Pengantar Teknologi Pertanian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS PENGANTAR TEKNOLOGI PERTANIAN



Oleh :



ALBERT TRIMITRA SIAHAAN 110308026 KETEKNIKAN PERTANIAN



PROGRAM STUDI KETEKNIKAN PERTANIAN FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA 2012



BAB IV SUMBER DAYA ALAM: PENDAYAGUNAAN DAN PELESTARIANNYA A. Manusia dan Lingkungannya Saling hubungan antara masyarakat mahluk hidup dengan lingkungannya yang tak hidup dikenal dengan ekosistem (Nasoetion, 2000). Dalam ekosistem semua zat, materi dan mahluk hidup saling menghidupi dalam perputaran atau daur yang tidak berakhir selagi mata rantai komponen tetap utuh (Salim, 1991). Kaidah “Pengetahuan adalah Kekuatan” (Knowledge is power, savoir est pouvoir) dilontarkan oleh filosofis Inggris, Francais Bacon. Sumber daya alam harus dikelola dengan baik dan tepat agar manfaat dan hasilnya dapat diperoleh secara maksimal dan alam yang dieksploitasi dalam kondisi lestari. Perubahan dan gangguan terhadap sumber daya alam dan lingkungan akan menimbulkan masalah lingkungan hidup. Pengaruh yang langsung, misalnya: merusak kesehatan (polusi, keracunan) dan merusak usaha (erosi dan banjir yang merusak tanaman pertanian), sedangkan pengaruh yang tidak langsung seperti: kerusakan pada ekosistem alam, berupa merosotnya produktivitas dan diversivitas jenis, serta akselerasi proses erosi akibat eksploitasi. B. Pengertian dan Pembagian Sumber Daya Alam 1. Pengertian dan batasan sumber daya alam Sumber daya merupakan suatu abstraksi yang mencerminkan penilaian manusia dan berhubungan dengan suatu fungsi atau operasi (Zimmermann, 1964). Sumber daya (resources) ialah sumber persediaan, baik cadangan maupun baru. Dari segi ekonomi, sumberdaya dapat diartikan sebagai suatu input dalam suatu proses produksi (Bishop dan Toussint, 1958). Istilah sumber daya alam (natural resources), Ireland (1974) mengartikan sebagai keadaan lingkungan alam (natural environment) yang mempunyai nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sumber daya alam ialah unsur-unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati, yang diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya (Soerianegara, 1977). 2. Pembagian sumber daya alam Berdasarkan sifatnya, Sumber Daya Alam (SDA) dapat dibedakan menjadi dua yaitu: a. SDA hayati : sumberdaya yang berbasis pertanian seperti hutan, padang rumput,



tanaman pertanian, perkebunan, marga satwa, dan populasi ikan. b. SDA nonhayati : sumber daya alam yang tidak seperti pertanian, misalnya tanah, air, barang tambang, dan udara. Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, SDA dibedakan menjadi:



a. SDA yang dapat dipulihkan atau terbarukan (renewable atau flow resources),



yaitu SDA yang ketersediaanya bervariasi menurut waktu, contoh: populasi ikan. b. SDA yang tidak dapat dipulihkan atau tak tebarukan (non-renewable atau stock



resources), yaitu SDA yang apabila tidak dimanfaatkan ketersediaanya tidak bervariasi secara nyata menurut waktu, contoh: minyak bumi, batubara, gas bumi. c. SDA yang tak akan habis atau tidak mempunyai titik kritis (continuous



resources), seperti energy matahari, energy pasang surut, udara, dan air dalam siklus hidrologi. 3. Sumber daya pertanian Pertanian dalam arti umum merupakan kegiatan menyadap energy surya agar menjadi energi kimia melalui proses fotosintesis. Berdasarkan fungsi dan peranannya dalam kegiatan pertanian tanah, air, dan sumber daya hayati seperti tanaman, hewan dan berbagai jenis mikroba dapat sebagai sumber daya pertanian. a. Tanah Fungsi tanah bagi keperluan hidup manusia sebagai berikut: -



Untuk kegiatan pertanian, bercocok tanam, beternak, budidaya ikan.



