Pedoman Pengorganisasian-Ranap RSUD Cililin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CILILIN KABUPATEN BANDUNG BARAT 2018



DAFTAR ISI DAFTAR ISI........................................................................................................................ 2



BAB I Pendahuluan ...................................................................................................3 BAB II Gambaran Umum Rumah Sakit ....................................................................4 BAB III Visi, Misi, Motto dan Tujuan RS .................................................................5 3.1 Visi .......................................................................................................................5 3.2 Misi ......................................................................................................................5 3.3 Motto ....................................................................................................................5 3.4 Tujuan ..................................................................................................................5 BAB IV Struktur Organisasi RS ................................................................................6 BAB V Struktur Organisasi Instalasi Rawat Inap ......................................................22 BAB VI Uraian Jabatan .............................................................................................23 BAB VII Tata Hubungan kerja ..................................................................................29 7.1 Hubungan internal ................................................................................................29 7.2 Hubungan eksternal ..............................................................................................29 BAB VIII Pola Ketenagaan dan Kualifikasi Personil ................................................30 8.1 Kualifikasi SDM ..................................................................................................30 8.2 Distribusi ketenagaan ...........................................................................................30 8.3 Pengaturan Dinas .................................................................................................30 BAB IX Kegiatan Orientasi .......................................................................................31 9.1 Orientasi Umum ...................................................................................................31 9.2 Orientasi Khusus ..................................................................................................32 BAB X Pertemuan / Rapat .........................................................................................33 BAB XI Pelaporan .....................................................................................................34 BAB XII Penutup .......................................................................................................35



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 2



LAMPIRAN SK DIREKTUR NOMOR



: 445/398.1/V/RSUD/2018



TENTANG



: Pedoman Pengorganisasian Instalasi Rawat Inap



BAB I PENDAHULUAN



Pelayanan Rumah Sakit di era sekarang tidak terlepas dari perkembangan ekonomi masyarakat.Hal ini tercemin pada perubahan fungsi Rumah Sakit yang pada awalnya hanya memberi pelayanan yang bersifat penyembuhan saja terhadap pasien melalui Intalasi Rawat Inap dan Intalasi Rawat Inap bergeser ke pelayanan yang lebih komprehensif. Rumah Sakit adalah suatu lembaga pelayanan kesehatan dan sekaligus sebagai suatu unit usaha ( baik pemerintah atau swasta), dimana lembaga kesehatan ini dari waktu ke waktu semakin lama akan semakin berkembang, baik dari segi kuantitas mapupun kualitas dan dilihat dari berbagai macam bentuk Rumah Sakit kecil maupun besaryang ada diseluruh penjuru tanah air Pelayanan Rawat Inap merupakan salah satu unit kerja di Rumah Sakit yang melayani pasien berobat jalan dan melayani selama 24 jam, termasuk seluruh prosedur, diagnostik dan terapeutik. Penerimaan pasien merupakan pelayanan pertama yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit atau sarana pelayanan kesehatan. Sebelum menerima pelayanan kesehatan berupa medis dari penyedia layanan kesehatan, pasien diharuskan mendaftar terlebih dahulu. Hal ini penting agar pasien dapat menerima pelayanan dan pasien tercatat dalam rekam medis. Rumah



Sakit



merupakan



institusi



kesehatan



yang



dituntut



untuk



dapatmemberikan pelayanan yang bermutu, bukan hanya dari pelayanan medis tetapi juga dari informasi kesehatan, yang dapat berguna sebagai alat informasi dasar dalam upaya perencanaan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakituntuk perencanaan masa depan. Perkembangan pelayanan kesehatan selalu bergerak dinamis mengikuti perkembangan teknologi. Ukuran kemajuan suatu Negara sebagai salah satu parameternya adalah derajat kesehatan rakyatnya dengan kata lain adalah pelayanan kesehatan rakyatnya. Pelayanan Intalasi Rawat Inap sebagai bagian integral pelayanan kesehatan intra rumah sakit juga selalu berusaha mengikuti perkembangan kemajuan tersebut.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 3



BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT



Rumah Sakit Umum Daerah Cililin adalah rumah sakit pemerintah pertama yang berdiri di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Berawal dari Rumah Sakit Umum Daerah yang beroperasi dari tahun 2012, Rumah Sakit Umum Daerah Cililin berkembang sangat pesat seiring dengan minat masyarakat untuk berobat disini. Dikelola sesuai dengan amanat dan tujuan dari dinas kesehatan Kabupaten Bandung Barat. Rumah Sakit Umum Daerah Cililin adalah Rumah Sakit Umum tipe D sesuai dengan Keputusan 591.4/Kep/244-4-Pert/2004. dan izin operasional dengan nomor 591.4/Kep/244-4-Pert/2004 Rumah Sakit Umum Daerah Cililin berlokasi di Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat dengan luas bangunan bawah 3.841,96 m2, serta luas bangunan atas 3.418,36 m2. Jumlah penduduk Kabupaten Bandung Baratpada tahun 2010 kurang lebih sekitar 1.400.000 penduduk jiwa. Kabupaten Bandung Barat sendiri memiliki luas wilayah 2.324.84km2, jumlah penduduk sekitar 1,4 jutajiwa. Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Cililin terdiri dari pelayanan Rawat Inap 24 jam, pelayanan penunjang (farmasi, laboratorium, radiologi), pelayanan spesialistik (poli penyakit dalam, anak, saraf, bedah, kulit dan kelamin, mata, kebidanan dan kandungan, THT, dokter gigi, dan spesialis bedah mulut ), perawatan HCU, fisioterapi serta kamar operasi Tujuan dari pelayanan rawat jalan adalah mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan.Pelayanan rawat jalan dibagi menjadi beberapa bagian atau poliklinik, menggambarkan banyaknya pelayanan spesialistik, dan pelayanan gigi dari staf medis yang ada pada rumah sakit.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 4



BAB III VISI, MISI, MOTTO DAN TUJUAN RSUD CILILIN



3.1 VISI Rumah Sakit Umum Daerah Cililin mempunyai visi yaitu sebagai Pusat Rujukan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bandung Barat



