Pembinaan Peran Serta Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT



Dosen Pengampu : ERIEN LUTHFIA.S.ST.S.Pd.M Keb Di Susun Oleh : SULISTYOWATI



(201502005)



SITI SHOLIKHAH



(201502016)



VINDA RISTA



(201502006)



AKADEMI KESEHATAN RAJEKWESI BOJONEGORO Prodi DIII Kebidanan 2016 – 2017



1



KATA PENGANTAR



Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT” dengan lancar. Maksud dan tujuan kami menyusun makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah kesehatan reproduksi dan keluarga berencana. Hal ini karena untuk mengetahui bagaimana perkembangan pengetahuan kesehatan reproduksi wanita dimasyarakat kita. Saya menyadari dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari kekurangan karena kurangnya pengetahuan dan terbatasnya referensi yang saya dapatkan, sehingga saya memerlukan saran dan kritik yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Saya mengharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat pengetahuan bagi pembaca tentang Kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.



Bojonegoro, 08 september 2017



penyusun



2



DAFTAR ISI



HalamanJudul Kata pengantar ................................................................................................................... i Daftar isi .............................................................................................................................. ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Latarbelakang ........................................................................................................ 4



1.2.



Rumusan masalah ................................................................................................ 5



1.3.



Tujuan .................................................................................................................. 5 1.3.1 tujuan umum 1.3.2 tujuan khusus



BAB II LANDASAN TEORI 2.1. Pengertian Pembinaan Peran Serta Masyarakat…………………………………..6 2.1.1 Tujuan…………………………………………………………………………...6 2.1.2 Langkah Pembinaan Peran Serta Masyarakat……………………………….…..7 2.2.



Pengertian Pengorganisasian Donor darah berjalan…………………………….…8



2.3



Pengertian Pertemuan Rutin GSI dalam Promosi Suami Siaga,Bidan Siaga Dan Desa Siaga……………………………………………………………….…...8



BAB III PEMBAHASAN 3.1 Pengorganisasian Donor Darah Berjalan……………………………………………...10 3.2 Pelaksanaan pertemuan rutin Pertemuan Rutin GSI dalam Promosi Suami Siaga, 3.3 Bidan Siaga dan Desa Siaga………………………………………………………….12 BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan ................................................................................................................. ..14 4.2 Saran ........................................................................................................................... ..14 DaftarPustaka……………………………………………………………………………….15



3



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang



Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitas yang bersifat persuasif dan melalui pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, dan kemampuan masyarakat dalam menemukan, merencanakan serta memecahkan masalah menggunakan sumber daya atau potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh – tokoh masyarakat serta LSM yang masih ada dan hidup di masyarakat. Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan dengan demikian penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat merupakan proses sedangkan kemandirian merupakan hasil, karenanya kemandirian masyarakat



dibidang



kesehatan



dapat



diartikan



sebagai



kemampuan



untuk



dapat



mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di lingkungannya. Peran serta masyarakat di dalam pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyakknya jumlah anggota masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti, Puskesmas, Pustu, Polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan, mau menjadi kader kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, JPKM, dan lain sebagainya. Peran serta masyarakat adalah proses dimana individu, keluarga, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas pada umumnya. Bidan bersama sektor yang bersangkutan menggerakkan masyarakat dalam bentuk pengorganisasian masyarakat yaitu proses pembentukkan organisasi di masyarakat dan dapat mengidentifikasi kebutuhan prioritas dari kebutuhan tersebut, serta mengembangkan keyakinan dan berusaha memenuhi atas sumber – sumber yang ada di masyarakat. Kebidanan komunitas tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat, keberhasilan kebidanan komunitas dalam rangka upaya peningkatan kesehatan ibu, anak dan keluarga bergantung kepada dukungan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu peran serta masyarakat mutlak di dalam suatu upaya kesehatantermasuk upaya kesehatan ibu dan anak. Upaya kesehatan bukan oleh pemerintah saja, peran serta masyarakat merupakan unsur mutlak dalam kegiatan upaya



4



kesehatan kemandirian masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah kesehatannya dan menjalin upaya pemecahannya sendiri adalah kunci kelangsungan pembangunan. GBHN mengamanatkan agar dapat dikembangkan suatu sistem kesehatan nasional yang semakin mendorong peningkatan peran serta masyarakat ( Melani N, 2009 )



1.2 RUMUSAN MASALAH 1. Bagaimana pembinaan peran serta masyarakat dalam pengorganisasian donor darah berjalan? 2. Bagaimana pembinaan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pertemuan rutin GSI dalam promosi suami, bidan dan desa siaga?



