Pedoman Pelayanan Simrs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rumah sakit sebagai suatu lembaga sosial yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki sifat sebagai suatu lembaga yang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan atau non profit organization. Walaupun demikian kita tidak dapat menutup mata bahwa dibutuhkan sistem informasi di dalam intern rumah sakit. Rumah Sakit sebagai salah satu organisasi pelayanan di bidang kesehatan telah memiliki otonomi, sehingga pihak rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya dengan manajemen yang seefektif mungkin. Hal ini disebabkan oleh setiap pengambilan keputusan yang tidak tepat akan berakibat pada inefisiensi dan penurunan kinerja rumah sakit. Hal tersebut dapat menjadi kendala jika informasi yang tersedia tidak mampu memberikan informasi yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Kecanggihan teknologi bukan merupakan suatu jaminan akan terpenuhinya informasi, melainkan sistem yang terstruktur, handal dan mampu mengakomodasi seluruh informasi yang dibutuhkan yang harus dapat menjawab tantangan yang dihadapi. Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya dituntut untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dengan manajemen yang seefektif mungkin. Dengan adanya tuntutan tersebut maka Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya harus bekerja keras agar dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan operasional rumah sakit. Pengambilan keputusan yang tidak tepat akan berakibat pada inefisiensi dan penurunan kinerja rumah sakit. Hal tersebut dapat menjadi kendala jika informasi yang tersedia tidak mampu memberikan informasi yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Kecanggihan teknologi bukan merupakan suatu jaminan akan terpenuhinya informasi, melainkan sistem yang terstruktur, handal dan mampu mengakodomodasi seluruh informasi yang dibutuhkan yang harus dapat menjawab tantangan yang dihadapi. Lemahnya sistem informasi manajemen membawa pengaruh secara langsung pada kinerja sistem pengendalian manajemen, yang akan berakibat pada melemahnya perencanaan dan sekaligus berkurangnya kontrol atas pelaksanaan operasional rumah sakit. Bagi pihak manajemen keakuratan pengambilan keputusan akan sangat berpengaruh pada tingkat keberhasilan pengelolaan, dimana suatu sistem informasi 1



manajemen yang handal akan menjadi sarana strategis guna menyajikan informasi yang diperlukan oleh pihak manajemen dalam mengambil keputusan baik bersifat strategis maupun taktis. Jika perencanaan dan pengawasan atas kegiatan manajerial telah berkurang, maka dapat dipastikan inefisiensi dan penurunan kinerja rumah sakit akan terjadi, dan ini akan dibuktikan dengan terjadinya kerugian pada pihak rumah sakit sebagai akibat lemahnya manajemen rumah sakit. B. Tujuan Pedoman 1. Sebagai



acuan



dalam menggunakan



SIMRS dalam proses pelayanan



kesehatan di Rumah Sakit serta proses manajerial non medis. 2. Sebagai acuan untuk melakukan proses maintenance SIMRS baik dari segi aplikasi maupun penunjangnya seperti jaringan komputer dan perangkat kerasnya C. Ruang Lingkup Pelayanan SIMRS adalah aplikasi yang dipakai oleh manajemen untuk melakukan proses pengolahan data setiap harinya. Ruang lingkup SIMRS meliputi pelayanan kesehatan di rumah sakit, antara lain: Rawat Jalan, Rawat Inap, Unit Gawat Darurat, Unit Rekan Medis, Administrasi Rawat



Jalan, Administrasi



Rawat Inap, Penunjang Medis (Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Rehabilitasi Medik),



Instalasi



Rawat



Checkup. Ruang lingkup



Intensif,



Non



Medis



Unit



Haemodialisa,



meliputi



:



Apotek dan



Akuntansi,



Billing,



Medical Jadwal,



Keuangan, Logistik, Marketing, Master dan Personalia.. Ruang lingkup Unit SIM-RS Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama Tasikmalaya antara lain sebagai berikut: 1. Pengelolahan dan pengembangan software/modul rumah sakit 2. Pengelolaan database 3. Perawatan dan pengembangan networking 4. Pengelolaan koneksi internet dan wifi di rumah sakit. 5. Penyajian laporan untuk kebutuhan internal dan eksternal