3.2 MISI 1. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas dan Terjangkau Masyarakat 2. Menghargai Profesionalisme Profesi Guna Peningkatan Pelayanan Kesehatan di RSUD CIlilin 3. Menciptakan Kesejahteraan Bagi Pegawai RSUD CIlilin 4. Menghasilkan Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan dan Keilmuan Lainnya yang Mendukung Kualitas dan Profesionalisme Profesi di RSUD cililin



3.3 MOTTO Motto RSUD Cililin yaitu : “ Melayani dengan IKHLAS” I = Ikhtiar K = Komitmen H = Handal L = Luhur A = Akuntable S = Senyum 3.4 TUJUAN Adapun tujuan yang ingin dicapai dari didirikannya Rumah Sakit ini adalah: 1. Meningkatkan kualitas managemen dan profesionalisme untuk mewujudkan kemandirian rumah sakit 2. Meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka mencapai standar rumah sakit terakreditasi paripurna 3. Mengembangkan



produk



pelayanan



dalam



rangka



memenuhi



kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 5



BAB IV STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKT Kepala UPT RSUD Cililin



: dr. Achmad Oktorudy, MARS



Kepala Sub Bagian Tata Usaha



: dr.Muhammad Hidayat



Kepala Satuan Pengawas Internal



: dr.Jajang Hadianto Sp.An, MARS



Ketua Komite Medik



: dr.Ade Purnama Sp.S



Ketua Komite Etik Dan Hukum



: dr.Frenki P Hetharia Sp.OG M.HKes



Ketua Komite Keperawatan



: Ade Muhlis S.Kep, NERS



Kepala Perencanaan,Evaluasi dan Pelaporan : dr.Muhammad Hidayat (Plt) Kepala Keuangan dan Aset



: Wulan Kinanthi Bekti S.Farm,Apt, MARS



Kepala Kepegawaian danUmum



: Anda Setiawan S.Kep



Kepala Pelayanan Medik



: dr.Imam Subekti Sp.A, M.Kes



Kepala Penunjang Medik



: dr.M.Budi Firmardani Sp.PK



Kepala Instalasi Rawat Inap



: dr.Dwi Puspitasari



Kepala Instalasi Rawat Jalan



: Bambang Supriatna S.Kep, NERS



Kepala Instalasi Rawat Inap



: Ade Muhlis S.Kep, NERS



Kepala Instalasi Bedah Sentral



: dr.Jajang Hadianto Sp.An, MARS



Kepala Instalasi Farmasi



: Dita Marulin S.Farm, Apt



Kepala Instalasi Laboratorium



: Fitra Lestari Amd



Kepala Instalasi Radiologi



: dr.Rosilah Sp.Rad



Kepala Instalasi Prasarana, Sarana Rumah Sakit: Hayun Somantri AmKL Kepala Instalasi Gizi



: Eli Muliawati S.Gz



Kepala Rekam Medik



: Siti Fatimah S.Tr.Kes



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 6



4.1



Tugas pokok di Struktur Organisasi I.



Kepala UPT RSUD Cililin Memimpin, menetapkan kebijakan, membina, mengkoordinasikan dan mengawasi serta melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas rumah sakit



II.



III.



Kepala Sub Bagian Tata Usaha •



Membantu tugas-tugas Kepala UPT RSUD Cililin.







Berkolaborasi dengan Kepala UPT RSUD Cililin







Melaporkan kegiatan kepada Kepala UPT RSUD Cililin.



Kepala Satuan Pengawas Internal Mempunyai tugas pokok melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas semua satuan kerja, baik struktural, fungsional maupun yang non struktural seperti panitia, tim dan sebagainya, agar dapat berjalan sesuai denganrencana dan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, SPI mempunyai fungsi: 1.



Pemeriksaan, meliputi: •



Pelaksanaan manajerial/administratif kegiatan opersional,termasuk kegiatan pelayanan;







Penyelenggaraan Administrasi Umum seperti Logistik, Perlengkapan, Kesekretariatan dan Perencanaan.







Pengelolaan Kepegawaian







Pengelolaan Keuangan.



2.



Pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan.



3.



Penilaian, Pengujian dan Pengusutan terhadap laporan, baik yang berasal dari satuan kerja/perorangan maupun dari masyarakat. Laporan dari satuan kerja dapat bersifat reguler/rutin maupun yang insidentil.



IV.



Ketua Komite Medik 1.



Membantu Kepala UPT RSUD Cililin rumah sakit menyusun standar pelayanan medis dan memantau pelaksanaanya



2.



Melaksanakan pembinaan etika profesi, disiplin profesi dan mutu profesi



3.



Mengatur kewenangan profesi antar kelompok staf medis



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 7



4.



Membantu Kepala UPT RSUD Cililin menyusun medical staff bylaws dan memantau pelaksanaanya



5.



Membantu Kepala UPT RSUD Cililin rumah sakit menyusun kebijakan dan prosedur yang terkait dengan mediko-legal



6.



Membantu Kepala UPT RSUD Cililin rumah sakit menyusun kebijakan dan prosedur yang terkait dengan etiko-legal



7.



Melakukan koordinasi dengan kepala bidang pelayanan medik dalam melaksanakan pemantauan dan pembinaan pelaksanaan tugaskelompok staf medis



8.



Meningkatkan program pelayanan, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan dalam bidang medis



9.



Melakukan monitoring dan evaluasi mutu pelayanan medis antara lain melalui monitoring dan evaluasi kasus bedah, penggunaan obat, farmasi dan terapi, ketepatan, kelengkapan dan keakuratan rekam medis, tissue review, mortalitas dan motdibitas, medical care review/peer review/audit medis melalui pembentukan sub komite-sub komite.



10.



Memberikan laporan kegiatan kepada Kepala UPT RSUD Cililin rumah sakit.



V.



Ketua Komite Etik Dan Hukum 1.



Tugas Komite Etik dan Hukum secara umum yaitu membantu Kepala UPT RSUD Cililin dalam menerapkan Kode Etik dan Hukum Baik diminta maupun tidak diminta.Secara khusus Komite Etik dan



Hukum



memiliki



tugas,



wewenangdan



tanggung jawab: a.



