Pedoman MPP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Berbagai aspek penting asuhan pasien yang dilakukan oleh banyak profesi dan sebagai tim yang terintegrasi sehingga diperlukan kolaborasi interprofesional baik aspek cure maupun care. Professional pemberi asuhan (PPA) mengidentifikasi kebutuhan pelayanan pasien, selain itu pasien umumnya memiliki system pendukung (support system) ketika dirawat; keluarga, teman dsb, yang membantunya menghadapi berbagai masalah, sehingga pasien memiliki kemandirian dan kualitas hidup. Pelayanan yang diberikan oleh PPA harus memiliki keseragaman dalam pelayanan, termasuk reimbursemen yang sesuai dan memadai. Konsep pemberian asuhan yang sesuai dengan standar untuk memenuhi standar akreditasi rumah sakit adalah patient centered care dengan pola asuhan pasien terintegrasi (Position Statement Australian College Of Nursing, 2014). Dengan meningkatnya kompleksitas asuhan pasien, tuntutan kualitas dan safety, pemenuhan terhadap peraturan perundangan rumah sakit harus dapat menghadapi tantangan dan tekanan tersebut. Dalam konteks biaya, rumah sakit harus mengatasi kenaikan biaya staf, proses yang inefisien, pasien dengan lama dirawat yang memanjang, prosedur yang tidak perlu dsb. berdasarkan hal tersebut menurut standar akreditasi program kerja ARK maka rumah sakit menetapkan regulasi untuk melaksanakan proses kesinambungan pelayanan di RS dan koordinasi diantara PPA yang di bantu oleh manajer pelayaan pasien (MPP)/ Case Manager. Manajemen pelayanan pasien adalah suatu proses kolaboratif untuk asesmen, perencanaan, fasilitasi, koordinasi pelayanan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan komprehensif pasien dan keluarganya, melalui komunikasi dan sumber daya yang terseda sehingga memberi hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya efektif. B. Tujuan Pedoman Pedoman ini menjadi dasar pelayanan MPP dalam konteks menjaga kesinambungan dan koordinasi pelayanan bagi individu pasien melalui komunikasi dan kerjasama dengan PPA dan pimpinan unit sehingga keluaran yang di harapkan dari kegiatan manajemen pelayanan pasien adalah : 1



 



Pasien mendapat asuhan sesuai kebutuhannya Terpeliharanya kesinambungan pelayanan,mulai dari pelayanan: -Pelayanan darurat dan penerimaan rawat inap -Pelayanan dignostik dan tindakan -Pelayanan bedah dan nonbedah -Pelayanan rawat jalan



2



-organisasi lain atau bentuk pelayanan lainnya      



Pasien memahami dan mematuhi asuhan, serta meningkatnya kemandirian pasien Kemampuan pasien mengambil keputusan Keterlibatan dan pemberdayaan pasien dan keluarga Optimalisasi system pendukung pasien Pemulangan yang aman Kualitas hidup dan kepuasan pasien



C. Ruang Lingkup Pelayanan Pelayanan berfokus pada pasien diterapkan dalam bentuk asuhan pasien terintegrasi yang bersifat integrasi horizontal dan vertical. Pada integrasi horizontal kontribusi profesi masing-masing PPA adalah sama pentingnya atau sederajat. Pada integrasi vertical pelayanan berjenjang oleh/ melalui berbagai unit pelayanan ketingkat pelayanan yang berbeda, disini peran MPP penting untuk integrasi tersebut dan komunikasi yang memadai dengan PPA. Pelaksanaan asuhan pasien terintegrasi pusatnya adalah pasien, mencakup elemen :  Keterlibatan dan pemberdayaan pasien dan keluarga  DPJP sebagai ketua tim PPA (Clinical Team Leader)  PPA bekerja sebagai tim interdisiplin dengan kolaborasi interprofesional dengan menggunakan panduan alur klinis pasien (PPK), panduan asuhan PPA lainnya, disertai alur klinis terintegrasi/ clinical pathway, catatan perkembangan pasien terintegrasi (CPPT)  Perencanaan pemulangan pasien/ discharge planning terintegrasi  Asuhan gizi terintegrasi D. Batasan Operasional MPP bukan merupakan PPA aktif, dalam menjalankan manajemen pelayanan pasien mempunyai peran minimal adalah sebagai berikut :  Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan asuhan pasien  Mengoptimalkan terlaksananya pelayanan berfokus pada pasien  Mengoptimalkan proses reimbursemen dan dengan fungsi :  Asesmen untuk manajemen pelayanan pasien  Perencanaan untuk manajemen pelayanan pasien  Komunikasi dan koordinasi  Edukasi dan advokasi  Kendali mutu dan biaya pelayanan pasien



