidak dapat



Katup



penghisap



tertutup -



dihisap



Selang



-



Buka



-



Ganti dengan yang



penghisap



baru



tidak berfungsi -



Selang tidak



penghisap kencang



-



Kencangkan



( longgar ) -



Sambungan



-



selang



Periksa bagian dalam dan



longgar atau lengket



luar



selang,



kencangkan



atau



ganti dengan yang baru Hal hal yang perlu diperhatikam bila terjadi permasalahan pada peralatan : 1. Tetaplah tenang dan berpikir jernih 2. Pastikan masalahnya, jangan membuat asumsi tentang kemungkinan permasalahannya 3. Jika penanganan sederhana gagal, mintalah bantuan supervisor atasan atau hubungi agen untuk menanyakan masalah tersebut 4. Tempelkan label bahwa alat rusak 5. Catatlah semua tindakan/upaya perbaikan pada catatan khusus seperti contoh formulir dibawah ini Contoh : FORMULIR PENCATATAN PERBAIKAN ALAT Alat



: incubator



Merk/tipe/no seri : Ruang Tgl



Suhu yg



: Petugas



Kondisi



Jenis



Tindakan



Tgl.



kerusakan



perbaikan



Servis(tehnisi)



diukur



f. Kalibrasi Peralatan Kalibarasi peralatan sangat diperlukan untuk mendapat hasil pemeriksaan laboratorium yang terpercaya menjamin penampilan hasil pemeriksaan.



Kalibrasi peralatan dilakukan pada saat awal, ketika alat baru diinstal dan diuji fungsi, dan selanjutnya dilakukan secara berkala sesuai instruksi pabrik Kalibrasi peralatan dapat dilakukan oleh tekhnisi penjua alat, petugas laboratorium yang memiliki kompetensi dan pernah dilatih, atau oleh institusi yang berwenang. Kalibrasi serta fungsi peralatan dan system analitik secara berkala harus dipantau dan



dibuktikan



memenuhi



syarat/standart



laboratorium



harus



mempunyai



dokumentasi untuk pemeliharaan, tindakan pencegahan sesuai rekomendasi pabrik pembuat. Semua instruksi pabrik untuk penggunaan dan pemeliharaan alat harus sepenuhnya dipenuhi.



g. Penanggung Jawab Alat Berbagai jenis alat yang digunakan dilaboratorium mempunyai cara operasional dan pemeliharaan yang berbeda beda, oleh karena itu harus ditentukan seorang petugas yang bertanggung jawab atas kegiatan pemeliharaan tersebut.



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. LINGKUP KEGIATAN Alur Kegiatan Pemeriksaan PASIEN (1a)



PASIEN/RUJUKAN DOKTER (1b)



LOKET PENDAFTARAN PUSKESMAS (2) RUANG PEMERIKSAAN DOKTER / BP (3) RUANG LABORATORIUM (4) PENGAMBILAN / PENERIMAAN SAMPEL (5) PEMERIKSAAN (6) VALIDASI HASIL PEMERIKSAAN OLEH PENANGGUNG JAWAB LABORATORIUM (7)



PENGAMBILAN HASIL (8)



Keterangan gambar : 1. Pasien datang, mendaftarkan diri ke loket pendaftaran Puskesmas. 2. Pasien 1a : menuju ruang pemeriksaan dokter untuk diperiksa ( BP umum ) dan bila diperlukan diberi formulir permintaaan pemeriksaan laboratorium Pasien 1b : langsung menuju ruang laboratorium untuk menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter yang merujuk. 3. Menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium kepada petugas laboratorium 4. Setelah menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium, pasien diambil specimennya 5. Specimen yang telah diambil diperiksa oleh petugas laboratorium 6. Hasil pemeriksaan laboratorium di serahkan kepada penanggung jawab laboratorium untuk dilakukan validasi. 7. Formulir hasil pemeriksaan laboratorium diletakkan diloket pengambilan hasil 8. Formulir hasil pemeriksaan laboratorium dibawah oleh pasien keruang pemeriksaan dokter untuk mendapat penjelasan dari dokter tentang hasil pemeriksaan laboratorium tersebut. Untuk pasien rujukan, formulir hasil pemeriksaan laboratorium langsung dibawa ke dokter yang merujuk. 9. Formulir hasil pemeriksaan laboratorium diserahkan oleh dokter kepada pasien lagi. B. METODE 1. Kemampuan pemeriksaan Kemampuan pemeriksaan laboratorium di Puskesmas meliputi pemeriksaan – pemeriksaan dasar dibawah ini : a. Hematologi : Hemoglobin, Hematokrit, Hitung Eritrosit, Hitung Thrombosit, Hitung Lekosit, Hitung jenis Lekosit, LED, Masa Pendarahan, Masa Pembekuan.



