13 0 1 MB
KERANGKA ACUAN KERJA (KONTRAKTUAL)
PEKERJAAN
PENILAIAN KINERJA DAN PENYUSUNAN AKNOP KANAL DAN SUNGAI UTAMA TILAMUTA
BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI II SATUAN KERJA OPERASI DAN PEMELIHARAAN SDA SULAWESI II PPK OPERASI DAN PEMELIHARAAN SDA I
DIPA APBN TAHUN ANGGARAN 2020
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
KERANGKA ACUAN KERJA
1. Latar
:
Belakang
DAS Tilamuta terletak di kabupaten Boalemo dengan luas DAS 110,74 Km2 dan panjang sungai Tilamuta 17,55 km. Di muara sungai Tilamuta terdapat dua desa yaitu Pentadu Barat dan Pentadu Timur. Jika muara sungai Tilamuta meluap dapat menggenangi kawasan pemukiman warga dan kantor-kantor pemerintahan kabupaten Boalemo. Untuk mengurangi resiko kerusakan akibat banjir adanya pembangunan kanal pengendali banjir pada tahun 2016 dengan panjang 600m di Kabupaten Boalemo. Dengan masa evaluasi kondisi sarana dan prasaran kanal pengendali banjir dilakukan analisa kondisi lapangan serta angka kebutuhan nyata dalam pengoptimalan sarana kanal. Oleh karena itu untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut maka Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi II sebagai Pemerakarsa pada Tahun Anggaran 2020 akan melaksanakan kegiatan PENILAIAN KINERJA DAN PENYUSUNAN AKNOP KANAL DAN SUNGAI UTAMA TILAMUTA
2. Maksud dan Tujuan
:
Maksud dari Kegiatan ini melakukan Penilaian Kinerja dan Angka Kebutuhan Nyata Kanal dan Sungai Utama yang diguanakan sebagai dasar dalam kegiatan OP. Tujuan dalam pelaksanaan Kegiatan Penilaian Kinerja dan Penyusunan Aknop ini adalah: 1. Walkthrough
Kanal
dan
Sungai
Tilamuta
terhadap
kondisi
infrastruktur bangunan eksisting Sumber Daya Air 2. Melakukan inventarisasi terhadap BMN yang bersumber dari APBN 3. Melakukan evaluasi dan pemeriksaan kondisi fisik/ Audit teknis 4. Melakukan Penilaian Kinerja terhadap Kanal dan Sungai Tilamuta 5. Menghitung Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan terhadap infrastruktur SDA yang perlu ditindaklanjuti
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
3. Sasaran
:
Tersedianya dokumen Penilaian Kinerja sebagai acuan dalam penentuan Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan.
4. Lokasi
:
Kegiatan Jasa Konsultansi ini dilaksanakan di Kabupaten Boalemo
:
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa
Pekerjaan 5. Sumber Dana dan Perkiraan
konsultasi APBN 2020
Biaya
b. Total Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan adalah sebesar Rp. 579.529.500,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah) termasuk PPN.
6. Nama
:
-
PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA I
Organisasi
Satuan Kerja Operasi da Pemeliharaan SDA Sulwesi II
Pengadaan
Alamat: JL. KH. Notu Badu No. 71- Limboto
Barang/Jasa 7. Data Dasar
:
Adapun data-data yang diperlukan sebelum melaksanakan pekerjaan sebagai berikut:
8. Standar
:
-
Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi/Kabupaten
-
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Pengaturan Air
Teknis
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara epublik Indonesia Nomor 3225) -
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai (Lembaran Negara Reublik Indonesia Tahun 1991 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3445)
Standard
dan
pedoman
yang
digunakan
tidak
terbatas
serta
menggunakan standard dan pedoman lain yang terkait dan berlaku. Konsultan wajib memiliki dan memahami seluruh standard dan pedoman tersebut
diatas
dan
menjadikan
acuan
dalam
pelaksanaan
pekerjaan.informasi penelitian dan atau hasil pelaksanaan pekerjaan sarana dan prasarana sungai terdahulu yang relevan dengan rencana kegiatan.
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
9. Studi – Studi
:
-
:
1.
Design Pengendali Banjir Sungai Tilamuta
Terdahulu 10. Referensi Hukum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Idonesia No. 12 /PRT/M/2014
Tentang
Penyelenggaraan
Sistem
Drainase
Perkotaan. 2.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2015 Tentang Kriteria Dan Penetapan Wilayah Sungai
3.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Sepadan Sungai dan Danau.
4.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 09/PRT/M/2015 Tentang Penggunaan Sumber Daya Air .