2



D. Batasan Operasional 1. Sistem Sistem adalah suatu kumpulan atau himpunan dari unsur, komponen, atau variable yang teroganisir, saling berinteraksi, saling tergantung satu sama lain, dan terpadu. 2. Informasi Informasi



adalah



data



yang



telah



diklasifikasikan



atau



diolah



atau



diinterpretasi untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan. 3. Sistem Informasi Sistem



informasi



adalah



suatu



sistem



dalam



suatu



organisasi



yang



mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi operasi organisasi yang bersifat manajerial dengan kegiatan strategi dari



suatu



organisasi



untuk



dapat menyediakan kepada pihak luar



tertentu dengan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan. 4. Sistem Informasi Manajemen Sistem informasi manajemen (SIM) adalah sistem perencanaan bagian dari pengendalian internal suatu dokumen, teknologi,



bisnis



yang



meliputi



pemanfaatan manusia,



dan prosedur oleh akuntansi



manajemen untuk



memecahkan masalah bisnis seperti biaya produk, layanan, atau suatu strategi bisnis. 5. Website Website adalah kumpulan dari halaman-halaman situs, yang terangkum dalam sebuah domain atau subdomain, yang tepatnya berada di dalam World Wide Web (WWW) di dalam internet. 6. Jaringan Jaringan adalah sebuah sistem yang terdiri atas komputer-komputer yang didesain untuk dapat berbagi sumber daya (printer, CPU), berkomunikasi, dan dapat mengakses informasi. E. Landasan Hukum 1. Undang-Undang



Republik



Indonesia



Nomor



11



Tahun



2008



Tentang



Rumah Sakit Bab I Pasal 1 ayat 4 berisi tentang Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan sejenisnya,



dalam yang



bentuk analog,



digital, elektromagnetik,



dapat



ditampilkan,



dilihat,



optikal,



atau



dan/atau didengar melalui 3



Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. 2. Undang-Undang



Republik



Indonesia



Nomor



11



Tahun



2008



Tentang



Rumah Sakit Bab I Pasal 1 ayat 5 berisi tentang Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan,



mengolah, menganalisis, menyimpan,



menampilkan,



mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik. 3. Undang-Undang



Republik



Indonesia



Nomor



11



Tahun



2008



Tentang



Rumah Sakit Bab I Pasal 1 ayat 6 berisi tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem negara,



Orang,



Badan



Usaha,



Elektronik



oleh



penyelenggara



dan/atau masyarakat.



4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Bab XI Pasal 52 ayat 1 berisi tentang Setiap Rumah Sakit wajib melakukan



pencatatan



dan



pelaporan



tentang



semua



kegiatan



penyelenggaraan Rumah Sakit dalam bentuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. 5. Undang-Undang



Republik



Indonesia



Nomor 36Tahun



2009



tentang



Kesehatan. 6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. 7. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.



4



BAB II STANDAR KETENAGAKERJAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Agar pelayanan SIMRS dapat terselenggarakan dengan mutu yang dapat dipertanggung jawabkan, maka pelayanan SIMRS harus dilakukan oleh tenaga yang profesional. Kualifikasi tenaga yang harus tersedia : Tabel Kualifikasi SDM Bagian SIMRS RSUD SMC Kabupaten ``````` NAMA JABATAN Ka Bagian Teknisi Programmer



KUALIFIKASI FORMAL & INFORMAL Strata 1 SMA/SMK/D2/D3/Strata 1 SMA/SMK/D2/D3/Strata 1



Tasikmalaya



JUMLAH KEBUTUHAN 1



B. Distribusi Ketenagaan 1. SIM NAMA JABATAN Ka Bagian Jumlah



KUALIFIKASI FORMAL & INFORMAL Strata 1



WAKTU



JML



KERJA 1 Shift



SDM 1



WAKTU



JML



KERJA 1 Shift



SDM 1



2. Teknisi NAMA JABATAN Ka Bagian Jumlah



KUALIFIKASI FORMAL & INFORMAL Strata 1



C. Pengaturan Jaga Pengaturan Waktu Kerja tidak terikat oleh jam kehadiran kerja diruang dinas namun dapat dilakukan darimanapun sesuai kebutuhan dan dukungan teknologi yang terkini. Untuk SDM SIMRS RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya bekerja secara non shift atau mulai dari pukul 07.00 sampai dengan 16.00 jam dinas, selain dari itu tetap on call dan stanbye untuk troubleshooting di luar jam dinas.



