PENGANTAR KEPERAWATAN BENCANA Mentah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A.



PENGANTAR KEPERAWATAN BENCANA 1.



DEFINISI DARURAT Emergency atau keadaan darurat merupakan suatu kegiatan di mana staff melakukan tindakan untuk menyelamatkan aset organisasi serta menjaga kegiatan organisasi agar tetap berjalan karena adanyakejadian yang tidak terduga. Apabila tidak dilakukan tindakan, dimungkinkan akan mengakibatkan kerugian terhadap organisasi.



2.



DEFINISI BENCANA Peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar (Depkes RI). Setiap kejadian yang mengakibatkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia atau memburuknya deraja kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena (WHO). Situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tergantung padacakupannya,



bencana



ini



bisa



merubahpola



kehidupan



dari



kondisi



kehidupanmasyarakat yang normal menjadi rusak,menghilangkan harta benda dan jiwamanusia, merusak struktur sosialmasyarakat serta menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar (Bakornas PB). 3.



PERMASALAHAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA Secara umum masyarakat Indonesia  termasuk aparat pemerintah didaerah memiliki keterbatasan pengetahuan tentang bencana seperti berikut : a. Kurangnya pemahaman terhadap karakteristik bahaya b. Sikap atau prilaku yang mengakibatkan menurunnya kualitas SDA c. Kurangnya informasi atau peringatan dini yang mengakibatkan ketidaksiapan d. Ketidakberdayaan atau ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bahaya



4.



PRINSIF PENANGGULANGAN BENCANA Prinsip penanggulangan bencana adalah: a. Cepat dan tepat b. Prioritas c. Koordinasi dan keterpaduan



d. Berdaya guna dan berhasil guna (efektif efesien) e. Transparansi dan akuntabilitas f. Kemitraan g. Pemberdayaan h. Nondiskriminatif, dan i. Nonproletisi 5.



TUJUAN PENANGGULANGAN BENCANA a. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dariancaman bencana b. Menyelaraskan peraturan perundang – undangan yang sudah ada c. Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh d. Menghargai budaya local e. Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta f. Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan g. Mencipakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara



6.



TAHAPAN DALAM MANAGEMENT KEGAWAT DARURATAN a. Pencegahan (prevention) serangkaian kegiatanyang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkandan/atau mengurangi ancaman bencana. b. Mitigasi (mitigation) Mitigasi merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah risiko-risiko yang ada berkembang menjadi bencana secara keseluruhan atau tindakan yang dilakukan untuk mengurangi efek bencana ketika terjadi. Tahap ini menitikberatkan pada langkah-langkah jangka panjang untuk mengurangi atau menghilangkan risiko. c. Kesiapan (preparedness) Adalah upaya untuk mengantisipasi bencana, melalui pengorganisasian langkahlangkah yang tepat, efektif dan siap siaga. Misalnya pesiapan sarana komunikasi, pos komando dan lokasi evakuasi, pembentukan kelompok siaga bencana dan simulasi atau pelatihan yang melibatkan banyak pihak. d. Peringatan Dini (early warning)



Upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi. Yang sifatnya harus menjangkau masyarakat, segera, tegas tidak membingungkan dan bersifat resmi. e. Tanggap Darurat (response) Upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk mengrangi dampak yang ditimbulkan, terutama penyelamatan korban , harta benda, evakuasi dan pengungsian. Bantuan darurat merupakan upaya memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, sandang, airbersih, puast kesehatan, tempat tinggal sementara . sanitasi dan air bersih. f. Bantuan Darurat (relief) upaya memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, sandang, airbersih, puast kesehatan, tempat tinggal sementara . sanitasi dan air bersih. g. Pemulihan (recovery) Merupakan proses pemulihan kondisi masyarakat yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana seperti keadaan semula dengan upaya yang dilakukan memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar seperti jalan, listrik, air bersih, pasar, posyandu, dll. h. Rehablitasi (rehabilitation) Upaya langkah yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas social penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian. i. Rekonstruksi (reconstruction)Program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, social dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau yang lebih baik dari sebelumnya. 7.



PENCEGAHAN Upaya untuk mencegah terjadinya bencana. Misalnya: a. Membuat Peta Daerah Bencana b. Mengadakan dan mengaktifkan isyarat-isyarat tanda bahaya c. Menyusun Rencana Umum Tata Ruang



d. Menyusun Perda mengenai syarat keamanan, bangunan, pengendalian limbah dsb. e. Mengadakan peralatan/perlengkapan Ops. PB f. Membuat Protap, Juklak, Juknis PB. g. Perbaikan kerusakan lingkungan. 8.



