Penggabungan Usaha [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah Pelaporan dan Akuntansi Keuangan



“PENGGABUNGAN USAHA”



Oleh Kelompok 6: Musliha Saleh Nur Hidayah Armawati Sophia Ririn Kali



PENDIDIKAN PROFESI AKUNTANSI (PPAK) UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR 2013



A.



PENGGABUNGAN USAHA Penggabungan Usaha adalah penyatuan entitas-entitas usaha. Penggabungan entitas



usaha yang terpisah adalah suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya. Dunia usaha semakin lama semakin berkembang dan persaingan dalam jenis produk, mutu produk, maupun pemasarannya semakin ramai dan ketat sehingga seringkali timbul persaingan yang tidak sehat dan saling mengalahkan. Untuk mengatasi adanya saling merugikan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, perlu kiranya diadakan suatu bentuk kerja sama yang saling menguntungkan. Salah satu bentuk kerjasama yang dapat ditempuh adalah dengan melalui penggabungan usaha antara dua atau lebih perusahaan dengan perusahaan yang lain baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Berdasarkan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 22 paragraf 08 tahun 1999 : ”Penggabungan usaha (business combination) adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting wiith) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain”. Sifat Penggabungan Usaha 



Horizontal integration Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama, misalnya perusahaan consumer product bergabung dengan perusahaan consumer product juga.







Vertical integration Adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara berturut-turut, tahapan produksi dan atau distribusi yang sama, misalnya Merck & Co salah satu produsen obat terbesar, mengakuisisi Medco Containment Services, Inc, distributor obat-obatan dokter. Penggabungan usaha secara integrasi vertikal ini diharapkan dapat mengurangi biaya pengiriman obat-obatan ke pasar







Conglomeration Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dengan produk dan atau jasa yang tidak saling berhubungan dan bermacam-macam. Suatu perusahaan melakan diversifikasi untuk mengurangi risiko yang ada pada lini usaha tertentu, atau untuk



1



mengimbangi perubahan penghasilan, seperti kegunaan akuisisi pada perusahaan manufaktur. Alasan-Alasan Penggabungan Usaha Jika perluasan adalah sasaran utama dari perusahaan, mengapa usaha diperluas melalui penggabungan dan bukan dengan melakukan konstruksi fasilitas-fasilitas baru? Beberapa alasan yang mungkin untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat perluasan adalah: 



Manfaat Biaya (Cost Adventage). Seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui pengembangan. Hal ini benar, terutama pada periode inflasi.







Risiko Lebih Rendah (Lower Risk). Membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha kurang berisiko terutama ketika tujuannya adalah diversifikasi.







Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays). Fasilitas-fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintah yang lainnya.







Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers). Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian diantara mereka. Karena perusahaanperusahaan yang lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk diambilalih, beberapa di antara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai pertahanan terbaik melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain. Perusahaan-perusahaan dengan rasio hutang-terhadap ekuitas yang tinggi biasanya bukan merupakan calon pengambilalih yang menarik. Dalam industri perbankan, contohnya, bank-bank yang independent mengakuisisi bank-bank tetangganya untuk memperluas pangsa pasar (market share) dan berkembang menjadi bank regional. Bank menggunakan penggabungan sebagai suatu cara untuk mencegah pengambilalihan oleh bank asing.







Akuisisi Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets). Penggabungan usaha melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud.



Bentuk Penggabungan Usaha Adapun bentuk-bentuk penggabungan usaha menurut Arifin S (2002 : 240-241) dapat dibedakan ke dalam beberapa golongan, antara lain sebagai berikut : 2



1) Ditinjau dari bentuk penggabungannya, terdapat tiga bentuk penggabungan usaha sebagai berikut : 



Penggabungan horisontal, yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar. Pada umumnya dasar dibentuknya penggabungan usaha ini adalah untuk menghindari adanya persaingan diantara perusahaan yang sejenis dan meningkatkan efisiensi diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan tersebut.







Penggabungan vertikal, yaitu penggabungan perusahaan yang sebelumnya, keduanya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan, misalnya suatu perusahaan lain yang kemudian pemasok (supplier) bahan baku perusahaan lain yang kemudian bergabung agar dapat terjaga adanya kepastian bahan baku dan kontinuitas produksi.







Penggabungan konglomerat, yaitu merupakan kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat ini merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha yang berlainan misalnya perusahaan angkutan bergabung dengan perusahaan jasa hotel dan perusahaan makanan (catering).



2) Sedangkan dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi : 



Merger statutori (merger). Jenis penggabungan usaha dimana hanya ada satu dari perusahaan yang bergabung yang bertahan dan perusahaan lainnya dibubarkan. Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dipindahkan ke perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi dibubarkan atau dilikuidasi. Setelah merger operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas.







Konsolidasi statutori (konsolidasi). Penggabungan usaha di mana kedua perusahaan yang bergabung dibubarkan serta aktiva dan kewajiban dari perusahaan perusahaan tersebut dipindahkan ke perusahaan yang baru dibentuk. Operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas dan tidak satu pun perusahaan yang bergabung masih tetep berdiri sejak dilakukan konsolidasi.







Akuisisi saham. Terjadi jika satu perusahaan mengakuisisi saham berhak suara dari perusahaan lain dan kedua perusahaan tetap beroperasi sebagai dua entitas yang terpisah, tetapi mempunyai hubungan istimewa (hubungan afiliasi). Karena 3



tidak ada perusahaan yang dilikuidasi, perusahaan pengakuisisi memperlakukan kepemilikannya di perusahaan yang diakuisisi sebagai investasi. Dalam akuisisi saham, perusahaan pengakuisisi tidak perlu mengakuisisi seluruh saham milik perusahaan yang diakuisisi untuk memperoleh kendali. Hubungan yang timbul dari akuisisi saham disebut hubungan induk dan anak perusahaan. Induk perusahaan (parent company) adalah perusahaan yang mengendalikan perusahaan lain yang disebut sebagai perusahaan anak (subsidiary), biasanya melalui pemilikian mayoritas di saham biasa. Metode Akuntansi untuk Penggabungan Usaha 1. Metode Penyatuan Kepemilikan (by pooling of interest method) Suatu penggabungan usaha yang memenuhi kriteria PSAK tahun 2007 No. 22 untuk penyatuan kepemilikan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan metode penyatuan. Dalam metode penyatuan kepemilikan, diasumsikan bahwa kepemilikan perusahaan-perusahaan yang bergabung adalah satu kesatuan dan secara relatif tetap tidak berubah pada entitas akuntansi yang baru. Karena tidak ada salah satupun dari perusahaan-perusahaan yang bergabung telah dianggap memperoleh perusahaanperusahaan yang bergabung lainnya, tidak ada pembelian, tidak ada harga pembelian, sehingga karenanya tidak ada dasar pertanggungjawaban yang baru. Pada metode penyatuan, aktiva dan kewajiban dari perusahaan-perusahaan yang bergabung dimasukkan dalam entitas gabungan sebesar nilai bukunya. Oleh karena itu setiap goodwill pada buku masing-masing perusahaan yang bergabung akan dimasukkan sebagai aktiva pada entitas yang masih beroperasi (disatukan). Laba ditahan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung juga dimasukkan dalam entitas yang disatukan, dan pendapatan yang bergabung untuk seluruh tahun dengan mengabaikan tanggal penggabungan usaha dilakukan. Perusahaan-perusahaan terpisah dalam suatu penggabungan usaha masing-masing dapat menggunakan metode akuntansi yang berbeda untuk mencatat aktiva dan kewajiabannya. Dalam penggabungan secara penyatuan kepemilikan, jumlah yang dicatat oleh masing-masing perusahaan dengan menggunakan metode akuntansi yang berbeda dapat disesuaikan menjadi dasar akuntansi yang sama apabila perusahaan tersebut diperlukan oleh perusahaan lainnya. Perubahan metode akuntansi untuk menyesuaikan masing-masing harus berlaku surut, dan laporan-laporan keuangan yang disajikan untuk periode-periode sebelumnya harus disajikan kembali (restated).



