Pengendalian Guru Asuh [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

B. PENGERTIAN DAN KOMPETENSI WALI KELAS DAN GURU ASUH 1. Pengertian (Pak Lukman)



2. Kompetensi Wali Kelas dan Guru Asuh Kompetensi Wali Kelas dan Guru Asuh berlandaskan kepada empat (4) Kompetensi Guru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 , pasal 10 ayat 1, yang disesuaikan dengan kebutuhan dari Program Guru Asuh yang dikembangkan di Yayasan BPI, yaitu sebagai berikut: ASPEK pedagogik



1.



2.



3.



4.



kepribadian



Professional



KOMPETENSI Menguasai karakter siswa asuh sejak awal secara mendalam, memahami dan memanfaatkan prinsipprinsip perkembangan kognitif, kepribadian, dan mengidentifikasi bekal awal siswa asuh secara utuh. Merancang strategi yang tepat dalam pelaksanaan guru asuh berdasarkan karakteristik dan siswa asuh dan kompetensi yang ingin dicapai. Memberikan pelayanan pengasuhan, pembinaan, pemantauan, secara optimal terhadap siswa asuh, dalam suasana yang nyaman. Mengembangkan siswa asuh untuk mampu mengaktualisasikan berbagai potensinya, baik potensi akademik maupun non akademik.



1. Memiliki Iman dan Taqwa yang baik, keikhlasan, mampu mengayomi dan menjadi suri tauladan yang baik bagi siswa asuhnya. 2. Berprilaku dan bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, kesusilaan, kesopanan, budaya nasional. 3. Berakhlak mulya, memiliki kepribadian yang dewasa, arif, bijaksana, terbuka, dan bertanggung jawab 1. Menguasai materi, struktur, konsep, keilmuan, dan pola pikir yang positif terkait program guru asuh. 2. Menguasai kompetensi sebagai guru asuh



Sosial



3. Kreatif, berinovasi dan komunikatif 4. Selain melakukan pendekatan secara langsung , dapat pula memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dalam rangka pelayanan prima terhadap siswa asuh. 1. Bersikap inklusif, objektif, tidak diskriminatif terhadap siswa asuh. 2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, siswa asuh dan siswa lainnya, orang tua, dan masyarakat



E. TAHAPAN PELAKSANAAN PROGRAM GURU ASUH 1. Fase Sosialisasi dan Pemahaman Program Guru Asuh Di fase awal yaitu “Sosialisasi dan Pemahaman Program Guru Asuh”, pihak Yayasan BPI beserta Team khusus yang dibentuk oleh Yayasan BPI yaitu yang bernama “Team Think Tank”, yang merupakan perwakilan dari setiap unit yang ada di lingkungan Yayasan BPI, melaksanakan sosialisasi terkait “Program Guru Asuh” kepada para wali kelas dan guru asuh, para wakasek, para kepala sekolah, KPS, Litbang, dihadiri pula oleh para pengurus yayasan. Dalam fase ini diharapkan seluruh unsur yang ada di Yayasan BPI memahami struktur, konsep, strategi, pola asuh, pedoman, tupoksi, peran dan tanggungjawabnya, dan lain sebagainya, terkait dengan pelaksnaan “Program Guru Asuh”, sehingga didalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai.



2.Fase Pelaksanaan Program Guru Asuh Pada fase kedua ini, seluruh unit dari mulai DC/TK, SD. SMP. SMA 1. SMA 2, SMK BPI, harus melaksanakan “Program Guru Asuh” dengan berpedoman kepada “Buku Pedoman Guru Asuh”, dan kepada “Juklak Juknis Guru Asuh” yang disediakan. Buku pedoman guru asuh dan juklak juknis adalah sebagai “Standar Minimal” yang dijadikan acuan bagi setiap unit dalam pelaksanaan “Program Guru