3



E. Landasan Hukum  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara RI tahun 2004 No. 116, Tambahan lembaran Negara RI No.. 4431);  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 159 tahun 1988 tentang Rumah Sakit;  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit;  Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara RI tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4585);  Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang manager pelayanan pasien nomor 43 tahun 2018;



4



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Seorang MPP ditetapkan berdasarkan kualifikasi sebagai berikut :  Perawat  Pendidikan minimal D3 Keperawatan  Memiliki pengalaman klinis sebagai professional pemberi asuhan minimal 5 tahun  Memiliki pengalaman sebagai kepala tim minimal 5 tahun  Dokter Umum  Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam pelayanan klinis di RS  Memiliki pengalaman sebagi dokter ruangan minimal 1 tahun Pelatihan tambahan :  Pelatihan MPP Pelatihan PMKP Karakteristik seorang MPP :  Seorang MPP harus mempunyai kemampuan untuk mengekspresikan pendapat, keinginan, bukan membela diri, atau cemas. Dapat mengatasi orang- orang maupun situasi yang sulit dengan tenang dan penuh percaya diri. Agar MPP dapat berhasil melayani dalam peran advokasi, memperjuangkan untuk yang terbaik bagi pasien, rumah sakit dan para pelanggannya  MPP bekerja secara otonom/ mandiri, harus mempunyai rasa percaya diri. Harus mempunyai gambaran yang akurat tentang kekuatan dirinya, kelemahannya, maupun kepribadiannya serta harus bebas dari kepentingan dirinya.  MPP harus siap untuk menjangkau staf klinis dalam tim PPA untuk memberikan advokasi dan dukungan. MPP menanamkan hubungan positif dengan pihak lain dalam komunikasi keseharian. Perlu keterampilan bernegosiasi  MPP harus seorang yang berani mengambil resiko, mencari sasaran baru yang lebih memadai untuk tujuan memenuhi kebutuhan pasien. Ada pendapat bahwa MPP haruslah sering berpihak kepada pasien.  MPP bukanlah PPA aktif



5



B. Disitribusi Ketenagaan Satu MPP menangani 25-50 pasien, berdasarkan kompleksitas pasien dan kebutuhan rumah sakit C. Pengaturan kebutuhan MPP Identifikasi, seleksi/ skrining pasien untuk manajemen pelayanan pasien, kriteria yang digunakan antara lain :  Usia  Pasien dengan fungsi kognitif rendah (pikun)  Pasien dengan risiko tinggi (bunuh diri)  Potensi complain tinggi  Pejabat  Tenaga kesehatan  Sosial ekonomi tinggi  Berpendidikan tinggi 



Kasus dengan penyakit kronis, katastropik (memerlukan biaya tinggi, komplikasi dan membahayakan jiwa/prognosis yang kurang baik) Terminal  AIDS  Tbc  Kanker  Gagal ginjal  Multiple taruma  Hepatitis  Trauma tulang belakang  Parkinson  Luka bakar  Strok  Hemodialisa  Penyakit jantung Kronis  Bayi dengan Resiko tinggi Cedera kepala  Penyakit diabetes  Kehamilan Dengan Resiko Tinggi  kecanduaan dan Penyalahgunaan alkohol







Status fungsional rendah, kebutuhan bantuan ADL (Activity Daily Living) yang tinggi  Stroke  Multiple trauma







Pasien dengan riwayat penggunaan peralatan medis dimasa lalu 6



 Pasien dengan pengangkatann pen tulang



7



 pasien dengan tongkat  Pasien dengan inhalasi  pasien dengan ring jantung 



Riwayat gangguan mental, upaya bunuh diri, krisis keluarga, isu social (terlantar, tinggal sendiri, narkoba)







Sering masuk IGD, readmisi RS  Masuk rsud dengan diagnosa yang sama tiga kali dalam setahun  Dipastikan melebihi hari rawat







