Pedoman Pelayanan Kia PKM Pasirjambu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BIHBUL Jl. Ters.Kopo No. 14 Tlp :022-5401971 KodePos 40225 E-mail :[email protected]



PEDOMAN PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK DIPUSKESMAS BAB I PENDAHULUAN A.



LATAR BELAKANG Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal. Puskesmas sebagai organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat. Melalui program dan kegiatannya, puskesmas berperan serta mewujudkan keberhasilan pembangunan kesehatan Indonesia, khususnya di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Program KIA termasuk satu dari lima program pokok (basic five) Puskesmas yang bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien .program ini bertanggung jawab dalam kegiatan pelayanan sbb: Pelayanan ibu hamil,ibu bersalin,ibu nifas dengan komplikasi kebidanan,keluarga berencana,neonatus, bayi baru lahir dengan komplikasi,bayi dan balita.keberhasilan program KIA menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi(AKB) menjadi prioritas utama pembangunan kesehatan.



RuangLingkup : Pengelolaan program KIA bertujuan memantapkan dan meningkatkan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien .



Upaya untuk mempercepat penurunan AKI telah dimulai sejak akhir tahun 1980-an melalui program Safe Motherhood Initiative yang mendapat perhatian besar dan dukungan dari berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri. Pada akhir tahun 1990-an secara konseptual telah diperkenalkan lagi upaya untuk menajamkan strategi dan intervensi dalam menurunkan AKI melalui Making Pregnancy Safer (MPS) yang dicanangkan oleh pemerintah pada tahun 2000. Sejak tahun 1985 pemerintah merancang Child Survival (CS) untuk penurunan AKB. Kedua Strategi tersebut diatas telah sejalan dengan Grand Strategi DEPKES tahun 2004.



Rencana Strategi Making Pregnancy Safer (MPS) terdiri dari 3 pesan kunci dan 4 strategi. Tiga pesan kunci MPS adalah : 1. Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. 2. Setiap komplikasi obsetri dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat. 3. Setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap upaya pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran. Empat strategi MPS adalah : 1.



Peningkatan kualitas dan akses pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi dan Balita di tingkat dasar dan rujukan.



2.



Membangun kemitraan yang efektif.



3.



Mendorong pemberdayaan perempuan, keluarga dan masyarakat.



4.



Meningkatkan Sistem Surveilans, Pembiayaan, Monitoring dan informasi KIA.



Rencana Strategi Child Survival (CS) terdiri dari 3 pesan kunci dan 4 strategi. Tiga pesan kunci CS adalah: 1. Setiap bayi dan balita memperoleh pelayanan kesehatan dasarparipurna. 2. Setiap bayi dan balita sakit ditangani secara adekuat. 3. Setiap bayi dan balita tumbuh dan berkembang secara optimal. Empat strategi CS adalah: 1. Peningkatan akses dan cakupan pelayanan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan balita yang berkualitas berdasarkan bukti ilmiah 2. Membangun kemitraan yang efektif melalui kerjasama lintas program, lintas sektor dan mitra lainnya dalam melakukan advokasi untuk memaksimalkan sumber daya yang tersedia serta memantapkan koordinasi perencanaan kegiatan MPS dan child survival.



3. Mendorong pemberdayaan wanita dan keluarga melalui kegiatan peningkatan pengetahuan untuk menjamin perilaku yang menunjang kesehatan ibu, bayi baru lahir dan balita serta pemanfaatan pelayanan kesehatan yang tersedia. 4. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam penyediaan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan balita.



Agar pelaksanaan program KIA dapat berjalan lancar, aspek peningkatan mutu pelayanan program KIA tetap diharapkan menjadi kegiatan prioritas ditingkat Kabupaten/ Kota. Peningkatan mutu program KIA juga dinilai dari besarnya cakupan program di masingmasingwilayah kerja. Untuk itu, besarnya cakupan pelayanan KIA di suatu wilayah kerja perlu dipantau secara terus menerus, agar diperoleh gambaran yang jelas mengenai kelompok mana dalam wilayah kerja tersebut yang paling rawan. B.



TUJUAN PEDOMAN



PENGERTIAN Upaya kesehatan Ibu dan anak adalah upaya dibidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil,ibu bersalin,ibu meneteki,bayi dan balita serta anak prasekolah. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta pembinaan kesehatan anak di taman kanak-kanak 1. Tujuan umum : Tersedianya acuan dalam melaksanakan Pelayanan Kesehatan Ibu dan anak di Puskesmas dan jejaringnya. 2. Tujuan Khusus : a. Tersedianya acuan tentang jenis pelayanan KIA KB ,peran dan fungsi ketenagaan , sarana, prasarana di Puskesmas dan jejaringnya. b. Tersedianya acuan untuk melaksanakan pelayanan KIA KB yang bermutu di Puskesmas dan jejaringnya; c. Tersedianya acuan bagi tenaga bidan puskesmas untuk bekerja secara professional memberikan pelayanan gizi yang bermutu kepada pasien/ klien di Puskesmas dan jejaringnya; d. Tersedianya acuan monitoring dan evaluasi pelayanan KIA KB DI Puskesmas dan jejaringnya;



C.



SASARAN PEDOMAN



1. Tenaga KIA-KB dan tenaga kesehatan lain di puskesmas Bihbul 2. Pengelola program dan lintas sektor terkait



D.



RUANG LINGKUP PEDOMAN Ruang lingkup pedoman ini meliputi pelaksanaan dan pembinaan Kesehatan Ibu



anak dan Keluarga Berencana (KIA KB) dan peran pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan dan pembinaan kegiatan KIA KB di Puskesmas Bihbul. E.



BATASAN OPERASIONAL Program Kesehatan ibu dan anak Puskesmas melaksanakan pelayanan KIA dalam peningkatan derajat kesehatan yang optimal. 1. TujuanPedoman a) Meningkatkan mutu pelaksanaan program KIA dan KB diPuskesmas b) Memberikan pedoman bagi tenaga Bidan c) Menurunkan AKI dan AKB 2. Kegunaan Tempat pemeriksaan bagi ibu hamil,nifas, bayi dan balita dan kb untuk mendapatkan hasil sebagai informasi guna membantu menegakkan diagnosa



TARGET CAKUPAN 1. Akses Pelayanan Antenatal (cakupan K1) Adalah cakupan ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. 2. Cakupan pelayanan ibu hamil (cakupan K4) Adalah cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit empat kali denga distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 1 kali pada trimester ke- dan 2 kali pada trimester ke-3 disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. 3. Cakupan Persalinan oleh tenaga kesehatan (Pn) Adalah cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan, di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu.



