14 0 321 KB
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN JALAN BINTARO UTAMA SEKTOR V BINTARO JAYA, TANGERANG SELATAN 15222 TELEPON (021) 7361654; FAKSIMILE (021) 7361653; SITUS: www.pknstan.ac.id
PENGUMUMAN NOMOR PENG-131/PKN/2022 TENTANG KETENTUAN MEMASUKI ASRAMA BAGI MAHASISWA POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN AKADEMIK 2022/2023 Dalam rangka pengaturan dan panduan bagi mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) yang akan menjalani Program Kehidupan Berasrama Tahun Akademik 2022/2023, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut: 1.
Mahasiswa PKN STAN yang akan menjalani Program Kehidupan Berasrama selanjutnya disebut mahasiswa, adalah mahasiswa: a.
Program Studi Diploma IV Akuntansi Sektor Publik Reguler semester 1;
b.
Program Studi Diploma IV Manajemen Keuangan Negara Reguler semester 1;
c.
Program Studi Diploma IV Manajemen Aset Publik Reguler semester 1;
d.
Afirmasi dan Kakak Pendamping semester 3;
e.
Program Studi Diploma IV Akuntansi Sektor Publik Reguler Alih Program semester 7;
f.
Program Studi Diploma IV Manajemen Keuangan Negara Reguler Alih Program semester 7;
g.
Program Studi Diploma IV Manajemen Aset Publik Reguler Alih Program semester 7;
2.
Pembagian flat dan kamar mahasiswa akan disampaikan pada tanggal 16 September 2022.
3.
Mahasiswa memasuki asrama sesuai dengan jadwal sebagai berikut: a.
hari, tanggal : Minggu, 18 September 2022
b.
pukul
: Flat 1 dan Flat 2 pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB Flat 5 dan Flat 6 pukul 13.00 s.d. 14.00 WIB Flat 3 dan Flat 4 pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB
c. 4.
tempat
: Lobi flat masing-masing
Mahasiswa wajib mengikuti kegiatan Orientasi Pembangunan Karakter yang akan dilaksanakan pada:
5.
a.
Tahap pengenalan: 19 s.d. 24 September 2022
b.
Tahap pembiasaan/habituasi: 25 September s.d. 15 Oktober 2022.
Selama
mengikuti
kegiatan
Orientasi
Pembangunan
Karakter,
mahasiswa
tidak
diperkenankan: keluar dari lingkungan PKN STAN, menerima kunjungan dari keluarga dan/atau pihak lain, dan/atau melakukan penerimaan barang dari luar Asrama, kecuali untuk keperluan tertentu dan bersifat darurat berdasarkan pertimbangan Kepala Unit Pembangunan Karakter (UPK). 6. Mahasiswa…
6.
2 Mahasiswa memasuki asrama, dengan ketentuan sebagai berikut: a.
mahasiswa memasuki asrama sesuai dengan jadwal pada angka 3 di atas;
b.
pakaian yang dikenakan: 1)
2)
mahasiswa: a)
mengenakan kaos polos berkerah warna biru dongker;
b)
mengenakan celana bahan warna hitam/gelap;
c)
bersepatu;
d)
rambut rapi dengan panjang maksimal 1 cm dan tidak diwarnai; dan
e)
memakai masker.
mahasiswi: a)
mengenakan kaos polos berkerah warna biru dongker, bagi yang berjilbab mengenakan lengan panjang;
c.
b)
mengenakan celana/rok panjang bahan warna hitam/gelap;
c)
bagi yang mengenakan, jilbab berwarna hitam/biru dongker/gelap;
d)
bersepatu;
e)
ramput rapi dan tidak diwarnai;
f)
tidak memakai make up/riasan wajah berlebihan; dan
g)
memakai masker.
mahasiswa membawa bekal makan dan minum secukupnya untuk dikonsumsi pada siang/sore hari. Makan malam akan disediakan di asrama;
d.
pengantar/keluarga hanya diperbolehkan mengantar sampai drop point: 1) Flat 1 : Lapangan F 2) Flat 1 : Lapangan F 3) Flat 1 : Lapangan F 4) Flat 1 : Lapangan F 5) Flat 5 : Parkir depan Gedung B 6) Flat 6 : Parkir depan Gedung B
e.
akan dilakukan pemeriksaan barang bawaan/tas sebelum memasuki asrama;
f.
barang bawaan mahasiswa yang tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk akan disita;
g.
mahasiswa menuju kamar masing-masing sesuai dengan pembagian kamar dari UPK;
h.
mahasiswa akan mendapatkan starter kit/perlengkapan asrama di kamar masing-masing, kemudian
mahasiswa
mengisi
dan
menandatangani
tanda
terima
starter
kit/perlengkapan; 7.