Kemungkinan system pembiayaan yang komplek, adanya masalah finansial  Pasien bpjs yang melebihi hari rawat  Pasien tidak mampu tapi tidak mempunyai asuransi kesehatan  Pasien dengan kegagalan operasai  Pasien dengan tindakaan operasi berulang  Pasien dengan infeksi nosokomial







Kasus yang diidentifikasi rencana pemulangannya penting/berisiko atau yang membutuhkan kontinuitas pelayanan  Tbc  Diabetes Militus  Jantung  Hipertensi  Pasien Dengan Vulnus







Perkiraan asuhan dengan biaya tinggi  Lebih dari 20 juta/tahun  Melebihi tanggungan bpjs



8



BAB III TATA LAKSANA PELAYANAN



Peran MPP : 







Fasilitator pemenuhan kebutuhan asuhan pasien, termasuk keluarga dan pemberi asuhannya, baik akut, dalam proses sehabilitasi di RS maupun pasca rawat, mendorong keterlibatan dan pemberdayaan pasien Optimalisasi terlaksananya pelayanan berfokus pada pasien (patient centered care) dan asuhan pasien terintegrasi, serta membantu meningkatkan kolaborasi interprofesional.



Fungsi Manajer Pelayanan Pasien ( MPP ) / Case Manager : 1. Assessment Utilitas 2. Perencanaan 3. Fasilitasi dan Advokasi “1. 4. Koordinasi Pelayanan 5. Evaluasi 6. Tindak lanjut pasca Discharge Adapun Uraian fungsi case menejer berdasarkan KARS 92012) dijekaskan pada Tabel berikut ini: FUNGSI CASE MANAJER utilisasi 1. Asesmen Mampu mengakses semua informasi Dan data untuk mengevaluasi,untuk kebutuhan manajemen pelayanan



NO



NO



1 .



URAIAN Melakukan asesmen diperluas dan Lengkap tehadap pasien dan keluarga yang diperllukan pada saat admisi. Asesmen psikososial lengkap



9



2



Perencanaan Disusun recana untuk pelaksaan manaJemen pelayanan pasien.



1



Perencanaan proses asuhan pasien (yang “personalized”/unik)selama Rawat inap sampai kembali kekomu nitas/rumah dengan outcome yang



10



2. Perencanaan tersebut mencerminkan Kelayakan/kepatuhan, mutu & efektivitas Biaya dari pengobatan klinis serta kebu Tuhan pasien untuk mengambil keputu San. 3 Fasilitasi & Advokasi Fungsi ini mencakup interaksi antara MPP dan para anggota PPA, perwakilan, Pembayar, serta pasien / keluarga Untuk menjaga kontunuitas pelayanan.



1. Perencanaan proses asuhan pasien (



yang “ personalized “ / unik ) selama rawat inap sampai kembali kekomunitas / rumah dengan outcome yg terbik.



Rencana



pemulangan



(Discharga



pla



2. nning)pasien adalah salah satu fungsi



manajemen kasus (case manajer) 1. Memastikan bahwa pemeriksaanpemeriksaan pasien adalah tepat dan perlu serta dilakukan dalam kerangka waktu yang sudah di tentukan



2.



Berkomunikasi dengan dokter-dokter secara berkala selama hospitalisasi dan mengembangkan suatu hubungan Kerja yang efektif



Mewakili kepentingan Mempromosikan utilisasi sumberpasien adalah inti dari sumber klinis agar efektif dan efisien Peran MPP,namun 3. peran ini juga Menawarkan bentuk-bentuk asuhan menjangkau pemangku Alternatif kepada pasien sesuai kebu kepentingan lain MPP 4. Tuhannya,baik karena pasien sudah Mau melakukan advokasi di pulangkan atau membutuh Kan untuk opsi pengobatan asuhan jangka panjang yang ren Tan yang dapat di terima terhadap peraturan keuangan ru Mah setelah berkonsultasi sakit (RS) Dengan DPJP, termasuk perencanaan Memberikan advokasi kepada pasien pemulangan yang Meningkatkan hubungan kolaboratif Aman 5 Untuk memaksimalkan kemampuan Pasien dan keluarga untuk membuat Keputusan-keputusan medis



