Penilaian Kinerja Dan Penyusunan Aknop Kanal Dan Sungai Utama Tilamuta Rev. [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KONTRAKTUAL)



PEKERJAAN



PENILAIAN KINERJA DAN PENYUSUNAN AKNOP KANAL DAN SUNGAI UTAMA TILAMUTA



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI II SATUAN KERJA OPERASI DAN PEMELIHARAAN SDA SULAWESI II PPK OPERASI DAN PEMELIHARAAN SDA I



DIPA APBN TAHUN ANGGARAN 2020



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



KERANGKA ACUAN KERJA



1. Latar



:



Belakang



DAS Tilamuta terletak di kabupaten Boalemo dengan luas DAS 110,74 Km2 dan panjang sungai Tilamuta 17,55 km. Di muara sungai Tilamuta terdapat dua desa yaitu Pentadu Barat dan Pentadu Timur. Jika muara sungai Tilamuta meluap dapat menggenangi kawasan pemukiman warga dan kantor-kantor pemerintahan kabupaten Boalemo. Untuk mengurangi resiko kerusakan akibat banjir adanya pembangunan kanal pengendali banjir pada tahun 2016 dengan panjang 600m di Kabupaten Boalemo. Dengan masa evaluasi kondisi sarana dan prasaran kanal pengendali banjir dilakukan analisa kondisi lapangan serta angka kebutuhan nyata dalam pengoptimalan sarana kanal. Oleh karena itu untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut maka Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi II sebagai Pemerakarsa pada Tahun Anggaran 2020 akan melaksanakan kegiatan PENILAIAN KINERJA DAN PENYUSUNAN AKNOP KANAL DAN SUNGAI UTAMA TILAMUTA



2. Maksud dan Tujuan



:



Maksud dari Kegiatan ini melakukan Penilaian Kinerja dan Angka Kebutuhan Nyata Kanal dan Sungai Utama yang diguanakan sebagai dasar dalam kegiatan OP. Tujuan dalam pelaksanaan Kegiatan Penilaian Kinerja dan Penyusunan Aknop ini adalah: 1. Walkthrough



Kanal



dan



Sungai



Tilamuta



terhadap



kondisi



infrastruktur bangunan eksisting Sumber Daya Air 2. Melakukan inventarisasi terhadap BMN yang bersumber dari APBN 3. Melakukan evaluasi dan pemeriksaan kondisi fisik/ Audit teknis 4. Melakukan Penilaian Kinerja terhadap Kanal dan Sungai Tilamuta 5. Menghitung Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan terhadap infrastruktur SDA yang perlu ditindaklanjuti



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



3. Sasaran



:



Tersedianya dokumen Penilaian Kinerja sebagai acuan dalam penentuan Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan.



4. Lokasi



:



Kegiatan Jasa Konsultansi ini dilaksanakan di Kabupaten Boalemo



:



a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa



Pekerjaan 5. Sumber Dana dan Perkiraan



konsultasi APBN 2020



Biaya



b. Total Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan adalah sebesar Rp. 579.529.500,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah) termasuk PPN.



6. Nama



:



-



PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA I



Organisasi



Satuan Kerja Operasi da Pemeliharaan SDA Sulwesi II



Pengadaan



Alamat: JL. KH. Notu Badu No. 71- Limboto



Barang/Jasa 7. Data Dasar



:



Adapun data-data yang diperlukan sebelum melaksanakan pekerjaan sebagai berikut:



8. Standar



:



-



Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi/Kabupaten



-



Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Pengaturan Air



Teknis



(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara epublik Indonesia Nomor 3225) -



Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai (Lembaran Negara Reublik Indonesia Tahun 1991 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3445)



Standard



dan



pedoman



yang



digunakan



tidak



terbatas



serta



menggunakan standard dan pedoman lain yang terkait dan berlaku. Konsultan wajib memiliki dan memahami seluruh standard dan pedoman tersebut



diatas



dan



menjadikan



acuan



dalam



pelaksanaan



pekerjaan.informasi penelitian dan atau hasil pelaksanaan pekerjaan sarana dan prasarana sungai terdahulu yang relevan dengan rencana kegiatan.



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



9. Studi – Studi



:



-



:



1.



Design Pengendali Banjir Sungai Tilamuta



Terdahulu 10. Referensi Hukum



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Idonesia No. 12 /PRT/M/2014



Tentang



Penyelenggaraan



Sistem



Drainase



Perkotaan. 2.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2015 Tentang Kriteria Dan Penetapan Wilayah Sungai



3.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Sepadan Sungai dan Danau.



4.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 09/PRT/M/2015 Tentang Penggunaan Sumber Daya Air .