5.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15/PRT/M/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015.
6.
Surat Edaran No 05/SE/D/2016 tantang Pedoman Penyelanggaraan Kegiatan
Operasi
dan
Pemeliharaan
Sarana
Sungai
Serta
Pemeliharaan Sungai 7.
Surat Edaran Menteri Nomor 15/SE/M/2019 tentang Tata Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
8.
Pedoman dan Standar Minimal Tahun 2019 Tentang Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil Untuk Kegiatan Jasa Konsultansi (INKINDO)
11. Lingkup
:
Lingkup pekerjaan konsultan merupakan layanan jasa konsultansi dengan
Pekerjaan dan
klasifikasi Perencanaan Rekayasa,
Rinci Kegiatan
a.
Tahap Persiapan dan Mobilisasi Pekerjaan : -
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
Mobilisasi tenaga ahli, peralatan dan lain-lain.
b.
-
Menyusun Program Mutu
-
Koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait
Pengumpulan Data 1.
2.
c.
Data Sekunder berupa : -
As-built Drawing
-
Data Teknis.
Data Primer berupa: -
Foto-foto kondisi Kanal dan Sungai Utama Tilamuta
-
Penelusuran kondisi sarana dan prasarana
-
Pengambilan koordinat geografis secara GPS
Kegiatan Survey atau Walkthrough Pada Kegiatan Survei ini Pihak Konsultan yang memenuhi syarat dalam seleksi Melakukan Penelusuran (walkthrough) ke Lokasi Pekerjaan meliputi : Melakukan inventarisasi dan kondisi prasarana kanal dan sungai utama baik fisik maupun non fisik yang nantinya termasuk di dalam komponen Penilaian dan Penyusunan Angka Kebutuhan Nyata. Selain melakukan inventarisasi, dilakukan juga penilaian kondisi Sarana dan prasarana apakah kondisinya baik, rusak ringan, atau rusak berat.
d.
Pengukuran bangunan dan peta situasinya
Penyusunan Penilaian Kinerja dan Aknop Kanal dan Sungai Tilamuta 1.
Inventarisasi kondisi sarana dan prasarana.
2.
Langkah/upaya penentuan prioritas penanganan sarana dan prasarana dan menentukan metode estimasi biaya di dalam Aknop
3.
Rekomendasi jenis penanganan sarana
dan prasarana
berdasarkan hasil penilaian kinerja dan penentuan prioritas. e.
Melakukan identifikasi,
analisa dan evaluasi Penilaian Kinerja
terhadap sarana dan prasarana yang telah di survey . f.
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
Melakukan Penggambaran bangunan sesuai hasil survei yang ada
pada lokasi pekerjaan dan bisa merekomendasikannya
12. Keluaran
13. Peralatan
:
:
g.
Membuat peta data base dalam aplikasi GIS
h.
Membuat Laporan Manual OP.
Dokumen Penyusunan Penilaian Kinerja dan Penyusunan AKNOP berupa -
Program Mutu
-
Laporan Pendahuluan
-
Laporan Interim
-
Draf laporan Akhir
-
Laporan Akhir
-
Laporan Mingguan
-
Laporan Bulanan
-
Buku Ukur
-
Laporan Penilaian Kinerja
-
Laporan Manual OP
-
Laporan RAB Aknop
-
Laporan Ringkasan
-
Gambar Desain Ukuran A3
-
Soft File Peta GIS
-
Flashdisk 128Gb
Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat
Materia,
digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa :
Personil dan
a) Laporan dan Data
Fasilitas dari
Penyedia jasa dapat meminjam buku-buku laporan studi terdahulu
PPK
yang berkaitan dengan pekerjaan ini pada perpustakaan BWS Sulawesi II maupun pada instansi terkait. b) Staf Pengawas/Pendamping Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping (counterpart) dalam rangka pelaksanaan pekerjaan konsultansi. c) Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan oleh penyedia jasa, adalah ruang pertemuan berikut audio sistem
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
dan layar (screen) untuk presentasi. 14. Peralatan dan
:
Penyedia jasa harus menyediakan ruangan kantor sendiri yang berlokasi
Material dari
di kota Gorontalo atau Kota Limboto. Penyedia jasa harus menyediakan
Penyedia Jasa
dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk
Konsultansi
kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
15. Lingkup
:
Lingkup kewenangan Penyedia Jasa Konsultansi dalam hal ini yaiut
Kewenangan
sebagai pengendali dan motor penggerak untuk melaksanakan
Penyedia Jasa
Perencanaan, agar sesuai dengan keinginan User dan Kontrak beserta lampiran-lampiran
16. Jangka Waktu
:
Penyelesaian
Pekerjaan ini memerlukan waktu pelaksanaan selama 5 (Lima) bulan, terhiutng sejak SPMK
Kegiatan 17. Personil
:
Kualifikasi
Posisi
Pendidikan
Keahlian
Juml Pengalaman
(O/B)
A. Tenaga Ahli Ketua Tim
S2 Teknik
Memiliki
Min. 2 (dua)
1 Org/
Sipil/ S2
Seritikat
tahun di
5 Bln
Teknik
Keahlian
bidang
Pengairan
(SKA)
sumber daya
minimal Ahli
air.