4. Cakupan pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan (KF3) Adalah cakupan pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 3 kali dengan distribusi waktu 6 jam s/d hari ke-3 (KF1), hari ke-4 s/d hari ke-28 (KF2) dan hari ke-29 s/d hari ke-42 (KF3) setelah bersalin di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. 5. Cakupan Pelayanan Neonatus Pertama (KN 1) Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 - 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. 6. Cakupan Pelayanan Kesehatan Neonatus 0-28 hari (KN Lengkap). Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar paling sedikit tiga kali dengan distribusi waktu 1 kali pada 6-48 jam, 1 kali pada hari ke 3 hari ke 7 dan 1 kali pada hari ke 8 hari ke 28 setelah lahir disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. 7. Deteksi faktor risiko dan komplikasi oleh Masyarakat Adalah cakupan ibu hamil dengan faktor risiko atau komplikasi yang ditemukan oleh kader atau dukun bayi atau masyarakat serta dirujuk ke tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Masyarakat disini, bisa keluarga ataupun ibu hamil, bersalin, nifas itu sendiri. 8. Cakupan Penanganan Komplikasi Obstetri (PK) Adalah cakupan Ibu dengan komplikasi kebidanan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani secara definitif sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Penanganan definitif adalah penanganan/ pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan permasalahan setiap kasus komplikasi kebidanan. 9. Cakupan Penanganan Komplikasi Neonatus Adalah cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani secara definitif oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Penanganan definitif adalah pemberian tindakan akhir pada setiap kasus komplikasi neonatus yang pelaporannya dihitung 1 kali pada masa neonatal. Kasus komplikasi yang ditangani adalah seluruh kasus yang ditangani tanpa melihat hasilnya hidup atau mati. 10. Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi 29 hari 12 bulan (Kunjungan Bayi) Adalah cakupan bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna minimal 4 kali yaitu 1 kali pada umur 29 hari 2 bulan, 1 kali pada umur 3-5 bulan, dan satu kali pada umur 6-8



bulan dan 1 kali pada umur 9-11 bulan sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. 11. Cakupan Pelayanan Anak Balita (12-59 bulan). Adalah cakupan anak balita (12-59 bulan) yang memperoleh pelayanan sesuai standar, meliputi pemantauan pertumbuhan minimal 8x setahun, pemantauan perkembangan minimal 2 x setahun, pemberian vitamin A 2 x setahun 12. Cakupan Pelayanan Kesehatan Anak Balita Sakit yang dilayani dengan MTBS Adalah cakupan anak balita (umur 12-59 bulan) yang berobat ke Puskesmas dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (MTBS) di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. 13. Cakupan Peserta KB aktif (Contraceptive Prevalence Rate) Adalah cakupan dari peserta KB yang baru dan lama yang masih aktif menggunakan alat dan obat kontrasepsi (alkon) dibandingkan dengan jumlah pasangan usia subur di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indikator ini menunjukkan jumlah peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai alokon terus-menerus hingga saat ini untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan. LANDASAN HUKUM 1. UndangUndangnomor 36tahun 2009 tentangKesehatan 2. Pedoman pelayanan maternal dan perinatal 3. Pedoman pemantauan wilayah setempat



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Pola Ketenagaan Pola ketenagaan dan kualifikasi SDM di KIA adalah : No



Jenis Tenaga



Kualifikasi



Puskesmas



Keterangan



Rawat jalan 1



Penanggung jawab



Dokter



4



2



Tenaga Teknis



Bidan DIII



7



B. DistribusiKetenagaan Semua karyawan puskesmas wajib berpartisipasi dalam kegiatan Kesehatan Ibu dan Anak serta KB Mulai dari Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKP, Penanggung jawab UKM dan seluruh karyawan. Penanggung jawab UKM KIA KB merupakan koordinator dalam penyelenggaraaan kegiatan KIA KB di Puskesmas Bihbul. Dalam upaya kegiatan KIA KB perlu melibatkan sektor terkait yaitu Camat, PKK, Petugas PLKB, Dinas Pendidikan, KUA dan sektor terkait lainnya dengan kesepakatan peran masing–masing. a. Dokter berperan sebagai penanggung jawab pelayanan kesehatan pasien sekaligus Konsultan medic dan manajer yang mempunyai tugas pokok sebagai berikut: 1. Pembinaan ketenagaan yang ada diwilayah kerja Puskesmas 2. Koordinasi,Integrasi Program,Manajemen 3. Pelayanan Kasus rujukan b. Bidan berperan sebagai Pengelola unit KIA KB sekaligus berfungsi sebagai pelaksana puskesmas yang mempunyai tugas sebagai berikut: 1. Pelayanan ANC, ibu bersalin, ibu nifas, bayi dan balita serta KB 2. Penanggung jawab RR 3. Pembinaan kader 4. Pembinaan Dukun / Paraji c. Perawat berperan sebagai staf unit KIA KB sekaligus berfungsi sebagai staf pelaksana KIA KB yang mempuyai tugas sebagai berikut: 1. Membantu bidan dalam kunjungan rumah



2. Pelaksana RR C. JADWAL KEGIATAN NO KEGIATAN



WAKTU



PETUGAS



1.



Setiap hari



Bidan



Senin sd



Dokter



Pemeriksaan ibu hami



Sabtu 2.



Pelayanan KB



Setiap Senin



Bidan



& RABU 3.



Pelayanan Imunisasi,



Setiap Kamis



SDIDTK Bayi



Bidan Dokter Petudas Gizi



4



5



MTBS/ Poli Balita



Setiap Hari



Bidan



Senin sd



Dokter



Sabtu



Petugas Gizi



Kunjungan Rumah



Setiap hari



Bidan Desa



(sesuai kasus )



Senin sd



Perawat



Sabtu



Petugas Gizi



BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruangan Ruangan



KIA



merupakan



segala



sesuatu



yang



berkaitan



dengan



fisik



bangunan/ruangan KIA itu sendiri, dalam lingkup ini adalah ruangan KIA Puskesmas . Ruangan yang dibutuhkan untuk KIA minimal 5X5 meter persegi, kebutuhan luas ruangan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan yang diselenggarakan oleh Puskesmas. B. Standar Sarana Ruangan



KIA



merupakan



segala



sesuatu



yang



berkaitan



dengan



fisik



bangunan/ruangan KIA itu sendiri, dalam lingkup ini adalah ruangann KIA Puskesmas . Persyaratan sarana/ ruangan KIA Puskesmas adalah sebagai berikut : a.



Ruangan yang dibutuhkan untuk KIA minimal 5X5 meter persegi, kebutuhan luas ruangan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan yang diselenggarakan oleh Puskesmas.



b.



Langit langit berwarna terang dan mudah dibersihkan.



c.



Dinding berwarna terang, berbahan keras, tidak berpori pori, kedap air, dan mudah dibersihkan .



d.



Lantai harus terbuat dari bahan yang tidak licin, tidak berpori, warna terang, dan mudah dibersihkan .



e.



Pintu disarankan disediakan memiliki lebar bukaan minimal 120 centimeter yang terdiri dari dua daun pintu dengan ukuran 80 centimeter dan 40 centimeter



f.



Wastafel untuk cuci tangan disarankan tidak jauh dari tempat pemeriksaan



g.



Jendela sinar bisa masuk cahaya yang terang.



h.



Ada tirai untuk menjaga privasi .



C. Peralatan Peralatan yang dibutuhkan : 1. Meja tempat administrasi a. Minimal menggunakan meja ½ biro ( ukuran 90x 60 cm ) b. Mempunyai laci 2. Tempat tidur / Bed gynecologi Ada bantal, selimut 3. Alat yang ada di ruang KIA:



Pengukur Tinggi Badan dewasa Kursi petugas KIA dan kursi pasien: a. Ada kursi yang mempunyai sandaran baik kursi petugas maupum kursi pasien. b. Berbahan material kuat dari kayu, besi dan lain lain 4. Alat pemeriksaan ruang KIA 