Melakukan pembinaan insan dalam secara komprehensif dan berkesinambungan, agar setiap



individu



menghayati



dan



mengamalkan etik sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing- masing di Rumah Sakit Umum Daerah Cililin b.



Komite Etik dan hukum dalam pembinaan melakukan



upaya



preventif,



persuasif,



edukatif,



dan



korektif



terhadap



kemungkinan



terjadinya



penyimpangan



atau pelanggaran kode etik danhukum.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 8



c.



Komite



Etik



dan



melaksanakan



Hukum



dalam



pembinaan



dapat



dilakukanmelaluipendidikan,pelatihan,disku sikasusdanseminar. d.



Komite Etik dan Hukum memberi nasehat, saran,



dan



pertimbangan



terhadapsetiapkebijakanataukeputusanyang dibuatolehKepala UPT RSUD Cililin. e.



Membuat pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan



yang



terkait



dengan



etika



RumahSakit. f.



Menangani masalah etik dan hukum yang muncul didalam Rumah



Sakit Umum



Daerah Cililin. g.



Memberi nasehat, saran dan pertimbangan etik



dan



hukum



kepada



pihak



yang



membutuhkan di Rumah Sakit Umum Daerah Cililin. h.



Membantu menyelesaikan perselisihan atau sengketa medik yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Cililin.



2.



Dalam melaksanakan tugasnya Komite Etik dan Hukum wajib koordinasi,



menerapkan prinsip kerjasama,



dan



sinkronisasi



dengan



Komite



Medik serta struktur organisasi lain di Rumah Sakit Umum Daerah Cililin sesuai dengan tugas masing-masing bagian.



VI.



Ketua Komite Keperawatan 1.



Komite Keperawatan



mempunyai



fungsi



meningkatkan



profesionalisme tenagakeperawatan yang bekerja di Rumah Sakit dengan cara: a.



Melakukan keperawatan



Kredensial yang



akan



bagi



seluruh



melakukan



tenaga pelayanan



keperawatan dan kebidanan di Rumah Sakit. b.



Memelihara mutu profesi tenaga keperawatan.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 9



c.



Menjaga disiplin, etika, dan perilaku profesi perawat dan bidan.



2.



Dalam melaksanakan fungsi Kredensial, Komite Keperawatan memiliki tugas sebagai berikut: a.



Menyusun daftar rincian Kewenangan Klinis dan Buku Putih.



b.



Melakukan verifikasi persyaratan Kredensial



c.



Merekomendasikan



Kewenangan



Klinis



tenaga



keperawatan d.



Merekomendasikan pemulihan Kewenangan Klinis



e.



Melakukan Kredensial ulang secara berkala sesuai waktu yang ditetapkan.



f.



Melaporkan Ketua



seluruh



Komite



proses



Keperawatan



Kredensial untuk



kepada



diteruskan



kepada kepala/direktur Rumah Sakit. 3.



Dalam melaksanakan fungsi memelihara mutu profesi, Komite Keperawatan memiliki tugas sebagai berikut: a.



Menyusun data dasar profil tenaga keperawatan sesuai area praktik.



b.



Merekomendasikan perencanaan pengembangan profesional berkelanjutan tenaga keperawatan.



4.



c.



Melakukan audit keperawatan dan kebidanan.



d.



Memfasilitasi proses pendampingan sesuai kebutuhan.



Dalam melaksanakan fungsi menjaga disiplin dan etika profesi tenaga keperawatan, Komite Keperawatan memiliki tugas sebagai berikut: a.



Melakukan



sosialisasi



kode



etik



profesi



tenaga



keperawatan. b.



Melakukan pembinaan etik dan disiplin profesi tenaga keperawatan.



c.



Merekomendasikan



penyelesaian



masalah



pelanggaran disiplin dan masalah etik dalam kehidupan



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 10



profesi



dan



pelayanan



asuhan



keperawatan



dan



kebidanan. d.



Merekomendasikan pencabutan Kewenangan Klinis.



e.



Memberikan pertimbangan dalam mengambil keputusan etis dalam asuhan keperawatan dan kebidanan.



5.



Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya KomiteKeperawatan berwenang, sebagai berikut: a.



Memberikan rekomendasi rincian Kewenangan Klinis.



b.



Memberikan



rekomendasi



perubahan



rincian



Kewenangan Klinis. c.



Memberikan



rekomendasi



penolakan



Kewenangan



Klinis tertentu. d.



Memberikan rekomendasi surat Penugasan Klinis.



e.



Memberikan



rekomendasi



tindak



lanjut



audit



keperawatan dan kebidanan. f.



Memberikan



rekomendasi



pendidikan



keperawatan dan pendidikan kebidanan berkelanjutan. g.



Memberikan



rekomendasi



pendampingan



dan



memberikan rekomendasi pemberian tindakan disiplin.



VII. Kepala Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan 1.



Kepala Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan perencanaan, pengembangan dan pemenuhan



kebutuhan



kegiatan



perencanaan



program,



anggaran, evaluasi dan pelaporan dan perumusan kebijakan dan perumusan kebijakan.Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala



Perencanaan,



Evaluasi



dan



Pelaporan,



mempunyaifungsi: a.



pengkoordinasian,



pelaksanaan



perencanaan



dan



pemenuhan kebutuhan dalam pengembangan kegiatan perencanaan



program



dan



anggaran,



evaluasi



danpelaporan; b.



pengkoordinasian pengembangan kegiatanperencanaan



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 11



program dan anggaran, evaluasi dan pelaporan; c.



pelaksanaan



monitoring



danevaluasikegiatanperencanaan



program



dan



anggaran, evaluasi dan pelaporan; d.



pelaksanaan koordinasi dengan instalasiterkait;



VIII. Kepala Keuangan dan Aset 1.



KepalaKeuangan dan Aset mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan mengembangkan kegiatan perbendaharaan, penerimaan, verifikasi, akuntansi dan perumusan kebijakan serta



koordinasi



dengan



perumusankebijakan.Untuk



instalasi



melaksanakan



dan



tugas



Kepala



Keuangan dan Aset, mempunyaifungsi: a.



pengkoordinasian,pelaksanaanperencanaan kegiatanperbendaharaan, penerimaan, verifikasi danakuntansi;



b.



pengkoordinasian



pengembangan



kegiatan



perbendaharaan, penerimaan, verifikasi danakuntansi; c.



pelaksanaanmonitoring perbendaharaan,



danevaluasikegiatan penerimaan,



verifikasi



danakuntansi;pelaksanaan koordinasi dengan instalasi.