b. Kimia Klinik : Glukosa, Protein, Albumin, Bilirubin Total, Bilirubin direck, SGOT, SGPT, Alkali fosfatase, Asam Urat, Ureum/BUN, Kreatinin, Tregliserida, Kolesterol Total, Kolesterol HDL, Kolesterol LDL. c. Mikrobiologi dan Parasitologi : BTA, Diplococcus gram negative, Trichomonas vaginalis, Candida albican, Bacterial vaginalis, Malaria, Microfilaria dan jamur permukaan. d. Imunologi : Tes Kehamilan, Golongan Darah, Widal Test, VDRL, HbsAg, Anti Hbs, Anti HIV dan antigen / antibody dangue. e. Urinalisa : makroskopis ( Warna, kejernihan, bau, Volume ), pH, Berat Jenis, Protein, Glukose, Bilirubin, Urobilinogen, Keton, Nitrit, Lekosit, Eritrosit, dan Mikroskopis sedimen f. Tinja : Makroskopik, darah samar, mikroskopik. 2. Metode Metode pemeriksaan laboratorium di Puskesmas dilakukan menggunakan metode manual, semi automatic dan automatic. 3. Reagen Reagen yang diperlukan disesuaikan dengan metode yang digunakan untuk tiap peeriksaan di laboratorium Puskesmas tersebut. Penanganan dan penyimpanan reagen harus sesuai persyaratan antara lain : a. Perhatikan tanggal kadaluarsa, suhu penyimpanan. b. Pemakaian reagen dengan meode first in – first out ( sesuai urutan penerimaan ) c. Sisa pemakaian reagen tidak boleh dikembalikan ke dalam sediaan induk. d. Perhatikan perubahan warna, adanya endapan, kerusakan yang terjadi pada sediaan reagen. e. Segera tutup kembali botol sediaan reagen setelah digunakan. f. Lindungi label dari kerusakan. g. Tempatkan reagen dalam botol berwarna gelap dan lemari supaya tidak kena cahaya matahari langsung. h. Reagen harus terdaftar di Kementrian Kesehatan. i. Reagen HIV harus sudah terevaluasi oleh Laboratorium Rujukan Nasional.



C. LANGKAH KERJA 1. Pendaftaran Pasien a. Petugas menerima formulir permintaan pemeriksaan laboratorium rawat jalan, rawat inap, ataupun dokter luar b. Memilah jenis pemeriksaan yang di minta untuk paien rawat jalan. c. Bila pemeriksaan rutin bisa langsung dikerjakan, bila pemeriksaan khusus : 



Untuk pasien rawat jalan :



-



Dipersiapkan terlebih dahulu ( di puasakan ).



-



Diberikan penjelasan tentang pemeriksaan yang akan dilakukan.



-



Dijanjikan hasil pemeriksaan selesai sesuai waktu yang di tentukan. 



-



Untuk pasien rawat inap : Semua persiapan dilakukan oleh petugas ruangan yang telah berkoordinasi dengan petugas laboratorium.



d. Pasien umum langsung membayar biaya pemeriksaan pada kasir. e. Pasien BPJS menyerahkan nomor BPJS f. Setelah proses administrasi selesai pasien bias dilakukan pemeriksaan. Untuk pasien rawat inap petugas perawat memberikan formulir permintaan pemeriksaan kepada petugas laboratorium. g. Untuk pasien APS dapat dilayani jika klinis pemeriksaan yang akan dilakukan jelas. 2. Persiapan Pemeriksaan a. Persiapan pemeriksaan dilakukan untuk pemeriksaan yang mengharuskan puasa terlebih dahulu ( Gula Darah Puasa, Gula Darah 2JPP, Cholesterol lengkap, Total Lipid ) b. Persiapan pemeriksaan yang mengharuskan pasien berpuasa : -



Pasien berpuasa minimal 10 – 12 jam.



