Pelayanan Informasi Obat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAYANAN INFORMASI OBAT (PIO) STANDART OPERATING PROCEDURE



Pelayanan Informasi Obat (PIO) a. Definisi Menurut keputusan Menkes RI No. 1197/MENKES/SK/X/2004 PIO merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh apoteker untuk memberi informasi secara akurat, tidak bias dan terkini kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien. b. Tujuan 1. Menyediakan informasi mengenai obat kepada pasien dan tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit. 2. Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan obat, terutama bagi Panitia/Komite Farmasi dan Terapi. 3. Meningkatkan profesionalisme apoteker. 4. Menunjang terapi obat yang rasional (Anonim, 2004) c. Sasaran Informasi Obat 1. Pasien atau keluarga pasien 2. Tenaga kesehatan : dokter, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan, asisten apoteker, dan lain-lain 3. Pihak lain : manajemen, tim/kepanitiaan klinik, dan lain-lain (Anonim, 2006)



d. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan 1. Sumber informasi obat 2. Tempat 3. Tenaga 4. Perlengkapan e. Kegiatan PIO Kegiatan PIO berupa penyediaan dan pemberian informasi obat yang bersifat aktif atau pasif. Pelayanan bersifat aktif apabila apoteker pelayanan informasi obat memberika informasi obat dengan tidak menunggu pertanyaan melainkan secara aktif memberikan informasi obat, misalnya penerbitan buletin, brosur, leaflet, seminar dan sebagainya. Pelayanan bersifat pasif apabila apoteker pelayanan informasi obat memberikan informasi obat sebagai jawaban atas pertanyaan yang diterima (Anonim, 2006). Menjawab pertanyaan mengenai obat dan penggunaannya merupakan kegiatan rutin suatu pelayanan informasi obat. Pertanyaan yang masuk dapat disampaikan secara verbal (melalui telepon, tatap muka) atau tertulis (surat melalui pos, faksimili atau e-mail). Pertanyaan mengenai obat dapat



bervariasi dari yang sederhana sampai yang bersifat urgen dan kompleks yang membutuhkan penelusuran literatur serta evaluai secara seksama . f. Langkah-langkah sistematis pemberian informasi obat oleh petugas PIO 1. Penerimaan permintaan Informasi Obat : mencatat data permintaan informasi dan mengkategorikan permasalahan : aspek farmasetik (identifikasi obat, perhitungan farmasi, stabilitas dan toksisitas obat), ketersediaan obat, harga obat,efek samping obat, dosis obat, interaksi obat, farmakokinetik, farmakodinamik, aspek farmakoterapi, keracunan, perundang-undangan. 2. Mengumpulkan latar belakang masalah yang ditanyakan : menanyakan lebih dalam tentang karakteristik pasien dan menanyakan apakah sudah diusahakan mencari informasi sebelumnya 3. Penelusuran sumber data : rujukan umum, rujukan sekunder dan bila perlu rujukan primer. 4. Formulasikan jawaban sesuai dengan permintaan : jawaban jelas, lengkap dan benar, jawaban dapat dicari kembali pada rujukan asal dan tidak bolehmemasukkan pendapat pribadi. 5. Pemantauan dan Tindak Lanjut : menanyakan kembali kepada penanya manfaat informasi yang telah diberikan baik lisan maupun tertulis (Juliantini dan Widayati, 1996). Langkah-langkah sistematis tersebut dapat di gambarkan pada gambar 1 Gambar 1. Alur menjawab pertanyaan dalam pelayanan informasi obat



Gambar 1 dapat dijelaskan bahwa penanya berada di ruang PIO, petugas mengisi formulir mengenai klasifikasi, nama penanya dan pertanyaan yang ditanyakan, setelah itu petugas menanyakan tentang informasi latar belakang penyakit mulai muncul, petugas melakukan penelusuran sumber data dengan mengumpulkan data yang ada kemudian data dievaluasi. Formulir jawaban didokumentasikan oleh petugas baru kemudian dikomunikasikan kepada penanya. Informasi yang dikomunikasikan petugas apotek kepada penanya akan menimbulkan umpan balik atau respon penanya.



