Pedoman Pelaksanaan Ips-Rs [PDF]

  • Author / Uploaded
  • yayuk
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PROGRAM KEGIATAN INSTALASI PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA DI RSUD WALUYO JATI KRAKSAAN



I. PENDAHULUAN Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang tetap meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Rumah sakit adalah bangunan gedung atau sarana kesehatan yang memerlukan perhatian khusus dari segi keamanan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan di mana berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pada pasal 3 menyebutkan bahwa pengaturan penyelenggaraan rumah sakit bertujuan : a. Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan b. Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit c. Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit. Undang-undang tentang bangunan gedung nomor 28 tahun 2002 juga menyebutkan bahwa bangunan gedung penting sebagai tempat manusia melakukan kegiatan, maka perlu di perhatikan keamanan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan. II. LATAR BELAKANG RSUD Waluyo Jati Kraksaan adalah rumah sakit kelas C yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medis 4 spesialistik dasar, yang mempunyai sarana, prasarana dan peralatan kesehatan yang mempunyai tugas menyiapkan koordinasi dan pelaksanaan penyusunan standar teknis, norma, pedoman, criteria dan prosedur di bidang sarana, prasarana dan peralatan kesehatan. Untuk itu program pelaksanaan kegiatan Instalasi Pemeliharaan Sarana disusun diharapkan dapat memberikan arahan dalam perencanaan dan pengembangan fasilitas di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, sehingga dapat melaksanakan pelayanan kesehatan secara efisien dan efektif yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat



III.TUJUAN a. Tujuan Umum Sebagai petunjuk dan arahan dalam merencanakan sarana, prasarana dan peralatan rumah sakit dengan memperhatikan kaidah-kaidah pelayanan kesehatan sehingga sarana, prasarana dan peralatan rumah sakit dapat



memenuhi kebutuhan



pelayanan kesehatan. b. Tujuan Khusus -



Perencanaan sarana, prasarana rumah sakit dapat terkendali dengan baik.



-



Sebagai arahan dalam merencanakan sarana dan prasarana rumah sakit.



-



Menjadi bahan untuk memperkirakan anggaran biaya dalam pemenuhan sarana dan prasarana rumah sakit.



IV. KEGIATAN POKOK Kegiatan pokok Instalasi Pemeliharaan Sarana RSUD Waluyo Jati Kraksaan meliputi : a. Pemeliharaan Gedung dan Bangunan b. Pemeliharaan Alat Medis c. Pemeliharaan Alat Elektronik, Komunikasi, Alat Pendingin d. Penyehatan Lingkungan e. Pemeliharaan Jaringan Listrik V. RINCIAN KEGIATAN a. Pemeliharaan dan Perbaikan Gedung - Pemeliharaan dan perbaikan gedung - Merencanakan dan melaksanakan pengecatan gedung - Merencanakan dan menyediakan kebutuhan bahan bangunan - Pencatatan dan pelaporan kegiatan b. Pemeliharaan dan Perbaikan Alat Medis - Perencanaan kebutuhan suku cadang alat medis - Perencanaan dan pelaksanaan kalibrasi alat medis - Pemeliharaan dan perbaikan alat medis - Pencatatan dan pelaporan kegiatan c. Pemeliharaan dan Perbaikan Alat Elektronik, Komunikasi - Perencanaan kebutuhan suku cadang alat elektronik - Pemeliharaan TV, Kipas Angin, Pompa Air, Iphone / telpon, AC, Mesin Cuci, Lemari Es, Amplifier dll. - Pemeliharaan alat elektronik lainnya - Pencatatan dan pelaporan kegiatan



d. Penyehatan Lingkungan Rumah Sakit - Pengelolaan air bersih - Pengelolaan air limbah - Pengelolaan sampah medis dan non medis - Pengawasan kebersihan lingkungan - Perencanaan kebutuhan peralatan kebersihan - Merencanakan dan pengambilan sampel air bersih dan air limbah - Pencatatan dan pelaporan kegiatan e. Pemeliharaan dan Perbaikan Jaringan Listrik - Perencanaan kebutuhan alat listrik dan suku cadang alat listrik - Pemeliharaan dan perbaikan instalasi jaringan listrik - Pemeliharaan dan perbaikan peralatan listrik ( panel, lampu, stop kontak dll ) - Perencanaan kebutuhan listrik - Pengoperasian dan pemeliharaan genset - Pencatatan dan pelaporan kegiatan VI. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Struktur Organisasi Instalasi Pemeliharaan Sarana di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.