-



Malam hanya diperbolehkan minum air putih, pada pagi keesokan harinya pasien diambil darah oleh petugas laboratorium dalam keadaan puasen tiba diinstasi laboratorium setengah jam sebelum habis waktu puasa 12 jam.



-



Apabila pasien dating dalam keadaan puasa yang lebih dari 12 jam, maka pemeriksaan tidak bias dilakukan.



-



Apabila pasien dating dalam keadaan puasa yang masih kurang 10 jam, maka pasien harus menunggu hingga minimal puasa 10jam.



c. Pelaksanaan pemeriksaan 1. Pemeriksaan laboratorium rutin terdiri dari : hematologi rutin, kimia klinik rutin, urinalisa, feses, pemeriksaan BTA, Imunologi, Serologi rutin, adapun ketentuan pelaksanaan sebagai berikut : -



Mempersilahkan pasien duduk



-



Membaca formulir permintaan pemeriksaan



-



Menginput data



-



Mempersiapkan peralatan sampling dan pemberian label pada tabung yang digunakan. 2. Apabila ada pemeriksaan urinalisa, maka pasien dipersilahkan berkemih terlebih dahulu di toilet yang telah disediakan dan sampel ditampung dalam pot urine yang telah dipersiapkan oleh petugas laboratorium. 3. Apabila pemeriksaan yng diminta adalah kimia klinik, darah lengkap, dan pasien sudah dewasa,darah yang dibutuhkan banyak, maka biasanya dipakai salah satu vena dalam fossa cubiti, pada bayi vena jugularis superficialis atau dari sinus sagittalis superior. 4. Apabila pasien anak – anak dan pemeriksaan yang diminta sedikit, maka bias menggunakan darah perifer. 5. Setelah itu petugas akan melakukan prosedur plebetomi. 6. Setelah sampel didapat maka petugas laboratorium akan melakukan pemeriksaan didalam ruang analisa sesuai dengan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium. 7. Setelah selesai kemudian petugas menginput hasil. 8. Mencatat semua hasil serta jam pemeriksaan dan selesai hasil dan jumlah harga pemeriksaann kedalam buku register laboratorium. 9. Hasil yang sudah ada diserahkan kepada pasien atau perawat



3. Penyerahan Hasil a. Hasil laboratorium ditulis pada lembar hasil laboratorium



b. Mengarsip semua hasil laboratorium, jenis pemeriksaan, harga pemeriksaan kedalam buku register laboratorium. c. Melayani pengambilan hasil pemeriksaan laboratorium.



BAB V LOGISTIK Keperluan logistic di unit laboratorium meliputi bahan medis yang dipenuhi oleh instalasi farmasi seperti : handscund, masker, alcohol swab, spuit, mikropipet, dll. Sedangkan untuk bahan – bahan reagensia dan ATK ( Alat Tulis Kantor ) dipenuhi melalui bagian pengadaan / logistic. 1. Alur permintaan barang bahan medis dan non medis Bagian pengadaan logistic umum Ka. Lab