g. Prosedur penanganan pertanyaan 1) Menerima pertanyaan 2) Identifikasi penanya 3) Identifikasi masalah 4) Menerima permintaan informasi 5) Informasi latar belakang penanya 6) Tujuan permintaan informasi 7) Penelusuran pustaka dan memformulasikan jawaban 8) Menyampaikan informasi kepada pihak lain



9) Manfaatkan informasi 10) Publikasi 11) Mendukung Panitia Komite Farmasi dan Terapi (Anonim, 2006). h. Sumber informasi obat 1) Sumber daya, meliputi : a) Tenaga kesehatan Dokter, apoteker, dokter gigi, perawat, tenaga kesehatan lain. b) Pustaka Terdiri dari majalah ilmiah, buku teks, laporan penelitian dan Farmakope. c) Sarana Fasilitas ruangan, peralatan, komputer, internet, dan perpustakaan. d) Prasarana Industri farmasi, Badan POM, Pusat informasi obat, Pendidikan tinggi farmasi, Organisasi profesi (dokter, apoteker, dan lain-lain). 2) Pustaka sebagai sumber informasi obat, digolongkan dalam 3 (tiga) kategori : a) Pustaka primer Artikel asli yang dipublikasikan penulis atau peneliti, informasi yang terdapat didalamnya berupa hasil penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah. Contoh pustaka primer : (1). Laporan hasil penelitian (2). Laporan kasus (3). Studi evaluatif (4). Laporan deskriptif b) Pustaka sekunder Berupa sistem indeks yang umumnya berisi kumpulan abstrak dari berbagai kumpulan artikel jurnal. Sumber informasi sekunder sangat membantu dalam proses pencarian informasi yang terdapat dalam sumber informasi primer. Sumber informasi ini dibuat dalam berbagai data base, contoh : medline yang berisi abstrak-abstrak tentang terapi obat, International Pharmaceutikal Abstract yang berisi abstrak penelitian kefarmasian. c) Pustaka tersier



Berupa buku teks atau data base, kajian artikel, kompendia dan pedoman praktis. Pustaka tersier umumnya berupa buku referensi yang berisi materi yang umum, lengkap dan mudah dipahami (Anonim,2006). Menurut undang-undang No.23 tahun 1992 tentang kesehatan, pasal 53 ayat 2 menyatakan bahwa Standar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik. Tenaga kesehatan yang berhadapan dengan pasien seperti dokter dan perawat, dalam melaksanakan tugasnya harus menghormati hak pasien. Yang dimaksud dengan hak pasien antara lain ialah hak informasi, hak untuk memberikan persetujuan, hak atas rahasia kedokteran, dan hak atas pendapat kedua. i. Dokumentasi Setelah terjadi interaksi antara penanya dan pemberi jawaban, maka kegiatan tersebut harus didokumentasikan Manfaat dokumentasi adalah : 1) Mengingatkan apoteker tentang informasi pendukung yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan dengan lengkap. 2) Sumber informasi apabila ada pertanyaan serupa 3) Catatan yang mungkin akan diperlukan kembali oleh penanya. 4) Media pelatihan tenaga farmasi 5) Basis data penelitian, analisis, evaluasi, dan perencanaan layanan. 6) Bahan audit dalam melaksanakan Quality Assurance dari pelayanan informasi obat (Anonim,2006). j. Evaluasi kegiatan Evaluasi ini digunakan untuk menilai atau mengukur keberhasilan pelayanan informasi obat itu sendiri dengan cara membandingkan tingkatkeberhasilan sebelum dan sesudah dilaksanakan pelayanan informasi obat (Anonim, 2006). Untuk mengukur tingkat keberhasilan penerapan pelayanan informasi obat, indikator yang dapat digunakan antara lain : 1) Meningkatkan jumlah pertanyaan yang diajukan. 2) Menurunnya jumlah pertanyaan yang tidak dapat dijawab. 3) Meningkatnya kualitas kinerja pelayanan. 4) Meningkatnya jumlah produk yang dihasilkan (leflet, buletin, ceramah). 5) Meningkatnya pertanyaan berdasarkan jenis pertanyaan dan tingkat



kesulitan. 6) Menurunnya keluhan atas pelayanan (Anonim, 2006).