4



Prosedur Akuntansi Penggabungan usaha Metode Pooling Of Interest a) Semua aktiva dan kewajiban milik perusahaan yang bergabung dinilai pada nilai buku saat diadakan penggabungan b) Besarnya nilai investasi pada perusahaan yang bergabung sebesar jumlah modal perusahaan yang digabung atau sebesar aktiva bersih perusahaan yang digabung c) Bila terjadi selisih antara jumlah yang dibukukan sebagai modal saham yang diterbitkan ditambah kompensasi pembelian lainnya dalam bentuk kas ataupun aktiva lainnya dengan jumlah aktiva bersih yang diperoleh, maka harus diadakan penyesuaian terhadap modal perusahaan yang akan digabung d) Laporan keuangan gabungan adalah penjumlahan dari laporan keuangan milik perusahaan yang bergabung. 2. Metode Pembelian ((by purchase method)) Metode pembelian didasarkan pada asumsi bahwa penggabungan usaha merupakan suatu transaksi yang salah satu entitas memperoleh aktiva bersih dari perusahaan-perusahaan lain yang bergabung. Berdasarkan metode ini perusahaan yang memperoleh atau membeli mencatat aktiva yang diterima dan kewajiban yang ditanggung sebesar nilai wajarnya. Biaya untuk memperoleh perusahaan (biaya perolehan) ditetapkan dengan cara yang sama seperti pada transaksi lain. Biaya ini dialokasikan pada aktiva dan kewajiban yang dapat diidentifikasikan sesuai dengan nilai wajarnya pada tanggal penggabungan. Menurut PSAK tahun 2007 No.19 setiap kelebihan biaya perolehan atas nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh dialokasikan ke goodwill dan diamortisasikan selama maksimum 20 tahun. Prosedur Akuntansi Penggabungan usaha Metode Purchase 



Menyesuaikan nilai aktiva dan kewajiban milik perusahaan yang akan digabung sebesar nilai wajarnya







Mencatat transaksi penggabungan sebesar nilai investasinya (biaya perolehan). Jika pengakuisisi mengeluarkan saham, maka nilai wajar saham tersebut sebesar harga pasar pada tanggal transaksi penggabunga. Bila harga pasar tidak dapat digunakan sebagai indikator, maka diestimasi secara proporsional perusahaan pengakuisisi atau yang diakuisisi (mana yang lebih dapat ditentukan).







Membuat jurnal pemilikan aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang digabung. Apabila terjadi selisih antara nilai investasi dengan aktiva bersih yang diterima



5



perusahaan pengakuisisi, maka selisih tersebut dicatat ke dalam rekening goodwill pada kelompok aktiva. Efektif Berlakunya Penggabungan Usaha Kapankah suatu penggabungan usaha berlaku efektif ? ada beberapa ketentuan yang dapat digunakan untuk mengetahui kapan suatu penggabungan usaha berlaku efektif. Ketentuan tersebut di bagi menjadi dua kelompok, yaitu menurut hukum dan menurut akuntansi. Ketentuan yang diharuskan oleh standar akuntasi keuangan bisa berbeda dengan ketentuan yang diatur oleh perundang-undangan, karena ilmu akuntasi selalu mengutamakan subtansi dari pada syarat formal atau dikenal dengan asa”substance over form”. Menurut PSAK No.22 paragraf, suatu akuisisi berlaku efektif pada saat kendali atas aktiva dan operasi suatu perusahaan yang di akuisisi secara efektif dialihkan kepada perusahaan pengakuisisi dan saat penerapan metode pembelian dimulai. PSAK No 22 ini memberikan penjelasan atas ketentuan saat kapan suatu akuisisi berlaku efektif namun, tidak memberikan penjelasan atas ketentuan saat kapan suatu penyatuan kepentingan (uniti of interest) berlaku efektif. Ada pandangan yang menyatakan bahwa suatu penyatuan kepentingan berlaku efektif pada saat pembagian resiko dan manfaat diberlakukan . Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 27. tahun 1998 tentang penggabungan, peleburan, dan penggabil alihan perseroan terbatas” menetapkan ketentuan mengenai berlaku efektifnya suatu penggabungan, peleburan dan penggabil alihan dengan mengacu undangundang No.1 tahun 1995. Suatu trandaksi penggabungan, peleburan, pengendalian berlaku efektif dengan ketentuan sebagai berikut: 



Jika transaksi penggabungan dilakukan dengan merubah anggaran dasar, maka transaksi tersebut mulai berlaku sejak tanggal persetujuan perubahan anggaran dasar oleh menteri kehakiman dan perundang undangan. Jika transaksi tersebut disertai degan perbuahan anggaran dasar yang tidak memerlukan persetujuan menteri kehakiman dan perundang-undangan, maka transaksi berlaku sejak tanggal pendaftaran akte penggabungan dan akte perubahan anggaran dasar dalam daftar perusahaan. Apabila penggabungan perseroan dilakukan tanpa disertai perubahaan anggaran dasar, maka penggabungan mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan akte penggabungan.







Peraturan Pemerinta No 27 tahun 1998 pasal 22. Suatu transaksi peleburan berlaku efektif pada saat menteri kehakiman dan perundang-undangan mengesahkan akte pendirian perusahaan hasil peleburan.



6







Peraturan Pemerintah No 27 tahun 1998 pasal 26. Transaksi penggambil alihan pada dasarnya sama dengan penggabungan. Jika transaksi pengambilalihan dilakukan dengan merubah anggaran dasar, maka transaksi tersebut efektif berlaku sejak tanggal persetujuan perbubahan anggaran dasar oleh menteri kehakiman dan perundangundangan. Jika transaksi tersebut disertai dengan dengan perubahaan anggaran dasar yang tidak memerlukan persetujuan menteri kehakiman dan perudang-undangan maka transaksi tersebut berlaku sejak tanggal pendaftaran akte pengambil alihan dan akte perubahan anggaran dasar dalam daftar perusahaan.Apabila pengambil alihan perseroan dilakukan tanpa disertai perubahan anggaran dasar, maka pengambilan mulai berlaku sejak penandatanganan akte pengambilalihan.