Madya
Pernah
dengan
menjabat
Klasifikasi/
sebagai Ketua
Sub
Tim minimal 2
Klasifikasi,
(dua) kali.
Sipil / Ahli
Sesuai dengan
Teknik
lingkup
Sungai dan
pekerjaan dan
Drainase.
posisi yang
yang
diusulkan
dikeluarkan
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
oleh Lembaga sertifikasi Profesi atau yang dikeluarkan oleh LPJK Ahli
S1 Teknik
Memiliki
Min. 3 (Tiga)
1 Org/ 3
Operasi
Sipil/ S1
Seritikat
tahun di
Bln
dan
Teknik
Keahlian
bidang terkait
Pemelihara
Pengairan
(SKA)
dengan
minimal Ahli
pekerjaan
Madya
yang
dengan
dilaksanakan
an
Klasifikasi/Su b Klasifikasi, Sipil / Ahli Teknik Sungai dan Drainase. yang dikeluarkan oleh Lembaga sertifikasi Profesi atau yang dikeluarkan oleh LPJK Ahli
S1 Teknik
Memiliki
Min. 2 (Dua)
1 Org/
Geodesi
Sipil/ S1
Seritikat
tahun di
2 Bln
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
Teknik
Keahlian
bidang terkait
Geodesi
(SKA)
dengan
minimal Ahli
pekerjaan
Muda
yang
dengan
dilaksanakan
Klasifikasi/ Sub Klasifikasi, Sipil / Ahli Teknik Sungai dan Drainase. yang dikeluarkan oleh Lembaga sertifikasi Profesi atau yang dikeluarkan oleh LPJK B. Tenaga Pendukung Tenaga
Minimal
1 Org/
Administra
Lulusan
5 Bln
si
SMA/SMK atau
yang
sederajat Tenaga
Minimal
1 Org/
Pembantu
Lulusan
2 Bln
untuk
SMA/SMK
Survei
atau
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
yang
Topografi
sederajat
Juru
Min.
Gambar
atau
(Digital)
sederajat
Operator
Minimal
1 Org/
Komputer
Lulusan
5 Bln
SLTA
1 Org/ 1 Bln
SMA/SMK atau
yang
sederajat Office Boy
Minimal
1 Org/
Lulusan
5 Bln
SMA/SMK atau
yang
sederajat Tenaga
Minimal
Lokal
Lulusan
-
-
3 Org/ 3 Bln
SMA/SMK atau yang sederajat
18. Tugas Pokok
: 1. Ketua Tim / Ahli SDA
dan Fungsi
Memiliki tugas dan tanggung jawab atas seluruh manajemen pekerjaan
Personil
pengawasan konsultansi termasuk penyusunan laporan kemajuan pekerjaan secara teratur sebagai Ketua Tim Konsultan, tapi tidak terbatas untuk: -
Mewakili Tim Konsultan dan bertanggung jawab penuh terhadap jasa
layanan
perencanaan
konstruksi
berdasarkan
Kontrak
Pelaksanaan Jasa Konsultan; -
Melaksanakan koordinasi dengan PPK dan aparat pemerintah setempat dalam pelaksanaan pekerjaan;
-
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
Mengawasi dan mengendalikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan
oleh tenaga ahli dan staf Tim Konsultan; -
Membuat jadwal pelaksanaan pekerjaan;
-
Memonitor progress pekerjaan yang dilakukan tenaga ahli;
-
Memeriksa
ulang
keseluruhan
hasil
pekerjaan
yang
telah
dilaksanakan; -
Mengarahkan seluruh anggota tim dalam menyiapkan laporan yang disyaratkan dalam kontrak;
-
Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan;
-
Menyiapkan dan menyampaikan semua laporan yang disyaratkan dalam Kerangka Acuan Kerja.
2. Ahli Operasi dan Pemeliharaan Uraian tugas dan tanggung jawab; -
Melaksanakan persiapan dokumen operasi dan pemeliharaan dengan mengacu kepada standar yang berlaku di Indonesia.