Tensimeter







Stestokop







Termometer kaca







Stetoskop monoral







Stopwatch respiratoris







Timbangan dewasa







TImbangan bayi







Microtoa,







Dopler







Metelin







Pita LILA







Palu Reflex Ruang KB







Set Implant







Set cabut IUD







Set insersi IUD







Sterilisator



5.Bak cuci/sink/handuk tangan a. Dilengkapi keran untuk mengalirkan air bersih b. Ukuran minimal 40 cm x 40 cm dengan kedalaman bak minimal 30 cm c. Dilengkapi saluran/pipa pembuangan air kotor menuju sistem pengolahan limbah Puskesmas 6.Lemari alat a. Berfungsi untuk menyimpan alat b. ukuran panjang 160 cm lebar 40 cm tinggi 100 cm c. bahan terbuat dari kayu atau almunium dan rak dari kaca



air



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN KIA A. PRINSIP PENGELOLAAN PROGRAM KIA Pengelolaan program KIA bertujuan memantapkan dan meningkatkan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pemantapan pelayanan KIA dewasa ini diutamakan pada kegiatan pokok sebagai berikut: 1. Peningkatan pelayanan antenatal sesuai standar bagi seluruh ibu hamil di semua fasilitas kesehatan. 2. Peningkatan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan kompeten diarahkan ke fasilitas kesehatan. 3. Peningkatan pelayanan bagi seluruh ibu nifas sesuai standar di semua fasilitas kesehatan. 4. Peningkatan pelayanan bagi seluruh neonatus sesuai standar di semua fasilitas kesehatan. 5. Peningkatan deteksi dini faktor risiko dan komplikasi kebidanan dan neonatus oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat. 6. Peningkatan penanganan komplikasi kebidanan dan neonatus secara adekuat dan pengamatan secara terus menerus oleh tenaga kesehatan. 7. Peningkatan pelayanan kesehatan bagi seluruh bayi sesuai standar di semua fasilitas kesehatan. 8. Peningkatan pelayanan kesehatan bagi seluruh anak balita sesuai standar di semua fasilitas kesehatan. 9. Peningkatan pelayanan KB sesuai standar. A. Pelayanan Antenatal: Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya, dilaksanakan sesuai standar pelayanan antenatal yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan Kebidanan (SPK). Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan), pemeriksaan laboratorium rutin dan khusus, serta intervensi umum dan khusus (sesuai risiko yang ditemukan dalam pemeriksaan). Dalam penerapannya terdiri atas: 1. Timbangan berat badan dan ukuran tinggi badan. 2. Ukur tekanan darah. 3. Ukuran lila ( untuk nilai gizi). 4. Ukuran tinggi fundus uteri. 5. Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin. 6. Skrining status imunisasi. 7. Pemberian tablet zat besi mnimal 90 tablet. 8. Tes laboratorium (rutin dan khusus).



9. Tatalaksana kasus. 10. Temu wicara konseling,termasuk P4k serta KB. Pemeriksaan laboratorium rutin mencakup pemeriksaan golongan darah, hemoglobin, protein urine dan gula darah puasa. Pemeriksaan khusus dilakukan di daerah prevalensi tinggi dan atau kelompok berisiko, pemeriksaan yang dilakukan adalah hepatitis B, HIV, Sifilis, Malaria, tuberkulosis, kecacingan dan thalasemia. Dengan demikian maka secara operasional, pelayanan antenatal disebut lengkap apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan serta memenuhi standar tersebut. Ditetapkan pula bahwa pemberian pelayanan yang dianjurkan sebagai berikut: -



Minimal 1 kali pada triwulan pertama. Minimal 1 kali pada triwulan kedua. Minimal 2 kali pada triwulan ketiga.



Standar waktu pelayanan antenatal tersebut dianjurkan untuk menjamin perlindungan kepada ibu hamil, berupa deteksi dini faktor risiko, pencegahan dan penanganan komplikasi. Tenaga kesehatan yang berkompeten memberikan pelayanan antenatal kepada ibu hamil adalah: dokter spesialis kebidanan, dokter, bidan dan perawat. B. Pertolongan Persalinan Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pelayanan persalinan yang aman yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Pada kenyataan di lapangan, masih terdapat penolong persalinan yang bukan tenaga kesehatan dan dilakukan di luar fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu secara bertahap seluruh persalinan akan ditolong oleh tenaga kesehatan kompeten dan diarahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Penolong persalinan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Pencegahan Infeksi 2. Metode pertolongan persalinan yang sesuai standar 3. Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi 4. Melaksanakan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) 5. Memberikan Injeksi Vit K 1 dan salep mata pada bayi baru lahir. Tenaga yang berkompeten memberikan pelayanan pertolongn persalinan adalah: Dokter spesialis kebidanan, dokter dan bidan. C. Pelayanan kesehatan ibu nifas Pelayanan yang di lakukan : 1. Pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi dan suhu 2. Pemeriksaan tinggi fundus 3. Pemeriksaan lokhea dan pengeluaran dari vaginam yang lainnya 4. Pemeriksaan payudara dan anjuran ASI eksklusif 6 bulan



5. Pemberian kapsul vit A 200.000 IU. Sebanyak 1 kali , pertama setelah melahirkan 6. Pelayanaan Kb pasca salin D. Pelayanan Kesehatan Neonatus Pelayanan kesehatan neonatus adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang di berikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten kepada neonatus sedikitnya 4 kali ,selama periode 0 – 28 hari setelah lahir ,baik difasilitas kesehatan maupun kunjungan rumah. Pelaksanaan pelayanan kesehatan neonatus: 1. Kunjungan neonatal ke-1 (KN I) di lakukan pada kurun waktu 6 – 24 jam setelah lahir 2. Kunjungan neonatal ke-2 (KN 2 ) di lakukan pada kurun waktu hari ke- 3 sampai dengan hari 7 setelah lahir. 3. Kunjungan neonatal ke-3 (KN 3 ) di lakukan pada kurun waktu hari ke- 8 sampai dengan hari ke- 28 setelah lahir 4. Kunjungan neonatus ke-4 (KN L) di lakukan setelah melewati hari 0 – 28 setelah lahir Kunjungan neonatus bertujuan untuk meningkatkan akses neonatus terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelaian /masalah kesehatan pada neonatus . resiko terbesar kematian neonatus terjadi pada 24 jam pertama kehidupan, minggu pertama dan bulan pertama kehidupannya. Sehingga jika bayi lahir di fasilitas kesehatan sangat dianjurkan untuk tetap tinggal di fasilitas kesehatan selama 24 jam pertama. Pelayanan kesehatan neonatal dasar di lakukan secara komprehensif dngan melakukan pemeriksaan dan perawatan . bayi baru lahir dan pemeriksaan menggunakan pendekatan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) untuk memastikan bayi dalam keadaan sehat yang meliputi: 1. Pemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir - Perawatan tali pusat - Melaksaanakan ASI eksklusif - Memastikan bayi telah di beri injeksi Vit K1 - Memastikan bayi telah di beri salep mata Antibiotik - Pemberian imunisasi Hepatitis B-0 2. Pemeriksaan menggunakan pendekatan MTBM Pemeriksaan tanda bahaya seperti kemungkinan infeksi bakteri,ikterus, diare, berat badan rendah, dan masalah pemberian ASI. Pemberian Imunisasi Hepatitis B-0 bila belum diberikan pada waktu perawatan bayi baru lahir.



-



Konseling terhadap ibu keluarga untuk memberi ASI esklusif , pencegahan hipotermi, dan melaksanakan perawatan bayi baru lahir di rumah dengan menggunakan buku KIA. Penanganan dan rujukan kasus bila di perlukan.