Permintaan barang Bagian pengadaan logistic farmasi



2. Perencanaan Pengadaan bahan laboratorium harus mempertimbangkan hal – hal sebagai berikut : a. Tingkat persediaan



Pada umumnya tingkat persediaan harus selalu sama dengan jumlah persediaan minimum ditambah jumlah safety stok. Tingkat persediaan minimum adalah jumlah bahan yang diperlukan untuk memenuhi kegiatan operasional normal, sampai pengadaan berikutnya dari pembekal atau ruang penyimpanan umum. Safety stok adalah jumlah persediaan cadangan yang harus ada untuk bahan – bahan yang dibutuhkan atau yang sering terlambat diterima pemasok. Buffer stok adalah stok penyangga kekurangan reagen di laboratorium. Reserve stok adalah cadangan reagensia / sisa. b. Perkiraan jumlah kebutuhan Perkiraan kebutuhan dapat diperoleh berdasarkan jumlah pemakaian atau pembelian bahan dalam periode 6 – 12 bulan yang lalu dan proyeksi jumlah pemeriksaan untuk periode 6 – 12 bulan untuk tahun yang akan datang. Jumlah pemakaian rata – rata bahan untuk tiap satu bulan perlu dicatat. c. Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan bahan ( delivery time ) Lamanya waktu yang dibutuhkan mulai dari pemesanan sampai bahan diterima dari pemasok perlu diperhitungkan, terutama untuk bahan yang sulit didapat. Perencanaan dimulai dari penanggung jawab admin dan logistic yang mendata kebutuhan barang – barang medis dan non medis habis pakai setiap bulan, mencek barang dan kebutuhan 3. Permintaan yang diperlukan dan membuat bon permintaan barang yang kemudian diserahkan kepada kepala ruangan laboratorium untuk ditandatangani kemudian diberikan kepada bagian pengadaan atau bagian farmasi sesuai kebutuhan pemesanannya. 4. Penyimpanan Bahan laboratorium yang sudah ada harus ditangani secara cermat dengan mempertimbangkan : a. Perputaran pemakaian dengan menggunakan kaidah : 



Pertama masuk – pertama keluar ( FIFO – first in – first out ), yaitu bahwa barang yang lebih dahulu masuk persediaan harus digunakan terlebih dahulu.







Masa kadaluarsa pendek dipakai dahulu ( FEFO – first expired – first out )



Hal ini adalah untuk menjamin barang tidak rusak akibat penyimpanaan yang terlalu lama b. Tempat penyimpanan c. Suhu / kelembapan d. Sirkulasi udara e. Incompatibility / bahan kimia yang tidak boleh bercampur 5. Penggunaan Penggunaan bahan dan reagensia yang lebih dulu masuk persediaan harus digunakan lebih dahulu. Sedangkan yang memiliki masa kadaluarsa pendek juga dipakai terlebih dahulu.



BAB IV KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN / PROGRAM ( KESELAMATAN PASIEN ) A. Pengertian Keselamatan pasien ( patient safety ) adalah suatu system dimana puskesmas membuat asuhan pasien lebuh aman. System tersebut meliputi : assessment resiko identifikasi dan pengelolahan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisa insiden, kemampuan belajar dari incident dan tindak lanjut serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. System tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan. B. Tujuan 1. Terciptanya budaya keselatan pasien di Puskesmas 2. Meningkatkan akunbilitas Puskesmas terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunnya Kejadian Tidak Diharapkan ( KTD ) di Puskesmas 4. Terlaksananya program – program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan Kejadian tidak diharapkan



C. Tata Laksana Keselamatan Pasien Keselamatan pasien merupakan salah satu kegiatan rumah sakit yang dilakukan melalui assasmen resiko, identifikasi dan pengelolahan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden, dan tindak lanjut serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Kegiatan ini dilakukan melalui monitoring indicator mutu pelayanan tiap unit kerja terutama yang terkait dengan pelaksanaan patient safety, tindakan preventif, tindakan korektif. 1. Monitoring indicator mutu pelayanan Kegiatan ini merupakan kegiatan assesmen resiko. Indicator mutu pelayanan Puskesmas dan unit kerja secara rinci di jelaskan pada Pedoman Mutu Pelayanan. Pedoman Mutu Pelayanan unit laboratorium secara rinci ada pada bab IX Pengendalian Mutu. Indicator mutu pelayanan menyangkut patient safety secara rinci dapat dilihat pada format indicator mutu pelayanan pada pedoman mutu pelayanan. Indicator tersebut merupakan milik unit kerja, ditentukan periode pengambilan data dan analisisnya. Bila terjadi penyimpangan atau terjadi kejadian yang tidak diinginkan pimpinan unit melaporkan pada pertemuan managemen seperti diatur pada tindakan preventif. 2. Tindakan preventif Tindakan preventif sebenarnya adalah sisitem yang diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan. Tindakan preventif dilakukan melalui pencegahan kejadian tidak diinginkan.



