Pengertian Dan Fungsi Lingkungan Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan, yang akan mempengaruhi manusia secara bervariasi. Seperti diketahui, setiap bayi manusia dilahirkan dalam lingkungan keluarga tertentu, yang merupakan lingkungan pendidikan terpenting sampai anak mulai masuk taman kanak-kanak ataupun sekolah. Oleh karena itu, keluarga sering dipandang sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama. Semakin bertambah usia manusia, peran sekolah dan masyarakat luas paling penting, namun peran keluarga tidak terputus. Di dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas, peran ketiga tripusat pendidikan itu menjiwai berbagai ketentuan di dalamnya. Pasal 1 ayat 3 menetapkan bahwa Sisdiknas adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional., Pasal selanjutnya, menetapkan tentang dua jalur prndidikan, yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah (melputi, keluarga, kelompok belajar, kursus, dan sebagainya). Sedangkan penjelasan UU No.2 Tahun 1989 itu menetapkan tentang tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan (Undang-Undang, 1992). Oleh karena itu, kajian tentang peranan dan fungsi setiap pusat pendidikan tersebut sangat penting, karena akan memberikan wawasan yang tepat serta pemahaman yang luas dan menyeluruh tentang lingkup kegiatan dan upaya pendidikan itu. Pemahaman peranan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan akan sangat penting dalam upaya membantu perkembangan peserta didik yang optimal. Pemahaman itu bukan hanya tentang peranan masing-masing, tetapi juga keterkaitan dan saling pengaruh antar ketiganya dalam perkembangan manusia. Sebab pada hakikatnya peranan tripusat pendidikan itu selalu secara bersama-sama mempengaruhi manusia, meskipun dengan bobot pengaruh yang bervariasi sepanjang hidup manusia. Kajian tentang lingkungan pendidikan akan dimulai dengan pengertian dan fungsi lingkungan pendidikan, disusul dengan kajian setiap pusat dari tripusat pendidikan itu, dan diakhiri dengan kajian tentang saling pengaruh antar ketiganya. Kajian ini akan dilakukan baik ditinjau dari segi konseptual maupun segi operasional.



2.1 Pengertian dan Fungsi Lingkungan Pendidikan Manusia mempunyai kemampuan-kemampuan yang dapat dan perlu dikembangkan melalui pengalaman yang terbentuk dalam berinteraksi antar individu dengan lingkungan tempat tinggalnya yang dapat mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan, perkembangan, serta proses dalam menjalani kehidupannya memalui lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya. Pendidikan merupakan usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Maka dari itu, pendidikan perlu ditunjang dengan lingkungan pendidikan yang baik. Karena lingkungan pendidikan merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dalam berinteraksi baik berupa benda mati, makhluk hidup, maupun hal-hal yang terjadi dan sebagai tempat dalam



menyalurkan kemampuan-



kemampuan untuk membentuk perkembangan setiap individu yang mempunyai pengaruh kuat kepada individu. 2.1.1 Pengertian Lingkungan Pendidikan Kegiatan pendidikan selalu berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan dapat diartikan, sebagai segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Lingkungan dapat berupa hal-hal nyata, seperti tumbuhan, orang, keadaan, politik, sosialekonomi, binatang, kebudayaan, kepercayaan, dan upaya lain yang dilakukan oleh manusia termasuk di dalamnya pendidikan. Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik berupa benda mati, makhluk hidup, ataupun peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu. Seperti lingkungan tempat pendidikan berlangsung dan lingkungan tempat anak bergaul. Lingkungan ini kemudian secara khusus disebut sebagai lembaga pendidikan sesuai dengan jenis dan tanggungjawab yang secara khusus menjadi bagian dari karakter lembaga tersebut. Dalam memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan (usaha sadar) ada yang tidak usha sadar dari orang dewasa yang normatif disebut pendidikan, sedang ynag lain disebut pengaruh. Lingkungan yang dengan sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak ada tiga, yaitu : lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan ini disebut lembaga pendidikan atau satuan pendidikan.



Lembaga pendidikan adalah organisasi atau kelompok manusia yang Karena satu dan lain hal memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan. Badan pendidikan itu bertugas memberi pendidikan kepada si terdidik (Marimba,1980). Secara umum fungsi lembaga pendidikan adalah menciptakan situasi yang memungkinkan proses pendidikan dapat berlangsung.