-



Tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan neonatus adalah: dokter spesialis anak, dokter, bidan dan perawat E. Deteksi dini faktor resiko dan komplikasi kebidanan dan neonatus oleh tenaga kesehatan maupun masyarat. Deteksi dini kehamilan dengan faktor risiko adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan ibu hamil yang mempunyai faktor risiko dan komplikasi kebidanan. Kehamilan merupakan proses reproduksi yang normal, tetapi mempunyai risiko untuk terjadinya komplikasi. Oleh karenanya, serta penanganan yang adekuat sedini mungkin, merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka kematian ibu dan bayi yang dilahirkannya. Faktor risiko pada ibu hamil adalah: Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun. Anak lebih dari 4. Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari 2 tahun. Kurang Energi Kronis (KEK) dengan lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm atau penambahan berat badan 90 mmHg), dengan atau tanpa edema pre-tibial. 4. Ancaman persalinan prematur. 5. Infeksi berat dalam kehamilan: demam berdarah, tifus abdominalis, sepsis. 6. Distosia: Persalinan macet, persalinan tak maju. 7. Infeksi masa nifas. Sebagian besar kematian ibu dapat dicegah apabila mendapat penanganan yang adekuat di fasilitas pelayanan kesehatan. Faktor waktu dan transportasi merupakan hal yang sangat menentukan dalam merujuk kasus risiko tinggi. Oleh karenanya Deteksi faktor risiko pada ibu baik oleh tenaga kesehtan maupun masyarakat merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah kematian dan kesakitan ibu. Faktor risiko pada neonatus adalah sama dengan faktor risiko pada ibu hamil. Ibu hamil yang memiliki faktor risiko akan meningkatkan risiko terjadinya komplikasi pada neonatus. Deteksi dini untuk komplikasi pada neonatus dengan melihat tanda-tanda atau gejala- gejala sebagai berikut: 1. Tidak mau minum/ menyusu atau memuntahkan semua. 2. Riwayat kejang 3. Bergerak hanya jika dirangsang/ letargis 4. Frekwensi nafas=60X/menit. 5. Suhhu tubuh =37,5 C 6. Tarikan dinding dada yang sangat kuat 7. Merintih 8. Ada pustul kulit 9. Nanah banyak di mata 10. Pusar kemerahn meluas ke dinding perut 11. Mata cekung dan cubitan pada kulit kembali sangat lambat 12. Timbul kuning dan atau tinja berwarna pucat 13. Berat badan menurut umur rendh dan atau ada masalah pemberia ASI 14. BBLR: Bayi Berat Lahir Rendah < 2500 gram 15. Kelainan Kongenital seperti ada celah di bibir dan langit-langit. Komplikasi pada neonatus antara lain: 1. Prematuritas dan BBLR (bayi berat lahir rendah < 2500 gr) 2. Asfiksia



3. Infeksi bakteri 4. Kejang 5. Ikterus 6. Diare 7. Hipotermia 8. Tetanus neonatorum 9. Masalah pemberian ASI 10. Trauma lahir, sindroma gangguan pernapasan, kelaian kongenital, dll. F. Penanganan Komplikasi Kebidanan Penanganan komplikasi kebidanan adalah pelayanan kepada ibu dengan komplikasi kebidanan untuk mendapatkan penanganan definitif sesuai standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Diperkirakan sekitar 15-20% ibu hami akan mengalami komplikasi kebidanan. Komplikasi dalam kehamilan dan persalinan tidak selalu dapat diduga sebelumnya, oleh karenanya semua persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan agar komplikasi kebidanan dapat segera dideteksi dan ditangani. Untuk meningkatkan cakupan dan kualitas penanganan komplikasi kebidanan maka diperlukan adanya fasilitas kesehatan yang mampu memberikan pelayanan obstetri dan neonatal emergensi secara berjenjang mulai dari bidan, puskesmas mampu PONED sampai rumah sakit PONEK 24 jam. Pelayanan medis yang dapat dilakukan di Puskesmas mampu PONED sampai rumah sakit PONEK 24 jam. Pelayanan medis yang dapat dilakukan di Puskesmas mampu PONED meliputi: 1. Pelayanan Obstetri: - Penanganan perdarahan pada kehamilan, persalinan dan nifas. - Pencegahan dan penanganan Hipertensi dalam Kehamilan (preeklamsi dan eklamsi) - Pencegahan dan penanganan infeksi. - Penanganan partus lama/ macet. - Penanganan Abortus. - Stabilisasi komplikasi obstetrik untuk dirujuk dan transportasi rujukan. 2. Pelayanan neonatus: - Pencegahan dan penanganan asfiksia. - Pencegahan dan penanganan hipotermia. - Penanganan bayi berat lahir rendah(BBLR) - Pencegahan dan penanganan infeksi neonatus, kejang neonatus, ikterus ringan-sedang. - Pencegahan dan penanganan gangguan minum. - Stabilisasi komplikasi neonatus untuk dirujuk dan transportasi rujukan.



G. Pelayanan neonatus dengan komplikasi. Pelayanan Neonatus dengan komplikasi adalah penanganan neonatus dengan penyakit dan kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan dan kematian oleh dokter/bidan/perawat terlatih di polindes, puskesmas PONED, rumh bersalin dan rumah sakit pemerintah/ swasta. Diperkirakan sekitar 15% dari bayi lahir hidup akan mengalami komplikasi neonatal. Hari Pertama kelahiran bayi sangat penting, oleh karena banyak perubahan terjadi pada bayi dalam menyesuaikan diri dari kehidupan di dalam rahim kepada kehidupan luar rahim. Bayi baru lahir yang mengalami gejala sakit dapat cepat memburuk, sehingga bila tidak ditangani dengan adekuat dapat terjadi kematian. Kematian bayi sebagian besar terjadi pada hari pertama, minggu pertama kemudian belum pertama kehidupannya. Kebijakan Departemen Kesehatan dalam peningkatan askes dan kualitas penanganan komplikasi neonatus tersebut antara lain penyediaan puskesmas mampu PONED dengan target setiap kabupaten/ kota harus mempunyai minimal 4 (empat) puskesmas mampu PONED. Puskesmas PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan nifas serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/masyarakat, bidan di desa, Puskesmas dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani. Untuk mendukung puskesmas mamu PONED ini, diharapkan RSU Kabupaten/ Kota mampu melaksanakan pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (PONEK) yang siap selama 24 jam. Dalam PONEK, RSU harus mampu melakukan pelayanan memergensi dasar dan pelayanan operasi secsio sesaria, perawatan level II serta transfusi darah. Dengan adanya puskesmas mampu PONED dan RS mampu PONEK maka kasus-kasus komplikasi kebidanan dan neonatal dapat ditangani secara optimal sehingga mengurangi kematian ibu dan neoatus. H. Pelayanan Kesehatan Bayi Pelayanan kesehatan bayi adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada bayi sedikitnya 4 kali, selama periode 29 hari sampai dengan 11 bulan setelah lahir. Pelaksanaan pelayanan kesehatan bayi: 1. Kunjungan bayi satu kali pada umur 29 hari-2 bulan. 2. Kunjungan bayi satu kali pada umur 3-5 bulan. 3. Kunjungan bayi satu kali pada umur 6-8 bulan. 4. Kunjungan bayi satu kali pada umur 9-11 bulan. Kunjungan bayi bertujuan untuk meningkatkan akses bayi terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan pada bayi sehingga cepat mendapat pertolongan, pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit



melalui pemantauan pertumbuhan, imunisasi, serta peningkatan kualitas hidup bayi dengan stimulasi tumbuh kembang. Dengan demikian hak anak mendapatkan pelayanan kesehatan terpenuhi. Pelayanan kesehatan tersebut meliputi: -



Pemberian imunisasi dasar lengkap (BCG, Polio, 1,2,3,4 DPT/HB 1,2,3, Campak) sebelum bayi berusia 1 tahun. Stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang bayi ( SDIDTK). Pemberian vitamin A 100.000 IU (6-11 bulan). Konseling ASI Eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI, tanda-tanda sakit dan perawatan kesehtan bayi di rumah menggunakan Buku KIA. Penanganan dan rujukan kasus bila diperlukan.



Tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan bayi adalah: dokter spesialis anak, dokter, bidan dan perawat. I.