11



6



Bekerja dengan para administrator RS dan para dokter,memberikan advo Kasi atas nama pasien untuk menentu Kan pelaksanaan layanan terbaik bagi Pasien sambil mengkomunikasikan ke Pada pasien sarana bermutu yang ter Sedia



12



4



7



Memberikan informasi klinis kepada Para pembayar,mencarikan otoritas Asuhan yang perlu



8



Membantu pasien dan keluarga me Ngembangkan suatu discharge plann Ing,termasuk koordinasi dengan pela Yanan medis di komunikasi dan,bila Perlu,admisi kefasilitas pelayanan Kesehatan asuhan pasca rawat inap, Antara lain pelayanan rehabilitasi, Atau fasilitas perawatan terampil.



Koordinasi Pelayanan 1



2



Melakukan koordinasi dan integrasi Pelayanan sosial/fungsi case manage Ment ke dalam asuhan pasien,proses Discharge maupun planning di rumah Mengkoordinasikan pemberian pelayanan sosial kepada pasien,keluarga, Dan orang-orang lain yang penting Mampukan mereka menghadapi Dampak penyakit terhadap fungsi Terhadap keluarga pasien dan untuk Memperoleh manfaat maksimum dari Pelayanan kesehatan



13



5



Evaluasi



1



Melakukan telaah utilisasi (utilization review), melalui tugas evaluasi clinical pathway (cp). Telaah utilasasi adalah mekanisme kendali biaya, dan ketepatan, kebutuhan dan mutu pelayanan kesehatan yang di monitor oleh para pembayar dan provider



2



3



6



Tindak lanjut pasca Discharge



Melaksanakan telaah atas utilisasi pelayanan secara tepat sejak admisi sampai discharge Mengevaluasi kepuasan pasien dan mutu layanan yang diberikan



1 Memantau length of stay (LOS) 2 Tindak lanjut,pemantauan,pelayanan dan asuhan pasca discharge Reimbursement



 



     



Aktifitas MPP di Rumah Sakit Mengidentifikasi pasien untuk intervensi manajemen pelayanan pasien Melakukan kolaborasi dengan dokter dan pasien untuk mengidentifikasi hasil yang di harapkan dan megembangkan suatu rencana manajemen pelayanan pasien Memonitor intervensi yang ada relevansinya bagi rencana manajemen pelayanan pasien Memonitor kemajuan pasien kearah hasil yang diharapkan Menyarankan alternative intervensi praktis yang efisien biaya Mengamankan sumber-sumber klinis untuk mencapai hasil yang diharapkan Membakukan jalur-jalur komunikasi dengan manajer departemen/ bagian/ unit Bagi pasien dan keluarganya, MPP adalah analog dengan pemandu wisata/ tour guide dalam berbagai perjalanan kegiatan pelayanan di RS



Elemen-elemen dalam pelaksanaan manajemen pelayanan pasien 







Identifikasi dan seleksi pasien : focus pada identifikasi pasien yang akan mendapatkan manfaat dari pelayanan MPP, dipertimbangkan kebutuhan informed consent Asesmen dan identifikasi masalah dan kesempatan : dimulai saat admisi 14



maupun selama dirawat secara intermiten sesuai kebutuhan



15







  



Penyusunan rencana manajemen pelayanan pasien : tetapkan sasaran intervensi dan prioritas kebutuhan pasien, termasuk kebutuhan jenis pelayanan sesuai sumber daya yang tersedia atau tetapkan hasil yang diharapkan Implementasi dan koordinasi : untuk pelaksanaan rencana manajemen pelayanan pasien Monitoring dan evaluasi : pelaksanaan manajemen pelayanan pasien, pemenuhan kebutuhan pasien dan hasil asuhan Terminasi proses manajemen pelayanan pasien : bila kebutuhan pasien sudah tercapai, sudah terlakasana ke transisi pelayanan lebih baik



Asesmen untuk manajemen pelayanan pasien, a. komponen asesmen terdiri dari :  Fisik, fungsional, kognitif, kekuatan-kemampuan, kemandirian  Riwayat kesehatan  Perilaku psiko-sosio-kultural  Kesehatan mental  Tersedianya dukungan keluarga/ support system, kemampuan merawat dari pemberi asuhan  Finansial  Status asuransi  Riwayat penggunaan obat, alternative  Riwayat trauma, kekerasan  Pemahaman tentang kesehatan (health literacy)  Harapan terhadap hasil asuhan, kemampuan untuk menerima perubahan  Aspek legal b. Data asesmen diperoleh melalui :  Wawancara pasien, keluarga dan pemberi asuhan  Asesmen awal saat admisi rawat inap, asesmen secara intermiten “on going” selama dirawat  Komunikasi dengan dokter, PPA lainnya  Rekam medis  Data klaim, asuransi c. Identifikasi masalah dan kesempatan  