5



BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruang B. Standar Fasilitas Sarana



dan prasarana ditujukan bagi terselenggaranya pelayanan SIM



yang aman, efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta dimungkinkan petugas SIM bekerja dengan nyaman, aman dan optimal. 1. Ruangan Unit SIMRS terbagi menjadi dua bagian: a. Kantor Ruangan kantor adalah memonitoring



ruang



khusus



bagi



pegawai IT untuk



berjalannya SIMRS di seluruh area Rumah Sakit yang



menggunakannya.



Melalui



ruangan



ini,



pegawai



SIMRS



selain



memonitoring/remote, juga melakukan maintenance, perbaikan data, dan seluruh tugas pokok dan fungsi yang telah diuraikan sebelumnya. Karena di ruangan ini



terdapat barang-barang



penting



seperti



komputer/laptop



IT



guna



mengakses data rahasia bagi Rumah Sakit, maka letaknya seharusnya tidak berdekatan dengan area publik yang biasa diakses dengan mudah oleh siapa saja, bahkan bagi yang tidak berkepentingan.



Lebih



detil



tentang



standard ruangan untuk IT, karena ruangan ini harus terus berada dalam pengawasan keamanan rumah sakit. Dengan keadaan seperti ini, ruangan kantor IT harus memiliki kenyamanan dan fasilitas yang memadai. b. Ruang Server Ruang server tentu berisi computer server yang menyimpan seluruh data



milik rumah sakit ataupun eksternal yang telah bekerja sama dengan



ruamh sakit. Ruangan ini sebaiknya memiliki fitur keamanan yang tinggi dan mudah dimonitoring dan dijangkau bila terjadi masalah. Selain itu, di dalam ruangan server perangkat elektronik yang ada harus tetap menyala 24 jam. Karena itu untuk mencegah kerusakan perangkat akibat suhu yang panas, ruangan harus tertutup dan dingin serta bebas dari kotoran atau debu. 2. KOMPONEN SIMRS Standar sarana dan prasarana SIM RS adalah memiliki komponen-komponen berikut ini: a. Komponen input dan output



6



Komponen input adalah media untuk menangkap data yang akan dimasukkan ke dalam sistem, seperti seperangkat komputer, printer, dan scanner. b. Komponen teknologi Teknologi informasi.



merupakan



aplikasi



yang



digunakan



dalam



sistem



Teknologi digunakan untuk menerima input, menyimpan dan



mengakses



data,



menghasilkan



dan mengirimkan output, dan membantu



pengendalian dari sistem secara keseluruhan. c. Komponen basis data Basis data (database) merupakan kumpulan data yang saling berkaitan dan berhubungan satu dengan komputer dan menggunakan



yang lain,



tersimpan di perangkat keras



perangkat lunak untuk memanipulasinya. Data



perlu disimpan dalam basis data untuk keperluan penyediaan informasi lebih lanjut. Data di dalam basis data perlu diorganisasikan sedemikian rupa supaya informasi yang dihasilkan berkualitas. Organisasi basis data yang baik juga berguna untuk efisiensi kapasitas penyimpanannya. Basis data diakses atau dimanipulasi



menggunakan



perangkat



lunak paket yang disebut DBMS



(Database Management System). d. Komponen kontrol Banyak hal yang dapat merusak sistem informasi, seperti bencana alam, api, temperatur, air, debu,



kecurangan-kecurangan,



kegagalan-kegagalan



sistem itu sendiri, ketidak-efisienan, sabotase dan lain sebagainya. Beberapa pengendalian



perlu dirancang dan diterapkan



hal-hal



dapat



yang



merusak sistem



untuk meyakinkan bahwa



dapat dicegah ataupun bila terlanjur



terjadi kesalahan-kesalahan dapat langsung cepat diatasi. e. Komponen/Alat-alatSIMRS Komponen SIMRS dapat diuraikan menjadi beberapa bagian diantaranya: 1. Server, komputer pusat yang menangani komputasi utama dari SIMRS, memiliki spesifikasi sebagai berikut: -