KEPALA IPS-RS Wedaring Prasetyo Koordinator Gedung & Bangunan



Koordinator Alat Pendingin, Elektronika & Alat Komunikasi



Yayuk Tarmiati



Abdul Latuf



Koordinator Alat Medis



Koordinator Listrik



Zumar Fathoni



Iwan Dwi Utomo



Koordinator Kesehatan Lingkungan Any Sulistyowati



b. Kegiatan Instalasi Pemeliharaan Sarana di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. -



Laporan kerusakan dari ruangan/unit/bagian/instalasi/pengecekan langsung masuk ke IPS-RS dengan menulis pada blangko perbaikan yang telah disediakan.



-



IPS-RS menugaskan tenaga yang sesuai untuk melihat kerusakan dengan membawa peralatan yang sesuai.



- Petugas langsung memperbaiki kerusakan alat, apabila kerusakan tidak mampu diselesaikan petugas IPS-RS maka akan berkoordinasi dengan pihak ke tiga dan sekaligus ditentukan jadwal perbaikan alat tersebut. - Setelah pekerjaan selesai dilaksanakan petugas menulis laporan hasil pekerjaan dan ditandatangani oleh petugas IPS-RS dan Kepala Ruangan/Instalasi/Unit pada halaman ke dua blangko perbaikan sebagai bukti bahwa pekerjaan sudah selesai. - Blangko perbaikan kerusakan alat tersebut di serahkan ke bagian administrasi IPS-RS untuk disimpan dan di tulis dalam buku laporan sebagai arsip. - Setiap satu bulan sekali Kepala IPS-RS melaporkan semua kegiatan perbaikan kepada Direktur. c. Alur Pihak ke III



Laporan Kerusakan Ruang,Instalasi dll



IPS ( Pencatatan Masuk )



Pengembalian alat Ruang,Instalasi dll



Bengkel (perbaikan,spare part,dll)



IPS ( Pencatatan Keluar )



VII. SASARAN Sasaran kegiatan di Instalasi Pemeliharaan Sarana di RSUD Waluyo Jati Kraksaan adalah Gedung dan Bangunan, Alat Medis, Alat Elektronik dan Komunikasi, AC dan Alat Pendingin, Penyehatan Lingkungan, Alat dan Jaringan Listrik yang ada di RSUD Waluyo Jati Kraksaan



VIII. SKEDUL PELAKSANAAN KEGIATAN a. Pemeliharaan Gedung dan Bangunan ( Terlampir) b. Pemeliharaan Alat Medis ( Terlampir) c. Pemeliharaan Alat Elektronik dan Komunikasi ( Terlampir) d. Penyehatan Lingkungan ( Terlampir) e. Pemeliharaan Instalasi Listrik ( Terlampir) IX. EVALUASI Evaluasi kegiatan di Instalasi Pemeliharaan Sarana di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dilaksanakan dengan :



X.



PENCATATAN DAN PELAPORAN Pencatatan kegiatan di IPS RS dilaksanakan oleh bagian administrasi dan dilaporkan kepada Direktur setiap 1 (satu) bulan sekali. Untuk kegiatan Penyehatan Lingkungan di samping pelaporan ke Direktur juga laporan ke BLH Kabupaten Probolinggo setiap 6 (enam) bulan sekali.



XI. PENUTUP Instalasi Pemeliharaan Sarana RSUD Waluyo Jati Kraksaan adalah instalasi yang bertugas memelihara sarana, prasarana dan peralatan baik peralatan medik atau non medik. Untuk itu program kegiatan Instalasi Pemeliharaan Sarana disusun diharapkan dapat memberikan arahan dalam pelaksanaan kegiatan IPS-RS di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, sehingga dapat melaksanakan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara efisien dan efektif yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.