Pengawasan Fungsional Dan Pengawasan Melekat New [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGAWASAN FUNGSIONAL DAN PENGAWASAN MELEKAT MAKALAH Ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengawasan Pendidikan



Disusun Oleh : Kelompok 7 1.



HELMA DONA PUTRI



(18002094)



2.



IKA PUSPA SARI



(18002145)



3.



YULIA FITRI YANI



(18002197)



JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN FAULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2020



2



KATA PENGANTAR Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat,taufiq dan hidayah Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Melekat” ini tepat waktu guna untuk memenuhi tugas matakuliah Pengawasan Pendidikan. Kami menyadari bahwa penyusunan dari makalah ini masih belum sempurna dan pastinya ada kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun kami harapkan demi kebaikan makalah ini selanjutnya. Akhir kata kami seluruh penyusun berharap agar makalah ini mampu memberikan manfaat bagi kita semua,khusunya bagi para pembaca dan lingkungan akademis.



Padang, 5 Februari 2020



Penulis



i



2



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR..............................................................................................i DAFTAR ISI............................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN........................................................................................1 A. Latar Belakang Masalah................................................................................1 B. Rumusan Masalah.........................................................................................2 C. Tujuan Penulisan...........................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN........................................................................................3 A. Pengertian Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Melekat....................3 B. Pentingnya Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Melekat...................5 C. Tujuan Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Melekat..........................5 D. Prinsip Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Melekat..........................6 E. Syarat-syarat Pelaksanaan Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Melekat.................................................................................................................7 BAB III PENUTUP..............................................................................................10 A. Kesimpulan.................................................................................................10 B. Saran............................................................................................................11 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................14



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen. Fungsi tersebut mutlak harus dilakukan dalam setiap organisasi dan Lembaga. Dengan begitu tujuan organisasi dapat tercapai dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengawasan dalam dunia Pendidikan lebih popular dikenal dalam istilah supervise menunjukak proses, sedangkan supervisor atau pengawas Pendidikan menunjukan pada orang yag melakukan pengawasan proses Pendidikan dan pembelajaran. Aktivitas pengawas Pendidikan disekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan Pendidikan pada sejumlah satuan Pendidikan di sekolah tertentu naik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya. Penilai itu dilakukan untuk penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolak ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan disekolah. Sedangkan kegiatan pembinaan dilakukan dalam bentuk memberikan arahan, saran, dan bimbingan. Kedudukan dan fungsi pengawas sangat strategis dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan, karena kewenangan yang diberikan secara penuh, tentu tidak terlepas dari kompetensi pengawas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepengawasan. Dalam konteks kekinian secara umum kompetensi pengawas belum sesuai dengan harapan. Selain itu motivasi dan komitmen pelaksanaan tugas para pengawas cenderung masih sangat rendah, sehingga



1



2



peluang pengembangan profesi yang diberikan pemerintah tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, serta pembinaan pengawas yang tidak merata. Bahkan selain hal tersebut masih Nampak kurangnya koordinasi antara pengawas dengan Lembaga structural yang menaunginya mengakibatkan hasil pengawasan yang dilakukan pengawas tidak berfungsi seperti yang diharapkan, sehingga perbaikan dan peningkatan kualitas Pendidikan tidak bisa berjalan sesuia dengan perecnaan yang telah disusun. Maka dari itu perlunya pemahaman tentang pengawasan fungsional dan pengawasan melekat. B. Rumusan Masalah 1.



Apa pengertian pengawasan fungsional dan pengawasan melekat ?



2.



Apa pentingnya pengawasan fungsional dan pengawasan melekat ?



3.



Apa tujuan pengawasan fungsional dan pengawasan melekat ?



4.



Apa prinsip pengawasan fungsional dan pengawasan melekat?



5.



Apa syarat-syarat pelaksanaan pengawasan fungsional dan pengawasan melekat?



C. Tujuan Penulisan 1.



Untuk mengetahui apa itu pengawasan fungsional dan pengawasan melekat



2.