IX. Kepala Kepegawaian dan Umum 1.



Kepala



Kepegawaian



merumuskan



dan



Umum,



mempunyai



kebijakan,



tugas



mengembangkan,



mengkoordinasikan, mengawasi, membina dan mengendalikan kegiatan kepegawaian, perencaraan program, ketatausahaan di bawahkoordinasinya.Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Kepegawaian dan Umum, mempunyai fungsi: a.



pengkoordinasian perumusan strategi dan kebijakan di bidang



kepegawaian,



perencanaan



program,



ketatausahaan ; b.



perencanaan



dan



pengembangan



kepegawaian,



penyusunan program, ketatausahaan;



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 12



c.



pengkoordinasian



pelaksanaan



kepegawaian,



perencanaan program, ketatausahaan; d.



pembinaan terhadap penyelenggaraan kepegawaian, perencanaan program, ketatausahaan dan Instalasi di bawah koordinasinya;



e.



pengkoordinasian kepegawaian,



dan



sinkronisasi



pengelolaan



dengan instalasi dan/atau instansi



lainnya; f.



pemantauan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan



kepegawaian,



perencanaan



program,



ketatausahaan; g.



pengarahan,



penggerakan



pelaksanaan



dan



pemanfaatan sumberdaya rumahsakit; h.



pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi karyawan di bawah koordinasinya;



i.



penyiapan bahan-bahan perumusan kebijakan;



j.



pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan olehKepala UPT RSUD Cililin.



X. Kepala Pelayanan Medik 1.



KepalaPelayanan Medik mempunyai tugas merumuskan kebijakan, mengembangkan, mengkoordinasikan, mengawasi, membina, dan mengendalikan kegiatan pelayanan medik, pelayanan diagnostik dan khusus, dan keperawatan, serta Instalasi di bawah koordinasinya. Untuk melaksanakan tugas diatas, Kepala Pelayanan Medik, mempunyaifungsi: a.



pengkoordinasian perumusan strategi dan kebijakan di bidang pelayanan medik, keperawatan dan instalasi di bawah koordinasinya;



b.



perencanaan dan pengembangan pelayanan medik, keperawatan dan instalasi di bawah koordinasinya;



c.



pengkoordinasian pelaksanaan



pelayanan



medik,



keperawatan dan instalasi di bawah koordinasinya; d.



pembinaan medik,



terhadap



keperawatan



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



penyelenggaraan dan



instalasi



pelayanan di



bawah



Page 13



koordinasinya; e.



pengkoordinasian dan sinkronisasi pelayanan medik dan keperawatan dengan instalasi, komite dan staf fungsional dan/atau instansi lainnya;



f.



pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelayanan medik,



keperawatan



dan



instalasi



di



bawah



koordinasinya; g.



pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi karyawan di bawah koordinasinya;



h.



pelaksanaan



tugas-tugas



lain



yang



diberikan



olehKepala UPT RSUD Cililin.



XI. Kepala Penunjang Medik 1.



Kepala Penunjang Medik mempunyai tugas merumuskan kebijakan, mengembangkan, mengkoordinasikan, mengawasi, membina, dan mengendalikan kegiatan perbekalan dan peralatan medik dan



rekam medik serta Instalasi di bawah



koordinasinya.Untuk melaksanakan tugas Kepala Penunjang Medik, mempunyaifungsi: a.



Pengkoordinasianperumusanstrategidankebijakandi bidang penunjangmedik;



b.



perencanaan dan pengembangan perbekalan dan peralatan medik dan rekam medik;



c.



pengkoordinasian



penyusunan



standar



pelayanan



perbekalan dan peralatan medik dan rekam medik; d.



pembinaan



terhadap



penyelenggaraan



pelayanan



perbekalan dan peralatan medik, dan rekam medik; e.



pengarahan,



penggerakan



pelaksanaan



dan



pemanfaatan sumberdaya rumahsakit; f.



pengkoordinasian



dan



sinkronisasi



pelayanan



perbekalan dan peralatan medik dan rekam medik dengan Kepala yang lain serta instalasi, komite dan staf fungsional di lingkungan rumah sakit maupun instansi terkait lainnya; g.



pengawasan, pengendalian dan evaluasi perbekalan dan peralatan medik dan rekam medik;



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 14



h.



pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi karyawan di bawah koordinasinya;



i.



melaksanakan



tugas-tugas



lain



yang



diberikan



olehKepala UPT RSUD Cililin.



XII. Kepala Instalasi Rawat Inap Kepala Instalasi Rawat Daruratmempunyai tugas : a.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun bahan perumusan kebijakan,perencanaan dan pengembangan instalasi rawat darurat;



b.



menghimpun,



menginventarisasi



standar



pelayanan



rawat



darurat; c.



menghimpun, mengolah, menganaiisis dan menyusun standar kebutuhan peralatan, sarana prasarana dan SDM pelayanan rawat darurat;



d.



melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan rawat darurat;



e.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun biaya satuan (unit cost) pelayanan rawat darurat;



f.



melaksanakan pengukuran kinerja pelayanan rawat darurat;



g.



menyiapkan bahan-bahan perumusan kebijakan;



h.



melaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala.



XIII. Kepala Instalasi Rawat Jalan Kepala Instalasi Rawat Jalan mempunyaitugas: a.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun usulan perencanaan dan pengembangan rawat inap;



b.



menghimpun, menginventarisasi standar pelayanan rawat inap;



c.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun standar kebutuhan peralatan, sarana prasarana dan SDM pelayanan rawat inap;



d.



melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan rawat inap;



e.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun biaya satuan rawat inap;



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 15



f.



melaksanakan pengukuran kinerja staf rawat jalan;



g.



menyiapkan bahan-bahan perumusan kebijakan;



h.



melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pelayanan Medis.