3. Tindakan korektif Tindakan korektif adalah pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tidak lanjut serta inplementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Tindakan korektif dilakukan terhadap laporan yang diputuskan dalam pertemuan tertutup oleh kepala bidang melalui inspeksi dan verivikasi. Hasil inspeksi harus menunjukkan telah dilakukan tindakan koreksi.



BAB VII KESELAMATAN KERJA Setiap kegiatan yang dilakukan di Laboratorium Puskesmas dapat menimbulkan bahaya / resiko terhadap petugas yang berada di dalam laboratorium maupun lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi / mencegah bahaya yang terjadi, setiap petugas laborotorium harus melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut merupakan upaya kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium. Beberapa hal yang perlu diperhatikan : A. Di Tempat Kerja Dan Lingkungan Kerja 1. Desain tempat kerja yang menunjang K3 -



Ruang kerja dirancang khusus untuk memudahkan proses kerja di Laboratorium;



-



Tempat kerja disesuaikan dengan posisi atau cara kerja;



-



Pencahayaan cukup dan nyaman;



-



Ventilasi cukup dan sesuai;



-



Prosedur kerja tersedia di setiap ruangan dan mudah di jangkau jika diperlukan;



-



Dipasang tanda peringatan untuk daerah berbahaya;



2. Sanitasi lingkungan



-



Semua ruangan harus bersih, kering dan higienis;



-



Sediakan tempat sampah yang sebelah dalamnya dilapisi dengan kantong plastic dan diberi tanda khusus;



-



Tata ruang laboratorium harus baik sehingga tidak dapat dimasuki / menjadi sarang serangga tau binatang pengerat;



-



Sediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan dibersihkan secara teratur;



-



Petugas laboratorium dilarang makan dan minum didalam laboratorium;



-



Dilarang meletakkan hiasan dalam bentuk apapun didalam laboratorium;



B. Proses Kerja, Bahan Dan Peralatan Kerja 1. Melaksanakan praktek laboratorium yang benar setiap petugas laboratorium harus mengerti dan melaksanakan upaya pencegahan terhadap bahaya yang mungkin terjadi, dapat menggunakan setiap peralatan laboratorium dan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja dengan benar, serta mengetahui cara mengatasi apabila terjadi kecelakaan di laboratorium. 2. Tersedianya fasilitas laboratorium untuk kesehatan dan keselamatan kerja, seperti tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan alat pemadam kebakaran. 3. Petugas wajib memakai alat pelindung diri ( jas lab, masker, sarung tangan, alas kaki tertutup ) yang sesuai selama bekerja. 4. Jas laboratorium yang bersih harus dipakai terus menerus selama bekerja dalam laboratorium dan harus dilepaskan serta ditinggalkan dilaboratorium. 5. Untuk menghindari kecelakaan, rambut panjang harus diikat kebelakang dengan rapi. 6. Petugas harus mencuci tangan secara higienis dan menyeluruh sebelum dan setelah selesai melakukan aktifitas laboratorium dan harus melepaskan baju proteksi sebelum menunggalkan ruang laboratorium. 7. Dilarang melakukan kegiatan percobaaan laboratorium tanpa ijin pejabat yang berwenang. 8. Dilarang makan, minum dan merokok ditempat kerja. 9. Tempat kerja harus selalu dalam keadaan bersih. Kaca pecah, jarum atau benda tajam dan barang sisa laboratorium harus ditempatkan di bak/peti dalam laboratorium dan diberi keterangan.



10. Sarung tangan bekas pakai harus ditempatkan dalam bak/peti kuning yang diberi tanda khusus. 11. Semua tumpahan harus segera dibersihkan. 12. Dilarang menggunakan mulut pada waktu memipet, gunakan karet penghisap. 13. Peralatan yang rusak atau pecah harus dilaporkan kepada penanggung jawab laboratorium. 14. Tas/kantong/tempat sampah harus ditempatkan ditempat yang ditentukan. 15. Pengelolahan specimen -



Setiap specimen harus diperlakukan sebagai bahan infeksius.