Merk



: DELL T430



-



Prosessor



: Intel Xeon E52620 v3



-



HDD



: 2 x 600GB 15K RPM SAS 3.5 " Hot Plug Hard Drive



-



Memori



: 8GB Memory (2x4GB), 1333MHz Dual Rank LV



RDIMMs -



Chipset



: Intel® C610 Chipset 7



-



UPS



: UPS ICA 5000 Watt



-



Pendingin Ruangan (AC) : Panasonic 1PK 2 buah



2. Komputer Klien, komputer yang digunakan oleh operator atau pengguna SIMRS, memiliki spesifikasi minimal sebagai berikut : -



Monitor : LED 19”



-



HDD: 500GB SATA



-



Prosessor : Intel Dual Core



-



Memori: 2GB



-



Keyboard: Standar Logitec K100



-



Mouse: Standar Logitec M100



-



Printer:Laserjet P1102/M102, Epson LX-310, Epson TM



-



U220, Epson T82, Epson L365, Epson L120, Canon IP 2770.



-



Casing: Standar Simbadda ATX



-



PSU: Standar Dazumba 350 Watt/Enlight 450 Watt



-



UPS : Standar ICA 700 Watt



3. Alat-alat Jaringan Komputer, merupakan komponen penghubun antara klien dan server serta menjamin interkoneksi SIMRS dan integritas komunikasi



data



dengan cepat dan terjamin interkoneksinya sepanjang



waktu, berikut beberapa komponennya: -



HUB: Tricom/HP Gigabyte Ethernet (16 dan 8 port)



-



Kabel UTP :Belden Cat 5 Original



-



Konektor RJ45 : Belden Cat 5



4. Komponen



Pendukung



SIMRS,



komponen



ini



merupakan alat-alat



penunjang tambahan untuk keberlangsungan SIMRS, semisal alat-alat antrian dan display-display di lingkungan Rumah Sakit Mitra Plumbon : -



Display : Monitor LCD/LED 32” dan 43”



-



CPU Antrian: Intel NUC



-



Display Touchscreen: Asus PT201/Asus VT207



-



Fasilitas Internet: IndieHOME Telkom 10MBps + Data Utama 8Mbps



8



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Analisa dan Pembuatan Sistem Informasi Rumah Sakit SIMRS berbasiskan



Rumah Teknologi



Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama Informasi



menggunakan teknologi Web Base dibekali



bahasa pemrograman PHP dan MySQL. Perancangan SIMRS diawali dengan survey disetiap unit, analisa kebutuhan sistem komputer, desain sistem, desain interface, dan desain database. Sosialisasi, simulasi dan review, simulasi ulang dan pemasangan atau implementasi sistem. B. Pemeliharaan Sistem dan Hardware Penunjang 1. Koordinator IT menyusun Jadwal Pemeliharaan Komputer. 2. Proses pemeliharaan komputer di tiap unit dilaksanakan sesuai dengan jadwal pemeliharaan komputer. 3. Mekanisme pemeliharaan adalah petugas mendatangi unit kerja sesuai dengan Jadwal Pemeliharaan Komputer. 4. Petugas IT melakukan pengecekan terhadap perangkat komputer mulai dari Monitor, CPU, Keyboard,



Mouse



jaringan



atau



yang lainnya



dan



melakukan pemeliharaan seperlunya (pembersihan, pengecekan kabel dll) 5. Apabila ditemukan kerusakan maka diproses sesuai dengan alur perbaikan komputer di ruangan 6. Setelah selesai



melakukan



pemeliharaan



dan



pengecekan



komputer di



ruangan, petugas mencatat di Rekap Pemeliharaan Komputer. 7. Melaporkan



kepada



KoordinatorIT



dengan



meminta



tanda



tangan



bahwa pengecekan komputer di unit kegiatan sudah dilakukan. C. Pengelolaan Data dan Informasi 1. Pengertian Data adalah angka dan fakta kejadian berupa keterangan dan tanda-tanda yang secara relatif belum bermakna bagi Rumah Sakit. Informasi adalah data yang telah diolah atau diproses menjadi bentuk yang mengandung nilai dan



makna



yang



berguna



untuk



meningkatkan pengetahuan



dalam



mendukung kebijakan Rumah Sakit. Pengelolaan data dan informasi di Rumah Sakit adalah proses penatalaksanaan mulai dari identifikasi data, 9