Tingkat asuhan yang tidak sesuai dengan panduan, norma yang digunakan Over/ under utilization pelayanan dengan dasar panduan, norma yang digunakan Ketidak patuhan pasien 16



 



Edukasi kurang memadai, atau pemahamannya yang belum memadai tentang proses penyakit, kondisi terkini, daftar obat (health literacy) Kurangnya dukungan keluarga/ support system



17



 



Penurunan determinasi pasien (ketika tingkat keparahan/ komplikasi meningkat) Pemulangan/ rujukan yang belum memenuhi kriteria, atau sebaliknya pemulangan/ rujukan yang ditunda



d.Perencanaan manajemen pelayanan pasien MPP harus segera mengidentifikasi kebutuhan jangka pendek, jangka panjang, maupun kebutuhan berjalan/ on going pasien, sehingga dapat menyusun strategi dan sasaran manajemen pelayanan pasien untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut  Pahami dan pastikan diagnosis pasien, prognosis, kebutuhan asuhan, sasaran hasil asuhan  Validasi rencana asuhan konsisten dengan panduan, norma yang digunakan  Tentukan sasaran terukur dan indicator dalam kerangka waktu yang spesifik antara lain ; dalam akses ke pelayanan, asuhan dengan biaya efektif, mutu asuhan  Tentukan/ rencanakan pemberian informasi kepada pasien-keluarga untuk pengambilan keputusan  Tentukan/ rencanakan juga pasrtisipasi pasien-keluarga dalam asuhan, termasuk persetujuan akan kemungkinan perubahan rencana  Siapkan fasilitasi mengatasi masalah dan konflik  Perhatikan harapan pembayar, frekuensi komunikasi reevaluasi perkembangan pasien, revisi sasaran jangka pendek atau panjang e.Monitoring MPP melakukan asesmen untuk menilai respons pasien terhadap pemberian/ pelaksanaan rencana asuhan  Mencatat perjalanan/ perkembangan kolaborasi dengan pasien, keluarga, pemberi asuhan, tim PPA, dan pemangku kepentingan lain yang terkait, sehingga dapat dinilai respons pasien terhadap intervensi yang diberikan  Verifikasi kelangsungan pelaksanaan rencana asuhan memadai, dipahami dan diterima pasien serta keluarga  Paham dan sadar akan kebutuhan revisi rencana asuhan, termasuk pereferensi perubahan, transisi pelayanan, kendala pelayanan  Kolaborasi dalam rangka perubahan rencana dan pelaksanaannya f.Fasilitasi, koordinasi, komunikasi dan kolaborasi MPP perlu memfasilitasi koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan 18



pasien dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai sasaran dan memakasimalkan hasil positif asuhan pasien  Pastikan peran MPP sesuai kebijakan yang ada dan memadai, dalam pelayanan pasien, terhadap pemangku lain dalam rumah sakit



19



    



Kembangkan dan pelihara secara proaktif pelayanan berfokus pada pasien, membantu asuhan terintegrasi oleh PPA Transisi pelayanan yang memadai sesuai kebutuhan pasien Jaga privasi pasien dalam kolaborasi Gunakan mediasi dan negosiasi untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, termasuk mengatasi perbedaan pandangan Koordinasi juga pada rencana pemulangan pasien dengan pelayanan pasca rawat



g. Advokasi



MPP memberikan advokasi pada pelaksanaan pelayanan, manfaat administrasi, pengambilan keputusan  Menyampaikan, mendiskusikan dengan PPA dan staf lain tentang kebutuhan pasien, kemampuannya dan sasaran pasien  Memfasilitasi akses pelayanan sesuai kebutuhan pasien melalui koordinasi dengan PPA atau pemangku kepentingan terkait  Meningkatkan kemandirian menetukan pilihan dan pengambilan keputusan  Mengenali, mencegah dan menghindari disparitas untuk mengakses mutu dan hasil pelayanan terkait dengan ras, etnik, agama, gender, latar belakang budaya, status pernikahan, umur, pandangan politik, disabilitas fisik-mental- kognitif  Advokasi untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan yang berkembang/ bertambah karena perubahan kondisi h. Hasil pelayanan