-



Harus mempunyai loket khusus untuk penerimaan specimen.



-



Setiap petugas harus mengetahui dan melaksanakan cara pengambilan, pengiriman, dan pengolahan specimen dengan benar.



-



Semua specimen darah dan cairan tubuh harus disimpan pada wadah yang memiliki konstruksi yang baik, dengan karet pengaman untuk mencegah kebocoran ketika dipindahkan.



-



Saat mengumpulkan specimen harus berhati– hati guna menghindari pencemaran dari luar container atau laboratorium.



-



Setiao orang yang memproses specimen darah dan cairan tubuh ( contoh : membuka tutup tabung vacuum ) harus menggunakan sarung tangan dan masker.



-



Setelah memproses specimen – specimen tersebut harus cuci tangan dan mengganti sarung tangan.



-



Jarum yang telah digunakan harus diperlukan sebagai limbah infeksius dan kelola sesuai ketentuan yang berlaku.



-



Permukaan meja laboratorium dan alat laboratorium dan alat laboratorium harus didekontaminasi dengan desinfektan setelah selesai melakukan kegiatan laboratorium.



16. Pengelolahan bahan kimia yang benar -



Semua petugas harus mengetahui cara pengelolahan bahan kimia yang benar ( antara lain penggolongan bahan kimia, bahan kimia yang tidak boleh tercampur, efek toksik dan persyaratan penyimpanan )



-



Setiap petugas harus mengenal bahaya bahan kimia dan mempunyai pengetahuan serta ketrampilan untuk menangani kecelakaan.



-



Semua bahan kimia yang ada aharus diberi label/etiket dan tanda peringatan yang sesuai.



17. Pengelolahan limbah a. Limbah padat Limbah padat terdiri dari limbah / sampah umum dan limbah khusus seperti benda tajam, limbah infeksius, limbah sitotoksik, limbah toksik, limbah kimia, limbah B3 dn limbah plastic. Fasilitas pembuangan limbah padat : 1. Tempat pengumpulan sampah Terbuat dari bahan yang kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya. Mempunyai tutup yang mudah dibuka dan ditutup minimal terdapat satu buah untuk msing – masing kegiatan. Kantong plastic diangkat setiap hari atau apabila 2/3 bagian tlah terisi sampah. Setiap



tempat



pengumpulan



sampah



harus



dilapisi



plastic



sebagai



pembungkus sampah dengan label dan warna seperti gambar pada table 6 sebagai berikut: No



KATEGORI



Warna



LAMBANG KETERANGAN



tempat/kantong plastic pengumpulan sampah 1.



Radio aktif



Merah



Sampah berbentuk benda tajam, ditampung



2.



Infeksius/ toksik/kimia



Kuning



dalam yang benda



wadah kuat/tahan tajam



3.



Sitotoksik



Ungu



sebelum dimasukkan kedalam kantong



4.



Umum



Hitam



“domestic” (warna putih)



yang



sesuai



dengan kategori/jenis sampahnya.



2. Tempat pembuangan sampah sementara Tersedia tempat penampung samph yang tidak permanen, yang diletakkan pada lokasi yang mudah dijangkau kendaraan pengangkut sampah. Tempat penampungan sampah sementara dikosongkan dan dibersihkan sekurang – kurangnya satu kali 24 jam. 3. Tempat pembuangan sampah akhir 



Sampah infeksius, sampah toksik dan sitotoksik dikelola sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.