5.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15/PRT/M/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015.



6.



Surat Edaran No 05/SE/D/2016 tantang Pedoman Penyelanggaraan Kegiatan



Operasi



dan



Pemeliharaan



Sarana



Sungai



Serta



Pemeliharaan Sungai 7.



Surat Edaran Menteri Nomor 15/SE/M/2019 tentang Tata Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat



8.



Pedoman dan Standar Minimal Tahun 2019 Tentang Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil Untuk Kegiatan Jasa Konsultansi (INKINDO)



11. Lingkup



:



Lingkup pekerjaan konsultan merupakan layanan jasa konsultansi dengan



Pekerjaan dan



klasifikasi Perencanaan Rekayasa,



Rinci Kegiatan



a.



Tahap Persiapan dan Mobilisasi Pekerjaan : -



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



Mobilisasi tenaga ahli, peralatan dan lain-lain.



b.



-



Menyusun Program Mutu



-



Koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait



Pengumpulan Data 1.



2.



c.



Data Sekunder berupa : -



As-built Drawing



-



Data Teknis.



Data Primer berupa: -



Foto-foto kondisi Kanal dan Sungai Utama Tilamuta



-



Penelusuran kondisi sarana dan prasarana



-



Pengambilan koordinat geografis secara GPS



Kegiatan Survey atau Walkthrough Pada Kegiatan Survei ini Pihak Konsultan yang memenuhi syarat dalam seleksi Melakukan Penelusuran (walkthrough) ke Lokasi Pekerjaan meliputi :  Melakukan inventarisasi dan kondisi prasarana kanal dan sungai utama baik fisik maupun non fisik yang nantinya termasuk di dalam komponen Penilaian dan Penyusunan Angka Kebutuhan Nyata. Selain melakukan inventarisasi, dilakukan juga penilaian kondisi Sarana dan prasarana apakah kondisinya baik, rusak ringan, atau rusak berat. 



d.



Pengukuran bangunan dan peta situasinya



Penyusunan Penilaian Kinerja dan Aknop Kanal dan Sungai Tilamuta 1.



Inventarisasi kondisi sarana dan prasarana.



2.



Langkah/upaya penentuan prioritas penanganan sarana dan prasarana dan menentukan metode estimasi biaya di dalam Aknop



3.



Rekomendasi jenis penanganan sarana



dan prasarana



berdasarkan hasil penilaian kinerja dan penentuan prioritas. e.



Melakukan identifikasi,



analisa dan evaluasi Penilaian Kinerja



terhadap sarana dan prasarana yang telah di survey . f.



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



Melakukan Penggambaran bangunan sesuai hasil survei yang ada



pada lokasi pekerjaan dan bisa merekomendasikannya



12. Keluaran



13. Peralatan



:



:



g.



Membuat peta data base dalam aplikasi GIS



h.



Membuat Laporan Manual OP.



Dokumen Penyusunan Penilaian Kinerja dan Penyusunan AKNOP berupa -



Program Mutu



-



Laporan Pendahuluan



-



Laporan Interim



-



Draf laporan Akhir



-



Laporan Akhir



-



Laporan Mingguan



-



Laporan Bulanan



-



Buku Ukur



-



Laporan Penilaian Kinerja



-



Laporan Manual OP



-



Laporan RAB Aknop



-



Laporan Ringkasan



-



Gambar Desain Ukuran A3



-



Soft File Peta GIS



-



Flashdisk 128Gb



Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat



Materia,



digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa :



Personil dan



a) Laporan dan Data



Fasilitas dari



Penyedia jasa dapat meminjam buku-buku laporan studi terdahulu



PPK



yang berkaitan dengan pekerjaan ini pada perpustakaan BWS Sulawesi II maupun pada instansi terkait. b) Staf Pengawas/Pendamping Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping (counterpart) dalam rangka pelaksanaan pekerjaan konsultansi. c) Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan oleh penyedia jasa, adalah ruang pertemuan berikut audio sistem



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



dan layar (screen) untuk presentasi. 14. Peralatan dan



:



Penyedia jasa harus menyediakan ruangan kantor sendiri yang berlokasi



Material dari



di kota Gorontalo atau Kota Limboto. Penyedia jasa harus menyediakan



Penyedia Jasa



dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk



Konsultansi



kelancaran pelaksanaan pekerjaan.