Standar Akuntansi Keuangan Yang Terkait a. IAS No.22, PSAK No.22 DAN IFRS No.3 IFRS No.3 dikeluarkan oleh IASB untuk menggantikan IAS No.22 Dengan Beberapa perubahan ketentuan akuntasi penggabungan usaha: No 1



IAS No.22 DAN PSAK NO.22 IAS No 22 dan PSAk No.22 memberikan ijin atas pengguanaan metode pembelian dan penyatuan kepemilikan serta menetapkan syarat-syarat penggunaan metode tersebut. Metode penyatuan kepemilikan digunakan apabila sulit sekali mengidentifikasi perusahaan pengakuisisi dan terjadi pembagian resiko serta manfaat secara seimbang antara perusahaan-perusahaan yang menggabungkan diri.



IFRS NO.3 IFRS No.3 tidak lagi mengijinkan penggunaan metode penyatuan kepemilikan dan menyebutkan bahwa semua penggabungan usaha harus dicatatdengan menggunakan metode pembelian



2



IAS No. 22 dan PSAK No.22 mengharuskan amortisasi goodwill selama satu periodeyang tidak kurang dari 20 tahun



IFRS No.3 Tidak lagi memperkenankan amortisasi atas goodwil yang berasal dari transaksi penggabungan usaha. Goodwil dianggap habis dengan sendirinya seiring



Dasar Perubahan Ketentuan tersebut ditetapkan karena, walaupun terdapat kreteria yang ditetapkan oleh IAS No.22 dalam mengguanak metode pembelian dan penyatuan kepemilikan ,managemen sering mencari celah agar dapat menggunakan sala satu dari dua metode tersebut yang menguntungkan bagi mereka. Sehingga IFRS No.3 mengharuskan pengidentifikasian perusahaan pengakuisisi dalam setiap transaksi penggabungan usaha Pengalokasian goodwil melalui penurunan nilai sianggap sebagai perlakuan yang paling tepat sebab goodwil adalah cerminan arus kas yang diharapkan diperoleh pada masa yang akan datang , sehingga akan 7



3



Berdasarkan PSAK No.22 paragraf 82,sisa goodwil negatif setelah dilakukan penurunan nilai aktifa nonmoneter, harus diakui sebagai pendapatan sitangguhkan dan diakui sebagai pendapatan secara sistimatis tidak boleh lebih dari 20 tahun.



dengan terjadinya penurunan nilai aktifa yang dilakukan berdasarkan IAS No.36 tenang”impairment of asset” IFRS No.3. paragraf 56 mengharuskan pengakuan laba atau rugi yang berasal dari sisa goodwil negatif



menurun jika arus kas tersebut menurun



Goodwil negatif sebenarnya adalah pendapatan yang diperoleh sari transaksi penggabungan usaha yang semestinya langsung diakui seluruhnya pada saat transaksi tersebut terjadi



B. LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI Pengertian Laporan Keuangan Konsolidasi Laporan Keuangan Konsolidasi adalah laporan keuangan gabungan antara Pemilikan perusahaan pusat atas perusahaan cabangnya, dalam satu satuan ekonomi. Laporan Keuangan Konsolidasi menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk pusat perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih cabang perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan – akan entitas – entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu perusahaan atau diperlukan apabila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap perusahaan lain, jika tidak memiliki hak kendali (control) yang lebih, maka mereka adalah badan usaha (entity) mandiri, artinya mereka masing-masing akan membuat laporan keuangan yang sendiri-sendiri dan tidak mungkin untuk digabungkan, ditambahkan atau yang sejenisnya. Dari difinisi umum diatas, dapat kita tarik suatu pemahaman bahwa; Laporan Keuangan Konsolidasi diperlukan apabila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap perusahaan lain. Otherwise, laporan keuangan konsolidasi tidak diperlukan. Artinya; jika tidak memiliki hak kendali (control) yang lebih, maka mereka adalah badan usaha (entity) mandiri, artinya mereka masing-masing akan membuat laporan keuangan yang sendiri-sendiri dan tidak mungkin untuk digabungkan, ditambahkan atau yang sejenisnya. Laporan keuangan konsolidasi harus disusun jika salah satu perusahaan yang bergabung memiliki control (kendali) terhadap perusahaan lain. Dalam hal ini tentunya perusahaan investor (acquirer).Pengendalian (control) diasumsikan diperoleh apabila salah 8



satu perusahaan yang bergabung memperoleh lebih dari 50% hak suara pada perusahaan lain, kecuali apabila dapat dibuktikan sebaliknya bahwa tidak terdapat pengendalian walaupun pemilikan lebih dari 50% (IAI 1994). Laporan tersebut tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi. Tujuan laporan keuangan konsolidasi Adapun maksud dan tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi disusun, yaitu: agar dapat memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan (economic entity) yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang berhubungan istimewa, dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan tidak boleh menyesatkan pihakpihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi juga. Konsolidasi diharuskan jika satu perusahaan memiliki mayoritas saham beredar dari perusahaan lain. Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi 



Dapat memberikan gambaran yang jelas tentang total sumber daya perusahaan hasil gabungan di bawah kendali induk perusahaan, kepada para pemegang saham, kreditor dan peyedia dana lainnya.







Dapat memberikan informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan, baik mengenai operasi gabungan dari entitas konsolidasi dan juga mengenai perusahaan individual yang membentuk entitas konsolidasi Perlu disadari; Disamping memberi manfaat, laporan keuangan konsolidasi juga dapat menjadi ekses yang tidak baik, antara lain:  Dapat menyembunyikan kinerja perusahaan individu yang tidak bagus dengan kinerja perusahaan lain yang bagus.  Tidak semua saldo laba ditahan konsolidasi tersedia untuk dividen induk perusahaan, begitu pula dengan aktiva.  Rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi yang terbentuk tidak mencerminkan kondisi entitas yang membentuk konsolidasi maupun induk perusahaan  Beberapa akun tidak dapat seluruhnya dibandingkan, misalnya akun piutang  Banyaknya informasi tambahan yang dibutuhkan untuk memberikan penyajian yang wajar.



9



Gambaran Umum Proses Konsolidasi Sebagai informasi awal, secara umum prosedur dan proses pembuatan laporan keuangan konsolidasi adalah sebagai berikut: 



Laporan keuangan terpisah (dari dua entity atau lebih) digabungkan atau ditambahkan bersama sama, setelah beberapa penyesuaian dan eliminasi, untuk menghasilkan laporan keuangan konsolidasi. Penyesuaian dan eliminasi tersebut terkait dengan transaksi dan kepemilkan antar perusahaan.







Proses pembuatan laporan keuangan konsolidasi akan menjadi masalah apabila kepemilikan terhadap perusahaan anak kurang dari 100%.



Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 4 1) Ruang Lingkup Laporan Keuangan Konsolidasi Suatu induk perusahaan yang memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan lebih dari 50% saham berhak suara pada perusahaan lain, harus menyajikan laporan keuangan konsolidasi. Suatu perusahaan yang memiliki 50% atau kurang saham berhak suara pada perusahaan lain, wajib menyusun laporan keuangan konsolidasi apabila dapat dibuktikan bahwa pengendalian tetap ada. Laporan keuangan konsolidasi harus mengkonsolidasikan seluruh anak perusahaan baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Anak perusahaan tidak dikonsolidasikan apabila: a) Pengendalian pada anak perusahaan bersifat sementara karena anak perusahaan khusus diakuisisi dengan tujuan untuk dijual kembali atau dialihkan dalam jangka pendek. b) Anak perusahaan dibatasi oleh suatu restriksi jangka panjang sehingga tidak mampu mengalihkan dananya kepada induk perusahaan. Penyertaan induk perusahaan pada anak perusahaan yang memenuhi salah satu kriteria di atas harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi. 2) Prosedur Konsolidasi Transaksi dan saldo resiprokal antara induk perusahaan dan anak perusahaan harus dieliminasi. Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi, yang timbul dari transaksi antara induk perusahaan dan anak perusahaan, harus dieliminasi. Untuk tujuan konsolidasi, tanggal pelaporan keuangan anak perusahaan pada dasarnya harus sama dengan tanggal pelaporan keuangan perusahaan induk. Apabila tanggal pelaporan tersebut



10



berbeda maka laporan keuangan anak perusahaan dengan tanggal pelaporan yang berbeda tersebut dapat digunakan untuk tujuan konsolidasi sepanjang: a) Perbedaan tanggal pelaporan tersebut tidak lebih dari 3 (tiga) bulan. b) Peristiwa atau transaksi material yang terjadi di antara tanggal pelaporan tersebut diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasi. Apabila laporan keuangan dengan tanggal pelaporan yang berbeda (yang lebih dari tiga bulan) digunakan untuk tujuan konsolidasi, maka penyesuaian yang diperlukan harus dilakukan untuk pengaruh dari setiap peristiwa atau transaksi antar perusahaan yang signifikan, yang terjadi antara tanggal pelaporan yang berbeda tersebut. Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi, peristiwa dan keadaan yang sama atau sejenis. Apabila tidak mungkin digunakan kebijakan akuntansi yang sama dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi, maka harus diungkapkan penggunaan kebijakan akuntansi yang berbeda tersebut dan proporsi unsur yang terkait dengan kebijakan akuntansi tersebut terhadap unsur sejenis dalam laporan keuangan konsolidasi. Hak minoritas (minority interest) harus disajikan tersendiri dalam neraca konsolidasi antara kewajiban dan modal. Hak minoritas dalam laba disajikan tersendiri dalam laporan laba rugi konsolidasi. Investasi pada anak perusahaan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi, terhitung sejak investasi tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai anak perusahaan dan juga bukan perusahaan asosiasi berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 15 tentang Akuntansi untuk Investasi pada Perusahaan Asosiasi. Laporan Konsolidasi Pada Saat Pembelian Laporan Konsolidasi Pada saat Pembelian hanya terdiri atas neraca konsolidasi saja . Penyusunsan neraca konsolidasi pada saat pembelian tergantung pada: 



Besarnya pemilikan modal saham anak perusahaan anak oleh perusahaan induk Dalam hal ini ada dua kemungkinan, yaitu : a. Perusahaan Induk memiliki modal perusahaan anak b. Perusahaan induk hanya memiliki sebagian dari modal saham perusahaan anak







Besarnya harga perolehan dibandingkan dengan nilai bukunya Dalam hal ini terdapat 3 kemungkinan, yaitu :



11



a. Harga perolehan sama dengan nilai buku Apabila perusahaan induk memiliki seluruh modal saham perusahaan anak maka seluruh modal perusahaan anak adalah haknya perusahaan induk. Oleh karena itu seluruh modal perusahaan anak dieliminasi. Apabila seham perusahaan anak tersebut diperoleh dengan harga perolehan sebesar nilai buku, maka semua modal perusahaan anak dan investasi akan habis di eleminasi. Kadang-kadang perusahaan induk hanya memiliki sebagian dari modal saham perusahaan anak. Dalam hal ini modal perusahaan anak yang harus dieliminasi terbatas pada modal perusahaan anak yang menjadi hak perusahaan induk saja, yang sebenarnya sesuai dengan persentase pemilikannya. Bagian dari modal perusahaan anak yang menjadi hak pemegang saham minoritas akan di sajikan di dalam neraca konsolidasi sebagai elemen modal. b. Harga perolehan diatas nilai buku Kadang kadang perusahaan induk membeli modal saham perusahaan anak dengan harag diatas nilai buku. Kelebihan haraga diatas nilai buku tersebut harus diperlakukan secara tepat sesuai dengan penyebab terjadinya. Secara garis besar penyebab terjadinya kelebihan aharga perolehan di atas nilai buku dapat dikelompokkan: 1) Perusahaan anak menilai aktifa terlalu rendah. Apabila kelebihan harag Perolehan diatas nialai buku tersebut terjadi karena perusahaan anak menilai aktiva terlalu rendah maka kelebihan harga perolehan di atas nilai buku harus diberlakukan sebagai penambahaan nialai aktiva yang dinilai terlalurendah. Apabila aktiva tersebut disusut maka selisi tersebut harus diperhitungkan di dalam penyusutan.Demikian pula apabila kativa tersebut dibeli. 2) Perusahaan anak tidak mengakui goodwil yang ada. Apabila keelebihan harga perolehan dia atas nilai buku tersebut terjadi karena perusahaan anak tidak mengakui goodwil yang ada atau menilai goodwil terlalu rendah ataupun dengan memiliki modal saham perusahaan anak tersebut tingkat laba akan meningkat menjadi diatas tingkat laba normal maka kelebihan harga perolehan diatas nilai buku harus diberlakukan sebagai goodwill. 3) Perusahaan Induk mau membeli dengan harga diatas nilai buku sebagai harga untuk dapat menguasai perusahaan anak. Apabila kelebihan harga perolehan di atas nilai buku tersebut terjadi karena perusahaan induk menganggap sebagai harga yang harus dibayar untuk dapat menguasai perusahaan anak maka 12



kelebihan harga pokok diatas nilai buku harus disajikan di dalam rekening tersendiri yaitu rekening”kelebihan harga perolehan diatas nilai buku. Rekening tersebut harus di sajikan di dalam neraca konsolidasi dalam kelompok aktiva yaitu aktiva lain-lain. c. Harga perolehan di bawa nilai buku Terkadang perusahaan induk membeli modal saham perusahaa anak dengan harag dibawa nilai buku. Kelebihan niali buku di atas harga perolehan tersebut harus diperlakukan secara tepat sesuai dengan penyebab tersajinya. Pada dasarnya penyebab terjadinya harga perolehan dibawa nilai buku adalah merupakan kebalikan dari penyebab terjadinya harga perolehan diatas nilai buku 1) Sebagai pengurang aktiva tertentu 2) Sebagai pengurang goodwill 3) Di sajikan dalam rekening tersendiri Dalam hal ini cara perlakuannya kebalikan dari harga perolehan di atas nilai buku