Pelayanan kesehatan anak balita Lima tahun pertama kehidupan, pertumbuhan mental dan intelektual berkembang pesat. Masa ini merupakan masa keemasan atau golden period dimana terbentuk dasar-dasar kemampuan keindraan, berfikir berbicara, serta pertumbuhan mental intelektual yang intensif dan awal pertumbuhan moral. Pada masa ini stimulasi sangat penting untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi organ tubuh dan rangsangan pengembangan otak. Upaya deteksi dini gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak usia dini menjadi sangat penting agar dapat dikoreksi sedini mungkin dan atau mencegah gangguan ke arah yang lebih berat. Bentuk pelaksanaan tumbuh kembang anak di lapangan dilakukan dengan mengacu pada pedoman stimulasi, Deteksi dan Intervensi Tumbuh Kembang Anak (SDIDTK) yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas dan jajarannya seperti dokter, bidan , perawat, ahli gizi, penyuluh kesehatan masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya yang pedui dengan anak. Kematian bayi dan balita merupakan saah satu parameter derajat kesejahteraan suatu negara. Sebagian besar penyebab kematian bayi dan balita dapat dicegah dengan teknologi sederhana di tingkat pelayanan kesehatan dasar, salah satunya adalah dengan teknologi Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), di tingkat pelayanan kesehatan dasar. Bank Dunia, 1993 melaporkan bahwa MTBS merupakan intervensi yang cost effective untuk mengatasi masalah kematian balita yang disebabkan oleh Infeksi Perafasan Akut (ISPA), diare, campak, malaria, kurang gizi dan yang sering merupakan kombinasi dari keadaan tersebut. Sebagian upaya umtuk menurunkan angka kesakitan dan kematian balita, Departemen Kesehatan RI bekerjasama dengan WHO telah mengembangakan paket pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) yang mulai dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1996 dan implementasinya dimulai 1997 dan saat ini telah mencakup 33 provinsi. Pelayanan kesehatan anak balita meliputi pelayanan pada anak balita sakit dan sehat. Pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sesuai standar yang meliputi:



1. Pelayanan pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun yang tercatat dalam Buku KIA/ KMS. Pemantauan pertumbuhan adalah pengukuran berat badan anak balita setiap bulan yang tercatat pada Buku KIA/ KMS. Bila berat badan tidak naik dalam 2 bulan berturut-turut atau berat badan anak balita di bawah garis merah harus dirujuk ke sarana pelayanan kesehatan. 2. Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) minimal 2 kali dalam setahun. Pelayanan SDIDTK meliputi perkembangan motorik kasar, motorik halus, bahasa, sosialisasi dan kemandirian minimal 2 kali pertahun (setiap 6 bulan). Pelayanan SDIDTK diberikan di dalam gedung (sarana pelayanan kesehatan) maupun di luar gedung. 3. Pemberian Viamin A dosis tinggi (200.000 IU), 2 kali dalam setahun. 4. Kepemilikan dan pemafaatan buku KIS oleh setiap anak balita. 5. Pelayanan anak balita sakit sesuai dengan menggunakan pendekatan MTBS.



J. Pelayanan KB Berkualitas Pelayanan KB berkualitas adalah pelayanan KB sesuai standar dengan menghormati hak individu dalam merencakan kehamilan sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kematian ibu dan menurunkan tingkat fertilitas (kesuburan) bagi pasangan yang telah cukup memiliki anak (2 anak lebih baik) serta meningkatkan fertilitas bagi pasangan yang ingin mempuyai anak. Pelayanan KB bertujuan untuk menunda (merencanakan) kehamilan. Bagi Pasangan Usia Subur yang ingin menjarangkan dan/atau menghentikan kehamilan, dapat menggunakan metode kontrasepsi yang meliputi:] - KB alamiah (sistem kalender, metode amenore laktasi, coitus interuptus). - Metode KB hormonal (pil, suntik, susuk) - Metode KB non-hormonal (kondom, AKDR/IUD, vasektomi dan tubektomi) Sampai saat ini di Indonesia cakupan peserta KB aktif (Contraseptive Prevalence Rate/CPR) mencapai 61,4% (SDKI 2007) dan angka ini merupakan pencapaian yang cukup tinggi diantara negara-negara ASEAN. Namun demikian metode yang dipakai lebih banyak menggunakan metode jangka pendek seperti pil dan suntik. Menurut data SDKI 2007 akseptor KB yang menggunakan suntik sebesar 31,6%, pil 13,2%, AKDR 4,8%, susuk 2,8%, tubektomi 3,1%, vasektomi 0,2% dan kondom 1,3%. Hal ini terkait dengan tingginya angka putus pemakaian (DO) pada metode jagka pendek sehingga perlu pemantauan yang terus menerus. Disamping itu pengelola program KB perlu memfokuskan sasaran pada kategori PUS dengan “4 terlalu” (terlalu muda, tua, sering dan banyak). Untuk mempertahankan dan meningkatkan cakupan peserta KB perlu diupayakan pengelolaan program yang berhubungan dengan peningkatan aspek kualitas, teknis dan aspek manajerial pelayanan KB. Dari asepk kualitas perlu diterapkan pelayanan yang sesuai standard dan variasi pilihan metode KB, sedangkan dari segi teknis perlu dilakukan pelatihan klinis dan non-klinis secara berkesinambungan.



Selanjutnya aspek manajerial, pengelola program KB perlu melakukan revitalisasi dalam segi analissi situasi program KB dan sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan KB. Tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelayanan KB kepada masyarakat adalah: sokter spesialis kebidanan, dokter, bidan dan perawat. B. KEMAMPUAN PEMERIKSAAN DAN METODE 1. KEBIJAKAN PELAYANAN KIA KB DI PUSKESMAS Kemampuan pemeriksaan KIA di Puskesmas meliputi pemeriksaan-pemeriksaan dasar seperti : a. Mempersiapkan ruangan. b. Melakukan pemeriksaan umum: 1) Pemeriksaan inspeksi. 2) Anamnese sesuai format Kartu ibu. 3) Mengukur TB dan LILA pada kunjungan pertama. 4) Mengukur BB dan Tekanan Darah pada setiap kunjungan. c. Melaksanakan pemeriksaan abdomen LEOPOLD (I-IV sesuai usia kehamilan) untuk mengukur tinggi fundus uteri, presentasi janin, denyut jantung janin (DJJ). d. Memberikan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan. e. Melakukan rujukan internal ke laboratorium untuk pemeriksaan rutin dan khusus (Hb saat K1 dan K4 dan atau bila perlu pengulangan, urine rutin pada trimester 2 dan 3 sesuai indikasi). f. Membuat diagnosa kebidanan. g. Memberikan konseling sesuai kebutuhan pasien. h. Melakukan rujukan internl dengan lintas program (poli gizi, poli gigi, poli umum, poli psikologi) i. Memberikan roboransia tablet besi dan kalsium minimal 90 tablet selama kehamilan. j. Memberikan rujukan eksternal ke rumah sakit/ dokter spesialis obsgin jika ditemukan resiko tinggi/ komplikasi kehamilan. k. Melakukan Dokumentasi/ mencatat semua hasil pemeriksaan. 2. METODE PELAYANAN DI KIA Metode pemeriksaan pelayanan KIA puskesmas dengan wawancara,pemeriksaan fisik dan obstetri , kolaborasi dengan bagian yang terkait ( poli gigi, poli umum, poli gizi, laboratorium, psikologi )



1.Referensi: htt//kiadikeskabbekasi.blogspot.com/ 2.Pemantauan wilayah setempat (PWS )



C. ALUR PELAYANAN KIA Mulai Persiapanpemeriksaandanadministrasi



Menerima rekam medik dari pendaftaran



Memanggilpasiensesuai no urut dan mencocokkanidentitaspasien



Memberikaninformasitarifpemerik saan



Apakahpasiens etuju?