-
Membuat penilaian kinerja AKNOP Kanal dan Sungai Utama Tilamuta
-
Membuat rencana operasi dan pemeliharaan Kanal dan Sungai Utama
-
Membuat dan membantu laporan yang diperlukan Team Leader.
-
Membantu dalam pembuatan laporan Rab Aknop
-
Melaksanakan diskusi dengan anggota tim lainnya agar hasil pekerjaan menjadi komprehensif dan terpadu.
-
Bertanggung jawab pada Team Mengumpulkan data harga satuan pekerjaan di lokasi pekerjaan
-
Membuat analisa harga satuan pekerjaan
-
Melakukan perhitungan rincian biaya operasi dan pemeliharaan Kanal dan Sungai Utama Tilamuta
3. Ahli Geodesi Uraian tugas dan tanggung jawab;
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
-
Bertanggung jawab terhadap segala bentuk perhitungan geodesi;
-
Melakukan koordinasi dan diskusi dengan direksi teknis, dalam
rangka menyelesaikan masalah-masalah di lapangan; -
Melakukan pengumpulan data primer dan sekunder untuk pelaksanaan pekerjaan;
-
Melakukan evaluasi data studi terdahulu dan data yang telah terkumpul bersama tenaga ahli lainnya dan ketua tim menyiapkan laporan;
19. Jadwal Tahapan Pelaksanaan
Program Mutu
Melaksanakan survei lapangan bersama tenaga ahli lainnya;
-
Bertanggung jawab pada Ketua Tim.
: NO
Pekerjaan
20. Laporan
-
1 2 3 4 5 6
Bulan Ke 1 2 3 4 5 6 7 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
Uraian Pekerjaan Persiapan Pengumpulan Data Sekunder Survei Topografi Perencanaan Detail Penyiapan Gambar Diskusi
: Konsultan diwajibkan untuk menerapkan penjaminan mutu dan pengendalian mutu dengan ketentuan yang berlaku dan harus menyusun program mutu konsultasi dengan ketentuan sebagai berikut : -
Program Mutu disusun oleh penyedia jasa konsultansi konstruksi setelah menerima SPMK;
-
Penyedia
jasa
pekerjaan
konsultansi
berkewajiban
untuk
mempresentasikan dan menyerahkan Program Mutu sebagai penjamin mutu dan pengendalian mutu pelaksanaan pekerjaan pada rapat persiapan pelaksanaan kontrak, kemudian dibahas dan disetujui oleh PPK -
Program Mutu yang telah disetujui digunakan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan konsultansi konstruksi;
-
Penyedia jasa berkewajiban untuk memuktahirkan program mutu jika terjadi adendum kontrak dan/atau peristiwa kompensasi.
Laporan program mutu diserahkan dalam bentuk buku sebanyak 5 (lima) rangkap.
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
21. Laporan Pendahuluan
: Laporan Pendahuluan minimal memuat : a. Kondisi umum wilayah studi dari data sekunder b. Kondisi Rona Awal hasil tinjauan awal di lapangan dari pengamatan visual, minimal berisi : Keterlibatan Personil, Peralatan, Bahan dan Material dalam Survey pendahuluan Aksesibiltas atau keterjangkauan lokasi pekerjaan dari Ibukota provinsi, Kondisi sosial ekonomi masyarakat di lokasi pekerjaan, Kondisi topografi atau morfologi, Tutupan lahan (vegetasi) dan/atau penggunaan lahan eksisting, Kondisi bangunan-bangunan eksisting terkait pekerjaan yang akan dikerjakan, Permasalahan dan keluhan masyarakat. Ada/tidak keserasian antara data sekunder dengan data hasil tinjauan rona Awal. Kesesuaian Lokasi Pekerjaan dengan Tata Ruang c. Metode pelaksanaan, rencana kerja, jawdal rencana kegiatan dan sasaran target pelaksanaan d. Kesimpulan saran, dan rekomendasi atau kendala-kendala yang ditemui di lapangan maupun kemudahan-kemudahan yang ditemui di lapangan untuk mempermudah penyelesaian pekerjaan e. Berita acara, foto-foto kegiatan survey pendahuluan Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya : 1 (Satu) Bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (Lima) buku laporan
22. Laporan Mingguan
: Laporan mingguan minimal memuat : a. Kemajuan pekerjaan minggu sebelumnnya b. Permasalahan yang dihadapi c. Rencana kegiatan minggu berikutnya d. Lampiran-lampiran lain yang dibutuhkan seperti absensi personil Laporan ini diserahkan setiap minggu sebanyak 3 (tiga) buku selambat
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
lambatnya pada hari pertama minggu berikutnya. 23. Laporan Bulanan
: Laporan Bulanan minimal memuat : a. Kemajuan pekerjaan bulan sebelumnnya b. Permasalahan yang dihadapi c. Rencana kegiatan bulan berikutnya d. Lampiran-lampiran lain yang dibutuhkan seperti absensi personil Laporan ini diserahkan setiap bulan sebanyak 5 (lima) buku selambatlambatnya pada minggu pertama bulan berikutnya.