Sampah umum (domestic) dibuang ketempat pembuangan sampah akhir yang dikelola sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.



b. Limbah cair Limbah cair terdiri dari limbah cair umum/domestic, limbah cair infeksius dan limbah cair kimia. Cara menangani limbah cair : 1. Limbah cair umum/domestic dialirkan masuk kedalam septitank. 2. Limbah cair infeksius dan kimia dikelola sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU LABORATORIUM A. Bakuan Mutu Demi menjamin tercapai dan terpeliharanya mutu dari waktu ke waktu, diperlukan bakuan mutu berupa pedoman/bakuan yang tertulis yang dapat dijadikan pedoman kerja bagi tenaga pelaksana. 1. Tiap pelaksana yang ditunjuk memiliki pegangan yang jelas tentang apa dan bagaimana prosedur melakukan suatu aktifitas. 2. Standart yang tertulis memudahkan proses pelatihan bagi tenaga pelaksana baru yang akan dipercayakan untuk mengerjakan suatu aktifitas. 3. Kegiatan yang dilaksanakan dengan mengikti prosedur baku yang tertulis akan menjamin konsistensinya mutu hasil yang dicapai. 4. Kebijakan mutu dibuat oleh penanggung jawab laboratorium. 5. Standart Operasional Prosedur dan instruksi kerja dibuat oleh tenaga tekhnis laboratorium dan di sahkan oleh penanggung jawab Laboratorium Puskesmas. B. Pemantapan Mutu



Pemantapan mutu (quality assurance) laboratorium adalah keseluruhan proses atau semua tindakan yng dilakukan untuk menjamin ketelitian dan ketepatan hasil pemeriksaan. Kegiatan ini berupa Pemantapan Mutu Internal (PMI), Pemantapan Mutu Eksternal (PME) dan Pemantapan Mutu. 1. Pemantapan Mutu Internal (PMI/Internal Quality Control) Pemantapan Mutu Internal (PME) adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh setiap laboratorium secara terus menerus agar tidak terjadi atau mengurangi kejadian kesalahan atau penyimpangan sehingga diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat. a. Manfaat : -



Pemantapan



dan



penyempurnaan



metode



pemeriksaan



dengan



mempertimbangkan aspek analitik dan klinis. -



Mempertinggi kesiagaan tenaga, sehingga pengeluaran hasil yang salah tidak terjadi dan perbaikan penyimpanan dapat dilakukan segera.



-



Memastikan bahwa semua proses mulai dari persiapan pasien, pengambilan, pengiriman, penyimpanan, dan pengolahan dan pemeriksaan specimen sampai dengan pencatatan dan pelaporan telah dilakukan dengan benar.



-



Mendeteksi penyimpangan dan mengetahui sumbernya.



-



Membantu perbaikan pelayanan kepada pelanggan (customer).



b. Cakupan Obyek Pemantapan Mutu Internal meliputi aktifitas terhadap pra analitik, tahap analitik dan tahap pasca analitik. 



Tahap Pra – Analitik adalah tahap mulai mempersiapkan pasien, mengambil specimen, menerima specimen, memberi identitas specimen, mengirim specimen rujukan sampai dengan menyimpan specimen. 



Persiapan pasien Sebelum specimen diambil harus diberikan penjelasan kepada pasien mengenai persiapan dan tindakan yang hendak dilakukan.







Penerimaan specimen Petugas penerimaan specimen harus memeriksa kesesuaian antara specimen yang diterima dengan formulir permintaan pemeriksaan dan



mencatat kondisi fisikspecimen tersebut pada saat diterima antara lain volume, warna, kekeruhan, dan konsistensi. Specimen yang tidak sesuai dan keadaan specimen tidak dapat ditolak (via pos, ekspedisi), maka perlu dicatat dalam buku penerimaan specimen dan formulir hasil pemeriksaan. 



Penanganan specimen Pengelolahan



specimen



dilakukan



sesuai



persyaratan,



kondisi



penyimpanan specimen sudah tepat, penanganan specimen sudh benar untuk pemeriksaan – pemeriksaan khusus, kondisi pengiriman specimen sudah benar. 



Pengiriman specimen Specimen yang sudah siap untuk diperiksa dikirimkan kebagian pemeriksaan sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diminta. Jika laboratorium puskesmas tidak mampu melakukan pemeriksaan, maka specimen dikirim ke laboratorium lain dan sebaliknya dikirim dalam bentuk yang relative stabil.