Barang/perlengkapan yang wajib dibawa dan tidak boleh dibawa masuk asrama sebagaimana terdapat pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
8. Mahasiswa…
3 8.
Mahasiswa wajib mencetak, mengisi, dan membawa formulir Check List Barang Bawaan Mahasiswa Asrama Tahun Akademik 2022/2023 sebagaimana terdapat pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini. Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan. Ditetapkan di Tangerang Selatan pada tanggal 01 September 2022 Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN
Ditandatangani secara elektronik Rahmadi Murwanto Tembusan: 1. Wakil Direktur Bidang Akademik 2. Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum 3. Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan
LAMPIRAN Pengumuman Direktur PKN STAN Nomor : PENG-131/PKN/2022 Tanggal : 1 September 2022
CHECK LIST BARANG BAWAAN MAHASISWA ASRAMA TAHUN AKADEMIK 2022/2023 NAMA
: …………………………………………………………………………………
FLAT
: …………………………………………………………………………………
KAMAR
: …………………………………………………………………………………
A. BARANG/PERLENGKAPAN YANG WAJIB DIBAWA No. 1
Jenis Barang/ Perlengkapan Kartu Asuransi Kesehatan/ BPJS/Bukti Pengurusan BPJS
Warna
Jumlah
Keterangan
-
-
Atas nama masing-masing mahasiswa
2
Hasil Swab Antigen
-
-
3
Kitab Suci
-
1 buah
4
Pakaian/perlengkapan ibadah
-
Secukupnya
5
Pakaian dan aksesoris:
a
b c d
Kemeja/seragam kuliah
Celana panjang/rok bahan (tidak ketat) Ikat pinggang
Sesuai ketentuan
Secukupnya
Hitam/gelap
Minimal 2
Polos
Hitam
1
Polos
Hitam
1
Polos
Bebas
Secukupnya
Polos
Bebas
Secukupnya
Polos
Bebas
Secukupnya
Hitam
1 pasang
Hitam/Gelap
2 – 3 pasang
i j
Jaket/sweater
-
Secukupnya
k
Sandal jepit
-
1 pasang
l
Masker
-
Secukupnya
e f g h
m n o
Hasil non reaktif (maksimal 3 x 24 jam) Sesuai agama masingmasing Sesuai agama masingmasing Sesuai Surat Edaran Direktur PKN STAN Nomor SE-8/PKN/2022 tentang Tata Tertib Berpenampilan dan Penggunaan Seragam Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN (akan disampaikan kepada mahasiswa)
Dasi panjang Jilbab (bagi yang mengenakan) Dalaman jilbab (bagi yang mengenakan) Pakaian dalam Sepatu pantofel (PDH) Kaos kaki (PDH)
Checklist Pemeriksa
Hand sanitizer Secukupnya Obat-obatan pribadi Sesuai kebutuhan dan vitamin Pakaian harian di asrama: Dikecualikan pada saat: kuliah, kegiatan ibadah, olah raga yang membutuhkan pakaian khusus, dan/atau kegiatan lain yang ditentukan 1) Celana training Hitam/biru 2 – 3 buah Akan digunakan harian panjang/rok dongker/warna selama berada di lingkungan panjang gelap kampus (tidak ketat)
1
Jenis Barang/ Perlengkapan
No.