-



Pendukung vegetasi hutan, padang rumput yang hasilnya dimanfaatkan,



-



Sumber bahan mineral atau batuan yang berguna bagi manusia. Sebagai sumber daya pertanian, tanah mempunyai dua fungsi: sebagai sumber



unsur hara bagi tumbuhan dan sebagai pendukung tanaman atau matriks tempat akar berjangkar dan air tanah tersimpan. b. Sumber daya air Dari total sekitar 1.389 km3 air yang ada di bumi, 97,4% berada di samudera dan hanya 2,5% berupa air tawar yang terdapat di daratan sebagai air sungai, danau dan air tanah serta sisanya berbentuk uap air di udara. Kerusakan air dapat berupa timpangnya distribusi air secara temporal, hilangnya atau mengeringnya sumber air, dan menurunnya kualitas air. c. Sumber daya kelautan Menurut Dahuri (2003) sumber daya kelautan terdiri atas ekosistem pesisir dan laut berupa biota yang merupakan sumberdaya hayati serta sumberdaya non hayati berupa energi dan sumber daya mineral. Biota pesisir yang penting antara lain terumbu karang (coral), padang lamun (seagrasses), rumput laut (seaweeds). Keanekaragaman hayati biota laut lebih beragam dan banyak dibandingkan dengan biota pesisir yang meliputi kelompok utama seperti moluska, ikan, krustasea, karang, sponge, tumbuhan, akhinodermata, burung, mamalia laut dan hewan reptilia.



d. Sumber daya hutan Sumberdaya hutan berupa berbagai jenis tumbuhan dari renik (lumut) sampai besar (meranti) dan dihuni beribu spesies hewan dari hewan renik sampai badak. Berdasarkan persebarannya dan keadaanya, hutan di Indonesia dibagi dalam enam jenis : -



Hutan hujan tropika : curah hujan 1.600 mm/tahun, vegetasi: pinus dan podocarpus.



-



Hutan musim: curah hujan 1.000-2.000 mm / tahun, vegetasi: accasia, albazia, eukaliptus.



-



Hutan gambut: biasanya disambung hutan bakau, vegetasi: Shorea sp., dan Palaqium sp.



-



Hutan rawa: umumnya terdapat di belakang hutan pantai, vegetasi: Pakaqium sp., dll.



-



Hutan pantai: diatas garis pasang surut, vegetasi: Callophylum sp. dan Pandanus sp.



-



Hutan payau: daerah yang digenangi pasang surut, vegetasi: Avicenna sp. Rhizopora sp. Berdasarkan sumber daya hayati hutan, vegetasi hutan dibedakan menjadi dua



kelompok besar, yaitu kayu dan non-kayu atau hasil ikutan serta sumber daya hewani berupa fauna hutan. C. Arti Penting Pengolahan Sumber Daya Alam Prinsip dari pengelolaan adalah pengembalian atau ekstraksi suatu sumberdaya alam pada tingkat tak melebihi dari potensi dan daya dukung. Pendayagunaan SDA adalah pengambilan sumberdaya alam untuk di gunakan bagi keperluan manusia, baik langsung maupun tidak langsung. Eksploitasi merupakan pengambilan SDA melewati batas potensi dan daya dukung. Konservasi adalah proses pengambilan atau ekstraksi SDA namun diikuti dengan usaha pemulihan. 1. Teknik tata tanah dan air Pendekatan dasar dalam pengelolaan tanah dan air meliputi sebagai berikut: penutupan tanah dengan tanaman atau mulsa agar terlindung dari pukulan hujan langsung, perbaikan dan penjagaan kondisi tanah, pengaturan aliran permukaan pada tingkatan energi yang tidak merusak, peningkatan efisiensi penggunaan air, penjagaan kualitas air, pendaurulangan (recycling) air. 2. Pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan



Ikan merupakan salah satu sumberdaya kelautan yang telah diekploitasi secara berlebihan, penangkapan berlebihan (over fishing). Beberapa faktor utama yang mengancam kelestarian sumber data kelautan, menurut Dahuri (2003): eksploitasi berlebih, penggunaan teknik dan peralatan penangkap ikan yang merusak lingkungan, perusakan dan degradasi disik habitat, pencemaran, introduksi spesies asing, konversi kawasan lindung menjadi perruntukan pembanguan lain, serta perubahan iklim global dan bencana alam, 3. Pengelolaan sumber daya kehutanan