Penyimpanan specimen Beberapa specimen yang tidak langsung diperiksa dapat disimpan dengan memperhatikan jenis pemeriksaan yang akan diperiksa. Beberapa cara menyimpan specimen antara lain :



-



Disimpan pada suhu kamar (missal penyimpanan usap dubur dalam carry & blair untuk pemeriksaan vibrio cholera)



-



Disimpan dalam lemari pendingin dengan suhu 0ºC - 8ºC



-



Dapat diberikan bahan pengawet



-



Penyimpanan specimen darah sebaiknya dalam bentuk serum 



Tahap Analitik adalah tahap mulai dari persiapan reagen, mengkalibrasi dan memelihara



alat



laboratorium,



uji



ketepatan



dan



menggunakan bahan control dan pemeriksaan specimen.  Persiapan reagen



ketelitian



dengan



Reagen memenuhi syarat sesuai standart yang berlaku, masa kadaluarsa tidak terlampaui, cara pelarutan atau pencampuran sedah benar, cara pengenceran sudah benar  Kalibrasi dan pemeliharaan alat Salah satu factor yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan laboratorium adalah peralatan laboratorium, wadah specimen. Harus dilakukan kalibrasi dan pemeliharaan peralatan laboratorium secara teratur dan terjadwal. Wadah specimen harus bersih dan tidak terkontaminasi. Contoh peralatan laboratorium yang perlu dikalibrasi adalah :  Incubator  Lemari es  Oven  Autoclave  Mikropipet  Penangas air  Sentrifuge  Fotometer  Timbangan analitik  Timbangan elektrik  Thermometer  Uji ketelitian dan ketepatan dengan menggunakan bahan control  Pemeriksaan specimen menurut metode dan prosedur sesuai protap masing – masing parameter 



Tahap Pasca – Analitik adalah tahap mulai dari mencatat hasil pemeriksaan dan melakukan validasi hasil serta memberikan interpretasi hasil sampai dengan pelaporan. Kegiatan Pemantapan Mutu Internal (PMI) lainnya yang perlu dilakukan di Puskesmas antara lain: -



Pembuatan alur pasien, alur pemeriksaan, cara pengambilan sampel



-



Pembuatan prosedur/instruksi kerja untuk pengambilan specimen dan setiap jenis pemeriksaan



2. Pemantapan Mutu Eksternal (PME/Eksternal Quality Control) Pemantapan Mutu Ekternal adalah kegiatan yang diselenggarakan secara periodic oleh pihak lain diluar laboratorium yang bersangkutan untuk memantau dan menilai penampilan suatu laboratorium dalam bidang pemeriksaan tertentu. Penyelenggaraan kegiatan Pemantapan Mutu Eksternal dilaksanakan oleh pihak pemerintah, swasta atau internasional. Setiap laboratorium puskesmas wajib mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal yang diselenggarakan oleh pemerintah secara teratur dan periodic meliputi semua bidang pemeriksaan laboratorium. Pemantapan mutu eksternal untuk berbagai bidang pemeriksaan diselenggarakan pada berbagai tingkatan, yaitu : 1. Tingkat Nasional / tingkat pusat



: Kementrin Kesehatan



2. Tingkat regional



: BBLK



3. Tingkat propinsi / wilayah



: BBLK / BLK



Kegiatan pemantapan mutu eksternal ini sangat bermanfaat bagi Laboratorium Puskesmas, karena dari hasil evaluasi yang diperoleh dapat menunjukkan performance (penampilan/proficiency)laboratorium yang bersangkutan dalam bidang pemeriksaan yang ditentukan.



3. Peningkatan Mutu Peningkatan mutu adalah suatu proses terus menerus yang dilakukan oleh laboratorium sebagai tindak lanjut dari Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) untuk meningkatkan kinerja laboratorium.



BAB IX PENUTUP Buku Pedoman Pedoman Pelayanan Instalasi Laboratorium Di Puskesmas Tapen ini digunakan sebagai acuan dalam perencaan, upaya pembangunan, dan peningkatan pelayanan serta mutu pelayanan laboratorium di Puskesmas. Kriteria penyelenggaraan laboratorium puskesmas diatur dalam Pedoman Pelayanan Instalasi Laboratorium Di Puskesmas tapen ini dapat dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.