XIV. Kepala Instalasi Rawat Inap Kepala Instalasi Rawat Jalan mempunyaitugas: a.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun usulan perencanaan dan pengembangan rawat inap;



b.



menghimpun, menginventarisasi standar pelayanan rawat inap;



c.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun standar kebutuhan peralatan, sarana prasarana dan SDM pelayanan rawat inap;



d.



melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan rawat inap;



e.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun biaya satuan rawat inap;



f.



melaksanakan pengukuran kinerja staf rawat jalan;



g.



menyiapkan bahan-bahan perumusan kebijakan;



h.



melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pelayanan Medis.



XV. Kepala Instalasi Bedah Sentral Kepala InstalasiBedahSentral mempunyaitugas: a.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun usulan perencanaan dan pengembangan bedah sentral;



b.



menghimpun, menginventarisasi standar pelayanan bedah sentral;



c.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun standar kebutuhan peralatan, sarana prasarana dan SDM pelayanan bedah sentral;



d.



melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penyusunan pelaporan



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 16



pelaksanaan kegiatan pelayanan bedah sentral; e.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun biaya satuan bedah sentral;



f.



melaksanakan pengukuran kinerja staf bedah sentral;



g.



menyiapkan bahan-bahan perumusan kebijakan;



h.



melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pelayanan Medis.



XVI. Kepala Instalasi Farmasi Kepala InstalasiFarmasi mempunyaitugas: a.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun usulan perencanaan dan pengembangan instalasi farmasi;



b.



menghimpun, menginventarisasi standar pelayanan instalasi farmasi;



c.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun standar kebutuhan peralatan, sarana prasarana dan SDM pelayanan kefarmasian;



d.



melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan kefarmasian;



e.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun biaya satuan farmasi;



f.



melaksanakan pengukuran kinerja staf instalasi farmasi;



g.



menyiapkan bahan-bahan perumusan kebijakan;



h.



melaksanakan



tugas-tugas



lain



yang



diberikan



oleh



KepalaPenunjang Medis.



XVII. Kepala Instalasi Laboratorium Kepala Instalasi Laboratorium mempunyaitugas: a.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun usulan perencanaan dan pengembangan instalasi Laboratorium;



b.



menghimpun, menginventarisasi standar pelayanan instalasi Laboratorium;



c.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun standar kebutuhan peralatan, sarana prasarana dan SDM pelayanan Laboratorium;



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 17



d.



melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan Laboratorium;



e.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun biaya satuan Laboratorium;



f.



melaksanakan pengukuran kinerja staf instalasi farmasi;



g.



menyiapkan bahan-bahan perumusan kebijakan;



h.



melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Penunjang Medis.



XIII. Kepala Instalasi Radiologi Kepala Instalasi Radiologi mempunyaitugas: a.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun usulan perencanaan dan pengembangan instalasi Radiologi;



b.



menghimpun, menginventarisasi standar pelayanan instalasi Radiologi;



c.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun standar kebutuhan peralatan, sarana prasarana dan SDM pelayanan Radiologi;



d.



melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan Radiologi;



e.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun biaya satuan Radiologi;



f.



melaksanakan pengukuran kinerja staf instalasi Radiologi;



g.



menyiapkan bahan-bahan perumusan kebijakan;



h.



melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Penunjang Medis.



XIX. Kepala Instalasi PrasaranaSarana Rumah Sakit Kepala InstalasiPrasaranaSarana Rumah Sakit mempunyaitugas: a.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun usulan perencanaan dan pengembangan InstalasiPrasaranaSarana Rumah Sakit;



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 18



b.



menghimpun, menginventarisasi standar pelayanan instalasi PrasaranaSarana Rumah Sakit;



c.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun standar kebutuhan peralatan, sarana prasarana dan SDM pelayanan PrasaranaSarana Rumah Sakit;



d.



melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan PrasaranaSarana Rumah Sakit;



e.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun biaya satuan PrasaranaSarana Rumah Sakit;



f.



melaksanakan pengukuran kinerja staf instalasi PrasaranaSarana Rumah Sakit;



g.



menyiapkan bahan-bahan perumusan kebijakan;



h.



melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Penunjang Medis.



XX. Kepala Instalasi Gizi Kepala InstalasiGizi mempunyaitugas: a.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun usulan perencanaan dan pengembangan Instalasi Gizi;



b.



menghimpun, menginventarisasi standar pelayanan instalasi Gizi;



c.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun standar kebutuhan peralatan, sarana prasarana dan SDM pelayanan Gizi;



d.



melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan Gizi;



e.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun biaya satuan Gizi;



f.



melaksanakan pengukuran kinerja staf instalasi Gizi;



g.



menyiapkan bahan-bahan perumusan kebijakan;



h.



melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Penunjang Medis.



XXI. Kepala Rekam Medik Kepala Instalasi Rekam Medik mempunyaitugas:



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 19



a.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun usulan perencanaan dan pengembangan Instalasi Rekam Medik;



b.



menghimpun, menginventarisasi standar pelayanan instalasi Rekam Medik;



c.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun standar kebutuhan peralatan, sarana prasarana dan SDM pelayanan Rekam Medik;



d.



melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan Rekam Medik;



e.



menghimpun, mengolah, menganalisis dan menyusun biaya satuan Rekam Medik;



f.



melaksanakan pengukuran kinerja staf instalasi Rekam Medik;



g.



menyiapkan bahan-bahan perumusan kebijakan;melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Penunjang Medis



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 20



BAB V STRUKTUR ORGANISASI INSTALASI RAWAT INAP



Instalasi Intalasi Rawat Inap merupakan salah satu unit pelayanan yang dalam struktur organisasi di bawah kepala pelayanan medis yang di kepalai oleh Instalasi Rawat Inap.Kepala Instalasi Rawat Inapdalam menjalankan tugasnya dukung oleh perawat pelaksana Rawat Inap