Asuh”, dan dibuka seluas-luasnya bagi setiap unit untuk mengembangkan berbagai program kekhasannya, dalam rangka mengembangkan kreatifitas dan inovasi di unitnya masing-masing, yang sesuai dengan “Program Guru Asuh”, RKJM Yayasan, dan Visi Misi BPI. Untuk mengetahui ketercapaian “Program Guru Asuh”, Yayasan BPI melalui “Team Think Tank” melakukan “Monitoring dan Evaluasi” ke setiap Unit, dengan menggunakan instrument berupa angket, wawancara, observasi, yang disebarkan kepada perwakilan siswa asuh, wali kelas dan guru asuh, para wakasek, para kepala sekolah di setiap unit. Yang menjadi sasaran dari monev tersebut adalah: a. b. c. d. e.



Pemahaman tentang “Program Guru Asuh”. Dampak positif “Program Guru Asuh” Hambatan dalam pelaksanaan “Program Guru Asuh” Masukan, usul dan saran terkait “Program Guru Asuh” Tindak lanjut dari hasil monev



Dalam fase ini, jika dianggap perlu untuk dilaksanakannya sosialisasi ulang dalam rangka untuk lebih memantapkan pemahaman tentang “Program Guru Asuh” , maka pihak Yayasan BPI atau pimpinan unit dapat mengundang nara sumber yang terkait dengan “Program Guru Asuh” sesuai dengan kebutuhan.



3. Fase Penguatan dan Pembiasaan Dalam fase ini diharapkan “Program Guru Asuh” sudah terimplementasi secara menyeluruh, secara utuh, dan stabil di seluruh unit sekolah di lingkungan Yayasan BPI. Seluruh unsur terkait sudah secara harmonis bekerjasama, berkoordinasi satu sama lain, saling melengkapi, saling mendukung dalam rangka ketercapaian tujuan dari “Program Guru Asuh” itu sendiri, yaitu melahirkan generasi unggul yang berkarakter, beriman dan bertaqwa, memiliki kecerdasan mental spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, cerdas kinestetik, dan kecerdasan yang lainnya, sehingga mereka menjadi generasi



penerus bangsa yang handal, siap menghadapi berbagai tantangan zaman yang sedemikian kompleks di abad 21. 4. Fase Pemantauan Dalam fase “Pemantauan” ini, seluruh unsur terkait harus mampu menjaga, mempertahan, bahkan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan yang salah satunya melalui “Program Guru Asuh”. Dalam fase ini pula seluruh unsur terkait harus kreatif dan berinovasi untuk mencari terobosan baru yang dapat lebih meningkatkan dan lebih menguatkan “Program Guru Asuh”, sehingga BPI menjadi sekolah terdepan dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat, sehingga para orang tua tidak ragu dalam menentukan BPI sebagai lembaga pendidikan terbaik bagi putra-putrinya.



F. PENGENDALIAN GURU ASUH 1. Koordinator Guru Asuh TAHAP URAIAN KEGIATAN KEGIATAN Tahap 1 Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah terkait pelaksanaan program guru asuh Tahap 2 Kordinator bersama kepala sekolah menyusun rencana pelaksanaan program guru asuh di tingkat sekolaha Tahap 3 Memantau dan melaporkan pelaksanaan program guru asuh kepada kepala sekolah Tahap 4 Bersama Kepala Sekolah memetakan kebutuhan dan tindak lanjut berdasarkan hasil dari pemantauan Tahap 5 Bersama Kepala Sekolah melaksanakan evaluasi tahunan terkait program guru asuh, untuk optimalisasi dan tindak lanjut di tahun berikutnya 2. PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PROGRAM GURU ASUH