MPP perlu memaksimalkan kesehatan, wellness pasien, safety, adaptasi terhadap perubahan, self care, kepuasan dan efisiensi biaya  Lakukan pendokumentasin pencapaian sasaran  Catat keberhasilan, kualitas, kendali biaya efektif dari intervensi MPP dalam mencpai asuhan pasien  Nilai, catat dan laporkan tentang dampak pelaksanaan rencana asuhan pasien  Catat utilisasi sesuai panduan/ norma yang digunakan  Catat kepuasan pasien, keluarga terhadap/ dengan manajemen pelayanan pasien i. Kompetensi budaya – cultural competence MPP



MPP perlu memahami dan tanggap terhadap beragam budaya populasi dimana pasien berasal, dan keikhasan profilnya, termasuk juga untuk/ dengan PPA, manager instalasi dan sebagainya  MPP memahami berbagai informasi tentang keberagaman budaya, 20



berkomunikasi secara efektif, bermartabat dan sensitive dalam konteks budaya yang bersangkutan



21



 



Lakukan asesmen kebutuhan linguistiknya dan lakukan komunikasi yang memadai Bila di perlukan jalani edukasi/ pelatihan untuk kompetensi/ pemahaman budaya guna meningkatkan efektifitas dalam melayani populasi yang multicultural



j. Manajemen sumber daya



MPP harus mengintegrasikan factor-faktor terkait mutu, keselamatan, akses, dan efektifitas biaya dalam proses asesmen, monitoring, dan evaluasi sumber daya untuk asuhan pasien  Catat pemeriksaan/ pelayanan yang akan dilakukan sesuai kebutuhan pasien dan rencana pelayanan. Berikan informasi berkenaan terkait waktu yang diperlukan, antisipasi hasil dan beban biaya  Catat komunikasi pasien dengan PPA dalam proses transisi/ perpindahan secara internal maupun eksternal, juga pada perubahan kondisi (penting) pasien  Kumpulkan keterangan pelaksanaan pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuhan pasien, termasuk pemeriksaan keluar/ outsource, bandingkan dengan panduan/ norma.  Pencatatan agar memperlihatkan bahwa intensitas pelayanan dari MPP memang sesuai dengan kebutuhan pasien k. Terminasi manajemen pelayanan pasien



MPP mengakhiri pelaksanaan manajemen pelayanan pasien sesuai dengan regulasi rumah sakit yang berlaku  Identifikasi alasan pengakhiran pelaksanaan manajemen pelayanan pasien, antara lain :  Telah tercapai sasaran manajemen pelayanan pasien  Telah terlaksana transisi ke fasilitas pelayanan lain  Pasien menolak manajemen pelayanan pasien  Tercapinya persetujuan pengakhiran pelaksanaan manajemen pelayanan pasien, dengan pasien maupun pemangku kepentingan lain  Dokumentasikan proses pengakhiran tersebut



22



Alur Pelayanan MPP di rumah sakit



23



24



BAB IV LOGISTI K



Rekam medik pasien merupakan sumber informasi utama tentang proses pelayanan dan kemajuannya sehingga merupakan alat komunikasi penting. Rekam medic selama ranap, rajal, dengan catatan terkini tersedia agar dapat mendukung dan bermanfaat untuk kesinambungan pelayanan pasien. Pendokumentasian di rekam medis merupakan alat untuk memfasilitasi dan menggambarkan integrasi dan koordinasi asuhan. Secara khusus, setiap PPA mencatat observasi dan pengobatan di rekam medis pasien. Demikian juga, setiap hasil atau kesimpulan dari rapat tim atau diskusi pasien di catat dalam CPPT. Dalam pelaksanaan manajemen pelayanan pasien, MPP mencatat pada lembar form A yang merupakan evaluasi awal manajemen pelayanan pasien dan form B yang merupakan catatan implementasi manajemen pelayanan pasien. Form A merupakan identifikasi/ skrining pasien untuk kebutuhan pengelolaan MPP, asesmen untuk manajemen pelayanan pasien termasuk rencana, identifikasi masalah-risiko- kesempatan, perencanaan manajemen pelayanan pasien (discharge planning). Form B merupakan pelaksanaan rencana manajemen pelayanan pasien, monitoring, fasilitasi, koordinasi, komunikasi dan kolaborasi, advokasi, hasil pelayanan, terminasi manajemen pelayanan pasien. Form C merupakan perencanaan pemulangan pasien/ discharge planning. Tatalaksana manajemen pelayanan pasien di rumah sakit Form A (Evaluasi awal MPP) :    