KEPALA INSTALASI RAWAT INAP H. Ade Muhlis, S, Kep., NERS



PERAWAT IPCLN Eva Nurseva, Amd. Kep



PERAWAT PELAKSANA Nurwanti Indriani, S.Kep., Ners Rezha M. Imam, S.Kep., Ners Rizal, Amd.Kep Rinda Novita W, Amd. Kep Eva Rodiawati, Amd. Kep Heni, Amd. Kep M. Nizar, Amd. Kep Rini, Amd. Kep Maya Helviani, S.Kep., Ners Fajar Guntara, Amd. Kep Erwan Nurdianyah, Amd. Kep Luky Hari S, S.Kep.,Ners Ade Eva K, Amd. Kep Feti Saptiyah,Amd. Kep Hilda, Amd. Kep Syamsul Qomar, Amd. Kep Melly Siti H. S.IP



BAB VI URAIAN JABATAN



A. Kepala Instalasi Rawat Inap Nama Jabatan



: Kepala Instalasi Rawat Inap



Unit Kerja



: Instalasi Rawat Inap



Tugas Pokok



:Bertanggung



jawab



dalam



mengatur



serta



mengendalikan kegiatan pelayanan di ruang Rawat Inap



Uraian Tugas : a. Menyusun rencana kerja Koordinator intalasi Rawat Inap b. Berperan serta menyusun falsafah dan tujuan pelayanan keperawatan di ruang Intalasi Rawat Inap yang bersangkutan c. Menyusun rencana kebutuhan tenaga dari segi jumlah maupun kualifikasi untuk di Instalasi Rawat Inap, koordinasi dengan kepala bidang pelayanan medik. d. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan di ruang Intalasi Rawat Inap, melalui kerja sama dengan petugas lain yang bertugas di unit terkait e. Mengadakan pertemuan berkala/ sewaktu-waktu dengan perawat pelaksana dan petugas lain yang bertugas di ruang Intalasi Rawat Inap f. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan alat agar selalu dalam keadaan siap pakai g. Memberi motivasi kepada petugas dalam memelihara kebersihan lingkungan ruang Intalasi Rawat Inap h. Melakukan penilaian kinerja staf medis dan keperawatan yang berada dibawah tanggung jawabnya i. Tanggung Jawab



:



1.



Mengecek fungsi alat-alat setiap hari



2.



Menulis pengajuan SPK untuk perbaikan sarana dan prasarana di Unit Intalasi Rawat Inap



3.



Memberikan masukan usulan rencana kebutuhan barang



4.



Membuat laporan inventarisasi barang setiap tahun



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 23



5.



Menjaga kesiapan sarana dan prasarana untuk dapat digunakan setiap saat



6.



Mengatur penempatan alat-alat kesehatan



7.



Mengajukan usulan kebutuhan sarana dan prasarana



8.



Bertanggung jawab atas kelengkapan dan kesediaan sarana prasarana di unit Intalasi Rawat Inap



9.



Melaporkan kepada kepala pelayanan medis bila ada barang yang rusak.



Wewenang



:



1. Meminta informasi dan pengarahan kepada atasan 2. Memberi petunjuk dan bimbingan pelaksanaan tugas staf medis dan



keperawatan 3. Mengawasi, mengedalikan dan menilai pendayagunaan tenaga medis



dan keperawatan, peralatan dan mutu pelayanan di unit Intalasi Rawat Inap 4. Menghadiri rapat berkala dengan kepala Instalasi/ Kasi/ Kepala



rumah sakit untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan



Jabatan Bawahan Langsung 1. Kepala ruangan Instalasi Rawat Inap , Staf medis dan Perawat PelaksanaIntalasi Rawat Inap



Persyaratan Jabatan 1. Pendidikan



: Pendidikan S1Profesi Keperawatan atau



Dokter Umum 2. Kursus / Pelatihan : Pelatihan unit terkait 3. Pengalaman Kerja :Sebagai kepala Tim / PJ Shift > 1 tahun Masa kerja >4 tahun bagi S1 Profesi Keperawatan dan



atau > 2 tahun bagi Dokter



Umum 4. Kondisi Fisik



: Sehat Jasmani dan Rohani



5. Lain-lain



:



a. Mempunyai akhlak yang baik, dedikasi dan loyalitas yang tinggi, tegas, dan mampu mengorganisasikan bawahannya. b. Memiliki kemampuan managerial / kepemimpinan.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 24



c. Mempunyai kondite / penilaian kinerja katagori baik.



Hubungan Kerja 1. Internal a) Kepala pelayanan medik b) Staf medis pelaksana Intalasi Rawat Inap 2. Eksternal a) Instalasi yang terkait b) Pasien dan keluarga pasien



B. Perawat pelaksana Intalasi Rawat Inap



Nama Jabatan



:Perawat pelaksana Instalasi Rawat Inap



Unit Kerja



: InstalasiIntalasi Rawat Inap



Tugas Pokok



:Bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan / asuhan keperawatan di unit Intalasi Rawat Inap



Uraian Tugas : 1. Menyiapkan fasilitas dan lingkungan Instalasi Rawat Inapuntuk kelancaran pelayanan serta memudahkan pasien dalam menerima pelayanan dengan cara : a. Mengawasi kebersihan lingkungan b. Mengatur tata ruang Instalasi Rawat Inap agar memudahkan dan memperlancar pelayanan yang diberikan kepada pasien c. Memeriksa



persiapan



peralatan



yang



diperlukan



dalam



memberikan pelayanan 2. Mengkaji kebutuhan pasien dengan cara : a. Mengamati keadaan pasien (tanda vital, kesadaran, keadaan mental dan keluhan utama) b. Melaksanakan



anamnesa



sesuai



batas



kemampuan



dan



kewenangannya, meliputi : 1) Alasan kunjungan ke Instalasi Rawat Inap 2) Saat dirasakan timbulnya keluhan 3) Riwayat keluhan 3. Melakukan tindakan darurat sesuai kebutuhan pasien, khususnya pada kasus darurat (antara lain panas tinggi, kolaps, pendarahan, keracunan, henti nafas dan henti jantung) 4. Membantu pasien selama pemeriksaan dokter, antara lain :



