Pemberian Penghargaan Dan Sanksi 2019-2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN NURUR RAHMAH MADRASAH ALIYAH SYAFI’IYAH SAMBIRAMPAK LOR KOTAANYAR PROBOLINGGO NSM : 131235130011 AKREDITASI B Jln. KH. Zainul Mu’in PP. Nurur Rahmah Sambirampak Lor Kotaanyar Probolinggo Kode Pos 67293 Hp. 085235583772



KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH SYAFI’IYAH NOMOR : NR.C/ /A.1/MAS/VII/2019 TENTANG PROGRAM PEMBERIAN PENGHARGAAN DAN SANKSI PESERTA DIDIK DAN GURU TAHUN PELAJARAN 2019/2020 KEPALA MADRASAH ALIYAH SYAFI’IYAH Menimbang :



Dalam rangka memberikan motivasi bagi guru dan siswa berprestasi dan efek jera bagi guru dan siswa yang melakukan pelanggaran, Madrasah Aliyah Syafi’iyah perlu melaksanakan program Penghargaan dan Sanksi bagi Guru dan Siswa.



Mengingat : 1. Hasil keputusan rapat sekolah tanggal 06 Juli 2019. 2. Kebiasaan tahun pelajaran sebelumnya. MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama Kedua Ketiga Keempat Kelima



: : Pelaksanaan program pemberian penghargaan dan sanksi bagi guru dan siswa pada setiap tahun pelajaran. : Menugaskan guru untuk melaksanakan program tersebut. : Masing-masing guru melaporkan tugasnya kepada Kepala Madrasah. : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang ada. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Sambirampak Lor Pada Tanggal : 17 Juli 2019 Kepala Madrasah,



HERIYANTO, S.Pd



Lampiran : Keputusan Kepala MA. Syafi’iyah Nomor : NR.C/ /A.1/MAS/VII/2019 Tanggal: 16 Juli 2019 Tentang : Pemberian Penghargaan Dan Sanksi Peserta Didik dan Guru MA. Syafi’iyah Tahun Pelajaran 2019/2020



PROGRAM PEMBERIAN PENGHARGAAN DAN SANKSI PENGHARGAAN BAGI GURU No



3.



Prestasi Mengikuti lomba dan1 mendapat juara Membimbing siswa mengikuti 2 lomba tingkat kecamatan Membimbing siswa mengikuti 3 lomba tingkat kabupaten



4.



Membimbing siswa mengikuti 4 lomba tingkat provinsi



1. 2.



5.



6.



Membimbing siswa mengikuti 5 lomba tingkat pusat Tidak pernah absen dalam satu tahun pelajaran



Penghargaan 1.



Piagam penghargaan



1.



Piagam penghargaan



1.



Piagam penghargaan



1. 2.



Piagam penghargaan Pemberian uang pembinaan Piagam penghargaan Pemberian uang pembinaan Penambahan nilai angka kredit



1. 2. 3. 1.



Ket



Piagam penghargaan



SANKSI PELANGGARAN BAGI GURU No 1. 2. 3.



Pelanggaran Guru datang terlambat



Sanksi



Mendapat teguran 1. Mendapat teguran Guru tidak hadir tanpa alasan 2. Mendapat SP I Meninggalkan tugas sehari-hari 1. Mendapat teguran tanpa izin 2. Mendapat SP II



Ket



PENGHARGAN BAGI SISWA No 1.



2.



3.



Prestasi Mengikuti lomba dan mendapat juara tingkat kecamatan Mengikuti lomba dan mendapat juara tingkat kabupaten Mengikuti lomba dan mendapat juara tingkat provinsi



Penghargaan 1.



Piagam penghargaan



1. 2.



Piagam penghargaan Pemberian uang pembinaan Piagam penghargaan Pemberian uang pembinaan Pemberian seragam/peralatan sekolah Piagam penghargaan Pemberian uang pembinaan Pemberian seragam/peralatan sekolah Piagam penghargaan Pemberian hadiah



1. 2. 3.



1. 2. 4.



Mengikuti lomba dan mendapat juara tingkat pusat



3.



5.



Mendapat rangking kelas



1. 2.



Ket



SANKSI PELANGGARAN BAGI SISWA No



Pelanggaran



Sanksi



1.



Siswa datang terlambat



Membersihkan halaman sekolah



2.



Siswa tidak melaksanakan piket kelas



Membersihkan ruang kelas Diberi teguran dan mengambil kembali sampah untuk dibuang di tempat sampah Diberi teguran Mengerjakan PR di papan tulis



3.



Siswa membuang sampah tidak pada tempatnya



4.



Siswa tidak hadir tanpa alasan



5.



Siswa tidak mengerjakan PR



6.



Siswa pulang sebelum pembelajaran selesai tanpa alasan



Diberi teguran



7.



Siswa berkelahi



Diberi teguran dan pemanggilan orang tua/wali



Ket



murid ke sekolah 8. 9. 10. 11.



Siswa memecahkan kaca sekolah Siswa merusak barang sekolah Siswa meminta uang/barang teman dengan paksaan Siswa mencuri uang/barang milik teman/sekolah



Diberi teguran dan mengganti kaca yang pecah Diberi teguran dan mengganti Diberi teguran dan pembinaan Diberi pembinaan dan pemanggilan orang tua/wali murid ke sekolah Ditetapkan di : Sambirampak Lor Pada Tanggal : 17 Juli 2019 Kepala Madrasah,



HERIYANTO, S.Pd Tembusan : 1. Ketua Yayasan Nurur Rahmah 2. Pengawas Pembina 3. Arsip