Tidak



Ya Anamnese



Melakukanpemeriksaan



Mencatathasilpemeriksaan



Menulisrujukanapabilamemerlukan internal Menginformasikanhasil pemeriksaan apabila memerlukasn rujukan



Menuliskan biaya bila tidak mempunyai jaminan mempunyai jaminan



Dokumentasi



Selesai



Kembali ke pengirim



3. PELAYANAN KIA KB DI LUAR GEDUNG I.



Autopsi Verbal kematian Bayi, Balita dan Maternal Otopsi verbal adalah suatu metode untuk mengetahui penyebab kematian melalui wawancara dengan anggota keluarga mengenai tanda-tanda dan gejala-gejala yang muncul sebelum seseorang meninggal, dengan menggunakan kuestioner yang telah terstandar. Otopsi verbal dapat dijadikan suatu alternatif terhadap sistem pencatatan angka kematian yang kurang baik pada suatu wilayah. Hal ini disebabkan, selain dapat mengidentifikasi jumlah dan penyebab kematian, otopsi verbal juga dapat memberikan data tentang karakteristik dasar seperti usia, jenis kelamin, pendidikan, dll orang yang meninggal, serta faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kematian sehingga instansi kesehatan suatu negara dapat menentukan prioritas dan menentukan intervensi yang tepat.



A. Tujuan Umum danTujuan Khusus. 1.



Tujuan Umum Untuk mengidentifikasi jumlah dan penyebab kematian bayi, balita dan maternal pada masyarakat.



2.



Tujuan Khusus a) Memberikan data



tentang karakteristik dasar seperti usia, jenis kelamin,



pendidikan, dll orang yang meninggal, b)



Memberikan data faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kematian



c)



Untuk menentukan prioritas intervensi yang tepat.



B. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan. Tenaga kesehatan Puskesmas melaksanakan pelacakan kematian maternal dan perinatal ke alamat domisili yang bersangkutan, kemudian bila perlu dilanjutkan pelacakan ke fasilitas yang memberikan pelayanan klien yang meninggal. C. Cara melaksanakan kegiatan. 1.



Pengumpulan data



Data kematian diperoleh dari laporan keluarga sasaran, kader, masyarakat, atau dari pencatatan di kelurahan. 2.



Pencatatan data Data yang diperoleh kemudian dicatat dan dikroscek dengan pencatatan yang ada di kohort ibu hamil/ kohort bayi/ kohort balita.



3.



Pelacakan sasaran Minimal satu minggu setelah kematian, petugas mendatangi rumah almarhum untuk mencari data mengenai riwayat kesakitan sampai dengan kematian. Data diperoleh melalui wawancara dengan keluarga sasaran dan data-data dari fasilitas kesehatan (hasil laborat, rontgen, surat kematian). Apabila data yang diperoleh dari keluarga belum lengkap, petugas melanjutkan mencari data ke fasilitas kesehatan tempat almarhum dirawat.



4.



Analisis data Dari data yang diperoleh dilakukan resume untuk mengetahui penyebab kematian untuk selanjutnya bias dijadikan pembelajaran.



D. Sasaran 1. Ibu hamil, bersalin ,atau nifas yang meninggal dengan alamat wilayah binaan puskesmas Cikancung 2. Neonatal, bayi, atau balita yang meninggal dengan alamat wilayah binaan puskesmas Cikancung II.



PWS KIA (Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu Anak) PWS KIA merupakan alat manajemen untuk melakukan pemantauan program KIA di suatu wilayah kerja secara terus menerus agar dapat dilakukan tindak lanjut yang cepat dan tepat. Program KIA yang dimaksud meliputi pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga berencana, bayi baru lahir, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi dan balita. Dengan PWS KIA diharapkan cakupan pelayanan dapat ditingkatkan dengan menjangkau seluruh sasaran di suatu wilayah kerja.



A.



Tujuan Umum danTujuan Khusus. 1.



Tujuan Umum



Terpantaunya cakupan dan mutu pelayanan KIA secara terus menerus di setiap wilayah kerja. 2.



Tujuan Khusus a.



Memantau pelayanan KIA secara individu melalui Kohort.



b.



Memantau kemajuan pelayanan KIA dan cakupan indikator KIA secara teratur (bulanan) dan terus menerus.



c.



Menilai kesenjangan pelayanan KIA terhadap standar pelayanan KIA.



d.



Menilai kesenjangan pencapaian cakupan indikator KIA terhadap target yang ditetapkan.



e.



Menentukan sasaran individu dan wilayah prioritas yang akan ditangani secara intensif berdasarkan besarnya kesenjangan.



f.



Merencanakan tindak lanjut dengan menggunakan sumber daya yang tersedia dan yang potensial untuk digunakan.



g. Meningkatkan peran aparat setempat dalam penggerakan sasaran dan mobilisasi sumber daya. h. Meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan KIA.



B.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan. Puskesmas melaksanakan kegiatan PWS KIA melalui pengumpulan, pencatatan, pengolahan, analisis, penelusuran dan pemanfaatan data PWS KIA. Termasuk dalam implementasi PWS KIA di Puskesmas adalah pemanfaatan PWS KIA dalam Lokakarya Mini.



C.



Cara melaksanakan kegiatan.



1. Pengumpulan Data Pengumpulan dan pengelolaan data merupakan kegiatan pokok dari PWS KIA. Data yang dicatat per kalurahan dan kemudian dikumpulkan di tingkat puskesmas akan dilaporkan sesuai jenjang administrasi. Data yang diperlukan dalam PWS KIA adalah Data Sasaran dan Data Pelayanan. Proses pengumpulan Data sasaran sebagai berikut : a. Jenis Data Data yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan PWS KIA adalah Data Sasaran :







Jumlah seluruh ibu hamil







Jumlah seluruh ibu bersalin







Jumlah ibu nifas







Jumlah seluruh bayi







Jumlah seluruh anak balita







Jumlah seluruh PUS/WUS



Data pelayanan : 



Jumlah K1







Jumlah K4







Jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan







Jumlah ibu nifas yang dilayani 3 kali (KF3) oleh tenaga kesehatan







Jumlah neonatus yang mendapatkan pelayanan kesehatan pada umur 648 jam







Jumlah neonates yang mendapatkan pelayanan kesehatan lengkap (KN lengkap)







Jumlah ibu hamil, bersalin dan nifas dengan faktor risiko komplikasi yang dideteksi oleh masyarakat







Jumlah kasus komplikasi obstetri yang ditangani







Jumlah neonatus dengan komplikasi yang ditangani







Jumlah bayi 29 hari – 12 bulan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sedikitnya 4 kali







Jumlah anak balita (12 - 59 bulan) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sedikitnya 8 kali







Jumlah anak balita sakit yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar







Jumlah peserta KB aktif







Jumlah kematian ibu







Jumlah kematian bayi







Jumlah kematian balita







Jumlah bayi BBLR



Data pelayanan pada umumnya berasal dari : 



Register kohort ibu







Register kohort bayi



b.







Register kohort anak balita







Register kohort KB



Sumber Data Data sasaran berasal dari perkiraan jumlah sasaran (proyeksi) yang dihitung berdasarkan rumus.



2. Pencatatan Data a.



Data Sasaran Data sasaran diperoleh dari kader yang melakukan pendataan ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir, bayi dab abak balita, serta dari lintas program dan fasilitas lain yang ada di wilayah kerja Puskesmas.



b.



Data Pelayanan Semua pelayanan KIA dicatat di dalam kartu ibu, kohort ibu, kartu bayi, kohort bayi, kohort anak balita, kohort KB dan buku KIA. Selain itu pengumpulan data pelayanan juga berasal dari data lintas program dan fasilitas pelayanan lain di wilayah kerja Puskesmas.



3. Pengolahan Data Langkah pengolahan data : a. Pembersihan data Melihat kelengkapan dan kebenaran pengisian formulir yang tersedia. b. Validasi Melihat kebenaran dan ketepatan data.



c. Pengelompokan Sesuai dengan kebutuhan data yang harus dilaporkan. 4. Analisis Data Data yang dianalisis adalah data register kohort ibu, bayi dan anak balita serta cakupan. a. Analisis sederhana Membandingkan cakupan hasil kegiatan antar wilayah terhadap target dan kecenderungan dari waktu ke waktu. b. Analisis Lanjut Membandingkan variabel tertentu dengan variabel terkait lainnya untuk mengetahui hubungan sebab akibat antar variabel yang dimaksud. D.