Identifikasi, seleksi/ skrining pasien untuk manajemen pelayanan pasien Asesmen untuk manajemen pelayanan pasien Identifikasi masalah dan kesempatan Perencanaan manajemen pelayanan pasien



Form B (catatan implementasi MPP)     



Monitoring, follow up Identifikasi masalah dan kesempatan Fasilitasi, koordinasi, komunikasi dan kolaborasi Advokasi Hasil pelayanan 25







Terminasi manajemen pelayanan pasien



26



BAB V KESELAMATAN PASIEN



Mengidentifikasi bahwa keselamatan dan keamanan pasien (patient safety) merupakan sebuah prioritas strategic. Dengan pedoman audit medis di rumah sakit, yang tujuan utamanya adalah untuk tercapainya pelayanan medis prima di rumah sakit yang jauh dari medical error dan memberikan keselamatan bagi pasien. Secara konsep filosofis asuhan pasien (patient care) yang dilaksanakan oleh 4 pondasi PPA asuhan pasien yaitu asuhan medis, asuhan keperawatan, asuhan gizi dan asuhan obat, keselamatan menjadi prinsip fundamental asuhan pada pasien dengan komponen- komponen kritis untuk meningkatkan kualitas pelayanan (world alliance for patient safety, forward programme, WHO, 2004). Proses pelayanan dan asuhan pasien bersifat dinamis dan melibatkan banyak PPA dan dapat melibatkan berbagai unit pelayanan. Integrasi dan koordinasi kegiatan pelayanan dan asuhan pasien merupakan sasaran yang menghasilkan efisiensi, penggunaan SDM dan sumber lainnya efektif, dan hasil asuhan pasien yang lebih baik. Integrasi dan koordinasi dapat dilakukan oleh seorang manajer pelayanan pasien (MPP)/ case manager dengan proses kolaboratif dalam pelaksanaan asesmen, perencanaan, fasilitasi, koordinasi pelayanan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan komprehensif pasien dan keluarganya, melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga memberi hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya efektif.



27



BAB VI KESELAMATAN KERJA



Dasar manajemen pelayanan pasien adalah bahwa bila seseorang mencapai tingkat kesehatan (wellness) dan fungsional yang optimal maka semua pemangku kepentingan mendapat manfaat, baik pasien dan system supportnya, system pemberi pelayanan dan system reimbursemennya. Dengan MPP, pelayanan diberikan melalui advokasi, edukasi, identifikasi sumber daya dan fasilitas pelayanan agar klien mencapai tingkat kesehatan (wellness) dan kemandirian yang maksimal. Keberhasilan dalam menjalankan peran MPP membutuhkan kerja tim, yang terdiri dari klien, system support klien dan para professional pemberi asuhan, staf lainnya, termasuk perwakilan pembayar serta para staf lain. Pelayanan case management optimal bila dalam suasana yang diwarnai komunikasi dan kolaborasi yang langsung, terbuka dan jujur antara case manager, klien/ system pendukung, pembayar, pemberi pelayanan primer. Dengan adanya manajemen pelayanan pasien, para professional pemberi asuhan akan memberikan asuhan sesuai dengan panduan dan norma yang berlaku, sehingga akan terhindar dari hal yang dapat merugikan PPA itu sendiri, pasien dan support systemnya, termasuk perwakilan pembayar.