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 25



a. Memberikan



penjelasan



kepada



pasien



tentang



tindakan



pemeriksaan yang akan dilakukan b. Menyiapkan pasien untuk tindakan pemeriksaan dengan cara : a) Mengatur posisi pasien b) Menciptakan rasa aman dan nyaman selama tindakan pemeriksaan berlangsung c) Memberikan



informasi



administrasi



setelah



dilakukan



pemeriksaan 5. Melaksanakan tindakan pengobatan sesuai program pengobatan yang ditentukan oleh dokter 6. Memberi penyuluhan kesehatan secara perorang/ kelompok sesuai kebutuhan dengan cara : a) Memberi



penjelasan



kepada



pasien/keluarganya



secara



perorangan tentang hasil pemeriksaan diagnose, pengobatan yang diberikan, tindak lanjut perawatan dan pengobatan dirumah, sebatas wewenang dan kemampuannya 7. Merujuk pasien kepada anggota tim kesehatan lain sesuai dengan kebutuhan untuk pemeriksaan diagnostik, tindakan pengobatan dan perawatan lanjutan 8. Melaksanakan system pencatatan dan pelaporan sesuai kebutuhan yang berlaku di Instalasi Rawat Inap, dengan cara : a) Mencatat asuhan keperawatan yang diberikan, reaksi dan keadaan pasien b) Memelihara buku register pasien 9. Memelihara peralatan medis dalam keadaan siap pakai, dengan cara : a) Membersihkan dan menyimpan alat-alat yang telah digunakan b) Menyiapkan alat secara lengkap dalam keadaan siap pakai 10. Bekerja secara kooperatif dengan anggota tim kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien di Instalasi Rawat Inap dengan cara menciptakan dan memelihara hubungan kerja yang baik antara anggota tim 11. Melaporkan adanya temuan penyakit infeksi atau menular kepada dokter atau atasannya untuk tindakan selanjutnya 12. Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh penanggung jawab unit Intalasi Rawat Inap 13. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang keperawatan, antara lain melalui pertemuan ilmiah



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 26



14. Melaksanakan system pencatatan dan pelaporan asuhan keperarawatan yang tepat dan benar sesuai standar asuhan keperawatan Tanggung jawab : 1. Kebenaran dan ketepatan dalam meningkatkan mutu pelayanan keperawatan 2. Kebenaran dan ketepatan dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai standar 3. Kebenaran dan ketepatan dalam mendokumentasikan pelaksanaan asuhan keperawatan/kegiatan lain yang dilakukan 4. Kebenaran dan ketepatan dalam kelancaran pelayanan di unit pelayanan keperawatan 5. Kebenaran dan ketepatan dalam membuat laporan kepada koordinator pelayanan keperawatan unit terkait



Wewenang 1. Meminta informasi dan pengarahan kepada atasan 2. Memberikan asuhan keperawatan kepada pasien/keluarga pasien



sesuai kemampuan dan batas kewenangan



Jabatan bawahan langsung -



Persyaratan jabatan 1. Pendidikan



:Pendidikan minimal D III Keperawatan



2. Kursus / Pelatihan :Pelatihan unit terkait 3. Pengalaman Kerja :Minimal bekerja selama ≥ 1 tahun di Rumah Sakit UmumDaerah Cililin 4. Kondisi Fisik



: Sehat Jasmani dan Rohani



5. Lain-lain



:



a. Mempunyai akhlak yang baik, dedikasi dan loyalitas yang tinggi. b. Memahami konsep standard pelayanan keperawatan. c. Mempunyai kondite / penilaian kinerja katagori baik. d. Bersedia mengembangkan ilmu keperawatan.



Hubungan kerja 1. Internal



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 27



a) Kepala InstalasiIntalasi Rawat Inap b) Kepala ruangan Instalasi Rawat Inap 2. Eksternal a) Kepala Pelayanan Medis b) Supervisi Keperawatan c) Instansi terkait d) Pasien dan keluarga pasien



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 28



BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA



7.1 HUBUNGAN INTERNAL Unit Intalasi Rawat Inapadalah pelayanan pasien untuk observasi, diagnosis, dan pengobatanselama pasien di Rumah Sakit. Dimana dalam pelayanan yang holistic, unit ini bekerja sama dengan instalasi/unit lain seperti rekam medik, pemeriksaan penunjang dan administrative 7.2 HUBUNGAN EKSTERNAL Unit Intalasi Rawat Inap berkolaborasi dengan rumah sakit lain dalam hal rujukan pasien yang memerlukan perawatan tingkat lebih tinggi atau lanjut.



REKAM MEDIS



Intalasi Rawat Inap



LABORATORIUM



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



RS Lain



RADIOLOGI



Page 29



BAB VIII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL



Unit Intalasi Rawat Inap berkoordinasi dengan bidang pelayanan dalam pengaturan sumber daya manusia yang ada di ruang Intalasi Rawat Inap. Adapun pola ketenagaan dan kualifikasi personel adalah sebagai berikut : 8.1 Kualifikasi Sumber Daya Manusia 1. Kualifikasi tenaga dokter di Unit Intalasi Rawat Inap adalah dokter tetap yang mempunyai STR dan bersedia mengurus SIP yang bersangkutan di Rumah Sakit Umum Daerah Cililin 2. Perawat pelaksana Unit Intalasi Rawat Inap adalah perawat yang berpengalaman di bidang paramedic 8.2 Distribusi Ketenagaan Dalam pelayanan Intalasi Rawat Inap perlu menyediakan SDM yang kompeten, cekatan dan mempunyai kemampuan sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal, efektif dan efisian. Atas dasar tersebut diatas, maka perlu kiranya menyediakan, mempersiapkan dan mendayagunakan sumber yang ada. Untuk menunjang pelayanan Intalasi Rawat Inap di Unit Intalasi Rawat Inap, maka dibutuhkan tenaga dokter, dan perawat yang mempunyai pengalaman, keterampilan dan pengetahuan yang sesuai.



No



Tenaga Medis



Jumlah



1.



Dokter Umum



7



2.



