Pengembangan Profesi Guru KB 2 - Resume [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDALAMAN MATERI (Lembar Kerja Resume Modul)



A. Judul Modul



: PENGEMBANGAN PROFESI GURU



B. Kegiatan Belajar : KB 2 C. Refleksi NO



1



BUTIR REFLEKSI



RESPON/JAWABAN



1. Pengertian Profesionalisme Guru PAK Hal ini berarti bahwa seorang pengajar harus mempunyai persepsi filosofis serta ketanggapan yang bijaksana yang lebih mantap dalam menyikapi serta melaksanakan pekerjaannya. Selain kecermatan dan ketelitian dalam menentukan langkah pengajar juga harus sabar, giat, telaten dan tanggap terhadap situasi dan kondisi serta berkepribadian moderat, seimbang, serta toleran, samapta, cinta tanah air, ikhlas, sepenuh hati, dan murah hati pada proses pembelajaran, sehingga diakhir pekerjaannya akan membuahkan hasil yang memuaskan. Pengajar diharapkan mempunyai pengetahuan, kecakapan, serta keterampilan dan perilaku yang tepat terhadap pembaharuan dan sekaligus merupakan penyebar inspirasi pembaharuan yang efektif. Pengertian guru profesional adalah orang yang mempunyai kemampuan serta keahlian khusus dalam bidang keguruan sebagai akibatnya dia bisa melakukan tugas serta Peta Konsep (Beberapa fungsingya sebagai guru menggunakan kemampuan istilah dan definisi) di modul maksimal, atau dengan kata lain pengajar profesional ialah bidang studi orang yang terdidik serta terlatlh dengan baik serta mempunyai pengalaman yang kaya dibidangnya. Dengan demikian, sebutan profesionalitas pengajar PAK lebih mendeskripsikan suatu “keadaan” derajat keprofesian setiap guru PAK untuk bangkit menggapai sikap, pengetahuan, serta keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya dalam pembelajaran bidang studi PAK. Pada dasarnya, profesionalisasi pengajar PAK merupakan suatu proses berkesinambungan melalui banyak sekali program pendidikan, baik pendidikan prajabatan (preservice training) maupun pendidikan dalam jabatan (in-service training) agar para guru PAK benar-benar mempunyai profesionalitas yang standar. 2. Standar Kualifikasi Guru PAK Berdasar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, juga Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, dan



Permenag Nomor 16/2010 semua guru diIndonesia minimal berkualifikasi akademik D-IV atau S-1 program studi yang sesuai dengan bidang/jenis mata pelajaran yang dibinanya. 3. Pengertian Kompetensi Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, perilaku atau kemampuan yang memungkinkan pengajar secara efektif melakukan fungsi untuk beberapa standar. Dengan demikian, kompetensi bisa dimaknai kumpulan pengetahuan, perilaku, dan ketrampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran serta pendidikan. Kompetensi juga dapat diartikan menjadi pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Bisa disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan seseorang yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang bisa diwujudkan dalam hasil kerja konkret yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya. 4. Empat Kompetensi Guru PAK 1. Kompetensi Pedagogik Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelolah pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir a). Kompetensi pedagogik digambarkan sebagai kemampuan dan kemauan untuk menerapkan sikap, pengetahuan serta keterampilan secara teratur yang mendukung proses pembelajaran. Kompetensi pedagogik menyiratkan bahwa guru pada proses pembelajaran mencapai tujuan serta kerangka kerja yang pasti, melalui pengembangan pembelajaran berkelanjutan, pengembangan profesional pribadi, mendukung dan memfasilitasi belajar peserta didik dengan cara yang terbaik serta juga mencerminkan kemampuan berkolaborasi. Kompetensi pedagogik pada dasarnya merupakan muara dari implementasi kompetensi akademik, sosial dan personal yang tergambar dalam pengembangan pembelajaran. Penjelasan perihal kemampuan guru dalam pengelolaan peserta didik lebih lengkap sebagai berikut: Seorang pengajar harus memahami hakikat pendidikan dan konsep yang terkait dengannya. Pemahaman yang benar tentang konsep pendidikan tersebut akan membuat guru sadar posisi strategisnya di tengah masyarakat dan perannya yang besar bagi upaya pencerdasan generasi bangsa. Pengajar harus mengenal dan tahu siswa dengan baik, memahami tahap perkembangan yang telah dicapainya,