MITIGASI Upaya untuk meminimalkan dampak bencana. Ada dua bentuk mitigasi: a. Mitigasi structural Tindakan-tindakan



struktural



menggunakan



penyelesaian



teknologi



seperti



bendungan atau kanal untuk mengontrol banjir. b. Mitigasi nonstructural Tindakan non-struktural mencakup legislasi, perencanaan penggunaan lahan dan asuransi. Mitigasi juga mencakup peraturan mengenai evakuasi, sanksi bagi yang menolak peraturan (seperti evakuasi wajib), dan mengkomunikasikan risiko potensial kepada masyarakat. Mitigasi merupakan metode yang mudah untuk mengurangi dampak risiko, namun hal ini tidak selalu disukai. Implementasi strategi mitigasi dapat dipandang sebagai bagian proses pemulihan jika dilakukan setelah terjadi bencana. 9.



PERINGATAN DINI Upaya memberikan tanda peringatan akan kemungkinan terjadinya bencana. Dengan ketentuan dimana pemberian informasi harus: a. menjangkau masyarakat (accesible) b. segera (immediate) c. tegas tidak membingungkan d. (coherent) e. bersifat resmi (official) Pada tahap kesiapsiagaan, pemerintah atau pihak berwenang mengembangkan



rencana aksi ketika bencana terjadi. Langkah-langkah kesiapsiagaan yang umum dilakukan mencakup:



a.



Rencana komunikasi dengan metode dan istilah yang mudah dimengertiPerawatan dan pelatihan pelayanan gawat darurat yang memadai, termasuk sumber daya manusia massa seperti tim gawat darurat yang ada di masyarakat



b.



Pengembangan dan pelatihan metode peringatan gawat darurat masyarakat digabung dengan tempat perlindungan gawat darurat serta rencana evakuasi



c.



Cadangan, inventaris dan pemeliharaan peralatan dan perlengkapan bencana



d.



Mengembangkan organisasai masyarakat yang terdiri dari awam terlatih Aspek lain dari kesiapsiagaan adalah perkiraan korban bencana, penyelidikan



berupa berapa banyak korban jiwa atau cedera yang mungkin jatuh dari suatu kejadian bencana tertentu. 10. BANTUAN DARURAT Merupakan bantuan dalam waktu cepat sesuai dengan kebutuhan dasar korban, seperti kebutuhan akan pangan, sandanh, papan sementara, kesehatan, sanitasi dan air bersih. 11. PEMULIHAN Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi (UU 24/2007). Pemulihan meliputi kegiatan fisik dan non- fisik. Tujuan dari tahap pemulihan adalah mengembalikan daerah yang terkena bencana kembali ke keadaan semula. Hal ini berbeda dari tahap respons dalam hal fokus; usaha-usaha pemulihan berhubungan dengan masalah dan keputusan yang harus dibuat setelah kebutuhan penting dipenuhi. Usaha-usaha ini terutama berhubungan dengan aksi yang melibatkan pembangunan kembali bangunan yang hancur, pengerjaan kembali dan perbaikan infrastuktur penting lainnya. Aspek penting dari usaha pemulihan



yang



efektif



adalah



memanfaatkan



'jendela



kesempatan'



untuk



mengimplementasikan langkah-langkah mitigatif yang mungkin kurang disukai. Penduduk dari daerah yang terkena bencana lebih mudah menerima perubahan mitigatif ketika bencana masih segar dalam ingatan. 12. REHABILITASI



Upaya untuk membantumasyarakat untukmemperbaiki rumah, fasilitas umum & sosial, dan menghidupkan rodaperekonomian. 13. REKONSTRUKSI Pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pasca-bencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat. Secara singkat tahapan penyelenggaraan pengangulangan bencana meliputi: a. Pra bencana, pada tahapan ini dilakukan kegiatan perencanaan penanggulangan bencana, pengurangan risiko bencana, pencegahan, pemaduan dalam perencanaan pembangunan, persyaratan analisis risiko bencana, penegakan rencana tata ruang, pendidikan



dan



peletahihan



serta



penentuan



persyaratan



standar



teknis



penanggulangan bencana (kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana). b. Tanggap darurat, tahapan ini mencakup pengkajian terhadap loksi, kerusakan dan sumber daya; penentuan status keadan darurat; penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar;  pelayanan psikososial dan kesehatan. c. Paska bencana, tahapan ini mencakup kegiatan rehabilitasi (pemulihan daerah bencana, prasaranan dan saran umum, bantuan perbaikan rumah, social, psikologis, pelayanan kesehatan, keamanan dan ketertiban) dan rekonstruksi (pembangunan, pembangkitan dan peningkatan sarana prasarana termasuk fungsi pelayanan kesehatan. B.