28



BAB VII PENGENDALIAN MUTU



Prinsip dasar upaya peningkatan mutu pelayanan adalah pemilihan aspek yang akan ditingkatkan dengan menetapkan indikator, kriteria serta standar yang digunakan untuk mengukur mutu pelayanan Rumah Sakit yaitu : Defenisi Indikator adalah: Adalah ukuran atau cara mengukur sehingga menunjukkan suatu indikasi. Indikator merupakan suatu variabel yang digunakan untuk bisa melihat perubahan. Indikator yang baik adalah yang sensitif tapi juga spesifik. Kriteria : Adalah spesifikasi dari indikator. Standar : 



Tingkat performance atau keadaan yang dapat diterima oleh seseorang yang berwenang dalam situasi tersebut, atau oleh mereka yang bertanggung jawab untuk mempertahankan tingkat performance atau kondisi tersebut.  Suatu norma atau persetujuan mengenai keadaan atau prestasi yang sangat baik.  Sesuatu ukuran atau patokan untuk mengukur kuantitas, berat, nilai atau mutu. Dalam melaksanakan upaya peningkatan mutu pelayanan maka harus memperhatikan prinsip dasar sebagai berikut: 1. Aspek yang dipilih untuk ditingkatkan 



Keprofesian







Efisiensi







Keamanan pasien







Kepuasan pasien







Sarana dan lingkungan fisik



2. Indikator yang dipilih a. Indikator lebih diutamakan untuk menilai output daripada input dan proses 29



b. Bersifat umum, yaitu lebih baik indikator untuk situasi dan kelompok daripada untuk perorangan c. Dapat digunakan untuk membandingkan antar daerah dan antar Rumah Sakit



30



d. Dapat mendorong intervensi sejak tahap awal pada aspek yang dipilih untuk dimonitor e. Didasarkan pada data yang ada. 3. Kriteria yang digunakan Kriteria yang digunakan harus dapat diukur dan dihitung untuk dapat menilai indikator, sehingga dapat sebagai batas yang memisahkan antara mutu baik dan mutu tidak baik. 4. Standar yang digunakan Standar yang digunakan ditetapkan berdasarkan : a. Acuan dari berbagai sumber b. Benchmarking dengan Rumah Sakit yang setara c. Berdasarkan trend yang menuju kebaikan Indikator Pengendalian mutu manager pelayanan pasien adalah sebagai berikut : 1. Pemberi Pelayanan Manager pelayanan pasien Judul



Pemberi Pelayanan Manager Pelayanan Pasien



Dimensi Mutu



Keselamatan dan Efektifitas



Tujuan



Kesiapan rumah sakit dalam menyediakan manager pelayanan pasien Pemberi pelayanan manager pelayanan pasien adalah Perawat yang mempunyai kompetensi sesuai yang dipersyaratkan dalam persyaratan kelas rumah sakit



Definisi Operasio n al Frekuensi Pengump ul an Data



Tiga bulan sekali



Periode Analisa Tiga bulan sekali Numerator



Jumlah dan jenis tenaga manager pelayanan pasien yang ada di unit manager pelayanan pasien



31



Denominator



Tidak ada



Sumber data



Unit manager pelayanan pasien



Standar



Sesuai dengan ketentuan rumah sakit



Penanggung jawab pengumpul data



Tim manager pelayanan pasien



2.Kepuasan Pasien



Judul



Kepuasan Pasien



Dimensi mutu



Kenyamanan



Tujuan



Definisi



Tergambarnya persepsi pasien terhadap pelayanan manager pelayanan pasien Kepuasan pasien adalah pernyataan puas oleh pasien



operasional



terhadap pelayanan manager pelayanan pasien



Frekuensi pengumpula n data



1 bulan



Periode analisis



3 bulan



Numerator



Jumlah kumulatif hasil penilaian kepuasan dari pasien yang disurvei



Denominator



(dalam persen) Jumlah total pasien yang disurvei ( minimal 50)



Sumber data



Survei



Standar



≥80 %



Penanggung jawab



Tim manager pelayanan pasien



32



BAB VIII PENUTU P



Kehadiran MPP di rumah sakit adalah penting sebagai bagian dari penerapan pelayanan berfokus pada pasien/ person (patient/ person centeres care). MPP memfasilitasi pemenuhan kebutuhan asuhan pasien, termasuk keluarga dan pemberi asuhannya, baik akut maupun dalam proses rehabilitasi di RS maupun pasca rawat. MPP juga dapat meningkatkan keterlibatan dan pemberdayaan pasien serta keluarga dalam asuhan pasien dan menghasilkan outcome asuhan yang lebih baik, termasuk kepuasan pasien.



23