Untuk mengetahui pentingnya, tujuan, prinsip, dan syarat pengawasan fungsional dan pengawasan melekat



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Melekat Pengertian



pengawasan



fungsional



adalah



pengawasan



yang



dilaksanakan oleh lembaga/badan/unit dalam melakukan pengawasannya melalui pemeriksaan, pengkajian penyusutan, dan penilaian terhadap pemerintahan daerah yang dilakukan oleh departemen sectoral maupun departemen yang menyelenggarakan pemerintahan umum (departemen dalam negeri), (Unila, 2017). Pengawasan fungsional berarti



setiap usaha pengawasan yang



dilakukan untuk melakukan audit dan pemantauan secara bebas terhadap objek yang diawasinya. Pengawasan fungsional ini terdiri dari pengawasan internal dan eksternal, (Slideshare, 2013). Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang sersifat fungsional dengan menggunakan tenaga kerja manusia yang memiliki pengetahuan khusus dan pekerjaan khusus di bidang pengawasan. Yang menjadi pemahaman terhadap pengawasan fungsional sebenarnya telah melekat kepada lembaga dimana secara fungsional memiliki tugas, pokok dan fungsi di bidang pengawasan (Ibid, 2011). Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh instansi yang diadakan khusus untuk membantu pimpinan dalam menjalankan



3



4



fungsi pengawasan di lingkungan instansi yang menjadi tanggung jawabnya. Instansi tersebut yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan



5



(BPKP), Inspektorat Jenderal Depdiknas, Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) propinsi kabupaten atau kota. Pengawasan melekat adalah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendali yang terusmenerus, dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya, secara berdaya guna sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan



perundang-undangan



merupakan



salah



satu



syarat



yang bagi



berlaku.



Pengawasan



keberhasilan



pemerintah



melekat dalam



melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara baik. Keberhasilan waskat ini pada akhirnya akan menyebabkan waskat itu sendiri tumbuh menjadi perilaku yang melekat dalam tata kerja pemerintahan, dan berkembang menjadi budaya atau kultur baru aparatur pemerintahan, (Arini,2017). Pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan atau atasan langsung suatu organisasi atau unit kerja terhadap bawahan dengan tujuan untuk mengetahui atau menilai apakah program kerja yang ditetapkan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa keberadaan pengawasan fungsional pada dasarnya sama pentingnya dengan pengawasan melekat. Bila pengawasan melekat menitikberatkan perhatian pada peranan pimpinan dan pada pengembangan sistem pengawasan secara internal, maka pengawasan fungsional mendukung pelaksanaan pengawasan melekat melalui pembentukan lembaga-lembaga fungsional pengawasan.



6



B. Pentingnya Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Melekat Pentingnya pengawasan fungsional agar terlaksananya penyelenggaraan pengelolaan secara ekonomis, efisien, dan efektif. Memastikan agar idak terjadi penyimpangan atau hambatan-hambatan dalam pelaksanaan. Serta memastikan terlaksananya tugas sesuai tujuan. Adapun pentingnya pengawasan melekat adalah meningkatkan disiplin, prestasi, dan perkembangan pencapaian sasaran pelaksanaan tugas antara lain.  Dapat terciptanya keteraturan, keterbukaan, dan kelancaran pelaksanaan tugas. Dapat mengurangi penyalahgunaan wewenang antara lain diukur dari menurunnya kasus penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada Instansi yang



bersangkutan,



serta



meningkatnya



penyelesaian



yang



terjadi



penyelesaian tindak lanjut. Hal tersebut antara lain dapat diperoleh dari laporan hasil pengawasan.  Dapat mengurangi kebocoran, pemborosan, dan pungutan liar, antara lain diukur dari menurunnya kasus penyimpangan yang terjadi serta meningkatnya penyelesaian tindak lanjut serta terjadinya peningkatan efisiensi dan efektivitas (Hendrawan,2019). C. Tujuan Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Melekat Secara umum tujuan pengawasan fungsional adalah untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menciptakan aparatur pemerintahan yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Sedangkan secara khusus yaitu : 1. Menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Menilai apakah kegiatan dengan pedoman akuntansi yang berlaku