pengumpulan



data, penyimpanan data, analisa data menjadi informasi,



pelaporan serta distribusi informasi. 2. Ruang Lingkup Ruang



lingkup



pengelolaan



dari



data



pedoman



ini



adalah



semua



staf



yang



terkait



di Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika



Citrautama. 3. Tujuan Tujuan umum dari pedoman ini adalah untuk mendukung asuhan pasien, manajemen rumah sakit, dan program mutu. Sedangkan Tujuan Khusus dari panduan ini adalah: a. Sebagai acuan untuk staf pemberi layanan kesehatan dalam mengelola data di Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama. b. Menyeragamkan cara pengelolaan data di Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama. c. Memudahkan proses analisa data dan pengambilan. 4. Tata Laksana Pengelolaan Data Panduan ini meliputi pengelolaan data baik untuk internla rumah sakit maupun eksternal rumah sakit. Jenis data yang dibutuhkan mencakup hal berikut: -



Data pendukung proses asuhan oleh PPA.



-



Data pendukung sistem program PMKP.



-



Data pendukung program PPI.



-



Data administrasi untuk keperluan dinas dan lembaga lain diluar Rumah Sakit.



Khusus untuk penggunaan data terkait pihak luar, berlaku dua arah yaitu rumah sakit menggunakan data dari pihak luar dan rumah sakit bisa juga berkontribusi ke pihak luar berupa memberikan data yang dibutuhkan Proses pengelolaan data, meliputi penetapan data daninformasi yang diperlukan secara



reguler,



pengumpulan



data, penggunaan



data dan atauhasil



analisanya, serta diseminasi atau penyajian data dan pelaporan. Dalam pengelolaannya, data dibagi menjadi dua kategori yaitu data internal dan data eksternal: a. Data Internal 1. Penetapan Data yang Dibutuhkan



10



Rumah Sakit Mitra Plumbon menetapkan beberapa jenis data yang dibutuhkan. 2. Pengumpulan dan Analisa Data Data dikumpulkan melalui beberapa mekanisme sebagai berikut a. Data terkait pasien dan pelayanannya dicatat dan dihimpun dalam berkas rekam medis, baik berbasis data elektronik maupun fisik. b. Data terkait manajemen dihimpun dari laporan rekam medik, capaian indikator mutu, laporan sarana, laporan sdm di laporan keuangan. c. Data terkait program mutu dhimpun dari laporan rekam medik, capaian indikator mutu dan laporan insiden 3. Penyajian Data Yang dimaksud penyajian data adalah penyajian hasil analisa data baik berupa grafikmaupun tabel data. Data yang disajikan dimaksudkan agar dapat ditelaah dan dikaji untuk membantu pengambilan keputusan baik terkait asuhan pasien, manajerial maupun program mutu. Data-data disajikan dalam bentuk sebagai berikut: a. Laporan pelayanan disajikan sebagai laporan rekam medik,



termasuk



data kunjungan, data populasi pasien, indikator rawat inap. b. Laporan laporan



manajemen



disajikan



sebagai



laporan



kunjungan,



kinerja unit/instalasi, laporan keuangan, dan laporan capaian



indikator mutu c. Laporan mutu disajikan sesuai data Indikator Area Klinis, Indikator Area Manajemen, Indikator Sasaran Keselamatan Pasien, dan Indikator Mutu Unit d. Penyebaran/ Diseminasi Data Penyebaran data ditentukan sebagai berikut : 1) Data pasien dalam rekam medik hanya bisa diakses oleh tenaga pelayanan pasien (dokter, perawat, bidan, gizi, dan petugas yang telah disumpah untuk menjaga kerahasiaan data pasien). Data rekam



medik



dapat



diakses



oleh pasien



atau



pihak yang



berwenang sesuai ketentuan tentang kerahasiaan data pasien. Data



rekam medik



penyusunan



Clinical



juga



dapat



Pathways



dijadikan



data



dalam



untuk meningkatkan mutu



pelayanan.