C. INVESTASI PERUSAHAAN ASOSIASI Pengertian Perusahaan asosiasi sebagai suatu perusahaan yang investornya mempunyai pengaruh yang signifikan (memiliki wewenang untuk berpartisipasi dalam keputusan yang menyangkut kebijakan keuangan serta operasi investee, tetapi bukan merupakan pengendalian terhadap kebijakan tersebut) dan bukan merupakan anak perusahaan maupun joint venture dari investornya. Sedangkan anak perusahaan (subsidiary) didefinisikan sebagai perusahaan yang dikendalikan oleh perusahaan lain (yang disebut induk perusahaan). Jika investor memiliki, baik langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan, 20 % atau lebih dari hak suara pada perusahaan investee, maka dipandang mempunyai pengaruh signifikan. Sebaliknya, jika investor memiliki, baik langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan, kurang dari 20 % hak suara, maka dianggap tidak memiliki pengaruh signifikan. Kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor lain tidak perlu menghalangi investor memiliki pengaruh signifikan. Apabila investor mempunyai pengaruh yang signifikan, maka investasi pada investee dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Sebaliknya, apabila investor tidak mempunyai pengaruh yang signifikan, maka investasi dicatat dengan menggunakan metode biaya.” Jadi, jika penyertaan saham perusahaan pada perusahaan asosiasi kurang dari 20 %, maka penyertaan saham perusahaan dibukukan dengan metode biaya. 13



Pengaruh Signifikan Istilah “perusahaan asosiasi” digunakan untuk menggambarkan suatu perusahaan dimana investor mempunyai pengaruh signifikan. Jika investor memiliki, baik langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan, 20% atau lebih dari hak suara pada perusahaan investee, maka investor dipandang mempunyai pengaruh signifikan.Sebaliknya, jika investor memiliki, baik langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan, kurang dari 20% hak suara, dianggap investor tidak memiliki pengaruh signifikan. Kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor lain tidak perlu menghalangi investor memiliki signifikan. Apabila investor mempunyai pengaruh yang signifikan maka investasi pada investee dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Sebaliknya apabila investor tidak mempunyai pengaruh yang signifikan maka investasi dicatat dengan menggunakan metode biaya. Metode Akuntansi 



Metode Ekuitas Menurut metode ekuitas, investasi pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan



dan nilai tercatat ditambahkan atau dikurangi untuk mengakui bagian investor atas laba atau rugi investee setelah tanggal perolehan. Distribusi laba (kecuali dividen saham) yang diterima dari investee mengurangi nilai tercatat (carrying amount) investasi. Penyesuaian terhadap nilai tercatat tersebut juga diperlukan untuk mengubah hak kepemilikan proporsional investor pada investee yang timbul dari perubahan dalam ekuitas investee yang belum diperhitungkan ke dalam laporan laba rugi. Perubahan semacam itu meliputi perubahan yang timbul sebagai akibat dari revaluasi aktiva tetap, perbedaan dalam



penjabaran



valuta asing, dan



dari penyesuaian selisih



yang timbul dari



penggabungan usaha. 



Metode Biaya Menurut metode biaya, investor mencatat investasinya pada perusahaan investee



sebesar biaya perolehan. Investor mengakui penghasilan hanya sebatas distribusi laba (kecuali dividen saham) yang diterima yang berasal dari laba bersih yang diakumulasikan oleh investee setelah tanggal perolehan. Penerimaan dividen yang melebihi laba tersebut dipandang sebagai pemulihan investasi dan dicatat sebagai pengurangan terhadap biaya investasi sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 13 tentang Akuntansi untuk investasi.



14



Pilihan Metode Akuntansi dalam Laporan Keuangan Konsolidasi Pengakuan penghasilan berdasarkan dividen yang diterima tidak dapat digunakan sebagai ukuran yang memadai untuk merefleksikan penghasilan yang diperoleh investor dari investasi dalam suatu perusahaan asosiasi karena distribusi yang diterima tersebut hampir tidak ada hubungannya dengan kinerja perusahaan asosiasi. Mengingat pengaruhnya yang signifikan terhadap perusahaan asosiasi, investor memiliki tolok ukur atas kinerja perusahaan asosiasi, yaitu imbalan investasi (return on investment). Investor melaksanakan tanggungjawab ini dengan memperluas lingkup laporan keuangan konsolidasi sehingga mencakup bagiannya atas hasil usaha perusahaan asosiasi dan dengan demikian menyediakan analisis terhadap penghasilan serta investasi sehingga raiso



yang lebih relevan dapat dihitung. Dengan demikian, penerapan metode ekuitas



memungkinkan pelaporan aktiva bersih dan penghasilan bersih oleh investor dengan lebih informatif. Investasi di perusahaan asosiaso dipertanggungjawabkan dengan menggunakan metode biaya jika perusahaan asosiasi beroperasi dengan pembatasan yang ketat dalam jangka



panjang



mengalihkan



sehingga



dana



secara



kepada



signifikan



investor.



mempengaruhi



Investasi



di



kemampuannya



perusahaan



untuk



asosiasi



juga



dipertanggungjawabkan dengan metode biaya jika investasi diperoleh dan dimiliki secara khusus dengan tujuan untuk dijual dalam jangka pendek. Investor menghentikan penggunaan metode ekuitas sejak tanggal dimana : a) investor tidak lagi memiliki pengaruh signifikan dalam perusahaan asosiasi tetapi menahan, seluruh atau sebagian, investasinya; atau b) penggunaan metode ekuitas tidak lagi sesuai karena beberapa alasan Penerapan Metode Ekuitas Terdapat beberapa prosedur dalam



penerapan



metode ekuitas yang tidak



berbeda



dengan prosedur konsolidasi sebagaimana dijelaskan dalam pernyataa standar akuntansi keuangan No.4 tentang Lapoan Keuangan Konsolidasi. Selanjutnya, konsep yang mendasari prosedur konsoidasi yang digunakan dalam perolehan anak perusahaan digunakan dalam perolehan investasi dalam perusahaan asosiasi. Investasi dalam perusahaan asosiasi dipertanggungjawabkan dengan metode ekuitas sejak tanggal pada saat investasi tersebut memenuhi defenisi perusahaan asosiasi. Selisih (baik positif maupun negatif) antara biaya perolehan (acquistion cost) dengan bagian investor atas nilai wajar aktiva neto yang dapat diidentifikasi (net identificable asset) pada tanggal akuisisi harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 22 tentang Akuntansi 15