1.3 TUJUAN 1.3.1. Tujuan umum Untuk menambah pengetahuan mahasiswa tentang pembinaan peran serta masyarakat. 1.3.2. Tujuan Khusus 1.Untuk mengetahui bagaimana pembinaan peran serta masyarakat dalam pengorganisasian donor darah berjalan? 2. Untuk mengetahui bagaimana pembinaan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pertemuan rutin GSI dalam promosi suami, bidan dan desa siaga?



5



BAB II LANDASAN TEORI



2.1. Pengertian Pembinaan Peran Serta Masyarakat Peran serta masyarakat adalah proses dimana individu, keluarga, lembaga, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas pada umumnya: 1. Mengambil tanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat 2. Mengembangkan kemampuan untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan kesehatan mereka sendiri dan masyarakat sehingga termotivasi untuk memecahkan masalah kesehatan yang di hadapinya 3. Menjadi perintis pembangunan kesehatan dan memimpin dalam perkembangan kegiatan masyarakat dibidang kesehatan yang dilandasi dengan semangat gotong royong ( Depkes RI 1997 ). Peran serta masyarakat adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong royong dan swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri, mengenal, memecahkan masalah, dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkanmutu hidup dan kesejahteraan masyarakat. 2.1.1 Tujuan Tujuan pembinaan peran serta masyarakat yang dilakukan oleh bidan adalah terwujudnya upaya yang dilakukan oleh masyarakat secara terorganisasi untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana menuju keluarga sehat dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai upaya dilakukan oleh bidan, seperti : 1. Peningkatan peran pemimpin di masyarakat untuk mendorong dan mengarahkan masyarakat dalam setiap upaya kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana. 2. Peningkatan dan kesadaran serta kemauan masyarakat dalam pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan keluarga terutama kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana. 3. Dorongan masyarakat untuk mengenali potensi tersedia yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesehatan masyarakat ( Melani N, 2009 ). 6



Selain itu juga, tujuan peran serta masyarakat adalah tujuan program peran serta masyarakat yang meningkatkan peran dan kemandirian dan kerja sama dengan lembaga – lembaga non pemerintah yang memiliki visi sesuai, yaitu meningkatkan kuntitas dan kualitas kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat, memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap dalam proses pembangunan melalui peningkatan jaringan kemitraandengan masyarakat ( Laluna A, 2008 ) Faktor – faktor yang mempengaruhi peran serta masyarakat: 1. Manfaat kegiatan yang dilakukan Jika kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat yang nyata dan jelas bagi masyarakat maka kesediaan masyarakat untuk berperan serta menjadi lebih besar. 2. Adanya kesempatan Kesediaan juga dipengaruhi oleh adanya kesempatan atau ajakan untuk berperan serta dan masyarakat melihat memangg ada hal – hal yang berguna dalam kegiatan yang akan dilakukan. 3. Memiliki keterampilan Jika yang dilaksanakan membutuhkan keterampilan tertentu dan orang mempunyai keterampilan sesuai dengan keterampilan tersebut maka orang tertarik untuk berperan serta. 4. Rasa memiliki Rasa memiliki sesuatu akan tumbuh jika sejak awal kegiatan masyarakat sudah diikutsertakan jika rasa memiliki ini bisa ditumbuhkembangkan dengan baik maka peran serta akan dapat di lestarikan. 5. Faktor tokoh masyarakat Jika dalam kegiatan yang diselenggarakan masyarakat melihat bahwa tokoh – tokoh masyarakat atau pimpinan kader yang disegani ikut serta maka mereka akan tertarik pula berperan serta ( Depkes RI, 1997 ).



2.1.2 Langkah Pembinaan Peran Serta Masyarakat Pembinaan peran serta masyarakat pada umumnya merupakan ekologi manusia. Manusia didorong agar berupaya mengembangkan kemampuannya menjadikan pelaku upaya kesehatan keluarga di masyarakat. 7



Secara garis besar langkah mengembangkan peran serta adalah : a. Melaksanakan penggalangan, pemimpin dan organisasi di masyarakat melalui dialog untuk mendapatkan dukungan. b. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan keluarga dengan menggali dan menggerakkan sumber daya yang dimilikinya. c. Melaksanakan kegiatan kesehatan keluarga untuk masyarakat melalui kader yang telah terlatih ( Depkes RI, 1997 ).