PERSPEKTIF BENCANA DI INDONESIA Menurut Wibowo (2012), presepsi adalah tanggapan mengenai cara pandang masyarakat terhadap suatu hal yang dianggap sebagai objek yang terjadi serta menjadi fenomena dalam suatu kehidupan. Presepsi



(perception)



adalah



prosses



dimana



individu



mengatur



dan



mengintrepretasikan kesan kesan sensoris mereka guna memberikan arti bagi lingkungan mereka. Prilaku individu didasarkan pada persepsi mereka tentang kenyataan, bukan pada kenyataan itu sendiri. Dunia yang di persepsikan individu merupakan mementingkan prilaku.



dunia yang



Bencana menyebabkan kerugian baik moril maupun materil di tengah-tengah masyarakat, menyebabkan degradasi mental masyarakat, gangguan psikis dan jatuhnya korban jiwa. Bencana selalu menyandera kita atas perjumpaan kita dengan mereka yang terkena dampak. Dalam bencana yang datang tiba-tiba dan tanpa prediksi, masyarakat larut dalam suasana yang mencekam, panik dengan membawa segudang persoalan masing-masing yang berubah menjadi gangguan psikis ditala oleh bencana yang menimpa. Dalam setiap peristiwa bencana, karena dampak buruk yang ditimbulkannya dari insiden kritis. Psikologi selalu dibutuhkan dan diarahkan pada upaya meminimalisir dampak yang muncul dari bencana. Pada kasus-kasus insiden kritis yang ringan, seseorang mungkin dapat pulih dengan cepat pada peristiwa bencana yang dialaminya. Namun pada kasuskasus tertentu, terutama yang melibatkan kehilangan, seseorang terkadang membutuhkan bantuan untuk memulai kembali hidupnya. Bantuan psikologis sebagaimana intervensi psikologi terhadap bencana hanya difokuskan pada bantuan setelah peristiwa bencana terjadi pada orang-orang yang terkena dampak bencana sedemikian ini, dan belum terlihat atau jarang bantuan psikologi melakukan intervensi pada masyarakat yang dianggap rentan terhadap bencana khususnya bencana alam. 1. Fase-Fase Bencana Menurut Barbara Santamaria (1995), ada 3 fase dalam terjadinya suatu bencana yaitu; a. Fase preimpact merupakan warning phase, tahap awal dari bencana. Informasi didapat dari badan satelit dan meteorologi cuaca. Seharusnya pada fase inilah segala persiapan dilakukan baik oleh pemerintah, lembaga, dan warga masyarakat. b. Fase impact merupakan fase terjadinya klimaks dari bencana. Inilah saat-saat dimana manusia sekuat tenaga mencoba untuk bertahan hidup (survive). Fase impact ini terus berlanjut hingga terjadi kerusakan dan bantuan-bantuan darurat dilakukan. c. Fase postimpact adalah saat dimulainya perbaikan dan penyembuhan dari fase darurat, juga tahap dimana masyarakat mulai berusaha kembali pada fungsi komunitas normal. Secara



umum dalam fase postimpact ini para korban akan mengalami tahap respon psikologis mulai penolakan, marah, tawar-menawar, depresi hingga penerimaan. C.



PERAN PERAWAT KOMUNITAS DALAM MANAJEMEN KEJADIAN BENCANA Perawat komunitas dalam asuhan keperawatan komunitas memiliki tanggung jawab peran dalam membantu mengatasi ancaman bencana baik selama tahap preimpact, impact/emergency, dan post impact. Peran perawat disini bisa dikatakan multiple; sebagai bagian dari penyusun rencana,  pendidik, pemberi asuhan keperawatan bagian dari tim pengkajian kejadian bencana. Tujuan utama adalah melakukan tindakan asuhan keperawatan komunitas pada bencana ini adalah untuk mencapai kemungkinan tingkat kesehatan terbaik masyarakat yang terkena bencana tersebut



D.



PERAN PERAWAT 1.