kemampuannya, keunggulan serta kekurangannya, hambatan yang dihadapi serta faktor dominan yang mempengaruhinya. Di sini tugas guru bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang baik dan jelek, indah serta tidak indah, benar dan keliru, namun berupaya agar peserta didik mampu mengaplikasikan pengetahuannya dalam keseharian hidupnya di tengah keluarga serta masyarakat. Jika guru memberitahu peserta didik sejak awal bagaimana guru mengharapkan mereka bersikap dan belajar di kelas, pengajar menegaskan otoritasnya, maka peserta didik akan serius dalam belajar. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Maka pengajar harus mampu menyiapkan pembelajaran yang bisa menarik rasa ingin tahu peserta didik, yaitu pembelajaran yang menarik, menantang, dan tidak monoton, baik dari sisi kemasan maupun isi atau materinya. 2. Kompetensi Kepribadian Kepribadian yang mantap dan stabil, dengan indikator esensial: bertindak sesuai dengan tata cara hukum; serta mempunyai konsistensi dalam bertindak sesuai dengan adat yang berlaku dalam kehidupan. Kepribadian yangn dewasa, dengan indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan mempunyai etos kerja yang tinggi. Kepribadian yang arif, dengan indikator esensial: menampilkan tindakan yang berdasarkan pada kemanfaatan siswa, sekolah, dan warga dan memberikan keterbukaan dalam berpikir serta bertindak. 3. Kompetensi Sosial Pertama, memiliki kemampuan yang terkait dengan iklim belajar pada kelas, yang kemudian dapat dirinci lagi menjadi (1) memiliki keterampilan interpersonal, khususnya kemampuan untuk menunjukkan empati, penghargaan kepada peserta didik, dan ketulusan; (2) memiliki korelasi baik dengan peserta didik; (3) mampu menerima, mengakui, dan memerhatikan siswa secara lapang dada; (4) memberikan minat dan antusias yang tinggi dalam mengajar; (5) mampu menciptakan atmosfir untuk tumbuhnya kerja sama dan kohesivitas dalam dan antar kelompok peserta didik; (6) mampu melibatkan peserta didik dalam mengorganisasikan dan merencanakan aktivitas pembelajaran; (7) bisa mendengarkan siswa dan menghargai hak siswa buat berbicara dalam setiap diskusi; (8) mampu meminimalkan desakan-desakan di kelas jika ada. Kedua, kemampuan yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran, yang meliputi: (1) mempunyai kemampuan buat menghadapi serta menangani siswa yang tidak mempunyai perhatian, suka menyela, mengalihkan pembicaraan, serta bisa memberikan transisi substansi materi ajar pada proses



pembelajaran; (2) mampu bertanya atau memberikan tugas yang memerlukan tingkatan berpikir yang berbeda buat semua siswa. Ketiga, mempunyai kemampuan yang terkait dengan pemberian umpan balik (feedback) dan penguatan (reinforcement), yang terdiri dari: (1) mampu menyampaikan umpan balik yang positif terhadap respon peserta didik; (2) mampu memberikan respon yang bersifat membantu terhadap siswa yang lamban belajar, (3) bisa memberikan tindak lanjut terhadap jawaban siswa yang kurang memuaskan; (4) mampu memberikan bantuan profesional kepada peserta didik bila diperlukan. Keempat, mempunyai kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri, terdiri dari: (1) bisa menerapkan kurikulum serta metode mengajar secara inovatif; (2) mampu memperluas dan menambah pengetahuan mengenai metode-metode pengajaran; (3) bisa memanfaatkan perencanaan pengajar secara kelompok untuk membangun serta mengembangkan metode pengajaran yang relevan. 4. Kompetensi Profesional Suyanto menyebutkan bahwa kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang harus dikuasai pengajar mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi, dan penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuan. Hal ini berarti pengajar harus tahu materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang menaungi serta koheren dengan kateri ajar; tahu korelasi konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam proses belajar mengajar. Guru harus merupakan kumpulan orang-orang yang pandai di bidangnya masing-masing dan juga dewasa dalam bersikap. Oleh karena itu, pengajar wajib selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, sebab ilmu pengetahuan dan ketrampilan itu berkembang seiring perjalanan waktu. Maka, pengetahuan serta ketrampilan yang dipelajari pengajar saat di bangku kuliah bisa jadi sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ia mualai mengajar.



2



3



Daftar materi bidang studi yang sulit dipahami pada modul



1. ....................... 2. ....................... 3. Dst.



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran



1. Materi Dalam Modul ini KB 2 sudah sangat menjelaskan berbagai penjelasan tentang Profesionalisme Guru PAK Dalam Pembelajaran 2. Semoga dengan adanya modul ini akan menjadi sumber belajar dan menambah wawasan, untuk kemajuan dunia pendidikan. 3. Terima kasih atas materi yang telah disediakan bagi kami, Tuhan Yesus memberkati.