2.2. Pengertian Pengorganisasian Donor darah berjalan Pengorganisasian donor darah adalah sekelompok warga yang siap untuk menjadi donor darah bagi ibu melahirkan yang membutuhkan darah. Para warga dikelompokkan berdasarkan golongan darahnya. Dengan pendataan dan pengelompokkan ini akan memudahkan warga dalam mendapatkan darah yang sesuai dengan kebutuhannya. Dalam proses pendonoran, kelompok ini dibantu atau bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia ( PMI ) terdekat dengan mekanisme yang disepakati bersama antara PMI dengan masyarakat.



2.3 Pengertian Pertemuan Rutin GSI dalam Promosi Suami Siaga,Bidan Siaga dan Desa Siaga Desa Siaga yaitu desa dimana warga, bidan dan pihak-pihak terkait di dalamnya siapsiaga dan bergotong-royong melakukan upaya-upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir, terutama pada masa kritis 1- 7 hari pasca kelahiran, sehingga mendukung upaya-upaya penyiapan manusia sehat sejak dini. Tujuan pembentukan desa siaga adalah untuk membentuk atau mengembangkan sistem pencatatan kehamilan, kelahiran dan kematian ibu dan bayi. Menumbuhkan dukungan promosi mayarakat dalam perawatan bayi baru lahir, dan meningkatkan perubahan perilaku masyarakat dalam pemberian ASI segera dan ASI saja selama 6 bulan sejak kelahiran. Suami siaga adalah suami yang telah menyadari dan waspada untuk menjaga kesehatan dan keselamatan istrinya yang sedang hamil sampai dengan persalinannya. Suami siaga senantiasa siap untuk memberikan yang terbaik untuk istri dan calon anaknya. Sebagai suami siaga ia siap dan ikhlas untuk memeriksakan kehamilan istrinya dan ikut mempersiapkan persalinan dengan batuan tenaga medis.



8



Bidan siaga adalah bidan desa yang siap untuk memberikan pertolongan terhadap persalinan sesuai dengan standar penanganan ibu hamil dan melahirkan. Apabila ada masalah dengan kehamilan, maka bidan akan memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai dan bila dipandang perlu ikut mengantar pasien ke tempat dimaksud. Karena keberadaannya yang sangat diperlukan warga, maka para bidan ini harus berada di tempat yang mudah dijangkau.



9



BAB III PEMBAHASAN



3.1.



Pengorganisasian Donor Darah Berjalan Donor darah berjalan adalah donor yang dilakukan tiap hari. Donor darah berjalan ini



adalah program PMI untuk memenuhi pasokan darah di PMI karena PMI sering mengalami kekurangan pasokan darah sedangkan yang membutuhkan donor darah sangat banyak. Donor darah berjalan merupakan salah satu strategi yang dilakukan Departemen Kesehatan dalam hal ini direktorat Bina Kesehatan Ibu. Melalui program pemberdayaan perempuan, keluarga dan masyarakat, dalam upaya mempercepat penurunan AKl. Kebutuhan akan darah dari tahun ke tahun semakin meningkat yaitu mencapai 3 juta kantong per tahun. Sementara PMI setiap tahunnya hanya dapat mengumpulkan sekitar 1.2 juta kantong. Masih kurangnya jumlah kantong darah yang harus dikumpulkan disebabkan masih minimnya geliat masyarakat untuk mendonorkan darah mereka. Oleh karena itu perlu dilakukan penggalangan Donor Darah Sukarela (DDS). Manfaat donor darah dari segi sosial dan derma yang dapat dijadikan dorongan mengapa kita perlu mendonorkan darah secara rutin, terdapat beberapa manfaat medis dari donor darah secara teratur. Donor darah terutama baik bagi mereka yang memiliki kandungan besi dalam darah berlebihan karena besi yang berlebih cenderung akan menumpuk pada berbagai organ vital seperti jantung, liver, ginjal dan mengganggu fungsinya (hemokromatosis). Selain itu, beberapa penelitian medis, walaupun belum sempurna dijelaskan secara medis, mengemukakan bahwa donor darah rutin akan membantu kelancaran aliran darah (sistem kardiovaskular). Pengurangan kekentalan darah sehingga menjamin kelancaran suplai darah bagi tubuh tersebut ditengarai menyebabkan efek positif bagi jantung, sehingga pernah ada penelitian yang menyatakan bahwa donor darah rutin mampu membantu mengurangi angka kejadian serangan jantung pada pria. Mungkin kekhawatiran efek samping dari donor darah seperti yang dijadikan alasan bagi kebanyakan dari kita adalah benar, namun angka kejadiannya jarang. Dengan berbagai tahapan persiapan dan skrining sebelum mendonor maka semua efek samping tersebut nyaris tidak akan terjadi. Kekhawatiran akan terjadinya kekurangan darah (anemia) misalnya. Dengan pemeriksaan kadar Hb sebelumnya maka hal tersebut dapat dicegah. Selama Hb orang dewasa diatas 12, donor darah relatif aman untuk dilakukan, malah dianjurkan. Memar dapat terjadi pada 10