Pengelolaan hutan semestinya mengikuti kaidah hutan normal, yaitu setiap pohon mengalami daur hidup yang sama selama periode rotasi, yaitu interval antara periode menebang. 4. Pengelolaan pertanian Dasar dari ilmu pengelolaan SDA adalah ekologi dengan pendekatan ekosistem. Pengelolaan pertanian merupakan pengkhususan dari pengelolaan sumber daya alam, yaitu pengelolaan secara sektoral yang seyogyanya berdasarkan pendekatan ekosistem. D. Fokus dan Isu Pengelolaan Pertanian Berkelanjutan Pengelolaan pertanian berkelanjutan memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni: mantap secara ekologis, berkelanjutan secara ekonomis, adil, manusiawi, luwes. 1. Fokus Pengelolaan pertanian berkelanjutan. a. Produktivitas harus sebatas kemamuan ekosistem b. Kegiatan tidak bersifat eksploratif 2. Isu pertanian berkelanjutan a. Penduduk semakin bertambah b. Berhubungan dengan pertanian secara global Adapun dampak yang ditimbulkan dari penerapan revolusi hijau dengan input luar besar-besaran antara lain: pupuk buatan, pestisida, benih/bibit unggul, irigasi dan mekanisasi. E. Pengelolaan Sumber Daya Hayati dan Kecenderungan Hidup Global Kemajuan teknologi pada abad ke 20 dan 21 telah mendorong peran bioteknologi dan penerapannya di berbagai kegiatan produksi seperti kegiatan pertanian, pendayagunaan sumber daya alam untuk industry. Seperti halnya dengan ekolabel dalam penerapan bioteknologi untuk pendayagunaan sumberdaya alam, juga perlu pertimbangan keselamatan hayati (biosafety) Bagi Indonesia, tujuan biosafety untuk melindungi kesehatan masyarakat dari pencemaran biologis dan melindungi kesehatan masyarakat dari produk bioteknologi yang belum teruji. F. Penutup Sumberdaya alam merupakan kekayaan yang tak ternilai harganya. Isu hangat untuk pengelolaan sumber daya alam, terutama yang berbasis pertanian adalah dengan pengelolaan pertanian berkelanjutan. Isu pengelolaan pertanian berkelanjutan tidak terlepas antara Negara satu dengan Negara lain karena suatu Negara tidak akan bias mencukupi kebutuhannya tanpa bantuan Negara lain. ***



BAB V ENERGI: PENDAYAGUNAAN DAN PENGELOLAAN BERKELANJUTAN A. Sumber Energi bagi Manusia Kayu merupakan sumber energi pertama yang digunakan oleh manusia dalam kegiatan sehari hari sejak awal peradaban manusia sekian ribu silam. Pada masa revolusi industri pada abad ke 19 penggunaan mesin untuk kegiatan produksi dibutuhkan ketersediaan sumber energi yang efisisen. Nilai ekonomi minyak bumi sebagai sumber energi utama memberi berkah seperti di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah. Penggunaan sumber daya energi dalam bentuk apapun demi kelangsungan ketersediannya (sustainability) maka seharusnya tidak hanya kegiatan meliputi eksplorasi dan pendayagunaannya, tetapi juga pemeliharaan serta memperkecil berbaga dampak yang ditimbulkan dari kegiatan eksplorasi. B. Konsep Dasar Energi Energi adalah kemampuan melakukan suatu kerja. Satuan kerja yang ditimbulkan oleh energi ini adalah Joule (J) atau Watt (W). 1. Hukum pertama dan kedua termodinamika Energi tidak dapat dibentuk dan juga tidak dapat dihancurkan, tetapi dapat diubah satu bentuk ke bentuk lain. Kaidah tersebut dikenal sebagai Hukum Pertama Termodinamika yakni mengenai konservasi energi yang pertama kali oleh Rudolf Clausius pada tahun 1850 berdasarkan penelitian J.P. Joule dan Lord Kelvin. Kelvin menyimpulkan bahwa tidak mungkin dilakukan pengambilan panas dari sumber bersuhu tinggi dan menggunakan semua panas untuk menghasilkan sejumlah kerja setara. Pernyataan itu merupakan dasar hukum kedua termodinamika. Berbagai bentuk energi yang dapat dijumpai sehari hari yakni : Energi mekanik (Joule atau Nm), Energi listrik (Watt-Jam), Energi elektromagnetik (Gelombang Mikro), Energi kimia (interaksi elektron), Energi nuklir (Radio aktif, Fisi dan Fusi), Energi termal (getaran atom dan molekul). C. Sumber Daya dan Kualitas Energi Secara garis besar energi dapat dipilah menjadi energi primer dan energi sekunder atau siap guna (end use). Energi primer meliputi energi kimia (bahan bakar fosil), energi nuklir, energi geothermal, energi tidal dan energi surya. Bentuk energi siap-guna/sekunder meliputi energi yang disampaikan ke pengguna akhir, misalnya: Energi kimia yang dibakar oleh pengguna untuk transportasi, energi biomassa dari tanaman, energi surya berupa sinar untuk pemanas air, energi listrik yang didistribusikan kepada pengguna.