24. Laporan Antara
: Laporan Antara minimal memuat : a. Kondisi Umum wilayah studi sesuai dengan kondisi detail lokasi pekerjaan yang lebih spesifik dari hasil survey lebih lanjut yang telah dilakukan b. Keterlibatan personil, peralatan, bahan dan material sampai proses interim c. Isu dan permasalahan di lapangan d. Menyajikan data-data hasil survey lapangan e. Menyajikan hasil analisa data lapangan f. Prosedur tindak lanjut hasil analisa data hingga diperoleh output pekerjaan berupa desain teknis pekerjaan f. Alternative mencakup layout desain, biaya hingga metodologi pelaksanaan di lapangan secara umum g. Kesimpulan saran, dan rekomendasi atau kendala-kendala yang ditemui di lapangan maupun kemudahan-kemudahan yang ditemui di lapangan untuk mempermudah penyelesaian pekerjaan h. Berita acara, foto-foto kegiatan survey Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya pada akhir periode pertengahan pekerjaan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (Lima) buku laporan.
25. Draf Laporan Akhir
: Draft Laporan Akhir berisi seluruh hasil kegiatan studi dan didiskusikan sebelum masa kontrak berakhir. Draft laporan akhir diserahkan sebanyak 10 (Sepuluh) rangkap.
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
26. Laporan Akhir
: Laporan Akhir diserahkan setelah diadakan perbaikan sesuai hasil diskusi Draft Laporan Akhir. Laporan diserahkan sebanyak 5 (Lima) rangkap pada akhir masa kontrak.
27. Laporan Penunjang
: Adapun keluaran laporan-laporan penunjang yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini secara rinci tercantum dibawah ini yaitu : a. Laporan Penunjang, masing-masing terdiri dari :
28. Produksi Dalam Negeri
-
Buku ukur
= 2 Rangkap
-
Laporan RAB AKNOP
= 5 Rangkap
-
Laporan Penilaian Kinerja
= 5 Rangkap
-
Laporan Manual OP
= 5 Rangkap
-
Laporan Ringkasan
= 10 Bh
-
Gambar Design A3
= 5 Rangkap
-
Flashdisk 128gb
= 1 Bh
: Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
29. Persyaratan
: Untuk usaha berkualifikasi kecil, tidak dapat dilakukan KSO
Kerja Sama 30. Pedoman Pengumpulan
: Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut: a) Data lapangan didapatkan melalui ijin dari pihak yang berwenang dan
data Lapangan
hasil data lapangan yang digunakan dalam laporan harus memiliki pengesahan berupa tanda tangan dan cap dari instansi terkait; b) Seluruh data lapangan, peta, dan gambar yang digunakan dalam pekerjaan ini, harus diserahkan pada saat penyerahan Laporan Akhir.
31. Alih Pengetahuan
: Jika diperlukan, Penyedia jasa konsultansi dapat menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personel satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen
32. Diskusi Laporan
: 1. Program Mutu 2. Laporan Pendahuluan 3. Laporan Antara/Interim 4. Draft Laporan Akhir
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
Hal-hal lain yang tidak disebutkan dalam KAK ini perlu dilaksanakan sesuai dengan SNI/SKSNI yang berkaitan serta berpedoman pada persyaratan yang dikeluarkan oleh Ditjen SDA dan Persyaratan teknis yang umum berlaku di Indonesia saat ini, namun dalam pelaksanaannya diperlukan fleksibilitas yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Gorontalo,
Desember 2019
Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi II
Moh. Isnaen Muhidin, ST. MT Nip. 197207232002121004
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1
HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) PEKERJAAN
PENILAIAN KINERJA DAN PENYUSUNAN AKNOP KANAL DAN SUNGAI UTAMA TILAMUTA
BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI II SATUAN KERJA OPERASI DAN PEMELIHARAAN SDA SULAWESI II PPK OPERASI DAN PEMELIHARAAN SDA I
DIPA APBN TAHUN ANGGARAN 2020
Operasi dan Pemeliharaan SDA 1