bekas tusukan jarum, namun jarang luas dan hilang sempurna tidak lebih dari setengah minggu. Salah satu yang lumayan sering dijumpai adalah terjadinya reaksi hipovolemia yang berupa tekanan darah turun mendadak pasca donor sehingga membuat si pendonor merasa pusing, lemas dan mual. Hal ini dapat dicegah misalnya dengan menanyakan sebelumnya adakah riwayat kejadian tersebut pada donor sebelumnya, atau apakah ada riwayat penyakit tertentu, memeriksa tekanan darah sebelumnya, sesudah donor maka berbaring sekitar 10 menit lebih dulu sebelum berdiri dan berjalan, serta dengan diberikannya makanan dan minuman manis segera setelah donor. Kekhawatiran untuk terinfeksi penyakit serius seperti HIV misalnya, adalah berlebihan. Selama peralatan seperti jarum yang dipakai adalah steril dan masih baru, hal tersebut pastinya dapat dicegah. Justru resiko terinfeksi lebih besar terjadi pada mereka yang menerima transfusi darah ketimbang si pendonor karena beberapa ketidaksempurnaan dalam skrining darah. Dari sudut medis tindakan menyumbang darah merupakan kebiasaan baik bagi kesehatan pendonor. Salah satunya, dengan berdonor darah secara teratur secara tidak langsung pendonor telah melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur pula. Karena sebelum mendonorkan darah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan secara lengkap. Darah yang disumbangkan dapat expired (kedaluwarsa) bila tidak terpakai. Sel-sel darah merah harus digunakan dalam 42 hari. Platelet harus digunakan dalam 5 hari, dan plasma dapat dibekukan dan digunakan dalam jangka waktu 1 tahun. Selain itu, donor darah akan membantu menurunkan risiko terkena serangan jantung dan masalah jantung lainnya. Penelitian menunjukkan, mendonorkan darah akan mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh. Walau masih perlu penelitian lagi untuk memastikannya, kelebihan zat besi diduga berperan menimbulkan kelainan pada jantung. Kelebihan itu akan membuat kolesterol jahat (LDL) membentuk ateros/derosis (plak lemak yang akan menyumbat pembuluh darah). Jika donor darah dilakukan 2-3 kali setahun, atau setiap 4 bulan sekali, diharapkan kekentalan darah berkurang sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya penyumbatan pembuluh darah. Sistem produksi sel - sel darah juga akan terus terpicu untuk memproduksi selsel darah baru yang akan membawa oksigen keseluruh jaringan tubuh. Sirkulasi darah yang baik akan meningkatkan metabolisme dan merevitalisasi tubuh.



11



3.2.