Kriteria utama untuk mengkaji mutu energi berdasarkan perbedaan sumbernya, yakni: kemudahan untuk pengambilan (ekstraksi), kemudahan transportasi dan penyimpanan energi, dan kemudahan pengubahan bentuk energi ke bentuk energi lain. D. Kebutuhan dan Persediaan Energi Secara umum dapat dikatakann bahwa laju pertumbuhan kebutuhan energi di negara maju lebih tinggi dibandingkan negara berkembang atau ketiga. Diperkirakan pangsa nuklir di awal abad ke 21 ini telah mencapai 22% dari seluruh energi listrik yang dibangkitkan. Konsumsi energi primer secara global rata-rata sekitar 3 kW per tahun per kapita. Berdasarkan perkiraan itu, maka secara global dunia membutuhkan energi sebesar 16, 24 dan atau 40 Tera Watt per tahun. 1. Sumber daya energi fosil. Sumber daya energi ini termasuk sumber daya yang tak terbarukan (non renewables) yang berarti bila pengambilan terus menerus maka pada suatu saat ketersediaanya di alam akan habis. a. Minyak Bumi : sumber energi komersial terbanyak sejak 1960-an b. Batubara: digunakan untuk industri, pembangkit listrik dan pemanasan ruangan. c. Gas Alam: 1981 produksi gas alam sekitar sepertiga dari energi minyak.



d. Listrik: energi sekunder utama dalam proses pembangunan. e. Energi Nuklir: di negara maju merupakan salah satu pemasok energi terbesar. f. Enerrgi surya: energi tak akan habis dan bersih namun masih mahal. E. Pendayagunaan dan Pengelolaan Energi di Indonesia Indonesia dikenal langkah kebijaksanaan energi meliputi intensifikasi (pencarian sumbersumber energi baru), konservasi (penghematan penggunaan energi) dan diversifikasi (pemanfaatan energi baru dan terbarukan). Tujuann dari pengembangan tersebut adalah peningkatan mutu dan taraf hidup manusia yang bermukim di wilayah itu serta mempertimbangkan daya tampung wilayah. Empat unsur yang menjadi kunci keberhasilan pendekatan tersebut adalah sebagai berikut: - usaha mengintegrasikan SDM, - SDA dan teknologi yang relevan, - menerapkan pendekatan bersistem, tujuan nyata untuk meningkatkan taraf hidup dan mutu hidup, - menjaga kelestarian hidup (asas keberlanjutan).