Gambar 1. Proses pembelajaran di lingkungan lembaga pendidikan



Gambar 2. Proses pembelajaran di lingkungan sekolah



Seperti yang telah diketahui, lingkungan pendidikan pertama dan utama yaitu keluarga. Makin bertambah usia seseorang, peran lingkungan pendidikan lainnya (yakni sekolah dan masyarakat) semakin penting meskipun pengaruh lingkungan keluarga masih tetap berlanjut. Berdasarkan perbedaan ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan pendidikan itu, maka ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan formal, dan pendidikan non formal. Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga berlangsung alamiah dan wajar serta disebut pendidikan informal. Sebaliknya, pendidikan di sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang dan dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Sedangkan pendidikan di lingkungan masyarakat (misalnya kelompok belajar dan kursus) tidak dipersyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar sehingga disebut pendidikan nonformal. Pendidikan informal, formal, dan nonformal itu sering dipandang sebagai sub sistem dari sistem pendidikan (Tirtaraharja, U et al., 1990), serta secara bersama-sama menjadikan pendidikan berlangsung seumur hidup (Cropley, 1979).



Gambar 3. Contoh pendidikan informal



Gambar 4. Contoh pendidikan formal



Gambar 5. Contoh pendidikan nonformal Sebagai pelaksanaan Pasal 31 ayat 2 dari UUD 1945, telah ditetapkan UU RI No. 2 Tahun 1089 tentang Sisdiknas (beserta peraturan pelaksanaannya) yang menata kembali pendidikan di Indonedsia, termasuk lingkungan pendidikan. Sisdiknas itu membedakan dua jalur pendidikan, yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah mulai dari pendidikan prasekolah (taman kanak-kanak), pendidikan dasar (SD dan SLTP), pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang harus berjenjang dan berkesinambungan, baik yang dilembagakan maupun tidak, yang meliputi pendidikan keluarga, pendidikan prasekolah (seperti kelompok bermain dan penitipan anak), kursus, kelompok belajar, dan sebagainya. Menurut Hasbullah (2003) lingkungan pendidikan mencakup : 1. Tempat (lingkungan fisik), keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam. 2. Kebudayaan (lingkungan budaya) dengan warisan budaya tertentu seperti bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, dan pandangan keagamaan. 3. Kelompok hidup bersama (lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan dan lainnya.



Lingkungan pendidikan memiliki pengaruh yang berbeda-beda terhadap peserta didik. Perbedaan pengaruh tersebut tergantung jenis lingkungan pendidikan tempat peserta didik terlibat didalamnya. Hal ini karena masing-masing jenis lingkungan pendidikan memiliki situasi sosial yang berbeda-beda. Lingkungan pendidikan bersifat positif apabila memberikan pengaruh sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan. Lingkungan pendidikan bersifat negatif apabila berpengaruh secara kontradiktif dengan arah dan tujuan pendidikan. Maka intensitas pengaruh lingkungan pendidikan terhadap peserta didik tergantung sejauh mana anak dapat menyerap rangsangan yang diberikan lingkungannya dan sejauh mana lingkungan mampu memahami dan memberikan fasilitas terhadap kebutuhan pendidikan peserta didik. 2.1.2 Fungsi Lingkungan Pendidikan Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, sosial, budaya), utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksudkan agar proses pendidikan dapat berkembang efisien dan efektif. Seperti diketahui, proses pertumbuhan dan perkembangan manusia sebagai akibat interaksi dengan lingkungannya akan berlangsung secara alamiah dengan konsekuensi bahwa tumbuh kembang itu mungkin berlangsung lambat dan menyimpang dari tujuan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan berbagai usaha sadar untuk mengatur dan mengendalikan lingkungan itu sedemikian rupa agar dapat diperoleh peluang mencapai tujuan secara optimal, dan dalam waktu serta dengan daya/dana yang seminimal mungkin. Dengan demikian diharapkan mutu sumber daya manusia semakin lama semakin menngkat. Hal itu hanya dapat diwujudkan apabila setiap lingkungan pendidikan tersebut dapat melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya. Masyarakat akan dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda-beda. Untuk itu proses pendidikan harus berfungsi untuk mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi/mempersiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu. Sehubungan dengan fungsi yang kedua ini pendidikan bertugas untuk mengajarkan berbagai macam keterampilan dan keahlian. Meskipun pendidikan informal juga berperan melaksanakan kedua fungsi tersebut tetapi sangat terbatas, khususnya dilaksanakan oleh masyarakat yang sangat primitif. Pada masyarakat yang sudah maju, fungsi yang kedua dari pendidikan itu hampir sepenuhnya diambil alih oleh lembaga pendidikan formal. Pendidikan formal berfungsi untuk mengajarkan pengetahuan umum dan pengetahuan yang bersifat khusus dalam rangka mempersiapkan anak untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu.