7



3. Menilai apakah kegiatan dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif 4. Mendeteksi adanya kecurangan. Tujuan Pengawasan melekat adalah untuk menjamin terselenggaranya pekerjaan sesuai dengan rencana yang mungkin terjadi dalam hal pelaksanaan pekerjaan. Artinya selalu mengusahakan dilaksanakannya pekerjaan yang sesuai rencana, maka pengawasan sekaligus juga bertujuan menyempurnakan berbagai kekurangan atau kekeliruan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut untuk memperbaiki bagi pelaksanaan kegiatan yang akan datang. D. Prinsip Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Melekat Prinsip pengawasan fungsional, adalah : 1.



Dapat menerapkan sifat-sifat dan kebutuhan-kebutuhan dari kegiatan kegiatan yang harus diawasi.



2.



Dapat dengan segera melaporkan penyimpangan –penyimpangan.



3.



Dapat mereflektir pola organisasi.



4.



Dapat dimengerti.



5.



Dapat menjamin diadakannya tindakan korektif (Setiawan, 2019) Prinsip-prinsip pengawasan melekat meliputi: 1.  Pengawasan melekat pada dasarnya dilakukan secara berjenjang,



namun demikian setiap pimpinan pada saat-saat tertentu dapat melakukan pengawasan melekat pada setiap jenjang yang di bawahnya.



8



2.  Pengawasan melekat harus dilaksanakan oleh setiap pimpinan secara sadar dan wajar sebagai salah satu fungsi menejemen yang penting dan tidak terpisahkan dari perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan. 3.  Pengawasan melekat lebih diarahkan pada pencegahan terhadap penyimpangan. Oleh karena itu, perlu adanya petunjuk yang jelas yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Dalam pelaksanaan fungsi menejemen perlu dilakukan pengawasan melekat untuk menjamin agar tujuan dapat dicapai secara efisien dan efektif. Berbagai kegiatan pelaksanaan memerlukan pula pengawasan dalam rangka penyempurnaan perencanaan pengorganisasian dan pelaksanaan itu sendiri. Lebih dari itu, halnya pengawasan juga dipergunakan untuk menyempurnakan sistem pengawasan. 4. Pengawasan melekat harus bersifat membina. Oleh karena itu, kriteria adanya penyimpangan harus di dasarkan pada kriteria yang jelas dan penyimpangan tersebut harus dideteksi secara dini. Tindak lanjut terhadap temuan-temuan dalam pengawasan melekat harus: a. Dilakukan secara tetap dan tertib. b. Didasarkan pada penilaian yang objektif melalui analisisi yang cermat sesuai dengan kebijaksanaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tindak lanjut yang berupa penghargaan bagi bawahan yang berprestasi, (Will,2016). E. Syarat-syarat Pelaksanaan Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Melekat Syarat pelaksanaan pengawasan fungsional :       



1. Menentukan standar pengawasan yang baik dan dapat dilaksanakan.



9



2.      Menghindarkan adanya tekanan, paksaan yang menyebabkan penyimpangan dari tujuan pengawasan itu sendiri. 3.      Melakukan koreksi rencana yang dapat digunakan untuk mengadakan perbaikan serta penyempurnaan rencana yang akan datang. 4. Mengukur pelaksanaan atau hasil yang dicapai; 5.  Membandingkan pelaksanaan atau hasil dengan standar dan menentukan penyimpangan bila ada; 6. Melakukan tindakan perbaikan, jika terdapat penyimpangan supaya pelaksanaan dan tujuan sesuai dengan rencana. Keberhasilan