F. Usaha Pengembangan Sumber Energi Alternatif Dampak krisis energi itu mendorong negara maju untuk melakukan penelituan pengembangan dan pemanfaatan nuklir, panas bumi, batu bara, gambut dan sumber energi terbarukan seperti energi surya, air, angin, air pasang surut, OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion) dan biomassa. Tujuan pokok program tersebut sebagai berikut: 1. Penganekaragaman sumber energi dan pemanfaatan energi baru, 2. Meningkatkan usaha penghematan energi minyak dan gas bumi, 3. Meningkatkan efisiensi dan keefektifan penggunaan energi. Negara Indonesia perlu mengembangkan energi alternatif dari sumber daya yangada, terutama sumberr daya terbarukan. Usaha pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan diharapkan menyangkut masalah kelayakan ekonomi. Sebagai contoh, penerapan teknologi konservasi fotovolik, gasifier, energi angin, solar collector, digester gas bio, solar thermal pump dan solar thermal ice producer, bio/reactor untuk bio energi. Brasil dan Cina adalah dua contoh negara yang berhasil menerapkan program penganekaragaman energi, masing masing dengan gasohol (Brasil) serta gasbio (Cina).



***



BAB VI PEMBANGUNAN PERTANIAN DI INDONESIA A. Latar Belakang Indonesia yang terletak di khatulistiwa dengan iklim kepulauan dan hutan hujan tropisnya dan kekayaan alam yang melimpah ruah dengan kecukupan curah hujan atau irigasinya memadai akan menjadikan tanahnya memiliki produktivitas tertinggi di dunia. Pertanian sebagai basis pembangunan terasa “tersisihkan” oleh pemerintah. Oleh karena itu tatkala masalah perekonomian dan moneter melanda republik pada tahun 1997, pertanian dan perikanan yang diabaikan pemerintah, tetap survive bahkan menunjukkan pertumbuhan yang positif. B. Pertanian sebagai Landasan Pembangunan 1. Modal pembangunan Empat model pembangunan, yaitu: model negara kesejahteraan (welfare state), model negara kemakmuran, model populis, dan model neo-liberalis. Ciri utama model pembangunan yang banyak diterapkan di negara skandinavia (Swedia, Finlandia, Denmark) serta negara komunis dan sosialis (Perancis, Jerman, Spanyol dan Inggris) adalah sistem perpajakan progresif dengan sistem jaminan sosial untuk kaum lemah, pelaku swasta menjadi agen pertumbuhan ekonomi yang efisien tanpa distorsi dari perilaku birokrasi/negara, kekuatan politik serikat buruh. Model Pembangunan negara kemakmuran diterapkann Jepang dan Korea Selatan adalah negara merupakan pusat pengambilann keputusan jangka panjang, pertumbuhan ekonomi, negara dan kaum wirausaha bekerja sama menggarap pasar dunia, peran serikat buruh dalam proses pengambilan keputusan ekonomi politik dapat dikatakan tidak ada dan dikompensasikan dengan proses internal Model negara populis ditetapkan oleh negara-negara berhaluan komunis, khususnya Cina dicirikan dengan keadaann berikut: politik keras untuk memaksa setiap pelaku ekonomi mendapat sesuai dengan kebutuhannya, monopoli pengambilan keputusan oleh kelompok kecil komite sentral partai dan menutup total hak berbeda, peran pemerintah yang sangat besar dalam melakukan represi dan kontrol untuk menjamin efektivitas sistem. Model neo-liberalisme dengan regulasi ekonomi dan sosial pihak swasta seperti diterapkan oleh Amerika Serikat dengan ciri sebagai berikut: kepercayaan penuh kepada mekanisme pasar dan sektor swasta, peran negarra dibatasi hanya sebagai penjaga pertahanan keamanan dan pengawasan untuk mencegah monopoli dan kartelisasi, pemberlakuan pajak