http://pelayananinformasiobat.blogspot.com/



konstipasai pada ibu hamil Pengertian konstipasi : Konstipasi dalam bahasa awam dikenal dengan istilah sembelit. Konstipasi didefinisikan sebagai gangguan buang air besar, yang ditandai dengan berkurangnya frekuensi buang air besar (rata-rata orang buang air besar 3x dalam satu minggu), timbulnya rasa sakit atau nyeri pada perut saat buang air besar, atau dibutuhkan tenaga lebih besar dari biasanya untuk buang air besar. Konstipasi bukanlah suatu penyakit, melainkan sebuah gejala yang mendasari suatu penyakit atau permasalahan kesehatan. Konstipasi pada Ibu Hamil : Konstipasi merupakan keluhan yang sering terjadi pada kehamilan. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor yaitu : 1. Peningkatan hormon progesteron menyebabkan relaksasi otot sehingga usus kurang efisien (motilitas/pergerakan usus meurun). 2. Membesarnya rahim ibu selama kehamilan, menyebabkan tekanan pada usus. 3. Tablet Zat Besi (iron) yang diberikan oleh dokter biasanya menyebabkan masalah konstipasi, selain itu tablet zat besi akan menyebabkan warna feses (tinja) menjadi kehitaman. Penanganan konstipasi pada ibu hamil : Terapi non obat • Disarankan untuk minum air yang cukup 6-8 gelas per hari • Disarankan untuk makan makanan berserat tinggi seperti sayuran dan buah-buahan (terutama papaya) • Disarankan untuk melakukan olah raga ringan yang sesuai untuk ibu hamil seperti berjalan kaki. Terapi dengan obat Obat-obatan yang bisa digunakan untuk mengatasi konstipasi pada ibu hamil : • Bulking Agents. Bulking agents (gandum, psilium, kalsium polikarbofil dan metilselulosa) bisa menambahkan serat pada tinja. Penambahan serat ini akan merangsang kontraksi alami usus dan tinja yang berserat lebih lunak dan lebih mudah dikeluarkan. Bulking agents bekerja perlahan dan merupakan obat yang paling aman untuk merangsang buang air besar yang teratur. Pada mulanya diberikan dalam jumlah kecil. Dosisnya ditingkatkan secara bertahap, sampai dicapai keteraturan dalam buang air besar. Orang yang menggunakan bahanbahan ini harus selalu minum banyak cairan.



• Pelunak Tinja. Dokusat akan meningkatkan jumlah air yang dapat diserap oleh tinja. Sebenarnya bahan ini adalah detergen yang menurunkan tegangan permukaan dari tinja, sehingga memungkinkan air menembus tinja dengan mudah dan menjadikannya lebih lunak. Peningkatan jumlah serat akan merangsang kontraksi alami dari usus besar dan membantu melunakkan tinja sehingga lebih mudah dikeluarkan dari tubuh. Obat-obatan yang harus dihindari untuk mengatasi masalah konstipasi pada ibu hamil : • Minyak Mineral. Minyak mineral akan melunakkan tinja dan memudahkannya keluar dari tubuh. Tetapi bahan ini akan menurunkan penyerapan dari vitamin yang larut dalam lemak. Dan jika seseorang yang dalam keadaan lemah menghirup minyak mineral secara tidak sengaja, bisa terjadi iritasi yang serius pada jaringan paru-paru. Selain itu, minyak mineral juga bisa merembes dari rektum. • Bahan Osmotik. Bahan-bahan osmotik mendorong sejumlah besar air ke dalam usus besar, sehingga tinja menjadi lunak dan mudah dilepaskan. Cairan yang berlebihan juga meregangkan dinding usus besar dan merangsang kontraksi. Pencahar ini mengandung garam-garam (fosfat, sulfat dan magnesium) atau gula (laktulosa dan sorbitol). Beberapa bahan osmotik mengandung natrium, menyebabkan retensi (penahanan) cairan pada penderita penyakit ginjal atau gagal jantung, terutama jika diberikan dalam jumlah besar. Bahan osmotik yang mengandung magnesium dan fosfat sebagian diserap ke dalam aliran darah dan berbahaya untuk penderita gagal ginjal. Pencahar ini pada umumnya bekerja dalam 3 jam dan lebih baik digunakan sebagai pengobatan daripada untuk pencegahan. Bahan ini juga digunakan untuk mengosongkan usus sebelum pemeriksaan rontgen pada saluran pencernaan dan sebelum kolonoskopi. • Pencahar Perangsang. Pencahar perangsang secara langsung merangsang dinding usus besar untuk berkontraksi dan mengeluarkan isinya. Obat ini mengandung substansi yang dapat mengiritasi seperti senna, kaskara, fenolftalein, bisakodil atau minyak kastor. Obat ini bekerja setelah 6-8 jam dan menghasilkan tinja setengah padat, tapi sering menyebabkan kram perut. Dalam bentuk supositoria (obat yang dimasukkan melalui lubang dubur), akan bekerja setelah 15-60 menit. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan pada usus besar, juga seseorang bisa menjadi tergantung pada obat ini sehingga usus menjadi malas berkontraksi (Lazy Bowel Syndromes). Pencahar ini sering digunakan untuk mengosongkan usus besar sebelum proses diagnostik dan untuk mencegah atau mengobati konstipasi yang disebabkan karena obat yang memperlambat kontraksi usus besar (misalnya narkotik). Diposkan oleh drug information center di 19.20 Tidak ada komentar:



pelayanan informasi obat Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1197/MENKES/SK/X/2004 Tentang Standar Pelayanan Farmasi Di Rumah Sakit, Pelayanan Informasi Obat merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh apoteker untuk memberikan informasi secara akurat, tidak bias, dan terkini kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien. Pelayan terhadap informasi obat didefinisikan sebagai kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi obat yang independent, akurat, komprehensif, terkini oleh apoteker kepada pasien, mesyarakat maupun pihak yang memerlukan dirumah sakit. Pelayanan tentang informasi obat meliputi penyediaan, pengolahan, penyajian, dan pengawasan mutu data atau informasi obat dan keputusan professional. Penyediaan informasi obat meliputi tujuan, cara penyediaan, pengolahan, dan mutu data atau informasi obat. Tujuan dari pemberian informasi obat: 1. menunjang ketersediaan dan penggunaan obat yang rasional, berorientasi kepada pasien, tenaga kesehatan, dan pihak lain. 2. menyediakan dan memberikan informasi obat kepada pasien, tenaga kesehatan, dan pihak lain. 3. menyediakan informasi untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan obat terutama bagi PFT/KFT (Panitia Farmasi dan Terapi/Komite Farmasi dan Terapi). Pemberian informasi obat harus benar, jelas, mudah dimenegrti, akurat, tidak bias, etis, bujaksana dan terkini sangat diperlukan dalam upaya pengobatan yang rasional oleh pasien. Sumber informasi obat adalah Buku Farmakope Indonesia, Informasi Spesialite Obat Indonesia (ISO), Informasi Obat Nasianal Indonesia (IONI), Farmakologi dan Terapi, serta buku-buku lainnya. Informasi obat juga dapat diperoleh dari setiap kemasan atau brosur obat yang berisi : 1. Nama dagang obat jadi 2. Komposisi 3. Bobot, isi atau jumlah tiap wadah 4. Dosis pemakaian 5. Cara pemakaian 6. Khasiat atau kegunaan



7. Kontra indikasi (bila ada) 8. Tanggal kadaluarsa 9. Nomor ijin edar/nomor regristasi 10. Nomor kode produksi 11. Nama dan alamat industri Informasi obat yang diperlukan pasien adalah : a. Waktu penggunaan obat, misalnya berapa kali obat digunakan dalam sehari, apakah di waktu pagi, siang, sore, atau malam. Dalam hal ini termasuk apakah obat diminum sebelum atau sesudah makan. b. Lama penggunaan obat, apakah selama keluhan masih ada atau harus dihabiskan meskipun sudah terasa sembuh. Obat antibiotic harus dihabiskan untuk mencegah timbulnya resistensi. c. Cara penggunaan obat yang benar akan menentukan keberhasilan pengobatan. Oleh karena itu pasien harus mendapat penjelasan mengenai cara penggunaan obat yang benar terutama untuk sediaan farmasi tertentu seperti obat oral, obat tetes mata, salep mata, obat tetes hidung, tetes telinga, suppositoria dank rim atau salep rectal dan tablet vagina.