15. Lingkup



:



Lingkup kewenangan Penyedia Jasa Konsultansi dalam hal ini yaiut



Kewenangan



sebagai pengendali dan motor penggerak untuk melaksanakan



Penyedia Jasa



Perencanaan, agar sesuai dengan keinginan User dan Kontrak beserta lampiran-lampiran



16. Jangka Waktu



:



Penyelesaian



Pekerjaan ini memerlukan waktu pelaksanaan selama 5 (Lima) bulan, terhiutng sejak SPMK



Kegiatan 17. Personil



:



Kualifikasi



Posisi



Pendidikan



Keahlian



Juml Pengalaman



(O/B)



A. Tenaga Ahli Ketua Tim



S2 Teknik



Memiliki



Min. 2 (dua)



1 Org/



Sipil/ S2



Seritikat



tahun di



5 Bln



Teknik



Keahlian



bidang



Pengairan



(SKA)



sumber daya



minimal Ahli



air.



Madya



Pernah



dengan



menjabat



Klasifikasi/



sebagai Ketua



Sub



Tim minimal 2



Klasifikasi,



(dua) kali.



Sipil / Ahli



Sesuai dengan



Teknik



lingkup



Sungai dan



pekerjaan dan



Drainase.



posisi yang



yang



diusulkan



dikeluarkan



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



oleh Lembaga sertifikasi Profesi atau yang dikeluarkan oleh LPJK Ahli



S1 Teknik



Memiliki



Min. 3 (Tiga)



1 Org/ 3



Operasi



Sipil/ S1



Seritikat



tahun di



Bln



dan



Teknik



Keahlian



bidang terkait



Pemelihara



Pengairan



(SKA)



dengan



minimal Ahli



pekerjaan



Madya



yang



dengan



dilaksanakan



an



Klasifikasi/Su b Klasifikasi, Sipil / Ahli Teknik Sungai dan Drainase. yang dikeluarkan oleh Lembaga sertifikasi Profesi atau yang dikeluarkan oleh LPJK Ahli



S1 Teknik



Memiliki



Min. 2 (Dua)



1 Org/



Geodesi



Sipil/ S1



Seritikat



tahun di



2 Bln



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



Teknik



Keahlian



bidang terkait



Geodesi



(SKA)



dengan



minimal Ahli



pekerjaan



Muda



yang



dengan



dilaksanakan



Klasifikasi/ Sub Klasifikasi, Sipil / Ahli Teknik Sungai dan Drainase. yang dikeluarkan oleh Lembaga sertifikasi Profesi atau yang dikeluarkan oleh LPJK B. Tenaga Pendukung Tenaga



Minimal



1 Org/



Administra



Lulusan



5 Bln



si



SMA/SMK atau



yang



sederajat Tenaga



Minimal



1 Org/



Pembantu



Lulusan



2 Bln



untuk



SMA/SMK



Survei



atau



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



yang



Topografi



sederajat



Juru



Min.



Gambar



atau



(Digital)



sederajat



Operator



Minimal



1 Org/



Komputer



Lulusan



5 Bln



SLTA



1 Org/ 1 Bln



SMA/SMK atau



yang



sederajat Office Boy



Minimal



1 Org/



Lulusan



5 Bln



SMA/SMK atau



yang



sederajat Tenaga



Minimal



Lokal



Lulusan



-



-



3 Org/ 3 Bln



SMA/SMK atau yang sederajat



18. Tugas Pokok



: 1. Ketua Tim / Ahli SDA



dan Fungsi



Memiliki tugas dan tanggung jawab atas seluruh manajemen pekerjaan



Personil



pengawasan konsultansi termasuk penyusunan laporan kemajuan pekerjaan secara teratur sebagai Ketua Tim Konsultan, tapi tidak terbatas untuk: -



Mewakili Tim Konsultan dan bertanggung jawab penuh terhadap jasa



layanan



perencanaan



konstruksi



berdasarkan



Kontrak



Pelaksanaan Jasa Konsultan; -



Melaksanakan koordinasi dengan PPK dan aparat pemerintah setempat dalam pelaksanaan pekerjaan;



-



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



Mengawasi dan mengendalikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan



oleh tenaga ahli dan staf Tim Konsultan; -



Membuat jadwal pelaksanaan pekerjaan;



-



Memonitor progress pekerjaan yang dilakukan tenaga ahli;



-



Memeriksa



ulang



keseluruhan



hasil



pekerjaan



yang



telah



dilaksanakan; -



Mengarahkan seluruh anggota tim dalam menyiapkan laporan yang disyaratkan dalam kontrak;



-



Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan;



-



Menyiapkan dan menyampaikan semua laporan yang disyaratkan dalam Kerangka Acuan Kerja.



2. Ahli Operasi dan Pemeliharaan Uraian tugas dan tanggung jawab; -



Melaksanakan persiapan dokumen operasi dan pemeliharaan dengan mengacu kepada standar yang berlaku di Indonesia.



