Pemusnahan Berkas Rekam Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMUSNAHAN FILE REKAM MEDIS IN AKTIF No. Dokumen: HK..//JANGMED/ // Tanggal terbit



No. Revisi: -



Halaman: 1/1



Ditetapkan : Direktur RSIA KENARI GRAHA MEDIKA



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL dr. Wisnu Sri Nurwening, MARS NIP.



PENGERTIAN



Suatu rangkaian kegiatan pemusnahan medis yang sudah tidak aktif lagi.



TUJUAN



Sebagai acuan langkah-langkah pemusnahan berkas rekam medis.



KEBIJAKAN



PROSEDUR



rekam



pelaksanaan



1. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.269 tahun 2008 tentang Rekam Medis. 2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomer 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit. 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.129 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. 1. Bentuk panitian pemusnahan berkas rekam medis, dengan SK Direktur RSIA.Kenari Graha Medika. 2. Keluarkan berkas rekam medis in aktif dari rak penyimpanan,



kemudian



melakukan



scan



terhadap pemusnahan berkas tersebut sesuai dengan indikator nilai guna. 3. Buat berita acara pemusnahan berkas rekam medis. 4. Buat laporan tentang perencanaan pemusnahan berkas rekam medis. 5. Kirim laporan dan undangan acara pemusnahan



berkas rekam medis kepada : a) Pemilik Rumah Sakit b) Direktur Rumah Sakit c) Manager Penunjang Medik 6. Lakukan pemusnahan berkas rekam medis. 7. Tanda tangan panitia dan saksi dalam berita acara pemusnahan berkas rekam medis. 8. Kirim berita acara pemusnahan berkas rekam medis yang telah di tanda tangani oleh panitia dan saksi, ke a) Pemilik Rumah Sakit b) Direktur Rumah Sakit



UNIT TERKAIT



c) Manager Penunjang Medik 1. Direktur 2. Manager Penunjang Medik