http://creasoft.wordpress.com/2008/04/18/pelayanan-obat-rumah-sakit/



Pelayanan obat adalah penyerahan obat yang benar kepada pasien yang benar, dalam jumlah dan dosis yang diresepkan secara rasional, dengan petunjuk yang jelas dan dalam wadah yang dapat memelihara khasiat obat dengan disertai informasi yang diperlukan.



a. Penataan Ruang Pelayanan



Ruang pelayanan adalah tempat dilaksanakannya kegiatan penerimaan resep, penyiapan obat, pencampuran, pengemasan dan penyerahan obat serta pemberian



penyusunan obat, penyimpanan alat-alat percikan/ pembuat sediaan, penempatan arsip dan pelaksanaan ketatausahaan.



b. Penempatan dan penyusunan obat



Obat-obat ditempatkan dan disusun dengan cara :



1) Obat dengan jumlah sedikit namun berharga mahal ditempatkan dalam lemari khusus dan mempunyai pintu yang selalu terkunci.



2) Obat dalam bentuk sediaan jadi seperti tablet, kapsul, sirup, salep dan injkesi ditempatkan secara terpisah.



3) Vaksin dan sejenisnya disimpan dalam lemari pendingin.



4) Obat disusun berdasarkan alfabetis, dengan menempatkan obat dengan kadaluwarsa pendek atau obat lama di depan.



c. Ruang Percikan



Ruang peracikan merupakan tempat yang dapat menampung alat peracikan yang sedang dipakai dan alat bantu lain yang diperlukan, obat yang diperlukan dan tempat peracikan. Ruangan ini diatur sedemikian rupa sehingga rak/lemari obat dapat terjangkau, untuk memudahkan bekerja, serta mengurangi pergerakan yang tidak berlebihan. Permukaan meja sebaiknya terbuat dari bahan yang tahan air, alkohol dan bahan lain yang mengganggu.



Pelayanan di kamar obat dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:



1) Mempersiapkan obat



a) Menentukan obat-obat yang dibutuhkan dan meletakkannya dalam nampan obat. Kemudian dibawa ke bagian pemberian obat (Ruang Dispensing).



b) Menempatkan obat di Ruang Dispensing menurut aturan yang telah ditetapkan (alfabetikal dengan nama generik).



c) Memeriksa resep apakah sesuai untuk pasien. Jika obatnya lebih dari satu, maka setiap obat harus dipersiapkan serdiri-sendiri.



d) Menyiapkan wadah obat dan memeriksa kadaluarsa obat.



e) Menulis kemasan obat dengan nama pasien, tanggal, nama obat, jumlah dan dosis (kapan obat dikonsumsi).



f) Membuka tutup kemasan obat (wadah obat), memeriksa dan mengambil sejumlah yang dbutuhkan dan menempatkannya di tempat yang bersih.



g) Meletakkan obat dalam wadah yang telah disiapkan untuk pasien.



h) Mengembalikan kelebihan obat segera ke dalam kemasannya semula.



i) Memberikan obat kepada pasien dan memberikan informasi cara mengkonsumsi obat tersebut. Jika pasien mendapat obat lebih dari satu macam, maka berikan satu persatu.



(1) Beritahu pasien nama obat, bentuk sediaan obat (tablet, sirup, dll), khasiat dan dosisnya.



(2) Perlihatkan kepada pasien bagaimana cara meminum obat tersebut dan mempraktekkannya.



(3) Beritahu pasien untuk menghabiskan semua obat yang diberikan.



(4) Meminta kepada pasien untuk mengulang kembali informasi yang telah diberikan.



j) Mengingatkan pasien agar meyimpan obat di tempat yang aman dalam rumah dan jauh dan jangkauan anak-anak.



2) Atau secara rinci pelayanan obat yang dilakukan meliputi:



a) Pemahaman isi resep.



Pada saat petugas pengelola obat di kamar obat menerima resep, beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal adalah :



(1) Perhatikan dengan cermat bentuk tulisan dalam resep.



(2) Apabila ada keragu-raguan tentang isi resep, tanyakan pada teman atau penulis resep.



(3) Perhatikan dosis obat, bila ada keragu-raguan tanyakan pada teman atau penulis resep.



(4) Apabila obat yang diminta tidak ada, konsultasikan pada penulis resep kemungkinan obat penggantinya.



b) Mencari dan mengumpulkan obat.