11



2) Laporan pelayanan diberikan dari masing masing instalasi/divisi ke Direksi untuk selanjutnya dilaporkan kepada Owner dan hanya bisa diakses olehManajemen. Namun dalam keperluan tertentu seperti



presentasi



atau menampilkan



profil



data tersebut dapat



ditampilkan 3) Data mutu dikumpulkan oleh tim mutu dan dilaporkan kepada Direksi. Data ini dapat ditampilkan kepada publik dalam bentuk data analisa/ (tabel dan grafik) b. Data Eksternal Melalui sakit



partisipasi



dalam



kinerja



data



base



eksternal, rumah



dapat membandingkan kinerjanya dengan rumah sakit yang sejenis,



baik lokal, secara nasional maupuninternasional. Pembandingan adalah



suatu



alat



yang



efektif



untuk mengidentifikasi peluang



kinerja guna



peningkatan dan pendokumentasian tingkat kinerja rumah sakit. Jaringan pelayanan kesehatan dan mereka yang berbelanja atau membayar untukpelayanan kesehatan memerlukan informasi demikian. Basis data eksternal variasinya sangat luas, dari basis data asuransi hingga yang dikelola perhimpunan profesi. Rumah sakit mungkin dipersyaratkan oleh perundang-undangan atau peraturan untuk berkontribusi pada beberapa data



base



eksternal. Dalam



konteks



Rumah



Sakit



Umum Daerah



Singaparna Medika Citrautama, data untuk keperluan eksternal meliputi namun tidak terbatas pada: 1. Data untuk laporan rutin ke dinas kesehatan dihimpun dari laporan rekam medik 2. Data untuk laporan ke bpjs dihimpun lewat sistem InaCBG sesuai ketentuan Penyajian data a. Untuk laporan ke dinas kesehatan, disajikan sesuai ketentuan dari dinas kesehatan b. Untuk laporan ke BPJS digunakan data dari software InaCBG sesuai ketentuan kementrian kesehatan dan bpjs c. Data mutu dari Rumah Sakit lain digunakan sebagai perbandingan capaian mutu. Data ini diolah oleh tim mutu. 3. Data mutu juga dapat diberikan kepada rumah sakit lain yang memintanya untuk keperluan perbandingan data mutu dalam proses akreditasi. 12



c. Kerahasiaan Data Khusus



untuk



data



rekam



medik



pasien,



ketentuan



mengenai



kerahasiaannya telah ditetapkan dalam pedoman pelayanan rekam medis d. Dokumentasi Data pasien harus didokumentasikan dalam rekam medis pasien. Rekam medis



pasien



di Rumah



Sakit



Umum Daerah Singaparna Medika



Citrautama masih terdiri atas rekam medis fisik. Pengisian data pasien secara elektronik di SIMRS dilakukan oleh petugas dengan membuka akun dengan password masing-masing. Data laporan rekam medik, laporan indiktor mutu, lapora instalasi/divis didokuemntasikan dalam bentuk soft copy yang dikirim melalui email ke Direksi. Pada periode tertentu terutama akhir tahun laporan tersebut akan dikumpulkan dan dicetak sebagai laporan tahunan. Data mutu dan laporan insiden didokumentasikan secara tertulis dengan form yang sudah ditetapkan dan dikumpulkan oleh tim mutu Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama.



13



BAB V LOGISTIK A. Perencaan Unit



IT RS



perencanaan



SMC Kabupaten Tasikmalaya



permintaan kebutuhan



logistik



setiap



rutin



minggunya



ATK



(Alat



mempunyai



Tulis



Kantor).



Permintaan sesuai dengan jumlah kebutuhan dalam 1 minggu. Untuk Persediaan peripheral atau alat-alat pendukung SIMRS perencanaan dilakukan 1 bulan sekali. B. Permintaan 1. Permintaan asset baru harus disertai dengan analisa kebutuhan 2. Unit kerja wajib menetapkan stok minimal atas barang yang bersifat stok 3. Persetujuan pengajuan barang dan jasa diajukan oleh masing-masing unit



yang membutuhkan dengan persetujuan Kepala Instalasi dan atau Kepala



Bagian / Bidang. C. Pengadaan Pengadaan bagian di



barang-barang unit



IT dilakukan



melalui



pengajuan



ke



logistik (pengadaan barang) sesuai dengan kebutuhan instalasi. Permintaan



buat sesuai



dengan



prosedur /pengadaan



barang, yang



nantinya



akan



diproses oleh bagian logistik dalam jangka waktu tertentu. 1. Pengadaan barang harus menjamin spesifikasi, lama waktu barang datang dan layanan purna jual. 2. Persetujuan