Program umum yang diberikan oleh pendidikan formal didasarkan pada asumsi bahwa setiap anak harus memiliki pengetahuan umum, seperti: Pengetahuan membaca, menulis dan berhitung. Disamping itu program umum perlu dilakukan untuk memberikan dasar kebudayaan umum yang kuat demi kelangsungan hidup dan perkembangan masyarakat. Karena cepatnya industri yang menuntut spesialisasi kemampuan dan keterampilan, maka pendidikan formal memberikan program yang berbeda-beda (Mudyahardjo R et al., 1992). Fungsi



pendidikan



dalam



arti



sempit



adalah



membantu



secara



sadar perkembangan jasmani dan rokhani peserta didik. Sedangkan fungsi pendidik dalam arti luas ialah sebagai alat pengembangan pribadi, pengembangan warga Negara, perkembangan kebudayaan, perkembangan bangsa. Fungsi lingkungan pendidikan lainnya adalah sebagai berikut: 1. Lingkungan pendidikan dapat menjamin kehidupan emosional peserta didik untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak. 2. Lingkungan pendidikan membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya baik lingkungan fisik, sosial, maupun budaya, terutama berbagai sumberdaya pendidikan yang tersedia agar dapat dicapai tujuan pendidikan secara optimal. 3. Lingkungan pendidikan berfungsi sebagai wahana yang amat besar bagi perkembangan individu dan masyarakat dalam memperluas dan mempercepat usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. 4. Mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi serta mempersiapkan peranan-peranan tertentu dalam masyarakat. 5. Di dalam lingkungan pendidikan dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan yang dimiliki peserta didik baik dalam bentuk karier, akademik, kehidupan beragama, kehidupan sosial budaya, maupun keterampilan lainnya. Perlu dikemukakan bahwa pelaksanaan pendidikan dilakukan melalui tiga kegiatan yakni membimbing, mengajar, dan/atau melatih (Ayat 1 Pasal 1 dari UU RI No.2/1989). Meskipun ketiga kegiatan itu pada hakikatnya tritunggal, namun dapat dibedakan aspek tujuan pokok dari ketiganya yakni: 1. Membimbing, terutama berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segisegi perilaku umum (aspek pembudayaan). 2. Mengajar, terutama berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan. 3. Melatih, terutama berkaitan dengan keterampilan dan kemahiran (aspek teknologi).



Kemajuan masyarakat, perkembangan iptek yang semakin cepat, serta makin menguatnya era globalisasi akan mempengaruhi peran dan fungsi ketiga lingkungan pendidikan itu. Di samping terjadi pergeseran peran seperti telah tampak pada keluarga modern, dituntut pula suatu peningkatan kualitas peran itu. Sebagai contoh, di masa depan yang dekat, manusia Indonesia akan dihadapkan pada “tiga budaya” antara lain budaya Indonesia dan budaya dunia. Oleh karena itu pemantapan jati diri setiap manusia Indonesia merupakan kunci keberhasilannya dalam memilih pengaruh “tiga budaya” itu. Pemantapan ketiga sisi tujuan pendidikan itu yakni manusia yang sadar akan harkat dan martabatnya, menguasai ilmu pengetahuan, dan memiliki suatu spesialisasi/keterampilan tertentu, yang disebut sebagai manusia seutuhnya. Di masa depan, ketiga sisi tersebut semakin penting karena harus mampu menyesuaikan diri dengan era globalisasi dan kemajuan iptek dan dari segi lain, harus mampu menenangkan persaingan yang semakin ketat dan tampil sebagai yang unggul dalam bidang spesialisasinya. Karena itu peningkatan fungsi ketiga lingkungan pendidikan, baik secara individu maupun bersama-sama akan sangat penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang bermutu.