(1) Mencari obat.



(a) Baca etiket pada wadah obat



(b) Baca nama generiknya (zat berkhasiatnya).



(c) Perhatikan nama obat yang hampir sama.



(2) Mengamati tanggal kadaluwarsa dan mutu obat.



(a) Perhatikan tanggal kadaluwarsa di etiket pada wadah obat.



(b) Amati apakah obat masih baik atau tidak untuk digunakan.



(c) Pengaturan dan pengamanan obat dalam ruang peracikan.



c) Formulasi.



(1) Menghitung jumiah obat.



(a) Amati dosis sekali pakai pada resep.



(b) Perhatikan jumlah pemakaian obat per hari



(c) Perhatikan lamanya pemakaian obat



Jumlah obat yang disiapkan adalah: Dosis x jumlah pemakaian per hari x lama pemakaian.



(2) Tata cara menghitung atau mengukur



(a) Menghitung tablet dan kapsul.



- Periksa dan baca sekali lagi informasi pada etiket obat.



- Pakai sarung tangan dan gunakan spatula atau pisau untuk menghitung tablet dan kapsul.



- Selesai menghitung, kembalikan sisa obat kedalam wadah semula.



- Bersihkan kembali meja dimana anda bekerja.



(b) Mengukur cairan.



- Bersihkan gelas ukur yang akan dipakai.



- Baca kembali etiket pada botol



- Pegang botol dengan etiket menghadap ketangan



- Tuangkan kedalam gelas ukur



- Tutup kembali botol



- Periksa etiket sekali lagi.



(3) Melarutkan dan mengencerkan.



(a) Melarutkan



- Periksa dan baca sekali lagi informasi pada etiket obat



- Untuk melarutkan sirup kering, gunakan aquadest atau air yang sudah dimasak



- Untuk sediaan injeksi harus menggunakan aquadest steril khusus untuk injeksi ( aqua pro injeksi)



(b) Mengencerkan



- Gunakan alat ukur yang bersih



- Untuk mengukur cairan dengan volume yang kecil, misalnya 5 ml, gunakan alat suntik yang bersih.



(4) Membuat dan membagi sediaan dalam bentuk serbuk.



(a) Hitung tablet/kapsul atau timbang bahan yang diperlukan sejumlah yang tertera pada resep.



(b) Perhatikan kekuatan dan dosis obat.



(c) Gerus dalam mortir sampal halus dan homogen.



(d) Siapkan kertas perkamen sebanyak yang diminta dalam resep.



(e) Apabilajumlah serbuk yang diminta 12 bungkus, maka:



- Pertama-tama serbuk dibagi 2 sama banyak,



- Masing-masing bagian dibagi 3 sama banyak, sehingga diperoleh 6 bagian



- Selanjutnya masing-masing bagian dibagi 2 sama banyak, sehingga diperoleh 12 bagian.



(f) Apabila jumlah serbuk yang diminta 15 bungkus, maka:



- Pertama-tania serbuk dibagi 3 sama banyak



- Selanjutnya masing-masing bagian dibagi 5 sama banyak, sehingga diperoleh 15 bagian.



d) Pengemasan dan pemberian etiket.



(1) Pengemasan.



(a) Tablet dan kapsul.



Gunakan kemasan yang sesual misalnya:



- Kantong plastik



- Kantong dari kertas yang bersih



- Botol obat kosong yang bersih dan kering



- Vial



(b) Cairan. Gunakan kemasan yang sesuai ‘misalnya:



- Botol gelas atau botol plastik yang besih dan kering



- Dilengkapi dengan tutup botol yang baik.



(c) Krim/salep.



Gunkan kemasan yang sesuai misalnya:



- Wadah gelas bermulut lebar, dilengkapi dengan tutup yang baik.



- Tube plastik/metal yang stabil



(2) Pemberian etiket.



Selesai mengemas, selanjutnya mencantumkan etiket pada masingmasing wadah obat.



Informasi pada etiket harus rapi, singkat, jelas dan mudah dibaca, jangan membuat singkatan-singkatan.