Pelaksanaan Pertemuan Rutin GSI dalam Promosi Suami Siaga,Bidan Siaga dan Desa Siaga Dalam upaya mencapai tujuan Negara untuk mensejahterakan masyarakat telah dilakukan berbagai upaya pembangunan di daerah sampai tingkat desa/kelurahan. Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI ) saat hamil, melahirkan dan masa nifas dan Angka Kematian Bayi ( AKB ). Sejak tahun 1996 telah diluncurkan suatu Gerakan Sayang Ibu ( GSI ) yang pencanangannya dilakukan oleh Presiden RI pada tanggal 22 Desember 1996 di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Gerakan Sayang Ibu ( GSI ) adalah gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan utamanya dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI ) dan Angka Kematian Bayi ( AKB ) dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penurunan AKI dan AKB berkontribusi dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) daerah dan Negara yang salah satu indikatornya adalah derajat kesehatan. Upaya percepatan penurunan AKI dan AKB juga merupakan komitmen internasional dalam rangka target mencapai target Millineum Development Goal’s ( MDG’s ). Adapun target penurunan AKB adalah sebesar dua per tigadan AKI sebesar tiga perempatnya dari 1990-2015. Dalam pelaksanaan GSI, kecamatan merupakan lini terdepan untuk mensinergikan antara pendekatan lintas sector dan masyarakat dengan pendekatan social budaya secara komprehensif utamanya dalam mempercepat penurunan AKI dan AKB.Selain itu juga GSI mempromosikan program kesehatan di komunitas lainnya seperti desa siaga dan suami siaga. Wujud aksi siaga adalah pembantukan desa siaga, yaitu desa dimana warga, bidan dan pihakpihak terkait di dalamnya siap-siaga dan bergotong royong melakukan upaya-upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir, terutama pada masa kritis 1-7 hari pasca kelahiran, sehingga mendukung upaya-upaya penyiapan manusia sehat sejak dini.dalam upaya pelaksanan GSI terdapat Kegiatan- kegiatan yang meliputi: 1. Pembentukan kelompok kerja GSI dengan pembentukan satuan tugas kecamatan saying ibu dan satuan tugas kelurahan saying ibu 2. Penyusunan rencana kerja terpadu,terutama: a. Meningkatkkan cakupan ibu hamil ( ANC) 12



b. Deteksi resiko tinggi ibu hamil c. Mengembangkan tabungan ibu bersalin 3. Pemantauan dan bimbingan terpadu pelaksanaan GSI secara berjenjang 4. Laporan umpan balik secara berkala tentang hasil pelaksanaan GSI kepada semua instansi terkait. Tujuan yang akan dicapai dari aksi siaga dengan pembentukan suami siaga, bidan siaga,desa siaga adalah untuk membentuk atau mengembangkan sistem pencatatan kehamilan, kelahiran dan kematian ibu dan bayi, menumbuhkan dukungan promosi masyarakat dalam gerakan saying ibu ( GSI ).Suami siaga adalah suami yang telah menyadari dan waspada untuk menjaga kesehatan dan keselamatan istri nya yang sedang hamil sampai dengan persalinan nya. Suami siaga senantiasa siap untuk memberikan yang terbaik untuk istri dan calon anaknya dan siap untuk memeriksakan kehamilan istrinya dan ikut mempersiapkan persalinan dengan bantuan tenaga medis.Dengan adanya program tersebut didesa siaga bisa melakukan pelaksanan pertmuan rutin setiap 1 bulan sekali untuk suami siaga,dan bidan siaga dalam membentuk Gerakan Syang Ibu



yang bertujuan



menumbuhkan dan meningkatkan peran serta suami dalam kelancaran proses persalinan ibu.



13



BAB IV PENUTUP



4.1 Kesimpulan Peran serta masyarakat adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong royong dan swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri, mengenal, memecahkan masalah, dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat. Pembinaan peran serta masyarakat dalam pengorganisasian donor drah berjalan dan pelaksanaan pertemuan rutin GSI dalam promosi suami siaga,bidan siaga serta desa siaga adalah bentuk upaya dalam menurunkan AKI dan AKB.



4.2 Saran Diharapkan dengan mempelajari makalah ini kita sebagai mahasiswa kebidanan akan lebih memahami dan berperan aktif berpartisipasi dalam Program Pembinaan Peran Serta Masyarakat, sehingga tujuan yang di inginkan bisa teraplikasikan dengan sukses dan dengan adanya program ini diharapkan akan memperbaiki kuantitas dan kualitas dari mutu kesehatan di Indonesia.



14



DAFTAR PUSTAKA



Syarifudin.Hamidah.2009.kebidanan komunitas.jakarta:EGC Runjati.2002.Asuhan Kebidanan Komunitas.jakarta:EGC Bidan Menyongsong Masa Depan PP IBI.Jakarta.Depkes.2007. Kurikulum Dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes Dan Pengembangan Desa Siaga.Dpkes.Jakarta



15