13 0 100 KB
PEMASANGAN GELANG PASIEN RAWAT INAP RSUD dr.ChasbullahAbdulmajid Kota Bekasi Jl.Pramuka No.55
Dokumen 83/RSUD/SPOKMKP/ VI/2020
No. Revisi 1
Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN
Halaman 1/3
Ditetapkan Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
19 Juni 2019
dr. H. Kusnanto Saidi, MARS Nip. 19730618 200312 1001 Proses kegiatan identifikasi dengan memasang gelang identifikasi pasien rawat inap pada pergelangan tangan kiri yang tercantum nama, tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor rekam medis (RM).
TUJUAN
Memastikan identifikasi pasien dengan benar selama pasien dirawat di RS RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
KEBIJAKAN
Keputusan direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Nomor : 188.4/211 – RSUD/V/2019 tentang Pemberlakuan kebijakan Pelayanan Unit Komite Mutu dan Keselamatan pasien di Lingkungan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
PROSEDUR
1. Petugas pendaftaran mengucapkan salam diri
kepada
pasien
ataupun
keluarga.
dan memperkenalkan Kemudian
petugas
pendaftaran menanyakan data identitas pasien berupa KTP untuk mendata:
Nama,
Tanggal
lahir,
Alamat,
Nama
keluarga
(suami/istri/keluarga), no. telpon yang bisa dihubungi serta Kartu jaminan kesehatan, Bpjs, Umum, atau Asuransi lainnya. 2. Petugas pendaftaran mencatat di formulir identitas pasien dan di input ke komputer kemudian membuat lembar rekam medis tercantum data pasien: Nama, Tanggal lahir, (NIK) dan Nomor rekam medis. 3. Petugas pendaftaran mengantar lembar rekam medis ke petugas IGD. 4. Bila pasien ternyata membutuhkan rawat inap di rumah sakit,
PEMASANGAN GELANG PASIEN RAWAT INAP RSUD dr.ChasbullahAbdulmajid Kota Bekasi Jl.Pramuka No.55
Dokumen No. Revisi Halaman 83/RSUD/SPO1 1/3 KMKP/ VI/2020 petugas pendaftaran meminta persetujuan rawat inap dan mencarikan kamar sesuai permintaan pasien atau keluarga pasien. 5. Petugas pendaftaran melengkapi dokumen rawat inap pasien dan menyiapkan gelang pasien berisikan nama, tanggal lahir, (NIK), dan nomor rekam medik (RM). Untuk pasien laki-laki diberikan gelang warna biru, dan pada wanita diberi gelang warna merah muda. 6. Petugas pendaftaran memberikan gelang identifikasi kepada keluarga pasien. 7. Keluarga pasien yang menerima gelang identifikasi beserta barcode, memberikan kepada petugas IGD untuk dipasangkan kepada pasien. 8. Petugas IGD sebelum memasangkan gelang identifikasi ke tangan menanyakan nama dan tanggal lahir pasien terlebih dahulu kepada pasien, bila pasien tidak sadar boleh menanyakan
pada
keluarga/pengantar. Jelaskan pula tujuan dan manfaat dari pemasangan gelang tersebut. 9. Tatalaksana Identifikasi Pasien yang Identitasnya Tidak Diketahui a. Pasien akan dilabel menurut prosedur RS. RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sampai pasien dapat di identifikasi dengan benar. Contoh pelabelan yang diberikan berupa: Tn X/ Ny X, Pria/Wa nita tidak dikenal. b. Saat pasien sudah dapat diidentifikasi, berikan gelang pengenal baru dengan identitas yang benar. 10. Gelang pasien harus digunakan selama pasien rawat inap dan baru
PEMASANGAN GELANG PASIEN RAWAT INAP Dokumen 83/RSUD/SPOKMKP/ VI/2020
RSUD dr.ChasbullahAbdulmajid Kota Bekasi Jl.Pramuka No.55
UNIT TERKAIT
No. Revisi 1
dilepas saat pasien pulang. 1.
Pendaftaran
2.
IGD
3.
Instalasi Rawat Inap
4.
ICU
5.
PICU
6.
MICU
7.
PONEK
8.
ICCU
9.
IBS
Halaman 1/3