-



Membuat penilaian kinerja AKNOP Kanal dan Sungai Utama Tilamuta



-



Membuat rencana operasi dan pemeliharaan Kanal dan Sungai Utama



-



Membuat dan membantu laporan yang diperlukan Team Leader.



-



Membantu dalam pembuatan laporan Rab Aknop



-



Melaksanakan diskusi dengan anggota tim lainnya agar hasil pekerjaan menjadi komprehensif dan terpadu.



-



Bertanggung jawab pada Team Mengumpulkan data harga satuan pekerjaan di lokasi pekerjaan



-



Membuat analisa harga satuan pekerjaan



-



Melakukan perhitungan rincian biaya operasi dan pemeliharaan Kanal dan Sungai Utama Tilamuta



3. Ahli Geodesi Uraian tugas dan tanggung jawab;



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



-



Bertanggung jawab terhadap segala bentuk perhitungan geodesi;



-



Melakukan koordinasi dan diskusi dengan direksi teknis, dalam



rangka menyelesaikan masalah-masalah di lapangan; -



Melakukan pengumpulan data primer dan sekunder untuk pelaksanaan pekerjaan;



-



Melakukan evaluasi data studi terdahulu dan data yang telah terkumpul bersama tenaga ahli lainnya dan ketua tim menyiapkan laporan;



19. Jadwal Tahapan Pelaksanaan



Program Mutu



Melaksanakan survei lapangan bersama tenaga ahli lainnya;



-



Bertanggung jawab pada Ketua Tim.



: NO



Pekerjaan



20. Laporan



-



1 2 3 4 5 6



Bulan Ke 1 2 3 4 5 6 7 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4



Uraian Pekerjaan Persiapan Pengumpulan Data Sekunder Survei Topografi Perencanaan Detail Penyiapan Gambar Diskusi



: Konsultan diwajibkan untuk menerapkan penjaminan mutu dan pengendalian mutu dengan ketentuan yang berlaku dan harus menyusun program mutu konsultasi dengan ketentuan sebagai berikut : -



Program Mutu disusun oleh penyedia jasa konsultansi konstruksi setelah menerima SPMK;



-



Penyedia



jasa



pekerjaan



konsultansi



berkewajiban



untuk



mempresentasikan dan menyerahkan Program Mutu sebagai penjamin mutu dan pengendalian mutu pelaksanaan pekerjaan pada rapat persiapan pelaksanaan kontrak, kemudian dibahas dan disetujui oleh PPK -



Program Mutu yang telah disetujui digunakan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan konsultansi konstruksi;



-



Penyedia jasa berkewajiban untuk memuktahirkan program mutu jika terjadi adendum kontrak dan/atau peristiwa kompensasi.



Laporan program mutu diserahkan dalam bentuk buku sebanyak 5 (lima) rangkap.



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



21. Laporan Pendahuluan



: Laporan Pendahuluan minimal memuat : a. Kondisi umum wilayah studi dari data sekunder b. Kondisi Rona Awal hasil tinjauan awal di lapangan dari pengamatan visual, minimal berisi :  Keterlibatan Personil, Peralatan, Bahan dan Material dalam Survey pendahuluan  Aksesibiltas atau keterjangkauan lokasi pekerjaan dari Ibukota provinsi,  Kondisi sosial ekonomi masyarakat di lokasi pekerjaan,  Kondisi topografi atau morfologi,  Tutupan lahan (vegetasi) dan/atau penggunaan lahan eksisting,  Kondisi bangunan-bangunan eksisting terkait pekerjaan yang akan dikerjakan,  Permasalahan dan keluhan masyarakat.  Ada/tidak keserasian antara data sekunder dengan data hasil tinjauan rona Awal.  Kesesuaian Lokasi Pekerjaan dengan Tata Ruang c. Metode pelaksanaan, rencana kerja, jawdal rencana kegiatan dan sasaran target pelaksanaan d. Kesimpulan saran, dan rekomendasi atau kendala-kendala yang ditemui di lapangan maupun kemudahan-kemudahan yang ditemui di lapangan untuk mempermudah penyelesaian pekerjaan e. Berita acara, foto-foto kegiatan survey pendahuluan Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya : 1 (Satu) Bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (Lima) buku laporan



22. Laporan Mingguan



: Laporan mingguan minimal memuat : a. Kemajuan pekerjaan minggu sebelumnnya b. Permasalahan yang dihadapi c. Rencana kegiatan minggu berikutnya d. Lampiran-lampiran lain yang dibutuhkan seperti absensi personil Laporan ini diserahkan setiap minggu sebanyak 3 (tiga) buku selambat



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



lambatnya pada hari pertama minggu berikutnya. 23. Laporan Bulanan



: Laporan Bulanan minimal memuat : a. Kemajuan pekerjaan bulan sebelumnnya b. Permasalahan yang dihadapi c. Rencana kegiatan bulan berikutnya d. Lampiran-lampiran lain yang dibutuhkan seperti absensi personil Laporan ini diserahkan setiap bulan sebanyak 5 (lima) buku selambatlambatnya pada minggu pertama bulan berikutnya.