pengawasan



melekat



dapat



dicapai



apabila



dapat



dipenuhinya 5 ( lima ) syarat sebagai berikut : 1.  Lingkungan Pengendalian Manajemen yang Kondusif. Lingkungan pengendalian manajemen yang kondusif meliputi antara lain : integritas para pejabat, nilai-nilai etika yang berlaku, kompetensi, filosofi, manajemen instansi, gaya operasi, dan cara pimpinan instansi mengatur/membagi wewenang dan tanggung jawabnya. 2. Kemampuan Memprediksi dan Mengantisipasi Resiko. Setiap unit organisasi/satuan kerja senantiasa menghadapi resiko yang bersumber dari eksternal dan internal yang harus dinilai. Oleh karenanya manajemen diharapkan mampu membuat penilaian atas resiko yang akan dihadapi, yakni dengan mengidentifikasi dan menganalisis resiko-resiko yang relevan untuk pencapian tujuan suatu organisasi.  3. Aktivitas Pengendalian yang Memadai.



10



Aktivitas pengendalian dilakukan sesuai dengan kondisi lingkungan pengendalian yang ada  dalam suatu organisasi. Semakin



lemah kondisi lingkungan



pengendalian maka semakin besar aktivitas pengendalian yang harus dilakukan. Aktivitas



pengendalian



dapat



berbentuk



kebijakan



dan



prosedur



yang



mengakomodasi keputusan manajemen yang lebih tinggi guna menghadapi resiko yang mungkin dihadapi dalam mencapai sasaran, tujuan, misi, dan visi 4. Informasi dan Komonikasi yang Efektif. Informasi dan komunikasi merupakan komponen sistem pengendalian karena kelancaran



informasi



dan



komunikasi



berkolerasi



dengan



transparansi/keterbukaan dan kemudahan mendapatkan akses terhadap operasi instansi, serta lancarnya sosialisasi kebijakan manajemen. 5. Adanya Pemantauan, Evaluasi dan Tidak Lanjut. Pemantauan terhadap aktifitas pengendalian dilakukan secara terus menerus atau melalui evaluasi secara periodik, aktivitas manajemen dan supervisi. Cakupan dan frekuensi pemantauan melalui evaluasi secara periodik sangat tergantung pada efetivitas prosedur pemantauan melalui supervisi dan aktivitas manajemen serta hasil penilaian atas resiko yang dihadapi.



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Pengawasan yang dilakukan secara fungsional oleh aparatur Pengawasan. Pengawasan yang dilakukan secara melekat yaitu yang dilakukan oleh pimpinan atau atasan kepada bawahannya baik di tingkat pusat ataupun di tingkat



daerah.



Dalam



melakukan



pemerikasaan



aparat pengawasan



fungsional mula-mula akan dinilai apakah saran pengawasan melekat tersebut telah disusun sesuai dengan kebutuhan operasi dan kebutuhan akan pengawasan melekat. Kemudian dilakukan penilaian atas perilaku para petugas dalam melaksanakan sarana pengawasan melekat, apakah sarana pengawasan melekat dilaksanakan secara utuh dan benar oleh petugas. Berdasarkan penilaian tersebut, dapat ditemukan penyimpangan-penyimpangan baik yang ada pengaruhnya terhadap kekayaan atau keuangan negara yang berupa pemborosan dan/atau kebocoran, maupun yang secara langsung tidak ada pengaruhnya. Berkaitan dengan hal tersebut dinilai pula ketaatan para pelaksana terhadap ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, baik bersifat intern maupun yang bersifat umum.



Sehingga pengawasan melekat dimantapkan sebagai bagian mutlak dari kegiatan administrasi pemerintahan. Setiap atasan memikul kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap bawahannya. Oleh karenanya, setiap



11



12



pengawasan wajib menciptakan sarana pengawasan melekat yang juga disebut sebagai



sistem



pengendalian



 manajemen.



Maksudnya



menciptakan



pengawasan melekat merupakan salah satu dari fungsi manajemen yang harus dilakukan oleh seorang manajer di samping perencanaan dan pelaksanaan. B. Saran Sebaiknya dalam pelaksanaan pengawasan harus dilakukan sesuai dengan urgensi baik itu pengawasan fungsional atau pengawasan melekat. Berdasrkan prinsip-prinsip dan syarat-syarat yang tealh ada, agar dalam pelaksanaannya dapat efisien dan efektif. Serta dapat menjadi tolak ukur .