Sasaran



Ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir, bayi, balita, PUS dan WUS. III.



Pelaksanaan kelas hamil Kegiatan penyuluhan semacam ini bermanfaat untuk menangani kasus per kasus namun memiliki beberapa kelemahan diantaranya: 1.



Pengetahuan yang diperoleh hanya terbatas pada masalah kesehatan yang dialami saat konsultasi



2.



Penyuluhan yang diberikan tidak terkoordinir sehingga ilmu yang diberikan hanya sebatas pengetahuan yang dimiliki petugas saja.



3.



Tidak ada rencana kerja, tidak terjadwal dan tidak berkesinambungan sehingga tidak ada pemantauan lintas sektor dan lintas program. Untuk



mengatasi



kelemahan-kelemahan



di



atas,



direncanakan



metode



pembelajaran kelas ibu hamil.



A. Tujuan Umum danTujuan Khusus. 1. Tujuan Umum Meningkatkan pengetahuan, merubah sikap dan perilaku ibu agar memahami tentang kehamilan, perubahan tubuh dan keluhan selama kehamilan, perawatan kehamilan, persalinan, perawatan nifas, KB pasca persalinan, perawatan bayi baru lahir, mitos/kepercayaan/adat istiadat setempat, penyakit menular dan akte kelahiran. 2. Tujuan Khusus a. Terjadinya interaksi dan berbagi pengalaman antar peserta sesama ibu hamil dan antar ibu hamil dengan fasilitator tentang kehamilan, perubahan tubuh dan keluhan selama kehamilan, perawatan kehamilan, persalinan, perawatan nifas, KB pasca persalinan, perawatan bayi baru lahir,mitos/kepercayaan/adat istiadat setempat, penyakit menular dan akte kelahiran. b. Meningkatkan pemahaman sikap dan perilaku ibu hamil tentang : 1)



Kehamilan, perubahan tubuh dan keluhan (apakah kehamilan itu ?, perubahan tubuh selama kehamilan, keluhan umum saat hamil dan cara mengatasinya, apa saja yang perlu dilakukan ibu hamil dan pengaturan gizi termasuk pemberian tablet tambah darah untuk penanggulangan anemia.



2)



Perawatan kehamilan (kesiapan psikologis menghadapi kehamilan, hubungan suami istri selama kehamilan, obat yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi



oleh ibu hamil, tanda bahaya kehamilan, dan P4K



( Perencanaan Persalian



dan Pencegahan Komplikasi). 3)



Persalinan (tanda-tanda persalinan, tanda bahaya persalinan dan proses persalinan.



4)



Perawatan nifas (apa saja yang dilakukan ibu nifas agar dapat menyusui eksklusif, bagaimana menjaga kesehatan ibu nifas, tanda-tanda bahaya dan penyakit ibu nifas).



5)



KB pascapersalinan



6)



Perawatan bayi baru lahir (perawatan bayi baru lahir, pemberian K1 injeksi, tanda bahaya bayi baru lahir, pengamatan perkembangan bayi atau anak dan pemberian imunisasi pada bayi baru lahir)



7)



Mitos/kepercayaan/adat istiadat setempat yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak.



8)



Penyakit menular (IMS, informasi dasar HIV/AIDS dan pencegahan serta penanganan malaria pada ibu hamil).



9)



Akte kelahiran.



B. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan. Penyelenggaraan kelas ibu hamil di tingkat Puskesmas: 1. Kepala Puskesmas sebagai penanggung jawab dan mengkoordinir pelaksanaan kelas ibu hamil di wilayah binaan. 2. Bidan/tenaga kesehatan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kelas ibu hamil (Identifikasi calon peserta, koordinasi dengan stake holder, fasilitasi pertemuan, monitoring, evaluasi dan pelaporan ) C. Cara Melaksanakan Kegiatan 1.



Persiapan pelaksanaan kelas ibu hamil Hal-hal yang perlu dipersiapkan : a. Melakukan identifikasi/mendaftar semua ibu hamil yang ada diwilayah binaan. b. Mempersiapkan tempat dan sarana pelaksanaan kelas ibu hamil c. Mempersiapkan materi, alat bantu penyuluhan dan jadwal pelaksanaan kelas ibu hamil serta mempelajari materi yang akan disampaikan. d. Mempersiapkan peserta kelas ibu hamil, mengundang ibu hamil dengan umur kehamilan 4 – 36 minggu



e. Mempersiapkan tim pelaksana kelas ibu hamil yaitu siapa saja fasilitator dan nara sumber jika diperlukan. 2.



Pelaksanaan pertemuan kelas ibu hamil dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara petugas kesehatan dengan ibu hamil, dengan tahapan pelaksanaan (Terlampir jadwal pelaksanaan kelas ibu hamil ).



D. Sasaran Peserta kelas ibu hamil sebaiknya pada umur kehamilan 4 - 36 minggu, berjumlah 10 orang setiap kelas. Suami/keluarga ikut serta minimal 1 kali pertemuan sehingga dapat mengikuti berbagai materi yang penting.



IV.



SDIDTK ( Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang ) SDIDTK adalah pembinaan tumbuh kembang anak secara komprehensif dan berkualitas



melalui kegiatan stimulasi, deteksi dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang pada masa 5tahun pertama kehidupan . Diselenggarakan dalam bentuk kemitraan antara : keluarga, masyarakat dengan tenaga professional (kesehatan, pendidikan dan sosial). Indikator keberhasilan program SDIDTK adalah 90% balita dan anak prasekolah terjangkau oleh kegiatan SDIDTK pada tahun 2010. A. Tujuan Umum danTujuan Khusus. 1.



Tujuan Umum Agar semua anak balita dan pra sekolah tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi genetiknya.



2.



Tujuan Khusus a.



Terselenggaranya kegiatan stimulasi tumbuh kembang pada semua anak balita dan anak pra sekolah di wilayah kerja Puskesmas.



b.



Terselenggaranya kegiatan deteksi dini penyimpangan tumbuh kembang pada semua balita dan anak pra sekolah di wilayah kerja Puskesmas.



c.



Terselenggaranya kegiatan intervensi dini pada semua bailta dan anak pra sekolah dengan penyimpangan tumbuh kembang



d.



Terselenggarnya rujukan kasus-kasus yang tidak dapat ditangani di Puskesmas.



B. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan. 1. SDITDK pada bayi dan balita di posyandu 2. SDDTK pada anak didik PAUD dan TK C. Cara melaksanakan kegiatan. 1.



SDITDK pada bayi dan balita di posyandu



2.



SDDTK pada anak didik PAUD dan TK



D. Sasaran 1.



Bayi dan balita sasaran posyandu



2.



Anak PAUD dan TK



E. METODE PELAKSANAAN KEGIATAN KIA KB 1. PENGUMPULAN DATA Pengumpulan dan pengelolaan data merupakan kegiatan pokok dari KIA. Data yang dicatat per /kelurahan dan kemudian dikumpulkan di tingkat puskesmas akan dilaporkan sesuai jenjang administrasI.



2. PENCATATAN DATA a.



Data Sasaran Data sasaran diperoleh bidan di kelurahan dari para kader dan dukun bayi yang melakukan pendataan ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir, bayi dan anak balita dimana sasaran tersebut diberikan buku KIA dan bagi ibu hamil dipasang stiker P4K di depan rumahnya. Selain itu data sasaran juga dapat diperoleh dengan mengumpulkan data sasaran yang berasal dari lintas program dan fasilitas pelayanan lain yang ada di wilayah kerjanya



b.