Penggabungan Usaha. Penyesuaian yang diperlukan terhadap bagian investor atas laba rugi setelah akuisisi harus dilakukan untuk hal-hal berikut : a) Penyusutan aktiva tetap berdasarkan nilai wajarnya. b) Amortisasi atas selisih antara biaya perolehan dan bagian investor atas nilai wajar aktiva neto yang dapat diidentifikasi (investor's share of the fair value of net identifiable assets). Laporan keuangan perusahaan asosiasi yang paling akhir digunakan oleh investor dalam penerapan metode ekuitas; laporan tersebut biasanya disajikan pada tanggal yang sama dengan laporan keuangan investor. Jika tanggal pelaporan tersebut berbeda, perusahaan asosiasi sering menyajikan, untuk digunakan oleh investor, laporan pada tanggal yang sama dengan laporan keuangan investor. Jika penyamaan tanggal tidak mungkin dilakukan, dapat digunakan laporan keuangan yang disusun pada tanggal pelaporan yang berbeda, akan tetapi prinsip konsistensi mempersyaratkan bahwa jangka waktu penggunaan tanggal tersebut konsisten dari periode ke periode. Jika digunakan laporan keuangan



dengan



tanggal



pelaporan



yang



berbeda,



penyesuaian dilakukan terhadap dampak dari setiap transaksi atau signifikan yang terjadi antara investor dan perusahaan asosiasi antara tanggal laporan keuangan perusahaan asosiasi dan tanggal laporan keuangan investor. Laporan keuangan investor lazimnya disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi untuk transaksi dan peristiwa yang sama dalam keadaan yang serupa. Apabila perusahaan asosiasi menggunakan kebijakan akuntansi yang lain daripada yang digunakan investor untuk transaksi dan peristiwa yang sama, maka penyesuaian tertentu dilakukan terhadap



laporan



keuangan



perusahaan



asosiasi apabila laporan tersebut digunakan



oleh investor dalam penerapan metode ekuitas. Jika penyesuaian semacam itu tidak dapat dilakukan, fakta adanya perbedaan tersebut harus diungkapkan. Jika perusahaan asosiasi memiliki saham preferen kumulatif yang dimiliki oleh pihak luar, investor menghitung bagiannya atas laba atau rugi setelah penyesuaian untuk dividen saham prioritas dengan mengabaikan apakah dividen tersebut telah atau belum dideklarasikan. Jika, berdasarkan metode ekuitas, bagian investor atas kerugian perusahaan asosiaso sama atau melebihi nilai tercatat dari investasi, maka investasi dilaporkan nihil. Kerugian selanjutnya diakru oleh investor apabila telah timbul kewajiban atau investor melakukan pembayaran kewajiban perusahaan asosiaso yang dijaminnya. Jika perusahaan asosiasi selanjutnya laba, investor akan mengakui penghasilan apabila setelah bagiannya atas laba menyamai bagiannya atas kerugian bersih yang belum diakui. Jika terjadi penurunan 16



permanen atas nilai investasi dalam perusahaan asosiasi, nilai tercatat dikurangkan untuk mengakui pentrunan tersebut. Karena investasi pada perusahaan asosiasi secara individual penting bagi investor, maka nilai tercatat ditentukan untuk setiap perusahaan asosiasi secara individual.



D. SPECIAL PUPURPOSE ENTITY (SPE) Special Purpose Entity (SPE) adalah suatu entitas yang dibentuk oleh perusahaan sponsor/perusahaan induk untuk suatu tujuan tertentu (khusus, sempit, dan temporary), misalnya untuk membagi atau menghilangkan resiko finansial. SPV ini merupakan salah satu bentuk off-balance-sheet-financing. Pada dasarnya, off-balance-sheet entity ini diciptakan oleh suatu pihak (transferor atau sponsor) yang mentransfer asset ke pihak lain (SPV) untuk melaksanakan aktivitas bisnis maupun transaksi bisnis tertentu. Tujuan SPE : 



Mendanai aset tertentu atau layanan tertentu dan tetap membuat hutang perusahaan induk (sponsor) off-balance-sheet







Mengubah aset finansial tertentu, seperti hutang dagang, pinjaman, atau hipotek ke dalam bentuk liquid







Mengurangi besarnya pajak



Karakteristik SPE : 



Memiliki modal yang terbatas







Biasanya tidak memiliki manajemen yang independen







Fungsi administratifnya sering dijalankan oleh suatu trustee yang menerima dan mendistribusikan kas sesuai dengan persyaratan kontrak, sekaligus bertindak sebagai perantara SPV dengan pihak yang membentuk SPV.







Jika SPV memegang aset, maka salah satu pihak akan memberikan jasa tertentu sesuai perjanjian.



Alasan pembentukan SPE : 



Sekuritisasi







Risk sharing







Keuntungan kompetitif







Financial enginering







Regulatory reasons



17



Standar akuntansi : 



Accounting Research Bulletin (ARB) 51, Consolidated Financial Statement







SFAS 125 Accounting for Transfer and Servicing of Financial Assets and Extinguishment of Liabilities







FASB Interpretation 46 (R) SIC-12 PSAK No 4 Tahun 2002



E. KASUS ENRON Enron adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Perusahaan ini didirikan pada 1930 sebagai Northern Natural Gas Company, sebuah konsorsium dari Northern American Power and Light Company, Lone Star Gas Company, dan United Lights and Railways Corporation. Kepemilikan konsorsium ini secara bertahap dibubarkan antara 1941 hingga 1947 melalui penawaran saham kepada publik. Pada 1979, Northern Natural Gas mengorganisir dirinya sebagai perusahaan induk, Internorth, yang menggantikan Northern Natural Gas di New York Stock Exchange. Enron sebelum tahun 2001 mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, serta komunikasi (wikipedia.co.id). Kenneth Lay, ekonom dan mantan Departemen Interior US mendirikan Enron tahun 1985 dari hasil merger dua perusahaan gas alam yang dikombinasikan dengan sistem perpipaan. Tahun 1987 Enron memiliki hutang sampai dengan 75% dari nilai pasar sahamm. Tahun 1989, Lay mempekerjakan Jeffrey Skilling, seorang lulusan muda MBA Harvard untuk menjadi kepala departemen keuangan Enron. Pemerintah US menghapuskan beberapa peraturan yang mengarahkan pada harga tetap energi. Dampaknya harga minyak menjadi berfluktuasi dan membuat pasar gas berisiko tinggi baik dari sisi pembeli maupun penjual. Produsen minyak yang kecil mengalami kesulitan dalam meningkatkan dana eksploitasi dan pengeboran karena adanya risiko pasar. Enron memiliki ide inovatif dengan memediasi antara pembeli dan penjual yang diharapkan dapat mengurangi risikonya. Enron menawarkan kontrak pada penjual untuk membeli minyak mereka dengan harga tetap dalam beberapa tahun dan kontrak pada pembeli dengan harga minyak yang sama ditambah nilai keuntungan untuk Enron. Skilling kemudian memutuskan untuk mengaplikasikan ide perdagangan Enron ke komoditi lainnya. Ia membuat kontrak jangka panjang di bidang perlistrikan, batu bara, pulp



18



kertas, alumunium, baja, obat-obatan, kayu, air, broadband, dan plastik. Diperhitungkan terdapat 1.800 produk yang ditangani. Tahun 1990 Skilling mempekerjakan Andrew Fastow, ahli keuangan, untuk membantu dalam menjalankan bisnis. Mereka meminta ijin pada komisi sekuritas dan perdagangan U.S. untuk menggunakan metode “nilai pasar” atas kontrak. Sehingga, yang dilaporkan adalah aset berdasarkan nilai pasar. Pada awalnya, Enron mengalami permasalahan.