pengadaan



yang



diajukan



oleh



masing-masing



unit



membutuhkan dengan persetujuan Wakil Direktur Umum dan Keuangan dan atau Direktur Rumah Sakit. 3. Persetujuan



pengadaan



yang



bersifat



barang



stok



atau



sparepart



penggantian kerusakan Ka. Bagian Administrasi dan Keuangan. 4. Setiap pembelian barang disertai surat pesanan (PO), kecuali kebutuhan harian yang melalui kas kecil. 5. Yang



berwenang



menandatangani



Surat



Pesanan



(PO)



adalah



Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Logistik , Kepala Bagian Administrasi Umum, dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan.



14



D. Pemeriksaan Barang Datang Verifikasi datang,



barang



datang



dilakukan



atas



indikator



ketepatan



waktu



ketepatan spesifikasi dan kualitas barang (fisik barang, jumlah pesanan,



kelayakan fungsi barang serta kesesuaian nama barang pada surat pesanan) E. Penyimpanan Barang Penyimpanan barang dan stok atau backup dilakukan diruangan kerja untuk memudahkan mobilisasi dan kecepatan penanganan complain pada pengguna SIMRS. F. Distribusi dan Penerimaan Barang Distribusi setelah



Barang



&



alat



oleh



bagian



logistic



ke unit



IT



barang tersedia. Sebelum dilakukan serah terima, barang atau alat di



periksa terlebih dahulu oleh pihak telah



dilakukan



sesuai,



maka



logistic



maupun IT sebagai



penerima.



Jika



dilakukan penandatanganan berkas serah terima barang



atau alat yang kemudian akan menjadi tanggung jawab unit IT.



15



BAB VI KESELAMATAN PASIEN A. Pengertian Keselamatan Pasien (Patient Safety) Keselamatan pasien (Patient Safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit memberikan asuhan kepada pasien secara aman serta mencegah terjadinya cidera akibat kesalahan karena melaksanakan suatu tindakan atau tidak melaksanakan suatu tindakan yang seharusnya diambil. Sistem tersebut meliputi pengenalan resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden, tindak lanjut dan implementasi solusi untuk meminimalkan resiko (Depkes 2008). Setiap tindakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien sudah sepatutnya memberi dampak positif dan tidak memberikan kerugian bagi pasien. Oleh karena itu, rumah sakit harus memiliki standar tertentu dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Standar tersebut bertujuan untuk melindungi hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan yang baik serta sebagai pedoman bagi tenaga kesehatan dalam memberikan asuhan kepada pasien. Selain itu, keselamatan pasien juga tertuang dalam undang-undang kesehatan. Terdapat beberapa pasal dalam undang-undang kesehatan yang membahas secara rinci mengenai hak dan keselamatan pasien. Keselamatan pasien adalah hal terpenting yang perlu diperhatikan oleh setiap petugas medis yang terlibat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Tindakan pelayanan, peralatan kesehatan, dan lingkungan sekitar pasien sudah seharusnya menunjang keselamatan serta kesembuhan dari pasien tersebut. Oleh karena itu, tenaga medis harus memiliki pengetahuan mengenai hak pasien serta mengetahui secara luas dan teliti tindakan pelayanan yang dapat menjaga keselamatan diri pasien. 60 Pedoman Pelayanan Instalasi Rekam Medis RSUD SMC B. Tujuan Keselamatan Pasien (Patient Safety) Adapun tujuan dari keselamatan pasien (Patient Safety) yaitu 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di RS. 2. Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat. 3. Menurunnya KTD di RS. 4. Terlaksananya



program-program



pencegahan



sehingga



tidak



terjadi



pengulangan KTD. 16



C. Tatalaksana Keselamatan Pasien (Patient Safety) 1. Keselamatan pasien merupakan hal yang terutama dalam pelayanan. 2. Terdapat Staf yang memahami mengenai keselamatan pasien. 3. Terdapat sistem pelayanan yang komprehensif, baik medis maupun non medis sehingga meminimalkan terjadinya kasus yang tidak diharapkan (KTD). 4. Identifikasi pasien harus dilakukan secara lengkap, baik berupa status maupun gelang identitas. 5. Sarana dan prasarana harus mengindahkan keselamatan pasien : sterilitas alat, tabung oksigen, tempat tidur dorong, privacy, dll. 6. Terdapat evaluasi berkala kelengkapan sarana dan prasarana. 7. Terdapat pelaporan kasus yang tidak diharapkan, yaitu : -



Insidens kesalahan identifikasi kedaruratan pasien.