Data Pelayanan Bidan di kelurahan mencatat semua detail pelayanan KIA di dalam kartu ibu, kohort Ibu, kartu bayi, kohort bayi, kohort anak balita, kohort KB, dan buku KIA.



3. PENGELOLAAN DATA Setiap bulan Bidan di wilayah mengolah data yang tercantum dalam buku kohort dan dijadikan sebagai bahan laporan bulanan KIA. Bidan Koordinator di Puskesmas menerima laporan bulanan tersebut dari semua Bidan wilayah /kalurahan dan mengolahnya menjadi laporan dan informasi kemajuan pelayanan KIA bulanan yang



disebut PWS KIA. Informasi per /kelurahan tersebut disajikan dalam bentuk grafik PWS KIA yang harus dibuat oleh tiap Bidan Koordinator.



4. ANALISIS DATA A. Analisis Data yang di analisis adalah data register kohort ibu, bayi dan anak balita serta cakupan. B. Penelusuran Data Kohort Penelusuran adalah proses pengamatan seseorang atau obyek yang bergerak dalam kurun waktu dari lokasi tertentu. Penelusuran dilakukan dalam rangka : 1. Mengidentifikasi kasus/masalah secara individu selama masa hamil, bersalin, masa nifas, neonatus, bayi dan balita 2. Membangun perencanaan berdasarkan masalah yang spesifik Seorang bidan harus mencatat setiap ibu hamil, bayi baru lahir (neonatus), bayi dan anak balita, yang ada di desanya. C. Rencana Tindak Lanjut 1.



Rencana tindak lanjut tingkat bidan di kalurahan Setelah menganalisa data yang didapatkan di wilayah kerjanya, setiap bulan bidan di desa membuat perencanaan berdasarkan hasil analisanya masingmasing yang akan didiskusikan pada acara minilokakarya tiap bulan. Rencana tersebut termasuk juga rencana logistik



2.



Kepala Puskesmas dan bidan koordinator harus mampu melihat masalah dan membuat perencanaan tindak lanjut berdasarkan masalah yang ada. Tabel di bawah adalah contoh intervensi yang dilakukan Puskesmas yang didiskusikan pada saat pertemuan bulanan dengan bidan di desa dengan melihat jumlah cakupan di desa.



F. LANGKAH PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Persiapan a. Diseminasi informasi kegiatan KIA KB tingkat Kecamatan dan pihak lain yang terkait b. Membentuk dan mengaktifkan kelembagaan kegiatan KIA KB tingkat kecamatan



2. Perencanaan a. Merencanakan tehnis kegiatan KIA KB dengan lintas sektor terkait b. Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan KIA KB yang bersumber dari dana masing-masing sektor untuk kegiatan terintegrasi 3. Pelaksanaan a. Menetapakan mekanisme koordinasi antar sektor terkait dengan Penanggung jawab kegiatan KIA KB b. Membentuk dan mengaktifkan kelembagaan untuk pelaksanaan kegiatan KIA KB di tingkat kecamatan 4. Melaksanaan kegiatan KIA KB sesuai dengan jadual yang telah disusun bersama tiap Kecamatan 5. Monitoring Evaluasi a. Monitoring pelaksanaan kegiatan KIA KB b. Melaporkan pelaksanaan kegiatan KIA



BAB V ASPEK HUKUM PELAYANAN KIA Untuk dapat melaksanakan fungsinya dan menyelenggarakan upaya wajib Puskesmas, dibutuhkan sumberdaya manusia yang mencukupi baik jumlah maupun mutunya. Pola ketenagaan minimal harus dimiliki oleh Puskesmas a. PenanggungjawabKIA Penanggung jawab KIA Puskesmas mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut : - Menyusun rencana kerja dan kebijakan teknis KIA - Bertanggung jawab terhadap mutu laboratorium, Validasi hasil pemeriksaan KIA, mengatasi masalah yang timbul dalam pelayanan KIA. - Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan KIA - Merencanakan dan mengawasi kegiatan pemantapan mutu b. Tenaga Teknis Tenaga teknis KIA Puskesmas mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: - Melaksanakan kegiatan teknis operasional KIA sesuai kompetensi dan kewenangan berdasarkan pedoman pelayanan dan standar prosedur operasional. - Melaksanakan kegiatan mutu KIA - Melaksanakan kegiatan pencatatan dan pelaporan - Melaksanakan kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja KIA. - Melakukan konsultasi dengan penenggung jawab KIA atau tenaga kesehatan lain. - Menyiapkan bahan rujukan KIA c. TanggungjawabTenaga non teknis Tenaga non teknis KIA Puskesmas mempunyai tugas dean tanggung jawab sebagai berikut : - Membantu tenaga teknis dalam menyiapakan alat dan bahan. - Membantu tenaga teknis dalam menyiapkan pasien. - Membantu melaksanakan kegiatan administrasi d. TanggungjawabkepalaPuskesmas KepalapuskesmasbertanggungjawabmenyediakanfasilitasKIA yang meliputiruang ,peralatan, dantenaga. Dengandemikiantenaga yang bekerjapadaKIAdapatberjalansecaraefectif.



BAB VI KESELAMATAN PASIEN



Pelayanan di poli KIA Puskesmas melaksanakan pemeriksaan Antenatal, pelayanan ibu nifas, bayi, balita sehat dan sakit, tumbuh kembang bayi, balita serta Keluarga berencana untuk kesehatan perorangan dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas. A. Bakuan Mutu Demi menjamin tercapainya dan terpeliharanya mutu dari waktu ke waktu, diperlukan bakuan mutu berupa pedoman/bakuan yang tertulis yang dapat dijadikan pedoman kerja bagi tenaga pelaksana. B. Pemantauan Mutu Pemantauan mutu (quality assurance) kesehatan ibu dan anak adalah keseluruhan proses atau semua tindakan yang dilakukan untuk menjamin ketelitian dan ketepatan hasil pemeriksaan. Kegiatan ini berupa Pemantauan mutu Internal , Pemantauan mutu Ekternal dan Peningkatan mutu. C. Cakupan Objek pemantauan mutu internal meliputi : tahap Anamanese , pemriksaan , tindakan dan evaluasi. -



Tahap Anamneseadalah tahap mulai dari menyiapkan tempat , menyiapakn andministrasi ,alat –alat yang di butuhkan untuk pamriksaan



-



Tahap Analitik adalah tahap mulai dari persiapan pasien, menganamnese, memeriksa pasien dan membuat hasil pemeriksaan



-



Tahap Pasca Analitik adalah tahap mulai dari mendapat hasil pemeriksaan dicatat hasil pemeriksaan dan melakukan validasi hasil serta memberikan interpretasi hasil sampai dengan pelaporan.



D. Peningkatan Mutu Peningkatan mutu adalah suatu proses terus menerus yang dilakukan oleh pelayanan KIA sebagai tindak lanjut dari pemantuan internal dan pemantauan mutu ekternal untuk meningkatkan kinerja pelayanan KIA.



BAB VII PENUTUP Pada dasarnya pelayanan maternal dan perinatal merupakan bagian dari program kesehatan secara luas yang dapat berdampak besar pada Angka kesakitan dan Angka kematian Ibu (AKI) dan Bayi (AKB). Salah satu upaya untuk mempercepat penurunan AKI dan AKB adalah dengan pemantauan wilayah setempat (PWS KIA) Selain itu kurang koordinasi tanggung jawab dan kewenangan masing-masing lintas progarm atau lintas sektor terkait dengan tingkat pelayanan pertama yaitu Puskesmasbelum maksimal, dan masih rendahnya cakupan pelayanan yang berkualitas di Puskesmas bagi ibu hamil dapat menghambat pelayanan maternal dan perinatal yang berkualitas.