Perawat



21



8.3 Pengaturan Dinas Pengaturan jadwal dinas adalah pengaturan tugas pelayanan bagi dokter, perawat untuk melaksanakan tugas pelayanan di InstalasiIntalasi Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Cililin Pelayanan dalam terdiri dari tiga shift setiap harinya yaitu : Shift Pagi



: 08.00 – 14.00



Shift Siang



: 14.00 – 20.00



Shift Malam : 20.00 – 08.00



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 30



BAB IX KEGIATAN ORIENTASI



Orientasi Karyawan merupakan kegiatan pengenalan lingkungan umum Rumah Sakit Umum Daerah Cililin, falsafah, visi, misi, motto, tujuan, kebijakan rumah sakit, susunan organisasi, hak dan kewajiban / peraturan dan tata kerja serta prosedur kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Cililin pada karyawan baru. Jadwal orientasi karyawan baru maksimal 3 bulan.Setelah masa orientasi selesai maka dilakukan test orientasi evaluasi. Hasil evaluasi tersebut sebagai bahan pertimbangan apakah akan ditetapkan sebagai perawat pelaksana instalasi Intalasi Rawat Inap. Orientasi karyawan baru terdiri dari : 9.1



Orientasi umum Pelaksanaan Orientasi Umum selama 3 hari sebagai proses adaptasi



untuk mendapatkan pengetahuan tentang keadaan Rumah Sakit Daerah Cililin. Materi Orientasi karyawan baru meliputi : •



Selayang pandang profil Rumah Sakit Umum Daerah Cililin







Falsafah, Visi, Misi, Motto dan Tujuan Rumah Sakit Umum Daerah Cililin







Susunan Organisasi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Cililin







Peraturan Kepegawaian Rumah Sakit Umum Daerah Cililin







Produk layanan Rumah Sakit Umum Daerah Cililin







Pengendalian dan Pencegahan Infeksi







K3







SIM Rumah Sakit Umum Daerah Cililin







Pengenalan Lingkungan Rumah Sakit/ Sanitasi lingkungan







Penanganan / tehnik – tehnik Basic Life Support dalam keadaan darurat.







Mutu Rumah Sakit



Pelaksanaan orientasi karyawan baru diawali dengan pre test dan dilanjutkan dengan pemaparan materi sesuai jadwal orientasi. Sebelum berakhir orientasi karyawan dilakukan post test.Peserta orientasi umum dinyatakan lulus dilihat dari penilaian Post test.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 31



9.2



Orientasi Khusus Orientasi khusus adalah kegiatan karyawan baru dalam mengenal dan



memahami



uraian



tugasnya.Dalam



menjalankan



orientasi



khusus



karyawan baru tersebut dibimbing oleh Kepala InstalasiIntalasi Rawat Inap selama 1 Bulan.Karyawan orientasi tersebut ditempatkan pada shift pagi.Belum mendapat tanggung jawab dan belum berlaku sanksi apabila yang bersangkutan melakukan kesalahan. Kegiatan orientasi khusus sesuai dengan uraian tugas masing-masing. Sebagai bukti pelaksanaan orientasi khusus harus ada materi kegiatan orientasi khusus, tanda tangan pembimbing,karyawan orientasi dan hasil bimbingan. Setelah masa orientasi selesai dilakukan test evaluasi orientasi umum dan khusus. Hasil evaluasi orientasi harus dilaporkan oleh kepala Instalasi ke bagian kepegawaian dan kepala pelayanan medik sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan keputusan bagi karyawan tersebut..



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 32



BAB X PERTEMUAN/RAPAT A. Pengertian Rapat merupakan suatu pertemuan yang terdiri dari beberapa orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama untuk membicarakan atau memecahkan suatu masalah tertentu



B. Tujuan 1. Rapat menggali segala permasalahan terkait dengan pelayanan yang kesehatan yang diberikan. 2. Rapat mencari jalan keluar atau pemecahan masalah yang terkait dengan pelayanan kesehatan yang diberikan



C. Kegiatan Rapat Rapat Unit Intalasi Rawat Inap dipimpin oleh koordinator dan diikuti oleh seluruh staf. Rapat yang diadakan ada 2 macam yaitu : 1. Rapat rutin bulanan ( terjadwal ) Rapat diadakan setiap satu bulan sekali yang dihadiri oleh seluruh staf Intalasi Rawat Inap dipimpin oleh kepala instalasi Intalasi Rawat Inap.Rapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan selama satu tahun dengan agenda rapat yang telah ditentukan. 2. Rapat tidak terjadwal Rapat tidak terjadwal adalah rapat yang sifatnya insidental sesuai dengan permasalahan yang dihadapi dan memerlukan keputusan bersifat



segera



oleh



kepala



pelayanan



medis



atau



kepala



instalasiIntalasi Rawat Inap untuk membahas permasalahan yang sifatnya mendadak



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 33



BAB XI PELAPORAN



A. Pengertian Pelaporan merupakan sistem atau metode yang dilakukan untuk melaporkan segalasesuatu bentuk kegiatan yang ada terkait dengan pemberian pelayanan di instalasiIntalasi Rawat Inap



B. Jenis Laporan a) Laporan harian a) Laporan kunjungan jumlah pasien b) Laporan kematian pasien b) Laporan Bulanan a) Laporan kunjungan pasien



: jumlah, kasus



b) Laporan kematian pasien



: jumlah, kasus



c) Laporan Tahunan a) Laporan kunjungan pasien



: jumlah, kasus



b) Laporan kematian pasien



: jumlah, kasus



c) Laporan SDM



: kualitas, kuantitas



d) Laporan sarana prasarana



: kelengkapan, kondisi



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 34



BAB XII PENUTUP



Dengan dikeluarkannya Pedoman Pengorganisasian Intalasi Rawat Inap ini maka setiap petugas Rumah Sakit Umum Daerah Cililin yang terkait agar senantiasa memperhatikan dan menjalankan pelayanan Intalasi Rawat Inap sebaik-baiknya. Senantiasa mematuhi prosedur dan mengembangkan pelayanan berbasis keselamatan dan kepuasan pasien.



Mengetahui Kepala UPT Rumah Sakit Umum Daerah Cililin



dr. Achmad Octorudy MARS



PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP



Page 35