Untuk memasuki banyak pasar perdagangan memerlukan sejumlah uang



untuk membiayai infrastruktur, transportasi, gudang, dan pengiriman komiditas. Namun, jika Enron mengambil sejumlah hutang yang besar, kemungkinan akan membuat pembeli atau penjual menjadi ragu untuk bekerjasama. Tingginya hutang juga dapat mengakibatkan penurunan investasi dan memicu bank menarik dananya. Untuk mengatasi permasalahan, Enron mencoba mencari dana pinjaman tanpa melaporkannya dalam laporan keuangan. Andrew Fastow membuat ide untuk menggunakan nilai kelebihan kontrak sebagai “pendapatan”. Fastow dan kantor akuntan Arthur Anderson bekerjasama dan menyiapkan serial “limited partnership” yang disebut “Special Purpose Entities”. Aturan akuntansi memungkinkan bahwa perusahaan dapat tidak mencantumkan special purpose entities pada laporan keuangan asalkan terdapat suatu pihak yang dapat mengontrol penyelenggaraannya serta memiliki setidaknya 3 persen nilai special purpose entity. Entitas untuk tujuan khusus ini kemudian mengajukan sejumlah besar hutang dengan saham Enron sebagai penjaminnya. Uang yang dipinjam ini diakui sebagai pembelian nilai lebih kontrak dan dicatat sebagai uang “pendapatan penjualan” meskipun sebenarnya adalah hutang. Entitas ini juga mengambil alih sejumah besar hutang Enron. Fastow juga nama fiktif seperti “Chewco, Jedi, Talon, Condor, dan Raptor” dan yang lainnya dengan membayarkan milyar-an dolar sebagai gaji dan pendapatan atas 3 persen kepemilikan entitas. Karena tidak dilaporkan, maka pemegang saham percaya bahwa Enron tidak mengalami lonjakan hutang. Mereka juga percaya bahwa Enron menghasilkan lagi yang baik serta mengalami peningkatan tiap tahunnya. Hal ini juga dikuatkan dengan pernyataan kantor akuntan publik Arthur Anderson bahwa laporan Enron adalah akurat. Andrew Fastow bersama dengan asistennya membuat SPEs, alat yang digunakan dalam jasa keuangan. SPEs memiliki dua tujuan penting, pertama; menjual aset-aset yang bermasalah ke rekanan. Enron menghilangkan aset tersebut dari neraca, mengurangi tekanan akibat utang dan menyembunyikan kinerja buruk investasi. Hal ini dapat mendatangkan dana tambahan untuk membiayai kesempatan investasi baru. Kedua; memperoleh pendapatan untuk memenuhi laba yang disyaratkan oleh Wall Street. 19



SPEs dibiayai dari tiga sumber; (1) ekuitas dalam bentuk saham tresuri, (2) ekuitas dalam bentuk minimum 3% dari aset yang berasal dari pihak ketiga yang tidak berhubungan, (3) jumlah yang besar dari utang bank. Modal ini berada pada sisi kanan neraca SPEs, akan tetapi pada sisi kiri modal digunakan untuk membeli aset dari Enron. Hal ini menyebabkan harga saham SPEs berkaitan dengan harga saham Enron. Saat saham SPEs naik, maka saham Enron ter-apresiasi. Sedangkan saat harga saham SPEs turun, maka harga saham Enron terdepresiasi (Eiteman, dkk, 2007). Sheron Wattkins, bekerja di Enron mulai 1993. Pada kasus Enron ini ia sebagai wakil presiden. Dia menyadari bahwa meskipun harga saham cukup tinggi sehingga nilai lebih dapat digunakan untuk menutupi hutang entitas khusus, namun ia tahu bahwa ketika harga saham turun akan memicu taksolvabelnya entitas dan mengembalikan hutang pada laporan keuangan Enron. Setelah pertengahan tahun kedua 2001, harga saham Enron menurun dari nilai tertingginya $80 per saham. Akuntan Enron berusaha menarik kembali hutang dan aset pada entitas khusus. Sheron Watkins khawatir akan peningkatan risiko. Pada Juli 2001 harga saham jatuh ke nilai $47 per saham. Skilling secara tiba-tiba mengundurkan diri sebagai president dan CEO dengan alasan pribadi. Sherron Watikins pada 22 Agustus secara pribadi menemui Ken Lay dan bagian hukum dan mengirimkan enam halaman surat yang menjelaskan ketidakberesan terkait entitas khusus dan memperingatkan mereka yang kemudian ia sebut kecurangan akuntansi “the worst accounting fraud I had ever seen”. Namun demikian Lay dan pengacaranya hanya diam saja. Ia malah mengumumkan pada pekerja dan investor bahwa pertumbuhan Enron di masa mendatang baik, dan menganjurkan pada investor untuk terus menanamkan saham di Enron. Ironisnya, Lay dan eksekutif lainnya menjual secara diam-diam saham mereka. Watkins juga mengontak temannya di Arthur Anderson untuk mendiskusikan permasalahannya pada kepala auditor, namun tidak dilakukan temannya itu. Ketika Watkins berusaha agar perusahaan mengambil tindakan, saham Enron terus merosot. Pada 12 Oktober 2001, Enron mengumumkan mengambil alih hutang dan aset entitas khusus, hal ini menurunkan $544 juta atas laba dan mengurangi nilai ekuitas pemegang saham dengan $1.2 milyar. Seminggu berikutnya, 22 Oktober, komisi sekuritas mengumumkan akan menginvestigasi entitas tujuan khusus Enron. Hari berikutnya, Fastow diberhentikan. 8 November 2001 mengumumkan akan melaporkan ulang semua laporan keuangan sejak tahun 1997. Laporan ulang tersebut diperkirakan menurunkan ekuitas pemegang saham sebesar $2.1 milyar dan meningkatkan hutang $2.6 juta. November 2001, harga saham anjlog sampai $1 per lembar, dan perusahaan kolaps atas kebangkrutan. Februari 2002, Sherron Watkins hadir sebelum kongress komite dan membuka pada publik apa yang ia 20



ketahui seputar praktik akuntansi perusahaan. Ia dilabeli “whistlebower pemberani” oleh pers. Di sisi lain, personel Arthur Anderson kemudian menghancurkan dokumen yang terkait dengan entitas khusus Enron. Pada bulan Juni, kantor akuntan ini mendapat masalah dengan pengadilan terkait dengan penghancuran bukti. Karena praktek kotor yang berlangsung selama bertahun-tahun inilah Sherron Watskin, yang saat itu merupakan eksekutif enron yang tak tahan lagi terlibat dalam manipulasi itu mulai “berteriak” melaporkan praktek yang tidak terpuji itu. Keberanian Watskin yang juga pernah bekerja di Andersen inilah yang membuat semuanya menjadi jelas dan terbuka. Dalam praktek manipulasi ini dapat dikatakan telah terjadi sebuah kolusi tingkat tinggi antara majemen Enron, analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya. Komplikasi skandal ini bertambah, karena belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi gedung putih dan politisi di Senat Amerika serikat yang pernah menerima kucuran dana politik perusahaan ini. 70 persen senator, baik dari pihak Republik maupun partai Demokrat, pernah menerima data politik. Dalam komite yang membidangi energi, 19 dari 23 anggota juga termasuk yang menerima sumbangan dari perusahaan itu. Sementara itu, tercatat 35 pejabat penting pemerintah George W.Bush merupakan pemegang saham Enron, yang telah lama merupakan perusahaan publik. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam ini, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan politisi akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis maupun dalam penyelamatan perusahaan namun pada akhirnya perusahaan ini tetap bangkrut dan tinggal sejarah. Kontroversi lainnya dalam kasus Enron adalah terbongkarnya juga kisah pemusnahan ribuan surat elektronik dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan audit Enron oleh petinggi di firma audit Arthur Andersen. Pihak-pihak yang terkait dan bertanggung jawab atas kasus Enron: a. Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik. b. Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan outsourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.