24. Laporan Antara



: Laporan Antara minimal memuat : a. Kondisi Umum wilayah studi sesuai dengan kondisi detail lokasi pekerjaan yang lebih spesifik dari hasil survey lebih lanjut yang telah dilakukan b. Keterlibatan personil, peralatan, bahan dan material sampai proses interim c. Isu dan permasalahan di lapangan d. Menyajikan data-data hasil survey lapangan e. Menyajikan hasil analisa data lapangan f. Prosedur tindak lanjut hasil analisa data hingga diperoleh output pekerjaan berupa desain teknis pekerjaan f. Alternative mencakup layout desain, biaya hingga metodologi pelaksanaan di lapangan secara umum g. Kesimpulan saran, dan rekomendasi atau kendala-kendala yang ditemui di lapangan maupun kemudahan-kemudahan yang ditemui di lapangan untuk mempermudah penyelesaian pekerjaan h. Berita acara, foto-foto kegiatan survey Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya pada akhir periode pertengahan pekerjaan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (Lima) buku laporan.



25. Draf Laporan Akhir



: Draft Laporan Akhir berisi seluruh hasil kegiatan studi dan didiskusikan sebelum masa kontrak berakhir. Draft laporan akhir diserahkan sebanyak 10 (Sepuluh) rangkap.



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



26. Laporan Akhir



: Laporan Akhir diserahkan setelah diadakan perbaikan sesuai hasil diskusi Draft Laporan Akhir. Laporan diserahkan sebanyak 5 (Lima) rangkap pada akhir masa kontrak.



27. Laporan Penunjang



: Adapun keluaran laporan-laporan penunjang yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini secara rinci tercantum dibawah ini yaitu : a. Laporan Penunjang, masing-masing terdiri dari :



28. Produksi Dalam Negeri



-



Buku ukur



= 2 Rangkap



-



Laporan RAB AKNOP



= 5 Rangkap



-



Laporan Penilaian Kinerja



= 5 Rangkap



-



Laporan Manual OP



= 5 Rangkap



-



Laporan Ringkasan



= 10 Bh



-



Gambar Design A3



= 5 Rangkap



-



Flashdisk 128gb



= 1 Bh



: Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.



29. Persyaratan



: Untuk usaha berkualifikasi kecil, tidak dapat dilakukan KSO



Kerja Sama 30. Pedoman Pengumpulan



: Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut: a) Data lapangan didapatkan melalui ijin dari pihak yang berwenang dan



data Lapangan



hasil data lapangan yang digunakan dalam laporan harus memiliki pengesahan berupa tanda tangan dan cap dari instansi terkait; b) Seluruh data lapangan, peta, dan gambar yang digunakan dalam pekerjaan ini, harus diserahkan pada saat penyerahan Laporan Akhir.



31. Alih Pengetahuan



: Jika diperlukan, Penyedia jasa konsultansi dapat menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personel satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen



32. Diskusi Laporan



: 1. Program Mutu 2. Laporan Pendahuluan 3. Laporan Antara/Interim 4. Draft Laporan Akhir



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



Hal-hal lain yang tidak disebutkan dalam KAK ini perlu dilaksanakan sesuai dengan SNI/SKSNI yang berkaitan serta berpedoman pada persyaratan yang dikeluarkan oleh Ditjen SDA dan Persyaratan teknis yang umum berlaku di Indonesia saat ini, namun dalam pelaksanaannya diperlukan fleksibilitas yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.



Gorontalo,



Desember 2019



Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi II



Moh. Isnaen Muhidin, ST. MT Nip. 197207232002121004



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1



HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) PEKERJAAN



PENILAIAN KINERJA DAN PENYUSUNAN AKNOP KANAL DAN SUNGAI UTAMA TILAMUTA



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI II SATUAN KERJA OPERASI DAN PEMELIHARAAN SDA SULAWESI II PPK OPERASI DAN PEMELIHARAAN SDA I



DIPA APBN TAHUN ANGGARAN 2020



Operasi dan Pemeliharaan SDA 1