Pedoman Pelayanan KRR [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENYELEGGARAAN PROGRAM KRR PUSKESMAS GUCIALIT



PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG DINAS KESEHATAN DAERAH PUSKESMAS GUCIALIT Jl. JENDERAL SUDIRMAN NO 215 GUCIALIT, LUMAJANG



\



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Menurut World Health Organitation (WHO), yang termasuk kedalam kelompok remaja adalah mereka yang berusia 10-19 tahun, dan secara demografis kelompok remaja dibagi menjaddi kelompok usia 10-14 tahun dan kelompok usia 15-19 tahun. Sementara UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak mengelompokkan setiap orang yang berusia sampai dengan 18 tahun sebagai anak sehingga berdasarkan UU ini sebagian besar remaja termasuk dalam kelompok anak. Berdasarkan data proyeksi penduduk Indonesia 2000-2005, proporsi penduduk remaja berusia 10-19 tahun pada tahun 2010 adalah sekitar 18,3% dari total penduduk atau sekitar 43 juta jiwa. Besarnya populasi kelompok usia remaja dapat dimaknai sebagai asset dan potensi bangsa di masa depan. Namun demikian, untuk dapat mewujudkan harapan tersebut, Negara dan masyarakat harus dapat menjamin agar remaja Indonesia mampu tumbuh dan berkembang secara positif dan terbebas dari berbagai permasalahan yang mengancam. Upaya untuk dapat mewujudkan cita-cita tersebut tidaklah mudah. Pentingnya remaja sebagai asset masa depan peradaban manusia ditunjukkan dengan adanya beberapa indicator yang ditetapkan Persatuan Bangsa Bangsa sebagai Mileneum Development Goals yang berkait langsung dengan remaja dan orang muda. Indikator tersebut adalah tingkat melek huruf pada penduduk usia 15-24 tahun, tingkat persalinan remaja, prevalensi HIV-AIDS pada penduduk usia 15-24 tahun, proporsi penduduk usia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV-AIDS, dan rasio partisipasi sekolah anak usia 10-14 tahun yang tidak yatim piatu dibandingkan dengan yatim piatu. Dari tahun ke tahun terdapat peningkatan



keluhan dari remaja yang



terbanyak adalah penyakit kulit dan keputihan pada remaja putri di puskemas Gucialit. Pelayanan KRR sesuai standart dan prosedur merupakan solusi yang efektif dalam menangani kasus kesehatan reproduksi remaja di daerah Kecamatan ini.Gucialit



B. TUJUAN Tujuan disusunnya buku panduan ini sebagai acuan bagi petugas pengelola kesehatan reproduksi remaja Puskesmas Gucialit untuk menyelenggarakan kegiatan – kegiatan program kesehatan reproduksi remaja di wilayah kerja Puskesmas Gucialit. C. SASARAN Sasaran dalam penyusunan buku panduan KRR ini adalah bagi pengelola program dan semua remaja di wilayah kerja Puskesmas Gucialit. D. RUANG LINGKUP PEDOMAN Fokus sasaran layanan program KRR antara lain: 1.



Remaja di sekolah: sekolah umum, madrasah, pesantren, sekolah luar biasa



2.



Remaja diluar sekolah: karamng taruna, saka bhakti husada, PMR, panti yatim piatu / rehabilitasi, kelompok belajar mengajar, organisasi remaja, rumah singgah kelompok keagamaan.



3.



Remaja putri sebagai calon ibu dan remaja hamil tanpa mempermasalahkan status pernikahan.



4.



Remaja yang rentan terhadap penularan HIV, remaja yang sudah terinfeksi HIV, remaja yang terkena dampak HIV dan AIDS, remaja yang menjadi yatim / piatu Karena AIDS.



5.



Remaja berkebutuhan khusus, yang meliputi kelompok remaja sebagai berikut :  Korban kekerasan, korban trafficking, korban eksploitasi perempuan.  Penyandang cacat, dilembaga permasyarakatan ( LAPAS ), anak jalanan, dan remaja bekerja  Di daerah konflik ( pengungsian ) dan di daerah terpencil



E. BATASAN OPERASIONAL Kegiatan pelayanan KRR menerima konsultasi untuk semua remaja di wilayah kerja puskesmas Gucialit.



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Pola Ketenagaan dan kualifikasi SDM Program KRR adalah : No



1.



Jenis Ketenagaan



Fungsional Bidan



Kompetensi (ijazah)



D3Kebidanan



Standar Kompetensi tambahan (pelatihan) yang harus ditambah Pelatihan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) Pelatihan Tehknik Konseling Remaja



Kompetensi tambahan yang bisa dilakukan (pelatihan) 1.Teknis Fungsional Program KRR Puskesmas



Jumlah



Standar



1



1



2. Pelatihan Menejemen Pelayanan KRR



B. DISTRIBUSI KETENAGAAN NO. Jenis Ketenagaan 1. Bidan



Distribusi Ketenagaan Penanggung jawab screening Pemeriksaaan Koseling Penyuluhan Rujukan



C. JADWAL KEGIATAN Jadwal Pelayanan : Setiap hari Senin s/d Sabtu Jam Pelayanan



: Menurut jam buka tutup loket: Senin-Kamis



: jam 7.30 - 11.00



Jumat



: jam 7.30 - 10.00



Sabtu



: jam 7.30 - 10.30



dan



BAB III STANDAR FASILITAS A. DENAH RUANG



PINTU



M E J A M E J A



L E M A R I



PINTU



B. STANDAR FASILITAS 



Fasilitas Sarana : Ruang pengelola program KRR berlokasi dibelakang ruang KIA dengan ukuran 2,5 x 4 meter. Terdapat jendela dan pencahayaan yang cukup. Tersedia listrik Di dalam ruangan tersebut pengelola program KRR bersama dengan pengelola program yang lain diantaranya kepala tata usaha, tata usaha, pengelola gizi. Sehingga ruang gerak kurang memadai.