-



Insidens pasien jatuh.



-



Insidens kesalahan pemberian obat.



-



Insidens kesalahan cara pemberian obat.



-



Insidens kesalahan persiapan operasi.



-



Insidens kesalahan persiapan pemeriksaan penunjang



8. Membangun kesadaran atau budaya akan nilai keselamatan pasien.



17



BAB VII KESELAMATAN KERJA A. Pengertian Keselamatan kerja merupakan suatu sistem dimana rumah sakit membuat kerja / aktifitas karyawan lebih aman. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan pribadi ataupun rumah sakit. Keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di rumah sakit dan fasilitas medis lainnya perlu diperhatikan. Demikian pula penanganan faktor potensi berbahaya yang ada di rumah sakit serta metode pengembangan program keselamatan dan kesehatan terhadap



kerja



di



penyakit



sana infeksi



perlu dilaksanakan, maupun



misalnya



perlindungan



non-infeksi, penanganan



baik



limbah medis,



penggunaan alat pelindung diri dan lain sebagainya. Selain terhadap pekerja di fasilitas medis/klinik maupun rumah sakit, Keselamatan dan Kesehatan Kerja di rumah sakit juga ‘concern’ keselamatan dan hak-hak pasien yang masuk kedalam program patient safety. B. Tujuan 1. Terciptanya budaya keselamatan kerja di Rumah Sakit Mitra Plumbon 2. Mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan kerja 3. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan dan proses kerjanya 4. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan memiliki resiko tinggi C. Keselamatan Kerja Pada Unit IT Keselamatan kerja pada unit kerja IT berfokus kepada peralatan-peralatan utama dan penunjang yang digunakan oleh staf IT selama melaksanakan tugasnya. Selain dari perangkat teknis, budaya kerja staf IT juga turut memengaruhi keselamatan staf tidak hanya dari sisi fisik tapi juga dari sisi psikologis. 5. Keselamatan Kerja ditinjau dari Instalasi Peralatan Kerja 



Dari



segi



instalasi



peralatan



kerja



di



unit IT,



penggunaan



dan



peletakan kabel-kabel yang tidak tepat beresiko mencelakakan staf. Misalnya kabel-kabel yang tidak rapi dan dibiarkan berserakan begitu saja. 18







Selain itu penempatan server yang terlalu dekat dengan staf juga beresiko bagi kesehatan staf yang efeknya terlihat beberapa tahun yang akan datang.







Penggunaan PC yang terlalu lama juga memengaruhi kesehatan staf dari sisi penglihatan dan paparan radiasi komputer dalam jangka waktu yang lama.



6. Keselamatan Kerja ditinjau dari Budaya dan Perilaku Kerja Budaya dan perilaku staf ITmemengaruhi keselamatan psikologis staf. Pengaturan jadwal shift dan jam kerja yang tidak tepat akan mengganggu kenyamanan staf dalam bekerja.



19



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Bagian SIMRS harus senantiasa memantau dan mengevaluasi secara periodik hasil pelayanan yang diselenggarakan. Hal ini penting untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu, cakupan dan efektivitas serta efisiensi pelayanan. Indikator mutu dalam pelayanan SIMRS sebagai berikut : 1. Respon time Kegiatan mencatat waktu keluhan diterima dan waktu dalam memberikan tanggapan atau solusi terhadap hal tersebut, dalam bentu saran, analisa awal, ataupun tindakan lainnya.



20



BAB VI PENUTUP Demikianlah Pedoman Pelayanan Bagian SIMRS ini disusun untuk dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas profesi dengan baik dan benar sesuai ketentuan standar pelayanan SIMRS yang berlandaskan visi dan misi Rumah Sakit Umum Daerah Umum Singaparna Medika CItrautama sehingga pelayanan yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien dapat terwujud. Pedoman pelayanan Bagian SIMRS ini akan terus disempurnakan dan diperbarui sesuai kebutuhan pelayanan baik sekarang maupun kedepan.



21