Informasi yang harus ada pada etiket:



(a) Nama obat



(b) Kekuatan obat



(c) Isi/volume obat



(d) Cara pemakaian



(e) Nama pasien



(f) Tanggal penyerahan obat



(g) Nama dan alamat Puskesmas/unit pelayanan



e) Penyerahan obat kepada pasien.



Selesai pengemasan dan pemberian etiket, pada saat penyerahan obat kepada pasien hendaknya diberikan penjelasan-penjelasan atau informasi yang cukup berkaitan dengan obat yang diserahkan.



Jika anda memberikan obat kepada pasien, sangat penting memastikan bahwa pasien telah menerima:



(1) Obat yang benar



(2) Jumlah yang tepat



(3) Informasi yang sesuai tentang bagaimana meminum obat tersebut



Pemberian obat kepada pasien meliputi:



(1) Pemeriksaan resep



(2) Mengumpulkan obat sesuai resep



(3) Menghitung jumlah obat



(4) Mengemas obat dalam wadah yarg sesuai



(5) Memberikan obat kepada pasien



Etika Pelayanan : Pelayanan obat terutama pada saat penyerahan obat dan pemberian informasi kepada pasien, petugas harus memperhatikan etika dalam pelayanan kesehatan, karena disamping perlu sopan santun dan kesabaran dalam melayani pasien, juga karena pasien sebagai penderita penyakit biasanya dalam keadaan tidak sehat atau kurang stabil emosinya. Kesadaran petugas bahwa pasien dan keluarganya perlu ditolong terlepas dan status sosial, golongan dan agama atau kepercayaannya, serta pengetahuan yang terbatas. Pasien memerlukan bantuan agar tidak mengalami bahaya karena ketidak tahuannya tentang penyakit dan pengobatan.



Petugas harus menyadari bahwa pasien berhak menerima informasi yang baik dan benar, serta pasien berhak dilindungi terhadap penyakit.



Begitu juga penyampaian informasi yang menyangkut efek samping atau keadaan tingkat keparahan penyakit pasien hendaklah disampaikan secara hati-hati dan agar kerahasiaan penyakitnya dapat dijaga dengan sebaikbaiknya.



f) Pemberian informasi kepada pasien.



Penyebab utama pasien/penderita tidak menggunakan obat dengan tepat adalah karena tidak mendapatkan penjelasan dan petugas yang memberikan pengobatan atau yang menyerahkan obat. Oleh sebab itu sangatlah penting menyediakan waktu untuk memberikan penyuluhan kepada penderita tentang obat yang diberikan.



Informasi yang perlu diberikan kepada pasien adalah:



(1) Berapa banyak obat sekali makan atau sekali minum



(2) Sampai berapa lama obat harus dimakan atau diminum



(3) Bagaimana cara menggunakannya, sebelum atau sesudah makan.



(4) Efek sam ping obat



(5) Obat-obat yang berinteraksi dengan alkohol.



(6) Obat-obat yang berinteraksi dengan kontrasepsi oral



(7) Cara menyimpan obat.



(8) Kapan obat harus dihentikan pemakaiannya.



(9) Penyuluhan kesehatan tentang obat



Petugas sebaiknya juga menanyakan apakah pernah minum obat dan cara meminumnya sebelum ini, misalnya dengan bantuan air putih biasa, teh manis, pisang, susu dan lain-lain. Perlu dijelaskan, jika obat yang diminum adalah tablet tambah darah (Fe Sulfat), kemungkinan akan berubah warna dengan adanya teh atau pisang, namun khasiatnya masih tidak berubah. Namun untuk Tetrasiklin dijelaskan agar jangan meminum obat dengan susu karena khasiat Tetrasiklin akan berkurang dengan adanya susu.



Dijelaskan berapa lama suatu obat harus dipakai, misalnya antibiotik harus sampai satu kuur dan apakah ada cara pemakaian khusus seperti harus dimakan sebelum atau sesudah makan, langsung diminum atau dikunyah dulu dan sebagainya.



Beritahukan jangan memakan obat melebihi dosis yang dianjurkan. Jadi jika pagi lupa minum obat, bukan berarti siang harus meminum obat dua kali lipat.



Untuk obat dengan frekuensi pemakaian kapan perlu, jika sakit dan sebagainya, perlu dijelaskan bahwa obat tersebut diminum jika memang merasakan sakit, nyeri atau panas.