Warna
Jumlah
Hitam, biru dongker, abuabu
Hitam : 2 buah Biru dongker : 2 buah Abu-abu : 2 buah
Putih/Hitam/biru dongker/warna gelap
2 – 3 buah
-
1 pasang
-
Jika dibutuhkan
bebas
Minimal 2
Hitam, biru dongker, abuabu
Hitam : 1 buah Biru dongker : 1 buah Abu-abu : 1 buah
Handuk Sabun mandi, shampo, pasta gigi, sikat gigi, sabun cuci muka Perlengkapan belajar/alat tulis: a Laptop
-
Minimal 1
-
1 unit
b
Alat tulis
-
Sesuai kebutuhan
c
Earphone/headset
-
1 buah
d
Tas kuliah
-
1 buah
Meja belajar lipat
-
1 buah
Maksimal ukuran 28 inchi
Maksimal 2
-
Maksimal 2
-
Secukupnya
-
1 set
-
1 set
-
1 buah
Latar belakang merah
5 lembar
2)
Kaos polos berkerah (tidak ketat)
3)
Jilbab bahan kaos bertali (bagi yang mengenakan) Sepatu olah raga/lari
4)
5)
5
Sepatu olah raga dengan spesifikasi khusus 6) Kaos kaki olah raga Pakaian Olahraga: 1
Kaos olah raga
Pakaian olah raga spesifikasi khusus Perlengkapan Mandi: 2
6
a b
7
e 8
➢
Warna pakaian harian selama mahasiswa di lingkungan kampus: ✓ Senin : biru dongker ✓ Selasa : abu-abu ✓ Rabu : hitam ✓ Kamis : biru dongker ✓ Jumat : abu-abu ✓ Sabtu : hitam ✓ Minggu : abu-abu ➢ Lengan panjang bagi yang berjilbab Akan digunakan sebagai pakaian harian di lingkungan kampus Akan digunakan sebagai alas kaki harian di asrama dan lingkungan kampus Contoh: sepatu futsal, sepatu badminton, basket, dll
Penggunaannya mengikuti warna pakaian harian pada poin 4. 0. 2) di atas Jika diperlukan Misal: baju taekwondo, dll
Secukupnya
Disarankan
Disarankan
Jika diperlukan
Tas bawaan: a
9
Keterangan
Koper/Tas besar
Backpack/tas/kardus b lainnnya Perlengkapan lain: Deterjen cair untuk a mesin cuci bukaan depan (front loading) Sabun cuci piring + b spons Semir dan sikat c sepatu Gelas/cangkir d (non kaca) e
Pas Foto
2
Meminimalkan barang yang dibawa ke asrama
Ukuran 4 x 6
Checklist Pemeriksa
B. BARANG/PERLENGKAPAN YANG TIDAK BOLEH DIBAWA No.
Jenis Barang
Ada : √ Tidak Ada : X (Diisi Pemeriksa)
1
Rokok, rokok elektrik (vape) dan/atau cairannya (liquid vape), narkotika, minuman keras, dan/atau zat adiktif lainnya
2
Obat-obatan psikotropika, kecuali dengan resep dokter
3
Cairan kimia berbahaya, bahan bakar, bahan peledak, dan sejenisnya
4
Senjata api, senjata tajam, dan sejenisnya
5
Kendaraan pribadi, termasuk sepeda
6
Peralatan dengan mesin/elemen pemanas (berapapun daya listriknya)
7
Peralatan dengan mesin pemutar, dengan daya 50 watt ke atas
8
Furnitur (kecuali meja belajar lipat)
9
Deterjen yang tidak kompatibel dengan mesin cuci bukaan depan (front loading)
10
Barang fasilitas asrama yang telah disediakan oleh PKN STAN (misal: kasur, bantal, guling, sprei, sarung bantal, sarung guling, selimut, laundry bag, gantungan baju, sendok, garpu, dan sumpit)
11
Televisi
12
Konsol gim dan sejenisnya
13
Monitor tambahan
14
Printer atau alat pencetak, dan sejenisnya
15
Makanan pengganti nasi (contoh mie instan), kecuali dalam kondisi tertentu yang ditentukan oleh Kepala UPK
16
Minuman berenergi atau bersoda (baik dalam bentuk serbuk atau cair)
17
Barang-barang yang mengandung unsur pornografi
18
Perhiasan dan benda-benda berharga seperti kalung, gelang, anting
19
Barang lainnya yang membahayakan dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan umum
3
C. BARANG/PERLENGKAPAN LAIN YANG DIBAWA MASUK ASRAMA (Diisi oleh Mahasiswa sebelum masuk asrama) No.
Nama Barang
Keperluan
Tangerang Selatan, Pemeriksa,
Jumlah
Checklist Panitia
September 2022
Mahasiswa,
(…………………………………….)
(…………………………………….)
*)Lampiran (halaman 1 s.d. 4) ini di cetak oleh masing-masing mahasiswa dan dibawa saat masuk ke asrama tanggal 18 September 2022
Direktur,
Ditandatangani secara elektronik Rahmadi Murwanto
4