21



-



Mantan



Chief



Audit



Executif



Enron



(Kepala



internal



audit)



semula



adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan. -



Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.



-



Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen



c. Auditor. Arthur Andersen (satu dari lima perusahaan akuntansi terbesar) adalah kantor akuntan Enron. Tugas dari Andersen adalah melakukan pemeriksaan dan memberikan kesaksian apakah laporan keuangan Enron memenuhi GAAP (generally accepted accounting practices). Andersen, disewa dan dibayar oleh Enron. Andersen juga menyediakan konsultasi untuk Enron, dimana hal ini melebihi wewenang dari akuntan publik umumnya. Selain itu Andersen mengalami konflik kepentingan akibat pembayaran yang begitu besar dari Enron, $5 juta untuk biaya audit dan $50 juta untuk biaya konsultasi. d. Konsultan hukum. Konsultan hukum Enron, khususnya Vinson & Elkins juga disewa oleh Enron. Konsultan hukum ini bertanggungjawab untuk menyediakan opini hukum atas strategi, struktur, dan legalitas umum atas semua yang dilakukan oleh Enron. Sama dengan Andersen, saat ditanyakan mengapa tidak ikut menghalangi ide dan aktivitas ilegal Enron, konsultan hukum ini menjelaskan bahwa Enron tidak memberikan informasi yang lengkap, khususnya tentang kepemilikan di SPEs. e. Regulator. Enron sebagai perusahaan yang melakukan perdagangan di pasar energi diawasi oleh Federal Energy Regulatory Commission (FERC), akan tetapi FERC tidak melakukan pengawasan secara mendalam. Hal ini dikarenakan Enron melakukan aktivitasnya dalam perdagangan listrik tidak di satu negara, yaitu antar negara. f. Pasar ekuitas. Sebagai perusahaan publik, Enron diharuskan mengikuti peraturan dari SEC. Akan tetapi dalam pengawasannya SEC, tidak melakukan investigasi secara mendalam atau melakukan konfirmasi ulang terhadap Enron. SEC hanya mengandalkan pada testimoni yang dibuat oleh lembaga lain seperti auditor perusahaan (Arthur Andersen). Sedangkan NYSE mengharuskan Enron memenuhi peraturan perdagangan di NYSE. Berbeda dengan SEC, NYSE tidak hanya melakukan verifikasi firsthand. g. Pasar hutang. Enron, seperti perusahaan lainnya menginginkan dan membutuhkan sebuah nilai rating. Sehingga Enron membayar Standard & Poors serta Moody’s untuk memberikan nilai rating. Rating ini dibutuhkan untuk sekuritas hutang perusahaan yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar. Yang menjadi masalah, 22



perusahaan rating tersebut hanya melakukan analisis sebatas pada data yang diberikan kepada mereka oleh Enron, operasional dan aktivitas keuangan Enron. Terjadi perdebatan apakah perusahaan rating harus memeriksa total hutang perusahaan atau tidak. Khususnya yang berkaitan dengan SPEs. Dampak Akibat Kasus Enron dan KAP Andersen Kasus ini mempunyai implikasi terhadap pembaharuan tatanan kondisi maupun regulasi praktik bisnis di Amerika Serikat antara lain: 1. Pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Selain itu, dibentuk pula PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) yang bertugas: 



Mendaftar KAP yang mengaudit perusahaan publik







Menetapkan atau mengadopsi standar audit, pengendalian mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.







Menyelidiki KAP dan karyawannya, melakukan disciplinary hearings, dan mengenakan sanksi jika perlu.







Melaksanakan kewajiban lain yang diperlukan untuk meningkatkan standar professional di KAP.







Meningkatkan ketaatan terhadap SOX, peraturan-peraturan PCAOB, standar professional, peraturan pasar modal yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.



2. Perubahan-perubahan yang ditentukan dalam Sarbanes-Oxley Act 



Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non audit kepada perusahaan yang diaudit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non audit yang dilarang : a) Pembukuan dan jasa lain yang berkaitan. b) Desain dan implementasi sistem informasi keuangan. c) Jasa appraisal dan valuation. d) Opini fairness e) Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa manajemen f)







Broker, dealer, dan penasihat investasi



Membutuhkan persetujuan dari audit committee perusahaan sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya 23



diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.  Melarang KAP memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit tersebut selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.  KAP



harus



segera



membuat



laporan



kepada



audit



committee



yang menunjukkan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan preferensi auditor.  KAP



dilarang



accounting



memberikan



officer,



controller



jasa klien



audit



jika



sebelumnya



CEO,



CFO,



bekerja



di



chief KAP



tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya. 3. SOX melarang pemusnahan atau manipulasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut. Selain itu, kini CEO dan CFO harus membuat surat pernyataan bahwa laporan keuangan yang mereka laporkan adalah sesuai dengan peraturan SEC dan semua informasi yang dilaporkan adalah wajar dan tidak ada kesalahan material. Sebagai tambahan, menjadi semakin banyak ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini. 4. International Federation Accountants (IFAC), pada akhir tahun 2001 merevisi kode etik bagi para akuntan yang bekerja agar menjadi whitstleblower sebagai berikut “ para profesional dituntut bukan hanya bersikap profesional dalam kaidah-kaidah aturan profesi saja tetapi profesional juga dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku”. 5. AICPA dan The Big Five KAP di Amerika mendukung inisiatif Reform yang melarang KAP untuk menawarkan jasa internal audit dan jasa konsultasi lainnya kepada perusahaan yang menjadi klien audit KAP yang bersangkutan. 6. Jhon Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama Blue Ribbon Committe SEC,mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya kongres menyusun UndangUndang yang mengharuskan perusahaan Go Public melaksanakan dan melaporkan ketaatanyan terhadap pedoman corporate governance. 7. Securities Exchange Commission (SEC) dan New York Stock Exchange (NYSE), menyerukan bahwa auditor internal harus lebih mempertajam peran dalam pemeriksaan ketaatan, mengelola resiko, dan mengembangkan operasi bisnis, dan setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki fungsi audit intern (James : 2003). 24