13



SOAL-SOAL TENTANG PENGAWASAN FUNGSIONAL DAN PENGAWASAN MELEKAT 1.



Pengawasan yang menitikberatkan perhatian pada peranan pimpinan dan pada pengembangan sistem pengawasan secara internal adalah pengawasan ... a. Pengawasan Fungsional b. Pengawasan Melekat c. Pengawasan Prefentif d. Pengawasan Detektif



2.



Agar terlaksananya penyelenggaraan pengelolaan secara ekonomis, efisien, dan efektif. Memastikan agar tidak terjadi penyimpangan atau hambatanhambatan dalam pelaksanaan. Serta memastikan terlaksananya tugas sesuai tujuan, adalah pentingnya pengawasan ... a. Pengawasan Fungsional a. Pengawasan Melekat b. Pengawasan Prefentif c. Pengawasan Detektif



3.



Alasan pentingnya pengawasan melekat adalah … a. Meningkatkan disiplin, prestasi, dan perkembangan pencapaian sasaran pelaksanaan tugas b. Dapat terciptanya keteraturan, keterbukaan, dan kelancaran pelaksanaan tugas c. Dapat mengurangi penyalahgunaan wewenang d. Semua benar



4.



Berikut ini adalah tujuan pengawasan fungsional secara khusus adalah, kecuali … a. Menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku b. Menilai apakah kegiatan dengan pedoman akuntansi yang berlaku c. Lebih diarahkan pada pencegahan terhadap penyimpangan d. Mendeteksi adanya kecurangan



5.



Yang termasuk prinsip pengawasan melekat adalah … a. Harus dilaksanakan oleh setiap pimpinan secara sadar dan wajar b. Dapat dengan segera melaporkan penyimpangan –penyimpangan c. Dapat dimengerti



14



d. Dapat menjamin diadakannya tindakan korektif 6.



Melakukan koreksi rencana yang dapat digunakan untuk mengadakan perbaikan serta penyempurnaan rencana yang akan datang, merupakan syarat dari pengawasan … a. Pengawasan Fungsional a. Pengawasan Melekat b. Pengawasan Prefentif c. Pengawasan Detektif



7.



Keberhasilan pengawasan melekat dapat dicapai apabila dapat dipenuhinya syarat sebagai berikut, kecuali ... a. Lingkungan Pengendalian Manajemen yang Kondusif b. Kemampuan Memprediksi dan Mengantisipasi Resiko c. Mengukur pelaksanaan atau hasil yang dicapai d. Adanya Pemantauan, Evaluasi dan Tidak Lanjut



8.



Pentingnya informasi dan komunikasi yang efektif untuk menjadi syarat dalam melakukan pengawasan adalah karena … a. berkolerasi dengan transparansi/keterbukaan b. kemudahan mendapatkan akses terhadap operasi instansi c. lancarnya sosialisasi kebijakan manajemen d. semua benar



9.



Pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan atau atasan kepada bawahannya baik di tingkat pusat ataupun di tingkat daerah adalah pengawasan … a. Pengawasan Fungsional a. Pengawasan Melekat b. Pengawasan Prefentif c. Pengawasan Detektif



10. Yang bertugas dalam melakukan pengawasan fungsional adalah … a. Pimpinan b. Kepala sekolah c. Aparatur Pengawas d. Menteri



DAFTAR PUSTAKA Hendrawan. 2019. halexandria05.blogspot.com/2019 Will.2016. http://wilyhikaru22.blogspot.com/2016 Setiawan. 2019. https://www.gurupendidikan.co.id/ digilib.unila.ac.id, 2017  slideshare.net. 2013. pengawasan dalam Pendidikan. digilib.uinsgd.ac.id, 2011. Ibid Arini, tri desni. JOM Fekon Vol. 4 No. 1 (Februari) 2017



15