yang rendah dan suku bunga rendah serta sistem insentif lain untuk mendorong sektor swasta menjalankan perannya secara maksimal, pemotong sistem subsidi seperti halnya berlaku pada sistem negara kesejahteraan subsidi ini dianggap menciptakan kemalasan kaum tersebut. Pembangunan nasional Indonesia dapat dilihat dari berbagai aspek berikut: Potensi sumberdaya yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan dan ekspor nasional cukup besar, besarnya penduduk yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian, peran pertanian dalam penyediaan pangan masyarakat, peran sebagai basis pertumbuhan di pedesaan. 2. Pembangunan pertanian di masa lalu. Arti penting dan peranan pertanian bagi pembangunan suatu bangsa telah ditunjukkan oleh pengalaman nyata beberapa negara di dunia. Pada sisi lain terjadi kebijakan yang bias (bias policy). Kebijakan tersebut berakibat pada pelaksanaan pembangunann yang mengarah pada industri berat dan padat modal yang mempunyai landasan kuat, antara lain kandungan impor yang tinggi, kurang mempunyai kontribusi ekspor Rendahnya produktivitas pertanian Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut: prasarana pertanian kurang memadai, teknik budidaya pertanian yang tradisional, masukann lain yang terbatas atau kalaupun ada sering tidak cocok dengan SDA, sosial budaya masyarakat yang berimbas pada rendahnya petani untuk meningkatkan produksi, tingkat pengetahuan dan keterampilann yang relatif rendah, pemilikan modal yang kecil. 3. Daya tahan pertanian di tengah krisis Sebagai akibat dari berbagai kebijakan yang kecil pemihakannya terhadap pertanian serta pendekatan sentralistik dan berfokus pada usaha tani, terjadilah akumulasi masalah berupa kenyataan kenyataan berikut: usaha pertanian yang di dominasi pada skala kecil bahkan gurem, kepemilikan modal terbatas, penggunaan teknologi sederhana, usaha yang sangat dipengaruhi oleh musim, keluasan pasar terbatas atau bersifat lokal, umumnya menggunakan tenaga kerja keluarga, akses terhadap sumber keuangan teknologi sangat rendah, pasar komoditas dalam negri bersifat mono/oligopsoni. C. Visi Pembangunan Pertanian Setiap negara tentunya menetapkan visi pembangunan untuk jangka waktu tertentu. Visi pembangunan pertanian masa mendatang atau tepatnya abad ke 21 merupakan kondisi ideal yang diinginkan didasarkan pada pengalaman historis pembangunan pertanian sebelumnya, potensi sumberdaya yang dimiliki dan kecenderungan perubahan luar yang berlaku saat ini maupun yang akan datang. Visi pembangunan pertanian abad 21 disusun oleh Tim IPB pada tahun 1998.



D. Transformasi dari Pertanian ke Industri Pembangunan pertanian perlu dijadikan sebagai sebuah strategi industrialisasi yang berbasiskan sumber daya alam pertanian (agroresource based industrialization). Pada strategi ini pertanian diposisikan sebagai prime mover pembangunan. Ciri pertaniann modern adalah pertanian dengan dukungan ilmu pengetahuan yang selanjutnya disebut pertanian industrial. 1. Transformasi dari pertanian ke industri Industri-industri itu antara lain sebagai berikut: Agroindustri (perikanan, pertanian, peternakan), Petrokimia, Industri pendukung perpindahan barang dan jasa (perhubungan), Industri teknologi informasi 2. Menuju pertanian industri Pertanian industri dicirikan sebagai pengelolaan kegiatan pertanian secara industri, membuat kebudayaan industri menjadi kebudayaan milik pertanian yang secara fundamental membangun sikap pertanian menjadi industri yang bersikap rasional bagi proses difusiinovasi IPTEK. 3. Agribisnis dan Agroindustri Kegiatan ekonomi pada sektor pertanian yang terbatas pada usaha tani primer harus lebih dipacu perkembangannya menjadi mega sektor yang disebut agribisnis. Peranan agroindustri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat dipacu melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja, khususnya dalam berbagai pelaksanaan proyek padat karya, peningkatan teknologi budidaya. E. Teknologi Pertanian: Motor Penggerak Pembangunan Pertanian Untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang makmur berdasarkan pertanian (newly agricultural based industry country) maka penerapan teknologi pada bidang pertanian harus dilakukann kepada seluruh subsektor pertanian di Indonesia. 1. Pertanian dan Perkebunan Perkebunan di Indonesia menyediakan potensi yang sangat besar dan tidak ternilai apabila dikelola secara sungguh-sungguh dan dalam hal ini perlu diadakan program pendampingan dan pembinaan secara intensif. 2. Perikanan dan kelautan Perikanan darat Indonesia mempunyai kontribusi yang lumayan besar terhadap pendapatan masayarakat. 3. Kehutanan Tipikal hutan Indonesia sebagai salah satu bagian besar hutan hujan tropis di dunia menghasilkan komoditas perdagangan yang berkualitas dalam waktu yang relatif singkat. ***