Peran dalam Pencegahan Primer Ada beberapa hal yang dapat dilakukan perawat dalam masa pra bencana ini, antara lain:  mengenali instruksi ancaman bahaya  mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan saat fase emergency (makanan, air, obatobatan, pakaian dan selimut, serta tenda)  melatih penanganan pertama korban bencana.  berkoordinasi berbagai dinas pemerintahan, organisasi lingkungan, palang merah nasional



maupun



lembaga-lembaga



kemasyarakatan



dalam



memberikan



penyuluhan dan simulasi persiapan menghadapi ancaman bencana kepada masyarakat Pendidikan kesehatan diarahkan kepada :  usaha pertolongan diri sendiri (pada masyarakat tersebut)



 pelatihan pertolongan pertama dalam keluarga seperti menolong anggota keluarga dengan kecurigaan fraktur tulang , perdarahan, dan pertolongan pertama luka bakar  memberikan beberapa alamat dan nomor telepon darurat seperti dinas kebakaran, RS dan ambulans.  Memberikan informasi tentang perlengkapan yang dapat dibawa (misal pakaian seperlunya, portable radio, senter, baterai)  Memberikan informasi tempat-tempat alternatif penampungan atau posko-posko bencana 2.



Peran Perawat dalam Keadaan Darurat (Impact Phase) Biasanya pertolongan pertama pada korban bencana dilakukan tepat setelah keadaan stabil. Setelah bencana mulai stabil, masing-masing bidang tim survey mulai melakukan pengkajian cepat terhadap kerusakan-kerusakan, begitu juga perawat sebagai bagian dari tim kesehatan. Perawat harus melakukan pengkajian secara cepat untuk memutuskan tindakan pertolongan pertama. Ada saat dimana ”seleksi” pasien untuk penanganan segera (emergency) akan lebih efektif. (Triase ) TRIASE 



Merah — paling penting, prioritas utama. keadaan yang mengancam kehidupan sebagian besar pasien mengalami hipoksia, syok, trauma dada, perdarahan internal, trauma kepala dengan kehilangan kesadaran, luka bakar derajat I-II







Kuning — penting, prioritas kedua. Prioritas kedua meliputi injury dengan efek sistemik namun belum jatuh ke keadaan syok karena dalam keadaan ini sebenarnya pasien masih dapat bertahan selama 30-60 menit. Injury tersebut antara lain fraktur tulang multipel, fraktur terbuka, cedera medulla spinalis, laserasi, luka bakar derajat II







Hijau — prioritas ketiga. Yang termasuk kategori ini adalah fraktur tertutup, luka bakar minor, minor laserasi, kontusio, abrasio, dan dislokasi







Hitam — meninggal. Ini adalah korban bencana yang tidak dapat selamat dari bencana, ditemukan sudah dalam keadaan meninggal



3.



Peran perawat di dalam posko pengungsian dan posko bencana 



Memfasilitasi jadwal kunjungan konsultasi medis dan cek kesehatan seharihari







Tetap menyusun rencana prioritas asuhan keperawatan harian







Merencanakan dan memfasilitasi transfer pasien yang memerlukan penanganan kesehatan di RS







Mengevaluasi kebutuhan kesehatan harian







Memeriksa dan mengatur persediaan obat, makanan, makanan khusus bayi, peralatan kesehatan







Membantu penanganan dan penempatan pasien dengan penyakit menular maupun kondisi kejiwaan labil hingga membahayakan diri dan lingkungannya berkoordinasi dengan perawat jiwa







Mengidentifikasi reaksi psikologis yang muncul pada korban (ansietas, depresi yang ditunjukkan dengan seringnya menangis dan mengisolasi diri) maupun reaksi psikosomatik (hilang nafsu makan, insomnia, fatigue, mual muntah, dan kelemahan otot)







Membantu terapi kejiwaan korban khususnya anak-anak, dapat dilakukan dengan memodifikasi lingkungan misal dengan terapi bermain.







Memfasilitasi konseling dan terapi kejiwaan lainnya oleh para psikolog dan psikiater







Konsultasikan bersama supervisi setempat mengenai pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan masyarakat yang tidak mengungsi



4.



Peran perawat dalam fase postimpact Bencana tentu memberikan bekas khusus bagi keadaan fisik, sosial, dan psikologis korban. Selama masa perbaikan perawat membantu masyarakat untuk kembali pada kehidupan normal. Beberapa penyakit dan kondisi fisik mungkin memerlukan jangka waktu yang lama untuk normal kembali bahkan terdapat keadaan dimana kecacatan terjadi.