Fasilitas penunjang : a. Tempat sampah kering b. Meubeler Meja kerja c. Pencatatan dan pelaporan Buku register, arsip laporan.



 Fasilitas Alat : Peralatan untuk Pelayanan Program KRR NO.



Jenis Peralatan untuk program KRR



Standar Jumlah alat yang berfungsi baik



A 1 2 3 4 5 6



Set Peralatan program KRR Meja dan kursi Lemari Tensi meter



1 1 set -



Stetoskop Senter Snell chart



1 1 1



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A.



LINGKUP KEGIATAN Kegiatan pelayanan program KRR menerima konsultasi dan pelayanan untuk semua remaja di wilayah kerja puskesmas Gucialit, diantaranya : 1. Anamnesis 2. Pemeriksaan 3. Konseling 4. Rujukan 5. Pencatatan 6. Pelaporan



B. METODE Penyelenggaraan pelayanan kesehatan reproduksi remaja dilakukan setiap hari. Sebelum jam pelayanan mempersiapkan sarana dan prasarana. Setelah pelayanan melakukan pencatatan dan penataan kembali. C. LANGKAH KEGIATAN 1. Memanggil pasien dan memastikan identitas pasien 2. Anamnesis 3. Pemerisaan TTV 4. Konseling 5. Pemberian Rujukan bila diperlukan a. Rujukan Luar Gedung  Pasien / keluarga pasien dijelaskan oleh petugas mengenai keadaan pasien untuk dirujuk ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.  Petugas mengisi form rujukan dengan kelengkapan: asal Puskesmas, poli rujukan, identitas pasien, keluhan, diagnosa , hasil pemeriksaan fisik / labolatorium bila perlu. b. Rujukan Dalam Gedung  Pasien / keluarga pasien dijelaskan mengenai tujuan pemeriksaan lanjutan.  Petugas mengisi formulir rujukan antar poli dan pasien diantar ke poli rujukan.  Pemeriksaan labolatorium.



6. Pencatatan a. Rekam medik (lembar form)



b. Inform concern (lembar form) c. Buku register remaja d. Form rekapan setiap satu bulan e. Buku inventaris alkes dan bahan habis pakai 7. Pelaporan a. Menghitung jumlah kunjungan dan konseling setiap bula kumulatif 9 desa. b. Mengelomokkan setiap kasus berdasar golongan umur setiap bulan. c. Membuat laporan monitoring bulanan dan tribulan. d. Merekap laporan yang diserahkan oleh desa, paling lambat tanggal 5 setiap bulan. e. Laporan dikirim ke dinas kesehatan paling lambat tanggal 10 setiap bulan oleh koordinator laporan.



BAB V LOGISTIK



Petugas penanggung jawab pengelolaan program KRR wajib memastikan logistic terpenuhi dengan cara melakukan perencanaan kebutuhan, melakukan pengecekan secara berkala, dan segera membuat permintaan kebutuhan logistik yang diperlukan. Peralatan Medis Standar Peralatan untuk pelayanan program KRR, terdiri dari : b) Set peralatan pemeriksaan fisik : 4 jenis c) Mebelair : 2 jenis d) Penunjang : 2 jenis



BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN / PROGRAM



Keselamatan sasaran kegiatan program adalah segala upaya atau tindakan yang harus diterapkan dalam rangka menghindari kecelakaan yang terjadi akibat kesalahan kerja petugas ataupun kelalaian/kesengajaan terhadap sasaran kegiatan atau program pada saat pelayanan kesehatan reproduksi remaja



BAB VII KESELAMATAN KERJA



Keselamatan Kerja adalah segala upaya atau tindakan yang harus diterapkan dalam rangka menghindari kecelakaan yang terjadi akibat kesalahan kerja petugas ataupun kelalaian/kesengajaan yang dapat menimbulkan kecelakaan/cedera terhadap diri sendiri. Kegiatan petugas pengelola program KRR di puskesmas harus diselenggarakan dengan senantiasa memperhatikan keselamatan kerja tenaga kesehatan. Berikut keselamatan kerja yang berada di ruang lingkup program KRR : 1.



Keselamatan penularan penyakit dengan cara menggunaan Alat Pelindung Diri (APD), higiene sanitasi (Cuci Tangan Pakai Sabun);



2.



Keselamatan



diluar



gedung



puskesmas



dengan



memperhatikan



sarana/prasarana yang digunakan masih dalam kondisi baik/rusak.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Indikator mutu yang digunakan di ruang pelayanan program KRR di Puskesmas Gucialit dalam memberikan pelayanan adalah kepuasan pelanggan minimal 80%, informed consent minimal 80%, dan kelengkapan petugas dalam pengisian di rekam medik 100%.



BAB IX PENUTUP



Demikian pedoman penyelenggaraan pelayanan program kesehatan reproduksi remaja ini dibuat sebagai acuan pelayanan bagi petugas di Puskesmas Gucialit. Dengan adanya pedoman pelayanan ini, kami berharap memudahkan petugas dan semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan dan pelayanan internal maupun eksternal.