BLANGKO FORM



TAHAP URAIAN KEGIATAN KEGIATAN Tahap 1 Kepala sekolah menerima perincian tugas wali kelas dan guru asuh dari koordinator program guru asuh Tahap 2 Berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPS, Litbang, Pengurus Yayasan, terkait perencanaan program guru asuh Tahap 3 Kepala sekolah bersama-sama dengan koordinator program guru asuh, menyusun rencana pelaksanaan kegiatan program guru asuh di tingkat sekolah Tahap 4 Apabila diperlukan, Kepala Sekolah dapat berkoordinasi dengan lembaga penyedia jasa pelatihan lainnya (negri maupun swast), dengan tujuan untuk lebih memantapkan program guru asuh di unitnya masing-masing, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan koordinator guru asuh di unitnya, KPS, dan Pengurus Yayasan BPI Tahap 5 Kepala Sekolah bersama-sama dengan koordinator guru asuh di unitnya, KPS, Litbang, melakukan evaluasi tahunan terkait pelaksanaan program guru asuh di unitnya



BLANGKO FORM



3. Peran KPS dalam Program Guru Asuh TAHAP URAIAN BLANGKO KEGIATAN KEGIATAN FORM Tahap 1 Menghimpun data profil kinerja wali kelas, guru asuh dan sekolah yang ada di lingkungan Yayasan BPI Tahap 2 Mensosialisasikan , memberikan pelatihan program guru asuh kepada para wali kelas dan para guru asuh di tingkat sekolah, sesuai dengan kebutuhan Tahap 3 Bersama Kepala Sekolah, melaksanakan pendampingan, konsultasi, dan memfasilitasi kegiatan program guru asuh di sekolah binaannya Tahap 4 Melaksanakan monitoring dan evaluasi bersamasama dengan litbang terkait pelaksanaan program guru asuh di tingkat sekolah binaannya



Tahap 5



Bersama-sama dengan Litbang membuat laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program guru asuh di tingkat sekolah binaannya, dan hasil MONEV tersebut selanjutnya dilaporkan Pengurus Yayasan dan sekolah yang bersangkutan untuk umpan balik dan tindak lanjut berikutnya



3. Peran Litbang Dalam Pelaksanaan Program Guru Asuh TAHAP URAIAN KEGIATAN KEGIATAN TAHAP 1 Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program guru asuh di tingkat sekolah, serta menentukan tindak lanjut untuk perbaikan ke depan Tahap 2 Mengembangkan, menyempurnakan, memperbaharui program guru asuh secara berkala di tingkat yayasan Tahap 3 Melaksanakan monitoring dan evaluasi bersamasama dengan KPS, terkait pelaksanaan program guru asuh Tahap 4 Membuat laporan hasil monev pelaksanaan program guru asuh bersama KPS, kemudian hasilnya dilaporkan kepada Pengurus Yayasan dan sekolah terkait, sebagai umpan balik dan tindak lanjut guna peningkatan mutu dalam pelaksanaan program guru asuh Tahap 5 Bersama-sama dengan koordinator guru asuh di tingkat sekolah, Kepala Sekolah, dan KPS melakukan evaluasi tahunan terkait pelaksanaan program guru asuh, untu optimalisasi



BLANGKO FORM



4. Peran Pengurus Yayasan BPI dalam Pelaksanaan Program Guru Asuh TAHAP URAIAN KEGIATAN KEGIATAN Tahap 1 Menyusun dan mengembangkan rambu-rambu dan



BLANGKO FORM



Tahap 2 Tahap 3



Tahap 4



Tahap 5 Tahap 6



prosedur pelaksanaan program guru asuh Menyusun pedoman dan perangkat untuk pelaksanaan kegiatan program guru asuh Mengkoordinasikan dan mensosialisasikan kebijakan terkait program guru asuh kepada Kepala Sekolah, KPS, Litbang, dan kepada Pembina Yayasan Memfasilitasi pelaksanaan program guru asuh melalui lembaga-lembaga pelatihan baik negri maupun swasta, untuk menunjang optimalisasi dari program guru asuh itu sendiri Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program guru asuh di seluruh unit persekolahan BPI Menghimpun laporan pelaksanaan pengelolaan program guru asuh berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KPS dan Litbang